Friday, May 8, 2026
Home Blog Page 155

Pendarahan Hebat, Wanita Diperkosa di Kontrakan, Akibat Pengaruh Alkohol

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Aksi bejat yang dilakukan seorang pria berinisial R (23) di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap teman wanitanya yang baru bertemu dan kenalan lewat sosial media di dalam sebuah kamar kontrakan pada Senin (06/09/2022).

Korban yang diduga diperkosa berinisial A (20), seorang wanita muda dari Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, dilarikan ke rumah sakit akibat pendaharan hebat.

Peristiwa tersebut berawal saat korban dan N sedang bermain di kontrakan temannya G di daerah Kontrakan Camel, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, sebelumnya pelaku minum-minuman keras bersama empat temannya Z, B, N dan G, pelaku kemudian memberikan korban minuman keras sisa pelaku minum bersama temannya, kemudian korban dipaksa untuk masuk kedalam kamar kontrakan dan terjadilah pemerkosaan.

“Saya berusaha sekuat tenaga untuk menghindari, saya juga lagi datang bulan akhirnya pendarahan,” terang A lirih .

Selanjutnya, korban dilarikan ke klinik terdekat, akibat dari pendarahan hebat akhirnya dibawa ke rumah sakit Medirosa 2,sehubungan dengan tidak berlakunya kartu KIS di rumah sakit tersebut,akhirnya korban dilarikan ke RSUD Cileungsi.

Kejadian dugaan pemerkosaan tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Serang Baru, kemudian Kepolisian Polsek Serang Baru mengamankan tersangka, Selasa (07/09/2022).

“Pelaku sudah kami tahan dan kami akan lakukan proses selanjutnya,jika nanti terbukti melakukan kejahatan seksual dengan kekerasan,maka pelaku akan di jerat dengan pasal 285.” ungkap AKP Somantri,SH selaku Kapolsek Serang Baru.

Pasal 258 “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun”.(Wati)

ULUNG PURNAMA SH, MH : PRIHATIN ATAS PENGELOLAAN DESA YANG TIDAK TAAT ATURAN, KARENA KEJADIAN KADES CIBUNTU MERUPAKAN KEJADIAN KEDUA KADES TERKENA KASUS PTSL

0

JIB | KABUPATEN BEKASI, – Kepala Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi AR menyusul sejawatnya Kepala Desa Lambangsari PH ditahan Kejaksaan Negeri Cikarang dalam kasus PTSL.
AR diduga melakukan pungli dalam proyek PTSL dan program PTSL ini banyak menjerat Kepala Desa di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bekasi, Kepala Desa yang menjalankan program pemerintah wajib mentaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.


Atas kejadian tersebut Ulung Purnama,SH,MH sebagai Ketua Badan Hukum Pendamping Desa (BHPD) sangat prihatin masih ada saja oknum Kepala Desa terjerat kasus pungli program PTSL, padahal pelaksanaan program PTSL bukan hanya di Kabupaten Bekasi yang bermasalah dengan hukum, sudah sepatutnya harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang permasalahan tersebut.

“Tidak membenarkan adanya perbuatan oknum Kepala Desa tersebut, namun kita harus tetap memberikan ruang azas  Praduga Tidak Bersalah (Presumption Of Innocence) bagi yang bersangkutan” Jelasnya

Selain itu Ulung Purnama,SH,MH. meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan fungsi pencegahannya dengan selalu mengingatkan tugas kepala desa agar pelayanan masyarakat tetap berjalan sesuai aturan hukum, karena tindakan penegakan hukum bukan hanya sebagai obat sesaat untuk memperbaiki pelayanan masyarakat.


“Adanya tindakan penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Cikarang harus menjadi perhatian serius bagi APDESI organisasinya Kepala Desa Kabupaten Bekasi agar lebih meningkatkan kesadaran Kepala Desa dalam melayani masyarakat sesuai aturan hukum, selain itu pembinaan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi harus secara berkala memberikan pemahaman hukum persoalan kepala desa agar tidak terulang kejadian yang sama, mengingat Kepala Desa merupakan subjek dari pembinaan dinas BPMPD oleh karena itu dinas harus menjalin kemitraan sebagai fungsi Forkompida dalam pembinaan Kepala Desa agar taat hukum.” Beber, Ulung kepada Jurnal Indonesia Baru di Kantornya, Sabtu (10/09/2022).


Masih kata Ketua BHPD Ulung Purnama, saya berharap aparat penegak hukum untuk tidak jenuh memberikan edukasi dan pembinaan kepala desa secara berkelanjutan, sebagaimana dimaksud azas Ultimum Remedium bahwa hukum pidana hendaknya dijadikan sebagai upaya terakhir dalam hal penegakan hukum dan jangan jadikan objek apalagi kepentingan sesaat.


“BHPD sebagai bagian elemen masyarakat yang andil memberikan edukasi bagi Kepala Desa dalam melayani masyarakat, sering kali mengingatkan Kepala Desa dan perangkatnya untuk menjalankan pelayanan desa sesuai hukum, terhadap adanya kasus seperti ini menjadi kode keras bagi seluruh Kepala Desa agar memperbaiki pengelolaan desa sesuai aturan hukum agar pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.” Tutupnya. (Red)

Sat…..Set….Sat…..Set…..Akhirnya Kongkow Bareng Bersama Insan Pers

0

JIB | CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menggelar acara Kongkow Bareng Insan Pers dan Perusahaan Media, di Guest House Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (09/09/2022).

Acara yang diikuti sekitar 150 awak media cetak, elektronik dan media online tersebut digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi dalam rangka 100 Hari Kerja Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

“Ya, acara Kongkow Bareng ini sebagai upaya memperkuat komunikasi, kemitraan dan silaturahmi antara pemerintah daerah dengan insan pers di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dani Ramdan mengatakan, Pers merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyebarkan informasi pembangunan dan mengangkat permasalahan di tengah masyarakat. Pemberitaan media menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan.

“Rekan-rekan media di lapangan, mencatat aspirasi dan persoalan di tengah masyarakat, banyak diantaranya saya memperoleh informasi, selain dari jajaran perangkat daerah, kecamatan dan desa, juga dari wartawan,” ungkapnya.

Dalam acara kongkow santai tersebut, Dani Ramdan mengemukakan, dirinya telah melewati masa 100 hari kerja dengan terus melakukan percepatan program-program yang menjadi prioritas.

“Dari sisi anggaran, saya percepat pelaksanaannya, karena pada saat saya mulai memimpin di Kabupaten Bekasi, realisasi anggaran masih di angka 20 persen. Sekarang selama 3 bulan bertugas, meningkat ke angka 46 persen untuk serapan belanja. Sedangkan realisasi pendapatan, naik dari 20 persen menjadi 62 persen,” tuturnya.

Peningkatan realisasi anggaran tersebut menurutnya dapat dilihat melalui akselerasi kegiatan pembangunan di bidang infrastruktur yang terus dikerjakan sesuai dengan masa pengerjaannya.

“Seperti gedung, baik sekolah maupun bangunan lain, sedang terus kita kawal tepat waktu, karena butuh waktu beberapa bulan. Adapun infrastruktur lain, sudah mulai kita tuntaskan, seperti program Rutilahu dan SPAL-DS, 2 minggu selesai,” lanjutnya.

Dani menyebutkan, ada juga program yang menuntut untuk segera diselesaikan meskipun di APBD tidak teralokasi, yang memang hasilnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Tidak ada di APBD-nya tetapi sangat mendesak. Misalnya jalan-jalan desa, yang menghubungkan antar kecamatan dan desa itu, beberapa kita selesaikan tanpa APBD karena memang di alokasi 2022 belum teranggarkan, tapi di lokasi sudah viral karena kerusakannya menimbulkan banyak kecelakaan, itu kita selesaikan,” ungkapnya.

Selanjutnya pada aspek sosial budaya, Pemkab Bekasi juga menjaring minat masyarakat melalui peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-72 dan HUT RI ke-77, dengan 14 agenda yang berbeda.

“Dengan partisipasi berbagai pihak, khususnya dunia usaha, ormas keagamaan, hampir 14 kegiatan yang sebagian besar bisa dilaksanakan tanpa APBD,” katanya.

Melewati 100 hari kerjanya ini, Dani Ramdan berkomitmen untuk terus bekerja secara optimal dan melakukan percepatan sesuai dengan program prioritas yang telah dicanangkan.

“Bagi saya, tidak ada hari libur, Sabtu Minggu pun kita dikerjakan, memenuhi undangan ataupun memonitor pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan di lapangan,” tandasnya.

Acara Kongkow Bareng Insan Pers tersebut turut dihadiri Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, Kepala Inspektorat, MA Supratman, Plt Kepala Diskominfosantik, Ade Komarudin dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ida Nuryadi. (AS)

Antisipasi Banjir Musim Hujan, DLH Kabupaten Bekasi Angkut 130 Ton Sampah dari Aliran Sungai

0

JIB | TAMBUN SELATAN – Sebanyak 130 ton sampah berhasil diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dari empat aliran sungai di wilayah Kecamatan Tambun Selatan dan Tambun Utara.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, selain mengangkat sampah dari dalam sungai, pihaknya juga membersihkan tumpukan sampah liar di bantaran sungai.

“Perkiraan sampah yang kita angkut sebanyak 130 ton dengan menggunakan 12 truk pengangkut sampah, selama tiga hari berturut-turut, dengan mengerahkan 17 orang dari Tim Biyawak,” kata Rahmat Atong, pada Kamis (08/09/22).

Program TANCAP GAS (Tanggulangi, Tanggap dan Cepat Gangguan Sampah di Sungai) dari DLH Kabupaten Bekasi tersebut, dibantu alat berat long arm excavator dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS CC) dan Dinas Sumber Daya Air BMBK Kabupaten Bekasi.

“Tim Biyawak dari Dinas Lingkungan Hidup kita kerahkan, untuk membersihkan dan mengangkat sampah dari sungai, sebagai antisipasi terjadinya banjir yang disebabkan oleh meluapnya air sungai,” terangnya.

Atong menjelaskan, empat lokasi yang dibersihkan, dimulai dari Crossing Tol KM 19 Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan hingga perbatasan Kota Bekasi sampai ke hilir yang berada di Desa Jejalenjaya Kecamatan Tambun Utara.

“Kita bersihkan sampah-sampah liar di bantaran sungai sekitar Kali Jambe yakni tersebar di Crossing Tol KM 19, Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Keramat Mundu, dan hilir di Desa Jejalenjaya,” ungkapnya.

Rahmat Atong mengatakan, aksi bersih-bersih sungai tersebut, diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan banjir yang disebabkan meluapnya air sungai karena banyaknya sampah domestik.

“Kita kembalikan fungsi sungai ini, untuk mencegah terjadinya banjir menjelang musim hujan yang akan datang,” ucapnya.

Rahmat Atong mengajak masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke aliran sungai yang bisa menyebabkan banjir. (ADV).

Pemkab Bekasi Dukung Jababeka Kembangkan Konsep Transit Oriented Development

0

JIB | CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi dan mendukung PT Jababeka Infrastruktur yang mengembangkan konsep kawasan berorientasi trans atau Transit Oriented Development (TOD).

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, saat menghadiri penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU) layanan Trans Jababeka di Hollywood Junction Jababeka Cikarang Utara, pada Selasa (6/9/2022).

“Ya kami mengapresiasi Jababeka Insfratruktur yang mengubah paradigma pembangunan kawasan, dengan tidak lagi berorentasi pada kendaraan pribadi, melainkan lebih menekankan pengembangan infrastruktur pejalan kaki maupun kendaraan umum (mass public transportation),” ujarnya.

Dani juga mengatakan, sekitar 3,8 juta penduduk di Kabupaten Bekasi sangat membutuhkan pergerakan angkutan umum yang masif.

“Dalam rangka mengurangi emisi bahan bakar dan juga mengurangi biaya perjalanan warga tiap harinya, terlebih dengan kenaikan harga BBM yang cukup memberikan dampak yang signifikan di kehidupan masyarakat, karena dengan naiknya harga BBM juga berimbas kepada naiknya harga bahan pokok dan juga lainnya,” ungkapnya.

Dani juga berharap dengan dilaksanakannya penandatanganan kerjasama ini, dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi beban masyarakat.

“Kami juga berharap, PT Jababeka Infrastruktur dapat memberikan kenyamanan yang maksimal dan memaksimalkan grenn energy. Perubahan ini tentu saja bukan hanya mengenai sarana angkutan umum saja, namun juga konsep pembangunan kota yang memberikan kemudahan dan kenyamanan, terutama bagi warga Kabupaten Bekasi, yang meliputi penataan integrasi antar moda transportasi,” ungkapnya.

Dani juga mengajak dan mendorong masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menggunakan Trans Jababeka sebagai sarana transportasi.

“Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya yang berkegiatan di Jababeka atau dari kabupaten Bekasi ingin ke Jakarta, Blok M, bandara, Bandung, bahkan ke kota-kota di Jawa tengah, silahkan manfaat kan Trans Jababeka ini, fasilitasnya sangat nyaman dan terjangkau, dan aman pastinya,” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Direktur Utama PT Graha Buana Cikarang, Direktur PT Jababeka Infrastruktur dan jajaran pimpinan manajemen dari moda transportasi yang ikut bekerjasama, yakni DAMRI, PPD, Primajasa, Swoop, Sinar Jaya dan Starvo. (Red)

Santri Baru Asal Cikarang Juara Cerdas Cermat di Bandung

0

JIB | BANDUNG – Sholahuddin Syarif El Ghoust santri baru asal Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, tepatnya di Kampung Rukem, Desa Jatireja, berhasil meraih juara satu bersama dua temanya mengalahkan beberapa peserta lain yang nota bene dari kakak – kakak kelas.

Lomba cerdas cermat para santri Pondok Pesantren Al Falah Cicalengka, Bandung, Jawa Barat ini adalah salah satu rangkaian beberapa lomba yang diadakan oleh Pesantren dalam rangka Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Muharram 1444 H, Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) HUT RI ke – 77 sekaligus Semarak Milad Al Falah ke-52 yang diselenggarakan pada tanggal 17 – 26 Agustus 2022.

Ketika pengumuman hasil juara, sang pembawa acara sempat menyampaikan bahwa ananda Sholah, sapaan akrab Sholahuddin, ketika sang juri belum selesai membacakan soal, tapi Sholah sudah tekan bunyi bel untuk menjawab, dan ternyata jawabannya benar.

“Entah darimana dia jawabannya bisa benar,” Ujar MC/pembawa acara dengan nada bercanda saat mewawancarai Sholah diatas panggung disaksikan ribuan para santri putra-putri lainnya.

Ini semua juga tidak lepas dari guru pembimbingnya di Kobong (asrama) Imam ‘Ashim, Ustad Hadi Hidayatulloh yang sudah membimbing sejak awal masuk santri baru.

Diketahui, Sholah adalah putra pertama asal Kabupaten Bekasi dari pasangan suami istri Taufik Suprapto dan Lilis Maesaroh, yang baru masuk pesantren sejak pertengahan bulan Juli 2022.

Dari keterangan ayahnya Sholah, usai lulus dari Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Insan Kamil, ia sangat bersemangat kuat ingin melanjutkan ke Pesantren Amtsilati yang ada di daerah Jepara, Jawa Tengah, bahkan sebelumnya bersama kedua orang tuanya sempat meninjau lokasi dan foto bersama dengan Kyainya, KH Taufiqul Hakim. Namun karena ada musibah kecelakaan yang dialaminya, membuat ujung kaki kiri Sholah patah akibat ketabrak mobil usai pulang sekolah jalan kaki.

Atas bujukan ayahnya, karena Sholah sangat kuat keinginannya untuk Pesantren, dan Sholah ngefans dengan club sepak bola Persib Bandung, maka ayahnya menyarankan untuk Pesantren di Al Falah, Bandung, dan akhirnya Sholah bersedia.

Kini ananda Sholahuddin dalam situasi kakinya belum sembuh normal, berjalan lambat tertatih – tatih masih proses berobat jalan, walau selalu tertinggal dalam setiap aktipitas belajar maupun sholat berjamaah, namun semangatnya tetap kuat untuk menuntut ilmu.

“Saya berharap, para pembimbing ataupun pengurus santri bisa memaklumi kondisi anak saya, agar jangan terlalu sering dihukum bila Sholah sering tertinggal dalam setiap kegiatan. Biasanya para pengurus atau seksi keamanan sangat galak-galak dan tidak segan-segan menghukum santri bila ada santri yang nakal atau sering tertinggal sholat berjamaah. Karena saya dulu ngalamin waktu pesantren walaupun sebentar di Madrasatul Qur’an (MQ), Tebuireng, Jombang, Jawa Timur”, Ujar Abah Sholah, sapaan akrabnya.

Abah Sholah juga memasrahkan sepenuhnya kepada para guru-guru dan pembimbing di pesantren, serta berterimakasih atas segala pendidikan dan bimbingan anaknya, dengan harapan nantinya bisa menjadi anak Sholeh yang taat ibadah dan mendapat ilmu yang berkah atas ridho dari para guru-gurunya. (Prabu)

Siap Menjalankan Tugas, DPC Gakorpan Kabupaten Bekasi Dilantik DPP

0

JIB | KABUPATEN BEKASI – Pelantikan Pengurus DPC Gakorpan Kabupaten Bekasi di hadiri seluruh Pengurus DPP Gakorpan Pusat oleh Ketua Umum Abed Nego, Dewan Pembina Pusat, dan Pengurus KSB DPD Jawa Barat Ketua DPD Jawa Barat, Rudi Sinambela, S.H. dan Biro Hukum Jawa Barat, dilaksanakan di Ruko Niaga Jl. Citarik Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Senin, (5/9/2022).

Abed Nego Panjaitan Ketua Umum DPP Gakorpan dalam sambutannya, mengatakan, hari ini saya resmikan DPC Gakorpan Kabupaten Bekasi, dengan susunan pengurus, KETUA DPC : IIN SOLIHIN, SEKRETARIS : AGUNG NUGRAHA,SE, BENDAHARA : NADI SUMBARA, Pelantikan DPC Gakorpan Kabupaten Bekasi saya memberikan arahan untuk pengurus agar selalu kordinasi dengan biro hukum dalam setiap kegiatan.

“Maksud dan tujuan dari adanya gakorpan Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan fungsi pengawasan terkait aset-aset daerah atau negara dan apapun yang terlihat jangan takut sekalipun di belakang mereka presiden”. pungkas ketum dengan semangat mengelora ditutup dengan yel yel Gakorpan “Satu Komando”

Hal yang sama Prof, Silalahi Dewan Pembina Pusat, menjelaskan. Saya ucapkan selamat atas pelantikan pengurus dpc kabupaten bekasi selanjutnya silahkan bergerak hanya saya harapkan untuk membaca ad/art sebelumnya agar lebih maksimal dalam bergerak.

“Visi dan misi dari gakorpan dalam pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara dan
harapan saya agar DPP membuat badan advokasi Hukum dan HAM, saya harapkan pusat untuk membuat lembaga di bidang ekonomi dalam pemberdayaan ekonomi rakyat sehingga tercipta keadilan dan kesejahteraan sesuai dengan pancasila sila ke-5″. pungkasnya.

tempat terpisah Ir. Dahlan Pasaribu, Wakil Ketua Umum DPP Gakorpan mengatakan. Kita tetap mematuhi aturan AD/ART agar kita tidak keluar dari aturan hukum, setiap kegiatan apa saja kita melakukan kordinasi dengan biro hukum.

“Selama saya lakukan kegiatan dilapangan saya siap 24 jam siap membantu dalam persoalan apapun dilapangan, kita bisa langsung selsesaikan dalam mencari fakta fakta lapangan agar jangan pernah ragu ragu dalam melaksanakan tugas.” pungkasnya

Begitu juga Pieter Panjaitan, S.H, Sekretaris Umum DPP Gakorpan jangan pernah mundur dan takut dalam melaksanakan kegiatan dilapangan karena harus dengan kegigihan yang kuat untuk melaksakan tugas sesuai dengan semboyan gakorpan, “salam gakorpan, satu komando.

Dengan adanya pelantikan DPC Gakorpan Kabupaten Bekasi di ketua oleh Iin Solihin sangat terima kasih atas kehadiran Pengurus Pusat Gakorpan dalam agenda pelantikan pengurus DPC Gakorpan Kabupaten Bekasi, kami siap melaksanakan tugas sesuai dengan Visi, Misi dan AD/ART Gakorpan dalam mengawal pengawasan anti korupsi dan penyelamatan aset negara di kabupaten Bekasi.

“Dalam hal surat menyurat kami akan selalu kordinasi dengan biro hukum agar tidak keluar dari koridor dan bertentangan dengan hukum negara indonesia” pungkasnya.

Begitu juga Agung Sekjen Gakorpan Kabupaten Bekasi mengungkapkan Salam Komando, terimakasih atas kehadiran Pengurus Pusat, Dewan Pembina Pusat, Pengurus DPD Jawa Barat dan Biro Hukum, Dalam kesempatan ini saya akan melakukan rapat kerja setiap surat yang akan di keluarkan agar tidak menabrak aturan perundang undangan dan atutan hukum indonesia. (Red)

Pelaku Curanmor Ternyata Masih Satu Lingkungan

0

JIB | KABUPATEN BEKASI, – Polsek Cikarang Utara, Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, personil Polsek Cikarang, seorang pelaku pencuri sepeda motor berinisial AOT (21) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara. Ironisnya motor yang dicuri oleh pelaku adalah di lingkungan dimana Ia tinggal, di kontrakan milik H. Jajat, Kampung Tanah Baru, RT05/02, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Senin (5/9/2022)

“Berawal korban RA (21) membuat Laporan Polisi di Polsek Cikarang Utara, lalu dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dari keterangan korban diduga pelaku masih satu lingkungan kontrakan dengan korban, pada Minggu (04/09/2022), sekira jam 14.00 Wib,” ujar Mustakim

Ia mengatakan “Korban mengaku, sebelumnya pelaku sering meminjam sepeda motor milik korban, selanjutnya korban dan piket Reskrim Polsek Cikarang memancing pelaku dengan cara menghubungi nomor HP pelaku, hingga pelaku datang ke kontrakan korban,” kata Kompol Mustakim

“Selanjutnya piket reskrim dan Opsnal bergegas gerak cepat mengejar terduga pelaku yang sudah diketahui identitasnya, hingga berhasil mengamankan pelaku, kemudian dilakukan pemeriksaan,” ungkap Mustakim

Ia menggatakan “terduga dilakukan interogasi oleh petugas, hingga akhirnya terduga pelaku mengakui, bahwa telah mengambil sepeda motor dan disembunyikan di tempat penitipan sepeda motor di seberang Terminal Kalijaya, Cikarang Barat,” tutur Mustakim

Unit Reskrim berhasil mengamankan sepeda motor milik korban dari tempat penitipan motor

“Piket Reskrim dan opsnal Polsek Cikarang berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario nopol BE 2438 NBV dari tangan pelaku,” terang Mustakim

Terduga Pelaku memberikan pengakuan, baru satu kali melancarkan aksinya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini terduga pelaku digelandang ke Polsek Cikarang Utara, dan dijerat dengan ancaman pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara. (Red)

PDAM TB Bekasi Naikan Tarif Bagi Pelanggan Rumah Mewah

0

JIB | Kabupaten Bekasi- September mendatang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi akan menaikan tarif untuk pelanggan rumah tangga mewah.

Hal tersebut, disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim saat menggelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif Atas Reklasifikasi Golongan Pelanggan Bersama Insan Pers Bekasi di Nuanza Hotel Cikarang Selatan.

“Penyesuaian tarif ini hanya untuk kalangan perumahan mewah saja, bukan untuk golongan 1A dan 1B dan golongan niaga atau instansi Pemerintah,” terang Usep, Rabu (31/8/2022).

Kenaikan ini, sambung Usep, berdasarkan keputusan bersama Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi No. HK 02.02/Kep 386-rek/2022 dan Nomor 539/Kepber 02-EK/VIII/2022, tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi tertanggal 15 Agustus 2022.

“Reklasifikasi penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah, seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini dan Perumahan Real Estate lainnya itu akan ada penyesuaian tarif,” kata Usep.

Pemberlakuan tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap, mulai dari September 10 persen, Oktober 30 persen, November 40 persen dan Desember 20 persen.

Sedangkan, atas tarif disesuaikan untuk menjadi penerimaan yang diterima tahun ini adalah sebesar 80 persen.

Untuk wilayah Jababeka, Grand Wisata serta Grand Cikarang City (GCC) akan diberlakukan penyesuaian tarif bulan Januari 2023.

“Penyesuaian tarif mempertimbangkan unsur keadilan dan kondisi perekonomian dimana per bulan Juli 2022 tarif listrik industri mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen serta kenaikan harga BBM,” jelasnya.

Dengan adanya kenaikan ini (tarif listrik dan kenaikan BBM) mempengaruhi biaya produksi, mengingat tarif listrik dan BBM yang dibebankan ke PDAM adalah tarif industri.

Sementara, pelayanan air bersih yang dilakukan PDAM sebagian untuk keperluan sosial masyarakat dan rumah tangga kurang mampu.

“Jadi sudah enam tahun kami tidak lakukan penyesuaian tarif. Hal ini sesuai regulasi Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 dengan mempertimpangkan Full Cost Recovery (FCR),” kata Usep sambil menambahkan penjualan dan biaya produksi harus imbang.

Usep berharap, dengan adanya penyesuaian tarif ini nantinya akan berdampak pada peningkatan pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang mengutamakan kepuasan pelanggan dengan layanan 24 jam.

“Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan. Dalam pelayanan pelanggan, PDAM mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, terkecuali ada perbaikan yang sifatnya insidentil,” harapnya.

Seperti diketahui, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi didirikan berdasarkan Perda Pemerintah Kabupaten Bekasi No. 04/HK-D/PU 013 1/VIII/1981.

Saat ini, berusia 41 tahun tepat tanggal 29 September 2022 Jumlah pelanggan atau Sambungan Langganan (SL), tiap tahun terus bertambah.

Posisi saat ini, pelanggan sekitar 350.000 SL Pelanggan tersebar di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Namun ada pelanggan Non Aktif (tidak aktif) sekitar 50.000 SL.

Untuk pelanggan non aktif, Direksi lewat keputusan memberikan kemudahan. Per tanggal 1 Juli sampai 31 Desember 2022, pelanggan non aktif dapat melakukan Penyambungan Kembali (PK) dengan biaya gratis.

Untuk tagihan rekening yang terhutang selama non aktif. dapat dibayar dengan dicicil atau tunai (cash). Dengan demikian, para pelanggan non aktif, diharapkan aktif kembali. (Bisri)

Bebani Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan Angkat Bicara

0

JIB | CKARANG PUSAT – Dewan Pimpinan Cabang Paratai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI P) Kabupaten Bekasi menerima aspirasi dari masyarakat yang berprofesi sebagai buruh, petani, pedagang, nelayan dan UMKM, terkait kenaikan harga BBM bersubsidi yang sekarang ini. Pasalnya, dari kenaikan tersebut akan menimbulkan gejolak sosial yang sangat signifikan di masyarakat.
Hal dari kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak), tersebut sehingga membuat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman dari Fraksi PDI P DPRD Kabupaten Bekasi angkat bicara. Senin (29/8/2022).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman mengatakan, kenaikkan harga BBM bersubsidi dipastikan akan memberi efek domino, terhadap kenaikan ongkos transportasi dan harga kebutuhan pokok. Apalagi, masyarakat sedang memperbaiki ekonomi pasca Pandemi Covid-19. Dan ini membuat masyarakat di bebani oleh pemerintah pusat, dan harus ada pertimbangan yang matang untuk kenaikan BBM tersebut.

“Berdasarkan aspirasi masyarakat dan rekomendasi Rakerwil PDI Perjuangan, 26 Agustus 2022, Kabupaten Bekasi menyatakan mendukung Presiden Jokowi untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, karena sangat menyengsarahkan rakyat yang tidak mampu dan saya berharap harus di kaji ulang karena kita dalam proses pembenahan ekonomi” ujarnya.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini juga menyampaikan, naiknya harga BBM tersebut akan sangat dikhawatirkan terjadinya harga kebutuhan pokok melambung, lantaran biaya produksi yang mengalami kenaikan yang sangat signifikan sehingga membebani masyarakat menyeluruh.

“Walaupun masyarakat tidak mau tau soal anggaran subsidi membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tetapi masyarakat hanya menginginkan harga BBM tidak naik, karena dalam proses pembenahan di seluruh wilayah setelah pasca Covid -19” jelasnya.

Soleman menambahkan, ini semua akan sangat mendukung Presiden Joko Widodo untuk tidak menaikkan harga BBM. Sehingga, tidak akan ada lagi kekhawatiran harga kebutuhan pokok akan melambung naik di kalangan masyarakat bawah dan apa abaila ada kenaikan saya berharap harus ada kajian yang matang.

“Tentunya kita harus mendukung Bapak Presiden Jokowi untuk tidak menaikkan harga BBM Subsidi. Karena kalau sampai naik, itu menjadi beban rakyat, dan sangat membebani masyarakat yang ada di bawah sana” tutupnya (ADV)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -