Saturday, February 21, 2026
Home Blog Page 376

F-BPD VS Kadis DPMPD Bekasi Tentang Bintek di Kuningan

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kabupaten Bekasi menuding kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bekasi tidak konsekuen dalam menentukan kebijakan.

Hal itu di ungkapkan Ketua F-BPD Kabupaten Bekasi, H. Karno saat dikonfirmasi lewat telepon, Rabu (9/10/2019). Hal itu terkait wacana awal Musyawarah Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi dengan para Ketua BPD tapi nyatanya hanya Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi yang Bimtek.

Dikatakan H. Karno dirinya merasa kecewa dengan Kebijakan Kepala Dinas DPMPD yang tidak Konsekuen, meskipun hal itu memang tidak secara resmi disampaikan secara kelembagaan.

“Kecewanya kami bukan tidak diajak Bimtek tapi kecewa kami karena tidak jadi Bimtek bersama sesuai wacana awal meskipun itu hanya Musyawarah Internal Dinas meskipun tidak di sampaikan secara resmi”,tegasnya.

H. Karno juga berpendapat sekelas Dinas statment dan Info apapun yang keluar seharunya sudah matang – matang di perhitungkan dan tidak berubah – ubah.ucapnya

Hal senada juga di sampaikan Wakil Ketua F-BPD Kabupaten Bekasi, Ondang Donal, Menurutnya terkait Kegiatan Bimtek bersama antara Kepala Desa dan BPD yang pada akhirnya BPD di tiadakan dan hanya Kepala Desa itu terlalu memaksakan.

Padahal menurutnya, Kata Ondang Donal, acara Bimtek bersama itu sesuai dengan arahan Bupati Bekasi. Tapi nyatanya hanya Kepala Desa saja.

Dalam waktu Dekat kami akan melayangkan surat secara Kelembagaan Kepada Bupati Bekasi untuk meninjau ulang atau mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bekasi.tegasnya

Ketua F-BPD Kecamatan Setu, Eras Rasid, juga merasakan kekecewaannya padahal awalnya bimtek bersama bahkan beredar roundownd acara pun sudah ada tiba – tiba undangan hanya untuk Kepala Desa. Kami BPD Kecewa dengan sikap dan keputusan di kadis soal Bimtek.tandasnya

Untuk diketahui Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi, sedang melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan di Tirta Sanita Hotel Kabupaten Kuningan Jawa Barat dari Hari Rabu – Jumat Tanggal 9-10-11 Oktober 2019. (Red)

Ada Apa…..??? DPMPD Kab Bekasi Bintek di Kuningan L-KPK DPC Kabupaten Bekasi Angkat Bicara

0

JIB | Kabupaten Kuningan- Pembinaan Pengelolahan Keuangan Desa Bagi Kepala Desa Tahun Anggaran 2019 bertempat di Horison Tirta Sanita Hotel Jalan Raya Panawuan Sangkanhurip No 98 Panawuan Cigandamekar Kuningan dari hari rabu sampai sabtu yang di hadiri oleh kepala Desa se- Kabupaten Bekasi di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa salah satunya Kepala DPMPD Kabupaten Bekasi Dra. Hj Ida Farida M.Si, Kabid Pemerintahan Desa Beni Yusnandar beserta jajarannya. Rabu (09/10/2019).

Dalam pantauan media online Jurnalindonesiabaru.com di lokasi acara tersebut setelah selesai acara sekitar jam 21.30 WIB, sebagian Kepala Desa ada yang istirahat dan sebagian ada juga yang keluar mencari udara malam.

lah satu kepala Desa yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan ini adalah acara DPMPD Kabupaten Bekasi, kami hanya peserta masalah anggaran Itu dari dinas tersebut, kecuali membawa kerabat dan sopir itu di luar Anggaran.

“Ya acara intinya besok bang ya kalau bisa abang hadir biar tahu” Ungkapnya.

Hal tersebut dikatakan Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi LKPK Kabupaten Bekasi, Anwar Soleh kepada Jurnalindonesiabaru.com Rabu (9/10/2019). Di lokasi acara Kegiatan Bintek. Bawa Kegiatan tersebut tidak seharusnya dilaksanakan di luar Daerah, hal ini patut kita curigai. Ada dengan acara Bintek tersebut.

“Terhitung dari hari Rabu 9 Okteber 2019 hingga hari Sabtu 12 Oktober 2019. Dengan lokasi dan jarak tempuh yang cukup jauh, apakah efektif, apa saja yang menjadi bahan pembahasan Bimtek.

“Kita melihat dari susunan acara, jarak dan lainnya terkesan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Terkesan hamburkan uang, karena ini sudah jelas mengguanakan anggaran APBD Tahun 2019.”jelasnya.

Masih dikatakan Anwar, Selain itu DPMD selaku penyelenggara diduga melakukan tindakan yang disengaja, dengan jarak yang cukup jauh tentunya Perjalanan Dinas akan jauh lebih besar, dan Pajak itu sendiri bila acara dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bekasi tentunya regulasi pendapatan pajak akan masuk dalam Dispenda Kabupaten Bekasi.

“Dalam hal ini Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi segera melayangkan surat teguran kepada Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja SH, agar menjadi bahan catatan untuk dapat memberikan teguran keras kepada DPMD, untuk Kabupaten Bekasi Jauh Lebih Baik, agar terlaksananya “Bekasi Baru Bekasi Bersih”. Tutupnya. (Red)

Pemkab Bekasi Rencana Membangun Alun-alun Mulai Dirintis Tahun Ini

0

JIB |Cikarang Pusat, – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk membangun alun-alun, mulai dirintis tahun ini, dimulai dengan dilakukannya fasibility study (studi kelayakan).

“Ya, sedang dilakukan studi kelayakan untuk menentukan di mana lokasi untuk pembangunan alun-alun tersebut,” ujar Kepala Sub Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Bappeda Kabupaten Bekasi, Evi Mutia, ST, kepada bekasikab.go.id, Rabu (8/10) di ruang kerjanya.

Salah satu hal penting untuk menentukan lokasi alun-alun, sebut Evi, sesuai ketentuan adalah di pusat kota Kabupaten Bekasi. Pusat kota itu, terangnya, adalah lima wilayah di Cikarang, masing-masing Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Timur dan Cikarang Pusat.

Selain itu, tentunya infrastruktur jalan ke titik lokasi alun-alun dimaksud sudah tersedia dan terhubung dengan wilayah kecamatan lainnya.

Kebutuhan lahan untuk alun-alun tersebut, diperkirakan sekitar dua hektar.

“Namun memang cukup sulit mencari lahan sekitar dua hektar di tengah kota saat ini lantaran pemakaian lahan untuk kepentingan swasta selama ini cukup besar,” tegas wanita yang sudah 14 tahun ini berkiprah di Bappeda Kabupaten Bekasi.

Alun-alun yang akan dibangun itu, selain Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang luas, juga ada bangunan pemerintahan di sekitarnya.

Seyogyanya yang namanya alun-alun memang ada kantor bupati atau walikota dan mesjid agung seperti yang ada di beberapa daerah di Indonesia. Akan tetapi karena kantor bupati sudah ada terlebih dahulu, bangunan pemerintahan yang nanti akan dibangun di sekitar alun-alun, bisa untuk kepentingan lain, semisal gedung perpustakaan.

Terkait dana untuk pembangunan alun-alun, ujar Evi, untuk pembebasan lahannya oleh Pemkab Bekasi, sedangkan pembangunan fisiknya melalui APBD Provinsi Jawa Barat. (Endang/Dre)

Tim Penilaian Lomba Desa Wisata Nusantara Kunjungi Situ Binong

0

JIB | BEKASI, – Tim Penilai Lomba Desa Wisata Nusantara kunjungi Objek Wisata Situ Rawa Binong, Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi untuk lakukan penilaian, evaluasi dan pembinaan.

Tim yang diketuai Budi Irawan, MM dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi Republik Indonesia diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ida Farida, M.Si dan disambut Kepala Desa Hegarmukti, Ajo Subarjo dengan iringan seni tari Lengser pimpinan Mugnie Ali, Rabu (08/10/2019).

“Alhamdulillah masuk 28 besar dari 2 ribuan desa wisata yang ada di Indonesia,” ucap peserta Lomba Desa Wisata Nusantara perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon kepada awak media di Situ Binong.

Menurutnya, prestasi mengikiti Lomba Desa Wisata Nusantara merupakan sasaran penghargaan susulan setelah sebelumnya meraih penghargaan dari Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja berupa Bumdesa Award Kabupaten Bekasi 2019.

“Kegiatan Lomba Desa Wisata nusantara telah saya ikuti sejak Agustus 2019 dan telah mendapat persetujuan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala Desa Hegarmukti,” ucapnya.

Doni berharap menang dalam lomba tersebut, karena hadiahnya cukup besar, yakni senilai 400 juta.

“Semoga menang karena hadiahnya cukup untuk dijadikan modal penataan dan pengelolaan potensi wisata, yang ada di Situ Binong” jelasnya.

Dalam kesempatan sambutannya, Ketua Tim verifikasi Lomba Desa Wisata Nusantara Budi Irawan, MM mengakui bahwa Doni Ardon terpilih karena kemampuannya mendata dan menata potensi kepariwisataan yang ada di Desa Hegarmukti.

“Kami harapkan ke depan lebih serius lagi dan bisa menambahkan beberapa wahana wisata yang menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Situ Binong”.

“Tadi saya sudah periksa kelengkapan administrasi pengelolaan Desa Wisata Hegarmukti, saya pikir sudah cukup baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ida Farida mengaku bangga dengan upaya yang dilakukan ketua Bumdesa Hegarmukti Lestari, Doni Ardon untuk mengangkat perekonomian masyarakat.

“Bupati memberi apresiasi dan mendukung penuh agar Kabupaten Bekasi juara dalam Lomba Desa Wisata Nusantara tingkat nasional ini,” ucap Ida Farida dalam sambutannya mewakili Bupati Bekasi pada kunjungan Tim Verifikasi Lomba Desa Wisata Nusantara 2019.

Hadir dalam verifikasi Lomba Desa Wisata Nusantara, yakni anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto, S.Pi, Kepala Desa Hegarmukti Ajo Subarjo, ketua BPD Desa Hegarmukti Dedi Hendriyana, Babinsa TNI AD Samlawi, para ketua RT, RW dan Kadus se Kabupaten Bekasi, ketua Pokdarwis Situ Binong, Komunitas Pemuda Seni Hegarmukti (Komuniti), ketua Paguyuban Hariring Jagasatru Sauyunan, Sumanta Suryaningrat, ketua Sanggar Seni Cahaya Gumelar, dan masyarakat Desa Hegarmukti. (Endang/Dre)

Aplikasi I-Bekasi Kab Diharapkan Dapat Membangkitkan Minat Baca Masyarakat

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- I –Bekasi Kab, adalah aplikasi Perpustakaan digital yang di inisiasi oleh Dinas Perpuatakaan, hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat bekasi terutama para pelajar, dalam mencari sumber bacaan yang positif

Selain itu Aplikasi I-Bekasi Kab diharapkan dapat membangkitkan minat baca masyarakat, sehingga bisa meningkatkan pengetahuan, wawasan, serta mendorong Indeks literasi di masyarakat Kabupaten Bekasi.

Selain untuk menarik para pembaca, dalam fitur aplikasi tersebut terdapat program Bupati Menyapa Warga, sehingga masyarakat dan Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja SH. Dapat melakukan interaksi secara digital. Menurut Eka Hal tersebut sejalan dengan Motto yang dicanangkannya yakni “Bekasi Baru Bekasi Bersih” Hal tersebut disampaikan Eka Pada kesempatan Pembukaan Peluncuran Aplikasi I-Bekasi Kab Rabu 8/10/2019 di Ballroom Hotel Holiday inn Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dalam Kesempatan tersebut, Eka Menyampaikan Jika dirinya sangat menyambut baik Peluncuran I-Bekasi Kab, karena Hal tersebut senada dengan Program Bekasi Baru Bekasi Bersih yang selama ini menjadi Motto di Era Kepemimpinannya.

“Saya Sangat Mengapresiasi Diluncurkannya I-Bekasi Kab, Hal tersebut akan sangat efektif untuk menarik minat baca masyarakat modern, yang memiliki gaya hidup serba digital. Selain itu didalamnya ada juga Program Bupati menyapa Warga yang nantinya saya akan bisa berinteraksi dengan saya walaupun secara digital. Dengan diluncurkannya aplikasi ini, kami berharap pula agar para pelajar dapat menemukan bacaan yang positif nantinya,sehingga akan meningkatkan Indeks literasi baik pelajar, maupun masyarakat Umum”. Paparnya. (Endang/Dre)

Kebakaran Terjadi di Smk Teknologi Assalam Tiga Unit Mobil Damkar Dikerahkan

0

JIB | Kab Bekasi,- Tiga Unit Mobil Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api di Smk Teknologi Assalam Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Rabu, (09/10/2019)

Menurut saksi mata saudara Ketong Sumardi (52) mengatakan. kejadian kebakaran tersebut bermula dirinya melihat ada asap dilantai 2 (Dua) Smk Teknologi Assalam, lalu saudara Ketong Sumardi memberitahukan kepada Muhari (Penjaga sekolah), lalu kedua saksi tersebut menghubungi Bimaspol serta Babinsa dan selanjutnya menghubungi Polsek Cikarang.

Dugaan sementara kebakaran di Sekolah Smk Teknologi Assalam itu disebabkan dari korsleting listrik. Sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa namun kerugian materi akibat kebakaran ini kerugian materi belum bisa ditaksir

Akibat dari kebakaran tersebut 6 ruang kelas di lantai 2 hangus terbakar. Pihak kepolisian Polsek Cikarang, membenarkan kejadian tersebut.

“Iya ada kebakaran,” ujar Bripka W. Sarwoko selaku kasi Humas Polsek Cikarang kepada media Online Jurnalindonesiabaru.com

Dirinya menambahkan. Saat ini tim pemadam kebakaran tengah diturunkan ke lokasi.

Sambungnya. “Sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api tersebut.”

“Sampai saat ini pemadaman masih dilakukan.” Pungkasnya (Dre)

Kanit Lantas Polsek Cikarang Melaksanakan Giat Penggalangan Kepada Aktifis ORMAS GMBI

0

JIB | Kab Bekasi,- Kanit Lantas Polsek Cikarang Iptu Suparto melaksanakan giat penggalangan kepada Aktifis ORMAS GMBI. Giat penggalangan tersebut dilakukan agar masyarakat dapat bersinergi dengan Polri, untuk bersama-sama memelihara situasi Kamtibmas yang kondusifitas. Rabu, (09/10/2019)

Bertempat di Markas GMBI Kampung Kongsi Rt 03/09 Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikut, Kabupaten Bekasi., Kanit Lantas Iptu Suparto
menuturkan, penggalangan, imbauan dalam menyampaikan Aspirasi/Demo back up Distrik Sumedang agar tetap mematuhi tatip sesuai UU no 9 th 1998 serta menyampaikan himbauan Terkait jelang tanggal 20 Okt 2019 pada saat pelantikan Presiden agar tidak ikut melakukan pengerahan Massa ke Jakarta.

Mengacu pada hal tersebut di atas, Kepolisian Polsek Cikarang melalui jajarannya, mengarahkan untuk melaksanakan pendekatan-pendekatan dengan cara yang Humanis sekalian memberikan himbauan dan sosialisasi agar pelaksanakan / pelantikan presiden bisa terlaksana dengan damai aman dan kondusif.

“Saya berharap agar kita bersama sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelantikan Presiden nanti di Jakarta.” Ucap Iptu Suparto

Dalam kegiatan silaturahmi tersebut Kanit Lantas menitipkan pesan, “Agar Bersama sama dengan kepolisian membantu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif demi terciptanya keamanan dan ketertiban.” Pungkasnya (Dre)

Kepolisian Sektor Cikarang Melakukan Pengamanan Giat Aksi Solidaritas BEM Universitas Pelita Bangsa

0

JIB | Kab Bekasi,- Kepolisian Sektor Cikarang Polres Metro Bekasi pada hari Selasa kemarin 08/10/2019 melakukan pengamanan giat aksi Solidaritas BEM Universitas Pelita Bangsa. Rabu, (09/10/2019)

Sebagai wujud memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Kapolsek Cikarang Kompol Sujono, SH, pimpin langsung pelaksanaan PAM. dengan membawa jumlah kuat personil 89 orang

Bertempat di halaman Mall SGC Jalan RE. Marthadinata Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang utara Kabupaten Bekasi, kegiatan berlangsung dimulai pada Pukul 16.00 s/d 17.00 WIB, hadir dalam giat tersebut Ketua BEM Pelita Bangsa Fahri Pangestu beserta kawan-kawan dengan jumlah 20 orang

Dalam orasi yang di sampaikan peserta aksi massa yaitu bahwa kegiatan aksi Mahasiswa Pelita Bangsa ini merupakan wujud rasa solidaritas Mahasiswa dan rasa duka atas terjadinya bencana di Ambon dan kerusuhan di Wamena, serta terjadinya korban meninggalnya Mahasiswa yang melakukan aksi demo dan di terbitkannya Perpu KPK

Selain menyampaikan orasinya para mahasiswa juga menyanyikan lagu gugur bunga dan tabur bunga serta memberikan bunga kepada masyarakat yang lewat dan petugas Polri yang sedang melakukan pengamanan

Menurutnya, bahwa kegiatan pengamanan aksi massa wajib dilaksanakan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum

“Kami melakukan pengamanan untuk mengawal jalannya aksi tersebut agar berjalan aman serta pengaturan lalu lintas disekitar lokasi agar pengguna jalan lainnya dapat melakukan aktivitas seperti biasa.” Ucap Kapolsek

Masih kata Kapolsek. “Alhamdulillah, selama pelaksanaan PAM berjalan aman dan kondusif semuanya berjalan dengan lancar hingga usai.” Pungkasnya (Dre)

Bupati Indramayu Meninjau Langsung Proses Perbaikan Tanggul DAS Kali Cimanuk Yang Amblas

0

JIB | Kab Indramayu,- Bupati Indramayu H. Supendi. M, Si bersama dengan sekertaris daerah Rinto Waluyo pada hari Selasa kemarin 08/10/2019 meninjau langsung proses perbaikan tanggul DAS Kali Cimanuk yang amblas di blok Rengas payung Desa Kertasmaya, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu. Rabu, (09/10/2019)

Seperti yang diketahui pada pertengahan Juni 2019 tanggul DAS Kali Cimanuk mengalami pergeseran dan amblas dengan kedalaman 80 Cm dan panjang 100 Meter. Seiring berjalannya waktu, tanah yang mengalami amblas bertambah menjadi 300 Meter

Kondisi demikian mengakibatkan putusnya drainase sepanjang 300 meter, retakan badan tanggul sedalam 2 meter, dan mengakibatkan terancamnya 100 Unit pemukiman rumah penduduk dan terancamnya jalan Nasional sepanjang 100 meter

Bupati Indramayu H. Supendi mengatakan, kunjungan ke lokasi perbaikan tanggul tersebut untuk memastikan perbaikan yang tengah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung. Pasalnya, jika ini dibiarkan maka ancaman tanggul jebol bisa saja terjadi apalagi jika musim hujan datang.

“Saat ini kita terus lakukan perbaikannya, mumpung masih kemarau. Kita antisipasi jika musim hujan datang, tanggul ini harus segera selesai,” tegas Supendi.

H. Supendi menambahkan, untuk lebih menguatkan dalam penyelesaian tanah amblas ini, pihaknya pada 15 Oktober 2019 mendatang bersama dengan seluruh pihak yang terkait akan melakukan rapat koordinasi guna menpercepat proses perbaikannya.

Sementara itu berdasarkan data dari DPUPR meneyebutkan, untuk penanganan tanggul amblas itu pada tanggal 1-18 Juli 2019 lalu sudah dilakukan pengurugan dengan mengunakan tanah merah dengan panjang tanggul 125 meter dan lebar bawah tanggul 6 meter lebar atas tanggul 3 meter dan tinggi tanggul 275 centimeter.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, pihaknya telah membangun posko darurat dan telah menempatkan petugas monitoring yang terus berjaga di tempat tersebut.

Selain itu, BPBD juga telah mendistribusikan bantuan sebanyak 3 kali berupa family kit, peralatan sandang, selimut, matras, lauk pauk, women kit, kecap, ember, gayung, mie instan, air mineral, saos sambal, susu bubuk, creakers, minyak goreng, kerupuk, makanan siap saji, dan makanan tambahan gizi.

Kunjungan kerja langsung Bupati Indramayu ke perbaikan tanggul amblas tersebut disambut baik oleh masyarakat, mereka berharap agar masalah tersebut bisa diatasi. (Dre)

Sum berita: Kicaunews.com

PT. Multichem Indojasa Arthaprima Buang Limbah Ke lingkungan Warga, Lurah dan Pihak Kecamatan Ciktim Sidak Langsung

0

JIB|Kabupaten Bekasi- Masih banyak perusahaan yang coba-coba belajar gila, dengan dalih buat berbagi kepada masyarakat, padahal jelas melanggar aturan yang sudah di tentukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, Peraturan Bupati Bekasi Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Dan Permen RI Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Senin (7/10/2019).

Kawasan industri di Kabupaten Bekasi tersebar di penjuru wilayah, dan se-Asia, namun banyak perusahaan mendirikan usaha banyak yang tidak mengindahkan atau ketentuan yang berlaku, salah satu contoh PT MULTICHEM INDOJASA ARTAPRIMA yang berada di Kelurahan Sertajaya Kecamatan Cikarang timur, dalam pembuatan Surat keterangan domisili disebutkan untuk gudang, namun nyatanya ada produksi yang mengakibatkan pencemaran lingkungan di Masyakarat. Karena sudah di atur oleh Undang-undang.

Pencemaran lingkungan hidup menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”) adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Bukan hanya itu saja tetapi jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke sungai atau ke lingkungan maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH sebagai berikut: pasal 60 PPLH yaitu Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Dan Pasal 104 UU PPLH yaitu Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Lurah Sertajaya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada perusahaan yang limbahnya rembes atau membuang kehalaman pemukiman warga, sontak Lurah serta jaya sigap mendatangi perusahaan tersebut denga kasi trantib dan jajaran kecamatan Cikarang timur langsung ke lokasi perusahan tersebut pada senin (07/10/2019).

Dalam sidak tersebut di duga banyak kejanggalan dalam penampungan cairan limbah sisa pencucian besi sehingga di sudut perusahan sisa-sisa zat padat limbah tersebut, dan perlu adanya pembenahan dari perusahan dan harus di sidak langsung dari Dinas Lingkungan Hidup juga Anggota Dewan Kabupaten Bekasi.

Saat sidak ke PT MULTICHEM INDOJASA ARTAPRIMA Lurah serta jaya Hendra mengatakan Kepada Awak media Jurnalindonesiabaru.com benar adanya pelanggaran dilakukan perusahaan tersebut, bukan rembesan limbah saja ternyata kelengkapan administrasi perusahaan pun baru dilaksanakan, seperti beberapa lalu membuat surat keterangan domisili di sebutkan hanya untuk workshop dan gudang , ternyata ada produksi yang berjalan.

“Saat bertemu dengan pihak Menejemen juga owner perusahaan sangat di sayangkan selalu berkilah untuk kemaslahatan warga, nyatanya hanya menambah masalah buat masyarakat sekitar, Saya sangat tersinggung dengan bahasa Ujung-ujungnya Duit yang dilontarkan owner perusahaan tersebut.” Jelasnya.

Masih kata Hendra Saya datang untuk mensikapi keluhan masyarakat bahwa perusahan tersebut membuang limbah di lingkungan warga, dan saya langsung sigap, ntar di sangka warga pembiaran dan saya berharap perusahan harus lengkap Administrasi dan kelengkapan Limbahnya.

Dalam musyawarahnya Yasin Selaku General Apair (GA) PT MULTICHEM INDOJASA ARTAPRIMA mengakui adanya rembesan keluar wilayah dan itu sudah bertemu dengan masyarakat yang terkena limbah tersebut, hingga menuntut ganti rugi, untuk administrasi sudah dilakukan cuma masih belum selesai.

Dilain tempat Yusuf Ibnu Sanusi Sekretaris Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi mengatakan kepada media, Saya minta Dinas lingkungan Hidup dan Dewan Kabupaten Bekasi harus tindak tegas PT MULTICHEM INDOJASA ARTAPRIMA, karena sudah jelas pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut, mulai dari administrasi juga pengelolaan limbahnya.

“Perlu di garis bawahi Setiap perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Bekasi wajib melengkapi perijinannya dan kelengkapannya” Tegasnya.

Masih kata Yusuf Ibnu Sanusi, dalam dekat ini kami sebagai Lembang Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi melayang surat Ke Bupati Bekasi, Dina Lingkungan Hidup dan Dewan DPRD Kabupaten agar segera sidak ke PT MULTICHEM INDOJASA ARTAPRIMA. (TIM)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -