Friday, February 27, 2026
Home Blog Page 287

Mulyadi Fernando Calon Kades Ciantra, Mendapat Undian Nomor Urut 1

0

JIB | Cikarang Selatan, – Pengundian nomor urut calon kepala desa Ciantra, yang dilaksanakan diaula kantor desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang dihadiri ratusan masa pendukung nomor urut satu (1). Selasa (20/03/2020).Saat diwawancara, Mulyadi Fernando mengatakan, “Alhamdulilah, tahapan demi tahapan telah saya tempuh hingga pengundian nomor urut hingga saya mendapat nomor urut satu (1). Insya Allah, jika nanti saya terpilih, saya akan membuat perubahan menuju desa Ciantra maju dibidang pembangunan, infrastukur, kesehatan dan lain-lain.“Say tidak ingin didesa Ciantra ada kejadian gizi buruk lagi. Saya akan berusaha meningkatkan kesehatan, dengan basic posyandu yang aktif di setiap pos RW serta membangun klinik kesehatan desa” Ujarnya.Lebih lanjut Mulyadi menyampaikan, “saya menghibau kepada masyarakat desa Ciantra dalam melakukan sosialisasi agar mengikukuti peraturan yang berlaku”. Pungkas, Mulyadi. (Dede)

Tamparan Untuk Virus Corona Dalam Kacamata Agama Islam

0
Oleh : sebelah KH. Mustofa Hasan Ust. Taufik Suprapto, S.Sos.I, tengah Pimpinan Majlis Dzikir dan Ta’lim “DARUT TAUFIQ”, Pamahan Rukem, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi), Kanan KH Atin Hayatin Kauni S.Ag

JIB | Bekasi – Sebagai umat Islam, yang paling pertama dipinta adalah IMAN/KEYAKINAN/TAUHID. Oleh karenanya, kita yakin, bahwa setiap apa yang di perintahkan oleh Allah dan Rosulnya, jika kita jalankan pasti akan membawa dampak kebaikan. Sebaliknya, setiap hal yang di larang oleh Allah dan Rosulnya, jika kita langgar, juga pasti berdampak mudlorot/keburukan yang akan menimpa kita.

Maka, yakinlah wahai saudaraku… Dengan perintah kewajiban menjalankan ibadah shalat lima waktu dengan wudlunya yang benar, pasti akan membawa dampak kebaikan, menjauhkan perbuatan keji dan munkar, diberikan jalan keluar dari berbagai permasalahan, di limpahkan rejeki yang baik dan halal, bahkan diberikan kesehatan dzohir maupun bathin, dan masih banyak lagi lainnya yang akan kita terima.

Dari praktek wudlu, kita diajarkan bercuci tangan, berkumur-kumur, menghisap air ke hidung kemudian mengeluarkannya, membasuh wajah, rambut kepala, mencuci tangan hingga sikunya, mencuci telinganya, sampai terakhir mencuci kedua kaki, itu semua pasti ada hikmah kebaikan bagi kesehatan untuk hamba – hambanya yang ta’at, patuh dan tunduk dengan tulus ikhlas dalam menjalankannya (kita ridho). Dengan demikian, Allah pun meridhoi kita.

Sebagai muslim, wajib beriman dengan kitab sucinya, yang didalamnya tercatat keilmuan sebagai obat dari berbagai macam penyakit. Sebagaimana di dalam surat Al – Isra’ ayat 82 : “Dan Kami turunkan dari Al – Qur’an, suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang – orang yang beriman. Dan Al – Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang – orang yang dzolim, selain kerugian,”.

Duhai saudaraku,,, Cobalah baca kembali dan renungkan ayat Qur’an ini. “Wanunazzilu minal qur’aani maa huwa syifaaun warohmatul lilmu’miniina, walaa yaziidudzzoolimiina illaa ‘khosaaroo”. (Al Isro’ : 82).

Ayo kita kembali menjadi kodrat sebagai manusia yang mau menghamba kepada Tuhannya. Pasti kita akan mendapat ridho-Nya, sampai batas waktu habis sebagaimana sudah di tentukan (ajal). “Wahai jiwa – jiwa yang tenang, pulanglah kalian kepada tuhanmu dengan perasaan ridho, maka masuklah menjadi golongan hamba-Ku dan masuklah kedalam surga-Ku.” (QS. Al Fajr : 30).

Kesimpulan :
1. Perkuat keimanan,
2. Jalankan segala perintah kewajiban dengan ridho/tulus,
3. Hindari /jangan dikerjakan setiap hal yang dilarang/di haramkan,
4. Yakin, setiap perintah dari Allah dan Rosul-Nya pasti berdampak kebaikan.
5. Perbaiki tatanan ibadah kita, dengan giat semangat tolabul ilmi (menuntut ilmu) kepada para ulama/guru kita. (EndAng)

Ditemukan Seorang Laki-laki Asal Tegal Parang Jaksel Meninggal Dunia di Kelurahan Karanganyar-Indramayu

0

JIB | INDRAMAYU,- Telah ditemukan seorang laki-laki telah meninggal dunia An. Raden Purnama, ST.MT, 42 th. Dosen fakulitas Teknik Komputer Unwir, di Rusun Nawa Lantai I No. 20 Kampus Unwir Indramyu JL. Ir. H. Juanda Kelurahan Karanganyar Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Kamis,(19/03/2020).

Menurut saksi, NADI (38) thn. berawal dirinya disuruh oleh Dekan sdr. MUKSHIN, ST.M. COM. melalui pesan Whatsapp untuk mengecek / melihat korban dikarenakan korban sedang sakit dan dua hari tidak terlihat, kemudin sekitar pukul 14.30 wib setelah dicek keadaan pintu kamar korban terkunci dan selanjutnya saksi pertama menghubungi rekannya ( SURIPTO, 40 tahun, SUTON, 32 tahun) kemudian para saki mendobrak pintu, dan setelah pintu sudah terbuka melihat korban dengan keadaan terlentang diatas kasur.

Penemuan tersebut kemudian saksi menghubungi Humas Unwir Indramayu dan selanjutnya pihak Humas Unwir melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Indramayu.

Menindak lanjuti adanya laporan dari Pihak Humas Unwir terkait adanya korban meninggal dunia, Kepolsian Polsek Indramayu dengan cepat menghubungi tim Inafis Polres indramayu. kemudian sekira pukul 16.00 Wib tim Inafis Polres indramayu beserta tim medis Pukesmas Margadadi indramayu mengidentifikasi korban dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD indramayu.

Adapun petugas yang mendatangi TKP AKP. KARYAMAN (Kapolsek Indramayu Kota), AIPTU. HARIYONGEN (Kanit Reskrim), AIPDA MULYAD. SH( Anggota reskrim), BRIPKA FIRMAN GOMAS (Kanit Intel), BRIGADIR OKTA (Patroli), BRIGADIR RENDI (patroli), INAFIS DAN PIKET, RESKRIM POLRES INDRAMAYU, Tim Medis Pukesmas Margadai Indramayu.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Indramayu AKP KARYAMAN melalui PAUR HUMAS POLRES INDRAMAYU membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

“Berdasarkan Keterangan tim medis saudari YOPI selaku Perawat Pukesmas Margadadi bahwa korban meninggal dunia tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban,” jelasnya

Imbuhnya, Menurut keterangan informasi dari rekan kerjanya Sdr. Hamdani abdul gani, ST, M.Si., (42) tahun, bahwa korban mempunyai riwayat penyakit paru paru, korban juga saat itu pada tanggal 6 maret 2020 korban pernah keluhkan rasa sakit ditenggorokan lalu sempat pergi untuk berobat ke Praga medika.

“Mayat yang ditemukan saat ini sudah di evakuasi dibantu oleh petugas dirujuk ke RSUD indramayu”. Pungkasnya

(Andri)

Panlih Cawabup Jadi Polemik, Kemenengan Marzuki Dipertanyakan

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Pemilihan Wakil Bupati Bekasi menjadi polemik dibeberapa pihak masyarakat, pasalnya meski telah disurati Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menunda pemilihan Wakil Bupati Bekasi sampai persyaratan dilengkapi.

Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi, Asep Saepullah menegaskan Dalam Paripurna yang digelar, Akhmad Marjuki telah memenangkan pemilihan dengan jumlah 40 suara, sementara Tuti Nurcholifah Yasin tak satupun yang memilih.

“Ada apa dengan pemilihan Calon Wakil Bupati sehingga para pemilih (anggota Dewan) 40 orang, yang milih berkiblat ke salah satu Cawabup, apakah ada permainan…? Apa sudah ada sesuatu…? kita serahkan kepenegak hukum dan masyarakat yang bisa menilai,” ucapnya.

Diduga dalam Paripurna yang telah disetting sedemikian rupa ini, nampak jelas bahwa DPRD Kabupaten Bekasi telah kongkalikong dalam memilih calon Wakil Bupati Bekasi.

“Belum lagi ditambah Panlih tabrak aturan Undang -Undang No 10 tahun 2016 dan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) serta Tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi No 2 tahun 2019,” bebernya.

Perku diketahui, 7 orang anggota DPRD dari Fraksi Golkar, 1 orang dari Fraksi PKS, 1 orang dan dari Fraksi PBB 1 orang yang tidak hadir dalam paripurna Panlih Cawabup.

“Artinya masih ada pihak yang tidak setuju pelaksanaan tersebut karena dianggap melanggar mal administratif,” ungkap Asep.

“Jika regulasi itu tetap diindahkan maka pelantikan Wabup perlu di pertanyakan ke absahannya, maka perlu dipertanyakan dapat atau tidak SK dari Irjen Otda dan Kemendagri,” ucapnya.

Dia manjelaskan, pelantikan itu perlu berdasarkan SK No 11 putusan/Kep/172.2-DPRD/2019 persyaratan regulasi bahkan administratif harus terpenuhi sedangkan Panlih tidak memenuhi persyaratan yang ada. Coba buka lagi Tentang Tatib Nomor 2 Tahun 2019 tersebut.

“Kami berkeyakinan, bahwa apapun hasil produk yang dihasilkan oleh kepanitiaan yang cacat secara hukum maka produk yang dihasilkan pun pasti tidak sah secara hukum dan Panlih hanya menjalankan tugasnya saja, tapi semua nanti saya akan kordinasi sama DPP Lembaga Pemberantasan Korupsi Pusat.” tutupnya. (Tim)

Tim Persikasi Dipersiapkan Matang Agar Naik Kasta Ke Liga 2

0

JIB | BEKASI – Persiapan menuju liga dua terus dimatangkan manajemen Persikasi Bekasi. Dalam waktu dekat, evaluasi dilakukan pengurus, baik di tingkat manajemen maupun tim.

Ketua Harian Persikasi, Heru Budian Timor mengatakan proses pematangan tim dan manajemen merupakan salah satu upaya meraih target prestasi Persikasi.

“Kita sudah melihat kemampuan tim pada uji tanding kemarin dan memintai pernyataan dari coaching staff. Hasilnya ada perkembangan, namun tetap dalam evaluasi”.

“Bagaimana pun, kita mesti mengetahui program ke depannya, guna mematangkan persiapan,” ujarnya di Bekasi, Rabu (18/3).

Lalu, peningkatan managemen juga dievaluasi dan setiap divisi harus terlihat progres persiapannya.

“Harus matang kedua sisi tersebut, jangan hanya salah satu,” jelas Heru.

Artinya, kesiapan dan pematangan tidak hanya pada tim, tapi sisi managemen tidak bisa mengawalnya. “Untuk itu pengurus harus profesional dan cara kerjanya menyesuaikan seperti layaknya pengurus liga 2”.

“Ada banyak hal yang akan ditempuh agar managemen tim agar benar-benar mandiri,” bebernya.

Adapun realisasi target masuk Divisi 2, penerapan pola persiapan akan diketahui setelah evaluasi dalam waktu dekat ini.

“Secara umum, upaya menuju profesional dilakukan. Namun, pada tataran awal, target kita masih sebatas masuk Divisi 2,” bebernya.

Ditanya tentang kondisi tim lawan, Heru-sapaan akrab pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi Raya ini menjelaskan bahwa pemetaan sudah dilakukan.

“Kemungkinkan lawan berat kita berasal dari tim yang naik dari liga 3, ke Liga 3 seri satu Jawa Barat. Tim itu, ada di wilayah Kabupaten Bandung dan Garut,” jelas Heru mengakhiri pembicaraan. (End)

Ormas Laskar Merah Putih Kab Bekasi : Laporkan Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan

0

JIB | Kabupaten Bekasi, – Guna penegakan supremasi hukum diwilayah Kabupaten Bekasi, Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kab. Bekasi melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada pihak Kejaksaan Negeri Cikarang. (Kejari). Demikian yang disampaikan Eko Triyanto, Ketua Ormas LMP Kab. Bekasi, Kamis (19/03. 2020).

Usai melakukan pelaporan, pada sejumlah awak media, Eko menyampaikan, “kedatangan kami ke Kejari Cikarang, guna melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi PPJ diKab. Bekasi pada rentang waktu mulai tahun 2013 hingga tahun 2018. Laporan ini berdasarkan adanya kejanggalan tiga komponen. Pertama, adanya penurunan daya terpasang. Kedua, menurunnya daya listrik yang terjual. Ketiga, menurunnya jumlah pelanggan. Berdasarkan ketiga indikator tersebut, kami menduga ada tindak pidana korupsi pajak penerangan jalan” Papar Eko.

Lebih lanjut, Eko menegaskan, kami meminta kepada aparat hukum, khususnya Kejari Cikarang, untuk segera menindaklanjuti laporan kami, sesuai tugas dan fungsinya.

“Sebagaimana yang diamanatkan undang undang dan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dugaan korupsi tersebut telah merugikan ratusan milyar uang negara”. Pungkas Eko. (Dede)

Personil Polres Indramayu Laksanakan Apel Satuan Fungsi

0

JIB | INDRAMAYU,- Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menggelar kegiatan apel satuan fungsi pukul 08.00 WIB s/d. 08.20 WIB bertempat di lapangan apel Polres Indramayu. Kamis (19/02/2020) Pagi.

Kegiatan apel tersebut dipimpin oleh masing-masing Kabag, Kasat dan Kasie dengan dihadiri Bag, Sat, Sie dan ASN Polri.Dalam giat tersebut, Para Kabag, Kasat, Kasie menyampaikan arahan dari Pimpinan (Kapolres Indramayu) AKBP SUHERMANTO., S.I.K., M.Si, dan menyampaikan anev kinerja yang telah dilaksanakan dalam 1 ( Satu ) minggu belakang dan pelaksanaan tugas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Bag, Sat dan Sie.

“Salah satu poin yang kami bahas yaitu Satgas Nusantara terkait pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 serentak, dan Corona,” tutur Kapolres AKBP SUHERMANTO., S.I.K., M.Si, melalui Paur Humas Polres Indramayu IPDA SUKENDAImbuhnya, Selesai melaksanakan Kegiatan apel fungsi dilanjutkan dengan kegiatan senam pagi. Pungkas IPDA SUKENDA.

(Andri)

Ujo Mantan Aktivitas : Panlih di Duga Bakal Terancam di Laporkan Ke PTUN

0

JIB |™Kabupaten Bekasi,- Setelah dugaan adanya pelanggaran dalam mekanisme pada proses tahapan pemilihan Cawabup, Panlih DPRD Kabupaten Bekasi akan dilaporkan oleh mantan aktivis Mahasiswa atas dugaan penyalahgunaan wewenang ‘Abuse Of Power’.

“Aturannya sudah jelas dalam Undang-Undang No 10 tahun 2016 dan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) serta Tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi No 2 tahun 2019,” ujar Ujo, Mantan Aktivis Mahasiswa dalam konferensi persnya, rabu (18/3).

Ujo menduga, Panlih ‘kebablasan’ saat melakukan studi banding yang dengan jelas secara aturan merupakan bukan wewenang atau tugas Panlih. Sebab lanjutnya lagi, panlih ini sifatnya hanya fasilitator atau pelaksana.

“Kalau berdasarkan peraturan dan Tata tertib dewan, yang seharusnya melakukan studi banding adalah bamus atau pansus. Tetapi disini yang terjadi, justru panlih yang melakukan studi banding,” kata dia.

Karena Panlih bukan merupakan Alat Kelengkapan Dewan sambungnya, sehingga Panlih DPRD tidak berhak menggunakan anggaran untuk studi banding ke berbagai daerah pada beberapa waktu lalu.

“Anggaran yang mereka (panlih-red) gunakan untuk studi banding adalah tidak sah. Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan ke penegak hukum. Dan saat ini kita sedang mempersiapkan penyusunan untuk pelaporan tersebut,” ungkapnya.

Dirinya melihat sambung Ujo lagi, Wakil Rakyat begitu bersemangat melaksanakan proses pemilihan Cawabup yang penuh kontoversial tersebut. Padahal, Banyak sekali aturan-aturan yang menurutnya telah dilanggar.

“Kami berkeyakinan, bahwa apapun hasil produk yang dihasilkan oleh kepanitiaan yang cacat secara hukum maka produk yang dihasilkan pun pasti tidak sah secara hukum,” tandasnya.(red)

Polsek Cibarusah Melakukan Kegiatan Penyemprotan Desinfektan di Ruang Publik Terbuka

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Ditengah gencarnya pemerintah pusat untuk menangani virus covid 19.berikut berbagai upaya sedang di lakukan melalui himbauan terkait penanganan virus covid 19 ke beberapa Daerah di seluruh Indonesia turut di sampaikan oleh pemerintah pusat,pada Kepala Daerah baik gubernur,walikota,bupati dan sebagainya.

Termasuk di wilayah kerja Kecamatan Cibarusah yang di lakukan oleh TNI (Koramil 09 Cibarusah),POLRI (Polsek Cibarusah),Muspika Cibarusah,UPTD Puskesmas Cibarusah,Desa Cibarusah Jaya,Babinsa dan Bhimaspol Desa Cibarusah Jaya,PKM Cibarusah,BPD Cibarusah Jaya,Karang Taruna Kec Cibarusah.

Giat tersebut di laksanakan pada Rabu (18/03/2020) dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Ruang Terbuka Publik (RTP) di antaranya di mesjid-mesjid,gedung UPTD,Koramil 09 Cibarusah,Polsek Cibarusah dan lain-lain.dan berikut kegiatan di lakukan di Mesjid Al Amin Kp Cibedug Desa Cibarusah Jaya.

Sebelum di lakukan penyemprotan, terlebih dahulu di sekitar mesjid tersebut di lakukan bersih-bersih.

Dalam kesempatan tersebut Iptu Jamil selaku Kanit Bimas Polsek Cibarusah dan Anggotanya Bripka Kamaludin Bimaspol Desa Cibarusah Jaya menyampaikan,”himbauan kepada warga tentang penyebaran virus covid 19 dan pencegahannya”.

(Dedi/Endang)

Lembaga Pemberantasan Korupsi Kab Bekasi : Anggap Panlih Tidak Memenuhi Syarat Dan Hanya Menggugurkan Kewajiban.

0

JIB | Kabupaten Bekasi- mengingat rapat paripurna DPRD dalam rangka pemilihan Wakil Bupati Bekasi (CAWABUP), periode tahun 2017 s/d 2022. hari ini sudah selesai. Rabu (18/03/2020).

Satu kandidat Calon Wakil Bupati Bekasi, Achmad Marzuki meraup 40 suara dalam proses pemilihan Wakil Bupati dan Tuty Nurcholifah dengan nilai 0, sehingga dengan pemilihan seperti itu membuat Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Kabupaten Bekasi angkat bicara.

“Ada apa dengan pemilihan Calon Wakil Bupati sehingga para pemilih (anggota Dewan) 40 orang, yang milih berkiblat ke salah satu Cawabup, apakah ada permainan…? Apa sudah ada sesuatu…? kita serahkan kepenegak hukum dan masyarakat yang bisa menilai” Ucapnya.

Hal tersebut. Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah anggap Panlih tabrak aturan Undang -Undang No 10 tahun 2016 dan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) serta Tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi No 2 tahun 2019.

Perlu diketahui, 10 anggota dewan dari Partai Golkar, PKS, PBB dan Nasdem yang tidak hadir dan tidak memberikan hak suaranya, ditambah pergelaran Panlih diwarnai unjuk rasa dari lembaga masyarakat artinya masih ada pihak yang tidak setuju pelaksanaan tersebut karena dianggap melanggar mal administratif

“Jika regulasi itu tetap diindahkan maka pelantikan Wabup perlu di pertanyakan ke absahannya, maka perlu dipertanyakan dapat atau tidak SK dari Irjen Otda dan Kemendagri,” ucapnya.

Dia manjelaskan, pelantikan itu perlu berdasarkan SK No 11 putusan/Kep/172.2-DPRD/2019 persyaratan regulasi bahkan administratif harus terpenuhi sedangkan Panlih tidak memenuhi persyaratan yang ada.

“Kami berkeyakinan, bahwa apapun hasil produk yang dihasilkan oleh kepanitiaan yang cacat secara hukum maka produk yang dihasilkan pun pasti tidak sah secara hukum dan Panlih hanya menjalankan tugasnya saja,” tutupnya. (Tim)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -