Thursday, May 7, 2026
Home Blog Page 171

Kemendagri Minta Pemda Lakukan Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring

0

JIB | Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan percepatan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam sambutan dan arahannya pada acara “Sosialisasi Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring” secara daring, Senin (4/4/2022).

Acara ini digelar untuk mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan itu dihadiri beberapa narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan turut bergabung para Sekretaris Daerah (Sekda) serta pejabat pemda lainnya di seluruh Indonesia.

“Kemendagri bersama LKPP telah menerbitkan Surat Edaran Bersama yang ditandatangani Mendagri dan Ketua LKPP tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. LKPP telah melakukan beberapa inovasi dalam rangka akselerasi penggunaan produk,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Suhajar menjelaskan terkait tugas Pemda dalam pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Pemda, kata dia, juga wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa produk usaha kecil dan/atau koperasi. Selain itu, pemda membentuk, mengelola, dan mengembangkan Katalog Elektronik Lokal.

Suhajar mengingatkan, terdapat potensi belanja sebesar Rp 1.071,4 triliun yang berasal dari porsi belanja barang dan belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 539,9 triliun. Potensi juga terdapat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp 532,5 triliun. Kedua potensi belanja tersebut dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar produk dalam negeri.

“Ada potensi 500 triliun lebih kurang untuk barang dan jasa, yang bisa dialokasikan atau bisa diarahkan agar membeli produk-produk dalam negeri, membeli produksi dalam negeri. Mulai dari produk-produk dalam negeri yang dikelola secara profesional oleh organisasi besar dalam negeri, sampai kue-kue yang diproduksi oleh mbok-mbok, tempe-tempe yang diproduksi oleh mbok-mbok yang di rumah-rumah, home industry,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Gatot Pambudhi selaku narasumber menyampaikan, percepatan pembentukan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal. Dia mengatakan, Kepala LKPP melalui Keputusan Kepala LKPP Nomor 43 Tahun 2022 telah memberikan persetujuan kepada seluruh Pemda yang belum mendapatkan penetapan persetujuan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal untuk menjadi pengelola Katalog Elektronik Lokal.

Dia menambahkan, tahapan khusus untuk Etalase Produk yang sudah disediakan oleh LKPP, pemda dapat melakukan percepatan pencantuman barang/jasa Katalog Elektronik Lokal hanya dengan tiga langkah: inisiasi pencantuman barang/jasa, pendaftaran penyedia katalog elektronik, dan penayangan.

“(Birokrasi) Sudah sedemikian kita pangkas,” ujarnya.

Sementara itu narasumber berikutnya, Direktur Pengembangan Sistem Katalog Yulianto memaparkan terkait optimalisasi pelibatan pelaku usaha lokal pada platform belanja pemerintah (Katalog Elektronik) melalui empat langkah. Pertama, inventarisasi pelaku usaha lokal berpotensi. Kedua, pendampingan proses kepemilikan akun penyedia. Ketiga, pengecekan ketersediaan produk di https://e-katalog.lkpp.go.id. Keempat, pendampingan proses pendaftaran dan penayangan produk.

“Nanti di situ terinformasi kira-kira sudah berapa kesiapan Etalase Produk,” katanya.

Sebagai informasi, klinik konsultasi dan bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang/jasa khusus Pemda dapat diakses pada hari Senin sampai Jumat pukul 13.00-15.00 WIB melalui aplikasi Zoom. LKPP juga menyediakan layanan konsultasi Katalog Elektronik Lokal dengan menghubungi kontak koordinator (Person in Charge/PIC) di masing-masing wilayah. (AS)

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Pemerataan Kualitas SPM Bidang Kesehatan

0

JIB | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan peningkatan dan pemerataan kualitas Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, karena hal itu mutlak diperlukan dalam rangka pemenuhan terhadap hak-hak dasar masyarakat.

Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik La Ode Ahmad dalam Seminar Lokakarya (SEMILOKA) Nasional Akuntabilitas Kinerja Pembangunan Kesehatan di Daerah secara daring, Rabu (30/3/2022).

“Mengingat urgensinya akses kepada layanan dan fasilitas kesehatan adalah sesuatu yang harus bisa dipenuhi dengan baik oleh pemerintah daerah,” tambah La Ode.

Lebih lengkap tentang apa saja ruang lingkup SPM Bidang Kesehatan, ia menjelaskan beberapa hal antara lain mencakup standar jumlah dan kualitas fasilitas kesehatan, standar jumlah dan kualitas personel/sumber daya manusia kesehatan, serta petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar tersebut.

La Ode menambahkan, berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Kesehatan merupakan bagian dari Urusan Pemerintahan Konkuren Wajib Pelayanan Dasar.

“Kendala selama ini di daerah dalam urusan kesehatan diantaranya: sumber daya kesehatan terbatas dan kurang memadai dalam penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB), kurangnya tenaga Kesehatan terlatih di tingkat Puskesmas, kondisi pandemi covid menyebabkan kegiatan tatap muka pelayanan Kesehatan tidak dapat dilakukan,” urainya.

Kemudian, lanjut La Ode, adanya keterbatasan jumlah dokter dan spesialis dalam pelayanan kesehatan, kemudian aksesibilitas unit kesehatan belum sebanding dengan luas wilayah.

La Ode juga menyampaikan, pembangunan SDM Bidang Kesehatan mengalami perbaikan signifikan ditandai dengan peningkatan Usia Harapan Hidup (UHH). Namun dikatakan dia, beberapa capaian indikator kesehatan Indonesia masih rendah. Kondisi ini dikatakan La Ode berpengaruh pada kualitas & produktivitas SDM dalam jangka lanjang.

“Sejumlah isu terkait pembangunan SDM bidang kesehatan, diantaranya: sebanyak 3 dari 10 anak Balita menderita stunting (UNICEF, WHO, 2016), kemudian ada sebanyak 305 Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup (SUPAS, 2915), selain itu sebanyak 24 Kematian bayi per-1000 kelahiran hidup (SDKI, 2017), ada 23 dari 100 remaja laki-laki usia13-15 merokok (WHO, 2018) dan ada sebanyak 26 dari 100 kematian penduduk usia 30-70 tahun disebabkan 4 penyakit tidak menular: Kanker, Diabetes, Kardiovaskular (CDV), pernapasan kronis (CRD) berdasar data World Development Indicators tahun 2016,” urainya.

Di sisi lain Laode menekankan, untuk pengalokasian anggaran kesehatan Pemda telah diatur berdasarkan Pasal 171 ayat (2) UU No.36 Tahun 2009, dimana besaran Anggaran Kesehatan Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota dialokasikan minimal 10% dari APBD di luar gaji.

“Kita tentu berpijak pada salah satu arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yaitu Peningkatan kualitas SDM Kesehatan dan pendidikan, sejalan dengan tema RKP 2023 yaitu ‘Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’,” demikian La Ode. (Sep)

PEMBATALAN PROSES 111 TENDER BIDANG BANGUNAN NEGARA SUDAH SESUAI KEWENANGAN PENGGUNA ANGGARAN

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Pembatalan ratusan tender proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik, hal demikian lantaran melonjaknya wabah Covid-19 varian Omicron semakin tinggi hingga ke level tiga khususnya di Kabupaten Bekasi.


Dengan demikian Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra menjelaskan pembatalan proses 111 tender pada Bidang Bangunan Negara yang ada di dinasnya itu sudah sesuai kewenangan Pengguna Anggaran (PA).


“Kewenangan Pengguna Anggaran dan alasannya pun jelas, sesuai dengan peraturan yang ada” ucapnya Beni Saputra kepada media online Jurnal Indonesia Baru.


Mengingat Covid-19 di Kabupaten Bekasi masuk pada Level 3, oleh karenanya kata dia (Beni Saputra –Red), itu sudah diatur dalam intruksi Mendagri.


Jadi mesti ada penyesuaian dalam kontrak kerja, setelah ada perubahan dalam dokumen tender akan kembali dilanjutkan.


“Intruksi Mendagri itu terbit pada saat tahap evaluasi, kalau didalam teknis penanganan pandemi Covid-19 tidak dimasukan nanti di CCO tidak bisa,” jelasnya.


Masih kata Beni Saputra, dari total 111 kegiatan tender yang dibatalkan belum ada satupun pemenangnya. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan tender kembali.


Minggu ini kami sudah bisa melakukan tender lagi bukan cuma 111 yang kemarin dibatalkan, namun ada beberapa kegiatan lagi,” tutupnya. (Red)

Gelar Rakor lintas Sektoral, Polda Sultra Siapkan Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok

0

JIB |SULAWESI TENGGARA, – Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Lintas Sektoral mulai melakukan antisipasi terjadinya kelangkaan bahan pokok menjelang bulan Suci Ramadan yang tinggal menghitung hari, dengan menggelar Rapat Koordinasi, Senin tanggal 28 Maret 2022 pukul 10.00.

Seperti biasanya, jelang Bulan Suci Ramadan harga sejumlah bahan pokok cenderung menjadi naik mulai dari minyak goreng, cabai, bawang, gula, telur dan lainnya.

Dari pihak Polda Sultra Hadir dalam kegiatan tersebut Karo Ops Polda Sultra Tumpal Damayanus SH., MH. Dir Intelkam Polda Sultra Kombes Pol Nanang Rudi Supriatna, Kabag Bin Ops AKBP Lilik Listiyono, KBO Dit Reskrimsus AKBP Ramses T, Kasubdit 2 Dit IK Polda Sultra Kompol Rahman Dundu, Kasubdit Denmas Bid Humas Kompol Tiswan.

Sementara dari sektor pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hadir Kepala Bulog  Drive Sultra Mardati Saing,  Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Sulaweai Tenggara LD Muh. Fitra Arsyad, Fuel Terminal Manager Kendari Novi Prasetyo.

Karo ops Polda Sultra Kombes Pol Tumpal Damayanus dalam pemaparanya menekankan agar pihak-pihak terkait bergerak dan berkordinasi untuk menjaga stabilitas serta menjamin distribusi pangan 

“Agar pihak berwenang menjamin ketersedian stock Bahan pokok dan BBM selama Ramadhan dan Idul Fitri, selanjutnya menginstruksikan tim Lapangan agar memantau minyak goreng yang ada di Distributor tidak ditahan  dan harus didistribusikan di masyarakat secara terukur untuk menjamin ketersediaan Bahan Pokok dipasaran

Sementara itu di tempat yang sama Dir Intel Polda Sultra Kombes Pol Nanang Rudi Supriatna meminta tim dilapangan untuk mengecek setiap saat ketersedian stock Bahan Pokok dan BBM selama Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

“Berdasarkan pantauan harian saat ini fluktuasi harga jika cabe, bawang, gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam dan telur telah mengalami kenaikan maka harus di cek apakah naiknya harga di sebabkan ulah oknum yang menimbun.

Perwakilan Bulog Mardati Saing memberikan informasi Stock pangan “saat ini Stok Beras Bulog di Sultra sebanyak 2575 Ton yang tersebar di seluruh gudang yang ada di Sultra

“Alhamdulilah kabar baik Dibulan April Prov. Sultra telah memasuki panen raya (Kab. Konawe, Konsel, Bombana, Kolaka dan Kolaka Timur) dimana Bulog dapat menyerap hasil panen petani hingga  35.000 Ton.

Sedang pihak Pertamina Fuel Terminal Manager Kendari Novi Prasetyo menggambarkan Ketahan stock BBM di Provinsi Sulawesi Tenggara aman hingga seminggu kedepan dan setiap minggu suplay BBM ada, Jika terdapat kekurangan stock BBM dibulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri maka akan meminta penambahan kuota.

Rakor Polda Sultra bersama Disperindag, Bulog dan PT Pertamina Kendari untuk mengetahui ketersediaan  Bapok dan BBM menjelang Ramadhan Thn 2022 dan mempersiapkan langkah-langkah  antisipasi bila terjadi kenaikan harga ataupun kelangkaan Bapok dan BBM di Pasaran (AD)

Dampingi SIMBG DKI Jakarta, Kemendagri Dorong Pemda Segera Layani Penerbitan PBG

0

JIB | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) mendorong Pemerintah kabupaten/kota prioritas segera melakukan layanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga permohonan atau pengajuan PBG dapat segera terselesaikan.

“Kendala utama yang dialami pihak pengembang dalam pemanfaatan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Properti adalah kelengkapan perizinan karena permasalahan Pemda yang belum dapat menerbitkan PBG sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menghambat proses upload Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang),” ungkap Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Ditjen Bina Bangda Kemendagri Iwan Kurniawan saat memberikan sambutan dalam pendampingan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) Provinsi DKI Jakarta secara daring, Senin (28/3/2022)

Pendampingan SIMBG tersebut merupakan wujud fasilitasi Ditjen Bina Bangda Kemendagri untuk membuka layanan Desk Percepatan Pelaksanaan PBG dalam rangka mendukung kemudahan dan percepatan pelayanan PBG di daerah.

“Dengan pelaksanaan Desk SIMBG DKI Jakarta ini diharapkan ada percepatan layanan penerbitan PBG, kemudian kami juga melakukan pendampingan dalam penggunaan aplikasi SIMBG, selain itu diharapkan adanya keterbukaan layanan penerbitan PBG dan juga bisa mengetahui perkembangan dan permasalahan layanan penerbitan PBG di daerah serta merumuskan solusinya,” papar Iwan.

Setelah diinventarisir selama pelaksanaan Desk SIMBG Provinsi DKI Jakarta, Iwan mengungkapkan kondisi dari pelayanan PBG di DKI Jakarta, diantaranya: Perizinan Bangunan Gedung melalui IMB dan pembentukan Sekretariat Tenaga Ahli Bangunan Gedung dilakukan oleh
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan Di Bidang Perizinan Bangunan.

“Kemudian untuk perhitungan retribusi IMB sebelumnya mengacu pada Perda No.3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah. Pemerintah DKI Jakarta sedang menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru yang akan mengatur kewenangan perizinan bangunan gedung terkait pembagian tugas dengan Dinas Cipta Karya dan Dinas PMPTSP,” sambung Iwan.

Lebih lanjut diuraikan Iwan, kondisi pelayanan PBG di DKI Jakarta yaitu, Pemprov sedang dalam proses penyusunan Perda Retribusi PBG, dan aturan lain terkait penyelenggaraan bangunan gedung.

“Dalam simulasi DESK SIMBG tersebut, Kemendagri membahas terkait kewenangan penerbitan PBG, dilakukan simulasi desk oleh pemohon dan diskusi terkait permasalahan PBG lainnya,” tandas Iwan. (Prabu)

Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah Awasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

0

JIB | Jakarta- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi yang diwakili Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Iwan Kurniawan, terus berupaya mendorong terbangunnya sinergisitas perencanaan pusat dan daerah yang lebih komprehensif dalam mendukung efektivitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah.

Hal itu menjadi salah satu arahan yang disampaikan Iwan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengawasan dan Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan, yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Hotel Intercontinental, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Rakernas tersebut berlangsung dari tanggal 29 Maret hingga 1 April 2022.

Sinergisitas itu dibutuhkan untuk menangani berbagai permasalahan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah.

“Terdapat beberapa permasalahan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah, yaitu minimnya sarana dan prasarana pengawasan, minimnya pendanaan program/kegiatan pengawasan dalam APBD, minimnya personel pengawasan berupa PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di daerah, serta wilayah laut yang perlu diawasi sangat luas namun sumber daya pengawasan yang terbatas,” papar Iwan.

Karena itu, Iwan menekankan, perlunya komitmen pusat dan daerah untuk menyiapkan dukungan pendanaan terhadap pengembangan Prinsip Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Pengembangan itu dilakukan melalui pembinaan, pelatihan PPNS, maupun penyediaan sarana dan prasarana.

“Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan masih minim. Anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan pada tahun 2021 hanya sebesar 6,16 persen (Rp 141.954.508.478), dan pada tahun 2022 hanya sebesar 3 persen (Rp 37.174.223.906,-) dari total anggaran nasional untuk urusan bidang kelautan dan perikanan pada masing-masing tahun,” ujar Iwan.

Dukungan anggaran itu perlu diberikan agar upaya pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah berjalan maksimal. Pasalnya, kata Iwan, tanpa dukungan anggaran yang memadai upaya tersebut sukar diimplementasikan dengan baik. Karena itu, dukungan daerah terhadap perencanaan sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dibutuhkan sebagai bukti keseriusan penanganan.

“Karena pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan salah satu hal yang penting dalam urusan kelautan dan perikanan,” tuturnya.

Lebih lanjut Iwan berharap, adanya kolaborasi antara pusat dan daerah untuk memenuhi sarana dan prasarana, serta pendanaan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, sehingga tercipta sinergi yang baik dalam mendukung urusan tersebut.

Iwan mengarahkan, agar pemerintah daerah dapat merencanakan program kegiatan serta penganggaran pada sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Hal itu baik dalam dokumen rencana pembangunan daerah, dokumen rencana kerja perangkat daerah, maupun dokumen pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan memperhatikan indikator yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021,” tandas Iwan. (AS)

Direktorat Intelkam Polda Jabar Lakukan Korkom Dan Cipta Kondisi Jelang Pilkades Serentak di Ciamis

0

JIB | Bandung – Polda Jabar melalui Direktorat Intelkam melakukan Korkom dan Cipta Kondisi Antisipasi Kerawanan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat.

Kanit Direktorat Intelkam Polda Jabar, Kompol. Dadang Cahyadiyana, mengatakan, telah bekerjasama dengan Satuan Intelkam Polres Ciamis dan Polsek beserta Jajarannya, serta dengan unsur – unsur terkait, bahkan dengan para calon Kepala Desa dalam rangka menciptakan pilkades aman, damai dan kondusif.

Para calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 telah mengikuti Deklarasi Damai Pilkades,deklarasi damai merupakan sebuah ikhtiar agar penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Ciamis berjalan dengan aman, damai, dan kondusif,” ujar Kompol Dadang.

Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Ciamis sesuai dengan Undang – undang No. 6 tahun 2014 dan PP No. 43 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 72 tahun 2020 tentang Desa.

Pilkades serentak yang dijadwalkan Minggu 27 Maret 2022 mendatang, diikuti oleh 76 Desa di 25 Kecamatan, dan diikuti 209 calon Kepala Desa dan saat ini akan memasuki masa tenang.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Intelkam Polda Jabar , Polres Ciamis dan Polsek beserta jajarannya, guna memberikan efek psikologis, masing-masing calon berkomitmen siap menang siap kalah, tidak menyebarkan berita bohong, serta money politic dan bagi seluruh Kepala Desa untuk mengikuti Pilkades dengan sebaik-baiknya, terutama mengarahkan dan mengendalikan para pendukungnya untuk menjalankan aturan yang ada sehingga Pilkades Ciamis berjalan aman, damai, dan kondusif.

“Selain itu, Pilkades harus aman dari Pandemi Covid-19 serta sukses menghasilkan Kades-Kades yang berkualitas, berdedikasi dan berintegritas dalam membangun desa,” kata Kompol. Dadang kepada media.

“Polda Jabar (Direktorat Intelkam) berharap Pilkades di Kabupaten Ciamis tidak ada pertengkaran dan perselisihan yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas. Pilkades bukan segala-galanya, namun salah satu bagian dari usaha, ikhtiar untuk dijalankan setiap enam tahun sekali di setiap Desa,” pungkasnya.(Wati/Den Bagus)

Pemdes Sindangmulya Silaturahmi Bersama Ketua RT Dan RW

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat, jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh. Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya Desa sebagai sebuah wilayah otonom dengan penyebutan rekognisi dan subsidiaritas menjadikan Desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit rekognisi dan subsidiaritas atau otonomi bagi seluruh penggerak warga Desa dan kapasitas para pemangku Desa juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan Desa.

Pengurus RT dan RW mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang berat dalam turut serta menjalankan roda pemerintahan di tingkat Desa. Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Kepala Desa mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur Desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan Pengurus RT dan RW baik dari unsur Ketua, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksinya.

Pemerintah Desa Sindangmulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, menggelar kegiatan Silaturahmi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) yang ada di desa tersebut.

Kegiatan silaturahmi sekaligus Bimtek ini, berlangsung di rumah makan Tiara yang ada di Desa Sindangmulya. Dalam acara ini, dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cibarusah,Babinsa Koramil 09/Cibarusah, Sekretaris Desa Sindangmulya,para Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun (Kadus), serta unsur dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Desa Sindangmulya, R. Selpia menjelaskan, kegiatan silaturahmi dan Bimtek dilakukan untuk memperkuat silaturahmi antara Pemdes Sindangmulya dengan semua lembaga kemasyarakatan di tingkat desa sekaligus pemberdayaan tugas dan fungsi Ketua RT dan RW. Ia menjelaskan, Bimtek ini diikuti 89 Ketua RT dan 14 Ketua RW, Kadus serta BPD.

“Harapannya, akan ada penambahan wawasan kepada para Ketua RT dan RW dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Saat ini banyak perkembangan teknologi dan perlu disikapi dengan baik, nantinya Ketua RT dan RW bisa cepat tanggap dan lebih responsif dalam melayani aspirasi warga masyarakatnya,” ujar R. Selpia, Sabtu (26/03/2022).

Sementara narasumber Bimtek dari Pendamping Desa Kabupaten Bekasi, Asep Saefudin,SE, menjelaskan, bahwa kegiatan dilakukan untuk peningkatan kapasitas para Ketua RT dan RW dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki nya.

“Peningkatan kapasitas bagi semua lembaga masyarakat di tingkat desa sangat diperlukan, agar pelayanan bagi masyarakat semakin baik dan sinergitas dapat berjalan guna pembangunan desa,” pungkas Asep Saefudin. (Wati/End)

Musyawarah Kerja Ke 1 MWC NU Kedungwaringin di Hadiri Ketua DPRD Bekasi

0




JIB | Kabupaten Bekasi- Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah hadiri kegiatan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Kedungwaringin yang pertama.

BN Holik menginginkan, nantinya setelah Musyawarah Kerja mesti medapat hasil yang bermanfaat bagi masyarakat, sebab anggota NU adalah sosok pigur yang harmonis dengan masyarakat.

“Saya merasa bangga ketika NU menjalin hubungan baik dengan masyarakat demi kemaslahatan umat,” harapnya, (26/3).

Kita mendung apapun itu program kerja MWC NU Kedungwaringin selagi itu bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Sementara, Ketua MWC NU Kedungwaringin, Hapiz Rido mengatakan adapun Musker ke satu ini tak lain bertujuan untuk membuat program yang akan membangun wilayah dan menjaga keamanan dan kenyamanan umat.

“Kita akan merumuskan untuk memperkuat NKRI sesuai jati diri NU,” katanya.

Musker ini akan merumuskan NU kedepan sejaligus menjaga kedaulatan NKRI dan umat muslim khususnya.

Disilain, Camat Kedungwaringin Asan Asari mengatakn mudah-mudahan setelah Musker ke 1 ini dapat menjalin kerjasama dengan Pemerintahan Kedungwaringin sekaligus menjaga kemaslahatan umat.

Asan Asari berpesan MWC NU Kedungwaringin dapat menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyambut bulan suci ramadhan dengan tadurusan di mesjid atau musholah.

“Mari kita ramaikan bulan suci Ramadhan 1443 H namun tetep menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

Dia menegaskan akan mendukung program kerja NU dan demi masyarakat Kabupaten Bekasi. (AS)

MUSPIKA CIBARUSAH SAMBANGI DESA RIDOMANAH DALAM GIAT LOMBA DESA

0


JIB | KABUPATEN BEKASI,- Dalam rangka kegiatan lomba desa tingkat kecamatan yang kali ini di adakan di desa RIDOMANAH kec.cibarusah kab.bekasi Muspika kec.cibarusah berserta team penilai sambangi desa RIDOMANAH.

Lomba desa tingkat kecamatan Cibarusah yang sudah berlangsung beberapa hari ini penilainya dari desa yang satu ke desa lainnya yang hari ini Kamis 24/3/2022 di adakan di desa RIDOMANAH.

Dalam giat lomba desa di desa RIDOMANAH kec.cibarusah di hadiri oleh team penilai muspika kecamatan Cibarusah yang di pimpin langsung kasi pemerintahan ( kasipem ) H.Januwar dan kasi PMD berserta jajaran, stap pemerintahan desa dan juga BPD desa ridomanah.

Ketua BPD desa ridomanah.Yasin dalam kesempatan itu sebagai pembicara dalam pembukaan acara lomba desa tersebut mengucap’kan banyak terimakasih kepada team penilai dari muspika kecamatan Cibarusah yang sudah hadir sebagi team penilai dan berharap se’obyektip mungkin dalam memberikan penilaian ucap nya.

Dalam kesempatan itu juga dari pihak pemdes RIDOMANAH yang di wakil kan kaur umum Aef karena kepala desa tidak bisa hadir sedang ada rapat di DPMD Kab.Bekasi dan Sekdes juga berhalangan hadir Kami sebagai tuan rumah dalam lomba desa ini mengucap banyak terima kasih kepada team penilai dari muspika kecamatan yang sudah berkenan hadir,bila mana ada kekurangan dalam jamuan dan juga penyambutan mohon kira nya di maaf kan ucap nya.

Dalam penilaian lomba desa tersebut lebih penilainya terkait tertib administrasi dan pelayanan publik juga prasarana desa saat awak media JIB mewawancai salah satu team penilai dari kasi pemerintahan (kasipem)
Kami dari team penilai lomba desa tingkat kecamatan Cibarusah kan obyetip dalam setiap memberikan nilai pada semua cangkupan yang di perlombakan Kusus nya di bidang administrasi desa dan pelayanan publik imbuh nya. (End)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -