Thursday, April 30, 2026
Home Blog Page 286

Muspika Kecamatan Cibarusah Gelar Pelaksanaan Penyemprotan Disinfektan di Sepanjang Jalan Raya Cibarusah.

0

JIB|Kabupaten Bekasi,- Untuk mencegah penyebaran VCC 19 (Virus Corona Covid 19) Muspika Cibarusah menggelar pelaksanaan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan raya Cibarusah.giat tersebut di laksanakan pada Selasa (31/03/2020).

Sebelum melakukan giat tersebut di lakukan brifing terlebih dahulu di halaman Kecamatan Cibarusah.dalam giat tersebut di ikuti oleh Drs.Muhamad Kurnaepi MM Camat Cibarusah,aparatur Kec Cibarusah,Kapten CZi Sunu Wardoyo Danramil 09 Cibarusah,AKP Sukarman Kapolsek Cibarusah,para Anggota TNI (Koramil 09 Cibarusah dan Anggota POLRI (Polsek Cibarusah),dr.Adi Pranaya Kepala Puskesmas Cibarusah,Iwan Setiwan Kades Cibarusah Kota,staf Desa Cibarusah Kota berikut rt,rw dan kadus,Deden sekdes Cibarusah Jaya dan staf,Ade Guniwa Ketua Karang Taruna Kecamatan Cibarusah dan Anggota,dan lain sebagainya.

Kurnepi Camat Cibarusah dalam sambutannya menuturkan,”kami ucapkan terimakasih atas segala partisipasinya pada seluruh yang hadir pada hari ini,yang di mana akan di gelarnya pelaksanaan penyemprotan disinfektan di beberapa titik ruas jalan raya Cibarusah ujarnya.

Kata Kurnaepi hal tersebut di lakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19) di wilayah kerja Kecamatan Cibarusah dan sekaligus untuk mensterilkan Cibarusah dari penyebaran virus tersebut.semoga dalam giat tersebut berjalan dengan lancar sampai akhir kegiatan pungkasnya.

AKP Sukarman saat di konfirmasi media online jurnalindonesiabaru.com menuturkan,”giat tersebut memang harus di lakukan oleh beberapa Daerah untuk di lakukan penyemprotan disinfektan berikut adanya himbauan dari Pemerintah serta POLRI agar setiap Daerah melakukan pencegahan penyebaran covid 19 ujarnya.

Seperti yang kita lakukan hari ini di wilayah Kecamatan Cibarusah dengan melakukan giat pelaksanaan penyemprotan disinfektan di sepanjang ruas jalan raya Cibarusah yang di mana giat tersebut di lakukan secara bersama-sama ucapnya.

Menurut Sukarman untuk giat penyemprotan disinfektan dalam pencegahan virus corona,sebelumnya telah di lakukan oleh beberapa Desa secara swadaya.dan mudah-mudahan dengan giat yang di lakukan tersebut pada hari ini. semoga untuk wilayah Cibarusah terkait virus corona dan untuk pencegahan penyebaran virus tersebut.kita semua akan selalu bersinergi dalam penanganan pencegahan hal tersebut, seperti giat yang kita lakukan hari ini pungkasnya.(Dedi/Endang)

Bersinergi Melawan Corona, TNI – POLRI- FORKOPIMDA Lakukan Penyemprotan Serentak di Kab.Indramayu

0

JIB | INDRAMAYU,- Bersatu melawan Covid -19, Polres Indramayu bersama Kodim 0616 Indramayu dan Forkopimda Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan penyemprotan serentak dinsinfektan antisipasi penyebaran Virus Corona COVID 19 di Wilayah Hukum Kabupaten.Indramayu. Selasa, (31/03/2020) Siang.

Kegiatan penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi Kapolri yang tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020.

Hadir dalam giat tersebut, Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si. Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat, S.H., Dandim 0616/Indramayu, Letkol Czi Aji Sujiwo, S.H,.M.Si., Kasatpol PP Hamami, Kepala BPBD Indramayu, Edi Kusdiana, Ka Dinsos Indramayu, DR Marsono M.Pd serta PJU Polres Indramayu.

Dimulai dengan apel bersama bertempat di Alun Alun Kabupaten Indramayu. Selaku Komandan Apel AKP KARYAMAN, S.H. Perwira Apel Kabag Ops Polres Indramayu KOMPOL I WAYAN SUARJANA, S.H., M.H.Pimpinan apel Plt.Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat, SH.

Dalam penyemprotan disinfektan melibatkan 862 Personil gabungan, diantaranya, Personil Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu, Satpol PP, Damkar Kab. Indramayu, BPBD Kab Indramayu ( GUGUS TUGAS), TAGANA Kab Indramayu, Forum Pengurangan Resiko Becana (FPRB), Dinas kesehatan, dan Ormas.

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si. mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut perintah dari Kapolri, yaitu penyemprotan serentak seluruh Indonesia. “Ini adalah upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia, dan pada khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu,” ujarnya

Dijelaskan oleh Kapolres, Adapun titik-titik yang menjadi sasaran adalah fasilitas umum dan daerah Pendopo, BKSDM, BAZ, PLN, Masjid Agung, Dinas LH, SMPN 2 Sindang, SMPN 1 Sindang, SMPN 3 Sindang, RSUD, SMAN 1 Sindang, Dinas Pertanian, Kelenteng, Asrama Penganjang, Terminal Indramayu dan diwilayah Kecamatan Polsek Jajaran.

“Apa yang sudah kita lakukan selama ini secara terus menerus, dari pagi hingga malam bagaimana tiga pilar bergerak secara sinergis dan hari ini kita lakukan dengan kekuatan yang lebih besar,” imbuhnya

Kapolres berharap dengan kegiatan penyemprotan serentak ini bisa meminimalisasi tingkat penyebaran virus corona atau COVID-19. Pungkasnya

(Dre)

PILWABUP BEKASI, RAMAI-RAMAI MENGGUGAT

0
_Apa yang dibeli . . . .. . mimpi yang terbeli_ _Sebab harga barang tinggi tiada pilihan selain mencuri_ _Sampai kapan mimpi-mimpi itu kita beli . . . . ._ _Sampai nanti sampai habis terjual harga diri . . . . ._

JIB | BEKASI – Lirik lagu di atas seolah menggambarkan kondisi sosial – politik Kabupaten Bekasi yang terserang wabah kepentingan. Sama halnya wabah corona, maka penyemprotan disinfektan secara massal perlu dilakukan untuk membunuh virus-virus dan kuman-kuman yang menyebabkan ‘pesakitan’.

Senada tersebut, salah satu calon Wakil Bupati Bekasi dr.Tuti Nurcholifah Yasin, M.M melaporkan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi sisa periode tahun 2017-2022 ke Polda Metro Jaya, Selasa (24/03/2020). Melalui kuasa hukumnya, Naufal Al Rasyid, mantan caleg DPR RI itu secara resmi membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor laporan : LP/1980/III/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 24 Maret 2020.

“Pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang digelar DPRD pada hari Rabu, 18 Maret 2020 menimbulkan polemik baru di Kabupaten Bekasi pasca kasus suap Meikarta,” ungkap Ketua LPK Kabupaten Bekasi, Asep Saepulloh, Selasa (31/03/2020) siang.

Terlebih, dalam prosesnya tidak mendapatkan restu dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat.

CEO Jurnalindonesiabaru.com itu merasa prihatin, hajat sekelas Pemilihan Wakil Bupati Bekasi itu tanpa kehadiran Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, Kapolres Metro Bekasi Kombes. Pol. Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari.S dan Komandan Kodim 0509/Kab Bekasi, Letkol Inf Perry Sandhi Sitompul. “Terkecuali ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha, dia hadir dan ikut menyaksikan proses pemungutan suara hingga pengesahannya oleh DPRD,” jelasnya.

Hal sama diungkapkan Rahmat Hidayat, aktivis muda Kabupaten Bekasi saat dihubungi via seluler. Rahmat menilai Pemilihan Wakil Bupati sisa periode 2017-2022 menabrak ketentuan Undang-Undang dan terlalu memaksakan kehendak.

“Kan sudah dijelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui surat resmi nomor 131/1536/Pemkum agar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi tidak melanjutkan pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi ke tahapan pemilihan tanggal 18 Maret 2020,” ucap lelaki yang akrab dipanggil Abu.

Alasannya, selain melanggar Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 juga melanggar Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019.

Selain itu, lanjut Abu, belum ada kesepakatan diantara partai koalisi tentang penentuan dua nama calon Wakil Bupati Bekasi pendamping Bupati Eka Supria Atmaja. Partai koalisi yang berhak menentukan calon Wakil Bupati Bekasi tersebut yakni Golkar, PAN, Nasdem dan Hanura.

“Untuk penetapan dua nama calon aja masih tanda tanya dalam sistem verifikasinya kayak gimana oleh Panlih, karena partai pengusung belum satu suara untuk menentukan nama calon Wakil Bupati,” pungkasnya.

Abu menduga Paripurna DPRD telah disetting sedemikian rupa dan ada unsur money politik di seputaran Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa periode tahun 2017-2022. “Bupati Eka seperti dikawin paksa dengan wakilnya yang ditentukan oleh DPRD,” sindir Abu.

Dirinya dan aktivis lainnya yang masih memiliki rasa kepedulian terhadap Kabupaten Bekasi akan menyampaikan sikap tanpa bosan guna mengingatkan Gubernur Jawa Barat untuk tidak menindaklanjuti hasil Pemilihan Wakil Bupati Bekasi tanggal 18 Maret 2020. “Pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang digelar DPRD kemarin itu mirip dagelan dan tentunya inkontitusional,” tegas Abu.

Adanya penolakan tokoh LSM sekelas Asep Saepulloh dan aktivis muda semacam Abu mestinya tidak menjadikan calon Wakil Bupati Bekasi yang telah mendaftar ke Partai Golkar menyerah. Tadinya diharapkan pendukung para bakal calon Wakil Bupati Bekasi untuk menegaskan kembali tekadnya seperti saat pertama kali mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati Bekasi ke DPD partai Golkar di Desa Simpangan.

Tapi semua anti klimak. H. Muhammad Amin Fauzi, misalnya. Senior politisi di Partai Golkar itu tidak serius memperjuangkan rekomendasi Partai Golkar Provinsi Jawa Barat yang telah dia kantongi. Padahal ia telah “membakar” surat kabar dan media siber dengan pernyataan akan terus mengawal semua proses dan tahapan Cawabup Bekasi sampai nantinya diputuskan secara resmi oleh DPP Golkar.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu juga sempat menyentil pernyataan Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi, Mustakim tentang surat resmi Bupati Bekasi yang menyodorkan dua nama calon Wakil Bupati Bekasi. “Sangat disayangkan seorang Mustakim selaku Ketua Panlih bahasanya telah melampaui batas kewenangan Bupati Bekasi,” tuding Amin Fauzi kepada media, Selasa (19/11/2019) malam.

Ketika itu, Amin juga menuding Panlih DPRD Kabupaten Bekasi terlalu memaksakan kehendak dengan menggelar paripurna pemilihan Wakil Bupati Bekasi tanggal 18 Maret 2020.

*Gugatan 18 Maret 2020*

Gugatan terhadap Panlih dilakukan DPD Partai Nasdem Kabupaten Bekasi. Partai politik besutan tokoh pers nasional Surya Paloh itu menggugat Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD ke Pengadilan Negeri Cikarang karena tidak menjalankan mekanisme undang-undang dalam memilih calon Wakil Bupati.

Kuasa Hukum DPD Partai Nasdem Kabupaten Bekasi, Muhammad Iqbal Salim mengatakan sehubungan dengan adanya pemilihan Wakil Bupati yang digelar Panlih pada Rabu (18/03/2020), Nasdem sebagai partai koalisi menilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan undang-undang 10 tahun 2016.

“Semestinya yang memberikan usulan nama calon adalah Bupati kepada DPRD setelah itu mendelegasikan untuk membuat panlih, saat ini justru sebaliknya, DPRD yang melampaui kewenangan dalam proses pemilihan,” ucapnya. Oleh karena itu, pihaknya mendaftar gugatan dengan Nomor 65P.G.2020.

*23 Maret 2020*

Protes senada dilakukan Calon Wakil Bupati Bekasi, Moch. Dahim Arisi yang direkomendasikan DPP Partai Golkar dan DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Dirinya melayangkan surat protes ke DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (23/03/2020).

Protes Dahim dilakukan, lantaran dirinya telah direkomendasikan pimpinan pusat kedua partai tersebut. Namun DPRD tidak mengakomodir namanya dalam sidang paripurna pemilihan Wakil Bupati Bekasi, Rabu (18/3) lalu.

Atas hal tersebut, surat keberatan yang juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, Ketua PTUN Bandung, dan Bupati Bekasi.

Ada beberapa hal yang menjadi dasar keberatan Dahim. Pertama soal pembentukan Panlih yang bertentangan dengan Pasal 174 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Kedua, proses verifikasi kelengkapan Calon Wakil Bupati yang bertentangan PP nomor 102 tahun 2014 pasal 7 ayat 2. Lalu ketiga Penetapan Calon Wakil Bupati oleh Panlih DPRD tidak sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib pasal 41 ayat 3.

Begitupun surat dari Kementerian Dalam Negeri nomor: 132.32/920/OTDA tanggal 13 Maret 2020 dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat nomor: 131/1536/Pemkam tanggal 13 Maret 2020 yang meminta agar pemilihan Wakil Bupati Bekasi ditunda.

*Gugatan 24 Maret 2020*

Kuasa hukum Calon Wakil Bupati Bekasi, dr.Tuti Nurcholifah Yasin menyatakan kliennya tidak menyerah. Hal itu dibuktikannya dengan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya tentang indikasi adanya tindak pidana yang dilakukan Panlih DPRD Kabupaten Bekasi.

“Perbuatan tersebut telah merugikan klien saya,” tegas Naufal Al Rasyid. Indikasi adanya pidana, sesuai Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemalsuan Surat dari tim verifikasi dan panitia pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi.

Naufal menjelaskan, sejak awal penjaringan Calon Wakil Bupati hingga pelaksanaan pemungutan suara di DPRD, kliennya belum pernah menyerahkan dokumen persyaratan ke panitia pemilihan.

“Sesuai tata tertib, ada formulir cek list dokumen persyaratan Calon Wakil Bupati Bekasi. Di form itu, ada tujuh poin yang dicek list dan Klien kami belum menyerahkan dokumen apapun,” kata Naufal.

Dirinya pun menanyakan formulir yang sudah dicek list berupa kelengkapan dokumen, karena kliennya tidak pernah menyerahkan dokumen apapun.

“Klien saya sejak awal tidak berniat menyerahkan dokumen apapun karena menganggap proses penjaringan hingga penetapan bakal calon wakil bupati cacat prosedural,” tegasnya.

*Penolakan Pemprov Jabar*

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas menyatakan Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 tanggal 18 Maret 2020 inkonstitusional dan tidak memenuhi syarat.

“Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi Panlih DPRD Kabupaten Bekasi untuk bisa melanjutkan ke tahapan pemilihan yang sesuai amanah undang-undang,” terang Kepala Bagian Tata Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pertama adanya kesepakatan gabungan partai politik terhadap dua nama Calon Wakil Bupati dan rekomendasi masing-masing pimpinan partai politik tingkat pusat. Kedua, penyampaian secara resmi oleh Bupati Bekasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi tentang dua nama calon wakilnya tersebut.

“Kami menganggap langkah Panlih tidak sejalan dengan peraturan yang berlaku,” tegas Dedi Mulyadi.

Dalam pantauan media, pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (18/03/2020) diwarnai aksi unjuk rasa. Massa berpendapat proses pemilihan melanggar ketentuan Undang Undang, Peraturan Pemerintah dan Perda. Selain itu, pemilihan Wakil Bupati Bekasi tidak sesuai rekomendasi partai Golkar dan tanpa rekomendasi partai pendukung.

Unjuk rasa menjadi semakin ricuh ketika proses pemungutan suara berlangsung. Massa pun menyerang petugas pengamanan dengan batu dan tongkat.

Sementara petugas terus berjaga dengan water canon dan menembakan gas air mata ke arah massa yang tampak marah. (Tim)

Percakapan Waliyullah dan Wabah

0

JIB | Bekasi,- Dari Kitab Hilyatul Aulia karya Abu Nu’aim Ashfani. Dalam kitab tersebut diceritkan, suatu masa, muncul segerombolan makhluk Allah berupa wabah penyakit ganas yang hendak memasuki Kota Damaskus.

Dalam perjalanan menuju Kota Damaskus, mereka bertemu dengan salah satu Wali Allah. Kemudian, terjadilah percakapan.

Inilah percakapan antara Wali Allah dan wabah penyakit.

Waliyullah bertanya, “Mau ke mana kalian?”

Wabah menjawab, “Kami diperintah oleh Allah untuk memasuki Damaskus.”

Waliyullah bertanya lagi, “Berapa lama, dan berapa banyaknya korban?

” Wabah itu pun menjawab, dua tahun dengan seribu korban meninggal.

Dua tahun kemudian, jumlah korban meninggal ternyata mencapai 50 ribu orang.

Ketika Sang Wali bertemu kembali dengan wabah penyakit ini, ia pun bertanya,

“Kenapa dalam dua tahun kalian memakan korban 50 ribu orang?

Bukannya kalian janji hanya seribu orang meninggal?

Wabah itu pun menjawab, “Kami memang diperintah Allah untuk merenggut seribu korban. Empat puluh sembilan ribu korban lainnya meninggal dikarenakan panik.

Oleh sebah itu masyarakat jangan sampai panik dengan adanya virus Corona (Covid -19), dan ini bisa tangani bersama untuk memutuskan mata rantai penyakit tersebut.

Dan dalam menghadapi wabah (Covid -19), sepatutnya kita wajib menjaga kesehatan, menjaga diri sendiri, jaga keluarga, dan saling jaga persaudaraan dengan sekitar. Waspada, namun jangan panik.

Dari berbagai Sumber

Kepedulian Keselamatan dan Kesehatan, Kades Banjasari Kepada Warganya Tentang Virus Corona

0

JIB | Sukatani, Kabupaten Bekasi- Menyikapi virus Corona (Covid-19), yang sedang mewabah saat ini di beberapa wilayah dan 187 Desa hari ini himbauan pemerintah kabupaten Bekasi melaksanakan penyemprotan disinfektan untuk memutuskan mata rantai, salah satunya di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Giat antisipasi virus corona (covid-19) dengan mengadakan penyemprotan desinfektan dan bagi-bagi alat pembersih serta pembersih pencuci tangan untuk warga dan tempat ibadah yang berada di Desa Banjarsari. Selasa (31/3/2020).

Pembagian alat pembersih serta pembersih pencuci tangan diberikan ketempat-tempat ibadah seperti 18 Musholla dan 10 Masjid.

Kepala Desa Banjarsari Eri Akadarmadi mengatakan kepada awak media dengan adanya kegiatan ini untuk mencegah dan jangan sampai terjadi merebahnya virus corona ke Desa Banjarsari. Dan hari ini kita gerakan untuk memutuskan mata rantai virus yang mematikan.

“Syukur alhamdulillah sampai saat ini warga Desa Banjarsari belum ada laporan apapun terkait adanya korban Corona (covid-19)”, ucapnya.

Lanjut, Eri berharap agar wabah virus Corona (Covid-19), ini cepat berlalu karena sebentar lagi kita semua menghadapi bulan penuh berkah, yaitu bulan suci Ramadhan.

Lain halnya. Ketua RT (Rukun Tetangga) 06/004 Salim yang juga pengurus Masjid Jami Baitul Rohman dengan adanya pembagian alat-alat pembersih serta sabun pembersih pencuci tangan mengucapkan banyak terimakasih kepada kepala Desa Banjarsari Bapak Eri Ekadarmadi yang sudah memberikan ini semua.

“Kami sangat bersyukur dengan memperhatikan warganya agar tidak terkena wabah virus corona, yang beliau Pimpinan demi keselamatan dan kesehatan warganya” Tutupnya. (Thoyang)

Sinergi Polres Indramayu Dan Kodim 0616 / Indramayu Laksanakan Apel Kesiapan Kegiatan Patroli Skala Besar

0

JIB | Indramayu, – Personil Polres Indramayu bersama Kodim 0616 / Indramayu melaksanakan apel kegiatan Patroli gabungan Skala Besar. Apel kesiapan ini dimulai pukul 21.00 Wib bertempat di lapangan apel Polres Indramayu. Senin, (30/03/2020) Malam.

Apel kesiapan dipimpin langsung Waka Polres Indramayu KOMPOL NANANG SUHENDAR, S.H., M.H., didampingi Kasat Binmas Polres Indramayu AKP GATOT KUNCORO, Kasubag Dal Ops Akp KARYAMAN, KBO Narkoba Polres Indramayu, Kanit Regident, Perwira Polres, personel Polres Indramayu dan anggota Kodim 0616 Indramayu.

Dalam arahannya Waka Polres Indramayu mengatakan, dalam menghadapi situasi yang berkembang seperti sekarang ini, kita lakukan patroli skala besar ke titik titik berkumpulnya warga untuk menghimbau dan melakukan pencegahan, antisipasi wabah virus corona di wilayah hukum Polres Indramayu.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan personel, saat menghimbau warga masyarakat dengan cara humanis agar pesan dan himbauan bisa tersampaikan kepada masyarakat, ucapnya

“Mari kita ajak masyarakat bersama-sama melawan Covid-19”. Tutupnya

(Andri)

Patroli Dialogis Polres Indramayu Himbau Masyarakat Antisipasi Covid -19

0

JIB | INDRAMAYU, – Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat guna mengantisipasi virus corona (Covid- 19). Senin, (30/3/2020)

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Indramayu KOMPOL H. SARJONO S.H. didampingi Kasat Binmas AKP GATTOT KUNCORO, S.H., Perwira Polres dan personel Polres Indramayu Polda Jabar.

Kegiatan tersebut merupakan suatu upaya Polres Indramayu untuk mencegah Penyebaran Covid – 19 di Wilayah Kab. Indramayu.

Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA SUKENDA menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai bahayanya COVID-19 dan mengantisipasi penyebaran serta menyampaikan maklumat Kapolri dan mempersempit atau memutus penyebaran Virus Corona ( COVID – 19 ). Singkatnya

(ANDRI)

Upaya Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19) Anggota Polsek Kerangkeng Polres Indramayu Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Masjid Nurul Huda

0

JIB | INDRAMAYU,- Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19), anggota Polsek Kerangkeng bersama Pemdes Tanjakan melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid Desa Tanjakan Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Senin, (30/03/2020).

Penyemprotan dilakukan pada bangunan masjid baik di luar maupun di dalam bangunan serta seluruh fasilitas lainnya.

“Kegiatan Penyemprotan disinfektan dilingkungan Masjid ini guna mencegah penyebaran atau bentuk penanggulangan Covid- 19 diwilayah Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah hukum Polsek Kerangkeng”, ucap Kapolsek Kerangkeng melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA SUKENDA

Sambungnya, dilakukan penyemprotan di area masjid karena masjid merupakan tempat ibadah dan berkumpulnya masyarakat yang tidak menutup kemungkinan ada virus terbawa oleh jamaah sehingga harus dibersihkan dengan disinfektan,” ungkap IPDA SUKENDA

Usai melakukan penyemprotan anggota Polsek Kerangkeng menghimbau masyarakat desa Tanjakan guna menanggulangi pencegahan penyebaran virus Corona agar selalu menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan, mengkonsumsi makanan sehat, rutin berolahraga, serta melakukan social distancing.

Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

(Andri)

Pemerintahan Desa Sirnajati,Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dari Mulai Dusun I dan III Untuk Jaga Diri dan Keluarga Dari Virus Corona (Covid 19) Bersama GERMAS

0

JIB|Kabupaten Bekasi,- Gerak cepat yang di lakukan Pemerintahan Desa Sirnajati untuk mencegah penyebaran virus corona (covid 19) pada Minggu (29/03/2020) s/d Senin (30/03/2020) melakukan penyemprotan disinfektan pada rumah warga. dalam penyemprotan tersebut untuk selalu jaga diri dan keluarga dari virus corana (covid 19) bersama GERMAS berikut Karang Taruna Jati Muda.

Pantauan dari media online jurnalidonesiabaru.com serta informasi yang di dapat dari Sahrudin sekdes Sirnajati Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi.giat yang di lakukan Pemerintahan Desa Sirnajati dalam penyemprotan tersebut turut di lakukan pada pelosok jalan penduduk setempat.

Acara tersebut turut di dukung oleh H.Ridwan Sunarya Kades Sirnajati,Sahrudin sekdes Sirnajati,staf Desa,Asep Juarsa Bhimaspol Sirnajati,Endang Nugeraha Babinsa Sirnajati,TPK Desa Sirnajati,BPD,Lucky Candra Ketua Karang Taruna Jati Muda dan Anggota,rt,rw dan kadus.

Sahrudin sekdes Sirnajati saat di konfirmasi terkait giat tersebut oleh media online jurnalindonesiabaru.com menuturkan,”Untuk mencegah penyebaran virus corona (covid 19) di pemerintahan Desa Sirnajati dari mulai Minggu s/d Senin melakukan penyemprotan disinfektan pada rumah warga dalam giat tersebut sekaligus untuk jaga diri dan keluarga dari virus corona (covid 19) yang di lakukan bersama GERMAS ucapnya.

Dan tidak di situ saja penyemprotan disinfektan di lakukan pada jalan dan pelosok jalan kampung warga setempat yang di mana Lucky Candra Ketua Karang Taruna Jati Muda dan Anggotanya turut serta dalam kegiatan tersebut katanya.

Menurut Sahrudin giat tersebut di lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid 19) di Desa Sirnajati,semoga dengan giat yang di lakukan secara bertahap oleh pemerintahan Desa tersebut dari mulai dusun I dan III.Insaalloh dengan upaya yang di lakukan tersebut Desa Sirnajati dan sekitarnya terbebas dari virus corona pungkasnya.(Dedi/Endang)

Pemkab Bekasi Siapkan RSUD Cabangbungin Untuk Tangani Pasien Covid-19

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan RSUD Cabangbungin sebagai salah satu rumah sakit yang akan menangani pasien kasus Covid-19. Saat ini pemerintah daerah tengah melakukan rehabilitasi di sejumlah ruangan untuk dapat dipergunakan dalam menangani Pasien Covid-19 khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Nantinya akan ada 37 Bed yang terbagi di dua lantai, khusus untuk menangani ODP dan PDP di RSUD Cabangbungin”, ucap Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah kepada Humas Pemkab Bekasi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan dalam waktu 14 hari kedepan terhitung mulai hari Minggu (29/3/20), RSUD Cabangbungin sudah dapat difungsikan untuk menangani kasus Covid-19. Selain sarana dan prasarana, kebutuhan Tenaga Medis juga tengah dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan dalam penyelenggaraan penangangan khusus Covid-19.

“Kami sedang menyusun rencana kebutuhan yang diperlukan mulai dari sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung rumah sakit, dan yang paling utama ialah ketersediaan Tenaga Medis seperti Dokter dan Perawat, mudah mudahan dalam 2 minggu kedepan semua sudah bisa dipenuhi”, pungkas Alamsyah.

Sementara itu Direktur RSUD Cabangbungin dr. Markenley mengatakan bahwa pihaknya mengaku siap apabila Pemerintah Daerah akan memfungsikan RSUD Cabangbungin untuk menangani Pasien Covid-19, meski ia berharap segala sarana prasarana yang dibutuhkan dapat segera dipenuhi untuk menunjang pelaksanaan penanganan pasien Covid-19.

Markenley mengatakan salah satu aspek yang menurutnya dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 ialah dukungan dari tenaga Medis, dirinya berharap kebutuhan perawat dan dokter dapat dipenuhi. Saat ini pihaknya hanya memiliki sekitar 20 orang Perawat dengan dokter umum dan dokter spesialis.

“Kami membutuhkan setidaknya 75 Orang Perawat serta penambahan sejumlah dokter umum dan dokter spesialis, tentu dengan Alat Pelindung Diri yang tercukupi”ucapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan beberapa Rumah Sakit baik RSUD Cibitung maupun beberapa RS Swasta untuk menangani Pasien dengan Kasus Covid-19. Saat ini terdapat sejumlah 61 Ruang Isolasi yang disiapkan untuk penanganan Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Biro Kab Bekasi : Endang

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -