JIB | Serang Baru, – Dalam rangka mengoptimalkan rencana pembangunan secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh Desa, Pemkab Bekasi merencanakan pembangunan melalui beberapa usulan yang di lakukan oleh Desa di antaranya Musdus, Musdesus atau Musrebang Desa, Musrenbang Tingkat Kecamatan dan kemudian usulan tersebut di tindak lanjuti pada Musyawarah rencana pembangunan Tingkat Kabupaten Bekasi.
Pada Senin (10/01/2022) Desa Sukaragam menggelar Musrenbang, Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2023. Rapat tersebut laksanakan di Aula Kantor Desa.
Acara tersebut turut di hadiri oleh Sekcam Serang Baru dan jajarannya, H.Ucup Ke’eng Kades Sukaragam dan perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Bhimaspol Desa dan Babinsa, Pendamping Desa, Karang taruna, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan. Musrenbang Desa, yang di lakukan di Desa Sukaragam menerapkan prokes covid 19 dengan menggunakan masker.
H.Ucup Ke’eng dalam sambutannya mengatakan, “Alhamdulillah kita panjatkan puji syukur pada Alloh SWT, pada hari ini kegiatan Musrenbang Desa Sukaragam, Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2023 bisa di laksanakan dan untuk itu saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya dalam kegiatan Musrenbang ini ucapnya.
Lanjut Kades, Insaalloh untuk 9 kegiatan yang di usulkan oleh Desa Sukaragam pada Tahun ini bisa terealisasi dan untuk itu saya sangat berharap apa – apa yang di usulkan oleh warga Sukaragam dapat terlaksana, sekali saya ucapkan terimakasih atas partisipasinya dalam memberikan usulan perencanaan pembangunan di Desa Sukaragam dalam berbagai Musyawarah untuk membangun bersama Desa ini pungkasnya.
Di tempat yang sama Ketua BPD Desa Sukaragam mengatakan, “Mudah – mudahan dengan melalui musyawarah yang telah di lakukan dalam musdus, untuk 9 kegiatan yang di usulkan Desa Sukaragam di perencanaan pembangunan pada Tahun ini dapat terealisasi ataupun dapat terakomidir dengan baik tuturnya. (Dede)