JIB | Kabupaten Bekasi- Meskipun Hari Guru Nasional jatuh pada tanggal 25 November namun semarak memperingatinya masih terus berlangsung diluar tanggal 25 november hal ini adalah bentuk apresiasi atau penghargaan untuk seluruh Guru yang ada di Indonesia atas jasa-jasanya dalam mencerdaskan anak bangsa sesuai cita-cita Bangsa Indonesia yang terdapat pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Salah satunya adalah Yayasan Kanzsul Wafa Elbayan, Yayasan yang bergerak dibidang Pendidikan ini mengadakan peringatan hari guru begitu semarak dan megah karena diadakan di hotel ibis style cikarang pada sabtu (27/11/2021).
Kiyai Romdoni atau sapaan akrabnya Kiyai Doni menuturkan bahwa kegiatan peringatan hari guru tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, beliau ingin mempersembehkan perayaan terbaik sebagai apresiasi untuk guru-gurunya yang mengajar di TK-SD Islam Al Bayani.
“Peringatan Hari Guru tahun ini berbeda dari tahun tahun sebelumnya, kalua tahun sebelumnya memperingati hari guru hanya di sekolah tahun ini diperingati diluar sekolah tepatnya di hotel.
Saya ingin memberikan apresiasi yang terbaik untuk guru guru saya yang mengajar di TK-SD Islam Al Bayani dan sebagai bentuk apresiasi juga untuk guru guru saya tersebut,” Tutur Kiyai Doni.
Miss Muslimah atau Miss Iim selaku PIC acara peringatan hari Guru mengatakan bahwa acara peringatan hari guru di hotel ibis style di isi Khotmil Qur’an bulanan, Reward Guru dan pemenang lomba video virtual mars Al Bayani berlangsung secara khidmat dan meriah. Bapak & Ibu guru terlihat sangat senang dalam mengikuti kegiatan Hari Guru Nasional tahun ini.
“ Alhamdulillah saya cukup lega karena acara berlangsung khidmat dan meriah. Karena acara peringatan hari Guru ini juga di isi Khotmil Quran bulanan, reward guru dan lomba video virtual mars Al Bayani. Terharu rasanya bisa melihat Bapak & Ibu Guru terlihat senang ,” Ucap Miss Iim
Pak Hanafi selaku Guru Senior di Al Bayani mengungkapkan bahwa acara hari Guru sangat luar biasa dan menarik untuk memotivasi dan membangun chemistry keluarga TK- SD Islam AL Bayani, beliau juga mendapatkan reward guru berupa 1 gram emas antam. Beliau berharap semoga kedepanya acara Peringatan hari Guru akan lebih meriah lagi.
“ Acara peringatan hari Guru tahun ini sangat luar biasa karena memang diadakan di hotel . Ini Sangat menarik untuk memotivaasi dan membangun chemistry kekeluargaan di TK-SD Islam Al Bayani. Alhamdulillah saya juga mendaptakn apresiasi dari Yayasan berupa reward guru 1 gram emas antam . Semoga kedepanya bisa lebih meriah lagi.” Ungkap pak Hanafi. (Prabu)
JIB | Karawang – Dalam perhelatan Munas Pemuda Tani Indonesia yang di hadiri oleh Mentri Bapak Prabowo Subianto dan Mentri Pertanian Dr. Syahrul Yasin Limpo Sebagai Cannot Speaker pada kegiatan Dialog Pemuda Tani Indonesia, yang juga dihadiri oleh pengurus DPP Pemuda Tani Indonesia, Minggu (28/11/2021) di Hotel Novotel Karawang.
Selain itu juga di hadiri oleh puluhan ketua DPD Provinsi wilayah se-Indonesia sebagai peserta pada acara Munas Pemuda Tani Indonesia.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Karawang 27-28 November 2021 yang di mana Provinsi Jawa barat sebagai tuan Rumah Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya secara aklamasi Budi Djiwandono sebagai ketua DPP Pemuda tani Indonesia Periode 2021-2026.
Dalam acara tersebut juga ketua Pemuda Tani Provinsi Jawa Barat H Syahrir, SE.,M.I.POL memberikan tanggapan dan harapanya.
“Semoga Pemuda Tani Indonesia lebih maju dan berjaya di bawah pimpinan Sdr. G. Budisatrio Djiwandono dan saya H.Syahrir, SE.,M.I.POL selaku ketua Umum Pemuda Tani Jawa Barat mendukung penuh atas agenda dan program program Pemuda Tani Indonesia kedepan, semoga sinergisitas DPP Pemuda Tani Indonesia dengan DPD Pemuda Tani Indonesia Jawa Barat selalu terbangun sampai akhir masa khidmat demi keberlangsungan dan kemajuan pemuda tani Indonesia,”.
“Kepalan tangan Ini sebagai simbol semangat kami, Pemuda Tani Indonesia Jawa Barat dalam mewujudkan petani milenial dan masyarakat Tani untuk lebih progresif dan mampu menaklukkan tantangan pada era digitalisasi modern saat ini, sehinngga terciptanya Jawa Barat (JABAR) The Power of Distribution Food National,” Pungkasnya.
JIB | CIKARANG UTARA – Ranting Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPAC Cikarang Utara DPC Kabupaten Bekasi kembali berbagi sembako, sasarannya kali ini adalah para guru ngaji.
Kegiatan tersebut sederhan akan tetapi disambut antusias para penerima manfaat dan warga sekitar. Pada kesempatan ini pembagian diadakan di Perum Puri Mutiara Indah, Desa Karangraharja, Minggu, 28/11/2021
Bang Ana Suryana dan Atep selaku yang mewakili Ranting PKB Karangraharja DPAC Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang ikut hadir dalam acara bertutur, “Saya ucapkan banyak-banyak terimakasih kepada kawan-kawan dari Ranting yang mau ikut sibuk berpartisipasi dan warga Puri Mutiara Indah yang telah memberikan kami ruang sehingga acara ini terselenggara”.
Menurut mereka, kegiatan tersebut menjadi agenda bulanan yang selalu akan diadakan. Pada kesempatan kali ini sasarannya para guru ngaji, dengan berbagi sembako.
“Ini guna mempererat silaturahmi dan adanya manfaat yang bisa kami berikan kepada masyarakat. Ini insyaallah, setiap bulan kami adakan, sasaran yang sudah jadi agenda kaum duafa dan guru ngaji. Semoga ini menjadi ladang amal kita semua dan menjadi berkah untuk kita semua”.Tutur Ana dan Atep.
Sementara Ustadz Susilo pengasuh TPQ setempat yang ikut serta dalam kegiatan mengatakan, “Alhamdulillah, terimakasih banyak atas perhatian Ranting PKB Karangraharja kepada para guru kami, semoga ini menjadi berkah. Kita saling mendoakan, untuk PKB semoga jaya dan terus berkembang”. Ujarnya. (Prabu)
JIB | CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi sukses menggelar MTQ Kabupaten Bekasi ke-53 yang dilaksanakan pada 22-26 November 2021 yang berlangsung di area Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.
Pj. Sekda Kabupaten Bekasi Herman Hanapi, mewakili Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, dalam sambutannya meminta agar para peserta yang telah meraih juara mendapatkan pembinaan yang baik untuk persiapan MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022.
“Diharapkan MTQ Kabupaten Bekasi mendapatkan peringkat atas lagi di Provinsi Jabar,” harap Pj Sekda Herman Hanapi dalam sambutannya, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti.
Menurutnya, perhelatan MTQ Kabupaten Bekasi ke-53 ini merupakan bagian dari pembangunan menuju Kabupaten Bekasi yang lebih agamis lagi kedepannya.
Bahkan, Herman berpesan para peserta yang berhasil meraih peringkat juara agar lebih meningkatkan lagi kemampuannya.
“Saya ucapkan selamat, tingkatkan kemampuan diri karena perjalanan masih panjang dan MTQ Jabar siap menanti di tahun depan,” katanya.
Dia juga berpesan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Bekasi agar lebih bekerja keras dan ikhlas dalam mengembangkan programnya ke depan.
“Mengelola LPTQ itu membutuhkan kerja keras, ikhlas agar program yang dikembangkan berhasil sehingga memiliki kebanggaan sendiri dalam mencapai keberhasilan,” kata Sekda.
Bahkan, para peserta MTQ dari Kabupaten Bekasi juga diharapkan dapat mengukir prestasi, tak hanya pada tingkat Jawa Barat tetapi juga mampu ke tingkat nasional.
“Qori dan Qoriah terbaik dari Kabupaten Bekasi agar bisa mengukir prestasi, baik ditingkat nasional dan internasional,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia LPTQ Kabupaten Bekasi, Enjuk Marjuki mengatakan MTQ Ke-53 ini telah dilaksanakan dengan baik dan lancar.
“Para peserta terbaik di tiap cabang akan kita bina untuk persiapan MTQ tingkat Provinsi Jabar,” ucapnya.
Enjuk juga mengakui jika MTQ tingkat Kabupaten Bekasi tahun ini dilaksanakan masih dalam suasana Covid-19. Sehingga masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki tahun depan.
Pada MTQ ini peserta dari setiap cabang hanya menampilkan 3 peserta terbaik yang mengikuti MTQ sebelumnya.
“Mudah-mudahan tahun depan kami bisa menggelar MTQ tingkat Kabupaten Bekasi dengan lebih baik,” tandasnya. (Bet)
JIB | CIKARANG TIMUR – Persikasi Kabupaten Bekasi berhasil mewujudkan mimpinya menjadi Juara Soeratin U-17 Piala H. Umuh Muchtar, setelah dalam partai final menang adu penalti 6-5 atas Tim Super Progresif Bandung.
Pertandingan bergengsi yang dihadiri Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki dan sejumlah pimpinan perangkat daerah itu dimainkan tanpa penonton di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, pada Rabu (24/11/21).
Partai Final antara Persikasi versus Super Progresif Bandung diselesaikan dengan adu penalti setelah kedua tim bermain imbang 0-0 dalam 90 menit dan babak tambahan.
Selama jalannya pertandingan, baik di babak pertama maupun babak kedua, Persikasi Bekasi memilih bertahan dan mengandalkan serangan balik untuk bisa mencuri gol.
Namun, hingga akhir pertandingan, dan setelah babak tambahan, skor tak berubah sehingga pertandingan pun harus diselesaikan melalui adu penalti.
Dalam drama adu penalti yang menegangkan tersebut, pemain Persikasi sukses mencetak enam gol melalui eksekutor Rai Aisan, Ramadani, Mustadi Bilang, Maulana, Fami dan Perdi.
Sementara kubu Super Progresif Bandung hanya mampu meraih lima gol, selisih tipis dengan tim kebanggaan Kabupaten Bekasi.
Dengan kemenangan itu, Persikasi berhasil menyandang Juara pertama Soeratin U-17 tingkat Jawa Barat, sementara gelar kedua diraih Tim Super Progresif.
Pelatih Persikasi, Abdullah Syafei menyatakan, memilih pola bertahan merupakan solusi untuk menghadapi Tim Bandung yang memiliki stamina penuh.
“Ya, kita memang memilih bertahan. Tim sudah melewati serangkaian pertandingan dalam kondisi lelah, karena sehari sebelumnya, Persikasi menghadapi Depok City di Semi Final. Dan selang satu malam istirahat, langsung menghadapi final,”ujarnya.
Menurut Syafei, sebuah keberuntungan Persikasi masih bisa menahan setiap serangan dari tim Super Progresif, baik di babak pertama maupun babak kedua.
Untuk tim Persikasi sendiri, kata dia, hanya mampu melakukan beberapa serangan balik. Padahal, tidak sedikit serangan tim Super Progresif yang nyaris membobol gawang Persikasi yang dijaga oleh Andika Farhan.
Abdullah Syafei mengungkapkan, dengan kemenangan ini, Persikasi berhasil mengembalikan tahta juara setelah 13 tahun Piala Soeratin melanglang buana di Kota dan Kabupaten lain.
“Kemenangan ini ntuk Kabupaten Bekasi. Berkat dukungan dari masyarakat Kabupaten Bekasi, Piala Soeratin kini sudah kembali ke Bekasi,” imbuhnya.
Ketua PSSI Kabupaten Bekasi, Hamun Sutisna menyatakan, keberhasilan Persikasi menjadi Juara Soeratin U-17 Piala H. Umuh Muchtar adalah prestasi yang membanggakan.
“Ya, ini sangat membanggakan. Persiapan hanya tiga bulan, tapi Persikasi U-17 bisa meraih juara,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, semua pemain merupakan asli dari Kabupaten Bekasi dari binaan sekolah sepakbola (SSB) dan klub yang ada di Kabupaten Bekasi. (Obet)
JIB | Kabupaten Bekasi- Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, pihak kawasan Hyundai membuka portal guna memperlancar mobilitas warga sekitar.
Pengelola Kawasan Hyundai, Meidia Safitri Legal & General Affairs Managar mengaku hal tersebut berdasarkan adanya usulan masyarakat melalui Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Hm. Bn Holik Qodratullah untuk membuka portal ini.
“Tentunya ini suatu bentuk kepedulian kami kepada local area dengan memberikan akses mobilitas yang mudah sehingga tidak ada lagi halangan antara kawasan Hyundai dan local area,” ucap Meidia (25/11).
Dia menegaskan setelah dibukannya patok ini memudahkan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi warga Kabupaten Bekasi.
“Jadi ketua dewan benar-benar mengusulkan itu sangat positif dan kami pihak kawasan pun sangat mendukung,” tegasnya.
Kita dari internal manajemen kawasan Hyundai sepanjang itu tidak bertentangan dan untuk masyarakat tetunya kita dukung.
“Setelah mendapat masukan dari ketua dewan kami langsung buka,” ucapnya.
Kita berharap kawasan dengan masyarakat yang ada disini semakin dekat dan tentunya bisa memberikan banyak manfaat bagi warga disekitar.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Hm. Bn Holik Qodratullah mengatakan memang ini berdasarkan usulan masyarakat untuk memperlancar akses penghubung
“Saya berharap setelah dibukanya jalan ini bisa berdampak baik bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan ekonomi warga,” pungkasnya
JIB | Jakarta – Kuasa Hukum Agung Marwitoputro, Aston Putra Gultom SH melayangkan protes atas proses penangkapan hingga pembuatan Laporan Pemeriksaan (LP) kepada Johan Siwi yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan Dalam Jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tanpa prosedur hukum yang semestinya.
“Proses penanganan masalah ini sejak awal telah ganjal dan tidak lumrah bahkan kuat adanya dugaan Oknum yang menyalahgunakan wewenang dan melampaui kewenangannya sebagai penegak hukum. Kuat dugaan Kami terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proses LP dimaksud dan proses penanganan masalah ini cukup berdasar Hukum,” kata Kuasa Hukum Agung Marwitoputro, Aston Putra Gultom SH seperti yang termuat dalam rilis hukumnya, Kamis, (25/11/2021)
Pasalnya, Johan Siwi yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur hukum sebagaimana diatur dalam KUHAP Nomor 10 tahun 2010 tentang tata cara pengelolaan barang bukti di lingkup kepolisian RI. Selain KUHAP penetapan Johan Siwi juga bertentangan dengan Peraturan Kapolri (Perkapolri) yang mengatur perihal manajemen penyidikan.
Selain itu, lanjut Aston Putra pihaknya hingga saat ini tidak menerima secara jelas identitas dari yang melaporkan Johan Siwi (tersangka). Sehingga pihaknya mempertanyakan kedudukan hukum atas pelapor tersebut sekaligus mengharapkan kepastian hukum dan keadilan hukum terhadap Johan Siwi sebagai Direktur Utama PT. Prospek Energi Alam dan PT. Hutan Merah Indokayu.
“Bahwa proses penerimaan LP dimaksud hingga saat ini tidak Pernah disebutkan dalam Surat/Dokumen yang kami terima dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bahwa siapa yang bertindak sebagai Pelapor dalam LP dimaksud. Kemudian, selain siapa yang bertindak sebagai pelapor dalam LP tersebut juga patut dipertanyakan Kedudukan Hukum (Legal Standing) dari Pelapor. Sebagai apakah Pelapor di PT. Prospek Energi Alam dan di PT. Hutan Merah Indokayu?,” tegas Aston Putra.
Lebih lanjut, segala tindakan pelapor dalam mewakili PT. Prospek Energi Alam dan PT. Hutan Merah Indokayu tidak memerlukan Ijin atau persetujuan dari pihak manapun atau siapapun dan khususnya membuat LP dimaksud sebagaimana diatur dalam Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir serta Undang-Undang No. 4 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
“Padahal sudah sangat jelas Kedudukan Hukum (Legal Standing) Klien Kami (Tersangka) selaku Direktur Utama dan Pemegang Saham 99% (Sembilan Puluh Sembilan Persen) sehingga tidak memerlukan ijin dari siapapun dan/atau dari pihak manapun dalam melakukan tindakan tersebut sebagaimana diatur dalam Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir serta Undang-Undang No. 4 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” lanjutnya.
Aston Putra menyatakan pihaknya menduga ada upaya mafia hukum dari proses penahanan Johan Siwi yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Pusat dalam kurung waktu yang singkat yakni 2 hari. Sehingga pihaknya menilai hal tersebut sangat tidak wajar dan tidak sesuai dengan unsur-unsur serta mekanisme hukum yang berlaku.
“Patut Kami duga proses Penerimaan LP dimaksud hingga Klien Kami ditetapkan sebagai Tersangka (hanya butuh 2 hari) adanya Atensi dan/atau Intervensi dan/atau Pesanan dari Oknum ataupun “Mafia Hukum”. Dimana LP itu dibuat pada tanggal 18 November 2021 kemudian dilakukan Penangkapan dan Penahanan pada tanggal 20 November 2021 berdasarkan Surat Perintah Penangkapan No. 250/S.16/XI/2021/Restro Jakpus tanggal 20 November 2021 dan Surat Perintah Penahanan No.174/S.17/XI/2021/ Restro Jakpus tanggal 21 November 2021, ada apa dengan dengan Polres Jakarta Pusat? Sebagai penegak hukum harusnya adil dan bijak menangani perkara hukum bukan malah sebaliknya,” tuturnya lagi.
Bahwa penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan tersangka yang dilakukan oleh penyidik yang menangani masalah a quo tidak pernah memberikan/menyampaikan Dasar Hukum yang jelas kepada kami/klien kami terkait dengan bukti permulaan yang cukup dan saksi ataupun Ahli yang dijadikan sebagai Dasar Hukum ditetapkannya Klien Kami sebagai Tersangka dan ditahan. Maka besar dugaan kami, bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Pusat berupaya memainkan hukum dalam urusan ini. Atau jangan-jangan diduga kapolresnya juga masuk angin ataukah bagaimana?,” paparnya.
Lebih jauh, kata Aston Putra, Johan Siwi (pelaku) sebelumnya berencana melakukan penarikan dana dari rekening perusahaan PT. Prospek Energi Alam dan PT. Hutan Merah Indokayu pada PT. BANK UOB Indonesia Cabang Muara Karang Jakarta Utara, namun sebaliknya dilakukan proses penahanan dan penangkapan bukan dari Polres setempat yakni Jakarta Utara melainkan Polres Jakarta Pusat.
“Maka Locus Delictinya dalam masalah a quo terletak di JAKARTA UTARA yang notabenenya adalah Wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Utara dan bukan Wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Sehingga secara wewenang bukan termasuk dalam Polres Metro Jakarta Pusat (Kompetensi absolut),” terang Aston.
Fatalnya lagi, lanjut dia, segala tindakan penyitaan atas barang bukti yang saat ini dikuasai oleh penyidik yang menangani masalah a quo tidak berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tindakan tersebut menurutnya, diduga melanggar ketentuan Hukum Acara sebagaimana diatur dalam KUHAP, Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya.
“Bahkan adanya dugaan melakukan Abuse of power (Penyalahgunaan Kekuasaan) dan bukan hanya Menyalahgunakan Kekuasaan akan tetapi diduga telah melampaui kekuasaan sebagai penyidik. Penyidik seolah-olah bertindak sebagai Ketua pengadilan negeri Jakarta Pusat yang menyita barang bukti,”tegasnya lagi
Senada disampaikan Gusti Agung bahwa pihaknya sangat mempercayai kerja hukum instansi Polri sebagai fungsi dibidang penegak hukum sebagaimana diamanahkan dalamUU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri. Meski demikian juga, masih di dapati oknum kepolisian yang diduga sengaja menyalahgunakan kewenangan dan fungsi Polri untuk kepentingan tertentu dan mengabaikan azas, kemanfaatan san keadilan hukum.
“Kami sangat percaya Instansi Polri sebagai fungsi pemerintahan Negara di bidang Penegakkan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sampai saat ini masih melaksanakan tujuannya, meskipun masih terdapat ulah oknum yang mencoreng Intansi Terhormat ini.
Selaras dengan Motto POLRI yakni “PRESISI” (PREDIKTIF, Prediktif, Responsibilitas, Transparan, dan Berkeadilan) dan juga semangat Kapolri untuk membenahi Polri dengan pernyataan tegas bahwa “Kalau Tak Mampu Membersihkan Ekor, Maka, Kepalanya Akan Saya Potong,” imbuhnya.
Kabupaten Bekasi- Dewan Komisi satu DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto melakukan peninjauan pembangunan jembatan penghubung antar kabupaten.
Menurutnya, proyek ini sebuah prestasi dalam menunaikan kewajiban guna membangun Kabupaten Bekasi secara merata.
“Pembangunan ini sudah ditunggu-tunggu sejak lama oleh masyarakat,” ucapnya, (24/11).
Diketahui, Kabupaten Bekasi mempunyai jembatan penghubung antar daerah yakni di Cabang Bungin- Batujaya, Pebayuran- Rengas Dengklok dan Bojongmangu- Pangkalan.
“Akses stabilitas ini sebuah kesempurnaan proses yang dilakukan pemerintah daerah menyambungkan antar kabupaten,” ujarnya.
Adapun pembangunan jembatan ini dialokasikan dana dari APBD Provinsi Jawa Barat hampir kurang lebih Rp. 30 Miliar.
“Saya apresiasi karena pembangunan jembatan ini sempat tertunda bertahun-tahun,” kata dia.
Ditanya mengenai kualitas pembangunan, dia menyebutkan seiring berkembangnya teknologi pembangunan ini terlihat sederhana tetapi sesuai dengan harapan selama ini.
“Walaupun kelihatannya sederhana ini pekerjaan kontruksinya sudah dilakukan diluar ya, mungkin tinggal masalah setting saja,” sebutnya.
Dia menghimbau masyarakat jangan mempermasalahkan tetapi bantu jembatan ini bisa diselesaikan tempat waktu sehingga awal 2022 dapat dipergunakan oleh masyarakat.
“Saya berharap pembangunan ini selesau sesuai harapan dan tepat waktu,” ungkapnya.
Sementara, Camat Bojongmangu, Agung berharap dengan adanya pembangunan jembatan ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, karena jabatan ini menjadi dambaan masyarakat selatan.
“Jembatan ini menghubungkan dua Kabupaten, tentunya menjadi dambaan masyarakat khususnya selatan dan semoga proyek ini cepat terealisasi,” harapnya.
Agung mengatakan, jembatan bisa mempermudah akses masyarakat antara Karawang dan Bekasi sehingga terjalin komunikasi yang lebih baik lagi. (Prabu)
JIB | Natuna – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mendorong penguatan wilayah perbatasan dengan mengembangkan potensi kawasan. Hal itu diungkapkannya saat melakukan peninjauan kegiatan layanan GISA Dukcapil serta penyerahan secara simbolis dokumen kependudukan bagi masyarakat nelayan di Kantor Camat Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, posisi pulau terluar dan wilayah perbatasan menjadi penting bagi bangsa Indonesia, terutama sebagai etalase negara dan bagian dari kedaulatan negara, termasuk Pulau Laut.
“Di samping kekuatan militer yang hadir, kita juga harus perkuat, percepat pembangunan di pulau-pulau terluar, termasuk juga daerah perbatasan, termasuk Kecamatan Pulau Laut,” kata Mendagri Tito.
Mendagri menambahkan, titik sentral penguatan itu bisa dilakukan lewat percepatan pembangunan berbasis administrasi wilayah kecamatan. Pasalnya, apabila mengambil basis wilayah Kabupaten, tak semua wilayah tersebut masuk sebagai bagian pulau terluar atau perbatasan. Sama halnya dengan Kabupaten Natuna, tak semua wilayahnya merupakan bagian pulau terluar dan berbatasan langsung dengan negara lain.
“Kita inventarisir seluruh Indonesia ini, totalnya ada 584 kecamatan yang ada di perbatasan. Ini di samping ada sisi pertahanan, tapi juga Bapak Presiden ingin membangun pemerataan pembangunan,” imbuhnya.
Meski demikian, ia menambahkan, dari 584 kecamatan yang ada di perbatasan, Pemerintah telah menetapkan 222 lokasi prioritas (Lokpri) pembangunan kecamatan pada Tahun Anggaran 2021-2024. Namun akibat pandemi Covid-19, percepatan pembangunan sempat terhambat. Karena itu, proses pembangunan ini akan kembali digenjot pada tahun 2022.
“Itu sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional yang dikeluarkan Bappenas, sudah dibunyikan, 222 lokasi prioritas berbasis kecamatan,” tutur Mendagri Tito.
Selaku Kepala BNPP, ia menekankan pembangunan dan pengembangan wilayah perbatasan akan diawali dengan pengembangan potensi yang dimiliki kecamatan itu sendiri. Mendagri mengilustrasikan, jika Kecamatan Pulau Laut memiliki potensi di sektor perikanan, maka sektor itulah yang akan digenjot. Misalnya, dengan memperkuat kemampuan nelayan agar memiliki kemampuan tangkap yang maksimal, memiliki kapal yang dilengkapi fasilitas penunjang, off taker atau penguatan penampung, serta market atau pasar.
Kendati demikian, Mendagri menekankan perlunya sinergisitas dan gotong royong seluruh level satuan pemerintahan. Tak hanya pemerintah pusat yang bekerja keras dalam melakukan pembangunan perbatasan, tetapi Pemerintah Kabupaten, termasuk Kecamatan juga harus turut serta dan serius dalam mengembangkan potensi di wilayahnya.
“Prinsipnya kita keroyok ramai-ramai. Sekali lagi, kita berkeinginan betul untuk mempercepat pembangunan Kecamatan Pulau Laut,” pungkasnya. (Red)
JIB | BANDUNG BARAT – Dalam rangka menciptakan situasi kondisi yang aman dan kondusif Polda Jabar melaui Direktorat Intelkam yang di pimpin KOMPOL ASEP RIDWAN H, SH melakukan Monitoring, Pemantauan, Cipta Kondisi, Pemetaan Kerawanan Konflik, Korkom dengan Polres Cimahi ( Satuan Intelkam IPTU A. DODY HERMAWAN, S.H., M.H ), Polsek Jajarannya, Kecamatan / Desa (Panitia Pilkades / P2KD) serta melakukan komunikasi, silaturahmi dan pemantauan kepada Para Calon Kepala Desa terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Bandung Barat yang akan digelar pada 28 November 2021.
Tercatat ada 171 Calon Kades 41 Desa di 14 Kecamatan dan jumlah DPT kurang lebih sebanyak 275.116 jiwa, KOMPOL ASEP RIDWAN H, SH mengatakan telah melakukan pemantauan di wilayah Kab. Bandung Barat yang melaksanakan pilkades tahapan demi tahapan dari mulainya masa kampanye tanggal 22 – 24 November dan saat ini masa tenang dari tanggal 25 – 27 November dan kemudian pencoblosan pada tanggal 28 November 2021 serta dilanjutkan penghitungan suara.
“Di setiap tahapan pihak Kepolisian khususnya Polres Cimahi dan Polsek jajarannya telah melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup. Pengamanan terbuka saat pelaksanaan kampanye, tanggal 22, 23, dan 24 November 2021 melibatkan sekitar 850 personel tersebar ke seluruh wilayah Kab. Bandung Barat yang saat telah melaksanakan kampanye Pilkades. Kemudian pada saat masa tenang ini, di gelar juga kegiatan dan jumlah yang sama, sesuai penyampaian dari pihak Polres Cimahi.
Menjelang hari pencoblosan dan penghitungan suara, menurut Asep Ridwan, telah memetakan sejumlah daerah yang dianggap rawan, kurang rawan dan tidak rawan terjadi konflik baik dilihat dari segi jumlah pemilih, massa pendukung (Parpol, ormas, tomas, todat dll), Tingkat Kontestasi Pilkades yang cukup tinggi diantara para Calon, bentrokan antar pendukung calon, money politik dan faktor-faktor lainnya serta melakukan kunjungan kepada beberapa calon kepala desa guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas terkait Pilkades serta melakukan pengecekan kesiapan sarana dan prasarana ( Surat Suara, Kotak Suara, lokasi TPS ) pada saat pencoblosan dan perhitungan suara nanti tanggal 28 November 2021.
Dari para Tim sukses dan calon kades yang berhasil di kunjungi dan ditemuin, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polda Jabar, Polres dan Polsek sudah mengawal pelaksanaan pilkades sampai saat ini berjalan aman dan kondusif serta menyampaikan kesanggupannya atau berkomitmen menjaga situasi pilkades berjalan aman, tertib dan kondusif sampai pelaksanaan pilkades selesai, dengan menerima apapun hasil perhitungan suara (terpilih atau tidak) dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas atau bahkan melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Asep Ridwan. (Red)