Wednesday, December 11, 2024
HomeNasionalCamat Cikut Sesali Pembangunan Indomaret, Diduga Tidak Memenuhi Prosedur Dan Adat Timur

Camat Cikut Sesali Pembangunan Indomaret, Diduga Tidak Memenuhi Prosedur Dan Adat Timur

JIB | KABUPATEN BEKASI – Pembangunan Indomart di Kampung Walahir, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat pada pemberitaan sebelumnya di beberapa media. Hal tersebut membuat camat Cikarang Utara geram, dan harus sesuai dengan prosedur atau undang undang berlaku. Dan harus ikutin Adat timur. Rabu, (24/02/2021).

Nopcan selaku Camat Cikarang Utara ketika di sambangi awak media berujar, “k

“Kami pihak Kecamatan normatif, ketika ada ijin lingkungan ada rekom desa dan lainya jika lengkap, kami proses. Terkait ijin lingkungan itu ada indikasi yang didugakan, itu bukan kapasitas kami kemungkinan ada oknum”. Jelas. Enop Can kepada awak media.

Enop Cap Menjelaskan ijin lingkungan itu kewenangan desa, kami hanya melaksanakan dan menindaklanjuti dari desa. Jika ijin tersebut ada indikasi atau palsu dan sebagainya silahkan kordinasikan dengan pihak desa.

“Saran saya jika ada yang belum terselesaikan secara emosional di lingkungan, pakailah adat timur, coba pihak pengusaha ajaklah diskusi itu warga”. Ungkanya. Camat Cikut Enop Can

Lanjut, Camat Cikarang Utara Enop Can ijin lingkungan yang di ajukan, dari dua puluh tujuh warga yang tandatangan ada dua yang belum, secara administrasi sudah memenuhi aturan akan tetapi untuk kedua orang tersebut, pakailah adat timur dan komunikasikan dengan kedekatan emosional, ajaklah diskusi, di musyawarahkan, pakailah adat timur.

Dengan demikian bagaimanapun pengusaha ini ada di lingkungan masyarakat harus ada hubungan baik satu sama lain demi kemaslahatan orang banyak, dan jangan mentang-mentang dia pengusaha se enak udelnya aja. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular