JIB |Kabupaten Bekasi, – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang gelontorkan anggaran untuk kegiatan pembangunan sarana prasarana utilitas sekolah, terutama pembangunan untuk penataan halaman SDN Setialaksana 03 Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, Sabtu (21/10/23).
Dari hasil pantauan (JIB) Sabtu (21/10/23), demi meraup keuntungan lebih besar pihak kontraktor pelaksana pembangunan penataan halaman SDN Setialaksana 03 yang di kerjakan CV. RIFKY PRATAMA CORPORATION diduga tidak sesuai spesifikasi dan juklak juknisnya.
Hal tersebut akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait, pasalnya cara pemasangan paving blok yang dilakukan para pekerja tanpa ada upaya terlebih dahulu lahan dasarnya di padatkan menggunakan stamper.
Diakui, Agus salah seorang pekerja dilokasi pembangunan untuk pemasangan paving blok, pihaknya hanya bekerja di suruh orang yang mempunyai bahan matrial yang di kirim ke lahan lokasi pembangunan di SDN Setialaksana 03.
“Saya hanya bekerja pak, adapun teknis kerja untuk dilakukan pemadatan dengan menggunakan stamper itu tidak ada di lakukan, yang kita lakukan tabur sirdam dan abu batu lalu pasang paving blok,” ucapnya kepada (JIB) Sabtu (21/10/23).
Menurutnya, pada waktu hari kemarin ada yang datang untuk melihat pembangunan pekerjaan yang sedang berjalan, “Kemarin yang datang itu konsultan namanya Pak Bustaman, adapun keperluannya saya kurang tau,” pungkasnya.
Saat ini pekerjaan penataan halaman SDN Setialaksana 03 Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, pelaksana CV. RIFKY PRATAMA CORPORATION, dengan harga kontrak Rp. 198.593.000,00, yang bersumber dana APBD Bekasi tahun anggaran 2023. (Red)