Tuesday, February 24, 2026
Home Blog Page 162

Touring F-BPD Kabupaten Bekasi Bersama Bn Holik Qodratullah

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Bn Holik Qodratullah resmi membuka perjalanan touring Forum BPD se-Kabupaten Bekasi.

Tak hanya itu Bn Holik pun ikut serta dalam perjalanan touring BPD ke wilayah Loji Kabupaten Karawang.

“Kegiatan ini pun sekaligus dibarengi dengan kegiatan halal bi halal pasca lebaran idul fitri 1443 H bersama Forum BPD se-Kabupaten Bekasi,” ucap Bn Holik (21/5).

Sekedar diketahui, politisi dari Partai Gerindra itu pun sangat antusias mengikuti perjalanan touring memakai sepeda motor.

“Semoga kegiatan ini diawali dengan samangat bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi,” kata dia.

Untuk kedepannya ia berharap Forum BPD lebih kompak lagi dan solid untuk menampung aspirasi masyarakat.

“Saya berharap setelah ini kekompakan BPD semakin kuat dan lebih solid lagi, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi,” pungkasnya (End)

Diduga Kebocoran APBD Kab Bekasi Masuk Dalam Kemiskinan Ekstrim, KPK diminta Turun Tangan

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Sangat memperihatinkan dengan kondisi masyarakat Kabupaten Bekasi saat ini, yang termasuk menjadi Kemiskinin Ekstrem, berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden nomor : B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022 tertanggal 25 Februari 2022.
Hal ini menjadi pukulan telak bagi kabupaten Bekasi,

Pasalnya menurut Syarif Sekjen Gerprin Kabupaten Bekasi merupakan Kawasan terbesar se-Asia dan Penghasil APBD terbesar, ko bisa masuk dalam kategori kemikinan ekstrim hal ini tidak selaras dengan program pengentasan kemiskinan.

“Damping itu juga kami mempertanyakan kinerja OPD Kabupaten Bekasi untuk lebih efektif langsung memberikan solusi mengentaskan tingkat kemiskinan apalagi yang ekstrim.” Jelasnya


Masih Kata Syarif Padahal Pemkab Bekasi senantiasa menggaungkan Program Program Sosial dalam rangka mengentaskan kemiskinan melalui program ekonomi kerakyatan, mungkin ini yang dinilai belum tepat sasaran makanya mesti di evaluasi terutama Dinas yang menaungi persoalan Sosial. Tutupnya

GF1 DEKLARASI DUKUNG GANJAR NEXT PRESIDEN 2024

0

JIB | Kota Bogor,- Memperingati Hari Kebangkitan Bangsa, Sekelompok Pecinta Ganjar Sejabotabek mendeklarasikan Organisasi Relawan Ganjar Untuk Republik Indonesia yang  di Kota Bogor .

Acara yang diselenggarakan di Grand Taman Parahiyangan, Cimapar Kota Bogor di awali dengan Alunan Kecapi dari salah seorang Mahasiswi yang saat ini sedang menempuh pendidikan di kampus Kesatuan Kota Bogor.

GF1 adalah organisasi yang Relawan yang didirikan untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden RI pada Tahun 2024 nanti.

Menurut Ketua Umum GF1 Ismuaji yang didampingi Sekjend GF1 Kefas Hervin Devananda,SH.,STh,.MPdK., yang biasa di sapa Romo Kefas mengatakan kepada awak media paska deklarasi bahwa GF1 akan mengawal Pemerintahan Jokowi hingga masa berakhir masa Jabatannya, oleh karena itu perlu adanya suksesi kepemimpinan nasional yang dapat melanjutkan program – program yang sudah di buat oleh Presiden Jokowi maka GF1 melihat hanya pada sosok seorang Ganjar bisa melanjutkan Program Pembangunan Nasional yang sudah di lakukan oleh Presiden Jokowi dan sesuai cita – cita Founding Father Kita. Pungkasnya.

Oleh karena itu GF1 akan segera membentuk Kepengurusan di tingkat propinsi dan tingkat kota/Kabupaten, target kami dalam waktu dekat akan membentuk di propinsi Banten,DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Djokjakarta. Imbuhnya lagi.

Sekjend GF1 Romo Kefas Menambahkan “secepat mungkin Kami akan menggelar Raker dan membuat program kerja yang bersentuhan dengan masyarakat langsung, seperti pelatihan UMKM,Ekonomi Kreatif dan lain – lain,

dan harapan kami para Pimpinan Partai terlebih Partai dimana Pak Ganjar bernaung, bisa meresponi keinginan Rakyat Indonesia, agar Pak Ganjar ditugasi oleh Partai menjadi Capres 2024, Mohon dukungan dan doa dari masyarakat Indonesia agar Bapak Ganjar Menjadi Next Presiden Jelas Pria yang juga aktive di berbagai organisasi ini (Red)

Wow……??? Ketar-Ketir Jual Beli Jabatan di Pemkab Bekasi, GMI Buka Posko Pengaduan.

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Beberapa bulan lalu masyarakat Kabupaten Bekasi dikejutkan dengan beredarluasnya draft rotasi mutasi ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Draft itu berisikan nama ASN beserta jabatan awal hingga posisi baru yang bakal diisi. Hal ini sontak membuat publik Kabupaten Bekasi bertanya-tanya.

Menurut Riden Ketua Umum “GMI”, menyebarnya draft rotasi mutasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi tentunya memiliki dampak ke depan.

Saya Ketua Umum Gabungan Masyarakat Indonesia merasa prihatin dengan adanya beberapa temuan terkait yang diduga ada praktik jual beli jabatan yang di lakukan oleh para okum calo

Dalam hal ini kami DPP-GMI “Gabungan Masyarakat Indonesia” sudah mengantongi beberapa temuan terkait praktik jual beli jabatan yang di lakukan oleh para oknum calo

Lebihlanjut Riden Ketua Umum “GMI”, Kami sebagai kontrol sosial akan terus mengawal kasus tersebut yang berkaitan dengan rotasi mutasi. katanya.Jumat (20/5/2022).

Menurut saya hal biarkan saja mereka bersaing sesuai dengan Kafasitas dan Kafabilitas Exstabilitas mereka masing-masing

Kami sangat miris dan merasa terpanggil dengan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi.

Untuk (GMI) “Gabungan Masyarakat Indonesia” siap menampung tempat pengaduan para ASN yang sudah menjadi korban pratik tersbut.tuturnya

Coba bayangkan Guru sekolah yglang sedang mengabdi sebagai tenaga pengajar di iming-imingin untuk jadi kepala sekolah dan ada juga pegawai kecamatan di rayu supaya naik jabatan menjadi sekcam, Camat pun ada yang di rayu untuk menjadi camat di wilayah yang basah, ada juga pegawai puskesmas yg ingin dijadikan kepala puskesmas dan seterusnya.tutupnya

Dan di sinyalir bahwa ada puluhan bahkan ada ratusan korban dalam praktik ini dan kerugian mencapai milyaran rupiah, coba bayangkan kasihan mereka yang terobsesi bahasa calo demi sebuah jabatan.kata Ketua GMI. tutupnya. (Red)

Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 Adakan Halal Bi Halal

0

JIB | Kabupaten Bogor, – Hari ini acara halal bi halal keluarga besar Pejuang Siliwangi Indonesia 1922, dengan tema “Dalam Siliraturahmi Kita Kuatkan Ikatan  bersama” di jalan Raya Ciapus, Desa Pasireunih Kecamatan Taman Sari Bogor Jawa Barat. Acara tersebut di hadiri ketua umum PSI 1922, Marsekal Asep Chaerudin. Dan mantan ketua umum PSI 1922 Djaja Suparman (2010-2015). Rabu (Rabu 18/05/2022).

Dalam acara halal bi halal tersebut para DPD, maupun DPC ikut hadir dalam acara tersebut di antaranya DPC Kabupaten Bekasi, Depok, Bekasi Kota, Cirebon, Bandung Barat, Wiberra PSI 1922 dan lainya, acara tersebut Untuk memperkuat tali persaudaraan, agar saling kenal satu sama yang lainnya dan bukan hanya itu ormas Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 agar kedepan lebih solid dan berwibawa.

Ketua DPC Kabupaten Bogor  H Tubagus Asep Kumbara dalam sambutan mengatakan Alhamdulillah acara halal bi halal ini bisa membawa manfaat kita semua dan kita harus memperjuangan cikal bakal kasepuhan, dan kita harus besarkan Ormas PSI 1922.

“Saya berharap dalam acara ini, Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 harus siap berjuang untuk ormas kita yang lebih baik lagi, dan jangan gentar menghadapi permasalahan apapun demi Marwah PSI 1922” Jelasnya Tubagus dengan semangatnya di acara halal bi halal.

Lain halnya Ketua Umum Pejuang Siliwangi Indonesia 1922, Marsekal Asep Chaerudin menjelaskan dalam acara halal bi halal. Saya sangat berterima kasih semua para DPD dan DPC untuk hadir dalam acara ini, dan kita harus semangat dalam berorganisasi.

“Bahwa keluarga besar PSI 1922 sebentar lagi hajatan besar, pertama Musyawarah Nasional (Munas) di Palembang dan yang kedua bahwa PSI 1922 sudah 1 abad dan ini adalah momentum dan ini harus jadi sarana dan media agar semua tau bahwa ormas PSI 1922 berkopenten untuk seluruh elemen. Dan mudah-mudahan dapat hasil nya manfaat besar untuk kita semua, khususnya keluarga besar PSI 1922.” Ucapnya

Masih kata Asep. Kedepannya program program kita bisa bermanfaat dan kita harus melibatkan tubuh PSI 1922, agar apa yang kita ciptakan bisa terealisasi dan bisa bermanfaat untuk kita semuanya.

Tempat terpisah Ketua DPC Kabupaten Bekasi Yanto mengatakan Alhamdulillah Kami beserta rombongan bisa ikut hadir dalam acara halal bi halal di Kabupaten Bogor dengan demikian kita bisa sirahturahim dengan saudara-saudara Kita yang berada di Bogor

“Saya berharap dengan acara ini, bisa membangun dan bisa membesarkan Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 kedepanya, siapa kita, Siliwangi Jiwa Raga, Siliwangi Jiwa, Raga Siliwangi (Red)

Disdukcapil Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi Bagi Pendatang

0

JIB | CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya memastikan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi para pendatang usai arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah.

Operasi yustisi sendiri yakni, menjaring pendatang baru yang tidak memiliki kartu tanda penuduk dan biasanya dilakukan setelah usai lebaran.

“Disdukcapil tidak melaksanakan operasi yustisi karena pindah datang merupakan hak dari penduduk yang tidak boleh dilarang, kami hanya menghimbau kepada pendatang untuk mengurus kepindahannya,” ujarnya pada, Kamis (12/05/2022).

Meski begitu, dirinya tidak menampik ada peningkatan pendatang sudah terjadi. Terhitung, dari sejak 09 hingga 10 Mei 2022, Disdukcapil sudah mencatat sebanyak 302 warga pindah datang.

“Pindah datang merupakan hal yang memang setiap hari pasti terjadi, ada yang memang pindah karena alasan yang sudah umum seperti karena pindah bekerja dan lainnya. Dan ada juga yang pindah datang ke Kabupaten Bekasi untuk mencari pekerjaan, sejak Senin 09 -10 Mei 2022, kami sudah menerima surat keterangan pindah datang sebanyak 302 SKP WNI,” tambahnya.

Dia berharap agar penduduk yang datang ke Kabuapaten Bekasi bisa melengkapi dengan dokumen kepindahannya berupa surat keterangan pindah sehingga jelas keberadaannya.

“Di Kabupaten Bekasi tercatat secara administrasi kependudukan. Yang pasti, kemungkinan besar jumlah pendatang setelah lebaran akan bertambah,” tukasnya.

Terpisah, Plt Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengkui akan tidak adanya operasi yustisi pasca lebaran. Kata dia, sebelumnya memang ada program operasi non yustisi bagi warga pendatang. “Tapi sekarang di Trantib ga ada, adanya di Bidang Gakda,” tukasnya. (ADV)

Ulung Purnama, SH.,MH. Tanggapi Pernyataan Prof. Mahfud MD Tentang LGBT

0

JIB |™Kabupaten Bekasi – Isu LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah selebritas Deddy Corbuzier mengunggah rekaman video podcast di kanal YouTube miliknya.

Deddy kala itu mengundang pasangan sejenis. Podcast tersebut tayang dengan judul ‘TUTORIAL JADI G4Y DI INDO!! = PINDAH KE JERMAN (tonton sblm ngamuk) RAGIL AND FRED-Podcast’.

Terhadap podcast tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  mengatakan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) belum dilarang oleh hukum di Indonesia. Sebagaimana dikutip dari akun Twitter resminya mengatakan:
“Pemahaman Anda bukan pemahaman hukum. Coba saya tanya balik: mau dijerat dengan UU nomor berapa Deddy dan pelaku LGBT? Nilai-nilai Pancasila itu belum semua menjadi hukum. Nah LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum. Jadi ini bukan kasus hukum,”

Pernyataan tersebut merupakan respon terhadap pernyataan Said Didu di media sosial Twitter terkait polemik konten di YouTube selebritas Deddy Corbuzier tentang LGBT.

Terhadap kejadian tersebut, Jumat (13/05/2022) Media meminta pendapat hukum dari praktisi hukum Ulung Purnama, SH.,MH. Direktur Kajian dan Bantuan Hukum Wibawa Mukti (KBH WM) yang mengatakan,
“Apa yang disampaikan Pak Mahfud MD hanya melihat hukum dari sudut pandang hukum pidana semata, karena mempertanyakan apakah Deddy Corbuser dapat dikenakan sanksi hukum pidana, padahal negara kita mengakui adanya undang-undang perkawinan, dimana dalam undang-undang perkawinan tidak mengakui adanya perkawinan berbeda agama apalagi berbeda jenis, karena perkawinan harus sesuai agama dan kepercayaan masing-masing hal mana untuk orang islam tidak diperkenankan perkawinan sesama jenis, hukum adat tidak mengakui perkawinan beda jenis dan hukum perdata nasional mengakui adanya perbuatan melawan hukum secara luas”.

“Dimana pengertian Perbuatan Melawan Hukum (PMH) telah diartikan dan dipraktikan secara luas, yang secara garis besar meliputi:
perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
yang melanggar hak orang lain yang dijamin oleh hukum;
perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum dari si pelaku;
perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan;
perbuatan yang bertentangan dengan sikap tindak yang baik (patut) dalam bermasyarakat”, Tandasnya.

“Oleh karena itu tindakan Deddy Corbuser tersebut berpotensi melanggar perbuatan melawan hukum secara luas Pasal 1365 KUHPerdata (KUHPer) menyatakan: “ Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.” Tambahnya.

“Dan terkait pendapat Pak Mahfud MD selaku Menkopulhukam merupakan kontraproduktif terhadap pemahaman hukum tentang Isu LGBT akan dipahami oleh masyarakat awam seolah-olah diperkenankan atau tidak dilarang karena tidak ada hukumnya, selain itu Pejabat pemerintahan sepatutnya tidak memberikan komentar yang membuat polemik karena jika memandang hukum an sich dalam hukum pidana saja akan menimbulkan persepsi yang tidak baik di masyarakat, padahal masyarakat Indonesia masih mengedepankan etika dan norma tentang kesusilaan dan kepatutan yang berlaku dimasyarakat”, Tutupnya. (Red )

Herman Hanafi : Program Digitalisasi Bapenda Dapat Memudahkan Wajib Pajak

0

JIB | CIKARANG PUSAT,- Perkembangan digitalisasi saat ini telah berkembang pesat dari waktu ke waktu dan tak hentinya para pengembangnya terus melakukan inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi agar dapat terus membantu penggunanya dalam menyelesaikan aktivitasnya sehari-hari. Berbagai sektor telah merambah dengan memanfaatkan teknologi informasi, salah satunya Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus berinovasi mengembangkan digitalisasi agar bisa menghasilkan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan ini sangat di harapkan oleh pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Dengan demikian program digitalisasi sangat membawa perubahan baik dari sisi pelayanan maupun pendapatan di kabupaten Bekasi, karena potensi sangat bisa meringakan pebayaran pajak bagi wajib pajak dengan kesadaran sendiri. Jumat (13/05/2022).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Herman Hanafi belum lama ini. Melalui digitalisasi ini saya yakin akan lebih riil dan konkret, mudah, cepat dan tepat, itu harapan dari pusat. Sehingga pendapatan kita lebih baik lagi ke depan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pihaknya sudah menerapkan digitalisasi di sejumlah pelayanan, salah satunya dari pembayaran pajak seperti pajak hotel, restaurant, lahan parkir dan lainya, sehingga konsep digitalisasi sangat epesien untuk wajib pajak.” Jelasnya.

Herman Hanafi juga, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi telah meminta dukungan BJB untuk membantu masyarakat dari sisi kemudahan pelayanan, khususnya pembayaran pajak dan lainnya. Agar bisa di rasakan manfaatnya bagi wajib dengan adanya bank Jawa Barat (BJB).

“Sudah ada yang kita lakukan yakni bekerja sama dengan BJB. Ke depan, digitalisasi ini bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan lainnya cukup lewat ponsel pintar agar wajib pajak mudah untuk mebayar dan tidak usah ke kantor Bapenda” ungkapnya. (ADV)

Arkam Muharam : Wajib Pajak Dengan Kesadaran Sendiri Membayar Pajak Yang Tertunda

0

JIB | Cikarang Pusat, – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi tahun 2021 telah meluncurkan sekitar 185 pemasangan alat Tapping box, yang sebelumnya pada bulan pebuari tahun 2020 sekitar 164 alat yang sudah di pasang sejumlah Wajib Pajak (WP), berupa Tapping Box, di beberapa titik salah satunya, hotel, restaurant dan lahan parkir, sedangkan alat Portable Data Terminal (PDT) dipasang kepada wajib pajak restaurant yang belum memiliki system dan alatnya juga disediakan oleh Bapenda Kabupaten Bekasi.

Dengan demikian berdampak sangat signifikan dengan kebijakan penghapusan dendan bagi wajib pajak, yang terlambat melalukan pembayaran pajak, yang diluncurkan oleh Bapenda Kabupaten Bekasi pada tahun lalu. Kamis (12/05/2022).

Akam Muharam, Kepala Bidang Evaluasi dan Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kepada media online Jurnal Indonesia Baru mengatakan hal ini sangat dirasakan manfaatnya oleh wajib pajak dengan kesadarannya sendiri membayar pajak yang tertunda, artinya masyarakat kabupaten Bekasi sadar akan wajib pajak tanpa di suruh dan kita sudah berhasil memberikan kesadaran pada masyarakat Bekasi wajib pajak.

“Adapun disektor hotel, restaurant maupun tempat parkir juga mengalami penigkatan yang sangat signifikan. Dengan telah dilonggarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.” Jelasnya

Lanjut, Arkam, bahwa keberadaan Tapping Box di beberapa tempat wajib pajak tersebut sangat berperan dan sangat di rasakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi untuk pencapaian target pendapatan pajak.

“Hal ini jadi barometer kita agar kedepanya untuk pencapaian target di bidang tersebut harus kita pertahankan dan bisa melebihi pencapaian target” ungkapnya.

Masih kata Arkam secara otomatis para pengujung yang wajib pajak sudah langsung menyetorkan pajak dengan adanya alat Tapping Box yang sudah terpasang di berapa titik obyek pajak. (Endang)

Jati Sultra dan Masyarakat Sultra Duduki dan segel Kantor Antam Kantor PT. Antam Tbk.

0

JIB | KENDARI – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk kantor PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sultra, Rabu (11/5) sore.

Aksi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk tuntutan JATI Sultra atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan PT Antam Tbk Kabupaten Konawe Utara (Konut) di Blok Mandiodo.

Kantor sekaligus mes PT Antam tbk diduduki oleh para demonstran dengan kain putih bertuliskan “Disegel Rakyat Sultra” yang digantung di lantai dua gedung tersebut.

Massa aksi yang memaksa masuk kedalam kantor PT Antam  terlibat saling dorong dengan petugas keamanan dari TNI-Polri.

Koordinator Presidium JATI Wilayah Sultra, Ujang Hermawan mengatakan pihaknya akan terus menduduki kantor tersebut hingga Direktur PT Antam Tbk datang menemui massa aksi.

“Kami meminta, penggarapan hutan lindung tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan melakukan penjualan ore nikel tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) segerah dihentikan,” terang Ujang Hermawan.

Terpisah Koordinator Lapangan II JATI Wilayah Sultra Enggi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan PT Antam yang tak kunjung menemui para massa aksi yang melakukan demonstrasi.

“Kami sangat sesalkan pihak perusahaan tak mau menemui kami, patut kami curigai memang ada yang disembunyikan dari pihak perusahaan,” Tegasnya. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -