Friday, May 8, 2026
Home Blog Page 148

ASEP Resmi Jadi Sekertaris Umum DPP GMI

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Hari ini seluruh jajaran Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Mengadakan Konsilidasi dan Pergantian Sekertaris Umum DPP GMI yang sebelum di Jabat oleh saudara Wisnu Dhany Reka Saputra dan pada hari Minggu  tanggal 24 Desember 2022, Oleh Asep saepulloh S.Pd.I berdasarkan surat keputusan Nomor : 001/DPP-GMI/SK/XII/2022. yang di tanda tangani ketua umum H. Riden Bahrudin. Sabtu (24/12/2022).

Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Batiqa Kawasan Jababeka II, Block CC, 3A. Pasir Sari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, dalam acara tersebut Membahas Perkembangan GMI di seluruh wilayah yang ada di Indonesia, Agar bisa bekerjasama dengan Baik, baik di pemerintahan atau di swasta, dan di tempat lainnya.

Hal tersebut GMI harus masuk di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan yang ada di Indonesia, agar bisa mengibarkan Panji-Panji GMI, demi kemaslahatan anggota dan golongan maupun yang tergabung di Gabungan Masyarakat Indonesia. Dalam Konsolidasi dan pergantian Sekertaris Umum DPP GMI ini bisa membawa nama harum GMI, Perubahan, dan membesarkan GMI, agar disegani oleh semua kalangan sesuai dengan AD/ART GMI.

Ketua Umum DPP GMI H. Riden Bahrudin  mengatakan dalam acara tersebut kita berharap dengan adanya perubahan sekertaris umum ini, bisa membawahi perubahan dan bisa mengembangkan GMI di seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

“Saya Beharap GMI ini bisa memberikan yang terbaik untuk anggota, dan kemaslahatan bagi seluruh GMI yang ada di wilayah masing-masing, apalagi Bekasi sedang tidak baik baik, salah satunya dengan adanya Open Bidding ini di duga sarat penyimpangan dan berbau mani politik…kita siappp mengawal ini sampai tuntas. Agar Bekasi Bersih dari KKN.” Jelasnya.

Hal sama Sekertaris Umum DPP GMI Asep Saipulloh D.Pd.I menjelaskan kami sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran DPP GMI yang telah mempercayai kami untuk menjalan roda roda GMI sesuai dengan AD/ART, satu hal kami tidak bisa sendiri untuk mengembangkan GMI perlu bantuan temen temen agar GMI maju dan berkembang sesuai dengan. Harapan ketua umum dan seluruh jajaran GMI

“Harapan saya GMI ini bisa besar kalau kita mempunyai intelektual tinggi, dan berdedikasi dan mempunyai konsep konsep untuk memajukan GMI,” ucapnya. (Prabu)

Woww…..!!! Ada Podcast di Desa Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara, Langsung Live di Media Sosial

0

JIB | Kabuparen Bekasi,-  Pentingnya sarana informasi cepat bagi pelayanan masyarakat dan kabar terkini, khususnya seputaran wilayah, Desa pasir Gombong sediakan prasarana Podcast, ngobrol langsung via live media sosial terutama Facebook.

Ano Susonto ST, kerap di sapa Bang Anos Anggota BPD Desa Pasir gombong sebagai pengagas juga penyelenggara podcast mengatakan Alhamdulillah hari ini lonching pertama Podcast di Desa Pasirgombomg dan podcast ini kita untuk masyarakat Pasirgombomg dan sekitarnya sediakan pada wak media di kediaman. Jum’at (23/12/2022).

“Podcast ini saya rasa sangat penting untuk menunjang prasarana informasi Cepat dan tanggap di wilayahnya khusus Desa kami Pasirgombong,” ujar Bang Anos.

Masih Kata Bang Anos, di era teknologi digital saya rasa podcast ini penting sekali agar masyarakat kita tidak ketinggalan atau gaptek dalam segala bentuk informasi seputaran wilayah, bahkan siapa pun yang datang ke acara ini bisa menuangkan gagasan dan ide ide cemerlang secara langsung pada masyarakat dan bisa menjadi edukasi untuk maju dan berkembang maupun pembangunan dan juga meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), masyarakat.

“Saya mewakili pemerintahan Desa Pasirgombong, mengundang seluruh stakeholder, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, perwakilan Dewan, juga perwakilan pemerintahan daerah (PEMDA) untuk bisa memberikan edukasi dan saran untuk warga kami,” sambung nya.

Ano juga berharap dengan adanya acara ini, bisa terus maju dan berkembang juga bisa bermanfaat bagi masyarakat lewat edukasi-edukasi brilyan yang menuju kemaslahatan” tutup Anos kepada Jurnal Indonesia Baru. (Red)

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Karawang, Apresiasi CV. BERKAH SANTOSA JAYA

0

JIB | Karawang,- Diakhir Tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sedang gencar – gencarnya dalam meningkatkan pembangunan sarana prasarana infrastruktur di berbagai sektor, dengan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Jum’at (23/22/32).

Dikatakan, Muhtar (40) seorang warga setempat dengan adanya pembangunan turap saluran air di Kampung Karanganyar Dusun Medanjaya RT. 010/005 Desa Baturaden Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, warga mengapresiasi atas kinerja CV. BERKAH SANTOSA JAYA sebagai pelaksana.

“Hasil pekerjaannya perlu diacungkan jempol, karena pada waktu pelaksanaan pembangunan turap sering kita awasi, dan para pekerja pun menunjukan kepiawaian nya dengan sesuai petunjuk dan arahan dari mandor pelaksana,” ucapnya kepada JIB, Jum’at (23/12/22).

Lanjutnya ia mengatakan, bahwa pembangunan turap saluran air jaran raya kampung karanganyar masih proses pengerjaan untuk penyelesaian.
Pembangunan turap nampak kokoh hasil yang dikerjakan CV. BERKAH SANTOSA JAYA sebagai pelaksana.

“Kita apresiasi karena hasil pekerjaannya sangat optimal, dan sangat kokoh juga sehingga dapat bertahan lebih lama, dan pembangunan turap tersebut besar manfaatnya berguna bagi masyarakat warga sekitar,” ujarnya.

Selain itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, yang telah memperhatikan dengan membangun turap saluran air jalan raya kampung karanganyar sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Adanya pembangunan turap saluran air jalan raya, tanah jalan raya dapat tertahan tanah yang akan longsor ke saluran irigasi. Dengan adanya tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, karena akses jalan pun tidak terkendala, menjadi lancar,” pungkasnya. (Sule/Ey – Amir)

Menteri Dalam Negeri Beranikah?

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- HINGGA Akhir Masa Jabatan (AMJ) Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan pada 22 Mei 2023 nanti, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diprediksi tidak dapat memberikan izin tertulis pengisian kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Bekasi yang sudah selesai dilaksanakan melalui proses seleksi terbuka (open bidding).

Tak hanya Mendagri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri pun diprediksi ikutan untuk tidak memberikan izin/rekomendasi rotasi-mutasi untuk eselon III dan IV. Jika sudah kadong terlanjur memberikan izin, bisa jadi di- postpone dulu.

Mengapa hal itu kemungkinan bisa terjadi? Sebabnya, Mendagri yang notabene sebagai pihak yang telah mengangkat Penjabat (Pj) Kepala Daerah, termasuk Pj. Bupati Bekasi, saat ini statusnya sedang digugat (menjadi Pihak Tergugat) lantaran dalam proses pengangkatan Pj. Kepala Daerah tersebut ada dugaan maladministrasi (LAHP Ombudsman RI, 19 Juli 2022) dan dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power). (Gugatan Perkara Nomor: 422/G/TF/2022/PTUN.JKT, 28 November 2022).

Jika kemudian kedudukan Mendagri dalam kondisi sedang digugat – apalagi dalam Pokok Perkara Gugatan terkait dengan proses Pengangkatan Pj. Kepala Daerah (Pj. Bupati), apa mungkin Mendagri berani mengeluarkan izin tertulis untuk pengisian kekosongan jabatan dan juga rotasi-mutasi? Apalagi nanti yang akan mengeluarkan SK Pelantikan Pejabat adalah Pj. Bupati?

Sebagaimana kita ketahui pada 30 November 2021 lalu, ketika Mendagri digugat di PTUN Jkt dengan Perkara Nomor: 267/G/2021/PTUN.JKT, lantaran mengangkat H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi yang dalam proses pengangkatannya ada dugaan cacat administrasi/cacat prosedur.

Proses gugatan berjalan sekira 6 (enam) bulan dan Putusan PTUN keluar pada 11 Mei 2022 yang dimenangkan Mendagri, dan menolak gugatan Penggugat seluruhnya.

Meski pada akhirnya PTUN Jkt memenangkan Pihak Tergugat yakni Mendagri, namun selama proses persidangan berjalan yang memakan waktu sekira 6 (enam) bulan itu diduga telah ‘menyandera’ banyak hal penting.

Pertama, Mendagri diduga TIDAK BERANI men-definitif-kan Wakil Bupati Bekasi/Plt. Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki sebagai Bupati Bekasi karena diduga tersandera dengan proses gugatan.

Padahal, saya dan mungkin juga Pembaca, pernah mendengar langsung Gubernur Jabar saat launching program Mal Pelayanan Publik di Lotte Mart Cikarang Utara (Rabu, 17 November 2021), dalam sambutannya di depan Menteri PAN-RB kala itu, mengatakan dalam waktu dekat Plt. Bupati Bekasi segera didefinitifkan menjadi Bupati Bekasi.

Hal senada pun pernah dilontarkan oleh Wakil Gubernur Jabar, dan itu pun bisa kita cek pada rekam jejak digital di antaranya dalam portal-portal berita media online.

Kedua, Mendagri pun diduga TIDAK BERANI memberikan izin tertulis pengisian kekosongan jabatan dan juga rotasi-mutasi pejabat karena diduga tersandera dengan proses gugatan.

Pada akhirnya, sampai Akhir Masa Jabatan (AMJ) Plt. Bupati Bekasi pada 22 Mei 2022, status definitif Bupati Bekasi hanya isapan jempol. Tak hanya itu, izin pengisian kekosongan jabatan dan rotasi-mutasi pun tak kunjung turun dari Kemendagri. Padahal di waktu yang bersamaan, 0publik dibuat geger lantaran draft rotasi-mutasi sudah bergentayangan di seantero jagad.

Mestinya, sebelum Mendagri digugat oleh para Aktivis papan atas pada 28 November 2022, Pj. Bupati Bekasi mampu ‘sat set sat set’ untuk segera mengeksekusi hasil open bidding yang sudah diumumkan 3 (tiga) peserta terbaik dari setiap Perangkat Daerah oleh Panitia Seleksi (Pansel) pada 18 November 2022. Selanjutnya, kewenangan Pj. Bupati untuk segera memilih 16 peserta dari 48 peserta terbaik sebagai calon pimpinan di 16 Perangkat Daerah.

Pj. Bupati Bekasi harus bisa melakukan akselerasi cantik tersebut dengan cepat. Sebab, Pj. Bupati sejatinya tidak memiliki beban politik dan juga tidak tersandera oleh berbagai konflik kepentingan (conplict of interest).

Apa dan bagaimanakah yang akan terjadi selanjutnya? Kita tunggu sejauh mana keberanian Mendagri.

Tentunya, kita seraya berharap semoga Kabupaten Bekasi yang kita cintai selalu dalam kondisi baik-baik saja. Wallahu a’lam. (*)

*). Hanya opini pribadi, dan tidak bermaksud sedikitpun untuk mendiskreditkan seseorang ataupun pihak-pihak lain.

Oleh:
Karman Supardi
– Ketua Pokja Wartawan Kab. Bekasi Periode 2015-2017.
– Pendiri Lembaga GEBRAK.

BEA CUKAI BEKASI MUSNAHKAN 4.37 JUTA ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL SENILAI 4.66 MILIAR

0

JIB  |™Kabupaten Bekasi – Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi lakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu, (21/12).

BKC HT llegal yang dimusnahkan berupa 4.371.222 (empat juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus dua puluh dua) batang. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Bekasi juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 123,66 liter. Nilai seluruh BKC HT llegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp 4.664.305.100,00 (empat miliar enam ratus enam puluh empat juta tiga ratus lima ribu seratus rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.629.270.454,00 (dua miliar enam ratus dua puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh empat rupiah).

BKC HT llegal yang dimusnahkan di antaranya BMN yang telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-154/MK.6/KN.4/2022 tanggal 21 November 2022,hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP A Bekasi sebanyak 1.282.622 batang. Selain itu juga turut dimusnahkan barang bukti yang telah mendapat putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi sebanyak 1.122.340 batang dan Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi sebanyak 1.966.260 batang

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, mengungkapkan bahwa pemusnahan BMN berupa rokok dan minuman illegal tersebut merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai Bekasi selama tahun 2022.

“Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasib ersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok llegal dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2022. Ini adalah wujud kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya.”ungkap Yanti.

Yanti juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai Bekasi telah melakukan 172 (seratus tujuh puluh dua) penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan 8 (delapan) penindakan narkotika, psikotropika, dan precursor (NPP) selama periode tahun 2022.

“Ini merupakan salah satu jumlah penindakan terbanyak yang ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh kantor Bea Cukai di Indonesia”, ungkap yanti.

Selanjutnya, atas temuan-temuan BKC llegal tersebut telah ditindaklanjuti dengan prosesp enyidikan maupun penetapan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Di tahun 2022, KPPBC TMP A Bekasi telah menangani dan berhasil menyelesaikan 11 (sebelas) perkara tindak pidana di bidang Cukai dengan tersangka berjumlah 12 (dua belas) orang yang telah mendapatkan Putusan Inkrah. Dari 11 (sebelas) perkara tindak pidana dibidang Cukai tersebut, 3 (tiga) diantaranya diproses oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan 3 (tiga) tersangka dan 8 (delapan) perkara lainnya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan 9 (sembilan) tersangka.

Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan juga dihadiri Plt. Wali Kota Bekasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota, Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kepala Unit Krimsus Polres Metro Kabupaten Bekasi, Perwakilan Kodim Kabupaten Bekasi, Plt. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi, Kepala Satpol Pamong Praja Kota Bekasi, Perwakilan Satpol Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Ketua APKB Bekasi serta Perwakilan Pimpinan Kawasan MM2100.

Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pemusnahan BKC llegal dilakukan secara seremonial (Endang /Dede)

Faisal Syukur SH Menangkan Gugatan Sebidang  Tanah di Pengadilan Negeri Cikarang

0

 

JIB | KABUPATEN BEKASI,-  Tim Advokat Muda GMBI Distriks Kabupaten Bekasi memenangkan gugatan atas sebidang tanah yang berlokasi di kalimalang kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan.

Faisal Syukur SH sebagai ketua Tim Advokat Muda GMBI Distriks Kabupaten Bekasi dan juga sebagai Sekretaris Distriks mengatakan dan mengucapkan kata kata bersyukur dengan di menangkan gugatan tersebut. Rabu (21/13/2022).

Menurut Faisal Syukur SH sudah cukup lama perjalanan proses Hukum yang di lakonin nya , sudah dua tahun kami mengikuti sejak kami melapor kan dan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang, kata Faisal kepada  media Jurnal Indonesia Baru

“Dalam perkara penyerobotan lahan dan sikap melawan Hukum maka Kami Tim Advokat Muda GMBI Distriks Kebupaten Bekasi melakukan langkah Hukum terhadap oknum-oknum yang jelas-jelas telah melakukan perbuatan melawan Hukum terhadap kepemilikan sebidang tanah di kalimalang atas Nama Ahli Waris Tju To SIh,” jelasnya.

Masih kata Faisal syukur,. Alhamdulillah hari ini Pengadilan Negeri Cikarang telah menetapkan keputusan yang sesuai dengan kami harap kan dan ini semua berkat keuletan dan kesabaran kami dan Tim semua maka hari ini kami Advokat Muda GMBI Distriks Kabupaten Bekasi bisa bergembira dan bersyukur. (Sep)

Jalin Sinergitas Dengan Pelaku Usaha Wisata dan EO l, Polda Jabar Sosialisasikan Kamtibmas

0

JIB | KOTA BANDUNG – Terus jalin sinergitas dengan para pelaku usaha wisata, Intelkam Polda Jabar gelar ramah tamah agar terus terjalin hubungan yang erat dan harmonis antara pelaku usaha dan Polda Jabar di Hotel FOX Lite Metro Indah Mall Jl. Soekarno Hatta No. 590 Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung, Jumat, 16/12/2022.

Selain Dir Intelkam Kombes Pol. Ruslan Efendi, M.Si, para PJU yang mewakili, para PJU Dit Intelkam juga dihadiri oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi.

Dalam sambutanya Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan bahwa agar terus menjalin sinergitas yang baik antara kepolisian dengan para pelaku usaha wisata di wilayah Polda Jabar agar bisa menjaga kamtibmas.

“Dengan menjaga sinergitas bisa terjadi jika ada para pemangku kepentingan saling koordinasi sehingga kamtibmas Jabar bisa terjaga, dan Adanya sinergitas hubungan internal yang produktif yang berkemitraan yang harmonis dengan pemangku kepentingan untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas,” Ucapnya.

Selain itu juga dengan adanya sinergitas Wakapolda Brigjen Pol Bariza Sulfi juga menjelaskan aturan bahwa jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan sinergitas yang terjalin selama ini bertujuan agar selurunya bisa menjaga kondusifitas.

“Jangan sampai aturan yang sudah diberikan dijadikan bahan atau celah untuk dimanfaatkan buat kepentingan pribadi, dan Sinergitas yang ini bertujuan bisa terjalin dengan baik jika para pemangku kepentingan satu sama lain bertanggung jawab dan bisa menjaga Jabar aman dan kondusif,” Tambahnya.

Wakapolda juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga harkamtibmas demi seluruh masyarakat Jawa Barat demi keadaan masyarakat yang kondusif dan selalu memiliki rasa aman dan nyaman. (Red)

Diduga Lemah Pengawasan, Pembangunan Turap di Dusun Kamal Desa Tanahbaru

0

JIB | Karawang, – Pelaksana pembangunan turap saluran di Dusun Kamal Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, diduga dalam pelaksanaannya kurang optimal, dan tidak menunjukan papan informasi. Hal tersebut terindikasi lemahnya pengawasan dari dinas instansi terkait, Kamis (15/12/22).

Hasil pantauan Jurnal Indonesia Baru, pembangunan turap saluran nampak terindikasi kurangi kuantitas sehingga nampak pasangan material meneros kebawah. Hal tersebut perlu adanya pengawasan yang signifikan oleh dinas instansi terkait.

Pasangan material selain terindikasi nampak neros kebawah, dilokasi pembangunan tidak nampak papan informasi yang dapat menjelaskan bahwa pembangunan tersebut anggaran bersumber dari mana dan jenis kegiatannya.

Berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Sementara berita ini dipublikasikan, pelaksana dilapangan atau mandor lapangan dan pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (Sule/Ey – Amir)

Pembangunan Turap Saluran di Desa Batujaya Disambut Baik Warga

0

JIB | Karawang, – Warga setempat sambut baik atas hasil pembangunan Turap saluran di Dusun Bhaktijaya RT 015/005 Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, dalam pelaksanaannya yang hampir rampung, Kamis (15/12/22).

Dikatakan seorang warga setempat berinisial PR (46), dengan adanya pembangunan turap saluran di Dusun Bhaktijaya RT 015/005 yang menjadi pelaksana CV. MUSTIKA RAHAYU disambut baik oleh warga setempat.

“Hasil pekerjaan pelaksana untuk pembagunan turap saluran yang kini hampir rampung yang menyerap (APBD) Karawang, nampak hasilnya sangat optimal,” terangnya kepada Jurnal Indonesia Baru, Kamis (15/12/22).

Selanjutnya, PR mengatakan bahwa pembangunan turap saluran karena begitu pentingnya dapat lancar mengalir sehingga air untuk mengairi sawah para petani yang ada di Wilayah Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.

“Sebagian besar masyarakat di Desa Batujaya bermata pencaharian sebagai petani, buruh dan buruh tani, dan juga Desa Batujaya merupakan salah satu Desa penghasil beras atau biasa disebut sebagai lumbung beras di Kabupaten Karawang,” ucapnya.

Dengan adanya turap saluran pelaksananya CV. MUSTIKA RAHAYU dengan hasil pekerjaan nampak optimal kata dia, bermanfaat bagi para petani sehingga dapat mengatur jumlah air yang akan mereka perlukan nanti untuk kebutuhan mengolah sawah. Dan apabila kebutuhan para petani soal pasokan air terpenuhi itu juga bisa menjadi salah satu sumber pendapatan.

“Pabila para petani kebutuhan air terpenuhi dengan baik pada saat pertumbuhan padi, maka akan berpengaruh pada hasil panen nanti,” ujarnya kepada Jurnal Indonesia Baru dengan nampak wajah yang ceria. (Sule/Ey)

Tim Hockey Outdoor Jawa Barat Berhasil Juara Umum

0

JIB | BANDUNG,- Tim Hockey Outdoor Jawa Barat Berhasil Kawinkan Emas pada Kerjunas Hockey Outdoor yang dilaksanakan di Lapangan Hockey Outdoor Senayan Jakarta pada Tanggal 3-9 Desember 2022.

Jabar Juara Untuk Indonesia itulah tekad dan misi yang dibawa oleh anak-anak Jawa Barat dalam menghadapi event Kejurnas tahun 2022. Tim Hockey Outdoor Putra dan Putri Jawa Barat berhasil keluar sebagai juara Umum dan mengalahkan tim dari Sumatera Utara.

Pertandingan yang ketat dan perlawanan yang sangat sengit diberikan oleh tim dari Sumut,namun pada akhirnya semua dapat teratasi dengan baik oleh tim jawa barat dengan semangat juang yg tinggi,kerja kolektifk kerja sama tim yg apik membuat hasil akhir diraih oleh tim hockey jawa barat dengan skor akhir 2-0 baik putra ataupun putri..

Prestasi Hockey Outdoor terbaik ini dipersembahkan untuk ketua umum FHI Jawa Barat yg di era baru kepemimpinannya H Syahrir yang belum 1 tahun telah berhasil mendapatkan prestasi yg luar biasa..selain itu hasil ini tentunya juga diberikan untuk semua insan hockey jawa barat,pemerintah daerah,koni jawa barat,seluruh pengcab hockey se jawa barat yang tiada hentinya selalu mendukung mensuport pembinaan atlet hockey di jawa barat.

Kami juga dari pengprov FHI Jawa Barat menghaturkan banyak terima kasih atas dukungan dan suportnya dari Bank BJB, H-Sport,pemerintah daerah dan Koni Jawa barat.

Hockey jawa barat merupakan cabang olahraga prestasi kami semua tentunya terus bertekad memberikan prestasi terbaik untuk jawa barat yang kita cintai, prestasi terbaik ini menjadi modal awal untuk terus melakukan pembinaan dan terus meregenerasi atlet-atlet muda agar tongkat prestasi tidak terputus ujar H. Syahrir Ketum Pengprov FHI Jawa Barat. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -