Thursday, May 7, 2026
Home Blog Page 180

Forum Advokat Kabupaten Bekasi Giat Bakti Sosial Bantuan Sembako di Wilayah Muara Gembong

0



JIB | Kabupaten Bekasi – Ditengah guyuran hujan yang melanda sebagian besar wilayah Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi, tidak menyurutkan semangat para advokat yang tergabung di Forum Advokat Kabupaten Bekasi (FAKB) untuk melaksanakan kegiatan Bakti Sosial sumbangan sembako bagi masyarakat yang terdampak banjir rob, Sabtu (05/02/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Forum Advokat Kabupaten Bekasi Ulung Purnama, SH.,MH., Sekjen Deni Wijaya, SH, Dewan Penasehat H.Deddy Rohendi, SH., MH., Adv Sairan Nurdiansyah, SH., Adv Libet Astoyo, SH., Adv Sepriyanto, SH., Nawawi Hendrawan, SH. dan beberapa paralegal yang tergabung di KBH Wibawa Mukti diantaranya H.Aena Johan dan H.Cacu Suhendar.

Dalam kesempatan itu Forum Advokat Kabupaten Bekasi berkunjung ke kediaman Pak Darman Ketua Pokdarwis Citra Alam Bahari yang juga mantan Kepala Desa Pantai Mekar.

Sambutan hangat dari warga masyarakat sangat luar biasa dengan adanya kegiatan bakti sosial pembagian sembako. Ketua Forum Advokat Kabupaten Bekasi , Ulung Purnama, SH.,MH., menyampaikan, “Saya berterima kasih kepada Pak Darman Ketua Pokdarwis Citra Alam Bahari yang juga mantan kepala desa Pantai Mekar yang sudah menerima rombongan kami, bakti sosial dalam bentuk bantuan sembako yang kami berikan merupakan bentuk kepedulian para advokat yang tergabung di Forum Advokat Kabupaten Bekasi, semoga bermanfaat untuk masyarakat muara gembong”.


Pak Darman saat diwawancarai oleh awak media, mengatakan “Kehadiran para Advokat yang tergabung di Forum Advokat Kabupaten Bekasi sangat membantu dan membawa nilai positif untuk masyarakat. Banjir rob menjadi kendala saat ini bagi masyarakat Muara Gembong yang sebagian besar bekerja sebagai petani tambak dan nelayan”.

“Saya berharap perhatian dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah propinsi atau lembaga-lembaga swadaya masyarakat Kabupaten Bekasi untuk sama-sama melihat dan membantu masyarakat muara gembong dalam mengatasi persoalan banjir rob yang sangat berdampak terhadap perekonomian. Dan perlu diketahui bahwa potensi wisata, pertanian tambak di Muara Gembong sangat luar biasa, namun perlu perhatian serius dari pemerintah untuk mengembangkan itu semua”, paparnya.

Perwakilan masyarakat yang juga penggiat Pramuka peduli Muara Gembong, Zainul AS (Acong) juga menyampaikan, “Terima kasih kami perwakilan masyarakat Desa Pantai Mekar dan juga Pantai Bahagia kepada Forum Advokat Kabupaten Bekasi yang sudah jauh – jauh datang ke wilayah kami dalam kegiatan bakti sosial sumbangan sembako pada hari ini”.

“Yang dibutuhkan masyarakat muara gembong yang terdampak banjir rob adalah penanggulangan abrasi laut. Akibat adanya banjir rob saat ini warga membutuhkan bahan sembako untuk kelangsungan hidup karena warga tidak bisa beraktifitas seperti biasanya untuk menopang ekonomi keluarga, dengan hadirnya Forum Advokat Kabupaten Bekasi menjadi pemicu lembaga-lembaga swadaya masyarakat lain ataupun pemerintah untuk hadir memberikan bantuan kepada masyarakat Muara Gembong terdampak banjir rob”, tutupnya. (Red – )

Polsek Cibarusah Konsisten Berantas Peredaran Narkotika

0







JIB | Kabupaten Bekasi – Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi
menggelar Press Release terkait dua kasus yakni tindak pidana Narkotika dan tindak pidana penganiayaan berat di aula Mako Polsek Cibarusah,Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya, Kamis (3/02/2022) pukul 10.00 WIB.

Tindak pidana yang pertama yakni tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat oleh pelaku A (21 tahun) laki-laki,pelaku yang beralamat di Kampung Pilar RT 001/005 Desa Serang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ini masih berstatus seorang pelajar.

Barang bukti yang diamankan oleh anggota Polsek Cibarusah adalah:

1. Satu buah senjata tajam jenis clurit bergagang kayu.
2. Satu buah senjata tajam jenis clurit bergagang terbungkus kain.
3. Satu buah tas punggung berwarna hitam.
4. Satu buah topi warna putih bertuliskan “DIESEL”
5. Satu buah topi warna biru bertuliskan “BCWR”
6. Satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B 4183 FEF.
7. Satu buah baju sekolah pramuka.
8. Satu pasang sepatu warna biru.

Akibat dari kejahatan yang dilakukannya, pelaku terancam dengan pasal 351 ayat (2) KUHP.

Tindak pidana yang kedua yakni dua orang tersangka berinisial DCW (22 tahun) laki-laki,beralamat Kampung Gardu RT 001/001 Desa Sukamulya Sukatani, dan MA (27 tahun) laki-laki yang beralamat di Kampung Blokang RT 003/002 Desa Karang Bahagia Kabupaten Bekasi.

Keduanya tertangkap tangan sedang mengambil paket serbuk kristal yang di duga narkotika jenis sabu di pom bensin wilayah Kalimalang,pada hari Kamis (11/11/2021) sekitar jam 17.00 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yaitu:

1. Satu buah plastik kecil bening yang didalamnya berisi Narkotika golongan 1 jenis Sabu dengan berat 0,46 gram.
2. Satu unit handphone merk Samsung warna biru.
3. Satu buah masker warna hitam.
4. Satu buah kemeja warna biru.
5. Satu unit sepeda motor merk Yamaha Vino warna merah, dengan nomor polisi B 3659 FPT berikut kunci kontak.
6. Dua botol plastik kemasan air mineral yang berisi urine.

Kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, dua pelaku tersebut akan terancam hukuman sebagaimana yang tercantum dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Cibarusah, AKP Josman Harganya, SH mengatakan, akan terus konsisten memberantas peredaran narkotika serta berusaha memaksimalkan tugas pokok kepolisian yakni terkhusus memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Cibarusah.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk konsisten pada program saya yakni memberantas peredaran narkotika di wilayah kita kabupaten Bekasi khusuenya Cibarusah, kemudian kami juga selaku penegak hukum juga memaksimalkan tugas pokok kami yakni memberi aman dan nyaman kepada masyarakat kita” pungkas Kapolsek. (Wati/End)

Mendagri Terus Pacu Kepala Daerah Lakukan Terobosan Tingkatkan Vaksinasi

0


JIB | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus memacu kepala daerah untuk melakukan terobosan dan inovasi kreatif dalam meningkatkan laju vaksinasi Covid-19. Di tengah situasi saat ini, Mendagri mengingatkan agar kepala daerah tidak lengah, apalagi masyarakat Indonesia tengah dihadapkan pada varian Omicron.

“Perlu ada terobosan-terobosan kreatif dalam rangka mempercepat vaksinasi. Belajar dari pengalaman daerah-daerah lain yang sudah sukses,” ungkap Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).

Mendagri menjelaskan, ada sejumlah strategi yang diterapkan pemerintah daerah dalam meningkatkan laju vaksinasi. Pertama, pemerintah daerah menerapkan pemberian vaksinasi berbasis pada administrasi pemerintahan, seperti yang dilakukan Pemerintah Bali melalui kampung dan DKI Jakarta lewat Rukun Warga (RW).

Kedua, pemerintah daerah membangun pusat vaksinasi seperti di lapangan, mal, komunitas, dan sebagainya yang dapat diakses oleh masyarakat. Ketiga, pemberian vaksinasi dilakukan dengan berbasis mobile, yakni aktif mendatangi masyarakat. Cara ini biasanya diterapkan bagi daerah-daerah yang sukar dijangkau, atau masyarakatnya enggan ke tempat pusat vaksinasi.

Keempat, pemberian vaksinasi dilakukan dari rumah ke rumah dengan menargetkan masyarakat lanjut usia (lansia). Upaya proaktif ini penting karena mereka termasuk kelompok rentan terhadap ancaman Covid-19.

Di antara strategi itu, lanjut Mendagri, ada pula pemerintah daerah yang melakukan berbagai terobosan kreatif lainnya. Langkah itu, misalnya, dengan memberikan sembako, bantuan sosial, hingga menyediakan doorprize bagi masyarakat yang bersedia mengikuti vaksinasi. Ia mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan laju vaksinasi.

Di lain sisi, Mendagri bersyukur, meski bukan negara produsen vaksin, kebutuhan vaksinasi di Indonesia relatif terpenuhi. Dirinya mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam pengadaan vaksinasi tersebut. Karena itu, pemerintah daerah perlu mendukung dengan mempercepat penyuntikan vaksin kepada masyarakat agar ketersediaan vaksin dapat dimanfaatkan.

Mendagri berharap, dengan berbagai upaya meningkatkan laju vaksinasi tersebut, pembentukan kekebalan tubuh di masyarakat akan semakin cepat terwujud. Dengan demikian, keberadaan varian Omicron pun dapat teratasi. Selain itu, Mendagri meminta agar kepala daerah tetap mengampanyekan penerapan protokol kesehatan, terutama mengenakan masker kepada masyarakat.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan skenario terburuk apabila terjadi lonjakan kasus pandemi. Misalnya, dengan mempersiapkan fasilitas kesehatan, baik sarana dan prasarana, termasuk ketersediaan obat-obatan maupun tenaga kesehatan. Dengan begitu, penanganan terhadap lonjakan kasus tersebut dapat dipersiapkan dengan lebih baik. (Prabu)

Ketum GMI Riden Bahrudin : Prananto Jangan Diterusin Jabat Dirut BBWM

0




JIB | KABUPATEN BEKASI, – Gerakan Masyarakat Indonesia (GMI) lantang memberikan isyarat terhadap Prananto diakhir masa jabatannya tahun 2022 ini sebagai Direktur Utama PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM).

Ketua umum GMI, Riden Bahrudin, Rabu (2/2/2022) menegaskan, Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marzuki tidak memperpanjang Prananto pada periode selanjutnya.

“Prananto gagal membina karyawannya karena tidak mengikuti anjuran pemerintah dalam penerapan prokes pandemi covid 19. Gatering BBWM di Pengalengan kemarin itu contoh nyata tidak adanya komunikasi yang baik dari Prananto sebagai pucuk pimpinan di BBWM sehingga muncul di media-media,” tegasnya.

Dijelaskan Riden, sebagai Dirut BUMD-nya Pemkab Bekasi seharusnya Prananto dan jajaran sampai di manager paling bawah menjaga komunikasi dengan wartawan dan stakholder lainnya. Sehingga tidak berlarut-larut menjadi bola liar.

“Dirut BBWM sampai senior manager dibawahnya ini saya kira tidak punya kemampuan komunikasi yang baik, juga gak pernah bergaul nongkrong di warung kopi. Jadi gaya sosial pergaulannya kaku kaya kanebo kering. Untuk itu kami sangat berharap Plt Bupati Bekasi tidak perpanjang posisi Prananto sebagai Dirut untuk periode selanjutnya karena tidak bisa menjalin komunikasi dengan pihak eksternal secara luwes,” tegasnya.

kabiro Bekasi : Endang Prabu

Inovasi Pembangunan Desa Di Jawa Barat

0
H. Syahrir.,SE.,M.I.Pol

JIB, Bekasi |Pembangunan desa merupakan bagian dari pembangunan nasional dan pembangunan desa ini memiliki arti dan peranan yang penting dalam mencapai tujuan nasional, karena desa beserta masyarakatnya merupakan basis dan ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Pada hakekatnya pembangunan desa dilakukan oleh masyarakat bersama-sama pemerintah terutama dalam memberikan bimbingan, pengarahan, bantuan pembinaan, dan pengawasan agar dapat ditingkatkan kemampuan masyarakat dalam usaha menaikan taraf hidup dan kesejahteraannya.

Pembangunan desa dilakukan dalam rangka imbang yang sewajarnya antara pemerintah dengan masyarakat. Kewajiban pemerintah adalah menyediakan prasarana-prasarana, sedangkan selebihnya disandarkan kepada kemampuan masyarakat itu sendiri.

Pembangunan merupakan proses kegiatan untuk meningkatkan keberdayaan dalam meraih masa depan yang lebih baik. Pengertian ini meliputi upaya untuk memperbaiki keberdayaan masyarakat, bahkan sejalan dengan era otonomi, makna dari konsep

hendaknya lebih diperluas menjadi peningkatan keberdayaan serta penyertaan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Oleh karenanya bahwa dalam pelaksanaannya harus dilakukan strategi yang memandang masyarakat bukan hanya sebagai objek tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang mampu menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya dan mengarahkan proses pembangunan untuk meningkatkan taraf kehidupannya.

Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang lebih diprioritaskan kepada pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat atau peningkatan pendapatan masyarakat desa dan menegakkan citra pemerintah daerah dalam pembangunan.

Kebijakan pembangunan perdesaan di Jawa Barat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat perdesaan dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya produktif untuk pengembangan usaha seperti lahan, prasarana sosial ekonomi, permodalan, informasi, teknologi dan inovasi, serta akses masyarakat ke pelayanan publik dan pasar. (2) Meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan melalui peningkatan kualitasnya, dan penguatan kelembagaan serta modal sosial masyarakat perdesaan berupa jaringan kerjasama untuk memperkuat posisi tawar. (3) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan dengan memenuhi hak-hak dasar. Serta (4) Terciptanya lapangan kerja berkualitas di perdesaan, khususnya lapangan kerja non pemerintah.

Berkaitan dengan uraian diatas, dapat diketahui bahwa proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi. Pembangunan adalah sumua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pembangunan.

Dengan semakin meningkatnya kompleksitas kehidupan masyarakat yang menyangkut berbagai aspek, pemikiran tentang modernisasi pun tidak lagi hanya mencakup bidang ekonomi dan industri, melainkan telah merambah ke seluruh aspek yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, modernisasi diartikan sebagai proses trasformasi dan perubahan dalam masyarakat yang meliputi segala aspeknya, baik ekonomi, industri, sosial, budaya, dan sebagainya. Oleh karena dalam proses modernisasi itu terjadi suatu proses perubahan yang mengarah pada perbaikan, para ahli manajemen pembangunan menganggapnya sebagai suatu proses pembangunan di mana terjadi proses perubahan dari kehidupan tradisional menjadi modern, yang pada awal mulanya ditandai dengan adanya penggunaan alat-alat modern, menggantikan alat-alat yang tradisional.

Selanjutnya seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk ilmu-ilmu sosial, para Ahli manajemen pembangunan terus berupaya untuk menggali konsep- konsep pembangunan secara ilmiah. Secara sederhana pembangunan sering diartikan sebagai suatu upaya untuk melakukan perubahan menjadi lebih baik. Karena perubahan yang dimaksud adalah menuju arah peningkatan dari keadaan semula, tidak jarang pula ada yang mengasumsikan bahwa pembangunan adalah juga pertumbuhan.

Pemerintah provinsi Jawa Barat telah menargetkan di tahun 2022 ini tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal. Saat ini di Jawa Barat masih ada 18 desa tertinggal. Ke 18 desa tertinggal, tersebar di 3 kabupaten yakni kabupaten Tasikmalaya, Cianjur dan kabupaten Karawang. “Paling banyak di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi pada acara Ngabejaan Desa (Ngawangkong bareng jeung wartawan Desa), di kantor DPMD jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (20/12/2021).

Dicky menerangkan pada tahun 2018, di Jawa Barat terdapat 929 desa tertinggal. Jumlah ini terus menurun hingga ahir tahun 2021 tersisa 18. Desa berstatus berkembang juga menurun, karena naik status menjadi desa maju dan desa mandiri. Saat ini terdapat 3.656 desa berkembang, 1.232 desa maju dan 98 desa mandiri di Jawa Barat.

Terus berkurangnya jumlah desa tertinggal ini, merupakan bukti baiknya indeks desa membangun (IDM) di Jawa Barat. Ini terlihat dari perbaikan pada aspek ekonomi, infrastruktur, dan sosial, yang merupakan hal penting untuk perbaikan status desa.

Penilaian status desa ini dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tiap tahun sekali dengan melihat Indeks Desa Membangun (IDM), yang mengacu pada tiga indikator, yaitu Indikator Ketahanan Sosial, Indikator Ketahanan Ekonomi dan Indikator Ketahanan Ekologi.

Capaian ini tak lepas dari sejumlah terobosan melalui program strategis yang telah dilaksanakan secara sinergis dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Terobosan yang dilakukan seperti Kotak Literasi Cerdas (Kolecer), penyaluran kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra), Satu Desa Satu Perusahaan (One Village One Company/ OVOC), dan Satu Pesantren Satu Produk (One Pesantren One Product/ OPOP). Lainnya seperti Kampung Caang, yakni program listrik ke daerah terpencil, kendaraan multiguna lewat program Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara), pembangunan Jembatan Gantung Desa (Jantung Desa), Desa Digital, Jalan Mulus Desa (Jamu), rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu), serta penyaluran tenaga pendamping BUMDes melalui Program Patriot Desa.

Ada beberapa fenomena disamping prestasi dari sebuah pembangunan desa. Pada dasarnya pembangunan desa yang mengedepankan pertumbuhan akan menimbulkan

kesenjangan wilayah tidak dapat dibiarkan begitu saja, karena akan menyebabkan ketimpangan yang semakin dalam antara wilayah maju dan wilayah tertinggal.

Desa-desa di Jawa Barat terus mengalami peningkatan laju pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya, namun belum merata. Kondisi belum meratanya pertumbuhan ekonomi desa menjadi pekerjaan rumah untuk mencapai visi dan misi pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan yang merata dan hasil pembangunan harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.

Faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa di Provinsi Jawa Barat terdiri dari kondisi geografi (letak/jarak, aksesibilitas, dan bencana alam), kualitas sumberdaya manusia, dan kegiatan perekonomian. Faktor penyebab ketertinggalan di tingkat desa/rumahtangga terdiri dari kondisi jalan yang rusak, tingkat pendidikan dan keterampilan sumberdaya manusia yang rendah, etos kerja rendah, bencana alam berupa longsor dan kekeringan, minimnya lapangan pekerjaan, potensi ekonomi lokal tidak berkembang. Penguasaan aset tertinggi yaitu aset alam dan sosial. Arahan pembangunan yang sesuai adalah memperbaiki aksesibilitas (jalan) kemudian peningkatan kualitas sumberdaya manusia agar mampu mengembangkan potensi wilayahnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, serta memperbaiki pola pemanfaatan lahan sebagai upaya meminimalisir bencana alam (longsor).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebaiknya secara rutin melakukan penelitian yang bertujuan untuk menganalisis tingkat perkembangan wilayah, menganalisis ketimpangan pembangunan desa, menganalisis faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa, dan memberi arahan pengembangan desa tertinggal yang disesuaikan dengan karakteristik wilayahnya.

Penelitian yang cocok digunakan misalnya menggunakan metode survei dengan pendekatan kuantitatif dan deskripsi yang berbasis pada data primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan populasi seluruh desa di Provinsi Jawa Barat untuk menganalisis tingkat perkembangan wilayah dan ketimpangan pembangunan, sedangkan untuk menganalisis faktor penyebab ketertinggalan desa menggunakan sampel desa tertinggal dengan teknik sampel purposive. Sementara itu, sampel responden ditentukan dengan teknik sampel kuota untuk menganalisis kepemilikan aset rumahtangga miskin. Tingkat perkembangan wilayah dianalisis menggunakan analisis faktor, dengan ketentuan desa yang memiliki skor faktor yang tinggi termasuk desa maju, dan seterusnya. Analisis jarak ekonomi wilayah digunakan untuk menganalisis ketimpangan pembangunan. Faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa dianalisis melalui regresi linier berganda, didukung dengan penjelasan indikator desa tertinggal menurut KNPDT serta kepemilikan aset dengan pendekatan penghidupan berkelanjutan. (red)

Ranting PKB Karangraharja Bersama Relawan Yayasan Ibnu Sina Bebagi kepada Guru Ngaji

0



JIB | CIKARANG UTARA – Ranting Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPAC Cikarang Utara DPC Kabupaten Bekasi bersama Relawan Yayasan Ibnu Sina berikan paket sembako kepada para guru ngaji. Sabtu, 15/01/2022

Kegiatan tersebut diadakan secara sederhana akan tetapi disambut antusias para penerima manfaat dan warga sekitar. Pada kesempatan kali ini pembagian paket sembako diadakan di Kampung Walahir RT 01/03 Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Amarudin yang mewakili Ranting PKB Karangraharja DPAC Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dalam acara bertutur, “Saya ucapkan banyak-banyak terimakasih kepada kawan-kawan dari Ranting yang mau ikut sibuk berpartisipasi dan para guru yang telah memberikan kami ruang sehingga acara ini terselenggara”.

Menurut Amarudin, kegiatan tersebut menjadi agenda bulanan yang selalu akan diadakan. Pada kesempatan kali ini sasarannya para guru ngaji, dengan pembagian paket sembako.

“Ini guna mempererat silaturahmi dan adanya manfaat yang bisa kami berikan kepada masyarakat. Ini insyaallah, setiap bulan kami adakan, sasaran yang sudah jadi agenda kaum duafa dan guru ngaji. Semoga ini menjadi ladang amal kita semua dan menjadi berkah”.Tuturnya.

Sementara Usin selaku Ketua lingkungan setempat yang ikut serta dalam kegiatan mengatakan, “Alhamdulillah, terimakasih banyak atas perhatian Ranting PKB Karangraharja dan Relawan Yayasan Ibnu Sina yang telah berbagi kepada para guru ngaji di lingkungan kami. Semoga ini bermanfaat dan berkah. Kita saling mendoakan, untuk PKB semoga pembagian seperti ini terus dilakukan dan PKB bisa jaya di Karangraharja dan terus berkembang. Aamiin”. Ujarnya. (Prabu)

Pilar Lantik DPD Mapancas Sumsel Periode 2022-2025

0



JIB |Palembang – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Pilar Saga Ichsan melantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mapancas Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025 di Gedung Grand Atyasa, Palembang, Jumat (28/1/2022).

Dalam sambutannya Pilar menegaskan, Mapancas berkomitmen untuk menanamkan semangat ideologi Pancasila dan memperkuat konsolidasi organisasi.

“Kami sedang perkuat konsolidasi, melantik pengurus-pengurus provinsi, hingga koordinator perguruan tinggi,” kata Pilar.

Menurut Pilar, ideologi Pancasila harus diperkuat di kalangan pemuda dan mahasiswa.

Kemudian ia mengharapkan, bersama Mapancas bisa membuat kegiatan-kegiatan yang nyata di tengah-tengah masyarakat.

“Kolaborasi bersama pemerintah pusat hingga daerah. Terutama saat ini, bersama menekan pandemi Covid-19. Kita sinergikan program untuk masyarakat di berbagai sektor,” ujarnya.

Selain itu, kata Pilar, Mapancas juga siap melaksanakan program-program yang bermanfaat khususnya bagi pemuda dan umumnya bagi masyarakat.

Hadir dalam acara, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Anita Noeringhati, Asisten 3 Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Nelson Firdaus. (Prabu)

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Kesehatan dan Upaya Pencegahan Secara Dini Untuk Pelajar

0





JIB | Kabupaten Bekasi – Kasus penyalahgunaan narkoba tidak mengenal jenis kelamin dan usia, siapa saja berpotensi terjerumus dalam narkotika, mulai dari remaja, orang tua, publik figur dan lain sebagainya dapat terjerumus dalam konsumsi narkoba.

Sebenarnya narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahui bahaya narkoba. Bahaya narkoba sudah tidak diragukan lagi. Sayangnya, penyalahgunaan obat-obatan terlarang makin marak di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Masyarakat mengenal obat-obatan terlarang sebagai narkoba yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya.

Tidak sedikit para remaja yang usia produktif sudah mengenal dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau narkoba.

Menurut WHO remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa. Sedangkan batasan usia remaja menurut WHO adalah 12 sampai 24 tahun, namun jika pada usia remaja telah menikah maka tergolong dalam remaja. Sedangkan dalam ilmu psikologi, rentang usia remaja dibagi menjadi tiga yaitu: Remaja Awal (10-13 tahun), remaja pertengahan (14-16 tahun) dan remaja akhir (17-19 tahun).

Pada umumnya masa para remaja adalah mencari jati diri, saat mencari jati diri inilah terjadi individu ingin bersosoialisasi dengan individu yang lain. Remaja atau pelajar ini akan mudah mencari pergaulan. Inilah hal-hal yang sangat dikhawatirkan oleh orang tua,karena para remaja belum mempunyai pikiran yang matang dan belum bisa berpikir panjang, jadinya para remaja/pelajar mencari teman bergaul tanpa melihat baik buruknya teman yang diajak bergaul. Bila dia mendapatkan teman yang memiliki latar belakang keluarga yang salah dan kebetulan teman gaulnya adalah pecandu narkoba, tidak menutup kemungkinan anak yang polos tadi akan terkena bujuk rayu oleh teman bergaulnya untuk menggunakan narkoba bersama-sama,dan alasan lain para remaja/pelajar menggunakan narkoba diantaranya untuk mengatasi stress, untuk bersenang-senang, atau untuk bersosialisasi.

Penyalahgunaan ini dapat berbahaya tidak hanya dalam jangka pendek, namun juga dalam jangka panjang dapat merusak diri sendiri dan orang lain. Bagi mereka (remaja/pelajar) yang mengkonsumsi narkoba, tidak hanya menghancurkan masa depannya tetapi juga dapat merusak kesehatannya.

Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan

1. Terserang penyakit jantung.

Jangankan narkoba, penyakit jantung bisa saja menghampiri karena pola hidup juga asupan makanan yang mengandung zat kimia lain. Narkoba dengan mudah dapat memicu penyakit ini karena merusak jantung itu sendiri.

2. Hemoprosik.

Narkoba dapat memberi gangguan negatif pada jantukng akibat zat adiktifny di dalamnya. Hal ini disebut gangguan hemoprosik.

3. Menganggu traktur urinarius.

Mengkonsumsi narkoba menyebabkan urin beracun. Zat-zat di dalam narkoba yang berbahaya akan ikut dalam air urin atau seni. Itu makanya seseorang yang pemakai narkoba dapat ditest melalui test urin.

4. Merusak otak Narkoba juga memiliki bahaya terhadap otak.

Narkoba akan membuat kerja otak melambat hingga tidak berfungsi. Maka dari itu kebanyakan pemakai narkoba kebanyakan tidak dapat berpikir secara logika dan benar.

5. Merusak tulang.

Tulang yang menjadi penopang bagi tubuh kita juga dapat rusak karena memakai narkoba. Zat berbahaya dalam narkoba dapat mengeroposkan dan mengikis tulang sedikit demi sedikit. Tentu ini akan memberi efek besar terhadap kondisi fisik kita.

6. Pembuluh darah bermasalah.

Zat berbahaya dalam narkoba juga akan masuk ke dalam pembuluh darah kita. Selain urin, cara mengecek apakah seseorang adalah pemakai juga dapat dicek melalui kandungan dalam darahnya. Para pemakai narkoba terancam mengalami masalah pada pembuluh darah mereka dan merusak tubuh.

7. Gangguan Kulit.

Narkoba juga memiliki bahaya terhadap kulit. Karena narkoba mudah diserap oleh semua bagian tubuh termasuk kulit. Kulit akan menjadi lebih kering dan timbul kerutan yang cepat atau penuaan dini.

8. Merusak sistem syaraf.

Bahaya narkoba yang cukup mematikan adalah merusak sisem syaraf. Narkoba dapat membuat syaraf – syaraf dalam tubuh kita tidak bekerja dengan baik bahkan dapat berubah fungsi. Maka dari itu tidak sedikit pemakai yang juga mengalami kerusakan di bagian syaraf mereka.

8. Menganggu paru – paru.

Tidak hanya bahaya merokok yang dapat menganggu paru – paru. Narkoba juga dapat mengganggu kesehatan paru – paru di mana menjadi organ yang berfungsi untuk kita bernafas. Sama seperti rokok, paru – paru pemakai narkoba juga akan menghitam.

9. Sistem pencernaan terganggu.

Narkoba juga menganggu sistem pencernaan dalam tubuh kita. Kebanyakan pemakai narkoba mengalami sulit buang air besar maupun kecil. Dan masalah ini menimbulkan berat tubuh yang tidak stabil.

10. Memicu penyakit berbahaya.

Penyakit berbahaya juga dengan senang hati mendatangi para pemakai narkoba. Penyakit – penyakit berbahaya seperti gagal jantung, gagal ginjal, kanker, tumor, AIDS, dan lainnya mudah muncul bila memakai narkoba sebagai obat penyelesai segala masalah.

11. Gangguan jiwa.

Selain berdampak serius terhadap kesehatan, pemakai narkoba juga biasanya mengalami gangguan jiwa. Mereka akan sulit membedakan mana yang benar, mana yang tidak. Mereka juga akan kehilangan kesadaran mereka dna membicarakan hal yang tak masuk akal seperti orang yang terkena gangguan jiwa.

12. Gangguan endokrin.

Narkoba yang sangat berbahaya juga dapat mengganggu endokrin di mana menjadi salah satu proses yang penting untuk perkembangan hormon dalam tubuh. Sistem endokrin juga menjadi sistem penting di dalam tubuh untuk mengatur hormon.

13. Kerusakan mental.

Selain itu, bahaya dari narkoba adalah merusak mental sang pemakai. Mereka akan mengalami gangguan mental di mana tidak dapat berpikir secara benar dan lurus. Mereka juga terkadang menjadi sangat berani tetapi di sisi lain mereka juga dapat merasa sangat takut.

14. Tubuh tidak berjalan dengan normal.

Narkoba juga memiliki bahaya untuk sistem tubuh. Pemakai narkoba bisa saja sulit berbicara ataupun sulit bergerak.

15. Mereka bisa mengalami tidak dapat makan ataupun tidak dapat mendengar. Hal ini dikarenakan narkoba merusak sistem organ – organ dalam tubuh dan menyumbat pergerakannya.

16. Merusak Mata.

Narkoba juga dapat menyebabkan kelainan mata sehingga mata memerah dan bahkan dalam dosis dan pemakaian jangka panjang narkoba membuat mata seperti ada uratnya.

17. Penurunan Berat badan.

Narkoba dapat membuat pecandunya menjadi kurus dalam waktu singkat karena zat aditif tersebut menyebabkan kerusakan sel lainnya dalam tubuh.

18. Kemandulan dan Impotensi.

Bagi anda yang masih mengkonsumsi narkoba, siap siap menjadi mandul.

19. Rentan terkena Hiv Aids, terutama jenis narkoba yang menggunakan jarum suntik.

20. Berhalusinasi.

Pecandu narkoba sering berhalusinasi dan membayangkan sesuatu diluar pikiran normal.

21. Kematian.

Tinggal menghitung tahun, bulan, atau harinya anda meninggal dunia, entah bagaimana caranya seperti OD, sakit, atau kurus kering, itu pasti.

Upaya Pencegahan :

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan remaja /pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.

Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.

Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.

Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa, karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.

Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

Dari berbagai sumber.

Editor : Wati Warastuti

SALMA MELATI TERSERANG TUMOR, BUTUH PERTOLONGAN DONATUR DAN DERMAWAN

0




JIB | JATIASIH, KOTA BEKASI, Salma Melati (16) siswi kelas XI sebuah SMK swasta di Kota Bekasi yang awalnya Cantik, pintar dan periang, kini harus MENDERITA akibat menahan sakit diduga karena penyakit TUMOR menyerang Wajahnya.

Warga Kota BEKASI yang berdomisili di Cluster JATIKRAMAT GARDEN BLOK B/ Nomor 26 RT.009/RW.02, Kelurahan JATIKRAMAT Kecamatan JATIASIH Kota BEKASI JABAR itu kini hanya pasrah menunggu uluran tangan para dermawan dan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) BEKASI.

Salma Melati (16) merupakan seorang Anak Yatim karena sang Ayah telah meninggal dunia sekira bulan Januari tahun 2017, silam.

SALMA merupakan Siswi yang berprestasi karena tercatat dan dipercaya sebagai Ketua OSIS di sekolah swasta SMK Bina Insan Kamil – Kota BEKASI.

Hingga kini, meskipun Camat Jatiasih Mariana sempat menjenguknya, namun belum ada Pejabat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Bekasi yang datang melihat dan menyambangi kediaman atau kondisi putri malang, janda Ibu Ida Farida (Ibunda Salma Melati) itu.

Saat memberikan keterangan via sambungan telepon selulernya, Idah Farida menjelaskan bahwa kondisi putrinya saat ini, meskipun telah mendapatkan penanganan di Kamar Khusus Kemo, lantai 1 gedung A Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, namun sudah tidak bisa makan, kesulitan asupan makanan karena sulit menelan, sehingga hanya mengandalkan asupan air putih dan susu saja, untuk diminum demi ketahanan tubuhnya.

“Awalnya saya bawa ke RS ANNA Pekayon, terus ke RSUD Kota Bekas (RS dr. Chasbullah Abdulmadjid) dengan alasan tidak ada peralatan, kemudian oleh pihak RSUD dirujuk ke RS Polri Kramat Jati hingga akhirnya ke RSCM. Tapi tetap aja (kondisi) anak saya tidak ada perubahan, masih bengkak-bengkak juga wajah (pipi sebelah kanan), bahkan sekarang sudah kena saraf mata anak saya hingga sudah tidak bisa melihat, ya Allah bang,” ungkapnya pada, Jum’at (28/01/2022) siang.

Saat ini, lanjut Idah, keadaan dan kondisi putrinya sangat menyayat hati. “Saya sangat sedih bang, keadaan anak saya tambah menyedihkan. Suka (terjadi) pendarahan hebat, pendarahan terus bang,” ujarnya sambil terisak menahan tangis.

Idah juga mengakui bahwa semenjak ditinggal pergi untuk selama-lamanya oleh sang suami, dirinya harus berjuang sendiri mencari nafkah demi menghidupi kedua anaknya. “Semenjak ayahnya meninggal dunia (almarhum), saya jadi seorang bapak sekaligus ibu bagi kedua anak saya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati saat diberitahukan melalui aplikasi whatsappnya terkait warga Jatiasih yang terkena penyakit Tumor di wajah tersebut belum merespon, apalagi sampai memberikan tanggapannya.

Sangat ironis memang, melihat kondisi saat ini di Kota Bekasi. Dimana oknum-oknum Pejabat Pemkot BEKASI justru beberapa ada yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga hanya demi memperkaya diri, namun ada warganya yang sakit parah justru malah LUPUT dari perhatian. (Prabu)

Diduga THM Kingsman International di Back-Up Oleh Oknum Satpol PP Bekasi

0


JIB | KABUPATEN BEKASI,- Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kabupaten Bekasi terus menjadi perbincangan hangat yang tiada hentinya, Keberadaan Tempat Hiburan Malam(THM) yang berada di wilayah Cikarang Selatan Ruko Thamrim Lippo Cikarang dari tahun ketahun justru terus tumbuh subur.

Distuasi saat ini Negara indonesia belum terbebas dari wabah Virus COVID-19 sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang, bahkan berbagai Varian Virus terus berkembang seperti Virus Omicron, berdasarkan Riset Diberbagai Negara Virus Omicron 500% Lebih Menular dari Virus biasanya. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 harus dipertahankan, Mengingat Kabupaten Bekasi Pernah berada di Titik Zona Merah dan mencegah munculnya Cluster baru Covid-19 di Kabupaten Bekasi dan antisipasi serta pencegahan penularan Virus Omicron.

Dikatakan Anwar Soleh, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Kabupaten Bekasi, Fungsi Satpol-PP sebagai Penegak Perda justru mandul dan lebih baik dibubarkan, Penegakan Perda (Gakda) justru tidak berkutik dengan Oknum Satpol-PP yang Back-Up dan kepentingan “Garuk Menggaruk” sesama para petinggi Satpol-PP, sehingga penutupan dan penyegelan (THM), tebang pilih. Jumat (28/1/22)

L-KPK sudah 2 Kali Layangkan Surat kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kabupaten Bekasi, hingga hari ini tidak digubris sama sakali, Surat Pertama Nomor : 100.015/KLA/Lembaga-KPK/XII/2021, Perihal : Surat Ke-I Tindakan SatPol-PP Terhadap Tempat Hiburan Malam dan Surat Kedua Nomor : 100.01 /KLA/Lembaga-KPK/I /2022, Perihal : Surat Ke-2 Tindakan SatPol-PP Terhadap Tempat Hiburan Malam.

Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan. Tertuang dalam Pasal 47 Ayat 1, dengan jelas menerangkan bahwa Jenis usaha yang dilarang yakni Diskotik, Bar,Karaoke,Panti Pijat, Live Music, dan tempat hiburan lain yang tidak sesuai dengan norma agama. Ujarnya.

Masih lanjut, Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang terus beroperasi, walau dalam keadaan masih PPKM, Ironisnya dalam masa PPKM ada Tempat Hiburan Malam yang nekat membuka/ Lounching Perdana,di wilayah Lippo Cikarang (Ruko Thamrin).
Tempat Hiburan Malam “KINGSMAN INTERNATIONAL KARAOKE” dengan segala fasilitas lengkap di area ruko 3 Lantai,dan Karaoke TEN PRO terus beroperasi, dan jelas jelas ini sudah kangkangi Perda Nomor 3 Tahun 2016.

Pasal 47 Ayat 1 pada PERDA tersebut sangat jelas harus adanya Penindakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Penegak PERDA. Satuan Polisi Pamong Praja harus segera menutup secara Permanen Tempat Hiburan Malam di Wilayah Lippo Cikarang Ruko Thamrin, Cafe/Diskotik KINGSMAN INTERNATIONAL KARAOKE dan TEN PRO, serta semua tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi.

Masih dikatakan Anwar, Maraknya Penyegelan Tempat Hiburan Malam oleh Satpol-PP Belakangan ini justru semakin ngawur, Dalih melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Kepariwisataan, namun implementasi dilapangan tidak melibatkan Dinas Pariwisata, Melanggar Prokes karena dimasa PPKM, namun tidak melibatkan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19. Penegak Perda Satpol PP Vs THM Menang Siapa ?, kita lihat tindakan dan kinerjanya. Tutupnya. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -