Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 483

Sosialisasi Dan Edukasi Bantuan Non Tunai Di Gelar Dinsos Kab Bekasi

0

JIB | KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos), memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kecil dan menengah, salah satunya dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi bantuan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2018 di Aula Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemda, Kabupaten Bekasi.

Kepada Jurnalindonesiabru.com, Kepala Dinsos Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengatakan, ia berharap, Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi program BPNT berdampak pada pelaksanaan program BPNT di Kabupaten Bekasi dan tercipta suatu sinergitas antara tim kordinasi Bansos pangan tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan dan tingkat Desa atau Kelurahan serta pendamping program BPNT se-Kabupaten Bekasi, Kamis (22/11/2018).

Sehingga sambung Abdillah, setiap permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan program BPNT di Kabupaten Bekasi akan tertangani dengan cepat serta program tersebut menjadi program yang bermanfaat dan berperan besar dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bekasi.

“Secara khusus ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang sudah mendukung pelaksanaan Sosialisasi dan Edukasi di Aula Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi,” katanya, Jumat (23/11/2018).

Selain itu, ucapan terima kasih juga kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI, TP4D Kejaksaan Negeri Cikarang, Polres Metro bekasi, Bulog, serta BNI Cabang Cikarang serta peserta Sosialisasi dan Edukasi yang telah bekerjasama dan hadir pada pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi BPNT ini.

Menurut Abdillah, tujuan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi dan Edukasi program BPNT sangat strategis karena dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah, pengelola agen bank penyalur, dan pendamping BPNT mengenai kebijakan dan mekanisme penyaluran BPNT. Untuk mempersiapkan para pelaksana penyaluran BPNT serta meningkatkan optimalisasi program BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kegiatan ini dapat juga memberikan informasi tentang mekanisme pengaduan program BPNT serta meningkatkan literasi keuangan perangkat daerah, pengelola agen bank penyalur dan pendamping BPNT,” ungkapnya.

Ditambahkan Abdillah, perkembangan teknologi seperti saat ini, diharapkan bisa lebih memberdayakan pengusaha kecil menengah dan produsen pangan di daerah yang mampu membuat proses penyaluran bantuan sosial pangan menjadi lebih cepat, tepat dan akurat serta secara akuntabilitas lebih dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya
(Usan)

Kepala Desa Jatireja : Calon Ketua Karang Taruna Harus Berkualitas

0

JIB | Cikarang Timur, Bekasi – Dalam kesempatan rapat minggon bersama seluruh jajaran aparat desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi di ruangan Desa, pencalonan organisasi kepemudaan Karang Taruna menjadi pembahasan khusus. Kamis (22/11/2018).

Mantri Udi selaku Sekdes dalam memimpin rapat menekankan beberapa tugas pokok kepada seluruh jajaran aparat desa yang harus segera dilaksanakan. Khususnya pembahasan organisasi kepemudaan Karang Taruna yang sudah habis masa baktinya menjadi prioritas penting agar segera dilakukan pemilihan supaya mengahasilkan Ketua Karang Taruna yang berkompetensi dan berkualitas.

“Dalam hal ini tiap dusun agar bisa segera memilih para kandidat pemuda yang bermutu untuk di adakan pemilihan secara demokrasi di bulan Desember mendatang” Jelasnya.

Lain halnya kepala Desa Jatireja terpilih ‘Suwandi’ diruangannya mengatakan, Saya ingin ketua Karang Taruna nantinya Pertama harus yang mengerti cara tulis yang baik atau surat menyurat. Saya tidak mau ketua karang tarunanya bergaya seperti preman. Makanya minimal latar belakang pendidikannya harus SLTA.

Kedua, memiliki pengalaman organisasi, tapi yang tidak terlibat dengan salah satu partai politik. Agar kedepannya bisa sinergi bersama pemerintah desa dalam membangun masyarakat.

Dan yang ketiga, harus berjiwa sosial dan memiliki jiwa agamis agar dalam melaksanakan fungsi tugasnya bisa lebih membangun karakter para pemuda yang kreatip dan bermoral.

“Saya berharap agar semuanya bisa sinergi dalam menjalan tugas dan amanah sebagai steackholder demi membangun Desa Jati reja yang lembih mapan”Tutupnya . (TS)

Di Hari Anak Sedunia Kades Karang Raharja “Serahkan 65 Akte Lahir dan Ajak Para Orang Tua Membuat Kartu Identitas Anak”

0

JIB | CIKARANG UTARA, BEKASI-
Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Sedunia selasa 20 November 2018 Pemerintah Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat akan serahkan Enam Puluh lima (65) dokumen akte kelahiran anak kepada Warga serta terus sosialisasikan dan ajak para Orang Tua di Desanya untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA). Selasa (20/11/2018).

Kepala Desa Karangraharja Suhendra kepada Jurnalindonesiabaru.com
menjelaskan, ajakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 bahwa telah ditetapkan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap anak yang lahir di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga diharapkan dengan adanya kepemilikan Kartu Identitas Anak bagi seluruh anak-anak Indonesia khususnya di Desa Karang Raharja, dapat menjamin hak keperdataan anak dalam rangka untuk mengurus hak dan kewajibannya selaku Warga Negara Indonesia.

“Semua anak Desa Karang Raharja mesti memiliki Kartu Identitas Anak, selain kepemilikan Akte Kelahiran, karena identitas ini sangat dibutuhkan untuk anak-anak, dalam memenuhi hak mereka dan hari ini saya juga akan menyerakan dokumen Akte Kelahiran anak kepada Enam puluh lima (65) anak yang telah jadi ,”tambah Suhendra Dikantor Desa Karang Raharja.

Suhendra pun menjelaskan, dengan memiliki Kartu Identitas Anak, selain memiliki identitas sebagai Warga Negara Indonesia yang berumur kurang dari 17 tahun, anak juga diharapkan mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah, seperti membuka rekening bank, berobat di puskesmas atau rumah sakit, mengurus pasport, serta mendapatkan layanan publik lainnya.

Pihaknya akan memprioritaskan Pelayanan pengurusan dokumen yang dibutuhkan para orang tua untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA) selain banyak manfat yang di dapat oleh anak dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerapkan semua Kabupaten/Kota di Indonesia memiliki Kartu Identitas Anak. pentingnya Kartu Identitas Anak sebagai identitas resmi anak, bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

“Sosialisasi pembuatan KIA ini sangat penting, agar masyarakat mengetahui adanya program KIA ini,” Paparnya.

KIA juga bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara Indonesia.

“Untuk itu Suhendra melakukan sosialisasi kepada para Kepala Dusun, ketua Rukun Warga (RW) Ketua Rukun Tentanga (RT) hingga Kader Posyandu untuk mensukseskan program KIA ini,” ungkapnya.(Usan)

Momen Maulid Nabi dan Santunan Yatim Jadi Ajang Silaturahmi Warga dan Pegawai Desa Baru

0

JIB|Cikarang Timur, Bekasi – Majlis Musolla Nurul Anwar dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, menjadi ajang silaturahmi para aparat Desa pengurus baru yang diselenggarakan Minggu malam Senin di kampung Rukem RT. 001/005 Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur, Bekasi. (18/11/2018).

Dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diketuai oleh Karnaen selaku ketua RT lama, mengundang segenap para tokoh masyarakat dan hampir seluruh jajaran aparat Desa nampak hadir mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Dusun (Kadus), Kaur Kesra dan para RT / RW bahkan salah satu kandidat kepala Desa yang kalah juga terlihat ada. Namun sayang, kepala Desa terpilih tidak datang yang diwakilkan oleh Sekdes Mantri Udi beserta jajaran lainnya.

Memang pasca pemilihan kepala Desa dua bulan lalu dengan lima kandidat sempat memanas hubungan antar masyarakat sehingga kurang harmonis dalam keseharian.

Namun dengan adanya momentum perayaan Maulid Nabi dan Santunan Yatim ini jelas terlihat keharmonisan perlahan mulai tercipta suasana kebersamaan.

Dalam sambutan panitia yang diwakili oleh Guru Yogi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat atas segala bentuk partisipasi sehingga bisa terlaksana acara Maulid Nabi dan Santunan Yatim ini. Yogi berharap, “dengan momen ini, semoga kita kedepan bisa semakin meningkatkan ketaqwaan dan membamgun hubungan silaturahmi antar keluarga, tetangga dan masyarakat.” ujarnya.

Penceramah Ustad Solehudin al Ayubi dari Kapek Kedung Waringin dalam akhir tausyiahnya menyampaikan kesimpulan, “ada tiga golongan orang yang dirindukan oleh nabi. Pertama, orang yang suka berdzikir, orang yang suka sodaqoh jariah dan orang yang suka memulyakan ulama, dalam arti suka ikut bersama rutin mengaji” Singkatnya.

Dalam sela-sela usai acara, tokoh masyarakat sekaligus pengusaha limbah, Karnawi yang familier oleh masyarakat di panggil Haji Dawi sempat mengatakan sedikit kekecewaan, karena lurah tidak datang. “Seumur – umur tempat kita kalau mengadakan acara-acara kaya gini belum pernah di datangi oleh lurah, selalu aja di wakilkan. Ungkap dia dengan bahasa khas nya. [TS]

Tower Disdukcapil Kab Bekasi Roboh, Timpa Atap Dan Kanopi Kecamatan Cikarang Timur

0

JIB | Cikarang Utara, Bekasi – Hujan disertai angin di kabupaten Bekasi, pada hari kamis jam 19 WIB lalu, (15/11/2029), mengakibatkan robohnya tower Disdukcapil Kabupaten Bekasi, di belakang Kecamatan Cikarang Timur, mengakibatkan kerusakan atap dan kanopi Kecamatan Cikarang Timur, senin (19/11/208).

Robohnya tower membuat beberpa pegawai Kecamatan Cikarang Timur geram, salah satunya, Maman menjelaskan tower tersebut dibangun pada jaman Camat Djoko sekitar tahun 2014, waktu pengerjaan pemborong sudah saya bilangin (sampaikan) masalah pondasi wire towernya tidak kuat. Dan sekarang roboh.

“Kita berharap harus ada perbaikan dari Dinas terkait agar informasi yang ada di kecamatan Cikarang Timur tidak terganggu”Harapnya.

Tempat yang sama Sutoyo Sat Kependudukan Cikarang Timur membenarkan, Tower Ini dua kali roboh di Kecamatan Cikarang Timur, pertama di tahun 2013 dan sekarang di tahun 2018,

“Karena faktor alam sehingga roboh tower yang menghubungkan 7 Kecamatan dan bisa mengganggu informasi dari Kecamatan lain, kami berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera di perbaiki” Tutupnya (Marsin)

Panwascam Kedung Waringin Gelar Rapat Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019

0

JIB | KEDUNG WARINGIN,BEKASI –
Jelang Pemilihan Legeslatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kedung Waringin sosialisasikan Pengawasan Pemilihan umum (Pemilu) Partisipasi kepada Masyarakat di Auala Kantor Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi Jawa Barat.” Minggu (18/11/2018).

Selain di hadiri seluruh pengawas tingkat Desa Se Kecamatan Kedung Waringin acara sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipasi di ikuti Masyarakat Kedung Waringin.

Ahamad Jazuli ketua Panwascam Kedung waringin dalam sambutanya menyampaikan tentang kampanye, larangan dan yang diperbolehkan bagi Para Calon legeslatif (Caleg) dan Calon Persiden (Capres), dalam melakukan kampanye dan sekaligus menghimbau terkait larangan dalam kampanye Pileg dan pilpres Bagi para pejabat diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepala Desa, Para Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Para perangkat Desa, dan para Rukun Tetangga (RT) Para Ketua Rukun Warga (RW).

“Serta metode lain bagi para Caleg untuk memasang iklan di media masa di antaranya media cetak, media Online, media TV dan media lainnya serta yang boleh dilakukan para kandidat.”ucapnya

Tempat terpisah tambahakan Kordinator Divisi Hukum Dan Penindakan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Khoerudin dirinya mengimbau kepada para Peserta yang hadir dalam Rapat, selain tentang pelanggaran pemilu. Kami mengajak masyarakat berprilaku bijak dalam menggunakan media sosial serta larangan melakukan ujaran kebencian di media sosial contohnya seandinya jika kita tidak suka dengan salah satu pasangan Caleg atau Capres jangan Pernah menyebar isu apalagi sampai menjelek-jelekan di media sosial.

“Karena itu sudah masuk dalam Ranah Hukum Pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang Informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum dan juga bisa masuk dalam Pasal Ujaran Kebencian” Tutupnya.(Usan)

Kunci Sukses Dalam Segala Profesi Ada Disini

0

JIB|Cikarang Utara, Bekasi – Tausyiah Ustad Taufik Suprapto yang disampaikan pada acara Maulid Nabi Muhammad Saw yang diselenggarakan oleh Paguyuban Majelis Rojopati bertempat di kediaman Ustad Hadi Raharjo komplek perumahan Central Park Desa Karang Raharja Cikarang Utara memberikan solusi sukses dalam menghadapi problematika kehidupan dalam setiap permasalahan. Sabtu (17/11/2018).

Dalam kesempatan tersebut Ustad Taufik memaparkan “lewat momen maulid nabi ini kita bisa mendapatkan solusi kunci sukses dalam segala profesi, agar sukses di dunia dan akherat.”

Pertama, kita harus paksakan diri meniru prilaku hidup nabi dalam segala profesi. Baik sebagai pedagang, politisi, negarawan bahkan dalam aspek hidup rumah tangga ataupun profesi lainnya semua sudah di contohkan nabi khususnya dalam sifat Sidiq, Tabligh, Amanah, Fatonah. Juga dalam ayat suci Al Qur’an surat Al Ahzab ayat 21 ditegaskan “Sungguh telah ada dalam (diri) Rosululloh suri tauladan yang baik bagimu.”

Kedua, dalam aktipitas profesi apapun mengedepankan niat ibadah berharap Rahmat Alloh meyakini adanya pertanggung jawaban di hari akherat. Dengan selalu menanamkan rasa bahwa diri kita setiap saat tidak luput dari pengawasan Tuhan Yang Maha Melihat, maka kita bisa terhindar dari sifat – sifat prilaku yang melanggar ketentuan hukum agama ataupun hukum negara.

Ketiga, selalu merutinkan waktu menjalankan aktifitas Dzikir yang banyak, dalam agama kita disebut “istiqomah”. Dengan kita rutin punya aktipitas dzikir yang banyak, maka jiwa kita yang berada dalam jasad ini akan selalu tenang, nyaman dan tentram, sehingga setiap permasalahan yang sedang kita alami sesulit apapun dengan pikiran dan jiwa yang tenang akan bisa terselesaikan dengan baik sesuai petunjuk bimbingan yang dikehendakl oleh Alloh Swt.

Alloh berjanji, bahwa bagi setiap orang mukmin yang taat, maka akan diberikan kasih sayang-Nya.

Jadi, tidak mungkin bagi seorang muslim akan terjerembab dalam lembah kesengsaraan bahkan kehinaan kalau memang dirinya benar – benar mau menjalankan aturan yang sudah diberi tahukan lewat kitab suci dan contoh dari nabi.

Kesimpulannya, bahwa setiap muslim dengan berbagai profesi apapun pasti akan sukses bila dia berusaha mencontoh suri tauladan nabi, niat ibadah dalam tiap aktivitas, merutinkan waktu untuk dzikir yang banyak, pasti kita akan sukses segalanya dengan diberikan rahmat dan kasih sayang-Nya sesuai penjelasan dalan al Qur’an surat al ahzab ayat 41-43. [Bahtiar]

Ketum DPP MOI Rudi Sembiring: “Jurnalis Harus Bersatu Hadapi Ancaman Kriminalisasi Pers”

0

JIB | Bekasi- Maraknya kasus kriminalisasi pers di berbagai daerah di Indonesia memicu reaksi keras pentolan Organisasi Pers tingkat nasional, Media Online Indonesia. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Media Online Indonesia Rudi Sembiring Meliala menyerukan seluruh awak media harus bersatu menghadapi ancaman kriminalisasi pers. Sebab hal ini merupakan ancaman serius bagi kemerdekaan pers dan demokrasi.

“Salah satu upaya yang kita lakukan agar awak media terhindar dari jerat kriminalisasi pers diantaranya dengan membantu pembentukkan badan hukum perusahaan media online dan mengatntarkannya sehingga mendapat pengesahan dari Dewan Pers,” ungkap Rudi Sembiring saat Talkshow di Jamie’s Cafe & Bistro Ayola Hotel, Lippo Cikarang, Bekasi, Jumat (16/11/2018) sore.

Dikatakannya bahwa ancaman kriminalisasi pers ibarat pembunuh berdarah dingin. Lantas, Rudi Sembiring menceritakan bagaimana kriminalisasi pers itu pernah dirasakannya di awal terjun ke dunia pers. “Ribuan media dan ratusan ribu wartawan harus diselamatkan dari tindakan kesewenang-wenangan para penguasa dan pengusaha, termasuk Dewan Pers yang kurang berpihak kepada awak media,” imbuhnya.

Rudi Sembiring menegaskan DPP MOI serius dalam hal perang melawan kriminalisasi pers. terlebih bila kriminalisasi pers terjadi pada anggota MOI.

“Kami siap turun langsung memberikan perlawanan bila DPC dan DPW dinilai sudah tidak mampu memberikan perlawanan,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC MOI Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa dirinya siap terjun langsung membela anggotanya apabila terjebak kriminalisasi pers. “Masa sekarang ini banyak kawan media yang terkena jebakan betmen, dalih-dalih upaya damai nyatanya ditangkap dengan tuduhan pemerasan,” ungkapnya.

Mengenai hal ini, dia mengingatkan para jurnalis agar lebih berhati-hati dalam menghadapi kasus hukum terduga korupsi. “Apalagi bila ada tawaran damai yang menggiurkan, jangan mudah percaya, tetapi selidiki dulu perkaranya dan kalau memang bukti-bukti yang diperoleh mengarah kuat pada dugaan bersalah maka koordinasikan dengan aparat kepolisian maupun kejaksaan,” sarannya.

Ada baiknya juga bila perkara yang sedang disoroti itu dibawa ke ranah organisasi. “Sehingga dalam penanganannya bisa ditindak secara bersama-sama,” tekannya. (Endang)

MOI Bekasi Gelar Cafe Talkshow, Diskusikan Badan Hukum Perusahaan Pers

0

JIB | Cikarang Selatan, Bekasi-Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Bekasi menggelar Cafe Talkshow membahas tentang ‘Badan Hukum Perusahaan Pers’ di Jamie’s Cafe Hotel Ayola Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/11/2018) sore.

Dalam acara yang dihadiri sejumlah pemilik media yang tergabung dalam Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Bekasi, beberapa wartawan dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Paguyuban Wartawan Polres Metro Bekasi, menghadirkan pembicara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Media Online Indonesia (DPP MOI) Rudi Sembiring, Sekjen Edi Prabowo dan Ketua DPC MOI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon.

Ketua DPC MOI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon menyatakan bahwa kegiatan yang dia gelar sejalan dengan adanya kebijakan baru tentang standarisasi pengelolaan media di seluruh tanah air. Selain itu karena keprihatinan para jurnalis yang tergabung dalam MOI Kabupaten Bekasi atas vonis dan fenomena hoaks dari sejumlah kalangan terhadap media online yang kini bertebaran di tengah masyarakat.

Ditambah lagi dengan banyaknya media online di Indonesia yang terkena Undang-undang ITE dengan ancaman pidana. “Kekhawatiran ini semakin muncul karena menjamurnya media online, namun keberadaannya belum tersertifikasi Dewan Pers,” kata Doni ardon.

Media yang belum terdaftar di Dewan Pers, lanjutnya, kalau ada kasus atau masalah hukum, maka sulit dilindungi UU Pers dan beritanya dinilai hoax sehingga terancam UU ITE dengan sanksi dipidanakan,” terang Doni Ardon.

Karena beberapa alasan tersebut, Cafe Talkshow menggelar Forum Diskusi Publik dengan mengusung tema Pentingnya Badan Hukum Perusahaan Pers.
Menanggapi penyampaian Doni Ardon, ketua umum DPP MOI Rudi Sembiring mengakui adanya kerawanan dan resiko tinggi terhadap media online di Indonesia yang tidak memiliki badan hukum perusahaan pers dan melakukan pemberitaan. Sudah banyak kasus kriminalisasi yang terjadi pada jurnalis dan media online dengan menggunakan UU ITE.

“Hal ini menjadi perhatian kami untuk melakukan upaya-upaya tertentu demi menjaga Media Online dari tindakan kriminalisasi jurnalisme yang kerap terjadi,” ucap Rudi Sembiring.

Salah satu tindakan diantaranya dengan mempermudah kepengurusan badan hukum perusahaan pers dan memfasilitasi pendaftarannya ke Dewan Pers.

“Bahkan jika ada pengusaha media online yang belum mampu membiayai pembuatan perusahaan persnya, kami DPP MOI akan memberikan pinjaman atas sebahagian dari biaya itu,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, , Sekjen DPP MOI, Edi Prabowo menjelaskan tentang biaya pendirian perusahaan pers secara umum mencapai 7 – 10 juta rupiah.

Namun bagi anggota MOI ada subsidi dari DPP sebesar 4,5 juta untuk setiap pendirian perusahaan pers sehingga yang perlu dibayarkan oleh para pemilik Media Online hanyalah Rp 3 juta saja untuk pendirian Perusahaan Persnya,” kata dia.

Pendirian perusahaan pers tersebut dibantu oleh notaris yang sudah bekerjasama dengan DPP MOI. “Keberadaan notaris ini berdomisili di Kota Denpasar Bali,” kata dia. Maka untuk penandatanganan Akta pendirian perusahaan pers, para pendiri bisa mendatangi langsung ke kantor notaris di Bali, atau mengundang notaris tersebut ke wilayah masing-masing.

“Kalau masih kerepotan, diberikan kemudahan yaitu dengan memberikan kuasa kepada Ketua Umum atau Sekjen DPP dengan Surat Kuasa bermaterai sebagai penandatangan di Akta perusahaan pers yang akan didirikan,” jelasnya.

Menurut Edi Prabowo, program bantuan pendirian perusahaan pers ini adalah upaya DPP agar seluruh anggota MOI dimanapun berada dapat bekerja secara profesional dan tulisannya berkualitas karena memiliki legalitas hukum yang sah dan diakui keberadaannya oleh pemerintah dan masyarakat,” jelas dia.

Diskusi Rutin setiap Jumat Sore
Usai pemaparan tentang pentingnya badan hukum perusahaan pers bagi media online, acara Cafe Talkshow dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah pemilik media berdiskusi dengan Ketua Umum DPP MOI, diantaranya dilakukan Asep Saepuloh pemiliki Jurnal Indonesia Baru dan Agus dari Media Patriot.
Ada juga beberapa pengurus IWO mengajukan sejumlah pertanyaan terhadap pembicara.

Pengelola Cafe Talkshow, Yusuf Ismail mengatakan bahwa Forum Diskusi Publik yang digelar Cafe Talkshow merupakan sebuah acara rutin setiap Jumat sore, dimana setiap minggunya selalu menghadirkan pembicara-pembicara dari berbagai pakar dan kelompok masyarakat tertentu, khususnya profesi wartawan.

“Cafe Talkshow ini merupakan diskusinya para jurnalis membahas segala hal, permasalahan dan aspek sosial yang perlu untuk segera dicarikan solusinya,” kata Iyus yang juga menjabat pemimpin redaksi di Portal Berita. Com.

Dalam Talkshow kali ini, pembahasan dilakukan dalam sesi presentasi dan diskusi ringan bersama kurang lebih 45 – 60 menit. Selanjutnya, selama 15 menit berikutnya, pembawa acara menyampaikan kesimpulan hasil Talkshow.

“Untuk kali ini kita simpulkan bahwa media online wajib memiliki badan hukum perusahaan pers untuk memperoleh perlindungan pers dari jerat UU ITE dan KUHP,” kata Iyus. Adapun Media Online Indonesia (MOI) yang merupakan wadah bagi media online menawarkan kemudahan bagi media online untuk menjadi badan hukum Perusahaan Pers.
Kemudahan itu berupa subsidi biaya pendirian badan hukum perusahaan pers sebesar 4,5 juta rupiah dari DPP berikut pinjaman 1,5 juta laku subsidi dari DPC MOI Kabupaten Bekasi sebesar 1,5 juta rupiah per perusahaan pers. “Jadi kalau disimpulkan, pemilik media online ini hanya bermodalkan kemauan dan niat bergabung dengan perkumpulan MOI. Maka jika hal itu bisa dtembuh, dapat dipastikan yang bersangkutan sudah memiliki media online sesuai standar Dewan Pers,” kata Iyus. (Marsin)

Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Kab Bekasi Diadakan Di Desa Karang Sari Cikarang Timur

0

JIB | Cikarang Timur, Bekasi- Kabupaten Bekasi Tahun 2018 mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tingkat Kabupaten yang di laksanakan di Desa Karang Sari Kecamatan Cikarang Timur. Rabu (14/11/2018).

Maulid ini jadi momentum untuk memperbaiki perilaku umat cenderung semakin jauh dari nilai-nilai ajaran Islam.

Hadir dalam acara tersebut para Alim Ulama, Tokoh Masyarakat Bekasi, Unsur Muspida Kabupaten Bekasi, Unsur Kepemudaan dan Ormas Kabupaten Bekasi, para Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa, dan pegawai desa setempat maupun masyarakat.

Dalam sambutannya (Plt) Bekasi, Eka Supria Atmaja menjelaskan kepada segenap umat Islam di Kabupaten Bekasi untuk senantiasa meniru ketauladanan dan kenegarawanan yang diajarkan Rasulullah SAW.

“Kita berkumpul seluruh jamaah dengan begitu antusias, di Kampung Kalenderwak Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur, tentunya untuk mengharap ridho Allah dan tentu untuk bersama-sama meneladani akhlak Rasulullah SAW,” Jelasnya.

Tempat terpisah Camat Cikarang Timur Ani Agustin menegaskan Alhamdulillah acara tingkat Kabupaten Bekasi berjalan sukses dan lancar, dan acara tersebut di hadirkan sekitar 2000 ribu masyarakat yang menyaksikan acara Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut.

” Harapannya kedepannya kegiatan yang sipatnya Islam mudah-mudahan bisa mempererat 7 kepala Desa dan 1 kelurahan dengan Muspika Kecamatan Cikarang timur, dan masyarakat. Demi kemaslahatan Cikarang timur yang lebih baik lagi dalam nuansa Islamnya” Tutupnya (Marsin/Endang)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -