Jurnal Indonesia Baru

SOSIALISASI TENTANG KOPERASI SIMPAN PINJAM POLA SYARIAH OLEH DINAS KOPERASI & UMKM KABUPATEN BEKASI

Bekasi, Jurnalindonesiabaru.com – Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Bekasi Mengundang Para Koperasi yang Ada di Kabupaten Bekasi untuk bisa menghadiri dengan tema “Sosialisasi Tentang Koperasi Tentang Simpan Pinjam Pola Syariah”.

Pada Hari ini Rabu 29 Agustus 2019, bertempat di Java Valace Hotel, Acara di buka oleh Kepala Dinas Enta Esmanto, MM, beliau berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat membangkitan jiwa jiwa yang visioner atau yang berpola pikir ke depan.

Dikatakan lagi bahwa Koperasi harus mampu menghentaskan kemiskinan, Koperasi harus mampu menciptakan lapangan kerja, dan Koperasi harus sistemable setelah dibentuk harus bergerak tidak diam ditempat.

Dari data Koperasi yang tercatat di Dinas Koperasj sebanyak 1128 Koperasi baru sekitar 660 Koperasi yang Aktif, dan ada 200 Koperasi yang terancam di bubarkan karena sudah tidak aktif lagi.

Kabid Koperasi & UMKM Faisol Panani, MM. menambahkan bahwa acara Sosialisasi Tentang Koperasi Simpan Pinjam Pola Syariah, kali ini bertujuan untuk memperkenalkan koperasi simpan pinjam pola syariah di Kabupaten Bekasi.

Agenda sosialisasi saat ini mengundang Nara Sumber dari Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Jawa Barat, Dirjen Koperasi, juga Para Praktisi Koperasi Yang Ada di Kabupaten Bekasi tutupnya. (NJ)