Monday, February 16, 2026
Home Blog Page 40

DPP GMI Minta Bupati Bekasi Pecat Kepala Dinas CKTR Kabupaten Bekasi, Mandul Dalam Pengawasan Proyek Sekolah

0

JIB | Kabupaten Bekasi, 16 Maret 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), menyoroti kinerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Bekasi yang dinilai kurang tegas dalam pengawasan beberapa proyek pembangunan fasilitas sekolah dasar (SDN) di wilayah tersebut.

Dikatakan, Asep Saipulloh, Sekertaris Umum DPP GMI, dengan lemahnya pengawasan dari pihak dinas telah membuka celah bagi kontraktor yang tidak menjalankan proyek sesuai regulasi. Ia juga menduga ada unsur pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Banyak proyek pembangunan sekolah yang dikerjakan diduga tidak sesuai standar. Bahkan, informasi mengenai proyek ini tidak transparan kepada publik, yang bisa saja melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ujar Asep dalam keterangannya.

Ia menegaskan, bahwa tanpa dilakukan oleh pihak terkait melakukan yang pengawasan ketat, kualitas pembangunan fasilitas pendidikan bisa dipertanyakan dan berpotensi merugikan siswa serta tenaga pendidik.

“Seharusnya kepala dinas bertindak tegas, bukan justru membiarkan kontraktor bekerja tanpa pengawasan yang jelas. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi, dengan demikian DPP GMI meminta Kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang Pecat Kepala Dinas CKTR” tambahnya.

DPP GMI juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas CKTR agar proyek pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas CKTR Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. (Red)

DPP GMI Duga Kuat Pemerintah Desa Ridomanah Selewengkan Dana Desa 2022-2024

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga kuat adanya penyelewengan dana desa oleh Pemerintah Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada periode 2022 hingga 2024. Dugaan tersebut mencakup beberapa program yang dianggap tidak dikelola sesuai regulasi.

Pada tahun 2022, dugaan penyelewengan terjadi dalam anggaran untuk Bantuan Perikanan (bibit, pakan, dll) senilai Rp 34.159.800, serta Peningkatan Produksi Tanaman Pangan, seperti alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, sebesar Rp 80.376.000.

Menurut DPP GMI, yang paling mencolok realisasi dana desa pada tahun 2022 adalah anggaran Pelatihan, Bimbingan Teknis (Bimtek), dan Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan yang mencapai Rp 166.780.200.

Sedangkan, pada tahun 2023, DPP GMI juga menemukan dugaan penyimpangan anggaran dalam program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) yang mencapai Rp 209.525.020.

Pada tahun 2024, DPP GMI menduga bahwa dana desa kembali dikelola tidak sesuai dengan ketentuan. Anggaran sebesar Rp 76.000.000 dan Rp 135.000.000 yang diperuntukkan bagi Peningkatan Produksi Tanaman Pangan juga diduga bermasalah.

Asep Saipulloh, sebagai Sekertaris Umum DPP GMI menegaskan terjadi dugaan dengan adanya penyelewengan akibat lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan dalam audit menjadi salah satu faktor utama terjadinya dugaan penyelewengan ini.

“Kami melihat ada indikasi kuat pembiaran dalam pengawasan pengelolaan dana desa ini. Oleh karena itu, kami akan segera melaporkan dugaan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sekum DPP GMI.

DPP GMI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga adanya tindakan tegas dari pihak berwenang demi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. (Red)

DPP GMI Duga Penyelewengan Dana Desa di Cibarusah Kota, Desak Audit Menyeluruh

0

JIB | Kabupaten Bekasi, – Pengelolaan dana desa untuk program ketahanan pangan di Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, pada tahun 2023 dan 2024 diduga tidak sesuai dengan regulasi. Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga kuat adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam penggunaan dana tersebut.

Padahal, program ketahanan pangan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bersifat berkelanjutan. Namun, berdasarkan hasil investigasi DPP GMI, tidak ditemukan adanya kegiatan yang berjalan sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, DPP GMI juga menilai tim verifikasi maupun verifikator dari tingkat Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi lamban dalam bekerja, sehingga menyebabkan lemahnya pengawasan.

Pada tahun 2023, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa mengucurkan dana desa kepada Pemerintah Desa Cibarusah Kota sebesar Rp 1.364.751.000. Dari jumlah tersebut, Rp 272.950.000 diperuntukkan bagi peningkatan produksi peternakan, termasuk alat produksi, pengolahan, dan pembangunan kandang.

Sementara itu, Pemerintah Desa Cibarusah Kota juga menerima kucuran dana di tahun 2024, pagu anggaran meningkat menjadi Rp 1.393.135.000, dengan Rp 115.950.000 dialokasikan untuk peningkatan produksi tanaman pangan, serta Rp 163.000.000 untuk kegiatan serupa.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap dana desa yang telah terserap oleh Pemerintah Desa Cibarusah Kota Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi.

“Kami menduga kuat ada indikasi penyelewengan dana desa yang harus segera diusut. Program ketahanan pangan ini seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tetapi di lapangan, kami tidak menemukan kegiatan yang berjalan. Oleh karena itu, kami meminta pihak berwenang untuk turun langsung dan melakukan audit menyeluruh,” ujarnya.

Selain dugaan penyimpangan di bidang ketahanan pangan, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) juga menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program sarana dan prasarana infrastruktur pembangunan desa.

“Kami mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk agar secepatnya mengambil langkah tegas guna memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Cibarusah Kota dan pihak Kecamatan Cibarusah serta DPMD Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. (Red)

Bangunan Liar di Tambun Utara Ditertibkan Oleh Bupati Bekasi dan Gubernur Jabar di Program 100 Hari

0

JIB | TAMBUN UTARA – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, S.H., bersama Gubernur Jawa Barat, Dr. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., menertibkan bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Jumat (14/04/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi kali guna mengurangi risiko banjir yang kerap melanda wilayah Kabupaten Bekasi.

Bupati Ade menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memperlancar aliran air, mengingat adanya sekitar 100 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran kali tersebut dan menyebabkan penyumbatan arus air.

“Diperkirakan ada sekitar seratus bangunan yang kita tertibkan agar proses normalisasi berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa normalisasi Kali Sepak merupakan bagian dari program BBWS Citarum yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah bangunan liar ditertibkan, alat berat akan digunakan untuk memperdalam kali agar mampu menampung debit air lebih baik saat hujan deras.

“Alhamdulillah, semua berjalan lancar tanpa ada penolakan dari masyarakat. Justru mereka mendukung karena ini untuk kepentingan bersama,” tambahnya.

Selain upaya normalisasi, Bupati Ade juga menyebutkan bahwa Pemkab Bekasi berencana untuk memperbaiki dan menata kembali patung golok di kawasan Gabus sebagai ikon daerah tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriadi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sepenuhnya mendukung langkah Gubernur Jawa Barat dalam menata lingkungan sebagai bentuk mitigasi bencana banjir.

“Hari ini kami mendampingi Pak Gubernur dalam menindaklanjuti penanganan banjir yang sebelumnya melanda sejumlah wilayah. Beliau memiliki komitmen kuat dalam penataan lingkungan dari hulu, tengah, hingga hilir, di mana Kabupaten Bekasi berada di bagian tengah,” jelasnya.

Selain penertiban bangunan liar, lanjut Sekda, langkah lanjutan yang akan dilakukan adalah normalisasi dan pelebaran kali serta sungai di Kabupaten Bekasi guna meningkatkan kapasitas daya tampung air.

“Dengan normalisasi dan pelebaran sedimen sungai, kita harap banjir di Kabupaten Bekasi bisa dicegah lebih efektif,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap upaya ini dapat mempercepat proses normalisasi Kali Sepak sehingga aliran air lebih lancar dan risiko banjir dapat diminimalisir. Selain itu, dukungan penuh dari masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BBWS Citarum untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan secara menyeluruh, termasuk melalui normalisasi, pelebaran sungai, serta perbaikan infrastruktur pendukung. (Sam)

Rehabilitasi SDN Lenggahjaya 01 Diduga Tak Sesuai RAB, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Kegiatan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas dan pemeliharaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lenggahjaya 01, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari warga setempat.

Proyek tersebut bersumber dari APBD-P Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan nilai kontrak Rp 193.740.000,00 tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Warga mengeluhkan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak maksimal dan berpotensi menurunkan daya tahan bangunan. Beberapa komponen yang seharusnya diganti, seperti kusen, pintu, serta kayu sekat ruangan, disebut masih menggunakan material lama.

“Itu sudah jelas, Bang, dikerjakan tidak maksimal. Akan berpotensi menurunkan daya tahan bangunan, kusen dan pintunya tidak diganti, kayu buat sekat ruangannya juga masih pakai yang lama,” ungkap SRN, salah seorang warga setempat, pada Kamis (13/03/25).

Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga kuat bahwa lemahnya pengawasan menjadi faktor utama permasalahan tersebut. Bahkan, mereka menilai ada potensi praktik kongkalikong antara pihak terkait, termasuk Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Bekasi.

“Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek ini. Lemahnya pengawasan bisa menjadi celah bagi oknum untuk bermain-main dengan anggaran. Seharusnya pihak terkait lebih transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan proyek ini,” ujar salah satu perwakilan DPP GMI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Bonita Mandiri Utama selaku pelaksana proyek dan Dinas CKTR Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. (Red)

Safari Ramadhan, Wakil Walikota Cimahi Sosialisasikan Rod Map Menuju Cimahi MANTAP

0

JIB | Cimahi Bandung,- Wakil Walikota Cimahi Adhitia yudistira Bersama Jajarannya melaksanakan Safari Ramadhan 1446 Hijriyah program Teraweh Keliling (Tarling) di Masjid Bustanul Irfan, Jalan Cibogo RT.5 RW.6 Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi selatan,Pada Kamis (13/3/2025).

Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudistira mengatakan, Alhamdulillah hari ini telah melaksanakan safari Ramadhan 1446 H dalam program teraweh Keliling (Tarling ) di masjid bustanul irfan dan Ke wilayah RW 6 ini sudah beberapa kali, karena ia menilai pak ketua RW nya sangat konsen terhadap soal lingkungan khususnya terhadap pengelolaan dan pengolahan sampah.

‘’Makanya saya hadir disini, apalagi di Leuwigajah ini banyak sekali nilai nilai histori yang tentu sangat erat kaitannya dengan peristiwa peristiwa lingkungan seperti cirendeu ex TPA leuwugajah dan leuwigajah ini berada di wilayang cimahi selatan yang fenomental’’, ujarnya.

Ia menyampaikan Road Map Menuju Cimahi Mantap (Maju Agamis Nyaman Teladan Aman dan Produktif), dalam kerangka bingkai bingaki nilai nilai keagamaan.

Menurutnya, yang menjadi konsen Pemerintah (kita) terhadap beberapa fenomena yang berkaitan dengan adanya degradasi moral serta nilai nilai keagamaan juga etika dari anak anak khususnya bagi mereka yang menjadi generasi penerus dimasa yang akan datang di Kota Cimah.

Pihaknya berharap Masjid itu dapat memakmurkan warga sekitar, memakmurkan ini dalam artian menurutnya bukan hanya dari sisi ekonomi saja tapi lebih kepada Masjid itu menjadi sarana prasarana dan ujung tombank penetrasi nilai nilai keagamaan untuk masyarakat.

Selain itu, untuk wilayah Leuwigajah ini, ia meminta masyarakatnya semakin konsen dan peran serta pengurus DKM Masjid sebagai garda terdepan untuk selalu aktif menanamkan nilai nilai keagamaan.

Dalam kesempatan tersebut juga Pemerintah Kota Cimahi memberikan Bantuan 10jt, seperangkat alqur’an, iqro dan alat sholat, danjuga ada bantuan dari Bank BJB dan ditermima langsung oleh pengurus DKM Masjid bustanul Irfan.

Semoga bantuan yang disampaikan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat, dan beliau inginnya tarling ini ke semua RW, namun mohon maaf waktunya yang terbatas.

Dari pantauan wartawan, tarling tersebut berjalan lancar dan turut dihadiri oleh jajaran Bagian kesra setda kota Cimahi, Kadiskominfo Cimahi, Kadishub Cimahi, Camat Cimahi Selatan, Lurah Leuwigajah, Ketua RW 6, Para ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan jamah Masjid Bustanul Irfan.
(Rahmat)

Kepala SMP Negeri 1 Pakisjaya Bekerja Ekstra Demi Kemajuan Sekolah

0

JIB | Kabupaten Karawang – Kepala SMP Negeri 1 Pakisjaya, Kabupaten Karawang, terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam memajukan sekolah. Dengan berbagai inovasi dan kerja ekstra, ia berupaya meningkatkan kualitas pendidikan serta fasilitas demi kenyamanan siswa dan guru.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah peningkatan sarana prasarana sekolah, mulai dari perbaikan ruang kelas, penyediaan fasilitas belajar yang lebih memadai, hingga pengembangan program ekstrakurikuler yang lebih variatif.

Selain itu, Siti Omsu Kurniasih sebagai Kepala SMP Negeri 1 Pakisjaya menyampaikan, bahwa dirinya aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, terutama komite sekolah guna mendapatkan dukungan bagi kemajuan sekolah.

“Kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan berkualitas bagi siswa. Oleh karena itu, kami berupaya semaksimal mungkin untuk terus melakukan perubahan positif di sekolah ini,” ujar Kepala SMP Negeri 1 Pakisjaya.

Tak hanya dalam hal fisik, peningkatan kualitas tenaga pendidik juga menjadi fokus utama. Pelatihan guru secara berkala dan penerapan metode pembelajaran inovatif menjadi bagian dari strategi meningkatkan prestasi akademik siswa.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk orang tua dan masyarakat sekitar, juga sangat berperan dalam keberhasilan program yang dijalankan. Kepala sekolah berharap agar seluruh elemen sekolah tetap bersinergi demi mewujudkan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat penting agar semua program yang direncanakan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Dengan semangat kerja keras dan dedikasi yang tinggi, diharapkan SMP Negeri 1 Pakisjaya terus berkembang menjadi sekolah yang unggul dalam prestasi dan memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. (Sul/Ey)

DPP GMI Bakal Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN Jayalaksana 04

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana melaporkan Kepala SDN Jayalaksana 04, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, kepada Aparat Penegak Hukum. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 dan 2024 di bidang sarana dan prasarana.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan penyimpangan tersebut. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh pihak sekolah diduga fiktif dan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

“Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah dan siswa. Oleh karena itu, kami akan segera melaporkan hal ini kepada pihak berwenang agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan harus menjadi prioritas agar tidak merugikan dunia pendidikan, khususnya para siswa.

“Kami tidak ingin dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan justru disalahgunakan. Jika terbukti bersalah, maka Kepala Sekolah harus bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Jayalaksana 04 belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia. (Red)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Jaya Marjaya : Perusahan  Bandel Langsung Sidak Ijin Tidak Lengkap Ditutup

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dalam dekat ini akan menertibkan Perijinan Perusahaan yang belum lengkap untuk segera di lengkapi demi kebaikan perusahaan tersebut. Karena akan berdampak kepada kepada masyarakat maupun pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Salah satu contoh ada aktivitas pengepul dan pengelolaan limbah di wilayah pemukiman warga yang berdampak pada pencemaran lingkungan di  RT 001/002 Desa Lambangjaya Kecamatan Tambun Selatan beberapa bulan lalu oleh PT. AIS (Amal Insani Sejahtera) dan PT. BLJ (Berkah Langgeng Jaya) di laporkan ke Komisi III oleh masyarakat. Sehingga jadi PR oleh Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi H. Jaya Marjaya SE. MM menjelaskan saat di wawancarai di Kantor Fraksi PKB menuturkan Sampai saat ini perusahaan tersebut belum ada untuk permasalahan Perijinannya, saya berharap agar segera di lengkapi Ijin-ijin yang perlu di lengkapi, karena hal tersebut di laporkan oleh Masyarakat dan RT tersebut ke Komisi III dan kita sambut baik. Selasa (11/03/25).

“Dalam konteks ini komisi III berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengawal perusahaan tersebut agar segera di urus ijinnya,  apapun jenis perusahaan tersebut harus di urus ijinnya. Pertama harus ada teguran dan yang kedua ada tindakan. kalau tidak di endahkan komisi III  bersama Dinas terkait bertindak dan sidak langsung ke perusahaan tersebut, kalau masih belum lengkap kita tutup sementara, agar segera di lengkapi Ijinnya. Dan pada prinsipnya perusahaan tidak merugikan masyarakat.” Jelasnya.

Jaya Marjaya juga Ketika kita panggil perusahaan tersebut harus segera mengurus ijin-ijin yang belum lengkap ke Dinas terkait agar segera di lengkapi dan setelah lengkap, silahkan beroperasi lagi agar tidak merugikan masyarakat setempat, dan kenyamanan perusahan tersebut.

“Dan sampai saat ini kita sudah memanggil perusahaan perusahan tersebut yang tidak lengkap ijinnya. Dan Sampai bulan ini baru sekitar 12 perusahaan yang di laporkan oleh masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan yang lainnya ke komisi III dan kita memanggil perusahaan yang bandel  Sesuai laporan yang disampaikan oleh masyarakat” tutur kepada media Jurnal Indonesia Baru.

H. Jaya Marjaya SE. MM sebagai Wakil Ketua Komisi III dan anggota Fraksi PKB berharap sebagai komisi III bahwa perusahan yang tidak ada ijinnya  dan umumnya di wilayah Kabupaten Bekasi kita berkomitmen dengan pemerintah dan khususnya Dinas terkait harus memperketat Perijinan, jangan sembarang membuat perijinan, khususnya dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas CKTR itu sangat penting untuk memperketat ijin ijin yang tidak sesuai pungsinya. karena Tim Gakumdu harus turun ke Bawah mana perusahaan- perusahaan yang tidak ada ijinnya, jangan sampai rame di bawah di tindaklanjuti ke atas. Buat apa ada tim Gakumdu tersebut.

“Yang kedua jangan sampai ada ijin yang berbeda ijin pembangunan buat bangunan di cek malah ijin Limbah B3, jadi kita selaku Komisi III dari fraksi PKB DPRD Kabupaten Bekasi yang bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas CKTR Kabupaten Bekasi agar bisa mencermati ijin-ijin perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi agar tercipta dan kondusif ijinnya dan taat akan regulasi dan aturan yang di buat oleh pemerintah.” Tutupnya ((ADV)

DPP GMI Ungkap Dugaan Penyelewengan Pengadaan Komputer di SMPN 2 Cabangbungin

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mengungkap dugaan penyelewengan dalam pengadaan barang berupa personal computer (PC) untuk SMP Negeri 2 Cabangbungin Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan ini diduga digelapkan oleh seorang pejabat yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) pada tahun 2024.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menyatakan bahwa hasil investigasi timnya menemukan adanya indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Kami menemukan penyelewengan dalam pengadaan komputer untuk SMP Negeri 2 Cabangbungin yang dilakukan seorang pejabat yang berkedudukan sebagai Kabid di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi,” ungkap Asep Saipulloh, Rabu (12/03/25).

DPP GMI menegaskan bahwa pihak berwenang harus segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan kasus ini. Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan, ditemukan bahwa sebelum adanya pergantian Kabid pada tahun 2024.

“Seharusnya pengadaan komputer sudah terealisasi. Namun, hingga tahun 2025, tidak ada tanda-tanda bahwa barang tersebut telah diterima oleh pihak sekolah,” ujar Asep Saipulloh, Sekertaris Umum DPP GMI.

Dugaan ini semakin diperkuat dengan pernyataan Kepala SMP Negeri 2 Cabangbungin, yang mengaku bahwa sekolahnya tidak pernah menerima bantuan komputer dari pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan sejak tahun 2024 hingga sekarang.

“Kami tidak pernah menerima bantuan komputer yang seharusnya diberikan melalui Dinas Pendidikan. Sampai saat ini, sekolah belum mendapatkan perangkat tersebut,” ujar Kepala SMPN 2 Cabangbungin kepada awak media, Senin (10/03/25).

Atas temuan ini, DPP GMI berencana membawa kasus tersebut ke pihak berwenang guna memastikan adanya tindakan hukum terhadap dugaan penyelewengan anggaran pendidikan ini. Mereka berharap aparat hukum segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -