Thursday, April 23, 2026
Home Blog Page 399

Rapat Minggon Desa Sukaraya Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Memberikan Binluh Tentang Tata Cara Berlalu lintas Yang Baik

0

JIB | Kab Bekasi,- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Aiptu Noto Aksoro mengikuti kegiatan minggon di Desa Sukaraya, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor Desa Sukaraya, Kampung Sukamantri Rt 007/01, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Kamis, (05/09/2019)

Rapat minggon Desa Sukaraya dipimpin Kaur Umum Desa Sukaraya Bapak Haji Nurkalimin dengan peserta 46 orang, terdiri dari staff Desa, pengurus lingkungan, perwakilan BPD, dan Linmas.

Dalam Kegiatan tersebut dimanfaatkan oleh Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan, melalui sambutannya Aiptu Noto Aksoro menyampaikan tentang tata cara berlalulintas yang baik antara lain adalah sebagai berikut :

– berprilaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalulintas atau dapat menimbulkan kerusakan jalan.
– mematuhi ketentuan rambu – rambu lalu lintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalulintas, gerakan lalu lintas, berhenti dan parkir, peringatan dengan bunyi atau sinar, kecepatan maksimal atau minimal.
– melengkapi kelengkapan diri dan kendaraan seperti STNK, SIM, buku uji lulus berkala atau tanda bulti lain yang syah dan helm berstandar nasional bagi pengendara sepeda motor.
– menyalakan lampu utama sesuai ketentuan.
– menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor roda empat yang berada di sampingnya.
– menggunkan lajur jalan sesuai ketentuan.
– memgemudikan kendaraan tidak melebihi batas kecepatan atas dasar kawasan pemukiman, perkotaan, jalan antar kota dan bebas hambatan yang dinyatakan dengan rambu rambu lalulintas.
– memptioritaskan pejalan kaki pada saat menyebrang jalan ditempat penyebrangan.
– memperhatilan kendaraan sesuai rambu- rambu lalulintas.
– memperlambat kendaraan pada saat kondisi tertentu.

Dalam kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas Aiptu Noto Aksoro menyampaikan pesan kamtibmas dalam rangka antisipasi terjadinya curat, curas dan curanmor dilingkungan Desa Sukaraya, dan selalu aktif dalam berperan serta menjaga kamtibmas, kegiatan berjalan lancar dan kondusif. (Dre)

Usai Dilantik Dewan DPRD Kab Bekasi, Fraksi PDI Perjuangan Terima Pendemo Warga Kampung Pilar

0

JIB | CIKARANG PUSAT – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024, di warnai pendemo untuk meminta keadilan tentang khasus tanah yang ada di kampung Pilar, RT01 dan RT02 RW01, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kamis (05/09/2019).

Sesuai pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi yang diwakilkan Soleman, Samuel Habeahan dan Ade Koswara Kunang, langsung ngedeprok bareng perwakilan pendemo di ruangan fraksi, untuk mendengarkan aspirasi warga pilar.

Dewan Soleman menjelaskan pada prinsipnya PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik, akan selalu mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sehingga dirinya juga mengetahui sejarah tanah, yang ditempati oleh warga Kampung Pilar yang sampai saat ini.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan, siap mendengarkan aspirasi warga kampung pilar dan siap mengawal, sampai selesai” Jelasnya.

Maskuri yang mewakili Kampung pilar, menganggap bahwa putusan Pengadilan Negeri Bekasi merenggut hak asasi mereka sebagai manusia.

“Dalam melakukan eksekusi harusnya memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait penggusuran.” Ungkapnya.

Maskuri juga menegaskan bahwa Berdasarkan Putusan Nomor: 234/Pdt.G/2011/PN.Bks sarat akan pelanggaran hak asasi.”Harusnya, sebelum mengeluarkan putusan, pengadilan melihat dulu secara faktual di lapangan bagaimana. Tidak semena-mena,” ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya beserta penduduk Kampung Pilar lainnya melakukan aksi di DPRD Kabupaten Bekasi, untuk meminta bantuan perlindungan agar persoalan Kampung pilar cepat selesai.

“Makanya kami datang ke DPRD Kabupaten Bekasi, guna untuk meminta perlindungan atas apa yang kami alami. Dan yang menerima hanya Fraksi PDI Perjuangan,” Sesalnya. (Dede)

Diduga Transaksi Uang Palsu Pecahan Dua Puluh Ribuan, Seorang Perempuan Di Amankan Polsek Setu

0

JIB | Kab Bekasi,- Jajaran Polsek Setu, menangkap satu orang pengedar uang palsu. Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial KLS (38) warga Kampung Selang Wanasari Cibitung. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 20.000. Rabu, (04/09/2019)

Terungkapnya kasus peredaran uang palsu ini berawal dari laporan masyarakat. Pelaku yang berinisial KLS Pada hari Rabu tanggal 04/09/2019 september 2019 pukul 07.30 WIB, pelaku saudari KLS menggunakan sepeda motor Honda Beat datang ke warung Amung kemudian membeli gorengan senilai Rp.5000 menggunakan uang palsu pecahan Rp. 20.000, kemudian setelah mendapat gorengan ubi & kembalian uang Rp. 15.000, pelaku pindah ke warung saudara Dahya untuk membeli 1 (Satu) Bungkus rokok Djarum super dan 2 (Dua) Nextar seharga Rp. 24.000, kemudian saudari KLS memberikan uang sebesar Rp 40.000,- kepada saudara Dahya kemudian saudara Dahya menyerahkan barang yang dinginkan pelaku serta menyerahkan kembalian kemudian pelaku saudari KLS pergi menggunakan sepeda motornya.

Namun tak lama saudara Amung mengejar pelaku dan mengatakan uang belanja pelaku uang palsu, seketika saksi saudara Dahya melihat phisik uang kertas Rp. 20.000, 2 (Dua) lembar tersebut diketahui nomor serinya sama, lalu Dahya ikut menyusul saudari KLS

Selanjutnya saudari KLS berhasil diamankan warga, lalu dibawa ke pos ronda, dan saat di buka jok motor saudari KLS, ditemukan setumpuk uang kertas pecahan Rp. 20.000, yang di duga palsu

Setelah mendapati laporan dari masyarakat jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan, tersangka KLS ditangkap di Kampung Cikedokan Rt 01/02 Desa Cibening Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.

Hasil penggeledahan dari jok motor KLS, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp 20.000, (Dua puluh ribu) senilai Rp. 1.200.000 (Satu juta dua ratus ribu)

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Akp Sunardi membenarkan adanya penangkapan terhadap KLS. “Pelaku dengan menggunakan sepeda motor, membawa uang kertas pecahan Rp.20.000, kemudian di belanjakan di warung-warung, dengan maksud untuk memperoleh barang dan mendapatkan tukaran uang dari uang palsu memperoleh uang asli,” ujar Akp Sunardi

Sambung masih kata Akp Sunardi. “Dari hasil pemeriksaan kepolisian Polsek Setu berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti dua lembar uang kertas pecahan Rp 20.000 yang diduga palsu, satu unit kendaraan roda dua merk Honda Beat nomor Polisi B 4691 fvf berikut STNK dan kuncinya, uang hasil kembalian Rp 137.000, uang hasil kembalian dari warung saudara Dahya Rp 16.000, 47 Uang kertas pecahan Rp 20.000, yang diduga palsu total senilai Rp.940.000, satu tas warna abu-abu, dua jepit rambut, tiga bungku Nextar, satu bungkus rokok Djarum, satu pocari, delapan Beng-beng, tiga wafer kelapa, satu kaleng susu cap beruang.”

“Sejauh ini pihak kepolisian Polsek Setu masih melakukan pengembangan dan penyelidikan, baik peredaran dan percetakan uang palsu.” Pungkasnya (Dre)

Kades Cibarusah Kota Iwan Setiawan Totalitas ke Insfrastruktur Untuk Kepentingan Warganya

0

JIB|Kabupaten Bekasi,-Untuk kepentingan bersama dan pelayanan yang lebih baik terutama bagi warga Cibarusah dan sejak terpilih menjadi Kepala Desa Cibarusah Kota pada Tahun yang lalu untuk periode 2018-2024. Iwan Setiawan Kepala Desa Cibarusah Kota melakukan langkah-langkah yang patut di dukung serta di apresiasikan dan dengan terpilihnya beliau jadi Kepala Desa di Cibarusah Kota banyak perubahan yang di lakukan oleh Iwan.

Seperti pembangunan Desa Cibarusah Kota, realisasi mobil ambulance untuk pelayanan atau keperluan warga Cibarusah, pembangunan jalan lingkungan serta yang lainya.

Dan tidak di situ saja Iwan Setiawan Kepala Desa Cibarusah Kota dalam bersilaturahim dengan warganya sangat santun dan di tambah lagi sangat bijak dalam penyampaian keinginan warga dalam pembangunan infrastruktur serta bijak dalam menyelesaikan masalah baik dengan staff, RT, RW, Kadus dan warganya.

Iwan Setiawan Kepala Desa Cibarusah Kota saat di konfirmasi media online jurnalindonesiabaru.com, Rabu (03/09/19) di ruangan kantor Desa Cibarusah Kota mengatakan kami sebagai Kepala Desa di Cibarusah Kota sangat mengutamakan kepentingan warga kami, dan hampir setiap jam kerja atau jika perlu sampai sore kami masih berada di Desa untuk membantu pelayanan warga Cibarusah yang di bantu oleh para staff kami.

“Dan seperti yang anda lihat, kami masih ada di sini yang kebetulan kedatangan tamu Bhabinsa Cibarusah Kota yang baru” Ungkapnya.

Tambahnya Iwan, mengenai infrastruktur yang kami realisasikan di Desa Cibarusah Kota, merupakan komitmen kami saat terpilih jadi Kepala Desa serta tak lepas do’a pada Alloh SWT berikut dukungan dan restu warga Cibarusah untuk memimpin Desa Cibarusah Kota.

“Mudah-mudahan untuk infrastruktur yang sedang kami realisasikan untuk kepentingan warga Cibarusah akan terus kami genjot ke tiap Kampung dan kami sangat berharap dalam infrastruktur bisa terealisasikan untuk warga Cibarusah sehingga kedepannya Desa Cibarusah Kota menjadi lebih baik lagi dan SDMnya unggul di segala bidang” Tutupnya.(Endang/Dedi)

Rapat Minggon TK Cibarusah Dalam Pembinaan Keuangan dan Aset Desa Tahun 2019

0

JIB|Kabupaten Bekasi,- Kecamatan Cibarusah adakan rapat minggon Tingkat Kecamatan Cibarusah pada Rabu (04/09/19) bertempat di Aula Kecamatan Cibarusah rapat tersebut di hadiri oleh Enop Can SH MSi, Kapolsek Cibarusah yang di wakili oleh Iptu Kadarusman SH, Kapten ZNI Sunu Wardoyo Koramil 09 Cibarusah, Dedi Restandi Kasie BPMPD Kabupaten Bekasi, Ilham dan Pupu Pendamping Desa Abu Bakar Kepala Desa Cibarusah Jaya, Iwan Setiawan Kepala Desa Cibarusah Kota, Selpi Indriani Kepala Desa Sindang Mulya, Komarudin Kepala Desa Ridogalih, Oden Kepala Desa Ridomanah, staf Desa se Kecamatan Cibarusah dan tamu undangan.

Dalam rapat tersebut pupu pendamping Desa memaparkan semua peraturan desa serta peraturan yang lainnya yang berhubungan pembangunan Desa dan penggunaan anggaran Desa agar tertib administrasi.

“Karena hal tersebut harus di lakukan agar setiap pengajuan untuk infrastruktur di Desa bisa lebih cepat terealisasi, dan pendamping Desa memberitahukan pada para Kepala Desa se Kecamatan dalam waktu dekat insfektorat akan berkunjung ke tiap Desa” jelas, pupu dari pendamping Desa.

Hal yang sama Camat Cibarusah Enop Can dalam sambutannya mengatakan mengucapkan terimakasih pada Kasie BPMPD Kabupaten Bekasi, Polsek Cibarusah, Koramil 09 Cibarusah Kepala Desa se-Kecamatan Cibarusah, staf Desa serta para tamu undangan yang telah menghadiri kegiatan ini.

“Mengenai jembatan Cipamingkis sebetulnya sudah di realisasikan untuk pembangunannya tapi berhubung ada kendala dalam masalah struktur tanah di jembatan tersebut terdekteksi adanya muara lumpur yang di perkirakan berkedalaman sekitar 50 meter.” Jelasnya.

Masih kata Enop Can. Jadi bukannya tidak akan di bangun jembatan tersebut tetapi Pemda Kabupaten Bekasi dan Dinas PUPR, dan di bantu para tekhnisi jembatan dalam pembangunannya di perlukan analisa yang sangat akurat ataupun tepat agar di dalam pembangunannya nanti jembatan Cipamingkis yang menghubungkan dua Desa antara Cibarusah Kota dan Sirnajati serta yang lainnya.

“Kenapa pembangunan jembatan tersebut di perlukan analisa dan segala macam penelitian karena agar dalam pembangunannya nanti, jembatan tersebut bisa bertahan lama dan kontruksinya pun harus kokoh serta berstandar yang baik dan berkualitas. dan mudah-mudahan dalam waktu yang dekat jembatan tersebut sudah terealisasi untuk di bangun.” Harapnya.

Enop Can menambahkan mungkin untuk para Kepala Desa, Sekdes serta staf Desa untuk lebih jelasnya mengenai perdes, BUMdes serta yang lainnya silakan tanya ke Kasie BPMPD dan pendamping Desa karena mereka berada di tengah-tengah kita pungkasnya.(Dedi/Endang)

OPS Patuh Jaya 2019 Unit Lantas Polsek Cikarang di Jalan Raya Yos Sudarso – Depan Stasiun Cikarang

0

JIB | Kab Bekasi,- Unit Lantas Polsek Cikarang di Pimpin Kanit Lantas Iptu Suparto telah melaksanakan perimbangan “OPS PATUH JAYA 2019 POLRESTRO BEKASI” di Jalan Raya Yos Sudarso (Depan Stasiun Cikarang) Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Rabu, (04/09/2019)

Dengan cara patroli zona lawan arus, Unit Lantas Polsek Cikarang memberikan teguran terhadap 15 orang pengguna jalan yang melawan arus, dengan hasil penindakan Enam Tilang dan Dua Unit Sepeda motor.
Dari hasil penindakan itu, pihaknya menilang Enam kendaraan yang tertangkap tangan melintas di jalan itu. Keseluruhnya diberi sangsi tilang guna memberi efek jera,” ujar Kanit Lantas Iptu Suparto

Ditambahkan. Kanit Lantas Iptu Suparto, sebagian besar pengendara yang di tilang menyebut, sudah terbiasa memanfaatkan jalan itu sebagai jalan potong. Pasalnya, hal itu sudah terjadi beberapa kali dan yang paling ramai pada Pagi dan Sore hari.

“Padahal dari pelanggaran yang dilakukan pengendara, itu malah membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.

Dalam operasi OPS Patuh Jaya 2019, pihaknya melakukan tindakan represif yang meliputi teguran dan tilang, guna memberi efek jera terhadap pengendara sepeda motor yang melawan arus. Pungkasnya (Dre)

Timnas Indonesia Terus Mengasah Permainan Jelang Bertemu Malaysia Pada Laga Perdana Kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno Kamis Besok

0

JIB | Jakarta,- Tim Nasional Indonesia terus mengasah permainan jelang bertemu Malaysia pada laga perdana Kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (05/09/2019) malam. Laga ini menjadi momentum skuat Garuda untuk meraih kemenangan perdana untuk memuluskan langkah ke babak selanjutnya.

Pada Selasa (2/9), Timnas Indonesia menggelar latihan terbuka selama dua jam di Stadion SUGBK. Para pemain tampak sangat enjoy dan menikmati setiap materi latihan dari tim pelatih.

Pelatih Indonesia, Simon McMenemy mengatakan tujuan latihan hari ini tentunya adalah pengingatan untuk mengingatkan akan pentingnya pertandingan melawan Malaysia.

“Ketika lawan Malaysia, kita ingin menguasai bola, kita mau juga kontrol pertandingan. Kami akan bermain menyerang dan apalagi bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta,” kata Simon.

Pelatih asal Inggris ini juga mengaku bahwa dengan adanya Andik dan Saddil yang sudah berpengalaman main di liga Malaysia sangat membantu timnya.

“Sangat penting ya pengalaman yang dibawa oleh Saddil dan Andik. Seperti kita ketahui juga Sadil lebih tepatnya dia sudah main di empat Timnas berbeda tahun lalu, dan pengalaman yang bisa dibawa ke tim sangat penting. Kita tahu Saddil itu sangat muda, dan kemarin ketika greg cedera kita akhirnya punya kesempatan untuk memanggil Saddil kesini,” tambahnya.

Simon menambahkan dengan adanya banyak pemain senior di timnya yakni berperan untuk memberi tahu pemain yang lebih muda tentang apa yang harus dilakukan. Selain itu pelatih asal Skotlandia ini juga telah memilih kapten Timnas Indonesia.

“Kapten kita adalah Andritany. Karena dia punya pengalaman yang banyak. Apalagi dia udah sering main di stadion yang full, yang penuh dengan penonton yang banyak. Saya kalau memilih kapten lebih suka kalau kaptennya adalah kiper atau pemain belakang. Karena dia bisa melihat seluruh pertandingan dan mengorganisir permainan,” jelas Simon. (Dre)

Sum: PSSI.org

Kuasa Hukum Ibu Naya Ir. Sukowati, S, Pakpahan, S.H., M.H, CPCLE Bersama Ormas Datangi Kepala Desa Lambang Jaya

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Pemerintahan Desa Lambang Jaya kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi yang di pimpin oleh Kimblan Syahroni. Di duga tidak mengakui keabsahan tiga surat yang notabennya dari negara: 1. surat keterangan waris, 2. Putusan pengadilan cikarang, 3.Akte notaris yg dikeluarkan dan ditanda tangani pejabat negara terkait sengketa sebidang tanah dengan luas 1700 m2 sesuai putusan pengadilan, tanah Ibu Naya yang sudah di putuskan pengadilan, Selasa 4/9/2019.

Kuasa Hukum ibu Naya Ir.Sukowati, S, Pakpahan,S.H, M.H,CPCLE, ketika saat bertemu dan berdialog dengan Kades Lambang Jaya diduga Kades kurang terbuka (diduga tidak mengindahkan uu no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait administrasi Desa dimana pasal 3 berbunyi guna mewujudkan penyelenggaraan negara yg baik, yaitu yg transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, pasalnya ketika di pertanyakan surat tanah leter C nya Kades berkilah kesana kemari.

Karena titik permasalahan tersebut semuanya ada di leter C dan riwayat tanah, dan ini harus ada keterbukaan informasi public dari kepala Desa lambang jaya. Agar permasalahan tersebut bisa di selesaikan dengna baik oleh kepala Desa Lambang Jaya Kimblan Syahroni.

Hingga geram kuasa hukum ibu Naya mengatakan kepada Jurnal Indonesia Baru, bahwa pertemuan kami dengan kepala Lambang Jaya dan di saksikan oleh wartawan dan LSM, untuk melihat langsung kinerja Kades Lambang Jaya yang kurang koperatif terhadap lawyer atau pun media dan LSM.

“Hal inilah yang juga akan disampaikan lawyer dan lsm secara langsung kepada Bupati Bekasi. Eka Supria Atmaja. Menurut bapak Kimblan bahwa informasi leter C ada di Desa Tambun Selatan dan sudah ketemu dengan kepala Desa bahwa leter C ada di Desa Lambang Jaya, karena itu semua ada di buku induk untuk membongkar kasus ini [mafia tanah], yang ada di Desa Lambang Jaya dan saya menduga ada oknum pemerintah yg berseragam yang sengaja membekingi sehingga tidak terungkapnya kasus ini yang telah mulai pelaporannya ke Polres kab. Bekasi sejak 2014 hingga kini belum tuntas ,belum ada kepastian hukum terkait kasus ini sesuai uud ‘ 45 pasal 28d. dan kuasa hukum telah menyanpaikan langsung kepada Kasat Reskrim dan Kasat meminta waktu lagi untuk pasti akan memberikan kepastian hukum terkait kasus ini, hal inilah yang disampaikan kuasa hukum dan para ahli waris yang sedikit membuat lega.” Ungkapnya.

Ir.Sukowati, S, Pakpahan,S.H, M.H,CPCLE menegeskan bahwa kepala Desa Lambang Jaya yang di pimpin oleh Bapak Kimblan Syahroni wajib memperlihat leter C dan riwayat tanah, bapak jangan keluar dari Undang-undang yang berlaku, karena kemarin hari jumat tanggal 30 agustus 2019, kita tidak di berikan informasi seterang -terangnya, padahal dalam UU KIP no 14 tahun 2008, pelaksanaan Pemerintahan yang baik adalah transfaran, jujur dan terang dengan cara Keterbukaan Informasi Publik, tapi bapak Kimblan tidak melaksanakan itu. Pasal 12 adalah pemohon informasi publik adalah warga Negara dan badan hukum Indonesia.

“Kami menduga sebagai Lawyer bapak Kimblan tidak mendukung untuk pelaksanaan perwujudan penyelenggaran yang baik, apa buktinya, beliau menghalangi-halangi kami sebagai kuasa hukum dari ibu Naya untuk informasi yang terang dan jelas” sesalnya.

Masih kata Ir.Sukowati, S, Pakpahan,S.H, M.H,CPCLE, seandainya tidak ada itikad baik kami akan sampaikan permasalahan ini kepada Bupati Bekasi dan apabila Bupati tidak bisa mengambil tindakan kepada kepala Desa Lambang Jaya, saya akan menyampai kepada KPK untuk di periksa kantor Desa Lambang Jaya karena di duga kepala Desa menghalangi kami dan masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.

Tempat yang sama kepala Desa Lambang Jaya Kimblan Syahroni saat di wawancarai oleh Jurnal Indonesia Baru mengatakan Di saat saya serah terima pada tahun 2012 (dua periode) sampai sekarang, di saat saya serah terima itu adalah buku kohir dan buku riwayat tanah, itu adalah bukan pada pemerintahan saya menjabat, pada waktu itu, saya terbuka apa adanya dan saya hanya punya buku kohir, buku Leter C saya akan buat berita acaranya kepada kades senior buku poto copyan berdasarkan itu.

“Riwayat tanah itu dari si A dan si B itu artinya lurah sebelum saya, bisa menunjukan riwayat tanah ahli waris dan para ahli waris bisa kita kumpulin di Desa dan para ahli waris, apa yang kurang barulah kita buat, barulah dari pengakuan beberapa ahli waris, saya hanya mengetahui. Menerangan masalah tanah kan saya tidak tahu, kalau perlu bapak saya undang” Jelasnya.

“Masih kata Kimblan nanti kita undang semuanya, seperti ahli waris, Naya dan anak-anaknya di undang begitu bapak jemar kita undang, Desa dan sekdes hanya mediator dan keputusannya A dan B kita buat berita acara kesepakatan kan gitu, selesai masalah, jangan bukanya dalam arti KPK, kejaksaan dan pengadilan segala apapun, kalau memang salah kita ikutin, jangankan perbuatan saya perbuatan masyarakat kita wajib menghadiri panggilan. (Red)

Wiranto Menjawab Pertanyaan Berita Bohong Dan Provokasi Soal Papua Dan Papua Barat

0

JIB | Jakarta, – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjawab beberapa pertanyaan mengenai berita bohong dan provokasi tentang keadaan Papua dan Papua Barat. Ada lima hal yang disampaikan Menko Polhukam.

“Pertama saya bicara masalah tuduhan adanya pelanggaran HAM yang luar biasa, termasuk pelanggaran HAM berat di sana yang tidak terselesaikan, sehingga seakan-akan pemerintah enggan atau tidak mau menyelesaikan penyelesaian pelanggaran HAM berat di Papua dan Papua Barat,” ujar Menko Polhukam Wiranto pada saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (03/09/2019).

Namun, kata Menko Polhukam, bukan begitu duduk permasalahnya. Menurutnya, bukan karena pemerintah tidak mau menyelesaikan tapi karena ada hal-hal teknis hukum atau aturan main di bidang hukum yang tidak bisa dipenuhi.

Dari data yang diterima, ada keinginan untuk menginvestigasi terhadap 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Papua. Tapi setelah disortir ternyata tidak semua kasus yang 12 itu merupakan pelanggaran HAM berat, namun di sisihkan yang lain masalah kriminal dan itu sudah diselesaikan melalui jalur-jalur hukum pidana, KUHP oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

“Tinggal sekarang direkomendasikan tiga kasus yang terindikasi pelanggaran HAM berat yaitu Wasior tahun 2001, Wamena tahun 2003 dan Paniai tahun 2014, dan sudah terjadi satu kerja sama antara Komnas HAM dan Jaksa Agung,” katanya.

Menko Polhukam menjelaskan, pelanggaran HAM berat memiliki syarat yaitu harus ada satu proses penyelidikan dan penyidikan awal untuk masuk ke Kejaksaan, di mana syarat-syarat penyidikan hasilnya harus dapat memenuhi persyaratan bahwa betul-betul ada pelanggaran HAM berat dan mempunyai bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti.

Namun masalahnya sekarang adalah antara Komnas HAM dan Jaksa Agung masih belum klop, apa yang sudah ditemukan Komnas HAM diserahkan ke Kejaksaan ternyata dicek, dipelajari, dianalisis belum memenuhi untuk dapat diteruskan dalam proses-proses pengadilan sehingga dikembalikan lagi.

“Misalnya satu perstiwa yang mencari alat buktinya harus melakukan otopsi jenazah, namun begitu mau diotopsi untuk mendapatkan bukti keluarga di sana tidak mau, sehingga tidak bisa dibedah dan tidak ada kelengkapan bukti, sehingga terhambat,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Sedangkan untuk yang lain-lain sudah mulai diselesaikan, misalnya kasus Wasior dan Wamena ini sudah ada koordinasi Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung , terus berlanjut melengkapi secara formal dan material untuk dapat melanjutkan pada proses peradilan. Untuk Wasior, Mahkamah Militer Tinggi II tahun 2003 telah mengadili 8 anggota Polri yang sudah berkekuatan hukum tetap. Catatan di sini, pada tahun 2003 itu peradilan untuk anggota Polri masih masuk peradilan hukum militer, padahal sudah diselesaikan satu kasus lewat satu proses hukum dan peradilan tidak bisa dihukum dua kali.

“Hal-hal seperti ini yang mengisyaratkan bahwa bukan karena pemerintah enggan menyelesaikan, malas menyelesaikan atau tidak mau menyelesaikan, tapi ada hal-hal teknis. Ini yang terus digembar gemborkan bahwa pelanggaran HAM di sana tidak pernah diselesaikan dan ini perlu dialog, apakah terus kita genjot lewat yudisial atau lewat non yudisial. Kita kan punya lembaga adat yang dapat menyelesaikan masalah-masalah ini dengan cara kekeluargaan, bahkan di Papua dan Papua Barat ada istilah bakar batu, antar suku kalau ada perang dan terbunuh ada acara adat bakar batu, selesai. Ini salah satu budaya yang tentu bisa kita gunakan untuk jalur penyelesaian non yudisial,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Kemudian untuk keadilan pembangunan di Papua. Menko Polhukam mengatakan jika ia kerap mendapatkan informasi dari dalam dan luar negeri kemudian terus dilansir oleh pihak-pihak yang ingin mendiskreditkan pemerintah atau mendeligitmasi pemerintah bahwa seakan-akan pemerintah tidak adil terhadap provinsi Papua dan Papua Barat dalam konteks pembangunan nasional, sehingga diharapkan ada kekecewaan, ada ketidaksenangan dari masyarakat Papua dan Papua Barat.

Menko Polhukam menyampaikan bahwa sejak Presiden Joko Widodo diangkat menjadi presiden salah satu orientasinya ialah bagaimana membangun daerah pinggiran, termasuk membangun Papua dan Papua Barat. Menurutnya, hal ini bukan hanya ngomong, bukan hanya rencana tapi sudah dibuktikan selama 4 tahun lebih ini. Misalnya kunjungan Presiden yang sangat sering ke sana lebih dari 10 kali untuk meninjau sendiri rencana pembangunan infrastruktur, rencana pembangunan fasilitas-fasilitas kesejahteraan masyarakat, kesehatan, pendidikan, membangun pos lintas batas yang megah.

“Jika bicara indeks pembangunan manusia, Papua dan Papua Barat dari 58,05 pada tahun 2016 sudah menjadi 60,06 pada tahun 2018, ada kenaikan indeks pembangunan manusia. Berarti, masalah kesehatan, masalah pendidikan, kesejahteraan dan lain sebagainya. Kemudian, Papua Barat kenaikannya dari 62,21 di tahun 2016 menjadi 63,74 di tahun 2018, ada kenaikan di sana,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Untuk pembangunan di bidang pendidikan misalnya, SD di awal berlakunya Otonomi Khusus atau sebelum pemekaran provinsi ada 2407 unit dan pada tahun 2018 menjadi 2321 unit di Papua, sedangkan di Papua Barat ada 1038. Artinya mengalami kenaikan 40% untuk gedung SD.

Sementara pembangunan gedung SMP dan SMA di awal berlakunya otsus atau sebelum pemekaran, ada 513 unit, dan pada tahunn 2018 menjadi 981 di Papua dan 468 di Papua Barat, atau mengalami kenaikan pembangunan SMP/SMA 182%. Begitu juga dengan Perguruan Tinggi sama. Pada awal Otsus berarti sebelum pemekaran terdapat 1 perguruan tinggi negeri dan 11 perguruan tinggi swasta dan di tahun 2018 menjadi 4 perguruan tinggi negeri dan 21 perguruan tinggi wasta. “Ini mengalami kenaikan hampir 200 persen,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dari kesehatan, RS awal berlakunya Otsus (sebelum pemekaran) jumlahnya hanya 12 rumah sakit. Di tahun 2018 menjadi 36 rumah sakit di Papua dan 16 rumah sakit di Papua Barat, berarti jumlahnya sekitar 52, sehingga mengalami kenaikan 300%. Sedangkan Puskesmas di awal berlakunya otsus jumlahnya 216, dan di tahun 2018 menjadi 868 di provinsi Papua dan 177 di Papua Barat, kenaikannya hampir 400%.

“Jadi ada satu bukti nyata bahwa pemerintah betul-betul mencoba untuk melakukan akselerasi pembangunan di semua bidang. Belum lagi untuk pembangunan-pembangunan yang lain, jalan-jalan antar kota, pelabuhan-pelabuhan, harga-harga disamakan. Ini semua sudah bisa membantah bahwa pemerintah cukup berlaku adil bahkan sangat adil, karena khusus Papua dan Papua Barat dana yang digelontorkan ini cukup besar.

Misalnya saja tercatat bahwa untuk tahun lalu digelontorkan kurang lebih dana itu sekitar Rp 92 triliun, sedangkan dana daerah yang tersedot ke pusat kurang lebih hanya Rp 26 triliun. Sehingga ada subsidi dari pemerintah untuk pembangunan Papua,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga menjelaskan mengenai anarkis di Provinsi Papua dan Papua Barat. Menurutnya, hal seperti ini tidak hanya terjadi sekarang, tapi sejak dulu juga pernah terjadi. Misalnya, unjuk rasa di Biak Numfor tahun 1998, penyerangan Polsek Abepura tahun 2000, unjuk rasa di Wasior 2001, kerusuhan pasca meninggalnya Theys Elluai tahun 2001, pembobolan gudang senjata Kodim Wamena 2003, unjuk rasa Uncen Abepura tahun 2006, Kongres Rakyat Papua III 2011, Paniai 2014, dan sekarang.

“Oleh karena itu, dengan peristiwa sekarang ini Presiden sudah mewanti-wanti ayo sabar, dialog, bukan dengan demo, bukan dengan bakar-bakar, dialog dengan hati. Ini semuanya kita lemparkan ke masyarakat agar kita semua tidak mengulangi masa lalu sebagai pelajaran kita, yang rugi juga rakyat, pemerintah, dan kita semua,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Berikutnya tentang masalah yang menyangkut referendum. Menko Polhukam mengatakan, banyak informasi tentang referendum atau tuntuan tentang keinginan memisahkan diri atau merdeka dari pihak-pihak yang memang tidak menyadari atau barangkali tidak tahu apa yang terjadi selama ini.

Dijelaskan, kalau bicara referendum, maka sebenarnya hukum internasional sudah tidak ada lagi tempat atau tidak relevan lagi untuk Papua dan Papua Barat disuarakan referendum. Sebab dalam hukum internasional, referendum itu bukan untuk wilayah yang sudah merdeka, tapi wilayah yang non governing territory, seperti misalnya Timor Timur dulu yang merupakan provinsi seberang lautan dari Portugis di PBB, bukan wilayah Indonesia.

“Tapi Papua dan Papua Barat itu sudah pernah referendum di tahun 1969, itu sesuai prinsip-prinsip PBB sudah dilaksanakan satu jajak pendapat, didukung oleh sebagian besar angota PBB, muncul resolusi 25/24 yang sah bahwa Papua dan Papua Barat waktu itu Irian Barat sah sebagai wilayah Republik Indonesia, NKRI, bulat, sah dan didukung oleh banyak negara melalui keputusan PBB. Resolusi PBB tidak bisa bolak balik ditinjau lagi, ganti lagi, tidak bisa, sehingga jalan untuk ke sana sebenarnya tidak ada lagi,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Kemudian kalau berbicara karena hak-hak dasar masyarakat Papua tidak dipenuh, masalah hak politik, hak ekonomi, hak sosial, hak budaya, merasa dikebiri oleh pemerintah misalnya, itupun tidak benar karena dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus, sebenarnya hak-hak dasar itu sudah diberikan dan diatur oleh Pemerintah Daerah di sana dengan tetap mengacu hukum UU yang ada di Indonesia.

“Jadi tidak ada seperti berita yang disampaikan Benny Wenda di luar negeri, Indonesia itu mengebiri hak-hak rakyat Papua dan Papua Barat, setiap hari ada pembunuhan, setiap hari ada pelanggaran HAM, tidak ada pembangunan di sana, dianak tirikan, itu semua tidak benar, jangan kita terkecoh dengan hal semacam itu. Saya sampaikan bahwa wacana self determination, rencana untuk merdeka, untuk referendum, hukum intrnasional sudah tertutup dan hukum nasional kita juga sudah final, jadi tidak ada pembicaraan seperti itu,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Terakhir mengenai pembatasan media sosial. Menurut Menko Polhukam, pelemotan atau pembatasan internet ini merupakan reaksi dari satu kondisi yang terjadi dan dapat membahayakan keamanan nasional karena banyak yang campur tangan dan menggunakan kesempatan untuk ikut-ikutan, serta mengacaukan keadaan itu dengan alat media sosial atau internet. Menurutnya, pada saat masyarakat melihat banyaknya hoax, hasutan, dan tone negative tentang apa yang terjadi di sana, maka akan menambah keadaan menjadi kacau sehingga sulit bagi aparat keamanan untuk menstabilkan daerah itu. Oleh karena itu, sesuai dengan UU yang ada sebagian daerah dibatasi jaringan internetnya.

“Kapan ini dicabut? Kalau ada laporan di sana sudah kondusif, sudah berkurang hasutan, hoaks, detik itu juga kita akan cabut. Tadi saya sudah koordinasi dengan Panglima, Kapolri dan Kabin yang melihat itu, saya tadi minta sekarang dicabut gimana nih? Dengan dasar-dasar bahwa hoax sudah berkurang, hasutan-hasutan sudah hampir tidak ada, tone nya sudah positif, negative 10 persen dan yang positif 90. Kondisi daerahkan sudah stabil, tetapi dari informasi yang kita dapat, dari analisis prediksi keamanan, kita masih mohon waktu sebentar.

Tanggal 5 nanti kalau keadaan betul2 kondusif kita buka kembali internet,” kata Menko Polhukam Wiranto. (Dre)

Sum: Kominfo

Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Menghadiri Acara Pemakaman warga Kampung Kongsi-Cikarang Kota

0

JIB | Kab Bekasi,- Untuk Mendekatkan diri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Aiptu Rasman hadir di acara Pemakaman warga Kampung Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Rabu, (04/09/2019)

Adapun warga yang meninggal dunia Alm Ibu Hajah Erni, yang dimakamkan di TPU pemakaman warga Kampung Kongsi RT 02/03, Desa Cikarang kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

“Semoga ini bisa menjadi jembatan penghubung antara Polisi dan Masyarakat, dan tidak ada jarak antara Polisi dan Masyarakat.” Ujar Aiptu Rasman yang ikut menghadiri prosesi pemakaman

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan Polisi akan semakin dekat dengan Masyarakat, dan dicintai Masyarakat guna mewujudkan situasi aman dan tentram. (Dre)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -