Saturday, February 21, 2026
Home Blog Page 126

Himawan Abror Komisi II : Koperasi dan UMKM Adalah Pondasi Perekonomian Nasional Khususnya di Kabupaten Bekasi

0

JIB |® Kabupaten Bekasi, – Koperasi dan UMKM memiliki kedudukan, potensi dan peran yang sangat strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, perlu adanya pemberdayaan dan perlindungan hukum bagi Koperasi dan UMKM di Kabupaten Bekasi agar kesenjangan sosial menurun.

Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui panitia khusus 23 kini telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Bekasi agar lebih berkembang. Rabu (24/05/2023).

“Adapun tujuan kami membentuk perda ini ialah untuk melindungi serta memberi kepastian hukum tentang perkoperasian dan UMKM,” kata Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Himawan Abror, Kepada Awak Media.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan Raperda memiliki tujuan untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam mengembangkan, meningkatkan kemampuan Koperasi dan Usaha Mikro menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing dan berdaya sanding.

“Koperasi dan UMKM ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Kehadiran Perda nanti merupakan bentuk nyata bahwa pemerintah hadir untuk mengembangkan ekonomi berbasis kerakyataan sesuai dengan semangat ekonomi Pancasila. Ini salah satu sektor yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Perda Koperasi dan UKM ini nantinya, kata Abror, diharap mampu menjadi Peraturan Daerah yang menjamin kesejahteraan rakyat, baik itu anggota koperasi maupun pengusaha UKM di Kabupaten Bekasi.

“Koperasi itu dari anggota, untuk anggota, oleh anggota sehingga harus kita terbitkan perda, ada pedoman hukum pada pengelolaan koperasi. Sedangkan di Raperda UKM, nanti akan ada penjelasan dan kemudahan mengenai perizinan, pendampingan produksi serta pemasarannya,” tutupnya. (ADV).

Rapat Minggon Kecamatan Cibuaya, Bahas Gebyar Paten

0

JIB | Karawang, – Rapat minggon Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, bahas persiapan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) bersama sama Kepala Desa Se-Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang beserta perangkat nya, rapat minggon dilaksanakan di aula gedung kantor Kecamatan Cibuaya, Selasa (23/05/23).

Camat Kecamatan Cibuaya Karawang, Agus Somantri, S.IP.MM menuturkan, pihaknya telah melaksanakan rapat minggon dengan pembahasan untuk persiapan Gebyar Paten yang akan dilaksanakan di lapangan lingkungan kantor Kecamatan yang akan dimulai pada Rabu (31/05/23) mendatang.

“Dalam acara gebyar paten yang nantinya akan di laksanakan sesuai dengan dinas instansi termasuk instansi vertikal yang sesuai dengan tusi (tugas dan fungsi) diantaranya seperti misal BJB apa layanan mereka terhadap masyarakat, dan masih banyak lainnya layanan yang akan diberikan,” paparnya.

“Selain itu pelayanan pada Gebyar Paten nanti yang di antaranya yakni pelayanan SIM, pelayanan pajak kendaraan, pelayanan imigrasi, pelayanan PBB dan BPHTB, pelayanan Perumdam, pelayanan PLN, pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pelayan Pos dan Giro,” ujarnya.

Lanjutnya mengatakan, Gebyar Paten nanti dalam pelayanan nya yakni administtrasi kependudukan (KTP, KK, AKTA Kelahiran) (gratis), pelayanan perizinan TDP, IMB dan lain-lain, pelayanan BJB, pelayanan IUD, IMPLANT (gratis), Perpustakaan Keliling dan Taman Bacaan, pemeriksaan kesehatan hewan (gratis), Bazar UMKM, pelayanan Kartu Kuning (gratis), info loker dan magang (gratis), pelayanan Tera dan Tera Ulang, pemeriksaan kesehatan (gratis), pendaftaran dan pembuatan Kartu Kusuka dan Uji Emisi Kendaraan Roda Empat.

“Gebyar Paten ini sudah pernah dilaksanakan di tahun sebelumnya, dan kepada seluruh masyarakat bisa dapat menggunakan dan memanfaatkan layanan ini, karena tujuannya adalah memberikan layanan kepada masyarakat itu untuk memudahkan dan meringankan serta paling tidak jarak itu bisa lebih dekat,” terangnya.

“Gebyar Paten yang akan nanti di laksanakan pada hari Rabu (31/05/23), selain mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, juga membangun sinergitas, kekompakan dan komprehensif antara Pemerintah Kecamatan dengan Pemerintahan Desa dan juga dengan masyarakat,” Pungkasnya. (SULE/EY)

Ketum IWO Indonesia Sesalkan Atas Sambutan Ketua Umum PWI : Jangan Remehkan Wartawan Yang Belum Mengikuti Uji Kopentensi

0

JIB | Karawang, – Atal S Depari Ketua umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengaku takjub atas perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Jawa Barat yang diselenggarakan di Street Carnival Galuh Mas Karawang, pada Sabtu (20/05/23).

Dalam sambutannya juga di acara puncak HPN tingkat Jawa Barat di Ballroom Hotel Mercure Galuh Mas Karawang Ketum PWI Atal S. Depari menyinggung jumlah media online dan wartawan di seluruh Indonesia.

“Total media online kurang lebih 47.000, jika rata-rata dalam 1 media ada 5 wartawannya maka akan ada ratusan ribu wartawan. Kalo sekarang ini ada Uji Kompetensi namun hanya ada kurang lebih 24.000 jadi sisanya itu belum ada kompetensi dan semua ini jalan, mereka mengaku adalah wartawan,” ungkapnya.

Atas pernyataan sambutan Ketua Umum PWI tersebut yang didengar langsung oleh Ketua Umum Ikatan Watawan Online Indonesia (IWOI) NR. Icang Rahardian, SH, sangat disesalkan. Karena diduga menyudutkan para wartawan yang tidak ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hal tersebutkan diungkapkan kepada awak media saat setelah acara HPN selesai.

“Kami selaku Ketua Umum IWO Indonesia sangat menyesalkan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Umum PWI yang membeda-bedakan wartawan yang belum ikut UKW, siapapun mereka yang sudah tergabung dalam media dan diakui oleh pimred nya maka sudah jelas-jelas mereka seorang wartawan, terlepas ikut UKW atau tidak,” tegas Baba Icang sapaan akrabnya.

“Wartawan tidak wajib mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hal tersebut guna menjawab kesalahpahaman tentang kedudukan UKW yang berkembang di kalangan wartawan dan di lingkungan lembaga pemerintahan baik di tingkat Kabupaten/Kota/ Provinsi yang menerbitkan peraturan bahwa lembaga pemerintahan hanya bisa menjalin kerja sama dengan wartawan yang sudah lulus UKW dan berasal dari media yang sudah tersertifikasi di Dewan Pers,” jelasnya.

Ditambahkan Icang, “Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers. UKW adalah Peraturan Dewan Pers,” terang Icang yang juga sebagai Pengacara Senior yang selalu membela para wartawan.

Icang juga menegaskan bahwa wartawan yang sudah lulus UKW pun tidak menjamin kualitas jurnalistik mereka lebih baik dari wartawan yang sama sekali belum ikut UKW.

“Instansi pemerintah harusnya jangan meremehkan, hanya menganggap media- media yang terverifikasi Dewan Pers dan wartawan yang sudah lulus UKW saja atau hanya organisasi wartawan tertentu saja yang bisa diakomodir dalam melakukan peliputan kegiatan pemerintahan termasuk dalam hal kerjasama publikasi iklan/ advertorial,” ucap Icang.

“Wartawan-wartawan yang belum mengikuti UKW juga tidak perlu terbebani bahkan minder alias kurang percaya diri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Justru mereka yang merasa sudah lulus UKW lah yang punya beban moral lebih banyak karena harus benar-benar menjadi garda terdepan dan tauladan dalam menunjukkan kualitas kejurnalistikannya, bukan malah petantang petenteng merasa ‘paling ngerti dan hebat’ lalu mengacuhkan yang belum ikut UKW,” pungkas Icang. (HR – EY)

Gelaran Pelepasan Siswa/i Kelas IX SMP Negeri 1 Batujaya Berjalan Kondusif

0

JIB | Karawang, – Setelah usai Ujian Sekolah (US) tahun pelajaran 2022/2023, SMP Negeri 1 Batujaya Kabupaten Karawang, menggelar acara perpisahan dan pelepasan siswa/i kelas IX. Acara tersebut dilaksanakan di lapangan tempat upacara di lingkungan sekolahan berjalan kondusif, Sabtu (20/05/23).

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Batujaya Kabupaten Karawang, Saar Supriatna S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan itu rutin selalu dilakukan setiap akhir tahun pelajaran, dengan tujuannya menciptakan kenangan antara peserta didik dengan lingkungan sekolah.

“Setelah 3 tahun terjalin hubungan antara siswa/i dan pihak Sekolah, kini telah tiba saatnya berpisah. Selain itu diharapkan seluruh siswa/i kelas IX bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang berikutnya,” terangnya.

Lanjutnya mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih terutama kepada guru-guru yang telah bekerja keras dalam melakukan pembimbingan selama ini kepada para siswa/i untuk menuju kejenjang masa depan.

“Bila ada perjumpaan pastinya ada perpisahan. Selama 3 tahun dalam pergaulan pastinya selalu tidak berjalan mulus, dan dimungkinkan juga banyak kekurangan dalam membimbing para siswa/i selama ini,” jelasnya.

Ia pun berharap kepada para siswa/i buatlah hal menjadi ciri khas bagi alumni sekolah ini, dengan menjaga nama baik sekolah ini dimanapun. Luapkan kegembiraan kelulusan nanti dengan sujud syukur Insya Allah jika selalu bersyukur akan diberi nikmat yang lebih besar.

“Tetapkanlah hati dan pikiran dalam kejujuran dan kebenaran, hal ini tentunya niscaya akan kedepannya bisa menjadi orang-orang yang lebih besar dan sukses dan juga berhasil di masa depan,” ucapnya.

Dalam acara gelaran perpisahan yang sekaligus pelepasan siswa/i kelas IX SMP Negeri 1 Batujaya Karawang bejalan kondusif, dengan dihadiri pembina pengawas Disdikpora Karawang, Komite Sekolah, Kapolsek dan Muspika Kecamatan Batujaya, Kepala Desa Telukbango beserta jajaran dan juga orang tua siswa/i. (SUL/EY)

DPC LSM Lidik Karawang, Bupati Dan Wakil Bupati Adanya Cendra Mata

0

JIB | Karawang, – Dimasa masa enjure team jabatan bupati wakil bupati Karawang. Suhanta sebagai masyarakat kabupaten Karawang dan sekaligus Ketua DPC LSM Lidik kabupaten Karawang, cendra mata tatanan pemerintah yang baik, Jum’at (19/05/23).

Suhanta sebagai Ketua DPC LSM Lidik Karawang sangat berharap kepada jabatan bupati dan wakil bupati dalam masa enjure team adanya pembangunan pendistrian sepanjang jalan Ahmad Yani.

“Seingat saya sebagai masyarakat bahwa jalan tersebut adalah jalan protokol wajah kabupaten karawang dengan proyek menyerap anggaran hingga 14 miliar,” ucapnya.

Proyek pembangunan pendistrian dalam hitungan great hingga miliaran tersebut, menurut Suhanta untuk proses perawatannya bisa mencapai dalam kurun waktu yang cukup lumayan lama, karena setiap bangunan kontruksi sudah diatur regulasinya.

“Kami selama ini telah memperhatikan dalam kurun mawaktu 3 tahun belum pernah sama sekali melihat ada anggaran untuk perawatan pembangunan pendistrian,” terangnya.

Lanjutnya Suhanta mengatakan, pihaknya selaku lembaga sosial kontrol sangat menyayangkan terhadap pemerintah, pasalnya hasil proyek pembangunan yang menghabiskan anggaran hingga miliaran tidak ada perawatan.

“Seharusnya setiap bangunan yang dibiayai dana anggaran pendapatan belanja daerah itu harus adanya perawatan, namun sampai saat kesannya seperti pembiaran,” pungkasnya. (Sule – EY/HR)

DPPKB : Sanitasi dan Rumah Layak Huni Jadi Poin Penting Pencegahan Stunting

0

JIB | IBARUSAH, – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi secara langsung meninjau para penerima manfaat dari program Rutilahu dan SPALD-S yang digulirkan oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi.

Kepala DPPKB Kabupaten Bekasi, Firzawati mengatakan, kedua program tersebut sangat berkaitan erat dengan aspek-aspek dan prioritas dinasnya terhadap permasalahan dan pencegahan stunting di Kabupaten Bekasi.

“Kolaborasi yang dilakukan Disperkimtan sangat berkorelasi terhadap program yang kami usung terutama penurunan stunting, dimana target-target yang telah ditetapkan atau sasaran yang kami kunjungi memang merupakan keluarga yang berisiko stunting,” ucap Firzawati, Rabu (17/05/23).

Firzawati juga menjelaskan, para penerima manfaat ini memang terindikasi sebagai keluarga berisiko stunting. Hal itu dikarenakan rumah tinggal yang tidak layak huni dan pola hidup sehat dengan sarana sanitasi yang layak tidak terpenuhi oleh masyarakat penerima manfaat.

“Kondisi masyarakat tidak memiliki sarana MCK, jika nanti menikah kemudian memiliki anak. Nah itu yang kemudian dikhawatirkan menjadi indikator terjadinya stunting, maka dari itu kedua program ini sangat penting untuk mengatasi permasalah stunting dari sisi kelayakan hidup masyarakat,” katanya.

Firzawati menyebutkan, berdasarkan data yang ada, di Kabupaten Bekasi sendiri masih ada sekitar 3.899 anak di bawah usia dua tahun (baduta) yang menjadi fokus perhatian dari DPPKB untuk dilakukan pendampingan secara intens demi mengintervensi angka stunting di Kabupaten Bekasi.

“Kami ada 2.000 lebih tenaga tim pendamping keluarga. Nanti Insya Allah akan kita dampingi termasuk semua keluarga berisiko stunting ini,” ujarnya.

Melalui pendampingan tersebut, dirinya berharap berharap akan ada perubahan mindset atau cara berpikir dari masyarakat untuk bisa lebih peduli dengan kesehatan keluarga.  (ADV)

Pilkades PAW Pusakajaya Selatan Dimenangkan Yulike Mutiara

0

JIB | Karawang, – Pemerintah Desa Pusakajaya Selatan Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW), yang di menangkan Yulike Mutiara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Desa Pusakajaya Selatan, Rabu (17/05/23).

Dikatakan Hery Herdiana.ST, sebagai Kepala Desa PJS Pusakajaya Selatan, pada hari ini Desa Pusakajaya Selatan Kecamatan Cilebar, melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (PAW) Pengganti Antar Waktu. Kades antar waktu ini untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa sebelumnya yang meninggal dunia.

“Untuk mengisi kekosongan ini maka dilakukan pemilihan Kades PAW yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Pusakajaya Selatan Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang,” terangnya kepada jurnalIndonesiabaru.com, Rabu (17/05/23).

Lanjut ia mengatakan, bahwa Pilkades PAW ini secara otomatis akan menyelesaikan sisa masa jabatan Kepala Desa sebelumnya. Kemudian yang bersangkutan masih diberikan kesempatan untuk dipilih kembali pada saat periodenya berakhir melalui mekanisme Pilkades reguler

“Sebelum melakukan pemilihan PAW, Pemdes Pusakajaya Selatan telah membentuk panitia pemilihan guna menerima para calon Kepala Desa PAW dan sekaligus menyeleksi para calon sesuai poin-poin yang telah ditetapkan sesuai perundang undangan,” ucapnya.

Hasil seleksi panitia, menurut Hery Herdiana ST, muncul 2 orang calon yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yakni, Entih Marjuki dan Yulike Mutiara. Kemudian pelaksanaan PAW Desa Pusakajaya Selatan dilakukan dengan cara musyawarah yang dilakukan oleh tokoh perwakilan dari setiap dusun yang telah dipilih oleh warga masyarakat setiap dusun.

“Dari keputusan musyawarah, menghasilkan mufakat menyatakan bahwa pemilihan PAW dilakukan dengan memberikan keputusan bersama yang dilakukan para tokoh masyarakat dengan kesepakatan dan mufakat dengan menujuk langsung Yulike Mutiara menjadi Kepala Desa Penggantian Antar Waktu,” ujarnya.

Lanjutnya mengatakan, calon yang mencalonkan mengikuti Pilkades PAW secara demokrasi dan dalam hal menang kalah merupakan hal biasa dalam berdemokrsi dan sama – sama mentaati aturan yang ada. Pemilihan Kepala Desa PAW di Desa Pusakajaya Selatan ini untuk pertama kali dilakukan, dan ini dilakukan oleh Desa Pusakajaya Selatan.

“Pelaksanaan berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif sesuai yang diharapkan, serta telah sesuai dengan aturan yang berlaku tentang pelaksanaan PAW Kepala Desa. Setelah ini panitia akan menyerahkan hasil ini ke BPD dan kemudian BPD meneruskan ke Camat, selanjutnya ke DPMD untuk proses pelantikan,” jelasnya.

Pada pelaksanaan Pilkades PAW tersebut, turut hadir Camat Cilebar, Kapolsek Wilayah hukum Cilebar, dan DPMD Kabupaten Karawang,
Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan tokoh masyarakat. (SULE/EY)

Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Disperkimtan Kab Bekasi Bersama Dinas Lain

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mengupayakan program lintas perangkat daerah untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan ekstrem dan stunting di tengah masyarakat yang bergejolak di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan), Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melakukan kolaborasi dengan mensurvei penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). Rabu (17/05/2023).

“Ya, kami melakukan survei secara acak, data di lapangan sudah sesuai dengan data kemiskinan ekstrem dan data stunting. Jadi program ini sudah sangat tepat sasaran sesuai dengan fokus pemda terkait pengurangan stunting dan kemiskinan ektrem,” ucap Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir.

Nurchaidir mengatakan, kolaborasi antar dinas ini bertujuan untuk menyelaraskan program lintas dinas yang tujuannya adalah untuk mengatasi dan menekan angka kemiskinan ekstrem dan stunting dengan mengintervensi target-target yang perlu dicapai.

“Karena Disperkimtan kaitannya dengan bantuan Rutilahu dan SPALD-S, maka kami berharap kolaborasi ini berjalan terus sehingga kemiskinan ekstrem lambat-laun dapat dikurangi sehingga bisa nol persen dan angka stunting pun bisa dikurangi sampai nol persen,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin menjelaskan, dalam melakukan intervensi terhadap kemiskinan ekstrem dan stunting, pihaknya bersama dinas terkait, saling beririsan dalam penanganan. Kolaborasi yang dilakukan dinilai sangat efektif dalam menjangkau target-target yang telah ditetapkan.

“Ini kan sudah jalan dalam eksekusi kemiskinan ekstrem yang ada di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data yang sudah kita verifikasi dan validasi ada 1.926 jiwa. Kalau program Rutilahu saja 2.500, ya semua berarti sudah habis miskin ekstrem dengan intervensi dalam program Rutilahu ini,” kata Endin.

Dirinya memaparkan, program untuk mengintervensi miskin ekstrem memang tidak hanya Rutilahu, tetapi juga bantuan sosial dan bantuan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Sehingga yang dilakukan Pemkab Bekasi dalam penanganan miskin ekstrem dan stunting sudah tepat sasaran. Artinya pemerintah daerah dalam mengeksekusi program Insya Allah manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Firzawati menambahkan, penanganan stunting melalui program SPALD-S sudah sangat tepat. Sehingga pola hidup bersih dan sehat di tingkat keluarga bisa diciptakan dengan program yang tepat sasaran.

“Saya mendukung sekali. SPALD-S ini merupakan hajat hidup manusia dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, minimal mengurangi kondisi tidak sehat, agar mereka hidup secara layak. Dan risiko yang diakibatkan karena membuang hajat sembarangan itu juga bisa tereliminasi,” ujarnya. (ADV)

Sosialisasi Tuntaskan Stanting, DPMPD Kabupaten Bekasi Bersama BPK Jabar

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi mengadakan sosialisasi penggunaan Dana Stanting untuk seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi. Sosialisasi ini terjalin antara BPK perwakilan Jabar, Kementerian Desa dan Departemen Keuangan di support oleh Anggota DPD RI, Rabu (17/05/2023).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmat Atong  menyambut baik kegiatan ini terlaksana karena Desa adalah pemamfaatan Anggaran
Dana Desa khusus nya dana yang di luncurkan oleh pemerintah untuk menuntas kan kemiskinan extrim termasuk stanting sebagai mana di Amanatkan oleh Presiden.

“Ya kami sangat respon apa yang di lakukan oleh BPK perwakilan Jabar hari ini di Kabupaten Bekasi (16/05/23),sangat bermanfaat kepada teman teman Kepala Desa di Kabupaten Bekasi” katanya.

Masih kata Rahmat Atong Dengan ada nya sosialisasi ini para kepala desa dapat memahami bagai mana cara menggunakan Dana bantuan secara baik dan tepat serta memahami bagai mana cara membuat laporan untuk pertanggung jawaban karena sumber dana ada dari APBN (Pusat) Banprov (dari Provinsi) juga ada dari APBD ini semua harus kita pertanggung jawabkan.

“Dalam hal stanting lebih konsen di acara sosialisasi kali ini, maka dalam masalah stanting masih ada hal hal yang belum tuntas semua dari awal covid 19 sampai sekarang masih ada Desa yang belum membuat laporan maka tadi di sampai kan masih ada yang terhutang ini dimaksud masih ada Desa yang belum selesai membuat laporan” Sambungnya.

Rahmat Atong katakan dalam waktu dekat ini Dia akan brifing dan berkumunikasi sama kepala kepala Desa yang belum menyelesaikan laporan supaya dapat membuat laporan sebagai mana yang di harapkan oleh Nara Sumber tadi baik dari Departemen Kuangan maupun dari BPK perwakilan Jabar sendiri. (adv)

Dinas Sosial : Pihaknya Bersama Dinas Terkait, Saling Beririsan Dalam Penanganan

0

JIB | CIBARUSAH – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mengupayakan program lintas perangkat daerah untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan ekstrem dan stunting di tengah masyarakat. 

Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan), Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melakukan kolaborasi dengan mensurvei penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).

“Ya, kami melakukan survei secara acak, data di lapangan sudah sesuai dengan data kemiskinan ekstrem dan data stunting. Jadi program ini sudah sangat tepat sasaran sesuai dengan fokus pemda terkait pengurangan stunting dan kemiskinan ektrem,” ucap Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir saat melakukan survei kepada penerima manfaat di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, pada Rabu (17/05/23).

Nur Chaidir mengatakan, kolaborasi antar dinas ini bertujuan untuk menyelaraskan program lintas dinas yang tujuannya adalah untuk mengatasi dan menekan angka kemiskinan ekstrem dan stunting dengan mengintervensi target-target yang perlu dicapai.

“Karena Disperkimtan kaitannya dengan bantuan Rutilahu dan SPALD-S, maka kami berharap kolaborasi ini berjalan terus sehingga kemiskinan ekstrem lambat-laun dapat dikurangi sehingga bisa nol persen dan angka stunting pun bisa dikurangi sampai nol persen,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin menjelaskan, dalam melakukan intervensi terhadap kemiskinan ekstrem dan stunting, pihaknya bersama dinas terkait, saling beririsan dalam penanganan. Kolaborasi yang dilakukan dinilai sangat efektif dalam menjangkau target-target yang telah ditetapkan.

“Ini kan sudah jalan dalam eksekusi kemiskinan ekstrem yang ada di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data yang sudah kita verifikasi dan validasi ada 1.926 jiwa. Kalau program Rutilahu saja 2.500, ya semua berarti sudah habis miskin ekstrem dengan intervensi dalam program Rutilahu ini,” kata Endin.

Dirinya memaparkan, program untuk mengintervensi miskin ekstrem memang tidak hanya Rutilahu, tetapi juga bantuan sosial dan bantuan peningkatan ekonomi masyarakat. 

“Sehingga yang dilakukan Pemkab Bekasi dalam penanganan miskin ekstrem dan stunting sudah tepat sasaran. Artinya pemerintah daerah dalam mengeksekusi program Insya Allah manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Firzawati menambahkan, penanganan stunting melalui program SPALD-S sudah sangat tepat. Sehingga pola hidup bersih dan sehat di tingkat keluarga bisa diciptakan dengan program yang tepat sasaran.

“Saya mendukung sekali. SPALD-S ini merupakan hajat hidup manusia dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, minimal mengurangi kondisi tidak sehat, agar mereka hidup secara layak. Dan risiko yang diakibatkan karena membuang hajat sembarangan itu juga bisa tereliminasi,” ujarnya. (ADV)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -