Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 472

Sampah sepanjang 2 KM, di Kali Cibalok, Hari Ini Dibersihkan

0

JIB | Cikarang Utara- Setelah ramai di perbincangkan, maupun di salah satu media elektronik swasta, sepanjang kali cibalok sampah menumpuk sekitar 1-2 kilometer yang berada di desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara, dan perbatasan wilayah Karang Bahagia tepatnya di Desa Sukaraya. Dan hari ini bersama Elemen-elemen Mupika di bersihkan total oleh Pemerintah Desa Karang Raharja, kecamatan Cikarang Utara dan Dinas kebersihan Kab Bekasi, Rabu {23/01/2029}.

Dalam membersihkan kali cibalok, turut tangan dari pihak Mupika diantaranya Kepolisian Sektor Cikarang, Koramil, jajaran Kecamatan Cikut, jajaran pemerintah Desa dan di bantu masyarakat sekitarnya, beramai-ramai antusias membersihkan kali cibalok dan di Bantu alat berat berupa Beko dan dua kendaraan pengangkut sampah.

“Kami mengklarifikasi bahwa sampah yang berada di kali cibalok itu 6 tahun itu salah, akan tetapi itu baru 6 Bulan sampah berada di sepanjang kali cibalok, kemungkinan sampah banyak itu, akibat sebulan lalu hujan deras dan sekitar kali ulu Kebanjiran sehingga sampah tersebut menganyut sehingga terganjal di kali cibalok,” Jelas, Kepala Desa Karang Raharja Suhendra AR Kepada Jurnalindonesibaru.com di lokasi pembersihan kali cobalok.

Lanjut, soalnya 6 Bulan yang lalu sudah kami bersihkan bersama jajaran Desa maupun masyarakat, tetapi yang namanya eceng gondok itu cepat pertumbuhannya sehingga seperti ini lagi, tetapi Alhamdulillah hari ini bersama jajaran Muspika Kecamatan Cikarang Utara kita bersihkan dan kita sudah mengajukan ke pemerintah Kabupaten Bekasi untuk di normalisasi kedepannya.

“Saya berharap dengan di bersihkan kali cibalok ini air bisa mengalir seperti biasa, dan seperti skala semula, akan Tetapi kita Selalu pantau terus kali cibalok, dan saya selaku Kepala Desa banyak berterima kasih kepada Jajaran Muspika dan masyarakat setempat sudah bisa membantu membersihkan kali cibalok” Ungkapnya.

Tempat yang sama Camat Cikarang Utara Mukhlis MM membeberkan sebenarnya kali cibalok ini di bawah PJT 2 dan BBWSC dan kita Sebagai pemerintah kacamatan, Desa muspika dan Muspida tetap harus kita tangani, sebagai pembinaan kepada Masyarakat. Dalam hal ini kita harus kerja bakti dan meminimalisir titik-titik sampah dan kita laporkan kepada Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi,

“Kemudian di wilayah sendiri setiap Jum’at kita melaksanakan Jumat bersih seperti di wilayah Karang asih dan pasir gombong, dan hari ini, sampah-sampah yang ada di kali cibalok seperti sampah rumah tangga dan ecek Gondok ini cepat pertumbuhannya dengan bersama-sama kita bersihkan bersama masyarakat” Tegasnya.

Sampah yang ada di kali cibalok, Kata Camat, kita tidak menyalakan siapa-siapa dalam hal ini, tapi yang jelas sampah ini bukan dari wilayah sini, itu kirimin dan itu kita tidak bisa membuktikan dari mana mananya sampah asalnya dan ini tidak menyelesaikan masalah, hari ini kita bersihkan dan tanggung jawab kita bersama.

“Dan Senin kemarin kita dapat laporan dari Kepala Desa dan masyarakat, hasil laporan tersebut kita laporkan ke pemerintahan Kabupaten Bekasi. Kita minta bantuan, dan Alhamdulillah hari ini sudah diturunkan Beko dan 2 truck untuk membantu mengeruk sampah dan masyarakat juga sudah kita gerakkan dan hari bersama-sama kita bersihkan” Bebernya.

Masih kata Mukhlis, saya berharap kedepannya tentunya partisipasi masyarakat untuk bisa menjaga kebersihan dan pemerintah daerah secara konferensif menangani masalah sampah dan permasalahan kali-kali itu perlu di normalisasi, Turap dan Banyak kali yang dangkal dan perlu penanganan secara Konferensif. (Asep)

3 Orang Pembobol Gedung Baru Pemkab Karawang Di Jerat 7 Tahun Penjara

0

JIB | Karawang – lagi, Polres Karawang berhasil menangkap sindikat pencurian yang dilakukan di Gedung Pemda 2 Karawang yang berlokasi di Kampung Lubangsari, Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang, Selasa (22/01/2019).

Dalam konferensi pers Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya SH, SIK, di dampingi Kasat Reskrim AKP Maradona dan Kanit Reskrim Karawang Iptu Yoga serta Kasubbag Humas AKP Marjani.

“Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Karawang Kota berhasil menangkap kelompok sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan sebanyak 3 orang pelaku yang berinisial EK, HDR alias BLT dan AN alias BLG dan sisa 5 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan Daftar Pencarian Orang” ungkap, AKBP Slamet Waloya S.H., S.I.K, pada awak media saat Konferensi pers.

Lanjut, Para pelaku ini melakukan aksinya dengan sasaran Gedung Baru Pemda 2 Kab.Karawang yang telah diserah terimakan dari pemborong kepada Pemerintah Daerah sehingga pengelolaan gedung tersebut berada pada Pemerintah Daerah.

“Namun tidak dilakukannya pengamanan dan penjagaan yang ketat sehingga pelaku dengan leluasa dan semaunya melakukan pencurian sampai beberapa kali dan kerugiannya sekitar Rp. 3.000.000.000, ( tiga millyar rupiah),” Jelasnya.

Dengan demikian sebagai barang bukti yang di curi si pelaku yaitu instalasi listrik, instalasi pendingin ruangan dan barang-barang lainnya yang merupakan kelengkapan dari Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

“Dari 3 orang tersangka tersebut kita kenakan tindak pidana berdasarkan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” Tutupnya. (Asep/HPK)

Bupati Gelar Audiensi Dengan KPUD Kab Sukabumi

0

JIB | Kab. Sukabumi- Berkaitan dengan Persiapan Pelaksanaan Pemilu di Bulan April 2019, bertempat di Pendopo Sukabumi, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menerima Audiensi Dengan Jajaran KPUD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Oleh Ketua nya Feri Gustaman, SH. Selasa (22/01/2019).

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pula Penyerahan data Pemilih dari Ketua KPU Kabupaten Sukabumi kepada Bupati Sukabumi.

Dalam arahannya Bupati menyampaikan, bahwa Sesuai dengan hak dan kewajiban Komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi tidak harus diragukan lagi dalam pelaksanaan pemilu di tahun 2019, akan tetapi yang harus dicermati adalah kurangnya komunikasi dari KPUD dari awal Sehingga menyangkut pembiayaan yang harus di support untuk KPU oleh Pemda tidak pernah dianggarkan di APBD tahun 2019 sehingga menjadi sulit untuk mensiasati anggarannya.

” Untuk itu hal ini perlu pemikiran bersama antara Perangkat Daerah terkait dengan KPUD untuk dicermati sehingga persoalan tersebut ada solusinya.” Ungkapnya

Sementara Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi Feri Gustaman, SH. Mengutarakan maksud dilaksanakannya audiensi ini terkait dengan persiapan dalam penyelenggaran pemilihan umum di 2019 yang menyangkut pengadaan gudang logistik ditingkat Kecamatan. Untuk itu KPUD berharap pihak Pemda bisa mempasilitasi penyediaannya.

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Sosial, Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala BPKAD, Kepala Bapeda, Kasatpol PP, Sekretaris Badan Kesbangpol, Kabag Adbang Setda, Kabag Hukum Setda, Kabag HPA Setda serta undangan lainnya.(Asep/HKS)

Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman : RSUD Cianjur Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

0

JIB | Cianjur- Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman memimpin apel pagi di RSUD Sayang Cianjur, Selasa (22/1/19).

Dalam amanatnya Plt. Bupati Cianjur menyampaikan kewajiban dan tanggung jawab kita (Pemerintah) sebagai pelayan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Niatkan sebagai ibadah disetiap pelaksanaan tugas kita sebagai pelayan masyarakat”. Tegas Plt. Bupati.

Selanjutnya Plt. Bupati berpesan untuk senantiasa menjaga kekompakan dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai seorang abdi Negara.

Terakhir Plt. Bupati memohon doa supaya apa yang dicita – citakan bersama khususnya kemajuan di bidang pelayanan kesehatan sehingga taraf kesehatan masyarakat pun lebih meningkat. (Asep/HC)

“Pemerintah Daerah Perlu Meningkatkan Pengawasan Limbah Industri” Oleh : Dede Farhan Aulawi (Pemerhati Lingkungan Hidup)

0

JIB | JAKARTA- Melihat dan membaca berbagai fenomena pencemaran lingkungan oleh suatu pabrik atau industri, membuat miris seluruh pemerhati dan pecinta lingkungan hidup. Ini bukan soal pembicaraan hari ini saja, tetapi menyangkut pembicaraan esok atau lusa untuk generasi penerus anak cucu kita.

Ada berbagai macam pencemaran yang dihasilkan dari pproses produksi industri, baik pencemaran kebisingan, pencemaran limbah cair, limbah padat, limbah gas, asap dan sebagainya.

Faktanya pencemaran ini sudah berlangsung cukup lama, artinya bukan sehari atau dua hari, bukan seminggu atau dua minggu, bahkan bukan sebulan atau dua bulan saja.

Padahal dalam hal ini ada fungsi pengawasan lingkungan hidup dari Pemerintah, termasuk di daerah – daerah karena pabrik atau industri itu tersebar di banyak daerah. Tapi faktanya belum efektif sehingga pencemaran masih terjadi dimana – mana.

Oleh karena itu berbagai upaya untuk meningkatkan pengawasan, baik oleh Pemerintah Daerah maupun partisipasi masyarakat harus terus dilakukan demi keberlangsungan lingkungan yang sehat buat masa depan bangsa.

Merujuk pada pasal 69 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa setiap orang *dilarang membuang limbah* ke media lingkungan hidup

Persoalannya sebenarnya bukan soal tahu atau tidak tahu adanya aturan tersebut, melainkan ketegasan dalam penegakan hukum belum menyisir masalah ini secara menyeluruh, sehingga mereka memanfaatkan hal ini dengan cara yang mudah yaitu membuang limbah seenaknya saja.

Sudut pandang ekonomi yang sering dijadikan alasan, karena pengolahan limbah itu dianggap memakan biaya. Jadi untuk memaksimasi keuntungan, maka mereka ingin membuang limbah dengan biaya serendah mungkin dan bila perlu tanpa biaya. Jadi yang sering terjadi adalah membuang limbah langsung, jika dianggap “tidak ada yang mengawasi” atau merasa cukup dengan meminta pihak lain untuk membuangnya. Jadi pabrik cukup hanya mengeluarkan biaya pembuangan saja, adapun soal buangnya kemana dianggap bukan urusan mereka. Oleh karena itu tidak heran jika limbah pabrik di suatu daerah, dibuangnya ke daerah lain terutama ke lokasi – lokasi yang dianggap tidak ada pengawasan.

Coba perhatikan berapa banyak pabrik yang berada di lingkungan kita. Jenis limbah apa saja yang dihasilkannya. Lalu limbah tersebut diolah seperti apa atau dibuang kemana ? Oleh karena itu mau tidak mau Pemerintah Daerah harus meningkatkan upaya pengawasan pembuangan limbah industri ini untuk memastikan bahwa tidak ada limbah yang dibuang seenaknya saja.

Secara teoritis limbah industri dapat diartikan sisa dari bahan- bahan hasil proses industri, baik berbentuk padat, cair maupun gas. Ketiga jenis limbah tersebut bisa mencemari tanah, mencemari air dan juga mencemari udara, baik yang dekat pemukiman ataupun agak jauh dari pemukiman warga.

Jenis limbah cair biasanya dibuang langsung ke saluran air seperti selokan, sungai atau laut. Dengan mengalirkan limbah ini ke sungai merasa urusannya selesai. Padahal ia tidak menyadari berapa banyak orang di sepanjang sungai tersebut yang selama ini memanfaatkan air tersebut, baik untuk keperluan sehari – hari atau mengairi lahan – lahan pertanian. Mereka ingin urusannya selesai, tapi melemparkan masalah ke orang lain. Orang – orang yang seperti ini, yang tidak memiliki tanggung jawab sosial maupun tanggung jawab terhadap alam yang harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain ketiga jenis limbah di atas, ada satu lagi jenis limbah B3, yakni limbah bahan berbahaya dan beracun. Yang dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan- bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifatnya, konsentrasinya, maupun jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, merusak, dan dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan juga makhluk hidup lainnya.

Oleh karena itu setiap pabrik atau industri harus memiliki rencana pengolahan limbahnya agar tidak merugikan pihak lain dan lingkungan. Rumusnya sederhana saja, silakan setiap pengusaha melakukan aktivitas produksinya dengan baik, dan tolong “jangan cemari lingkungan”

Bangunlah rasa tanggung jawab dan kesadaran sosial untuk keselamatan orang lain dan masa depan generasi Indonesia yang sehat. (Red)

Program Desa Digital, Jalan Jadikan BUMDes Bintang Lima

0

JIB | KAB. CIAMIS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertekad untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat desa, melalui pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, BUMDes yang sukses dan juara yaitu BUMDes yang sudah digital dan bintang lima. Caranya, BUMDes disinkronkan dengan program Desa Digital, Minggu (20/1/19).

Terapkan program tersebut, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengimbau para koordinator BUMDes dan para kepala desa agar segera membuatkan akun media sosial, dan memposting potensi-potensi unggulan daerahnya.

Selain itu, Emil juga meminta agar potensi-potensi tersebut didata, untuk kemudian diklasifikasikan, sehingga dapat mempermudah pihak Pemdaprov Jabar dalam menyalurkan jenis bantuan yang paling tepat bagi desa tersebut.

“Kita ada program Desa Digital. Tiap desa di Ciamis harus segera bikin akun medsos dan website. Posting potensi desanya.

BUMDesnya juga harus punya medsos. Jadi mudah dilihat potensinya apa saja,” ujar Emil saat memberikan arahan dihadapan para pengurus BUMDes se-Kabupaten Ciamis, di BUMDes Sari Mandiri Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis. (Asep/HJ)

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) : Akan Panggil Kepala Kejari Cikarang Terkait Kasus Suap Meikarta

0

JIB | Bandung– Anggota Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), I Wayan Riyana, membenarkan adanya pertemuan Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Max Coffee, Orange County, Senin (21/01/2019), sore.

Namun, Wayan menjelaskan penyidik KPK belum menggali lebih jauh keterkaitan Kajari Kabupaten Bekasi dengan perkara Meikarta dalam pertemuan tersebut.

“Itu belum dijelaskan juga (sama Neneng). Sama penyidik Belum digali (itu pertemuan apa)” singkat, Wayan Saat di wawancarai media online Jurnalindonesiabaru.com setelah selesai Persidangan Tipikor.

I Wayan menjelaskan, untuk persidangan terdakwa Neneng Hasanah Yasin akan digelar pertengahan bulan Februari 2019.

“Belum digali (itu pertemuan apa). Tapi dalam keterangan Neneng kan kemaren gak ada, terkait apa, itu pertemuan biasa. Tapi tempatnya itu benar di Orange County. Rincian ada dalam BAP,” jelasnya usai sidang perkara Meikarta di gedung PN Bandung.

Dikabarkan, di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1), Eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang dihadirkan di persidangan mengakui adanya pertemuan dengan Jamintel yang dihadiri Kajari Cikarang pada Bulan Februari di Max Coffee, Orange County, terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap terdakwa Henry Jasmen. (Red/Asep/ML)

Lagi, Neneng Rahmi Cuap-Cuap, Nama Waras Warsito Disebut Dalam Persidangan Kasus Suap Meikarta

0

JIB | BANDUNG – Dalam guliran persidangan kasus suap perizinan mega proyek Meikarta, nama Anggota DPRD Provinsi, Waras Warsito, politis asal PDI Perjuangan (PDIP), ikut mencuat dalam kesaksian mantan Kabid PUPR, Neneng Rahmi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019).

Hal itu, disampaikan Neneng Rahmi dimuka persidangan saat menjelaskan proses aliran uang ke pihak Pemprov Jabar untuk pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk kesaksiannya terhadap terdakwa dari pengembang Meikarta yakni, Fitradjadja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen.

Diungkapkan Neneng, awal mula terjadinya penyuapan itu, karena pengurusan RDTR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi jalan ditempat. Padahal, RDTR tersebut, diperlukan karena mengubah Kawasan Industri menjadi Kawasan Perumahan.

Kemudian sambung Neneng, dia diminta Bupati non-aktif, Neneng Hasanah Yasin (NHY) untuk mengurus persoalan tersebut ke Pemprov Jabar. Lalu, Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekdis PUPR, Hendry Lincoln punya jaringan di Pemerintah Provinsi yakni, melalui Sulaeman anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Waras Warsito.

Mereka berdua kata Neneng, bisa menghubungkan ke Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Iwa Karniwa. “Dari pembahasan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di rest area tol. Saya lupa tepatnya dimana. Intinya membahas soal mempercepat proses RDTR Pemkab Bekasi,” bebernya.

Ketika itu lanjut Neneng, yang hadir ada, Henry Lincoln, Sulaeman DPRD Kabupaten Bekasi, Waras Wasisto DPRD Provinsi dan Sekda Provinsi Jabar, Iwa Karniwa. “Saya ada di sana, tapi tidak ikut rapat langsung,” ungkap Neneng lagi.

Dilanjutkan Neneng, usai pertemuan, Henry Lincoln mengatakan kepadanya bahwa hasil pertemuan menyatakan Sekda Provinsi Jabar meminta uang sebesar Rp1 miliar untuk pencalonan Gubernur di Pilkada 2018. Neneng Rahmi diinstruksikan untuk meminta uang tersebut ke pihak pengembang Meikarta.

Sekedar informasi, sebelum tahapan pengumuman Calon Gubernur di Pilgub Jabar, Iwa Karniwa sempat mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Gubernur ke PDIP masuk dalam tiga besar hasil penjaringan yang akhirnya, pimpinan Partai Megawati Soekarnoputri memilih TB Hasanuddin sebagai Cagub di Pilgub Jabar.

“Pemberian uang tersebut akhirnya diserahkan sebesar Rp 900 juta melalui Sulaiman pada Desember 2017. Dari Sulaiman, uang diberikan kepada Waras Warsito sebelum sampai ke Iwa Kurnia,” imbuhnya dihadapan Majelis Pengadilan Tipikor Bandung.

Ditambahkan Neneng Rahmi, bahwa Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin memintanya untuk berkoordinasi dengan, Henry Lincoln terkait pengurusan RDTR yang jalan di tempat di Pemprov Jabar.

“Saya tidak tahu yang Rp100 juta kemana. Tapi saya dapat info dari pak Henry Lincoln uang Rp 100 juta diminta oleh Pak Waras Warsito,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya, memanggil Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Waras Warsito pada Senin (3/12/2019) lalu. Pria yang juga menjabat Bendahara DPD PDIP Jabar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi terkait dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Asep)

Dugaan Uang Suap RDTR, Nama Mustakim di Sebut Berulang Kali Oleh Neneng Rahmi

0

JIB | BANDUNG – Nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Mustakim disebut ber ulang kali dalam kesaksian Neneng Rahmi di persidangan suap proyek perijinan Meikarta, Senin, (21/01/2019).

Wakil Pimpinan DPRD dari Fraksi Demokrat tersebut saat dimintai tanggapan nya oleh Tim awak Media Kabupaten Bekasi yang sedang liputan di Pengadilan tipikor Bandung melalui Telpon selulernya, mengatakan tidak mau memberikan keterangan soal aliran uang suap yang diberikan dari Neneng Rahmi pada dirinya.

“Soal itu saya gak mau bicara. Gak usah yah.. maaf yaa..,” ujar pria yang saat ini mencalonkan diri kembali sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bekasi

Sebelumnya diberitakan, Dalam persidangan suap Meikarta, Senin, (21/01/2019) mantan Kabid di PUPR, Neneng Rahmi membeberkan bertemu dengan Pimpinan Dewan, Mustakim, terkait pembagian sejumlah uang untuk Pansus RDTR.

“Untuk pembagian ke dewan, Pak Hendri Lincon yang bagiin. Saya sekali masuk lewat Mustakim selaku Pimpinan Dewan,” bebernya diruang sidang 2 Gedung Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus.

Neneng yang duduk dikursi saksi mengenakan kemeja putih juga membeberkan uang Rp 400 juta diberikan kepada dewan untuk membahas RDTR.

“Pak Jamal memberikan uang Rp 400 juta pada saya untuk diberikan kepada dewan, karena waktu itu RDTR sudah masuk proses legislasi di dewan,”ujarnya

Tidak sampai disitu, Neneng pun buka-bukaan soal adanya permintaan uang untuk DPRD. (Sep)

Hari Ini Sidang Tipikor “Neneng Rahmi Membeberkan Uang RDTR DPRD Kabupaten Bekasi”

0

JIB | BERITA BANDUNG – Hari di Pengadilan Tipikor Bandung tentang persidangan kasus suap Meikarta, Senin, (21/01/2019), mantan Kabid di PUPR, Neneng Rahmi mengungkapkan pertemuan dengan Pimpinan Dewan, yaitu pak Mustakim, tentang pembagian sejumlah uang untuk Pansus RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), untuk memuluskan Perijinan tersebut.

Neneng Rahmi diruang sidang 2 Gedung Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus, memaparkan dalam memuluskan Perijinan itu kami bagikan Untuk ke anggota Dewan, dan yang membagikan Pak Hendri Lincon, Saya sekali masuk lewat Dewan Mustakim selaku Pimpinan Dewan.

” Saya akan mengungkapkan uang yang Rp 400 juta diberikan kepada dewan untuk membahas RDTR, agar berjalan dan cepat di bahas”Beber, Mantan Kabid PUPR Neneng Rahmi duduk dikursi saksi mengenakan kemeja putih.

Lanjutnya, Pak Jamal memberikan uang Rp 400 juta pada saya untuk diberikan kepada dewan, karena waktu itu RDTR sudah masuk proses legislasi di dewan.

“Semua akan saya beberkan soal adanya permintaan uang untuk DPRD Kabupaten Bekasi” Jelasnya.

Masih kata Neneng Rahmi bukan hanya itu saja pada bulan Juni tahun 2017 juga kita kasih uang ke Staff dan Dewan sekitar Rp 200 juta. (Asep)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -