Jurnal Indonesia Baru

Perss Confrence Polres Metro Bekasi, Polsek Cibarusah Mengenai Pencurian Rumsong di Perum Griya Mutiara Asri Sindangmulya

JIB | Kabupaten Bekasi,- Polres Metro Bekasi Sektor Polsek Cibarusah menggelar perss confrence mengenai pencurian Rumsong (Rumah Kosong) pada Jum’at bertempat di Kantor Polsek Cibarusah.

Dalam perss confrence tersebut, AKP. Sukarman SH turut di dampingi oleh Iptu Nano.Indratno. SE Kanit Reskrim dan Ipda. Indradi Kanit Sabhara Polsek Cibarusah. Dalam perss confrence tersebut Kapolsek Cibarusah memberikan keterangan mengenai kejadian pencurian Rumsong (Rumah Kosong) pada awak media.

Menurut AKP. Sukarman. SH Kapolsek Cibarusah, dari hasil keterangan pelaku saat di minta keterangannya oleh Polsek Cibarusah dalam pencurian di TKP Perum Griya Mutiara Asri Blok. CB- 2/20 rt 005/014 Desa Sindangmulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, dan berikut kronologis kejadiannya, ” Pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 sekitar 11:00 wib. pelaku berputar-putar menggunakan gerobak motor sesampainya di pinggir saluran air pelaku berhenti kemudian memakirkan gerobak motornya, selanjutnya mengambil karung warna putih. setelah itu pelaku berjalan kaki mencari barang rongsok sampai akhirnya melihat rumah yang di gembok dari luar.

Dan pelaku langsung berpikir untuk melakukan pencurian di rumah tersebut, selanjutnya pelaku memutari tersebut sampai ke bagian belakang rumah. di karenakan situasi saat itu sepi pelaku langsung menarik pintu belakang yang saat itu dalam keadaan terkunci, di karenakan pintu tersebut terbuat dari triplek maka dengan mudah pelaku berhasil membuka pintu tersebut. selanjutnya pelaku langsung masuk ke dalam tersebut, dan langsung mengambil barang-barang berupa. satu set blender merk cosmos, satu buah sepray merk bonita, satu buah kompor gas merk quantum, satu buah ampli payer merk nad, satu buah pompa air merk shimizu, satu buah amplifire, satu buah baling-baling kipas angin warna biru, tiga buah DVD berbagai merk, delapan buah handphone bekas berbagai merk, satu buah jaket levis warna biru, satu buah switer warna merah, satu buah tipe compo, satu kaleng ukuran literan beras, satu buah jemuran aluminium, satu buah TV mobil.

Selanjutnya barang-barang tersebut pelaku masukan ke dalam karung warna putih dengan cara di bawa sedikit demi sedikit barang tersebut di angkut dua kali bolak-balik, kemudian barang-barang tersebut saya masukan ke dalam gerobak motor. setelah itu pelaku kembali lagi masuk ke dalam rumah tersebut tiba-tiba beberapa orang warga memergoki pelaku di dalam rumah tersebut, akhirnya pelaku berhasil tertangkap. selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Cibarusah untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Menurut AKP Sukarman. SH Kapolsek Cibarusah tersangka bernama Asep Bahrudin Bin Ratim, dan modus operandi pelaku adalah mencari rumah kosong yang di tinggal penghuninya sedang pergi atau bekerja, pelaku mengetahui rumah tersebut kosong dengan melihat gembok yang terpasang di pintu luar ujarnya.

Dari kejadian tersebut yang menjadi korban pencurian rumah kosong adalah bernama Tarsa Bin H. Kodir dengan saksi-saksi dalam kejadian tersebut adalah Baban Supriadi, Husni Supriadi, Sukamto dan Rahmat Prabowo. Pasal yang di langgar dalam pencurian rumah kosong tersebut adalah Pasal 363 Ayat 1 ke 5 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana ucapnya.

AKP Sukarman menambahkan,” Kami sangat berharap pada Masyarakat Cibarusah, agar rumahnya yang di tinggal sedang pergi untuk keperluan dengan waktu yang lama atau di tinggal bekerja untuk menitip pesan ke tetangga dan jika perlu lapor ke rtnya, hal tersebut perlu di lakukan untuk menjaga keamanan rumah masing-masing, kejadian bisa terjadi kapan pun saja pungkasnya.(Dedy/End)