Saturday, April 25, 2026
Home Blog Page 362

Desa Karang Sari Adakan Rapat Tentang Kawasan Industri di Wilayahnya

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Pemerintah Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur gelar rapat konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terkait rencana pembangunan kawasan Multistrada seluas 66 Ha dari PT Bita Bina Semesta. Diketahui kegiatan tersebut dibarengi acara minggon desa dan berlangsung dikantor aula desa setempat, (14/11/2019).

Kepala Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, Umbara mengatakan, dalam rapat rencana pembangunan kawasan itu dihadiri kurang lebih 100 orang warga.Ada beberapa yang kita usulkan yang berdampak positif dengan adanya pembangunan kawasan industri Multistrada untuk masyarakat.

“Salah satunya tenaga kerja itu yang diutamakan warga sekitar harus bekerja dikawasan industri multistrada ini, selain tenaga kerja juga peduli terhadap lingkungan harus diperhatikan pihak perusahaan,” katanya.Menurutnya, tenaga kerja dari warga Desa Karang Sari mesti dikabulkan pihak perusahaan karena hal itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi. Infrastrukur, saluran air dan peduli lingkungan juga perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan sebelum pembangunan dimulai.

“Saya berharap adanya pembangunan kawasan industri ini bisa dirasakan manfaatnya oleh warga khususnya masyarakat Desa Karang Sari agar sejahtera,” harapnya.

Sementara itu, warga Desa Karang Sari, Iin meminta pihak perusahaan agar lebih memerhatikan Amdal dalam hal ini realistis bukan hanya memenuhi persyaratan. Selain itu penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar mesti terpenuhi.

“Batas kawasan industri dengan rumah penduduk harus berjarak sejauh 2M, hal itu untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan warga sekitar. Ketersediaan air bersih dan melibatkan pengusaha lokal dalam proses pembangunan,” pungkasnya (Endang)

Desa Karang Sari Adakan Rapat Tentang Kawasan Industri di Wilayahnya

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Pemerintah Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur gelar rapat konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terkait rencana pembangunan kawasan Multistrada seluas 66 Ha dari PT Bita Bina Semesta. Diketahui kegiatan tersebut dibarengi acara minggon desa dan berlangsung dikantor aula desa setempat, (14/11/2019).

Kepala Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, Umbara mengatakan, dalam rapat rencana pembangunan kawasan itu dihadiri kurang lebih 100 orang warga.Ada beberapa yang kita usulkan yang berdampak positif dengan adanya pembangunan kawasan industri Multistrada untuk masyarakat.

“Salah satunya tenaga kerja itu yang diutamakan warga sekitar harus bekerja dikawasan industri multistrada ini, selain tenaga kerja juga peduli terhadap lingkungan harus diperhatikan pihak perusahaan,” katanya.Menurutnya, tenaga kerja dari warga Desa Karang Sari mesti dikabulkan pihak perusahaan karena hal itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi. Infrastrukur, saluran air dan peduli lingkungan juga perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan sebelum pembangunan dimulai.

“Saya berharap adanya pembangunan kawasan industri ini bisa dirasakan manfaatnya oleh warga khususnya masyarakat Desa Karang Sari agar sejahtera,” harapnya.

Sementara itu, warga Desa Karang Sari, Iin meminta pihak perusahaan agar lebih memerhatikan Amdal dalam hal ini realistis bukan hanya memenuhi persyaratan. Selain itu penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar mesti terpenuhi.

“Batas kawasan industri dengan rumah penduduk harus berjarak sejauh 2M, hal itu untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan warga sekitar. Ketersediaan air bersih dan melibatkan pengusaha lokal dalam proses pembangunan,” pungkasnya (Endang)

Desa Karang Sari Adakan Rapat Tentang Kawasan Industri di Wilayahnya

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Pemerintah Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur gelar rapat konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terkait rencana pembangunan kawasan Multistrada seluas 66 Ha dari PT Bita Bina Semesta. Diketahui kegiatan tersebut dibarengi acara minggon desa dan berlangsung dikantor aula desa setempat, (14/11/2019).

Kepala Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, Umbara mengatakan, dalam rapat rencana pembangunan kawasan itu dihadiri kurang lebih 100 orang warga.Ada beberapa yang kita usulkan yang berdampak positif dengan adanya pembangunan kawasan industri Multistrada untuk masyarakat.

“Salah satunya tenaga kerja itu yang diutamakan warga sekitar harus bekerja dikawasan industri multistrada ini, selain tenaga kerja juga peduli terhadap lingkungan harus diperhatikan pihak perusahaan,” katanya.Menurutnya, tenaga kerja dari warga Desa Karang Sari mesti dikabulkan pihak perusahaan karena hal itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi. Infrastrukur, saluran air dan peduli lingkungan juga perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan sebelum pembangunan dimulai.

“Saya berharap adanya pembangunan kawasan industri ini bisa dirasakan manfaatnya oleh warga khususnya masyarakat Desa Karang Sari agar sejahtera,” harapnya.

Sementara itu, warga Desa Karang Sari, Iin meminta pihak perusahaan agar lebih memerhatikan Amdal dalam hal ini realistis bukan hanya memenuhi persyaratan. Selain itu penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar mesti terpenuhi.

“Batas kawasan industri dengan rumah penduduk harus berjarak sejauh 2M, hal itu untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan warga sekitar. Ketersediaan air bersih dan melibatkan pengusaha lokal dalam proses pembangunan,” pungkasnya (Endang)

Desa Karang Sari Adakan Rapat Tentang Kawasan Industri di Wilayahnya

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Pemerintah Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur gelar rapat konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terkait rencana pembangunan kawasan Multistrada seluas 66 Ha dari PT Bita Bina Semesta. Diketahui kegiatan tersebut dibarengi acara minggon desa dan berlangsung dikantor aula desa setempat, (14/11/2019).

Kepala Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, Umbara mengatakan, dalam rapat rencana pembangunan kawasan itu dihadiri kurang lebih 100 orang warga.Ada beberapa yang kita usulkan yang berdampak positif dengan adanya pembangunan kawasan industri Multistrada untuk masyarakat.

“Salah satunya tenaga kerja itu yang diutamakan warga sekitar harus bekerja dikawasan industri multistrada ini, selain tenaga kerja juga peduli terhadap lingkungan harus diperhatikan pihak perusahaan,” katanya.Menurutnya, tenaga kerja dari warga Desa Karang Sari mesti dikabulkan pihak perusahaan karena hal itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi. Infrastrukur, saluran air dan peduli lingkungan juga perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan sebelum pembangunan dimulai.

“Saya berharap adanya pembangunan kawasan industri ini bisa dirasakan manfaatnya oleh warga khususnya masyarakat Desa Karang Sari agar sejahtera,” harapnya.

Sementara itu, warga Desa Karang Sari, Iin meminta pihak perusahaan agar lebih memerhatikan Amdal dalam hal ini realistis bukan hanya memenuhi persyaratan. Selain itu penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar mesti terpenuhi.

“Batas kawasan industri dengan rumah penduduk harus berjarak sejauh 2M, hal itu untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan warga sekitar. Ketersediaan air bersih dan melibatkan pengusaha lokal dalam proses pembangunan,” pungkasnya (Endang)

Desa Karang Sari Adakan Rapat Tentang Kawasan Industri di Wilayahnya

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Pemerintah Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur gelar rapat konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terkait rencana pembangunan kawasan Multistrada seluas 66 Ha dari PT Bita Bina Semesta. Diketahui kegiatan tersebut dibarengi acara minggon desa dan berlangsung dikantor aula desa setempat, (14/11/2019).

Kepala Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, Umbara mengatakan, dalam rapat rencana pembangunan kawasan itu dihadiri kurang lebih 100 orang warga.Ada beberapa yang kita usulkan yang berdampak positif dengan adanya pembangunan kawasan industri Multistrada untuk masyarakat.

“Salah satunya tenaga kerja itu yang diutamakan warga sekitar harus bekerja dikawasan industri multistrada ini, selain tenaga kerja juga peduli terhadap lingkungan harus diperhatikan pihak perusahaan,” katanya.Menurutnya, tenaga kerja dari warga Desa Karang Sari mesti dikabulkan pihak perusahaan karena hal itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi. Infrastrukur, saluran air dan peduli lingkungan juga perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan sebelum pembangunan dimulai.

“Saya berharap adanya pembangunan kawasan industri ini bisa dirasakan manfaatnya oleh warga khususnya masyarakat Desa Karang Sari agar sejahtera,” harapnya.

Sementara itu, warga Desa Karang Sari, Iin meminta pihak perusahaan agar lebih memerhatikan Amdal dalam hal ini realistis bukan hanya memenuhi persyaratan. Selain itu penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar mesti terpenuhi.

“Batas kawasan industri dengan rumah penduduk harus berjarak sejauh 2M, hal itu untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan warga sekitar. Ketersediaan air bersih dan melibatkan pengusaha lokal dalam proses pembangunan,” pungkasnya (Endang)

Pemerintah Kabupaten Bekasi Kerjasama Dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN)

0

JIB | CIKARANG PUSAT- Siang tadi Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja SH menandatangani nota kesepahaman kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara. Di ruang rapat Bupati Bekasi.

Adapun isi kerjasamanya yaitu berupa pengelolaan media komunikasi publik untuk Warga Kabupaten Bekasi. Dengan pengadaan Videotron raksasa berukuran (4×8 meter) yang akan menampilkan seputar informasi, berita, serta konten-konten terkait Pembangunan dan Perkembangan Kabupaten Bekasi yang dimuat dalam aneka format mulai dari teks, foto, serta audio visual dengan porsi lebih.

Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja SH kepada media esaasakitanews.com mengatakan Rencananya akan ada Videotron yang terpasang di dua lokasi terlebih dahulu. Pertama di wilayah Tambun, dan satu lokasi lagi masih dalam tahap survey.

“Warga Bekasi bisa melihat informasi tentang Tata Kelola Pemerintahan, Perkembangan Industri, Program Promosi Pariwisata, demikian pula Pembangunan Infrastruktur, Pelayanan Publik, dan lainnya di Wilayah Kabupaten Bekasi” Jelasnya.

Lanjutnya Eka sembari melakukan aktivitas saat berada di ruang publik. Media layanan informasi publik ini sekaligus menjadi peningkatan pelayanan dan kualitas Kabupaten Bekasi.

“Semoga dengan adanya kerjasama ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Bekasi tentang informasi publik, dan Dinamika wilayah Kabupaten Bekasi agar masyarakat tahu tentang itu” tutupnya. (Endang)

Setelah Sebelumnya Balai Arkeologi Bandung Kini BPCB Banten Melakukan Penelitian Struktur Yang Diduga Bangunan Candi di Desa Sambimaya

0

JIB | Kab Indramayu,- Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten pada hari Kamis, 14/11/219 kemarin melakukan penelitian terkait adanya penemuan Batu Bata yang diduga Candi yang berada di Desa Sambimaya, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Jumat, (15/11/2019)

Setelah sebelumnya Balai Arkeologi Bandung yang di Pimpin oleh Adi Sutrisna mendatangi lokasi tersebut dan menerangkan bahwa Bata tersebut mirip dengan Candi Batujaya Karawang, ataupun Trowulan Jawa Timur sebagai Bata kuno peninggalan Kerajaan Majapahit.

Dalam penelitiannya Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten di pimpin langsung oleh Kepala BPCB Banten Dra Rusmayjani Setyorini didampingi oleh Dedy Musasih sebagai Tim Cagar Budaya Kabupaten Indramayu.

Saat dikonfirmasi oleh media online jurnalindonsiabaru.com, Dra Rusmayjani Setyorini memaparkan.

“Kesimpulan awal memang dari Bata yang kita lihat bahwa Bata ukurannya besar dan punya kekuatan yang berbeda dengan zaman sekarang merupakan bata sebuah bangunan lama yang bisa di indikasi bahwa itu bangunan Candi tapi pastinya apa saja isi kandungan yang ada di dalam bata tersebut nanti kita akan pecahkan bata ini akan dikirim ke Balai Konservasi Borobudur, ” papar Setyorini

Lebih lanjut ia mengatakan. Langkah pelestarian akan berkordinasi dengan balai Arkeologi terkait dengan penelitian dan tentunya dari kami Cagar Budaya punya tugas melakukan pelestarian tersebut, jelasnya

“Untuk temuan Bata ini ada kesamaan dengan Candi yang ada di Kabupaten Karawang (Batujaya) ada sekam padi ada didalam batanya, jadi nanti kita akan sama-sama melalakukan penelitian dan pelestarian untuk temuan ini yang di rencanakan mungkin pada tahun depan.” Pungkas Setyorini. (Dre)

Pemkab Karawang Upayakan UMK Buruh Tak Dihapus

0

JIB | Karawang, – Menanggapi para buruh sedang melakukan orasi di depan gerbang Pemda Karawang, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigras pihaknya akan mengusulkan untuk UMK buruh tak dihapus, melainkan UMK buruh di Karawang akan diupayakan naik pada tahun depan, Kamis (14/11/19).

Dikatakan, Ahmad Suroto, selaku Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Karawang usai demo buruh di Pemda Karawang, pihaknya akan berupaya mengakomodir harapan para buruh.

“Kami akan membuat rekomendasi supaya UMK tidak dihapus. Kita coba spaikan usulan buruh kepada Gubernur Jawa Barat. Senin kita akan sampaikan rekomendasinya supaya UMK tahun 2020 tak dihapus,” katanya.

Suroto berharap, Bupati Cellica Nurrachadiana segera berunding dengan Dewan Pengupahan Karawang untuk menyikapi rencana penghapusan UMK yang meresahkan para buruh saat ini.

Ia menuturkan, buruh tak usah khawatir, sebab pihaknya juga akan mengusulkan supaya UMK di Karawang naik 8,5 persen tahun depan. Artinya, upah buruh Karawang akan mencapai Rp 4.594.000,- tahun 2020 nanti.

Seperti diketahui, saat ini, UMK di Karawang masih menjadi yang tertinggi di Indonesia nilainya mencapai Rp 4.234.000. Kenaikan sudah sesuai aturan yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan,” tuturnya.

Usai Suroto mengungkapan langkah Pemkab tersebut, massa aksi buruh pergi dengan tertib. Ratusan buruh tersebut berdemo menuntut supaya pemerintah tak menghapus UMK.

“Kalau UMK dihapus, tidak ada kenaikan gaji. Artinya kesejahteraan buruh tidak akan meningkat. Kami harap Pemkab Karawang berbuat sesuatu,” kata Agus Jaenal, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Lem, SPSI Karawang saat berorasi di depan gerbang Pemda Karawang.(Sule/Ey)

Pemdes Karyasri Realisasikan DD Mampu Sejahterakan Masyarakat

0

JIB | Karawang, – Pemdes Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang keberadaanya sekarang ini terus berbenah menuju kesejahteraan warganya. Sesuai filosofinya sebagai satu keteguhan tersendiri dalam menjaga kerukunan masyarakat maupun semangat dalam membangun, Kamis (14/11/19).

Asur Pudian, selaku Kades Karyasari, mengatakan pihaknya dengan tertanam dihati warga karena telah membuktikan dengan kegiatan pembangunan diberbagai sektor yang dibiayai Dana Desa tahap 1,2 dan 3 tahun 2019, yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, dapat berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan.

“Untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di Desa ini. Selain lebih memasifkan percepatan pembanguan, juga dapat memberdayakan potensi Sumber Daya Manusia Desa dan Sumber daya material lokal,” katanya kepada Jurnal Indonesia Baru (JIB) waktu ditemui diruang kerjanya, Kamis (14/11/19).

Lanjut, Asur Pudian, mengatakan pihaknya dalam semangat membangun Desa yang didasari dengan kebersamaan. Ia mengakui, Pemerintah melalui kepemimpinan Jokowi telah meluncurkan Nawa Cita. Salah satu isi Program Dana Desa adalah membangun Indonesia dari kawasan pinggiran dan desa.

“Dengan demikian kami sadar sebagai pemimpin tentu memberikan satu teladan yakni semangat mengawali gotong royong. Dan Alhamdulillah kami bersama masyarakat secara sadar diri dan ikhlas bersama-sama membangun Desa sebagai dasar penguatan ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan di berbagai sektor yang sudah dikerjakan kini mulai dapat dirasakan oleh warga sekitar dalam perubahannya. Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati/walikota mengenai kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa.

“Semua dalam merealisasikan Dana Desa tahap 1,2 dan 3 tahun 2019, untuk peningkatan sarana prasarana infrastruktur pembangunan dalam pelaksanaannya secara swakelola dengan meilbatkan masyarakat Desa sendiri, tidak melibatkan pemborong,” pungkasnya.(Sule/Ey)

Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat: Proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Indramayu harus dilakukan dengan profesional

0

JIB | Indramayu,- Proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Indramayu harus dilakukan dengan profesional. Hal itu sebagai upaya untuk menciptakan clean and good governance di Kabupaten Indramayu.

Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat menegaskan hal itu ketika membuka Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kamis (14/11/2019) yang berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat.

Seperti yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Taufik mengatakan, pejabat pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Indramayu menjadi unsur penting agar proses pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh Pemkab Indramayu merupakan proses yang transfaran dan akuntabel sesuai dengan aturan-aturan yang dijalankan.

Taufik menambahkan, sebagai unsur pertama SDM apatatur negara, mempunyai peran yang sangat menentukan bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Peran tersebut adalah mereka yang memiliki kompetensi yang tercermin dari sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayanan masyarakat.

“Pejabat pengadaan barang dan jasa harus mempunyai kemampuan untuk menjunjung tinggi etika publik, taat pada nilai-nilai, norma moralitas dan bertanggungjawab pada pekerjaannya,” tegas Taufik.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Wahidin mengatakan, kegiatan Diklat Ujian Sertifikasi ini sebagai syarat untuk menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan barang/jasa dan kelompok kerja unit layanan pengadaan barang/jasa.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 150 orang dan terbagi menjadi 3 gelombang dengan menggunakan metode blanded e-learning yang dalam pelaksanaannya terdiri dari pembelajaran on campus dan off campus.

“Dengan Diklat ini kita berharap agar pejabat pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Indramayu bisa bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditentukan,” kata Wahidin. (Dre)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -