Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 447

Ada Aliran Uang Haram 12 PPK Dan Oknum Komisioner Ketua KPUD Karawang Akui

0

JIB | Kabupaten Karawang- Akhirnya tekait aliran uang haram untuk jual beli suara oleh oknum komisioner KPUD Karawang dan 12 PKK. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang, mengakui adanya aliran uang haram dari salah satu caleg DPR RI Partai Perindo Engkus Kusnaya Budi Santoso. Senin (17/06/2019).
Demgan demikian Komisioner KPUD Karawang hari ini senin 17/6/2019 telah mengumpulkan 12 PPK yang menerima aliran uang haram untuk jual beli suara.

Setelah di mintai keterangan oleh ketua KPUD Karawang Miftah Farid, dari 12 PPK hanya 10 PPK yang hadir mengakui telah menerima aliran uang salah satu caleg.

Sementara 2 PPK yaitu Kecamatan Karawang Barat dan Telukjambe Barat tidak hadir ketika dimintai keterangan oleh Komisiiner KPUD Karawang. Karena tidak jelas keberadaannya.

Ketua KPUD Kabupaten Karawang Miftah Farid kepada awak media di kantor, senin (17/06/2019), mengatakan Kami baru saja mendapatkan pandangan atau imformasi dari 10 PPK, dalam rangka pengumpulan informasi. Ya itu terjadi memang ada aliran dana yang masuk dari caleg, dan rekan rekan betul mengakui.

“Setelah saya komfirmasi, PPK mengakui bahwa uang yang di terima tidak 100% hanya 60% dan itu sudah di kembalikan separuhnya, oleh Caleg tersebut” Ungkapnya.
Masih kata Miftah, hasil dari informasi ini, permasalahan akan dibawa ke KPUD Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti. Karena bukan wewenang saya tetapi wewenang KPU Jabar.

Ketika ditanya apakah KPUD Karawang akan bersih bersih ketika ada persoalan ini. “Nanti kita lihat hasilnya setelah kita kaji proses bersama pimpinan Jawa Barat, ” Jelas Miftah.

Sementara itu soal oknum Komisioner yang menerima Aliran uang haram tersebut, Miftah menjelaskan bukan kewenangan KPUD Karawang tetapi kewenagan KPU Provinsi untuk melakukan pemanggilan kepada para oknum PPK dan Komisionernya. (Red)

Kades Karangsambung Serahkan Program PTSL Secara Gratis

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Pemerintah Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin terbitkan sertifikat tanah melalui program pusat dalam hal PTSL, acara berlangsung di Gedung Aula Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, (17/6/2019).

Kepala Desa Karangsambung, Try Rully Lesmana mengatakan, sedikitnya 20 dari 50 bidang sertifikat tanah yang sudah dibagikan kepada masyarakat desa tersebut.

“Kami bagikan sertifikat secara gratis sesuai peraturan dari Bandan Pertanahan Nasional (BPN),” singkatnya.

Dia menambahkam, dengan program PTSL ini sangat membatu warga desa yang tidak mempunyai sertifikat. Selain memiliki surat hak tanah pribadi juga bisa digunakan untuk keperluan lainnya.

Sementara itu warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Rt 01/02, Abidin penerima program PTSL menjelaskan, tentu adanya program ini sangatlah membatu untuk mempasilitasi kebutuhan untuk mempunyai sertifikat tanah.

“Penerbitan sertifikat ini gratis tidak dipungut biaya sama sekali, terima kasih kepada pak kades sudah mempermudahdan mempasilitasi kami untuk mempunyai surat hak tanah pribadi,” pungkasnya (Dre).

Pembajakan Bus Menjadi Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cipali

0

JIB | Majalengka- Kecelakaan maut yang menyebabkan 12 korban meninggal dunia dan puluhan luka berat dan ringan, terjadi di KM 150.900 Jalur B Tol Cipali pukul 01:00 WIB dini hari, ternyata bukan disebabkan human eror/kesalahan pengemudi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengungkapkan adanya insiden pengambilalihan secara paksa kemudi bus oleh salah seorang penumpang sesaat sebelum tragedi terjadi.

Menurut Kapolres Majalengka melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Atik Suswanti, terduga pembajakan kemudi dilakukan penumpang berinisial S (29) yang tercatat sebagai warga Desa Watubelah, kecamatan Sumber kabupaten Majalengka.

“Kepada polisi saksi S mengaku memaksa sopir untuk memberhentikan bus, namun belum diketahui apa motif yang dilakukan S. Saksi S mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Dikatakan AKP Atik, dari saksi yang dimintai keterangan, kericuhan antara terduga pembajak dan sopir bus Safari Lux Salatiga menyebabkan bus oleng dan menabrak dua unit kendaraan lain hingga menewaskan 12 orang.

Selain itu, Winda saksi mata yang berhasil selamat dari kecelakaan maut tersebut dirinya mengaku melihat seorang penumpang berusaha mengambil ponsel sopir dan mencoba merebut setir yang dikendalikan sopir sehingga terjadi perdebatan.

Peristiwa itu menyebabkan kendaraan oleng ke kanan. “Saksi Winda, mengaku melihat seorang penumpang diduga hendak mengambil handphone milik sopir dan mengambil alih kemudi,” katanya.

Akibatnya bus masuk median, lalu menyeberang ke jalur B, sehingga menabrak mobil Innova dan Xpander.
Sementara itu, dari arah belakang bus, truk bermuatan ayam meluncur dan berusaha menghindari tabrakan, sehingga terguling masuk ke median jalan.
“Bus melaju ke jalur lambat B menabrak kendaraan Xpander dan menindih kendaraan tersebut,” tuturnya.

Sebanyak 12 orang tewas, 11 orang luka berat dan 32 mengalami luka ringan dalam kecelakaan ini.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah Bus Safari Lux Salatiga nomor polisi H 1469 CB, Mitsubishi Xpander nomor polisi B 8137 PI, Toyota Innova nomor polisi B 168 DIL dan truk Mitsubishi R 1436 ZA. (Dre)

Kecelakaan Maut di Tol Cipali Km 150.900 Akibatkan 12 Orang Tewas

0

JIB | Majalengka- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 150.900 Jalur B atau arah Cirebon ke Jakarta, masuk wilayah hukum Polres Majalengka. Senin (17/6/2019) pukul 01:00 WIB. Akibatnya, jatuh korban jiwa sebanyak 12 orang.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan empat kendaraan, yakni Bus Safari Dharma Raya nopol H-1469-CB, Mitsubishi Xpander nopol B-8137-PI, Toyota Innova nopol B-168-DIL, dan Mitsubishi Truk R-1436-ZA.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, serta anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menolong dan identifikasi korban, serta mencatat saksi-saksi. Kemudian, evakuasi para korban ke Rumah Sakit (RS) Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon untuk korban luka-luka dan Rumah Sakit (RS) Cideres, Kabupaten Majalengka untuk korban meninggal dunia. Barang bukti kecelakaan dalam proses evakuasi dari lokasi.

Kapolres menyebutkan, kecelakan berawal kendaraan bus Safari Dharma Raya datang dari arah Jakarta menuju ke Cirebon atau jalur A pada Tol Cipali. “Setibanya di TKP, diduga pengemudi mengantuk atau kurang antisipasi sehingga kendaraan bus masuk median menyeberang ke jalur B,” kata Kapolres.

Selanjutnya, kata Kapolres, bus tersebut menabrak kendaraan Innova, menabrak kendaraan Xpander dan kendaraan truk sedang melaju di jalur B atau dari arah Cirebon ke Jakarta. Kecelakan, katanya menimbulkan korban meninggal dunia (MD), luka berat (LB) dan luka ringan (LR).

“MD 12 orang, LB 2 orang, dan LR 10 orang,” kata Kapolres. Dan perkara kecelakan ditangani Unit Laka Sat Lantas Polres Majalengka. (Dre)

Pemukulan Bedug Oleh Bupati Tegal Resmikan Masjid Di Desa Tanjungharja

0

JIB | Kabupaten Tegal- Pemukulan bedug oleh Bupati Tegal Umi Azizah menandakan diresmikanya Masjid Nurul iman Desa Tanjungharja pedukuhan klasian, minggu (16/06/2019) siang, acara yang diselenggarakan oleh panitia pembangunan masjid ini juga mengundang para tokoh ulama dan pemuda beserta masyarakat setempat.

Pembangunan masjid yang sumber dananya dari iuran warga ini menghabiskan dana sekitar tujuh ratus juta rupiah, dan bisa diselesaikan selama kurang lebih lima tahun.
“Yang penting jamaahnya semangat untuk beribadah didalam Masjid ini, jangan hanya semangat untuk membangunya saja,” ucap Umi disaat sambutan.

Umi juga memberikan motifasi dan semangat kepada para pemuda-pemudi supaya bangunan masjid yang sudah terbangun bagus dan indah bisa dirawat dan digunakan untuk kegiatan–kegiatan yang positif. ”ayo para pemuda dan pemudi ramaikan masjid ini dengan kegiatan yang positif, kalau bukan kalian yang meramaikan, terus siapa lagi. Kalianlah yang nantinya akan menjadi penerus para orang tua,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu pula orang nomer satu di Kabupaten Tegal itu mengusulkan kepada kepala Desa agar bisa memfasilitasi kegiatan masyarakat, khususnya para pemuda–pemudi, agar bisa diberikan pelatihan yang sumbernya bisa dari dana desa, dengan mengikuti mekanisme musyawarah rencana pembangunan Desa.
“Manfaatkan dana desa dengan baik, demi kesejahteraan masyarkat,” pungkas Umi.

Kemeriahan peresmian masjid ditutup dengan doa bersama dan menyalakan petasan renteng didepan halaman masjid. (Andri)

Walikota Batam M. Rudi: Anak-anak Korban Perceraian Tanggung Jawab Bersama

0

JIB | BATAM- Anak-anak korban perceraian orang tuanya merupakan tanggung jawab bersama untuk menyelamatkannya yang merupakan Generasi Emas bangsa. Hal itu disampaikan Walikota Batam M. Rudi, saat melantik pengurus Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam periode 2019-2024, Jum’at (08/03/2019).

“Anak-anak korban perceraian merupakan tugas kita bersama untuk nenyelamatkan Generasi emas dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Walikota kepada KPPAD di aula Embung Fatimah, Batam. Walikota juga berharap, kelima anggota KPPAD dapat mengayomi dan melindungi anak serta menyelesaikan permasalahan anak di Kota Batam. “Harus ada institusi khusus yang menangani persoalan anak-anak di kota batam ini, setelah melewati seleksi akhirnya hari ini mereka (KPPAD) telah resmi kita lantik, kita berharap kelima anggota KPPAD dapat mengayomi dan melindungi anak serta menyelesaikan permasalahan anak di Kota Batam,” tegas Rudi.

Apa bila dilapangan ada kasus tentang anak, Rudi menuturkan, “segera koordinasikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam,” tutur Walikota. Angka perceraian yang tinggi di Kota Batam, menurutnya, menjadi salah satu faktor penyebab munculnya permasalahan terhadap anak selain itu faktor ekonomi juga menjadi pemicu tingginya angka kekerasan terhadap anak.

“Ini akan menjadi tugas utama KPPAD yang baru dilantik, tugas kita bersama melindungi anak yang menjadi korban perceraian, bahwa Indonesia di tahun 2045 bonus demografi usia emas di tahun itu dan ini menjadi tugas bapak ibu untuk menyelamatkan generasi emas ini,” tegas Rudi. Disampaikan Walikota, tugas KPPAD Kota Batam diantaranya melakukan sosialisasi ketentuan undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan anak, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak, melakukan pengkajian dan penelitian tentang perlindungan anak.

Dalam paparannya, ia juga menjelaskan, KPPAD Kota Batam juga bertugas menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak dan melakukan mediasi atas sengketa hak anak. “Terhadap kasus yang ditangani KPPAD harus memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Perda dan peraturan perlindungan anak serta memberikan laporan saran, masukan dan pertimbangan kepada Walikota dalam rangka perlindungan anak,” paparnya. Pelantikan KPPAD berdasarkan Surat Keputusan Walikota Batam No.KPTS.14/HK/I/2019 tertanggal 8 Januari 2019. Adapun anggota yang dilantik yakni Abdillah, Nina Inggit G, Aznedra, Leny Fitriana, dan Siti Aminah. (Andri)

POLSEK CIKARANG BARAT LAKUKAN PEMASANGAN SPANDUK HUT BHAYANGKARA

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Mengahadapi peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT ) BHAYANGKARA yang ke 73, jajaran Polsek Cikarang Barat hari ini melaksanakan pemasangan spanduk terkait HUT BHAYANGKARA. Minggu (16/06/2019).

Pemasangan spanduk terkait HUT BHAYANGKARA tersebut salah satunya di bentangkan di halaman Polsubsektor MM2100.

Kegiatan pemasangan spanduk ini guna memperingati Hari Kepolisian Nasional yang ditandai keluarnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946, pada tanggal 1 juli 1946.

Perayaan HUT Bhayangkara ke-73 tahun 2019 yang bertemakan “Dengan Semangat Promoter Pengabdian Polri untuk Masyarakat Bangsa dan Negara”, mengandung makna yang sangat dalam, yang perlu dipersembahkan kepada masyarakat.

Menurutnya, tokoh masyarakat baik itu tokoh agama (ulama) dan tokoh pemuda sangat berperan untuk mencegah aliran kelompok radikalisme masuk ke wilayah hukum Polsek Cikarang Barat. Meriahkan perayaan Hut Bhayangkara menyatu dengan masyarakat. (Andri)

Caleg DPR RI Dari Partai Perindo Beberkan Jual Beli Suara di KPU Karawang

0

JIB | Karawang, Jawa Barat – Kata pepatah berani berbuat harus berani bertanggungjawab itulah yang akan di tujukan kepada 12 PPK dan Oknum Komisioner KPU Karawang yang telah berani Berbuat Curang dengan jual beli suara.

Dengan demikian pasca pemilihan umum legislatif, calon legislatif (caleg) DPR RI Partai Perindo, Dapil VII Jawa Barat, meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta H. EK Budi Santoso, menjadi korban jual beli suara yang dijanjikan 12 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang sabtu (15/06/2019).

Kusnaya, saat dihubungi melalui ponsel mengatakan. Terus terang, saya merasa tertipu hampir senilai 1 Milyar oleh oknum Komisoner KPU dan PPK Kabupaten Karawang.

“Mengaku akan melaporkan kasus penipuan jual beli suara tersebut ke DKPP, Gakumdu, dan pihak kepolisian, karena ia yakin bukti-bukti yang dimiliki telah merasa cukup untuk dilanjutkan ke proses hukum, sambil menunggu pengacara pribadi. ” Jelasnya.

Kusnaya membeberkan kronologis jual beli suara hingga menghabiskan uang hampir 1 M, Awalnya oknum komisoner KPU berinisial AM (Asep Muksin) sebagai inisiator menawarkan beli suara hingga 50 ribu suara di Dapil 7 terutama Kabupaten Karawang untuk memuluskan menuju Senayan, dan meminta sejumlah uang untuk dibagikan kepada PPK sesuai dengan jumlah TPS dimasing-masing kecamatan. Kabupaten Karawang.

“Oknum Komisiner KPU Kabupaten Karawang, AM sebagai inisiator menawarkan puluhan ribu suara dengan imbalan sejumlah uang, untuk di bagi-bagikan kepada ke setiap PPK Kecamatan ” Jelasnya.

Masih kata Kusnaya mereka (Oknum Komisoner dan PPK) datang ke Rumahnya dibilangan Jakarta dan meminta uang cash senilai Rp. 300 juta, sisanya diberikan melalui nomor rekening masing masing sesuai bukti sekitar Rp. 670 juta yang dikantongi, nilainya variatif sesuai kemampuan masing -masing.

“Uang yang diberikan cash dan transfer ke rekening masin-masing, dan Janji 50 ribu suara untuk melenggang ke Senayan, ternyata hanya 4 ribu suara yang didapat, itupun hasil kerja keras tim sukses yang dibentuk sendiri selama sosialisasi.” Tuturnya.

Dan Saya yakinkan akan melaporkan oknum Komisoner KPU dan PPK yang telah menipu dirinya, ke kepolisian dengan bukti-bukti yang dimiliki saat transaksi baik cash maupun transfer bank. Tetapi Saya masih menunggu pengacara, untuk mengambil langkah hukum. (Red)

Partai PKS Akan Tempuh Jalur Hukum Sengketa Pileg DPR RI Di Kabupaten Bekasi

0

JIB | BEKASI- Muhamad Nuh, Ketua Umum DPD PKS Kabupaten Bekasi, berencana akan menempuh jalur hukum baik secara administrasi maupun pidana kepada pihak-pihak yang sengaja jika tidak mengindahkan Putusan Bawaslu RI, terkait pemilihan umum 2019.

Muhamad Nuh saat gelar Prescon di Kantor DPD PKS Kabupaten Bekasi, Tambun Selatan, Sabtu (15/06/2019) siang, kepada awak media mengatakan, kalau tidak melakasanakan berarti melanggar amanat Bawaslu RI, kemudian kita akan tindaklanjuti lagi ke DKPP.

“Bukan sekedar ‘ancaman’ bagi KPU Kabupaten Bekasi yang tidak mengindahkan Putusan Bawaslu RI. Namun, ia meminta agar KPU setempat dapat menyikapi persoalan kasus hukum dugaan penggelembungan suara Partai Nasdem DPR RI Dapil VII.” Jelasnya
Masih kata Muhamad Nuh Kita sebenarnya bukan ‘mengancam’ tapi ingin mengingatkan kerjasama yang baik supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dan hambatan dalam proses hukum ini.

“Saya berkeyakinan, KPU setempat akan menjalankan Putusan Bawaslu RI dengan sebaik-baiknya. Dan DPD PKS Kabupaten Bekasi telah berkirim surat kepada KPU setempat agar bisa dilakukan proses keputusan Bawaslu RI supaya dilakukan proses pencocokan atau penghitungan suara ulang sesuai dengan Model C1 DPR RI ke Model DAA1-DPR RI Kelurahan Jatimulya,” Paparnya.

Tempat terpisah Budi Purwanto humas DPD PKS Kabupaten menegaskan jika Putusan Bawaslu RI tidak diindahkan KPU setempat, maka akan melakukan proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini sudah berlanjut, di MK sudah berlanjut. Apakah tidak menunggu saja proses di MK?” kata Budi saat menjawab pertanyaan awak media.
Budi juga menjelaskan, proses gugatan di MK lebih mudah jika tidak ada kerjasama di KPU Kabupaten Bekasi. Ini akan menjadi bukti baru di MK.

Langkah kita meminta agar dapat dilakukan pencocokan, hasilnya apa untuk bukti baru di persidangan MK.
Sampai saat ini perkembangan kasus dugaan penggelembungan suara Partai Nasdem untuk DPR RI di Keluraan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan sebesar 6.096 suara itu terjadi pada proses rekapitulasi suara dari Model C1 DPR RI keModel DAA1-DPR Kelurahan Jatimulya. (Andre)

POLSEK CIKARANG BARAT LAKSANAKAN GIAT KKYD DI WILAYAH HUKUMNYA

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melintas dan beraktifitas pada malam hari. Anggota Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi, laksanakan giat KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan), pada hari Sabtu 15/06/2019.

Dalam kegiatan tersebut di awali dengan melaksanakan apel pada malam hari pukul 23:10 WIB, di pimpin langsung oleh perwira pengendali piket Iptu. Arif Armansyah SH, dengan kuat 18 anggota, dengan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan GIAT KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan), yakni untuk menekan angka tindak kejahatan. dan kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat.

Iptu. Arif Armansyah SH mengatakan dalam Melaksanakan kegiatan Patroli di malam minggu atau malam libur tersebut dimulai dari malam hari hingga subuh hari untuk mengantisipasi balap liar, dan aksi tawuran oleh kalangan muda-mudi, dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat.

“Dalam kegiatan KKYD Patroli yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Cikarang Barat dengan melakukan PATROLI MOBAILE di wilayah hukumnya tersebut. Di fokuskan di sejumlah titik antara lain” Ungkapnya.

Masih kata Arif Menyusuri jalan utama pantura wilkum Polsek Cikarang Barat kemudian Patko 203 mengarah ke jalan raya bosih wilayah kelurahan wanasari guna antisipasi tawuran di wilayah perbatasan dengan wilkum tambun.

“Patko 201dan 205 bersama mobil SPM unit binmas setelah patroli di jalan pantura kemudian menuju kawasan MM2100 bergabung dengan Patko 205 melaksanakan patroli mengintari lingkungan kawasan MM2100.” Jelas Arif kepada media Jurnal Indonesia Baru di lokasi.

Dalam kegiatan kata Arif. Hasil dalam giat tersebut berlangsung lancar, dan tidak ditemukan pelaggaran yang berarti dan terciptanya situasi yang aman kondusif. (Andri)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -