Kabupaten Bekasi- Mengingat pesatnya informasi modern, Pimpinan Redaksi Media Online Jurnal Indonesia Baru, Asep Saepullah dan Beksi Indonesia News, Yusup ikuti Webinar diskusi media seri kedua road to AJLK 2021 dengan tema ‘Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Baik Praktik Dan Tantangannya’.
Diketahui, turut hadir dalam zoom webinar tersebut yakni, Pimpinan Redaksi Katadata Yura Sharul, Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK Aminudin dan Jaksa Penuntut Umum KPK, Lie Putra Setiawan.
“Hal ini sangat membantu sebab dalam webinar ini yang paling saya ada sesi tanya jawab dengan Komisi Pemberantas Korupsi,” ucap Asep Saepullah, Kami (29/7).
Dalam kesempatan itu pun ia melontarkan pertanyaan kepada pihak Komisi Pemberantas Korupsi
“Seandainya kami (Media-red) menemukan tindak pidana korupsi dan datanya pun lengkap, lalu langkah apa yang akan kami dilakukan, kirim surat ke KPK atau kami beritakan saja,” tanya Asep.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum KPK, Lie Putra Setiawan mempaparkan tindak pidana korupsi sendiri tidak hanya dilakukan oleh pelaku usaha saja, akan tetapi jika KPK memproses pelaku usaha asing tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan hambatan apabila pelakunya melakukan korupsi di Indonesia.
“Kalau warga indonesia pasti KPK akan memproses hukumnya, berbeda dengan pelaku usaha asing,” ucapnya via zoom.
Diwaktu yang sama Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK Aminudin menyebutkan, pihaknya sangat mengharapkan adanya kerjasama atau kalaborasi antara KPK dan media khususnya pada bidang pencegahan korupsi.
“Mari kita mulai dengan diri kita sendiri, berbuat atau penegakan peraturan, saya rasa dari temuan itu bisa mengakselerasi proses itu,” tutupnya. (Bis/Aang)
JIB | Kabupaten Bekasi- Ketua DPAC Pejuang Siliwangi Kedungwaringin, Yusup dampingi Polisi Sektor Kedungwaringin dan Camat daerah setempat bagikan sejumlah sembako kepada warga terdampak wabah Covid 19.
Selain itu, kata Kong Mpe sapaan akrabnya hal ini menjadi bukti bahwa Ormas Pejuang Siliwangi berperan aktip dalam membantu pemerintahan serta pengamanan demi mewujudkan sinergitas antara abdi negara dengan masyarakat.
“Sembako yang disalurkan langsung oleh Polsek Kedungwaringin ini semoga menjadi berkah dan bermanfaat bagi masyarakat ditengah-tengah PPKM Darurat ini,” ucap Kong Mpe.
Selain kegitan bantuan sembako, pihaknya juga ikut berpatisipasi dalam upaya pencegahan penularan coronavirus disease 2019 di Kabupaten Bekasi dengan menghimbau agar masyarakat mengikuti vaksinasi masal sebagai upaya pencegahan.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Ketua Forum BPD Kedungwaringin yang sudah mensuport upaya kami untuk kegiatan sosial,” ungkapnya.
Dia berharap hubungan baik Ormas Pejuang Siliwangi dengan pemerintah dan pihak kepolisian berjalan sesuai harapan.
“Kami akan terus berupaya melakukan sineegitas dengan baik sehingga menciptakan selogan kami Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh, Siliwangi,” pungkasnya. (Bis)
JIB | KABUPATEN BEKASI,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Syahrir SE., M.Ipol bersama Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menghadiri kegiatan Sentra Vaksinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar di Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Selasa (27/7/2021).
Menurut Syahrir, ditengah tingginya penyebaran Covid 19, pihaknya mendorong sekaligus mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat gencar melakukan vaksinasi massal yang sangat dibutuhkan masyarakat Jawa Barat saat ini.
“Saya mengapresiasi kegiatan vaksinasi massal ini sebagai upaya pencegahan yang lebih meluas lagi dikalangan masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, vaksinasi Covid 19 di Jawa Barat masih terbilang rendah. Karena itu, perlu gerakan vaksinasi yang masive untuk memaksimalkan vaksinasi disemua sektor instansi dilingkungan Pemprov Jabar. Hal itu harus diperhatikan secara serius, mengingat peningkatan yang signifikan khususnya di daerah Kabupaten Bekasi sebagai penyangga ibu kota DKI Jakarta. Seperti yang diketahui Jakarta dinyatakan sebagai episentrum penyebaran Covid 19.
“Harus ada inisiasi dari masing-masing instansi agar membantu program pemerintah dalam penyelenggaraan vaksinasi massal,” katanya.
Dirinya berharap agar masyarakat Jawa Barat juga turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan vaksinasi didaerahnya. Tentu semua pihak menginginkan pandemi dapat segera berakhir. Terlebih dalam masa PPKM level tertentu yang berbeda-beda di setiap daerah.
“Sejauh ini antusiasme dan kesadaran masyarakat cukup tinggi, sehingga dalam setiap penyelenggaraan vaksinasi selalu melebihi target,” ucapnya. (Red)
JIB | KABUPATEN BEKASI, – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (DPP PUSBAKUM SAW), pada hari Minggu, tanggal 25 Juli 2021 telah melaksanakan Bimbingan Teknis terkait Penangangan Kasus Ketenagakerjaan, dalam hal ini Ketua Umum DPP PUSBAKUM SAW (Muh. Reza Putra, S.H.,M.H.,CIL) telah memberikan materi tentang ketenagakerjaan kepada jajaran Pengurus DPP PUSBAKUM SAW.
Kegiatan ini termasuk kegiatan memberikan pembekalan untuk meningkatkan kompetensi dan skill para Pengurus DPP PUSBAKUM SAW dalam menangani
Permasalahan-permasalahan dalam ketenagakerjaan yang harus dapat diselesaikan oleh PUSBAKUM SAW. Di mana dalam pemberian materi tersebut Ketua Umum DPP PUSBAKUM SAW mengharapkan Pengurus dapat melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum dan yang paling terpenting agar Pengurus PUSBAKUM juga harus tetap semangat memberikan pelayanan hukum baik secara perorangan maupun kelompok.
“Dengan diadakan acara ini, PUSBAKUM SAW dapat melakukan fungsinya dengan baik dan terus memiliki semangat begitu pentingnya perluasan untuk membentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Provinsi-Provinsi dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kabupaten dan Kota untuk memberikan bantuan hukum” jelasnya.
Reza juga dalam hal ini terus melakukan bimbingan kepada seluruh jajaran Pengurus PUSBAKUM SAW yang sangat dibutuhkan dalam menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap hukum.
“Harapan dari kegiatan ini adalah bagaimana PUSBAKUM SAW untuk memberikan manfaat bagi implementasi bantuan hukum ketenagakerjaan yang seluruh karyawan yang merasa dizolimi oleh pihak perusahaan.” Ungkapnya.
Tambahan dengan kegiatan bimbingan Teknis dalam Penyelesaian Kasus Ketenagakerjaan ini dihadiri 15 (lima belas) orang Pengurus Pimpinan DPP PUSBAKUM SAW dan selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan di DPW dan DPD PUSBAKUM SAW. (End)
JIB | Kabupaten Bekasi – Berbagai cara di lakukan untuk percepatan penanganan vaksinasi terhadap warga dan juga guna memutus mata rantai penyebaran wabah covid 19, satuan lalu lintas polres metro Bekasi membuat tim patroli vaksin berani, di mana nantinya tim patroli akan mendata warga yang belum di lakukan vaksin untuk selanjutnya di berikan formulir atau data untuk di lakukan vaksin di wilayah atau domisili tempat tinggal warga tersebut.
Di lepas langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan (Senin pagi/ 26/ 07/2021), tim patroli vaksin berani dengan menggunakan kendaraan patroli roda dua dan empat, langsung berkeliling untuk mendata warga yang akan di lakukan vaksinasi, para tim patroli vaksin berani tersebut akan berkeliling di beberapa titik seperti kawasan industri, perkantoran, tempat warga yang melakukan mobilitas tinggi dan pemukiman padat.
“Hari ini saya kukuhkan dan melepas tim patroli vaksin berani yang di besut satuan lalu lintas Polres Metro Bekasi, tim patroli vaksin berani nantinya akan bertugas mendata warga yang belum di vaksinasi untuk selanjutkan di berikan formulir atau blangko untuk di lakukan vaksinasi di tempat yang telah di tentukan” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan di sela pelepasan tim patroli vaksin berani.
Sementara Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono yang mendampingi Kapolres metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan, saat di mintai keterangan mengatakan detail sistem kerja para petugas tim patroli vaksin berani di lapangan, mengaku nantinya tim akan di minta setiap hari melaporkan data warga yang akan di lakukan vaksinasi.
“Setiap petugas tim patroli vaksin berani setiap harinya di tergetkan mendapatkan 10 warga yang akan di lakukan vaksinasi” ungkap. AKBP Argo Wiyono kepada awak media.
Argo juga menjelaskan, setiap hari tim patroli vaksin berani harus berkeliling, dengan mendata warga yang di vaksinasi, dengan mendatangi beberapa titik yang di anggap ramai dan memang banyak warga yang belum di vaksinasi.
Di harapkan dengan di bentuknya tim patroli vaksin berani oleh satuan lalu Lintas Polres Metro Bekasi, dapat mengkaper warga Kabupaten Bekasi yang memang sangat antusias melakukan vaksinasi, terlebih dari data yang terhimpun baru 2,7 persen warga yang di vaksin dari jumlah warga yang ada di Kabupaten Bekasi yang mencapai 2 juta jiwa lebih.
“Kami berharap dengan adanya tim patroli vaksin berani, kedepannya warga dapat tervaksin mencapai 70 persen” tutupnya.
JIB | Kabupaten Bekasi- Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah nilai web https://pikokabsi.bekasikab.go.id sebagai sarana informasi resmi penyebaran Covid 19 tidak efektif. Sebab, kata dia, didalam halaman web tersebut tidak ada perincian anggaran penanganan coronavirus disease 2019, padahal hal demikian sudah diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik.
“Artinya, dari web resmi Covid 19 Kabupaten Bekasi saja ada kejanggalan maka dari itu kami menduga anggaran Covid 19 yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dikorupsi oknum untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menurutnya, sangatlah jauh ketika kita bandingkan dengan wilayah lain, Kabupaten Bekasi sendiri tidak memberikan informasi dana itu.
“Pemerintah Pusat saja bisa dikelabui apalagi masyarakat,” kesalnya.
Pada surat lampiran keputusan Bupati nomor 440/Kep.93.Dinkes/2020 pada tanggal 18 Maret 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Bekasi dalam stuktur organisasi itu sebutkan BPBD sebagai sektertaris dan Diskominfosantik serta Dinkes selaku Humas.
“Didalam suatu organisasi maupun lembaga sekertaris adalah penggerak dan mestinya BPBD mengetahui anggaran itu dipergunakan untuk apa aja,” ujarnya.
Sedangkan, Asep menyebutkan, diduga yang mengelola web pikokabsi.bekasikab.go.id adalah Diskominfosantik dan tidak menutup kemungkinan ada salah satu oknum dinas yang menutup-nutupi anggaran Covid 19.
“Kami mendesak dengan tegas penegak hukum untuk segera memeriksa anggaran covid 19 di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Red)
JIB | Jakarta – Pandemi Covid-19 ini sejatinya adalah musuh bersama, maka selayaknya pemerintah dan rakyat bergotong-royong menghadapinya dengan kekuatan dan segenap upaya yang maksimal. Pemerintah tidak mungkin bisa sendiri berperang melawan virus ini, yang begitu ganas dan cepat penularannya. Pemerintah juga sudah menyatakan dengan jujur bahwa apa yang dilakukan belum sempurna.
“Rasanya berlebihan, ketika pemerintah dengan segala sumber daya yang dimiliki tengah melaksanakan perang suci melawan pamdemi COVID-19, ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi untuk mengambil keuntungan untuk diri sendiri, kelompok atau juragan yang “memelihara” mereka,” ujar Direktur Eksekutif Strategi Institute, Anthony Danar, kepada media, Jumat (23/7).
Anthony mengungkap, sebab sejatinya kritik adalah untuk membangun namun tak jarang sebagian lain sekadar mencibir dan mengusulkan ide-ide goblok tak masuk akal untuk berupaya memojokan pemerintah di tengah perang suci ini. Dirinya menekankan, penolakan terhadap pemerintah saat ini, terkait penanganan Covid-19 sangat didominasi faktor politik.
“Hari ini, kita menyaksikan kasus penyebaran poster bernada provokatif mengajak aksi demo bertajuk “Jokowi End Games” adalah salah satu kritik yang tidak membangun dan merupakan kegiatan politik praktis yang digagas oleh kelompok sakit hati yang dari awal ingin menggoyang Jokowi,” ujar Anthony.
Anthony mengingatkan, untuk waspada terhadap tindak tanduk para juragan politik yang berupaya mengacaukan Bangsa dan Negara Indonesia dan berupaya membawanya ke lubang kubur.
“Mereka hanya mencari keuntungan untuk diri sendiri, tanpa berfikir panjang bagaimana nasib Bangsa Indonesia jika tindak tanduk mereka kelewat batas. Juragan politik yang kini menyaksikan dari tempat sejauh di bukit biru sana, dahulu sempat berkuasa. Ya pemerintahannya dipuji oleh koleganya,” tegas Anthony.
Lebih lanjut, Anthony menyebutkan, bahwa pernyataan MS Kaban yang mengusulkan sidang istimewa terhadap Jokowi adalah statmen yang menyesatkan bagi masyarakat di tengah tengan tingginya angka penbahan kasus Positif Covid 19 di Indonesia.
“Kondisi yang terjadi akibat politik identitas yang terjadi di Indonesia adalah akibat adanya ternak-ternaknya diberikan corong untuk koar-koar menentang Ideologi Negara Pancasila oleh para penguasa negara sebelumnya,” urai Anthony.
Anthony menganalogikan, kondisinya seolah olah olah pliharaan dan ternaknya dilepas, berlari dan berteriak membabi buta disaat sangat penguasa tidak lagi menjabat dan hanya menjadi oposisi pemerintah saja. “Untuk aparat keamanan berani Bongkar biang rusuh yang menjadi juragan di belakang layar aksi aksi demo Tolak PPKm atau aksi Turunkan Jokowi, karena mengunakan mahasiswa atau kelompok masyarakat sebagai pion adalah tindakan yang tidak terpuji,” tandasnya.
Sementara itu Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia, Ade Armando, menyebut ada politisi busuk di balik poster seruan aksi nasional untuk mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kebijakannya.
Dosen UI itu juga menyebut seruan aksi itu adalah wujud kedunguan para mahasiswa yang dimanfaatkan oleh politisi busuk. Ade dengan tegas menyayangkan munculnya rencana aksi tersebut, Apalagi di saat sejumlah masyarkaat bersatu untuk melawan pandemi di Indonesia.
“Sementara orangtua mereka, keluarga mereka, tetangga, rakyat bersatu padu mengatasi pandemi; para mahasiswa dungu dimanfaatkan politisi busuk untuk bikin gerakan menggulingkan Jokowi,” cuitnya di twitter @Adearmando1.
Dalam poster yang dibagikan Ade Armando, terdapat tulisan besar berbunyi “Seruan Aksi Nasional, Jokowi End Game”.
Poster itu mengundang seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan menolak PPKM dan menghancurkan oligarki istana beserta jajarannya. Tercantum pula bahwa aksi akan dilangsungkan pada Sabtu, 24 Juli 2021 dalam bentuk longmarch dari Glodok ke Istana Negara. (Red)
JIB | Kabupaten Bekasi- Polisi Sektor Kedungwaringin terus berupaya melakukan pencegahan wabah Covid 19 dengan memberikan vaksinasi gratis kepada warga Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin.
Kapolsek Kedungwaringin AKP Bambang Tri Mulyo menyebutkan, pemberian vaksin kali ini berjumlah 100 untuk warga perumahan Perum Bumi Waringin Indah 1 Blok D Rt 08/07 wilayah setempat.
“Vaksinasi Presisi ini dilakukan pada kegiatan Bhakti Kesehatan Bhayangkara untuk Negeri oleh Polsek Kedung Waringin guna mencegah penyebaran Covid 19,” ucapnya.
Pihaknya mengaku akan terus berupaya menekan laju penularan wabah Covid-19 yang belakangan terus mengalami peningkatan di Kabupaten Bekasi.
“Kami akan terus berupaya melakukan langkah-langkah konkret dalam menekan laju penyebaran virus tersebut diantaranya dengan melaksanakan kegiatan PPKM darurat dan pencegahan pencegahan sesuai anjuran pemerintah,” tegasnya.
Kalau bukan kita, kata dia yang sama-sama menjaga siapa lagi dan kalau tidak mulai dari sekarang kapan lagi, maka dari itu sayangi diri kita, sayangi keluarga kita dan sayangi sesama untuk terbebas dari ancaman Covid-19 ini.
“Saya menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi 5M yaitu masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak membatasi serta membatasi mobilitas,” ujarnya.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan vaksin covid-19 ini dengan fotokopi KTP dan membuat pendaftaran terlebih dahulu.
Serta tidak memiliki riwayat penyakit diantaranya, pernah menderita Covid-19, mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir lalu sedang mendapatkan terapi jangka panjang terhadap kelainan darah, gagal jantung atau jantung koroner, autoimun seismik seperti SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.
Kemudian, penyakit kronis, sedang menjalani hemodialisis, dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid, menderita Reumatik Autoimun atau Rheumatoid Arthritis, penyakit saluran pencernaan kronis, penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun, penyakit, kelainan darah, Imunokompromais atau defisiensi imun dan atau atau penerima produk darah atau transfusi. (Bis)
JIB | Kabupaten Bekasi- Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah pertanyakan transparanan anggaran Covid 19 yang digolontorkan oleh pemerintah pusat.
Diketahui anggaran mencapai kurang lebih Rp. 240 Miliar itu tidak transparan, hal demikian menjadi PR Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam keterbukaan informasi publik.
“Bisa dilihat dalam web resmi https://pikokabsi.bekasikab.go.id tidak ada perincian anggaran Covid 19. Padahal dana itu mesti diketahui oleh masyarakat luas untuk apa saja anggaran itu dipergunakan,” ucapnya.
Ia menduga anggaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi dikorupsi masal. Sebab hingga saat ini belum ada laporan realisasi anggaran yang dicantumkan dalam web resmi Covid 19 Kabupaten Bekasi. Berbeda dengan daerah tetangga.
“Dari sini kita bisa menduga bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi mengangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata dia.
Menurut Asep dalam undang-undang tersebut menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan tegas dalam memberikan hak masyarakat tentang keterbukaan informasi publik,” pintanya.
Kita mendesak Pj Bupati Bekasi agar segera menindaklanjuti kebocoran anggaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
“Maka jika tetap didiamkan hal ini dapat merugikan uang negara,” tandasnya (Bis).
JIB |™BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik, DR.H Dani Ramdan MT sebagai penjabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan H Eka Supria Atmaja yang meninggal pada (11/07/2021). Pelantikan dilaksanakan secara virtual langsung dari Gedung Negara Pakuan, Bandung pada Kamis (22/07/2021) .
Dani Ramdan dilantik berdasarkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No:131.32-1374 Tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021, tentang pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi maksimal masa jabatan satu tahun.
“Untuk mengisi kekosongan dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor: 10 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang, tentang pemilihan Gubernur Bupati dan walikota telah ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No:131.32-1374 Tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021, yaitu terkait tentang pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi. Untuk pengisian Wakil Bupati Bekasi masih berproses di Kemendagri,” ucapnya.
Dikatakannya dengan kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Bekasi diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundangan-undangan juga dilaksanakan pembahasan-pembahasan terkait Raperda yang harus mendapat persetujuan Mendagri.
“Yang tak kalah pentingnya adalah Penjabat Bupati Bekasi segera melaksanakan tugasnya turun ke bawah mengkoordinasikan sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Mudahan-mudahan dengan kehadiran pa Dani Ramdan yang juga Kepala BPBD, Maka penangan Covid-19 di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bekasi terkendali dan lebih baik dengan kordinasi yang baik,” Terangnya.
Untuk diketahui Dr. H. Dani Ramdan, MT Lahir di Garut, 1 Desember 1970 anak pertama dari empat bersaudara dididik dan dibesarkan oleh ayah seorang guru dan ibu wirausaha.
Lulusan APDN Tahun 1991, kemudian melanjutkan S2 di Universitas Gadjah Mada dan S3 di Universitas Padjajaran.
Awal karir Dani Ramdan di pemerintahan setelah sebelumnya berada di lingkaran gubernur adalah di Bappeda Jabar. Cukup lama berdinas disini kemudian sempat menjadi salah satu kepala bidang.
Bapak dua anak inipun sempat berkarir di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, kemudian biro organisasi, kemudian di Dispora dan selanjutnya menjadi Kepala Biro Pemerintahan.
Setelah itu suami dari Ria Sabaria ini kemudian ditunjuk menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar. Selain sebagai pegawai negeri sipil, pria yang hobi bersepeda ini juga aktif di organisasi Palang Merah Indonesia (PMI).
Pada September 2020 Dr. H. Dani Ramdan, MT juga sempat dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran (Aang/Red)