Thursday, February 26, 2026
Home Blog Page 207

Minta Maaf Atas Dugaan Pelanggaran Pembukaan Penyekatan Jalan, DPD Paguyuban Sundawani Bandung Gelar Jumpa

0

JIB | KOTA BANDUNG-  Pengurus dan Anggota Dewan Pimpinan Daerah Paguyuban Sundawani Kota Bandung melakukan klarifikasi dengan menggelar jumpa Pers yang bertempat  di Kantor Sekretariat DPD Paguyuban Sundawani Kota Bandung, Jln terusan Martanegara No.31 Kelurahan Gemuruh Kecamatan Batununggal,Rabu Malam (07/07/2021).

Dalam Jumpa Pers tersebut di hadiri oleh Sugeng S. Subiyanto Ketua Sinatria Siliwangi Paguyuban Sundawani DPD Kota Bandung, Kuasa Hukum DPD Paguyuban Sundawani Bandung, Rony Rano Armansyaf, SH, para Pengurus dan Anggota Sundawani.



Sugeng S. Subiyanto, Ketua Sinatria Siliwangi Paguyuban Sundawani DPD Kota Bandung menjelaskan, bahwa tujuan dari jumpa Pers hari ini adalah kami ingin menyampaikan klarifikasi tentang suatu terjadinya dugaan pelanggaran pada hari Sabtu 26 Juni 2021 lalu di Jalan Aceh, Kota bandung terkait adanya pembukaan penyekatan jalan yanag dilakukan oleh anggota Paguyuban Sundawani.



“Disitu terlihat ada beberapa anggota paguyuban Sundawani yang mungkin sempat berargumentasi dengan pihak kepolisian yang berada disitu,” ungkap Sugeng dalam jumpa Persnya kepada awak Media.



Menurutnya, hal itu dilakukan dikarenakan keadaan yang sangat mendesak dan urgenst, jujur saja terlihat disitu mungkin di cctv juga yang membuktikan disitu kalau terbukti dengan adanya anggota kami Sundawani memang saya akui, disitu dibelakangnya ada mobil Avanza yang memuat Korban penyekapan kurang lebih 3 hari 2 malam itu didaerah Parongpong Bandung Barat tepatnya di komplek graha Puspa.



“Bahwa korban Penyekapan tersebut ada seorang lansia, seorang anak kecil, ibu-ibu, semuanya ada 6 orang dalam posisi sekian hari didalam rumah yang dipotong pipa air paralonnya dan penerangan lampu nya diputus, jadi bener – bener disitu ada dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pihak oknum Ambon, saya tidak bisa sebutkan satu-persatu karena melihat mereka banyak sekali waktu itu.” Bebernya.



Bahkan kejadian sebelum itu terjadi ada peristiwa pada tanggal 26 Juni lalu malamnya terjadi, anggota kami dari SS (Sinatria Siliwangi) saya perintahkan ke sana untuk membebaskan beberapa orang yang didalam rumah itu, karena ada laporan sudah kurang lebih 3 hari 2 malam disitu tetapi anggota kami terdiri dari 5 – 6 orang dapat perlawanan dari pihak orang Ambon.



“Anggota kami disitu dihadang begitu korban pas masuk sekitar 2 orang begitu pulang anggota kami mendapat perlawanan dari pihak mereka ada pemukulan yang dilakukan oleh pihak mereka akhirnya si korban ini lari masuk kedalam lagi dan ditutup dari dalam, cerita nya begitu kata Sugeng.” Lebih jelas, Sugeng kepada awak media.




Masih Kata Sugeng. Akhirnya anggota saya yang benama kang Asbul ini menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh pihak mereka itu lebih dari sekitar 7 orang karena tidak seimbang pemukulan itu terjadi akhirnya mereka balik kanan dengan tanpa membawa korban yang disekap.




Menurut Sugeng, Kejadian pada tanggal 26 Juni 2021 lalu dijalan Aceh asal muasalnya dari kejadian itu.




“Kami dari Paguyuban Sundawani tidak ada niat penyerangan itu satu tidak ada berbalik menyerang tidak ada , tanggal 26 itu kami kembali untuk menyelamatkan korban yang terserap didalam itu tujuan kami cuman satu dengan waktu yang sesingkat – singkatnya dan disitu.” paparnya




Sugeng mengklaim, saya tidak membawa lebih dari 40 orang tapi dibawah 40 orang (anggota Sundawani.red) yaitu 15 orang diatur untuk menjaga mobil dan sisanya itu mengawal dari belakang dan tidak ada lagi, kalau mungkin bapak bapak Kepolisian yang menemui saya di Kampung Gajah itu melihat banyak orang, karena saat itu kampung gajah lagi ramai pengunjung, karena disitu ada tempat mainan ada taman bunga dan segala macam.




“Pada intinya disini kenapa pihak keluarga yang disekap itu, apa urusannya dengan Sundawani. Jujur saja




Dalam Jumpa Pers tersebut di hadiri oleh Sugeng S. Subiyanto Ketua Sinatria Siliwangi Paguyuban Sundawani DPD Kota Bandung, Kuasa Hukum DPD Paguyuban Sundawani Bandung, Rony Rano Armansyaf, SH, para Pengurus dan Anggota Sundawani.



Sugeng S. Subiyanto, Ketua Sinatria Siliwangi Paguyuban Sundawani DPD Kota Bandung menjelaskan, bahwa tujuan dari jumpa Pers hari ini adalah kami ingin menyampaikan klarifikasi tentang suatu terjadinya dugaan pelanggaran pada hari Sabtu 26 Juni 2021 lalu di Jalan Aceh, Kota bandung terkait adanya pembukaan penyekatan jalan yanag dilakukan oleh anggota Paguyuban Sundawani.



“Disitu terlihat ada beberapa anggota paguyuban Sundawani yang mungkin sempat berargumentasi dengan pihak kepolisian yang berada disitu,” ungkap Sugeng dalam jumpa Persnya kepada awak Media.



Menurutnya, hal itu dilakukan dikarenakan keadaan yang sangat mendesak dan urgenst, jujur saja terlihat disitu mungkin di cctv juga yang membuktikan disitu kalau terbukti dengan adanya anggota kami Sundawani memang saya akui, disitu dibelakangnya ada mobil Avanza yang memuat Korban penyekapan kurang lebih 3 hari 2 malam itu didaerah Parongpong Bandung Barat tepatnya di komplek graha Puspa.



“Bahwa korban Penyekapan tersebut ada seorang lansia, seorang anak kecil, ibu-ibu, semuanya ada 6 orang dalam posisi sekian hari didalam rumah yang dipotong pipa air paralonnya dan penerangan lampu nya diputus, jadi bener – bener disitu ada dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pihak oknum Ambon, saya tidak bisa sebutkan satu-persatu karena melihat mereka banyak sekali waktu itu.” Bebernya.



Bahkan kejadian sebelum itu terjadi ada peristiwa pada tanggal 26 Juni lalu malamnya terjadi, anggota kami dari SS (Sinatria Siliwangi) saya perintahkan ke sana untuk membebaskan beberapa orang yang didalam rumah itu, karena ada laporan sudah kurang lebih 3 hari 2 malam disitu tetapi anggota kami terdiri dari 5 – 6 orang dapat perlawanan dari pihak orang Ambon.



“Anggota kami disitu dihadang begitu korban pas masuk sekitar 2 orang begitu pulang anggota kami mendapat perlawanan dari pihak mereka ada pemukulan yang dilakukan oleh pihak mereka akhirnya si korban ini lari masuk kedalam lagi dan ditutup dari dalam, cerita nya begitu kata Sugeng.” Lebih jelas, Sugeng kepada awak media.



Masih Kata Sugeng. Akhirnya anggota saya yang benama kang Asbul ini menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh pihak mereka itu lebih dari sekitar 7 orang karena tidak seimbang pemukulan itu terjadi akhirnya mereka balik kanan dengan tanpa membawa korban yang disekap.



Menurut Sugeng, Kejadian pada tanggal 26 Juni 2021 lalu dijalan Aceh asal muasalnya dari kejadian itu.



“Kami dari Paguyuban Sundawani tidak ada niat penyerangan itu satu tidak ada berbalik menyerang tidak ada , tanggal 26 itu kami kembali untuk menyelamatkan korban yang terserap didalam itu tujuan kami cuman satu dengan waktu yang sesingkat – singkatnya dan disitu.” paparnya



Sugeng mengklaim, saya tidak membawa lebih dari 40 orang tapi dibawah 40 orang (anggota Sundawani.red) yaitu 15 orang diatur untuk menjaga mobil dan sisanya itu mengawal dari belakang dan tidak ada lagi, kalau mungkin bapak bapak Kepolisian yang menemui saya di Kampung Gajah itu melihat banyak orang, karena saat itu kampung gajah lagi ramai pengunjung, karena disitu ada tempat mainan ada taman bunga dan segala macam.



“Pada intinya disini kenapa pihak keluarga yang disekap itu, apa urusannya dengan Sundawani. Jujur saja pihak keluarga yang disekap itu ada unsur minta tolong kepada saudara kami yaitu Pak Roni , dan pak Roni ini juga Sebagai Kuasa Hukum di DPD Paguyuban Sundawani Kota Bandung.” Jelasnya.



Lanjutnya. Jadi karena pak Roni merasa punya tanggung jawab yang harus diselesaikan dan dimintai tolong oleh pihak keluarga korban (suaminya), akhirnya pak Roni berbicaralah sama- sama.



Jadi tujuan saya itu tidak ada radikalnya sama sekali, niat saya mulia, sosial kemanusiaan menyelamatkan seseorang yang tersekap didalamnya. Dan setelah selesai itu begitu turun saya sudah, karena saya mengawal dari belakang, mobil sangat cepat sekali yang saya takutkan balitanya sama lansianya, akhirnya mobil saya tahu-tahu sudah berada di Kantor DPD Sundawani Kota Bandung.



Jadi disini terjadi penyelamatan penyekapan itu bukan korban sakit dan bukan juga korban luka akan tetapi korban pesikis dalam jangka waktu lebih dari 1×24 jam itu dilakukan oleh pihak pihak mereka.




“Yang pada intinya disini, ini sudah saya jelaskan secara gamblang kepada rekan-rekan wartawan yang ada disini hari ini, seperti begitu cerita awalnya, jujur saja apabila kejadian tanggal 26 Juni itu bisa dilihat dengan jelas banyak pihak harus melihat di situ mungkin kalau muncul didepannya ormas Sundawani oke, tetapi di belakangnya pun pada saat itu ada mobil ambulance kalau tidak salah itu memuat jenasah atau korban sakit yang sifatnya urgent dan dibelakang itu banyak sekali orang umum, banyak sekali warga, makanya disitu sangat banyak sekali mungkin lebih dari 30.” Ucapnya.





Sugeng juga, mengatakan Jujur saja pengawalan mobil yang memuat Korban penyekapan itu murni hanya 15 orang dan itu sudah saya atur di depan kampung gajah hanya 15 orang, sangat darurat karena didalamnya ada korban penyekapan itu tadi, makanya dengan terjadi nya itu sangat urgent, ya mungkin saat ini peraturan ini seluruh Indonesia ini adanya penyekatan penyekatan jalan tutup buka jalan karena memang peraturan yang mungkin ini Perda.
Pada kesempatan ini.




“Saya sebagai Koordinator Sinatria Siliwangi DPD Paguyuban Sundawani Kota Bandung menghaturkan mohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian tersebut, yang pertama pertama kepada Bapak Walikota Bandung, kedua kepada Kapolrestabes Bandung, ketiga kepada seluruh warga Kota Bandung dan keempat kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya pelanggaran ini. Pihaknya berharap, semoga ini akan menjadi pembelajaran buat yang lain bahwa ini adalah suatu tindakan yang salah,” katanya.





Masih Kata Sugeng dalam Jumpa pers. Saya Sebagai Ketua Sinatria Siliwangi menghaturkan mohon maaf yang sebesar besarnya kepada beliau beliau kepada bapak yang bertugas di lapangan waktu itu yang sempat berdebat dengan anggota kami , kepada pihak berwajib, kepada bapak walikota, kepada masyarakat kota Bandung dan kepada seluruh masyarakat Indonesia, ucap Sugeng.
Mungkin itu yang bisa kami sampaikan kepada rekan rekan wartawan dalam jumpa Pers hari ini, mohon maaf apabila ada salah kata yang saya sampaikan.


(Penulis berita : Deni Riswanto/Rahmat)



Kapolsek Cibarusah Adakan Vaksinasi Gratis

0

JIB |Kabupaten Bekasi – Polsek Cibarusah Sinergi dengan PSM, Srikandi PP, dan Karang Taruna Kecamatan Cibarusah adakan Giat vaksinasi massal terkait penyebaran virus covid-19, agar masyarakat lebih displin protokol kesehatan di kantor Kapolsek . Selasa tgl (6/7/2021).

Kegiatan di pimpin langsung AKP Josman Harianja SH, dalam rangka himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan(Prokes), untuk masyarakat Kabupaten Bekasi hususnya Wilayah Kapolsek Cibarusah, terkait penyebaran virus covid 19 yang semakin mewabah saat ini di.

Vaksinasi diberikan secara gratis untuk masyarakat Cibarusah, untuk memutus Mata Rantai virus covid-19 laju penyebaranya sangat tinggi dan Cibarusah tercatat Zona merah, bahkan beberapa Desa di Kecamatan Cibarusah harus membatasi pelayanan medis terkecuali urgent masih bisa di layani, dengan menjalain Protokol Kesehatan.

“Kami dari Jajaran Kepolisian, Polsek Cibarusah senantiasa membantu memberikan Pelayanan kepada masyarakat terkait vaksinasi ini.” ucap AKP Josman Harianja



Josman, juga mengatakan, salah satu waraga Sangat mengafresiasikan Kegiatan vaksinasi ini, di adakan oleh Polsek Cibarusah sangat membantu masyarakat yang saat ini antusias mendaptkan vaksinasi tersebut.

“Saya berharap semoga virus covid-19 segera berakhir dan secepatnya Cibarusah menjadi zona hijau, keadaan juga normal kembali” ujarnya

Josman Harianja SH, menjelaskan bahwa pelaksanaan Vaksinasi ini, akan dilanjut esok hari sebanyak 300 Orang, di tempat yang sama. (End)

Running !! Satgas Covid 19 Kecamatan Karangbahagia Tabrak Dua Aturan Pemerintah Sekaligus

0







JIB | Kabupaten Bekasi- Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengeluarkan Surat Edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Kabupaten Bekasi, yang berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa dan para pelaku usaha.

Namun intruksi itu tidak diindahkan oleh Pemerintah Kecamatan Karangbahagia baik tinggkat desa maupun kecamatan.

Pasalnya, hari pertaman PPKM Darurat berlaku Desa Karangrahayu malah melakukan demokrasi sehingga mengundang kerumunan massa.

“Satgas Covid 19 tingkat kecamatan kami nilai mandul ketika diwilayahnya ada suatu kerumunan bukan ditindak tetapi malah dibiarkan,” kata Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah, (6/7).

Menurutnya, Kepala Desa Karangrahayu dan Camat Karangbahagia sebagai Satgas Covid 19 menabrak aturan Bupati Bekasi No.14 tahun 2021 bahkan Instruksi Mendagri No.15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

“Dalam aturan itu sudah dijelaskan bahwa kegiatan masyarakat dibatasi sesuai Surat Edaran No. 300/SE-43/POL.PP yang diterbitkan tanggal 2 Juli 2021,” tuturnya.

Pihaknya mendesak tim Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Bekasi menindak tegas pelanggaran PPKM Darurat yang sudah dilakukan Satgas Covid 19 Desa Karangrahayu dan Kecamatan Karangbahagia.

“Kami desak Gakkumdu Covid 19 Kabupaten Bekasi menindaklanjuti hal ini sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” desak Asep.

Diberitakan sebelumnya.

Desa Karangrahayu Diduga Tabrak Aturan Pemerintah Soal PPKM Darurat

Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah menduga Pemerintahan Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia melanggar peraturan PPKM Darurat Covid-19.

Pasalnya, Pemerintah baik Pusat maupun Kabupaten Bekasi tengah melakukan pengoptimalan pencegahan wabah Coronavirus Disease pertanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Namun, Pemerintah Desa Karangrahayu tidak mengindahkan peraturan tersebut, bahkan melakukan kegiatan demokrasi pemilihan Karang Taruna pada sabtu, (3/7) sehingga menimbulkan kerumunan massa.

“Yang paling mengesankan kegiatan itu dilakukan pada malam hari, artinya pemerintah desa diduga ingin mengelabui Satgas Covid 19,” ucapnya.

Lebih parahnya lagi, kata Asep, Camat Karang Bahagia tidak mengetahui bahkan tidak mendapat tembusan baik lisan maupun surat dari pemerintah desa soal kegiatan tersebut.

“Terima kasih infonya bang dan saya tidak tau ada acara itu karena hp saya tadi malam dicas,” ucap Camat Karangbahagia, Karnadi melalui pesan whatsapp.

Tidak hanya itu, Kades Kararangrahayu pun turut hadir dalam acara demokrasi itu, artinya kepala desa setempat tidak bersinergi dengan pemerintah bahkan intruksi Presiden sekalipun.

“Kami meminta penegak hukum segera bertindak sebelum peraturan PPKM Darurat ini ditiru oleh masyarakat,” katanya.

Dalam peraturan itu sudah dijelaskan bahwa sarana ibadah, mall, fasilitas umum, bahkan kegiatan sosial serta mobilisasi masyarakat tidak diperbolehkan.

“Saya berharap para penguasa hukum tidak tebang pilih dalam menegakan peraturan,” tandasnya (Tim).

DPAC Pejuang Siliwangi Babelan Gandeng Pemkab Bekasi Memutus Mata Rantai Covid -19

0




JIB | Kabupaten Bekasi- DPAC Pejuang Siliwangi Babelan gandeng Relawan Eka Supria Atmaja serta Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam kegiatan sosial, dan Jajaran Desa Kedung Jaya, salah satunya penyemprotan Disinfektan dienam titik wilayah Desa Kedunng Jaya, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Ketua DPAC Pejuang Siliwangi Babelan, H Tomo berupaya melindungi masyarakat agar tidak terinfeksi Covid -19, dengan cara penyemprotan anti septic.

“Penyemprotan disinfektan kesetiap rumah warga dan sarana tempat ibadah umat muslim hal ini sudah beberapa kali kami lakukan, ke rumah warga di enam titik,” ucapnya.

Dia juga menghimbau agar warga mengikuti aturan pemerintah, tetap menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang untuk mengatisipasi penularan Covid -19.

“Selain penyemprotan disinfektan, kami juga bakal mengagendakan Fogging disetiap titik rumah warga,” kata dia.


Dia berharap, semoga kita tetap dalam keadaan istiqomah menjalani ujian ini serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah swt dan menjauhi larangannya.

“Dengan mengikuti aturan Pemerintah, kita bersatu untuk mencegah penyebaran virus Corona demi keselamatan masyarakat dan semoga hal ini menjadi titik kebaikan bagi kita semua,” pungkasnya.

Tempat terpisah Ketua Pejuang Siliwangi Kabupaten Bekasi Budiawan mengatakan berdasarkan instruksi kami, sekjen dan wakil, ini merupakan program Pejuang Siliwangi bentuk sinergitas dengan pemerintah yang sudah sepakati bersama dan kepada seluruh DPAC  yang ada di Kabupaten Bekasi untuk membantu pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid -19,  dengan mengadakan penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan lainya.

“Salah satunya di DPAC Babelan yaitu mengadakan penyemprotan disinfektan kesetiap warga, dan di bantu oleh pemerintah Kabupaten Bekasi melalui BPBD, relawan Eka dan aparat Desa setempat, kedepannya kita pastikan untuk DPAC  lainnya untuk mengadakan kegiatan tersebut.” Ujarnya.

Saya berharap ini adalah salah satu kegiatan sosial membantu pemerintah dan memutuskan penyelenggaraan covid -19,  demi kesehatan dan keselamatan masyarakat Bekasi, tetap semangat. (Ang)

Muspika Cikarang Timur Berikan Vaksinasi Kepada Masyarakat Desa Jatireja Guna Mengurangi Wabah Covid -19

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Guna meningkatkan imunitas (Herd Imunity) masyarakat, Muspika Kecamatan Cikarang Timur lakukan vaksinasi kepada masyarakat nya.

Acara tersebut dilaksanakan di Perum Permata Cikarang Timur Desa Jatireja, adapun pemberian vaksinasi kepada masyarakat Jatireja sebanyak 300 orang, dan vaksinasi ini jenisnya SINOVAC. Senin (05/07/2021).

Suwandi selaku Kepala Desa Jatireja mengucapkan terima kasih kepedulian Muspika yang sudah menggelar vaksinasi di Desa Jatireja karena memang sangat diperlukan untuk meningkatkan imun dan juga sebagai kekebalan tubuh masyarakat sehingga minim untuk terpapar Covid-19 yang sedang mewabah ini, dan Jatireja sendiri terdapat beberapa Zona Merah salah satunya Perum PCT.

“Ya saya sebagai kepala Desa Jatireja menghimbau masyarakat agar selalu patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan taati peraturan PPKM Mikro.”Ucapnya.


Tempat terpisah. Dani Ramdani selaku Ketua Gugus Tugas Desa Jatireja mengatakan Kegiatan vaksin ini difokuskan untuk daerah yang Zona Merah wilayah Desa Jatireja, seperti di Perum salah satunya Cisanggiri, Cimandiri dan PCT, untuk Cimandiri dan Cisanggiri sudah dilakukan vaksinasi, dan kali ini di wilayah PCT (Permata Cikarang Timur) sebanyak 300 di tambah esok sebanyak 300 jadi total 600 Vaksinasi dibagi 2 tahap hari ini dan esok,” Ucapnya.

“Vaksinasi ini di prioritaskan untuk masyarakat Jatireja dengan berdomisili di Jatireja dan itu juga dilihat dari Zonasi, saya juga berharap untuk warga pendatang yang memiliki rumah dan berdomisili di Jatireja agar sesegera mungkin melakukan pengurusan dokumenya” Ungkapnya.

Lanjut Dani, agar tidak ada kecemburuan nantinya disaat terjadi apapun, karena kami pemerintahan Desa memprioritaskan masyarakat Jatireja, namun tetap kami juga akan membantu semua yang tinggal di Jatireja, nanti semuanya juga akan mendapat vaksin.

Adapun perkembangan di Rumah Isolasi Mandiri (Isoma), terpusat di Desa Jatireja hal ini menurut Dani Ramdani, pertama pembukaan disini masuk 7 orang terus bertambah 2 orang, dan ada beberapa masyarakat yang sudah melakukan isolasi dirumah lalu dievakuasi kesini.

“Alhamdulillah disini sudah menurun penghuninya untuk saat ini, karena 6 dari penghuni Rumah Isolasi terpusat di Jatireja sudah dinyatakan sehat dan hanya pemulihan dirumahnya sendiri, dan kini ada 11 orang yang tinggal di Rumah Isolasi terpusat Tingkat Desa ini,” jelas. Dani Ramdani kepada Jurnal Indonesia Baru



Dengan demikian Kegiatan ini, dihadiri oleh Muspika Kecamatan Cikarang Timur, Polsek Cikarang Timur, Koramil 08/Lemah Abang yang diwakili oleh Babinsa dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Lemah Abang. (Ang/Endang ).

Untuk Pemberlakuan PPKM Darurat, Petugas Gabungan Lakukan Penjagaan Dan Mobilitas Kendaraan

0


JIB | Kabupaten Bekasi – Petugas gabungan Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang pusat, merekayasa arus Lalulintas kendaraan dikawasan Deltamas Cikarang Pusat, Ini di lakukan petugas untuk meminimalisir aktivitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Kegiatan Pembatasan mobilitas dan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di lakukan dengan penutupan jalan simpang lampu merah Deltamas baik yang akan masuk kedalam tol maupun yang akan menuju kantor pemerintahan kabupaten bekasi dan kawasan industri yang berada di sekitarnya, hal ini bertujuan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 di massa PPKM Darurat,” Senin (05/07/2021)

Kapolres metro Bekasi kombespol Hendra Gunawan di dampingi Kapolsek Cikarang pusat AKP Awang Parikesit, yang memantau penutupan jalan di prempatan lampu merah Delta mas, mengaku apa apa yang di lakukan dalam rangka PPKM Darurat juga untuk mengantisifasi penyebaran wabah covid 19.

“Hari ini saya menginformasikan bahwa polres metro Bekasi bersama-sama dengan stakeholder dan kodim 0509, Dinas perindustrian dan perdagangan melaksanakan penyekatan jalan yang barada di kawasan perumahan dan kawasan industri serta beberapa tempat lainnya,” jelas Kapolres metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan.

“yang kita lakukan saat ini di kawasan perumahan delta mas,kemudian kawasan perumahan grand wisata,kawasan perumahan kawasan perumahan harapan indah, tujuannya adalah meminta seluruh masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah, sebanyak 600 kendaraan hari ini kita minta memutar balik kendaraan”:beber Hendra Gunawan.

Kabiro Bekasi : Endang Prabu

3 Pilar, Bersinergi Menggelar Razia Yustis Covid-19

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Polsek Cibarusah, Koramil dan Satpol PP maupun Bko Yon Armed Bekasi di Wilayah Cibarusah, bersinergi menggelar razia yustis covid-19. Senin (05/7/2021).

Bersama tiga pilar TNI, POLRI dan Satpol PP, Operasi yustisi gabungan yang di pimpin langsung Kanit Shabara Ipda Indriadi, memastikan tidak adany kerumunan di wilayah Cibarusah.

Pelaksanaan yustisi gabungan covid-19 tersebut, dilakasanakan mulai Pukul 09:15 WIB sampai selesai, di bantu dengan 8 orang personil Polri, 9 orang persnolil TNI, 3 orang personil Polisi pamong Praja (PP) dan 7 Personil Bko Yon Armed Bekasi.

“Razia yustisi ini agar masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya masyarakat Cibarusah agar lebih displin protokol kesehatan agar secepetny memutus mata rantai covid-19,” ucap. Ipda Indriadi Kanit Shabara Polsek Cibarusah kepada awak Media Jurnal Indonesia Baru.

Masih kata Ipda Indriandi, pendisiplinan, Protokol Kesahatan (Prokes), covid-19, terhadap para pedagang para pengendara dan masyarakat yang melintas di wilayah Cibarusah.

“Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan himbauan untuk tetap menerapkan Prokes Covid 1 9 serta membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 25 Pcs.” pungkasny. (End)

Kepala Desa Cibarusah Kota Bagikan Masker Dan Sanitizer Gratis

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Pemerintah, Desa Cibarusah Kota adakan giat penyemprotan disinfektan dan pembagian Masker dan sanitizer. Senin (05 /7/2021).


Kepala Desa Cibarusah Kota Iwan Setiawan Sekaligus petugas Gugus Covid-19 dan pimpinan penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Bekasi khusunya masyarakat Desa Cibarusah kota di wilayah Desa Cibarusah Kota Kecamatan Cibarusah .


Pelaksanaan penyemprotan pembagian 1000 Masker dan 1500 Sanitizer, di hadiri Aiptu Kamaludin Bimaspol, Serma Mukson Bhabinsa Desa Cibarusah kota dibantu PSM covid-19 Desa cibarusah Kota dan di bantu Perangkat RT/RW desa tersebut.



“Untuk masyarakat Desa Cibarusah Kota agar mematuhi Peraturan Protokol Kesehatan (Prokes), sesuai anjuran pemerintah dan selalu disiplin untuk keluar rumah memakai Masker,” ucap Iwan Setiawan kepala Desa Cibarusah Kota kepada Media Jurnal Indonesia Baru.

Iwan juga. Kegiatan penyemprotan dan pembagian Sanitizer serta masker ini, untuk memutus Mata rantai covid-19. Saat ini dengan Grafik lumayan drastis tinggi, orang yang terpapar dan mejadi wilayah yang tercatat Zona merah.



Ditempat yang sama Babinsa dan Bimaspol Desa Cibarusah Kota, Selalu bersinergi dengan Pemerintahan Desa Setempat untuk menghimbau
kepada masyarakat agar selalu displin mematuhi Prokes dan membantu setiap giat yang terkait dengan Penyebaran virus covid-19.


“Kami Babinsa dan Bimaspol Desa Cibarusah Kota selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 ini,” ucap. Aiptu Kamaludin


Kegiatan, sosialisasi tersebut berjalan aman dan terealisasi, agar seceptnya bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, cepat berakhir dan bisa merubah wilayah Zona merah menjadi Zona hijau. (End/Ang)

Gerai Vaksin Keliling Lakukan Vaksinasi Pada Ratusan Pedagang

0



JIB |®Kabupaten Bekasi – Setelah melakukan vaksinasi di pemukiman warga yang berada di zona merah,petugas gerai vaksin keliling melakukan vaksinasi pada para pedagang yang berada di sentra grosir Cikarang(SGC) yang berada di jalan raya re Martadinata Cikarang Utara kabupaten Bekasi(05/07).

Dengan mengedepankan standar protokol kesehatan yang ketat, petugas gerai vaksin Keliling memberikan pelayanan kepada ratusan pedagang SGC dan juga pedagang lainnya yang berada di tempat tersebut,satu persatu pedagang sebelum di lakukan vaksinasi diminta untuk mengecek suhu untuk selanjutnya langsung di lakukan vaksinasi yang di lakukan oleh tenaga medis yang telah di siapkan petugas.

Kapolres metro Bekasi kombes Hendra Gunawan yang datang bersama kasat pantas polres metro Bekasi AKBP Argo Wiyono dan Kanit Satpras Polres metro Bekasi Akp Arry S Utomo,mengecek langsung jalannya  vaksinasi yang di lakukan gerai vaksin keliling kepada pada pedagang di sentra grosir Cikarang.

“Kembali melakukan gerai vaksinasi keliling di sepuluh titik salah satunya gerai vaksinasi keliling yang di lakukan satuan lalu lintas polres metro Bekasi terhadap ratusan pedagang di sentra grosir Cikarang” ujar Kapolres metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan.

“dari sepuluh titik vaksinasi kami menargetkan 2800 vaksinasi untuk warga dengan tujuan memperkuat imunitas bagi warga masyarakat agar terbebas dari wabah covid 19″beber Hendra Gunawan.

Hendra juga menjelaskan, hampir setiap hari melakukan vaksinasi kepada warga di wilayah kabupaten Bekasi, sebelumnya kemarin juga melakukan vaksinasi di dua wilayah yang di ketahui masuk dalam zona merah.

Sementara itu Kasat lantas polres metro Bekasi AKBP Argo Wiyono, mengaku giat gerai vaksinasi Keliling yang di lakukan dengan bekerja sama tim relawan dan tenaga kesehatan,bertujuan untuk mencapai target satu juta vaksinasi perhari untuk warga masyarakat Indonesia yang memang sudah di canangkan presiden republik indonesia.

“kami berharap dengan adanya gerai vaksinasi keliling dapat memenuhi target pemerintah Indonesia,dengan melakukan satu juta vaksin perharinya”tegas AKBP Argo Wiyono.

(Endang Prabu Kabiro Bekasi)

Kepala Desa Karangraharja Sinergi Dengan Camat Cikarang Utara Bagikan Masker Gratis

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Pemerintah Desa Karangraharja bersinergi dengan Kecamatan Cikarang Utara, bagikan masker secara gratis di titik wilayah kali uluh depan Gerbang Grand Cikarang Citi .Senin (05/7/2021)

Kegiatan yang di Pimpin oleh Kepala Desa Karangraharja Suhendra Bahtiar, sosial yang dilakukan di depan Gerbang Grand Cikarang Citi, di dampingi Camat Cikarang Utara Enop can, dibantu dengan anggota DISHUB serta jajaran pemerintah setempat.

“Kami tetap konsen dan terus berupaya memutuskan mata rantai penularan virus Covid 19 atau Corona,” ucap Suhendra Bahtiar Kepala Desa Karangraharja

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat Kabupaten Bekasi hususny masyarakat Desa karangraharj dapat berkerjasama dengan pemerintah menangani pencegahan agar lebih Safety lagi terkait tertularnya wabah virus berbahaya ini di Kabupaten Bekasi,

“Kegiatan ini kami membantu pemerintah agar tetap berkonsentrasi menangani wabah virus,” kata dia.


Apalagi, menurut dia, masyarakat adalah bagian terpenting untuk memutuskan mata rantai penularan virus Corona di Kabupaten Bekasi



“Perlu saya sampaikan kegiatan sosial pembagian masker ini kepada masyrakat Desa Karangraharja dan pengguna jalan secara gratis agar bisa merubah dari Zona merah mejadi Zona hijau ,” harapny

Tentunya kegitan itu, kata dia, selain menambah pemahaman tentang bahaya penularan virus Covid 19 juga menguatkan masyarakat agar mengikuti peraturan pemerintah dengan menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menggunakan masker, dan kemabali lagi dengan diri sendiri untuk merubah Zona tersebut.

“Saya menghibau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker jika keluar rumah. Perlu ditegaskan bahwa beraktivitas diluar rumah untuk saat ini adalah suatu yang tidak diperkenankan,” tutup.(Ang )

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -