JIB | Kab Bekasi,- Unit Lantas Polsek Cikarang di Pimpin Kanit Lantas Iptu Suparto telah melaksanakan perimbangan “OPS PATUH JAYA 2019 POLRESTRO BEKASI” di Jalan Raya Yos Sudarso (Depan Stasiun Cikarang) Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Rabu, (04/09/2019)
Dengan cara patroli zona lawan arus, Unit Lantas Polsek Cikarang memberikan teguran terhadap 15 orang pengguna jalan yang melawan arus, dengan hasil penindakan Enam Tilang dan Dua Unit Sepeda motor.
Dari hasil penindakan itu, pihaknya menilang Enam kendaraan yang tertangkap tangan melintas di jalan itu. Keseluruhnya diberi sangsi tilang guna memberi efek jera,” ujar Kanit Lantas Iptu Suparto
Ditambahkan. Kanit Lantas Iptu Suparto, sebagian besar pengendara yang di tilang menyebut, sudah terbiasa memanfaatkan jalan itu sebagai jalan potong. Pasalnya, hal itu sudah terjadi beberapa kali dan yang paling ramai pada Pagi dan Sore hari.
“Padahal dari pelanggaran yang dilakukan pengendara, itu malah membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.
Dalam operasi OPS Patuh Jaya 2019, pihaknya melakukan tindakan represif yang meliputi teguran dan tilang, guna memberi efek jera terhadap pengendara sepeda motor yang melawan arus. Pungkasnya (Dre)