Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 448

Polsek Cikarang Barat Songsong Hari BHAYANGKARA ke 73 Dengan Melakukan Pemasangan Spaduk HARI BHAYANGKARA ke 73 Tanggal 01 Juli 2019

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Menyongsong Hari Bhayangkara ke-73 Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi melaksanakan pemasangan spanduk Sabtu kemaren (15/06/2019).

Kegiatan pemasangan spanduk ini guna memperingati Hari Kepolisian Nasional yang ditandai keluarnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946, pada tanggal 1 juli 1946.

Perayaan HUT Bhayangkara ke-73 tahun 2019 yang bertemakan “Dengan Semangat Promoter Pengabdian Polri untuk Masyarakat Bangsa dan Negara”, mengandung makna yang sangat dalam, yang perlu dipersembahkan kepada masyarakat.

Menurutnya, tokoh masyarakat baik itu tokoh agama (ulama) dan tokoh pemuda sangat berperan untuk mencegah aliran kelompok radikalisme masuk ke wilayah hukum Polsek Cikarang Barat. Meriahkan perayaan Hut Bhayangkara menyatu dengan masyarakat. (Andri)

Ada Apa..??? Dengan Aliran Dana Dari Caleg Perindo DPRI RI Kepada Oknum 12 PPK dan Komisioner KPUD Karawang

0

JIB | KARAWANG, JAWA BARAT- Calon Legislatif DPR RI dari Partai Perindo, Daerah Pemilihan (Dapil 7 ) meliputi Kab. Karawang, Bekasi dan Purwakarta. H. Ek Budi Santoso, yang biasa disapa H. Engkus Kusnaya, merasa di tipu oleh oknum Komisioner KPUD Kabupaten Karawang. Sabtu (15/06/2019).

H. Ek, Budi Santoso alias Engkus kepada awak media menjelaskan dirinya tertipu oleh oknum Komisioner KPU Karawang beserta 12 orang PPK, pasalnya bahwa Komisioner KPU beserta 12 PPK untuk Dapil karawang mampu mengantongi suara 50.000 suara.

“Bahwa oknum komisionir KPU beserta 12 PPK kepada dirinya, untuk mengantongi suara terbanyak agar segera secepatnya meluncurkan dana” ungkapnya.

Masih kata H. Ek Budi Santosi pada waktu itu saya meluncurkan aliran dana kepada masing-masing PPK, Berikut ini nama nama Ketua PPK dan Oknum Komisioner yang yang diduga menerima uang melalui transfer dengan cara dua kali transfer ke atas nama masing – masing PPK yaitu :

1. Ketua PPK Rengasdengklok, atas nama Saepudin transfer petama sebesar Rp. 67.020.000,00,- transfer kedua sebesar Rp. 44.680.000,00,- Total Rp. 111.700.000,00,- (seratus sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah ) melalui Nomor Rekening BCA 5765257368 atas nama Nazma Hayatulloh Rama.

2. Ketua PPK Karawang Barat, Nana Su marna transfer petama sebesarRp. 92.460.000,00,- transfer kedua sebesar Rp. 61.640.000,- Total Rp. 154.100.000,- ( seratus lima puluh ampat juta seratus ribu rupiah ) dikirim ke Nomor Rekening BNI 0897147075 Atas Nama Nana Sumarna.

3. Ketua PPK Karawang Timur, Agus Sopyan transfer petama sebes, Rp. 74.820.000,- transfer kedua sebesar Rp. 49.880.000,- Total Rp. 124.700.000,- dikirim ke Nomor Rekening BJB 0090474650100, Atas Nama Agus Sopyan.

4. Ketua PPK Kutawaluya, Arifin Aliyafie transfer petama sebesar Rp. 36.960.000,- transfer kedua sebesar Rp. 24.640.000,- Total Rp. 61.600.000,- dikirim ke Nomor Rekening BRI 425701013336532 Atas Nama Ahmad Priyanto Nawawi.

5. Ketua PPK Tirtajaya, Suharta transfer petama sebesar Rp. 43.680.000,- transfer kedua sebesar Rp. 29.120.000,- Total Rp. 72.800.000,- dikirim ke Nomor Rekening BRI 425601008878537 Atas Nama Nurhalimah.

6. Ketua PPK Telukjambe Timur, Ade Suardi transfer petama sebesar Rp. 70.560.000,- transfer kedua sebesar Rp. 47.040.000,- Total Rp. 117.600.000,- dikirim ke Nomor Rekening BNI 0217294007 Atas Nama Ade Suardi.

7. Ketua PPK Telukjambe Barat, Agus Tohaeri transfer petama sebesar Rp. 33.600.000,- transfer kedua sebesar Rp. 22.400.000,- Total Rp. 56.000.000,- Aliran dana dikirim ke Nomor Rekening BNI 0700296285 Atas Nama Agus Tohaeri.

8. Ketua PPK Lemahabang, Elam J Lesmana transfer petama sebesar Rp. 38.520.000,- transfer kedua sebesar Rp. 25.680.000,- TotalRp. 64.200.000,- Aliran dana dikirim ke Nomor Rekening Mandiri 1730001446070 Atas Nama Amah Suryamah.

9. Ketua PPK Jatisari, Pupung Pudholi transfer petama sebesar Rp. 44.520.000,- transfer kedua sebesa Rp.29.680.000 Total Rp. 74.200.000,- dikirim ke Nomor Rekening BNI 0700296036 Atas Nama Pupung.

10. Ketua PPK Cikampek, Irvan Prambudhi transfer petama sebesar Rp. 32.040.000,- transfer kedua sebesa Rp. 21.360.000,’ Total Rp. 53.400.000,- dikirim ke Nomor Rekening Mandiri 1730004587011 Atas Nama Ardhina Yusfa Luthfika.

11. Ketua PPK Rawamerta, Sarwin Sumarlin transfer petama sebesar Rp. 33.780.000,- transfer kedua sebesaRp. 22.520.000,- Total Rp. 56.300.000,- dikirim ke Nomor Rekening BRI 425701013717534 Atas Nama Aan Rohimah.

12. Ketua PPK Majalaya, Suharjo transfer petama sebesar Rp. 32.040.000,- transfer kedua sebesa Rp. 21.360.000,- Total Rp. 53.400.000,- dikirim ke Nomor Rekening BRI 801601001723537 Atas Nama Tati Hartati.

Menurut Engkus menerima uang sebanyak Rp. 50 juta lebih. Ada buktinya, di atas Rp. 50 juta dia (uang yang diterima Asep Muksin).

Dilain tempat awak media menyambangi Kantor KPUD Karawang namun ketua tidak ada di ruang kantornya, menurut Gery S. Samrodi Sekertaris KPUD, Ketua sedang dinas luar.

Sekretaris KPU saat dimintai tanggapannya enggan diwawancarai soal adanya aliran dana dari salah satu Calon Legeslatif RI dari Partai Perindo yang mengaku telah menggolontorkan sejumlah uang ke 12 Ketua PPK dan oknum Komisioner KPUD Karawang.

Dengan singkat Gery menjelaskan, dengan adanya temuan media akan kami sampaikan kepada Ketua dan kami akan panggil PPK tersebut pada hari senin.

“Sebagai bentuk tidak lanjut adanya pemberitaan soal penggelontoran dana dari caleg tersebut, ke 12 Ketua PPK dan oknum Komisioner dengan nilai puluhan juta rupiah per Ketua PPKnya” Jelasnya.

Tempat terpisah Anwar Uban salah satu pemerhati Politik mengatakan. Bila terbukti dari 12 Ketua PPK dan salah satu oknum Komisioner menerima suap dari Caleg.

“Maka dapat terancam masuk bui. Yang diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan umum serta UU Hukum Pidana KUHP Pasal 187A (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara memilih calon tertentu, sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 Ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua bulan ) dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah),” Jelas Anwar Uban kepada media Jurnal Indonesia Baru di kantornya Sabtu (15/06/2019). (Red)

Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan Membantah Bahwa Pihaknya Mencuri Listrik

0

Kades sukaresmi Nunung Maemunah

JIB |Kabupaten Bekasi – Terkait pemberitaan di salah satu media online tentang Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan yang di anggap bahwa pihak desa mencuri listrik dengan cara mengeloss aliran listrik tanpa MCB, hal itu di bantah keras oleh pihak desa.

Pemerintah desa merasa hal tersebut merupakan tindak pemberitaan sepihak yang tidak berimbang menghakimi sepihak tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak desa baik ke Kepala Desa ataupun Sekretaris Desa. Pasalnya dalam pemberitaan isinya tertulis justifikasi bahwa pihak desa mencuri.

Di akhir isi berita tersebut tertulis : “Dari sini sudah jelas kepala desanya saja seperti apa hal ini bisa terjadi, listriknya mencuri apalagi masyarakat, seharusnya sebagai kepala desa dapat memberi contoh baik kepada warganya,” hal inilah yang membuat geram pihak desa dan atas nama masyarakatnya.

Sekretaris Desa Sukaresmi, Ace mengatakan,
“Kami tidak mencuri listrik ilegal. Berkaitan KWH listrik yang disambung langsung oleh pegawai PLN Lippo yang bernama Aning, itu karena sebelum lebaran terjadi korsleting pada saat acara Istighosah ketika buka puasa bersama bulan Ramadhan kemarin. Kemudian oleh pegawai PLN di sambungkan dulu sementara, dan nanti abis lebaran baru di perbaiki. Jadi kami tidak mencuri sebagaimana di beritakan oleh media online itu. Bahkan tiap bulan kami bayar listrik, bukti kwitansinya juga ada.” jelasnya. Jum’at (14/06/2019).

Masih di tempat yang sama, ketika awak media mengkonfirmasi Kepala Desa via telepon, Nunung Maenah senada dengan yang di ungkapkan Sekdes, bahwa pihak desa tidak mencuri listrik ilegal.

“Saya selaku kepala desa menyayangkan wartawan yang memberitakan hal tersebut, kenapa tidak konfirmasi terlebih dahulu kepada kami, biar jelas faktanya. Malah desa kami di tuduh mencuri listrik ilegal. Dalam hal ini bukan cuma kami sebagai aparatur desa yang merasa dicemarkan, tapi masyarakat kami juga tidak menerima dengan isi ungkapan berita itu.” terang Nunung.

Berkaitan dengan pihak PLN yang di sebut oleh pihak desa, Aning selaku petugas bagian penagihan PLN Lippo Cikarang, ketika dihubungi via telepon oleh awak media, dirinya membantah kalo listrik di Desa itu mencuri. Pasalanya, “kilo meternya waktu itu pernah terbakar, lalu oleh bagian gangguan di loss kan sementara. Hanya tidak ada MCB nya, tapi kilo meter tetap jalan. Tagihan pembayaran tetap normal. Jadi itu tidak termasuk mencuri.” ungkap Aning, petugas PLN Lippo. (Dre)

Pengasuh Ponpes Miftahul Khoer Tasikmalaya Ajak Masyarakat Jalin Sinergitas Bersama Polri

0

JIB | Tasikmalaya- Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Khoer Tasikmalaya Jawa Barat, Ust. Izzudin mengajak semua masyarakat untuk menjalin sinergitas bersama Polri guna menjaga dan menciptakan Kamtibmas, khususnya di Tasikmalaya Jawa Barat dan negeri kita tercinta Indonesia pada umuamnya. Pasca pelaksanaan Pemilu 2019 agar tetap kondusif. Jumat (14/6/2019).

Himbauan tersebut merupakan ajakan kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh / terprovokasi oleh segala bentuk dan jenis ujaran kebencian (Hate Speech) yang berisi berita bohong (Hoax) ataupun isu sara terkait kerusuhan yang terjadi pada tanggal 22 Mei 2019 di Jakarta.

Masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa, meskipun berbeda dukungan Politik pada Pemilu 2019, tentunya Pasca Pemilu kita kembali saling bergandengan tangan, karena kita semua bersaudara.

Masih dikatakannya, Negara kita merupakan Negara yang berdaulat dan Demokrasi, tentunya kita semua harus patuh terhadap hukum yang ada di negara yang kita cintai ini. Himbauan kepada masyarakat untuk patuh terhadap hukum, jika adanya pelanggaran dan ketidak puasan pada pelaksanaan Pemilu 2019, agar dilaporkan dan ditempuh sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku, tutupnya. (red)

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Hadiri Acara Halal Bihalal Tingkat Kabupaten Bekasi di Tambelang

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Setelah dilantik menjadi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja hadiri agenda halalbihalal tingkat Kabupaten Bekasi di Stadion Mini Kecamatan Tambelang, (13/6/2019).Kata dia akan bekerja keras mengerahkan jiwa raga dan berusaha membenahi persoalan yang masih belum terselesaikan. Saatnya bersatu kembali membangun Kabupaten Bekasi.“Maka yang baik akan dilanjutkan dan yang kurang akan diupayakan pembenahan agar tindakan tepat sasaran,” kata dia.Eka menghimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan musyawarah yang mufakat bila terjadi perselisihan dan perbedaan pendapat.“Maka dari itu mohon doa agar saya selalu diberi kesehatan, kemudahan dan kelancaran serta keteguhan untuk mewujudkan ‘Bekasi Baru Bekasi Bersih’ mari kerja bersama membangun Kabupaten Bekasi tercinta,” tutupnya. (Andri)

POLSEK CIKBAR LAKUKAN PATROLI GUNA ANTISIPASI KEBERANGKATAN MASSA KE JAKARATA TERKAIT SIDANG MK

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Guna antisipasi keberangkatan massa ke Jakarta terkait sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Polsek Cikarang Barat lakukan giat Patroli diwilayah hukum Polsek Cikarang Barat.

Menindak lanjuti arahan Kapolsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi Kompol Hendrick Situmorang SH.Sik.Msi mengenai kemungkinan adanya massa yang akan berangkat ke jakarta terkait pelaksanaan sidang MK, anggota Polsek Cikarang Barat di pimpin Wakapolsek Cikarang Barat AKP. Sutrisno bersama perwira piket Ipda. Syarif.H dan Ipda. Agus melaksankan PATROLI MOBAILE, Jumat, (14/06/2019) di mulai pukul 00.15 Wib

Kegiatan di awali dengan melakukan apel yang di laksanakan di Komando Polsek Cikarang Barat kemudian di lanjutkan dengan melakukan patroli mobaile di jalan pantura wilkum Polsek Cikarang Barat dengan menyambangi lokasi terminal bus kalijaya dan jalan – jalan pemukiman penduduk utamanya lokasi yang di mungkinkan akan adanya pergerakan massa seperti di wilayah desa kalijaya kemudian juga di sekitaran pasar induk Cibitung serta stasiun Cibitung yang berada di jalan bosis wilayah kelurahan wanasari kecamatan cibitung.

Selama kegiatan berlangsung situasi kondusif dan tidak termonitor adanya pergerakan massa yang akan berangkat ke jakarta guna mengikuti pelaksanaan sidang MK hari ini. (Andri)

Belasan Rumah Ludes Terbakar Di Jalan Lemah Abang-Citarik Cikarang Timur-Bekasi

0

JIB | Cikarang Timur, Bekasi – Telah terjadi kebakaran hebat belasan rumah Rumah terbakar di lalap oleh si jago merah, di jalan raya Lemah Abang, Citarik. Desa Karang sari Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Sore ini di Pukul 18:15 Wib. Kamis (13/06/2019).

Dalam kejadian tersebut Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material dikarenakan ditinggal mudik oleh pemilik rumah.

“Kejadian diduga berawal dari membakar sampah yang dekat rumah lalu mengenai kabel listrik terus api melalap satu rumah warga”. Ungkap Cardi (20) warga setempat saat di wawancarai oleh Media Jurnalindonesiabaru.com.

Lanjut Cardi, dikarenakan angin yang berhembus kencang api menyebar ke beberapa rumah warga yang ada di sekitar, dikarenakan rumah saling berdekatan.

Selang beberapa menit unit mobil Pemadam kebakaran terjun ke lokasi sekitar 12 unit pemadam kebakaran dari pemerintah kabupaten Bekasi dan dibantu oleh mobil pemadam kebakaran dari swasta, setelah petugas pemadam kebakaran berjibaku menjinakkan si jago merah, hal hasil api baru dipadamkan kurang lebih pukul 20:15 WIB.

Selanjutnya sampai saat ini kerugian belum bisa diprediksi dalam musibah kebakaran tersebut. (Andri)

ANGGOTA BHABIN POLSEK CIKARANG BARAT HIMBAU WARGANYA AGAR JANGAN DATANG KE JAKARTA TERKAIT SIDANG MK

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Menjabarkan arahan Kapolsek Cikarang Barat Kompol Hendrick Situmorang SH. Sik.Msi, terkait sidang MK masalah PEMILU 2019 supaya aman kondusif. Rabu (13/06/2019)

Para anggota Bhabinkamtibmas Unit Binmas Polsek Cikarang Barat langsung berupaya dengan menyambangi para masyarakat guna menyampaikan himbuan – himbuan kamtibmas agar warga jangan sampai terprovokasi untuk datang ke jakarta untuk mengikuti kegiatan sidang MK besok. Jumat (14/06/2019).

Para anggota Bhabinkamtibmas tersebut antara lain :

Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya Bripka Iis Kurniawan melaksanakan DDS ke Ketua Forum RT & RW se Gramapuri Persada Pak IKA JATNIKA Perum Gramapuri Persada Blok H.1/17 Rt.007, Rw. 010, Desa. Sukajaya Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Bhabinkamtibmas Desa Sukadanau Aiptu Iwan warlan, melaksanakan DDS ke Tokoh masyarakat kp. Jarakosta Rt.05 Rw.03 Desa Sukadanau. Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. H. Misbah.

Bhabinkamtibmas Desa Danau Indah Aiptu Sardi, melaksanakan DDS ke Tokoh masyarakat kp. Jarakosta Rt.01 Rw.02 Desa. Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi Bpk Ahmad.

Bhabinkamtibmas Desa. Jatiwangi, Aiptu Sukarna melaksanakan DDS ke rmh Ustd Dede Irfan Kp.Cibarengkok Rt.001 Rw.003 Desa. Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Selain menghimbau Masyarakat, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses sidang tersebut secara damai. Menurutnya, kasus kerusuhan pada 22 Mei yang menciptakan korban harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak terulang kembali.

Lanjutnya Bhabinkamtibmas menuturkan pada seluruh elemen masyarakat untuk menghargai putusan MK apapun hasilnya. (Andre)

Warga Aspol Petamburan Meminta Perlindungan Dan Jaminan Komnas HAM

0

JIB | JAKARTA- Dampak rusuh massa tanggal 21 dan 22 Mei 2019 warga asrama polisi Petamburan, Jakarta Barat. Menyampaikan keprihatinan kepada Komnas HAM terkait kejadian tersebut. Kamis (13/06/2019)

Dalam foto tersebut terlihat warga asrama polisi Petamburan menyampaikan keprihatinan kepada Komnas HAM dengan membentangkan banner dengan warna merah putih yang bertuliskan “Warga Petamburan Korban Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Minta Perlindungan Dan Jaminan Komnas HAM”.

Statment disampaikan Warga Aspol Petamburan terkait kejadian tersebut “Kami sebagai warga terdampak aksi rusuh massa khususnya di Petamburan Jakarta Barat menyampaikan keprihatinan dan traumatik mendalam sebagai akibat peristiwa kerusuhan tanggal 21 dan 22 Mei 2019”.

Untuk itu kami atas nama anak bangsa sangat menolak berbagai bentuk aksi kekerasan dan kerusuhan yang sangat merugikan kehidupan kami baik secara materiil dan imatriil khususnya perempuan dan anak-anak.

Pada kesempatan ini kami menuntut kepada pihak berwenang untuk dapat mengungkap pelaku kerusuhan yang sudah mengintimidasi hak asasi kami terutama terkait hak asasi untuk bisa hidup aman dan tentram. Tandasnya. (Andre)

ANGGOTA BHABIN POLSEK CIKBAR SAMAPAIKAN HIMBUAN TERKAIT SIDANG MK

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Upaya meredam warga yang di mungkinkan akan mengikuti kegiatan terkait sidang MK besok di Jakarta. Jumat (14/06/2019), anggota BHABIN Polsek Cikarang Barat Kabupaten Bekasi sampaikan himbauan kepada warga.

Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi khususnya dari Unit Binmas yakni para anggota Bhabinkamtibmas sesuai arahan Kapolsek Cikarang Barat Kompol Hendrick Situmorang SH.Sik.Msi, melakukan kegiatan sosialisasi kepada warga agar jangan sampai terprovokasi oleh orang – orang yang ingin mengajak untuk mengikuti kegiatan sidang MK di Jakarta.

Brigadir Yusran anggota Bhabinkamtibmas Desa Kertamukti kecamatan cibitung Polsek Cikarang Barat saat mengikuti Rapat (Minggon) di Desa kertamukti yang antara lain di ikuti oleh, Kepala Desa Kertamukti, para Kepala Dusun, para Ketua RW, Ketua RT, Anggota Linmas Serta warga Desa Kertamukti.

Dalam kesempatan tersebut Brigadir Yusran menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada para peserta rapat antara lain :

Agar para Ketua RW dan RT menghimbau kepada para warga agar jangan sampai ada yang berangkat ke Jakarta terkait sidang MK apalagi untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait akan digelarnya sidang gugatan hasil Pemilu / sidang MK, mari kita serahkan semuanya ke sidang MK apapun hasil dan keputusannya kita harus hormati.

Mengucapkan terimakasih kepada para Ketua RW dan RT serta anggota Lintas yang melaksanakan ronda malam selama bulan Ramadhan dan libur hari Raya Idul Fitri sehingga situasi Kamtibmas di Desa kertamukti relatif aman kondusif. Tandasnya. (Andre)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -