Friday, February 27, 2026
Home Blog Page 214

Pasca Lebaran Pesantren Darut Taufiq Kembali Aktifitas, Santriwati Yatim Piatu Bertambah

0



JIB | KABUPATEN BEKASI – Usai liburan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Pesantren Darut Taufiq kembali mulai aktifitasnya dengan mulai datangnya para santri secara serempak yang diantar oleh kedua orang tua maupun saudaranya bagi para santri yatim piatu, yatim, duafa maupun lainnya ke pesantren. Senin (24/05/2021).

Pesantren Salaf “Darut Taufiq” pimpinan Ust. Taufik Suprapto, S.Sos.I., yang masih proses merintis ini bertempat di Kampung Rukem RT.01/05, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

15 santri laki – laki dan perempuan mayoritas usia SD, 2 yatim piatu, 7 yatim, lainnya duafa dan sebagian lagi kedua orang tuanya masih ada, mereka berkumpul bersama yang mengantarkannya di ruangan masjid area pesantren untuk berhalal bi halal bersama para ustadz/ustadzah dengan mengedepankan protokol kesehatan mengingat masih gencarnya pemerintah dalam menanggulangi penanganan wabah covid-19.

Dihadapan para orang tua dan santri, Ustadz Taufik menyampaikan ucapan permohonan maaf lahir bathin sekaligus mewakili para segenap pengajar.

“Kami atas nama pribadi dan keluarga sekaligus mewakili para ustadz/ustadzah dewan pengajar di pondok, mengucapkan permohonan maaf lahir dan bathin,” ujar UT sapaan akrab ustadz Taufik.

“Hari ini kita kedatangan satu santriwati baru yatim piatu, dia ayah ibunya sudah tiada. Sekarang dia lulus SD tahun ini, namanya Nur Azida Widyasari. Selain itu, juga ada dua santri baru lagi yaitu Enjan dan Enjin, dia kembar, sama tahun ini lulus SD juga, mereka dari Rengasbandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin. Semoga mereka betah menimba ilmu bersama kita semua disini,” tutur Ustadz.

Kepada para orang tua, ustadz berharap kerjasamanya agar bisa saling menghormati dan terjalin hubungan komunikasi yang baik antara orang tua dan guru-guru demi kelancaran berjalannya kegiatan belajar mengajar ataupun mengaji para santri.

“Doakan kami para ustadz/ustadzah juga anak – anak Ibu Bapak, agar kami semua sehat, anak-anak diberikan kemudahan dalam menuntut ilmu, dan yang paling penting semoga anak Ibu Bapak kelak bisa memiliki akhlak yang mulia serta ilmu yang barokah dalam kehidupannya nanti setelah dewasa, sehingga mereka bisa berguna bagi diri pribadi dan keluarganya, lingkungannya, juga bagi negara dan agamanya,” papar Ustadz, disambut suara “Aamiin” oleh para orang tua dan santri.

Perlu diketahui, bahwa para santri yatim piatu maupun duafa yang bermukim di Pesantren Darut Taufiq sama sekali tidak dipungut biaya apapun, baik dalam makan sehari-hari maupun biaya pembelajaran.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari juga pengeluaran rutin bulanan honor 5 pengajar, Ustadz Taufik bersama rekan – rekannya yang tergabung dalam bentuk program “Orang Tua Asuh”, mereka berswadaya saling bahu membahu untuk mencukupi semuanya walaupun sampai saat ini masih belum maksimal.

Program jangka panjang kedepan, santri yatim piatu maupun yatim, akan diusahakan diberikan uang saku jajan harian sekolah, bahkan bagi mereka yang terlihat antusias dalam belajarnya maka akan diusahakan sampai perguruan tinggi maupun masuk ke TNI ataupun Polri sebagaimana yang di cita-citakannya.

Dalam hal pembangunan, saat ini Ustadz Taufik berkeinginan untuk merencanakan pembangunan gedung asrama santri putra disebelah kiri masjid area tanah pesantren yang semuanya seluas 1000 meter persegi. Karena saat ini asrama putra dan putri masih satu gedung, hanya di jaga oleh pembatas dinding asbes yang masing-masing ruangan antara putra dan putri ditemani guru pendamping setiap harinya. Mengingat beberapa santri saat ini sudah mulai balligh menuju usia remaja, agar kepribadiannya tumbuh kembang dengan nilai-nilai agamis, oleh karenanya perlu segera pemisahan ruang asrama.

Mengingat hal tersebut, Ustadz Taufik bersama pengurus lainnya mengajak para donatur dermawan untuk berjuang bersama dalam Fi Sabilillah mencetak para “Generasi Qur’ani Yang Berakhlakul Karimah”, khususnya anak-anak yatim piatu maupun yatim juga duafa. Karena memang dari 5 pengajar, salah satunya ada ustadz yang hafiz Qur’an lulusan Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.

Bagi yang mau bergabung menjadi “Orang Tua Asuh” ataupun ingin berdonasi dipersilahkan mengunjungi langsung ke pesantren dengan menghubungi nomor WhatsApp : 0895411128035, juga bisa transfer langsung melalui rekening khusus Bank BJB : 0115112041100 atas nama MAJLIS TAKLIM DARUT TAUFIQ AL-ADAM. (Aang)

Kapolsek Cibarusah Metro Bekasi Giat Sambangi Pemudik

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- menyambangi beberapa warga yang baru pulang mudik yang sudah melakukan tes SWAB,tercatat ada 199 orang di dua wilayah kecamatan Cibarusah dan kecamatan Bojongmangu yang menjalani swab test antigen.

Semua dinyatakan non-reaktif (Negatif) kunjungan tersebut di laksanakan di Perumahan Mutiara Blok J. Senin (24/05/2021).

Kapolsek Cibarusah AKP Josman Harianja SH mengatakan Alhamdulillah pada hari ini kami beserta Babinsa Dan Bhabinkamtibmas mengunjungi warga masyarakat yang baru pulang mudik yang sudah melakukan test SWAB Antigen,dari total 199 orang semuanya negative dan kami berpesan kalau ada keluhan tentang kondisi badan nantinya bisa langsung menghubungi ketua gugus tugas kecamatan Cibarusah dan ini bertujuan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang dari muka bumi ini ucapnya.

Kami berharap dengan test SWAB Antigen ini seluruh lapisan masyarakat bisa memahami akan situasi pandemi saat ini, sehingga bagi mereka yang sempat melakukan mudik lebaran maupun warga pendatang di Cibarusah khususnya mau menyadari dan mau mengikuti program swab antigen,Kami akan bekerja sama baik dengan pihak puskesmas maupun Polres Metro Bekasi untuk menyediakan swab antigen gratis kepada warga di Cibarusah dan mengimbau pemudik yang kembali ke wilayah Cibarusah untuk melakukan isolasi mandiri di tempat yang telah ditentukan terlebih dahulu, Warga juga diimbau untuk melapor ke pihak RT maupun Bhabinkamtibmas atau Babinsa agar terdata dengan baik pungkasnya. (End)

Tiang Listrik Nyaris Ambruk Diduga PLN Tutup Mata

0


JIB | KABUPATEN BEKASI – Tiang listrik tepat pinggir jalan arah Pemda Kampung Rawabangkong, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, nyaris ambruk selama beberapa tahun namun tidak kunjung juga diperbaiki oleh pihak PLN.

Seorang warga yang rumahnya tak jauh dari tempat tersebut sempat mengatakan kepada awak media bahwa ia sudah bosan lapor sama pihak PLN tapi sampai sekarang tidak pernah dibetulkan.

“tiang ini mah sudah sering konslet, pihak PLN cuma disambung – sambung doang. Dibenerin mah kaga’. Bosen udah pak, lapor ke PLN juga..!!”, ungkap si Bapak. Sabtu (22/05/2021).

Menyikapi hal þersebut, Lurah Sertajaya, Toha, saat berada di Kecamatan Cikarang Timur ia mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada laporan dari pihak masyarakat dan itu adalah ranahnya PLN.

“itu kan ranahnya PLN, harusnya PLN tanggap lah…, apalagi itu kan dekat dengan gardu induk, masa’ PLN ga melihat”, ujar Lurah Toha.

“Perhatiannya juga kurang ke lingkungan, PLN itu…!,” sambungnya.

Sementara, ketika awak media menghubungi call center PLN 123, pihak customer service menyampaikan akan segera memprioritaskan dengan pengecekan dilokasi.

“Laporan bapak akan kami sampaikan ke pihak pelayanan setempat,” jawab operator, Lia. (Bimaseno)

Pelaksanaan US SDN Kemiri IV Dengan Sistem Luring

0

JIB | KARAWANG – Ujian Sekolah (US) untuk tingkat Sekolah Dasar/MI baik negeri maupun swasta se Kabupaten Karawang, pelaksanaannya serentak pada, Senin (24/05/2021). Dijadwalkan pelaksanaan US hingga Senin (31/05/2021).

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Kemiri IV, Priyono saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, sebelumnya informasi pelaksanaan US akan dilakukan dengan sistem tatap muka, menyusul adanya surat edaran dari Tim Gugus Covud-19 Kabupaten, terkait pelaksanaan US dilakukan dengan sistem luar jaringan (Luring)

“Kami menerima edaran dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang, melalui Korwilcambidik Jayakerta, pelaksanaan US dilakukan harus dengan sistem Luring, artinya kami melakukan tidak dengan tatap muka langsung di sekolah,” ungkapnya, Senin (24/05/2921).

Lanjutnya, dasar dari pelaksanaan US dengan memakai sistem luring adalah, guna mengantisipasi adanya penambahan dan terjadinya cluster mudik paska libur Idul Fitri 2021.

“Tentunya sebagai pelaksana kami menjalani apa yang telah menjadi keputusan dan perintah dari Dinas dan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Karawang, untuk tidak melakukan US dengan tatap muka,” jelas Priyono.

Dikatakan pula, sebagai tenaga pengajar/pendidik dalam dunia pendidikan, berharap wabah Covid-19 semoga cepat berakhir, agar dunia pendidikan kembali normal sedia kala sebelum adanya wabah. Bahkan harapan tersebut datang dari tenaga pengajar/pendidik tetapi dari para orang tua wali murid.

“Semoga saja wabah Covid-19 cepat berakhir, karena harapan ini menjadi harapan kita semua,” ujarnya penuh harap.

Senada dikatakan Zahruddin, guru wali kelas VI, meski pelakasanaan US dengan sistem Luring tapi tidak mengurangi dari hikmah dan tujuan pelaksanaan US.

“Kami sebagi wali kelas VI tetap melakukan ini dengan penuh rasa tanggung jawab, intinya tetap tidak keluar dari apa yang menjadi ketentuan pelaksanaan dari Dinas Pendidikan. Dan perlu diketahui pelaksanaan US tetap memakai protokol kesehatan (prokes) pungkasnya. (Supri)

Unit Resmob Polres Indramayu Berhasil Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu.

0


JIB | Indramayu,- Empat orang berhasil ditangkap, satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti uang kertas palsu pecahan seratus ribu yang dinilainya setara dengan Rp11,5 miliar.
Selain lembar rupiah, sindikat ini juga memalsukan uang dolar Amerika, Canada dan Singapura.

Pengungkapan sindikat itu berawal dari patroli Satuan Reserse Mobile (Satresmob) pada Kamis 20 Mei 2021 malam pukul 19.00 WIB.

Di sebuah tempat di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, polisi menemukan dua orang dengan gelagat mencurigakan. Saat didekati, tiba-tiba salah satu diantaranya berlari menghindari petugas.

“Tentu saja petugas jadi curiga hingga menangkap salah satu diantaranya yang tidak sempat kabur,” tutur Kapolres Indramayu Hafidh S Herlambang, didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara dan Paur Humas Ipda Agus Setiwan.

Belakangan diketahui, laki-laki itu bernama Car. Dari Car polisi kemudian berhasil menemukan tindak kejahatan mereka yang ternyata merupakan jaringan sindikat pencetak dan pengedar uang palsu.

Dari CAR, polisi kemudian menangkap Sam dan terakhir Guf dan Im. Dari penangkapan itu, polisi menemukan uang palsu yang disimpan oleh mereka.

“Dari Sam kita temukan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang disimpan di jok motor. Rencananya uang itu mau ditukar ke seseorang yang identitasnya masih didalami. Tadinya akan ditukar dengan uang asli sebesar Rp100 juta,” tutur Hafidh.

Hasil penelusuran, kemudian diperoleh pengakuan dari Guf dan Im, yakni uang senilai Rp11 miliar. Tersimpan dalam sebuah gudang tersembunyi di tengah areal empang atau tambak udang di Desa Cemara, Kecamatan Losarang.

Pengakuan awal, uang palsu yang tersimpan nilainya Rp24 miliar. Namun setelah dihitung ternyata hanya Rp11 miliar pecahan Rp100 ribu, masih dalam bentuk lembaran dan belum dipotong.

“Kita juga mendapatkan pengakuan, mereka sempat melakukan transaksi dengan orang Lampung. Kita masih menelusuri uang lainnya yang dilaporkan Rp24 miliar, tapi cuma ada Rp 11 miliar,” tutur Hafidh. (Dre)

Wowwww…..!!! Lahan Basah, 7 Pejabat Pemkab Bekasi Siap Rebut Kursi Sekda

0




JIB | Kabupaten Bekasi- Mengingat masa jabatan Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja habis pada tahun 2022. Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menseleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah 2021.

Sebelumnya, Sekda diduduki H. Uju. Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah menyebutkan kursi sekertaris daerah bakal menjadi rebutan 7 calon pejabat dilingkungan Pemkab Bekasi.

“Artinya ketika dari salah satu 7 pejabat itu menduduki kursi Sekda, secara otomatis ia ( Calon Sekda-red) sudah memenuhi kriteria dan syarat,” ucap Asep, (21/5).

Adapun nama dan jabatan yang melamar, yakni CR pada Dinas Pendidikan, DS pada Dinas Bappeda, ESJ pada Dinas Pariwisata, IF pada dinas DPMD, PS pada dinas Lingkungan Hidup, SRY pada dinas DPMPTSP dan YS Asda.

“Saya meminta dari penseleksian ini tidak dijadikan ajang bisnis jual beli jabatan pada Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” kata dia.

Dia berharap siapapun yang menjabat sebagai Sekertaris Daerah bisa membawa Kabupaten Bekasi kearah yang lebih baik. (Red)

DOSEN UNIVERSITAS INDONESIA DIGUGAT, PULUHAN ADVOKAT AJUKAN AMICUS CURIAE DI PN DEPOK

0

JIB | JAKARTA,- Puluhan Advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Sahabat Peradilan, ajukan amicus curiae di Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait gugatan terhadap ahli hukum pidana, Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H. yang teregister dengan Perkara No. 229/Pdt.G/2020/PN.

“Tim ini tergerak atas inisiatif dan kesadaran diri sendiri, menanggapi gugatan perdata terhadap ahli hukum pidana yang memberikan keterangan sebagai ahli dalam sebuah peristiwa pidana. Kami Advokat yang notabene sebagai penegak hukum merasa perlu menyuarakan dan mendorong pentingnya perlindungan terhadap ahli yang memberikan keterangan pada setiap proses penegakan hukum untuk kepentingan pemeriksaan”, ujar salah satu tim Advokasi, Fatiatulo Lazira, S.H.

Senada dengan itu, Ketua Umum Peradi Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso, S.H., menyatakan bahwa gugatan terhadap Eva Achjani Zulfa mengandung cacat hukum secara substansi atau materil. Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 1 angka 28 KUHAP, yang menyebutkan bahwa keterangan ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahhlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP jo. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014, keterangan ahli adalah salah satu alat bukti yang sah. Dan merujuk pada terminologi hukum tentang keterangan ahli, maka yang dipakai sebagai alat bukti dalam suatu proses pemeriksaan bukanlah ahli sebagai pribadi, tetapi keterangan yang dinyatakannya. Keterangan tersebut diberikan guna kepentingan pemeriksaan dalam suatu perkara agar menjadi terang” Jelas Sugeng.

Pria yang biasa disapa STS itu menuturkan bahwa dalam doktrin ilmu hukum, nilai kekuatan pembuktian yang melekat pada alat bukti keterangan ahli mempunyai nilai kekuatan pembuktian bebas atau vrij bewijskracht. Di dalam dirinya tidak melekat nilai kekuatan pembuktian yang sempurna dan menentukan. Terserah pada penilaian Hakim.

“Lagi pula, yang merumuskan terpenuhinya unsur tindak pidana dalam sebuah peristiwa pidana adalah penyidik ditingkat penyidikan, jaksa, dan hakim ditingkat persidangan. Keterangan ahli hanya salah satu alat bukti yang boleh dipakai, atau bahkan bisa dikesampingkan”, terangnya.

Sugeng juga menjelaskan bahwa memberikan keterangan sebagai ahli untuk membuat terang sebuah peristiwa hukum adalah kewajiban yang diamanatkan undang-undang. Dengan demikian, jika merujuk pada Pasal 50 KUHPidana melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan undangundang, tidak dipidana.

“Perlindungan hukum terhadap ahli dalam memberikan keterangan sebagai ahli, mestinya dimaknai bahwa ahli tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun digugat secara perdata. Kami berharap, majelis hakim yang memeriksa perkara dengan Tergugat Ahli Pidana, Eva Achjani Zulfa, dapat mempertimbangkan amicus curiae yang sudah kami ajukan sebagai dasar untuk menjatuhkan putusan”, ujar Sugeng yang juga tim penyusun Kode Etik Advokat Indonesia itu.

Untuk diketahui, Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H., adalah Dosen Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pada tahun 2019, ia diminta penyidik pada Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk memberikan keterangan dalam peristiwa pidana dengan Laporan Polisi No. LP/4864/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum dengan terlapor Andy Tediarjo, The. Pada tahun 2020, Eva Achjani Zulfa digugat oleh Andy Tediarjo, The., karena menurutnya, keterangan Eva Achjani Zulfa di kepolisian dinilai merugikan Andy Tediarjo, The., sebagai terlapor dalam laporan polisi tersebut. (Red)

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang Melalui Kasatpolair Kompol Tokhari : Tangkap 6 Pelaku Kepemilikan Bom Ikan

0

JIB | Indramayu,- Petugas gabungan dari Satuan Polairud Baharkam Mabes Polri dan Satuan Polair Polres Indramayu menangkap enam orang pemilik bahan peledak atau bom ikan.

Mereka diamankan dalam rangkaian penangkapan di beberapa tempat berbeda yang dilakukan sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari, 19-20 Mei 2021.

Keenam tersangka selanjutnya dibawa polisi berikut barang buktinya. Tiga tersangka dibawa ke Satuan Polair Polres Indramayu dan tiga orang lainnya dibawa Satuan Polairud Baharkam Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasatpolair Kompol Tokhari membenarkan adanya penangkapan terhadap enam warga terkait kepemilikan bom ikan tersebut.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan bersama antar Mabes Polri dan Polres Indramayu menyusul banyaknya pengaduan nelayan di Laut Utara Jawa, diantaranya wilayah Indramayu.

Hasil penyelidikan mengarah ke sejumlah wilayah daerah tangkapan ikan di Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu, dan sekitarnya. Polisi pun bergerak menuju lokasi tersebut.

“Dari hasil pengungkapan, kami amankan enam orang berikut bukti kepemilikan bahan peledaknya. Mereka adalah para nelayan yang selama ini secara sembunyi-sembunyi menggunakan bahan peledak,” jelas Kompol Tokhari didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.

Adapun keenam orang yang ditangkap yakni Kn (33 tahun) dan Kr (19 tahun) keduanya penduduk Desa Cantigi Kulon serta Wah (30 tahun) warga Desa Rawagempol Kecamatan Cilamaya Kabupaten Subang.

Sedangkan tiga orang lainnya semuanya warga Desa Pranggong masing-masing yakni MZ (22 tahun), Fr (24 tahun) dan Kar (40 tahun).

Tokhari menambahkan,rangkaian penangkapan diawali dari pengepungan petugas gabungan itu disebuah lokasi bagan atau sero. Lokasinya di Blok Waledan Pantai Cantigi.

Dari lokasi itu ditemukan beberapa kilogram bahan racikan peledak yang siap digunakan sebagai bom ikan. Polisi terus bergerak hingga berhasil menangkap enam orang, di bagan dan di rumah masing-masing.


“Penggunaan bahan peledak atau bom ikan itu dilarang karena akan merusak ekosistem dan biota laut. Oleh karenanya kami imbau kepada masyarakat, khususnya nelayan, stop penggunaan bahan peledak saat melakukan penangkapan ikan,” tegasnya. (Dre)

Baladika Karya Soksi Bekasi Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta

0


JIB | Jakarta – Dalam rangka HUT hari ulang tahun Soksi ke 61 di Taman Makam Pahlawan Kali Bata Jakarta Selatan yang di adakan pada hari Rabu 19/5/2021

HUT ke 61 Sentra Organisasi Karyawan Swandiri Indonesia (SOKSI) di selenggarakan oleh dewan pimpinan pusat (Depipus) dalam rangka Doa bersama sekaligus untuk keselamatan Bangsa di hadiri pengurus Soksi dan Baladika Karya Soksi di lakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan covid — 19

Dalam acara tersebut di hadiri ketua Umum Depipus Sentra Karyawan Swandiri Indonesia (SOKSI) Ali Wongso Sinaga dan ketua Umum Baladika Karya Soksi Fery Juan SH

Ketua Umum Depipus Ali Wongso Sinaga mengatakan kita hari ini di Taman Makam Pahlawan Kalibata untuk berjiarah tabur bunga di Makam Pendiri utama SOKSI Jendral TNI Anumerta Ahmad Yani

Kita berharap Baladika Karya Soksi bisa bergerak berjuang berperan berprogram di tengah tengah masyarakat sesuai dengan program strategis yang sudah di arahkan oleh Soksi baik itu dalam rangka konsilidasi dengan Baladika Karya Soksi itu sendiri dan juga berperan serta dalam mengsuseskan pembangunan Bangsa di segala bidang

Khususnya sekarang ini kita pokus terhadap tantangan covid 19 dengan segala dampak nya bukan hanya kesehatan namun juga dampak ekonomi nya bagaimana Baladika Karya Soksi bisa mengambil peran yang bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat ucap Ali Wongso

Sementara di tempat yang sama ketua Depicab Sentra Organisasi Karyawan Sendiri Indonesia (SOKSI) kab Bekasi Jawa Barat H Abu Bakar di dampingi wakil ketua 1 Efendi Fulungan dan perwakilan pengurus Depicam dari 23 kecamatan kabupaten Bekasi saat menghadiri HUT Soksi ke 61 di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta
Mengatakan syukuran Hari Ulang Tahun SOKSI ke 61 dengan melakukan Doa bersama dan tabur bunga untuk keselamatan kita semua agar bangsa Indonesia segera bebas dari pandemi covid 19 dan semoga kita semua di berikan karomah juga kekuatan lahir maupun batin ucap H Abu Bakar

H Abu Bakar menyambung ucapan nya berharap Soksi maupun Baladika Karya Soksi tetap senantiasa menjaga kekompakan yang tercermin dalam wadah kebersamaan saling mengisi satu sama lainnya dengan selalu berkoordinasi dan komunikasi dalam satu komando SOKSI di achir ucapan nya H Abu Bakar sebagai ketua SOKSI kab Bekasi merasa bangga atas apa yang sudah terjalin dalam kebersamaan langkah satu hati dalam misi Organisasi yang kompak dan solid dan kami yakin Soksi Depicab kab Bekasi akan maju juga bisa lebih bermanfaat di tengah tengah masyarakat pungkas nya ( end )

Polsek Serang Baru Dan Pemdes Sirnajaya Adakan Swab Antigen Gratis Bagi Para Warga Yang Baru Pulang Mudik.

0



JIB | Serang Baru – Guna mengurangi penyebaran Covid 19 bagi para pemudik yang baru pulang kampung Polsek Serang Baru dan Pemdes Sirnajaya Adakan Tes Swab Antigen gratis Di perumahan Kota Serang Baru di Blok F .

Saat memberikan keteranganya Kapolsek Serang Baru AKP .Suratman  Selasa 18/05/21 mengatakan ,”kami berkerjasama bersama muspika dan para medis mengadakan Swab anti gen gratis di mana sebanyak 124 orang sudah pulang mudik dan semuanya sudah diadakan tes dan hanya satu yang positif dan lgs di bawa ke hotel Ibis untuk isolasi mandiri, di mana jumlah yang mudik sekita dua ratus orang dan yang kembali baru seratus dua puluh empat ,sisanya akan kita Swab melalui Rt setempat klu sudah kembali tidak boleh ke mana – mana dan harus melakukan isolasi mandiri dan saya melakukan door to door untuk melakukan Swab,yang kita lakukan sekarang Kapolsek bersama muspika melakukan himbauwan kepada warga yang balik mudik untuk melaporkan diri kepada gugus covid,agar penularan covid bisa terputus tidak menular ke warga yang lain,” ujaranya.

Lanjut AKP .Suratman ,”kita akan lakukan pengontrolan yang kontinyu kepada warga yang baru pulang mudik dan kita akan melakukan penempelan stiker bersama kepala Dinas ,TNI , warga belum melakukan swab untuk segera melakukanya dan untuk di wilayah Serang baru kita ada empat posko tes Swab anti Gent gratis dan sudah kita laksanakan lima titik,” pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah Kepala Desa Sirnajaya H.Ayo saat di temui awak media mengatakan ” Untuk tes Swab anti gant kita lakukan di perumahan Kota Serang Baru di RW 07 di blok F, dan saya sangat berharap kepada warga saya yang baru pulang mudik untuk segera melakukan tes Swab agar penyebaran Covid dapat di tekan ,sehingga masyarakat tidak was was lagi setelah pulang kampung ,” terangnya (Dede)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -