JIB | Kabupaten Bekasi- Musim hujan telah tiba, banjir pun selalu menghantui masyarakat Kabupaten Bekasi hal tersebut menjadi perkerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikannya.
Pada awal tahun 2021 saja seperti dikutip dari bekasikab.go.id Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi menyatakan, banjir yang terjadi di Kabupaten Bekasi pada Sabtu, 20 Februari 2021 telah melanda 17 kecamatan dan 40 desa dengan ketinggian air antara 40 – 150 sentimeter.
Hal tersebut menjadi perhatian serius Aktivis PMII Ahmad Fauzan Al Hafiz mendesak agar PLT Bupati Bekasi Akhmad Marjuki segera memperbaharui Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi yang dianggap sudah tidak relevan dalam pembangunan di Kabupaten Bekasi.
“Pemkab Bekasi harus serius dalam menangani banjir, bukan hanya bersihin sampah dan normalisasi kali saja tetapi dalam sektor tata ruang juga harus di evaluasi. Sebab tata ruang kita sudah tidak sesuai dengan kondisi di Kabupaten Bekasi,” ucapnya, (3/11).
Pria yang biasa disapa Kuple tersebut menambahkan PLT Bupati harus segera membuat tim khusus untuk menyelesaikan banjir tahunan yang semakin meluas penyebarannya.
Diapun menyadari hal tersebut perlu adanya perencanaan dan kajian yang komprehensif yang harus melibatkan akademisi dan penggiat lingkungan.
“Seperti tahun sebelumnya banjir menjadi agenda tahunannya masyarakat Kabupaten Bekasi, dari tahun ketahunnya semakin meluas. Dalam perencanaannya penanggulangannya sendiri seharusnya tidak hanya mitigasi struktural saja (prasarana) tetapi harus dibarengi juga dengan mitigasi non struktural (Kebijakan). Dengan hal itu PLT Bupati Harus menyiapkan tim dari berbagai elemen seperti akademisi dan penggiat lingkungan untuk dapat menyelesaikan persoalan banjir tahunan tersebut,” Tutupnya. (Bis)
Mahasiswa Desak Plt Bupati Bekasi Tangani Banjir Musiman
PR BARU BUAT PLT BUPATI BEKASI, JEMBATAN CIPAMINGKIS CIBARUSAH NYARIS AMBRUK LAGI
JIB | KABUPATEN BEKASI,- Jembatan Cipamingkis yang berada di perbatasan desa Sirna Jati Dan Desa Cibarusah Kota kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi Jawa Barat kondisinya memprihatinkan dan nyaris ambruk,dalam hal ini Pemkab Bekasi terkesan tutup mata dan masa bodoh tidak ada perhatian sama sekali,padahal jembatan ini merupakan salah satu jembatan yang menghubungkan antar kabupaten,terutama Bogor Timur dan juga Karawang, bahkan keadaan jembatan yang rusak sudah dipasang Polis line atau garis polisi dan ini sangat membahayakan. Selasa (02/11/2021).
Kondisi itu memaksa warga setempat melakukan pengaturan lalu lintas agar kendaraan tetap dapat melintasi jembatan meski harus bergantian, kendaraan yang melewati jembatan ini dibatasi mobil kecil dan sepeda motor bergantian karena hanya bisa dilalui satu jalur saja dan ini salah satu PR buat Plt. Bupati Bekasi yang belum lama di Lantik untuk bisa menangani dan memperbaiki jembatan Cipamingkis wilayah Cibarusah.
Jembatan untuk saat ini hanya boleh dilewati kendaraan sepeda motor, serta kendaraan roda empat berukuran kecil dan sedang,warga sengaja berjaga, selain mengatur karena lewatnya bergantian,Juga buat menghadang kalau ada truk atau mobil-mobil yang bebannya berat, bahaya takut jembatan ambrol.
Salah seorang pengguna jalan Ujang mengeluhkan kondisi jembatan yang nyaris ambruk tersebut,kami mengaku selalu khawatir tiap kali melintasi jembatan,ngeri bahaya juga, takutnya ambruk Apalagi dari rumah ke tempat kerja selalu lewat sini,kami mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan penanganan jembatan yang rusak tersebut mengingat kondisinya yang semakin parah dan membahayakan ucapnya.
Ditempat terpisah Aktivis Lingkungan Hidup Gempal Endang Abimanyu mengatakan kami merasa prihatin melihat kondisi jembatan yang nyaris ambruk membahayakan dan sudah dipasang garis polisi masih dibiarkan tanpa ada perbaikan,padahal jembatan tersebut merupakan salah satu jembatan yang menghubungkan antar kabupaten,terutama Bogor Timur dan Juga Karawang.
“Kami memohon kepada Pemkab melalui dinas terkait dan memohon kepada Anggota DPRD kabupaten Bekasi untuk mendorong ke dinas PUPR untuk meninjau lokasi jembatan yang nyaris ambruk,terutama dari dapil satu untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di dua kecamatan.” Jelasnya.
Masih kata Abimanyu, jembatan tersebut setiap tahunya di perbaiki namun kualitas pekerjaan yang kurang maksimal sehingga belum satu tahun diperbaiki kondisi jembatan sudah rusak lagi dan amblas mencapai 30cm – 50cm, hal ini harus menjadi perhatian serius dan di tindak lanjuti jangan sampai jembatan ambrol sehingga bisa mengakibatkan jatuh korban. (As)
Belum Lama Dilantik Wakil Bupati Bekasi, GRPPH-RI Ajukan Gugatan PTUN Bandung
JIB | BANDUNG – Kontroversi ditetapkannya SK Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Akhmad Marjuki oleh KEMENDAGRI (Kementerian Dalam Negeri) yang dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Barat pada Rabu 27 Oktober 2021, ternyata menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat Bekasi.
Unjuk rasa yang di lakukan oleh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) di depan kantor Kemendagri pada Jumat (29/10/2021), menolak keras pelantikan Wabup Bekasi H. Akhmad Marjuki dan menduga adanya KKN dalam prosesnya.
Sama halnya dengan Lembaga GRPPH-RI (Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia) sebagai penggiat kontrol sosial terkait hukum bersama dengan beberapa masyarakat Kabupaten Bekasi melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan Gugatan ke PTUN ( Pangadilan Tata Usaha Negera) Bandung dengan nomor registrasi : 121/G/2021/PTUN.BDG pada Senin (02/11/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Kamsiswanto,.S.H. selaku Sekretaris Umum DPP GRPPH-RI sebagai penggugat I memaparkan, bahwa dirinya dengan cara bersama-sama dengan beberapa orang penggugat telah menunjuk kuasa hukum, melalui Kantor Hukum Advokat Syahban Siregar. SH, MH and Partner yang berdomisili di Jl. Jendral Ahmad Yani Kv.7 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Adapun pengacara yang ditunjuk menerima kuasa dari GRPPH-RI dan Masyarakat Kabupaten Bekasi adalah :
1. Syahban Siregar, S.H., M.H.,
2. Aziz Iswanto, S.E..,S.H.,
3. Larisro Siregar, S.H.,
4. Sukarna, S.H.,
5. Gunawan Wahyudi., S.H.,
6. Rojali, S.H.,
7. Darwin Natalis Sinaga, S.H.,
Saat dipertanyakan materinya, Kamsiswanto menyarankan untuk menghubungi Kuasa Hukum yang sudah ditunjuk bersama.
“Silahkan hubungi kuasa hukum kami karena telah kami kuasakan untuk isi materi gugatannya.” Singkatnya.
Hal senada disampaikan Brian Shakti selaku pihak Penggugat II sebagai masyarakat bekasi menambahkan “kami siap mendukung langkah-langkah GRPPH-RI untuk melakukan gugatan ke PTUN”. Pungkasnya.
Polemik kekosongan Kepemimpinan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi tentang Wakil Bupati sempat membuat masyarakat Kabupaten Bekasi bingung, dari awal proses pendaftaran dan voting oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, pencalonan Wabup yang mengkerucut hanya tinggal 2 nama, dan kemudian dimenangkan oleh Akhmad Marjuki dengan skor 40-0, atas lawannya Tuti Nurcholifah Yasin.
Sebelumnya telah viral pernyataan secara terbuka untuk publik tentang Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, yang di sampaikan oleh Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, bahwa pemilihan Wabup Bekasi dinyatakan cacat prosedur atau Inkonstitusional, sehingga harus adanya pemilihan ulang.
Namun fakta mengejutkan, akhirnya Kemedagri mengeluarkan Surat Keputusan untuk dilantiknya Akhmad Marzuki sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bekasi tanpa melalui proses Pemilihan ulang kembali. (Red)
Pantau Penanganan Pandemi di Solo, Mendagri Sebut Perkembangan Penanganan Relatif Bagus
JIB | Surakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Solo, Jawa Tengah pada Minggu (31/10/2021). Dalam kesempatan itu, Mendagri melakukan pertemuan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung untuk mendengarkan langsung perkembangan penanganan pandemi di kota tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Mendagri menyebut perkembangan penanganan pandemi di Solo relatif berjalan baik. Hal itu ditandai dengan membaiknya seluruh indikator pengendalian pandemi, seperti menurunnya angka penularan atau positivity rate, yang diikuti dengan akselerasi vaksinasi.
“Baik, sangat bagus, karena vaksinasi cepat sekali, kemudian kita lihat angka positive rate juga jauh turun, angka BOR (bed occupancy ratio) juga sangat rendah sekali, jadi sangat bagus sebenarnya,” ujar Mendagri.
Mendagri juga menuturkan, lawatannya ke Solo tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja untuk memantau perkembangan pandemi di wilayah aglomerasi. Seperti diketahui, Solo Raya merupakan salah satu wilayah penyangga di Jawa Tengah. Karena itu, penanganan pandemi di wilayah tersebut akan sangat berdampak pada pengendalian pandemi di Jawa Tengah secara keseluruhan.
“Nah kita ingin melihat juga bagaimana di Solo, karena Solo ini satu jantungnya Jawa, tapi kita lihat tadi penguatan dari Bapak Wali Kota, pandemi kembali bagus,” tuturnya.
Tak hanya aspek kesehatan dan indikator pengendalian pandemi, perbaikan juga ditunjukkan dengan kembali menggeliatnya sektor ekonomi di daerah tersebut. Mendagri berharap, perbaikan tersebut dapat berdampak langsung pada eksekusi program pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan.
“Yang kedua itu adalah ekonomi, pendapatan juga relatif baik, meningkat,” katanya.
Dengan penurunan kasus dan perbaikan angka indikator pengendalian pandemi Covid-19 itu, Mendagri kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo agar masyarakat tak lengah dan tak lantas mengabaikan protokol kesehatan. Sebaliknya, masyarakat diminta tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan di tengah pelonggaran aktivitas yang dilakukan secara bertahap ini. (AS)
Puspen Kemendagri
Ranting PKB Gandeng LAZISNU Serta Pegiat Literasi Berbagi Sembako dan TBM
JIB | CIKARANG UTARA – Ranting Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ganteng LAZISNU bersama Pegiat Literasi berbagi sembako kepada para Duafa serta helat Taman Baca Masyarakat (TBM) di Kampung Pisang Batu, Desa Karangraharja. Minggu, 31/10/2021.
Dari data yang dihimpun, sebanyak 30 paket sembako yang tersalurkan, 20 paket dari LAZISNU dan yang 10 nya dari Ranting PKB. Semua paket sembako tersebut berisikan, beras seberat 5 kg, minyak sayur 1 kg, gula pasir 1 kg, mie telor 2 bungkus, teh celup 1 kotak.
Sementara adik-adik mahasiswa dari Pegiat Literasi menggelar Taman Baca Masyarakat (TBM) dengan konsep sederhana, akan tetapi disambut antusias anak-anak usia dini dari warga sekitar dengan didampingi para orang tuanya.
Dengan menggandeng LAZISNU serta Pegiat Literasi, Ranting PKB Desa Karangraharja dalam menyalurkan sembako kepada para Duafa dan mengadakan Taman Baca Masyarakat (TBM) bertujuan mempererat silaturahmi dan memupuk persaudaraan dengan bertemakan “Peduli Umat, Melayani Rakyat”.
M. Satrio selaku Sekretaris DPAC PKB Kabupaten Bekasi yang ikut hadir dalam acara bertutur, “Saya ucapkan banyak-banyak terimakasih kepada kawan-kawan dari LAZISNU dan Pegiat Literasi serta warga Kampung Pisang Batu yang telah memberikan kami ruang, sehingga pada kesempatan kali ini kita dapat menghelat TBM dan berbagi sembako kepada para duafa”.
“Ini guna mempererat silaturahmi dan adanya manfaat yang bisa kami berikan kepada masyarakat, baik dari kami yang mewakili PKB, LAZISNU dan Pegiat Literasi. Semoga ini menjadi ladang amal kita semua dan berkah”.Tutur Satrio
Di tempat yang sama, Tiara selaku kordinator TBM berkata, “TBM ini sudah lama kami lakukan, tujuannya untuk merangsang anak-anak agar memiliki ok minat baca yang tinggi”. Ucapnya.
Sementara Ema Saroh (63)salah seorang warga mengatakan, “Terimakasih banyak atas bingkisan sembakonya, semoga berkah dan nanti ada lagi”. Ujarnya penuh harap. (Prabu)
Ketentuan PCR Bagi Penumpang Pesawat Udara Disesuaikan
JIB | Jakarta – Ketentuan penerapan hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan bagi penumpang pesawat udara kembali disesuaikan dengan kondisi dan dinamika terkini. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan tren kasus Covid-19 yang semakin melandai dan juga aspirasi publik, serta masukan konstruktif dari berbagai kalangan.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA. Dia mengatakan, pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat udara harus menunjukkan PCR (H-3), baik yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali maupun antarwilayah Jawa dan Bali.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. “Di samping itu, setiap penumpang pesawat terbang harus sudah divaksin minimal dosis pertama dengan bukti vaksinasi yang ditunjukkan melalui aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Safrizal.
Sementara itu, bagi penumpang yang menggunakan pesawat terbang antarwilayah di luar Jawa dan Bali, selain bukti vaksinasi minimal dosis pertama, juga harus menunjukkan hasil PCR (H-3) atau antigen (H-1). Hal ini sebagaimana diatur melalui Inmendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dalam rapat kabinet terbatas pada tanggal 25 Oktober 2021 bahwa hasil PCR test sebagai syarat perjalanan untuk pesawat terbang dilakukan penyesuaian berlaku selama 3×24 jam (H-3),” ujarnya.
Di samping itu, terkait tes PCR ini juga dilakukan penyesuaian tarif. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK 02.02/1/3843/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, harga maksimal tes PCR yaitu Rp275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, dan Rp300 ribu untuk luar Jawa dan Bali. Adapun hasilnya mesti dikeluarkan dalam jangka waktu maksimal 1×24 jam. “Hal ini ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan reliabilitas PCR test bagi masyarakat,” kata Safrizal.
Selain itu, kebijakan perpanjangan masa berlaku PCR ini diharapakan dapat membantu kabupaten/kota yang belum memiliki Laboratorium PCR. Sebab, pada daerah tersebut, biasanya sampel pemeriksaan dikirim ke kabupaten/kota terdekat yang memiliki Laboratorium PCR untuk diuji. Dengan demikian, hal ini tentunya berdampak pada durasi waktu penyelesaian hasil tes. “Lebih lanjut, pemberlakuan tes PCR terhadap (penumpang) pesawat terbang akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Safrizal pun menekankan, pemerintah mengambil kebijakan tersebut secara cermat dengan berbagai pertimbangan, di antaranya: masih sangat terbatasnya laboratorium PCR yang ada di beberapa kabupaten/kota, terutama antarpulau di luar Jawa-Bali; untuk menerapkan prinsip kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menerapkan protokol kesehatan, karena mobilitas masyarakat yang meningkat melalui moda transportasi umum; dan untuk proses pengendalian dan antisipasi adanya potensi munculnya varian baru Covid-19.
Terakhir, Safrizal juga mengungkapkan, menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah masuk kategori rendah risiko. Namun demikian, kata dia, pandemi belum sepenuhnya selesai. Untuk itu, ia meminta agar penerapan disiplin protokol kesehatan terus ditingkatkan. “Tidak boleh kendor dan bahkan terus diperkuat, paralel dengan implementasi tracing dan tracking melalui aplikasi Peduli Lindungi,” tandasnya. (Prabu)
Puspen Kemendagri
Dihari Sumpah Pemuda, Banksasuci Apel di Atas Sungai Cisadane
JIB | KOTA TANGGERANG, – Sejumlah komponen pemuda yang diinisiasi oleh Komunitas Banksasuci menggelar Apel Kebangsaan di Sungai Cisadane dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda di Kota Tangerang, Kamis (28/10/21).
Apel Kebangsaan tersebut dipimpin langsung Danrem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar.
Selain Danrem 052/Wkr, hadir pula antara lain perwakilan dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima, dan Kapolsek Jatiuwung Kompol Zajali Haryono,, Ketua KNPI Kota Tangerang, Aktivis 98 ,Perwakilan Pemuda Bekasi dan Banten.
Brigjen Rano sangat mengapresiasi dan merasa kagum dengan upacara pengibaran bendera di tengah Sungai Cisadane.
Pengibaran bendera Merah Putih yang dilakukan oleh tim Paskibra dalam upacara yang digelar secara terapung di tengah Sungai Cisadane.
Rano mengaku mengerti bagaimana rasanya menjadi Paskibra dan sulitnya bekerjasama di tengah area upacara yang terapung di sungai. Sebab dulu, jenderal bintang satu ini menjadi mantan Paskibra nasional yang pernah mengibarkan bendera di Istana Negara pada 1987.
“Tapi hari ini saya betul-betul sangat mengapresiasi dan terkagum-kagum pada Paskibra yang bisa mengibarkan bendera di sungai. Di seluruh dunia mungkin baru terjadi di sini. Kami Sekali lagi mengucapkan rasa terima kasih kepada Wali Kota dan juga Komunitas Banksasuci yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Rano seusai Apel Kebangsaan.
Ia mengatakan, sebagai pembina wilayah dia menyadari pentingnya arti sebuah sungai. Menurutnya, sungai (Cisadane) merupakan suatu kebutuhan pokok bagi masyarakat.
“Dan seperti kita ketahui, Kota Tangerang ini adalah kota yang penuh dengan industri, banyak pabrik. Permasalahan pabrik dengan masyarakat biasanya adalah masalah lingkungan,” ujarnya.
Inisiator Banksasuci Ade Yunus mengatakan bahwa Apel Kebangsaan ini merupakan simbol tekad baru agar kaum muda terus mampu melahirkan kreasi baru di masa kemerdekaan.
“Kegiatan ini selain mengingatkan kita akan pentingnya menjaga lingkungan, khususnya Sungai Cisadane, juga agar para pemuda tidak lupa sejarah dunia yang membuktikan bahwa peradaban dimulai dari sungai,” jelas Ade.
Lebih jauh, Ade tidak menampik munculnya sejumlah kesulitan saat menggelar upacara di atas sungai. Namun semua kendala itu bisa terpecahkan berkat keinginan yang kuat dari seluruh komponen dan dituntaskan dengan baik oleh tim Paskibra Kota Tangerang yang di dalamnya juga terdapat Pakibra tingkat nasional.
*Pembagian Sembako*
Selain upacara bendera, Apel Kebangsaan di Sungai Cisadane juga diisi dengan beberapa program pelestarian lingkungan dan pembagian sembako untuk masyarakat sekitar.
Seusai upacara bendera, seluruh komponen yang terlibat dalam Apel Kebangsaan itu melakukan gerakan penanaman bibit pohon, melepas benih ikan di sungai, hingga mengunjungi pulau di seberang Cisadane yang dikenal sebagai pelestarian berbagai jenis pohon.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah apresiasi pelaksanaan upacara Sumpah Pemuda dan sejumlah kegiatan melestarikan lingkungan dan bantuan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.
Terkait sejumlah aksi sosial usai Apel Kebangsaan, Ade Yunus berterima kasih atas partisipasi aktif sejumlah pihak seperti Gerak BS, Pansaka, dan TelkomSigma.
Gerak BS menyediakan 1000 paket sembako untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar sungai Cisadane.
Sementara TelkomSigma selama ini selalu berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan Komunitas Banksasuci dalam kegiatan peduli lingkungan.
Abi Suryo Panambang, SPV Bussines and Sales PT Telkomsigma mengatakan, kegiatan mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomi yang dilakukan Komunitas Banksasuci tidak saja berdampak pada lingkungan, namun juga kepada perekonomian sekitar. “Oleh sebab itu kami selalu siap mendukung kegiatan Komunitas Banksasuci,” ujar Abi. (AS)
Borong 10 Medali di PON Papua, Atlet Renang Kab. Bekasi Dapat Bonus Rp 1,78 Miliar
JIB | CIKARANG PUSAT – Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi bangga pada salah satu atlet renang Kabupaten Bekasi Aflah Fadlan Prawira yang berhasil meraih medali terbanyak pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.
Pada Rabu (27/10/2021) di Gedung Sate, Kota Bandung, Fadlan menjadi salah satu atlet yang diundang resmi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Atas prestasinya, perenang Kabupaten Bekasi ini diguyur bonus sebesar Rp 1,78 miliar atas jasanya menyumbangkan 6 medali emas, 3 perak dan 1 perunggu bagi Jawa Barat.
“Bonus itu diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara Pengukuhan dan Pelepasan Kontingen Peparnas XVI 2021 Papua,” ujar Plt Kadispora Kabupaten Bekasi, Juniardiana Rosatijawan pada Kamis (28/10/2021).
Medali emas yang diraih Fadlan yakni berasal dari 10 km nomor renang laut, nomor kolam 400 m gaya ganti, 200 m gaya ganti, 400 m gaya bebas, 1500 m gaya bebas dan estafet 4×100 m gaya bebas.
Lalu ia mendapat perak dari nomor 200 m gaya bebas dan estafet 4×200 m gaya bebas serta 4×100 m gaya ganti. Adapun perunggu diraihnya dari nomor 200 m gaya kupu-kupu.
“Raihan ini menjadi bukti dari suksesnya pembinaan atlet di bawah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia),” katanya.
Hasil pendataan terakhir, dari 90 atlet Kabupaten Bekasi yang mewakili Jawa Barat di PON Papua berhasil menorehkan prestasi tertinggi.
Dimana, kata dia, atlet Kabupaten Bekasi berhasil menyumbang 25 persen dari totak 356 medali yang diraih Jawa Barat.
“Kita juga pastikan, bahwa untuk tiap atlet Kabupaten Bekasi yang meraih medali di PON, akan diberikan bonus. Baik itu peraih medali emas, perak dan perunggu,” tegasnya.
Di lain tempat Wakil Ketua Umum Bina Prestasi (Binpres) KONI Kabupaten Bekasi Batong Sulaeman menyampaikan, 90 atlet Kabupaten Bekasi yang mewakili Jawa Barat meraih hasil maksimal.
Total pencapaian, kata dia, yakni 25 persen penyumbang medali untuk Jawa Barat pada ajang PON Papua 2021.
“Kita dari KONI langsung hadir bersama Pj Bupati dan Disbudpora. Kita langsung monitoring, dan hasilnya terbukti dengan pencapaian prestasi 90 atlet Kabupaten Bekasi yang berlaga di PON Papua,” katanya.
Agenda selanjutnya, lanjut Batong, para atlet Kabupaten Bekasi akan langsung dipersiapkan untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat.
“Atlet sekarang akan mulai dipersiapkan untuk menatap Porprov,” tukasnya. (Prabu)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri JakBar, Mengabulkan Hak Asuh Terhadap Kedua Anak Dibawah Umur Untuk LAF (Ibunya)
JIB | Jakarta – Sebelumnya AR melalui kuasa hukumnya AL sampaikan di media Tribun tanggal 23 Oktober 2021 dikatakan bahwa kasus kekerasan sudah naik ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Terhadap pemberitaan tersebut kuasa hukum LAF Ulung Purnama,SH,MH dan Astono Hadisaputra Gultom,SH meluruskan pemberitaan tersebut karena yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu merupakan perkara gugatan perceraian dan hak asuh anak bukan perkara pidana, yang mana alasan gugatan cerai AR percekcokan yang terus menerus dan alasan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan atas perkara Nomor: 294/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Brt telah diputus tanggal 27 Oktober 2021, dimana dalam putusan tersebut alasan perceraian AR terkait percekcokan yang terus menerus diterima oleh majelis hakim diterima sedangkan alasan adanya KDRT ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Disampaikan oleh Ulung Purnama, SH,MH dan Astono Hadisaputra Gultom,SH. Saat dimintai penjelasan hasil putusan sidang Gugatan Penggugat (AR) dengan Tergugat (LAF) yang telah di putus pada hari Rabu Tanggal 27 Oktober 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. “Dalam pertimbangan hakim tentang barang bukti berupa rekaman vidio cctv yang dijadikan bukti penganiayaan dipersidangan telah diputar/ditonton vidio cctv tersebut dan diketahui dalam persidangan terdapat fakta persidangan telah dilakukan percepatan penayangannya diketahui dari (x2) dan dalam vidio tersebut terlihat telah menggunakan aplikasi Inshot yang merupakan aplikasi edit vidio”.
“Dan telah dipertimbangkan secara hukum oleh Majelis Hakim bahwa vidio tersebut diambil sebagai barang bukti tidak sesuai dengan kaidah bukti elektronik sebagaimana dimaksud UU ITE dan tidak terjamin keasliannya, atas pertimbangan tersebut Majelis Hakim tidak membenarkan dalil Penggugat adanya Penganiayaan ataupun adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) termasuk dari telah mempertimbangkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa dipersidangan tidak ada yang menguatkan adanya penganiyaan tersebut”, ungkap Ulung Purnama, SH.,MH.
Dalam pertimbangan hakim tentang hak asuh terhadap ke 2 (dua) anak masih dibawah umur dan masih perlu kasih sayang dari ibunya maka hak asuh dan Pemeliharaan anak ada pada LAF sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dan AR sering bekerja sampai larut malam oleh karena itu LAF layak mengasuh ke 2 (kedua) anaknya.
Dan telah diputuskan perkara tersebut yang pada intinya putusan tersebut memutuskan:
1. Menyatakan perkawinan Penggugat (AR) dengan Tergugat (LAF) putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
2. Memberikan hak asuh dan pemeliharaan anak pada Tergugat (LAF), atas kedua anaknya Anak Pertama umur 7 (tujuh) tahun dan Anak Kedua , umur 4 (empat) tahun;
3. Memerintahkan Penggugat (AR) untuk menyerahkan Kedua anak kepada Tergugat (LAF) ;
4. Membayar Biaya nafkah hidup anak dan uang pendidikan anak sampai dengan dewasa /memperoleh pekerjaan sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) setiap bulannya
5. Menghukum Penggugat (AR) untuk membayar biaya dalam perkara ini.
(Red)
KECAMATAN CIBARUSAH ADAKAN PEMBINAAN RT/RW
JIB | Bekasi,- Pembinaan dan peningkatan kapasitas Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) kecamatan Cibarusah dilakukan di kabupaten Bekasi, hadir dalam kegiatan tersebut camat Cibarusah,kasi perintahan ketua forum RT RW dan Nara sumber pengawas desa kecamatan Cibarusah sekaligus sosialisasi program pemerintah setempat.
Hari ini, senin (25/10/2021) PJS Bupati Dani memberikan pembinaan dan peningkatan kapasitas ketua RT/RW di empat kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Cibarusah,acara tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas Ketua RT/RW dalam upaya pembangunan desa di Kabupaten bekasi
Ia menambahkan, RT sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat mempunyai peran penting untuk menjaga itu semua,karena itu, RT adalah orang yang dianggap lebih mengenal warganya,Selain itu tugas RT sama dengan tugas dari perangkat desa, yaitu membantu kepala desa dalam memberikan pelayanan,RT juga memiliki peran membantu pemerintah dalam menyampaikan program-program pemerintah. “Sehingga, program yang dilaksankan pemerintah bisa sampai ke masyaraka,” tandasnya.
Sementara itu,camat Cibarusah menyampaikan, bahwa pembinaan dan penguatan kapasitas ketua RT/RW ini dilakukan dalam upaya pembangunan desa di Kabupaten bekasi Karena itu, perlu adanya sinergitas bersama,supaya setiap kebijakan program yang dibuat atau direncakan Pemkab Bekasi bisa sampai kepada sasaran yang telah ditentukan,” katanya.
RT memiliki peran yang cukup penting dalam pemerintahan. Karena sejatinya dalam setiap dokumen pemerintahan pastinya meminta pengantar dari RT/RW. Tanpa pengantar dari RT kepala desa tidak bisa mengeluarkan surat pengatar,Jika ada kepala desa yang bisa mengeluarkan surat pengantar tanpa ada pengantar dari RT bisa dipastikan itu melanggar aturan yang ada,” ucapnya.
Maka dari itu, Kepala Desa harus bisa menjaga harmonisasi dengan ketua RT di desanya. Agar jalannya roda pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik. Selain itu, RT juga wajib membantu pemerintah dalam mensosialisasikan program yang telah dibuat atau direncanakan pemerintah.
Dan camat Cibarusah mengatakan kami mengucapkan banyaj terimah kasih pada RT RW untuk membantu perintah kecamatan dan TNI polri dan puskesmas membantu kami berjalan nya vaksinasi di kec Cibarusah hampir 80% sudah di vaksinasi. (End)










