Monday, February 16, 2026
Home Blog Page 32

Rapat Minggon Kecamatan Batujaya Dilanjut Gebyar PATEN, Kepala Desa Sampaikan Aspirasi Pembangunan

0



JIB | Karawang — Pemerintah Kecamatan Batujaya menggelar Rapat Minggon Kecamatan yang kali ini dirangkaikan dengan kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Batujaya, Selasa (06/05/25). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, mewakili Bupati Karawang.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kepala desa dari wilayah Batujaya memanfaatkan momentum untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di desanya, khususnya dalam bidang sarana dan prasarana infrastruktur.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten dapat membantu perbaikan jalan desa dan saluran irigasi yang rusak serta Rutilahu, PJU, agar kegiatan ekonomi masyarakat bisa lebih lancar,” ujar Kepala Desa Karyamakmur, Hartasim yang akrab disapa Ipung.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan akan menjadi catatan penting untuk perencanaan pembangunan daerah ke depan.



“Pemerintah Kabupaten Karawang sangat terbuka terhadap aspirasi dari bawah. Kami akan pelajari dan tindak lanjuti sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran,” ujar H. Maslani di hadapan para peserta rapat.

Selain rapat minggon, kegiatan juga diramaikan dengan layanan administrasi terpadu kepada masyarakat melalui Gebyar PATEN. Ratusan warga datang untuk mengurus berbagai dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, perizinan usaha, dan lainnya.

Plt. Camat Batujaya, Asom Somantri, SIP, MM., yang akrab disapa Asom, menyampaikan apresiasi kepada warga yang antusias mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di lapang bola lingkungan Kantor Kecamatan Batujaya.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang datang untuk memanfaatkan layanan administrasi. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen resmi semakin tinggi,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat serta mendorong percepatan pelayanan publik di tingkat kecamatan dan desa. (Sul/Ey)

Jelang PATEN, Muspika Batujaya Tertibkan Bangunan Liar Demi Kelancaran Irigasi dan Swasembada Pangan

0



JIB | Karawang – Menjelang pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), Muspika Batujaya Kabupaten Karawang, bersama instansi terkait melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di bahu jalan sepanjang saluran induk TUB, Senin (05/05/25).

Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Plt. Camat Batujaya dan didampingi Kapolsek Batujaya, Danramil Batujaya, Asisten Manajer PJT II Rengasdengklok Arief Sugiarto, ST, Kaur Operasi PJT II Ade Suherman (Golun), serta unsur TPOP, MPST, dan perangkat Desa Batujaya.

Lokasi penertiban mencakup jalur strategis yang melintasi beberapa desa, di antaranya Desa Segaran, Telukanbulu, Karyamulya, hingga Telukbango. Bangunan yang dinilai mengganggu jalur distribusi air irigasi dibongkar secara tertib dengan pengawasan aparat gabungan.

Plt. Camat Batujaya Agus Somantri, SIP, MM, yang akrab disapa Asom, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata demi estetika atau ketertiban menjelang PATEN, melainkan sebagai langkah nyata mendukung program ketahanan pangan.



“Penertiban ini penting agar pelaksanaan PATEN berjalan tertib. Tapi yang utama, kami ingin memastikan aliran air di saluran induk tetap lancar guna mendukung sektor pertanian. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendorong swasembada pangan di Batujaya,” ujarnya.

Senada, Asisten Manajer PJT II Rengasdengklok Arief Sugiarto menyampaikan bahwa bangunan liar berpotensi besar mengganggu fungsi utama saluran irigasi.

“Bangunan liar yang berdiri di bahu jalan maupun di sekitar saluran bisa menyumbat aliran air, bahkan merusak infrastruktur irigasi. Ini berdampak langsung pada produktivitas lahan pertanian,” jelas Arief.

Ditempat yang sama, Kaur Operasi PJT II, Ade Suherman yang akrab disapa Golun, menambahkan bahwa keberhasilan menjaga kelestarian jalur irigasi bergantung pada sinergi semua pihak.

“Kami apresiasi kekompakan Muspika, perangkat desa, dan masyarakat. Kalau aliran air lancar, petani bisa panen maksimal. Ini contoh nyata gotong royong untuk menjaga ketahanan pangan,” ucapnya.

Kegiatan penertiban berjalan lancar tanpa gesekan dan mendapat dukungan dari warga sekitar. Pemerintah Kecamatan Batujaya pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan secara ilegal di sekitar saluran irigasi demi keberlangsungan pertanian dan keselamatan infrastruktur. (Sul/Ey)

Warga Telukbuyung Akan Lapor Polisi Pencemaran Nama Baik di Facebook, Terlapor Akui Perbuatannya

0



JIB | Karawang – Seorang wanita bernama Rosidah (48), warga Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, rencana akan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan peretasan akun media sosial Facebook miliknya ke Polres Karawang, Sabtu (03/05/25).

Hal tersebut, akan ditujukan kepada Kapolres Karawang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Rosidah menyatakan bahwa akun Facebook miliknya telah diambil alih oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Saya merasa tidak senang, akun Facebook diretas kemudian digunakan untuk mengunggah konten yang mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, serta ujaran tidak pantas dan vulgar yang merusak reputasi di mata publik,” ucapnya kepada awak media.

Rencana yang akan dilaporkan diduga kasus ini seorang pria beinisial ES (44), warga Jakarta Timur, mantan yang menikahinya secara siri. Rosidah mengetahui hal ini setelah sejumlah teman dan keluarganya menunjukkan tangkapan layar status-status yang dibuat melalui akun Facebook miliknya.

“Pada tanggal 31 Januari 2025, saya mendapati akun Facebook saya tidak bisa diakses lagi. Kemudian saya mendapat informasi dari teman dan keluarga bahwa ada postingan yang mencemarkan nama baik saya,” ujarnya.

Dalam laporan, Rosidah akan melampirkan sejumlah bukti dalam laporannya, antara lain tangkapan layar postingan yang dianggap mencemarkan nama baik, bukti bahwa ia tidak dapat mengakses akunnya, salinan KTP, serta bukti kepemilikan akun Facebook berupa alamat email dan nomor telepon yang terdaftar.

Atas kejadian ini, Rosidah mengaku merasa sangat dirugikan secara moril dan berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang relevan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terlapor, ES, saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp mengakui telah membuat status yang dipermasalahkan dan menyatakan telah menghapusnya serta tidak memiliki hubungan lagi dengan Rosidah. Pengakuan inilah yang kemudian mendasari Rosidah untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Kasus dugaan pencemaran nama baik dan peretasan akun media sosial ini secepatnya akan segera dilaporkan ke Satreskrim Polres Karawang. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)

IWO Karawang Akan Gelar Audiensi Terbuka dengan Kecamatan Cilebar, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

0


JIB | Karawang – Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karawang berencana menggelar audiensi terbuka dengan pihak Kecamatan Cilebar pada Rabu, (07/05/2025). Agenda ini digelar sebagai bentuk keprihatinan insan pers atas minimnya keterbukaan informasi publik, terutama terkait penggunaan Dana Desa di wilayah tersebut.

Ketua Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karawang, Ega Nugraha, menyampaikan bahwa audiensi ini akan diikuti oleh sekitar 80 wartawan dan akan dipimpinnya secara langsung.

“Kami menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kertamukti. Beberapa kegiatan fisik pada tahap 1 dan 2 tahun anggaran 2024 hingga kini belum juga direalisasikan. Ini patut dipertanyakan,” ujar Ega kepada wartawan, Kamis (01/05/25).

IWO juga mendesak Inspektorat Kabupaten Karawang untuk melakukan audit ulang secara langsung ke lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan monitoring dan evaluasi (monev) dari pihak kecamatan.

“Uji petik langsung harus dilakukan. Jangan hanya terima laporan dari atas meja. Ini menyangkut akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan anggaran publik,” tegas Ega.

Selain itu, Ega juga menyesalkan sikap Camat Cilebar, Surisno, yang dinilai tidak kooperatif dalam merespons pertanyaan wartawan. Bahkan, menurutnya, Sutrisno sempat melontarkan pernyataan ‘capek jawabnya’ dan memblokir sejumlah kontak wartawan yang mencoba meminta konfirmasi.

“Kami anggap itu bentuk arogansi dan tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik yang diamanatkan undang-undang,” katanya.

IWO Karawang akan melayangkan surat resmi kepada Kecamatan Cilebar dengan tanggal waktu tiga hari untuk memberikan respon. Jika tidak ada tanggapan, IWO akan menggelar aksi damai atau aksi jurnalistik terbuka di depan kantor kecamatan.

Sebagai informasi, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 menegaskan bahwa camat memiliki peran strategis dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan.

“Camat seharusnya menjadi garda pengawasan, bukan justru terkesan menutup-nutupi. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal transparansi dan kepercayaan publik,” pungkas Ega. (Sul/Ey)

DPP GMI Soroti Dugaan Pengurangan Kuantitas Proyek Saluran Air di Karangsegar, Bekasi

0

JIB | Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Mahasiswa Indonesia (DPP GMI) menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan saluran air di Kampung Segaran, Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang diduga sarat penyimpangan.

Proyek tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi senilai Rp. 491.585.600 itu, menurut DPP GMI, diduga mengalami pengurangan kuantitas oleh pihak pelaksana.

Dalam keterangannya, Asep Saipulloh Sekertaris DPP GMI menyebutkan bahwa pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV. Adinda Anugrah Pratama itu tidak mencantumkan volume pekerjaan pada papan informasi proyek, yang seharusnya bisa diakses masyarakat untuk turut melakukan pengawasan.

“Transparansi adalah kunci utama dalam pelaksanaan proyek publik. Tidak dicantumkannya volume pekerjaan pada papan informasi menutup akses masyarakat untuk ikut mengawasi, dan ini mencurigakan,” ujar Sekum DPP GMI, dalam keterangan, Rabu (30/04/25).

Hasil pantauan tim investigasi DPP GMI di lapangan menunjukkan bahwa konstruksi saluran air tersebut tampak mengerucut ke bawah dan pondasi yang dibangun terlihat tidak kokoh. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kekuatan dan daya tahan hasil pembangunan tersebut.

“Kami menduga kuat telah terjadi perampokan kuantitas dalam pelaksanaan proyek ini. Konstruksi saluran air terlihat sempit di bawah dan pondasinya rapuh, yang jelas tidak akan bertahan lama. Ini sangat merugikan keuangan daerah dan masyarakat,” tambahnya.

DPP GMI mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi untuk segera turun tangan dan melakukan audit terhadap proyek tersebut. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini. (Red)

Sekdes Cikande Diduga Bungkam Dikonfirmasi Dana Ketahanan Pangan 2024, Warga Minta Transparansi

0

JIB | Karawang – Sekretaris Desa (Sekdes) Cikande, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, diduga memilih bungkam setelah awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait capaian Dana Desa tahun 2024.

Dana tersebut merupakan alokasi dari Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait untuk program ketahanan pangan, dengan anggaran sebesar Rp. 75.439.300.

Tidak adanya respons dari Sekdes Cikande menimbulkan dugaan adanya ketertutupan dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa.

Padahal, keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban bagi setiap institusi pemerintah, termasuk pemerintah desa. Ini menyangkut kepentingan masyarakat, tapi kalau bungkam seperti ini publik akan mecurigai.

Menurut keterangan warga setempat, realisasi dana desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan sangat penting dan harus dikelola secara terbuka agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Seharusnya pihak Pemerintah Desa transparan terkait realisasi dana desa yang diperuntukkan program ketahanan pangan, ini uang negara, bukan milik pribadi,” ujar seorang warga yang minta dirahasiahkan identitasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekdes maupun Pemerintah Desa Cikande belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan dana tersebut.

Masyarakat berharap pihak Kecamatan Cilebar maupun Inspektorat Daerah segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi dana desa khususnya dalam program ketahanan pangan. (Red)

Ketua DPD PAN ABR Kecewa, Bankeu Parpol PAN Tidak Dicairkan Oleh Bupati Jeje

0

JIB|BANDUNG BARAT,– Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bandung Barat, Asep Bayu Rohendi (ABR), mengungkapkan kekecewaannya karena hingga kini bantuan keuangan (Bankeu) Parpol untuk partainya tidak dicairkan oleh Bupati Jeje di Kesbangpol KBB.

Padahal partai partai lain sudah dicairkan oleh Pemkab Bandung Barat.

Menurut Asep, tidak cairnya dana Bankeu Parpol untuk PAN justru terkesan dipicu oleh ‘dendam pribadi’ dengan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

“Silakan tanya langsung ke Pak Jeje kenapa bantuan keuangan Parpolnya belum juga cair. Saya merasa ini seperti ada dendam pribadi,” ujar Asep, Selasa (29/4/2025).

Ia menuturkan, dirinya dan partainya memberikan dukungan penuh saat Jeje mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif maupun Pilkada. Bahkan, Asep menyebut dirinya sempat “mengorbankan diri” demi mengamankan posisi Jeje, meski ada isu internal yang menyudutkan dirinya.

Meski begitu, Asep menyayangkan hubungan komunikasi yang kini renggang dengan Bupati.

“Saya sudah coba hubungi lewat ajudan, tapi baru dijawab keesokan harinya tanpa kejelasan. Saya kecewa berat dengan situasi ini,” katanya.

Bantuan keuangan kepada partai politik sejatinya sudah diatur dalam PP No. 83 Tahun 2012 yang merupakan perubahan dari PP No. 5 Tahun 2009. Namun, Asep mempertanyakan mengapa dana untuk partainya, yang notabene partai pengusung bupati, justru belum dicairkan. “Seharusnya PAN bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi masyarakat karena punya kepala daerah dari partai yang sama,” ujarnya.

Asep juga mengatakan, dana bantuan itu akan digunakan untuk pengembangan dan pembinaan kader partai. Ia bahkan sudah mengonfirmasi ke Bank BJB dan Plt Kepala Kesbangpol, Weda Wardiman, yang menyebutkan bahwa dana bantuan telah cair sejak 25 April 2025.

Namun, hingga kini dana tersebut belum masuk ke rekening PAN. “Bendahara saya bertanya-tanya, kenapa hanya kita yang belum terima, padahal partai lain sudah,” jelasnya.

Saat menghubungi Kesbangpol, Asep mendapat informasi bahwa surat disposisi dari Bupati untuk pencairan dana PAN belum juga ditandatangani. Bahkan, pihak Kesbangpol meminta Asep sendiri yang menyampaikan hal ini ke Bupati, karena mereka pun kesulitan menemui beliau.

Asep pun akhirnya mengirim pesan langsung ke Jeje melalui WhatsApp, mempertanyakan mengapa hanya PAN yang belum mendapatkan dana bantuan. “Saya cuma ingin tahu, apa kesalahan kami sampai diperlakukan seperti ini,” ungkapnya.

Terakhir, Asep berharap, jika memang ada instruksi dari pimpinan pusat partai yang memengaruhi situasi ini, sebaiknya disampaikan secara terbuka.

“Supaya tidak muncul prasangka. Saya merasa sudah banyak membantu Jeje di masa lalu, bahkan ikut mengenalkan beliau ke masyarakat Bandung Barat sejak awal,” pungkasnya.

(Rahmat)

SD Negeri Batujaya III Kesulitan Belajar Akibat Genangan Air, Yang Tak Kunjung Surut, Warga Harap Perhatian dari Pemerintah

0

JIB | Karawang – Kondisi memprihatinkan melanda SD Negeri Batujaya III, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Aktivitas belajar-mengajar (KBM) di sekolah ini terganggu akibat genangan air yang tak kunjung surut, bahkan saat musim kemarau sekalipun.

Air yang menggenangi area sekolah menjadi hambatan besar bagi siswa dan guru. Menurut Parto, selaku warga sekitar mengatakan genangan air ini terjadi karena posisi lahan gedung sekolah yang terlalu rendah dibandingkan area sekitarnya.

“Setiap hari kami harus memompa air dan membuangnya ke saluran irigasi, tapi tidak butuh waktu lama air kembali menggenang,” ujar Parto saat ditemui, Senin (28/04/25).

Ia menambahkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung lama dan sangat mengganggu kelancaran proses belajar siswa.

Parto berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut.

“Kami sangat berharap ada tindakan nyata dari pemerintah. Anak-anak harus belajar di lingkungan yang layak dan nyaman, bukan di tengah genangan air,” tegasnya.

Saat ini, warga sekolah terus berupaya semampunya mengatasi genangan dengan alat seadanya. Namun tanpa perbaikan infrastruktur yang lebih permanen, seperti peninggian tanah atau pembangunan drainase khusus, masalah ini dipastikan akan terus berulang. (Sul/Ey)

Pemkot Cimahi Mulai Tertibkan Kabel Optik yang Semrawut di Pusat Kota

0

JIB | Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) resmi memulai program penataan kabel optik udara yang selama ini terlihat semrawut di kawasan pusat kota, tepatnya di Jalan Jenderal Amir Mahmud, Senin (28/04/2025).

Perapiahan penataan kabel kabel dimulai dari jalan-jalan Nasional, provinsi dan berlanjut ke jalan-jalan kota.

Kabel-kabel yang menjuntai sembarangan dianggap mengganggu keindahan estetika Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko dan Kepala Diskominfo Hendra Gunawan untuk memastikan langsung proses penataan kabel berjalan sesuai dengan rencana.

“Langkah ini adalah bentuk kolaborasi dengan para provider yang tergabung dalam Apjatel,” jelas Adhitia kepada awak media saat meninjau lokasi kegiatan.

Ia menyebutkan, kabel-kabel optik yang menjuntai ke bawah di sepanjang jalan akan mulai ditertibkan secara rutin setiap hari Rabu, hingga seluruh wilayah kota tertata rapi.

“Tahap awal ini kami padatkan dulu jalurnya, karena ke depan kita berencana membangun menara bersama dengan Apjatel. Jadi tidak akan ada lagi tiang-tiang bertumpuk, cukup satu tiang yang digunakan bersama agar kota terlihat lebih tertata dan tidak semrawut,” tambahnya.

Adhitia juga menyoroti pentingnya estetika Kota sebagai ciri kota yang maju perdabannya.

Ia pun mengapresiasi kondisi Cimahi yang sudah bebas dari blank spot atau wilayah tanpa akses internet. Namun, tingginya jumlah kabel dari berbagai provider justru menimbulkan kesan semrawut.

Adhitia menegaskan bahwa penyelesaian total penataan kabel ini bisa memakan waktu hingga 15 tahun jika hanya mengandalkan kerjasama dengan Apjatel.

Oleh karena itu, ia mendorong DPRD untuk mendukung percepatan melalui intervensi anggaran.

“Dengan bantuan anggaran dari pemerintah kota, yang dikelola melalui Diskominfo dan dibagi berdasarkan wilayah kecamatan dan kelurahan, target penyelesaian bisa dipercepat jauh dari estimasi awal,” tegasnya.

(Penulis Berita : RAHMAT)

Guru Honorer SD-SMP Negeri di Karawang Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG, DPP GMI Desak Disdikpora Segera Bertindak

0

JIB | Karawang — Sejumlah guru honorer tingkat SD dan SMP Negeri di Kabupaten Karawang mengeluhkan keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga akhir April 2025. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, TPG selalu cair rutin setiap tiga bulan sekali.

Salah seorang guru honorer yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keterlambatan pencairan TPG berdampak besar terhadap kebutuhan sehari-hari mereka.

“Tunjangan ini sangat kami butuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi untuk menunjang aktivitas mengajar. Kalau pencairannya terlambat, kami benar-benar kesulitan,” ujarnya kepada jurnalindonesiabaru.com, Minggu (27/04/25).

Merespons keluhan para guru honorer, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang untuk segera bertindak.

“Kami mendesak Disdikpora Karawang agar segera merespons keluhan para guru honorer. Tunjangan profesi bukan sekadar tambahan, melainkan kebutuhan pokok bagi para pengajar dalam menjalankan tugas mereka,” tegas Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh.

Asep juga menekankan, keterlambatan pencairan TPG berpotensi menurunkan semangat dan kualitas pendidikan di Karawang.

“Kalau kebutuhan dasar mereka saja terganggu, bagaimana para guru bisa maksimal dalam mengajar? Ini persoalan serius yang harus segera diselesaikan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikpora Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan TPG. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -