Friday, April 3, 2026
Home Blog Page 477

Anggota Pansus RDTR Kab Bekasi Dan Dewan Jalan-Jalan Ke Thailand Bakal Jadi Tersangka

0

JIB | BANDUNG – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), I Wayan Riana mengungkapkan, penyidik KPK masih menggali peran-peran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dalam kasus suap Meikarta dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan permintaan lainnya seperti ke Thailand. Senin (04/02/2019).

“Sejauh ini masih disidik penyidik dan tim Jaksa belum mendapat laporan. Kita belum tahu apakah akan masuk dalam Pasal 12a atau 12B, kita belum tahu kontruksinya,” kata Wayan kepada awak media, persidangan di Tipikor Bandung, Jawa Barat

Namun demikian, Wayan memberikan pandangan bahwa ada peluang bagi Anggota DPRD untuk jadi tersangka atau dijerat dengan Pasal 12B lantaran ada sesuatu yang mereka lakukan.

“Ada sesuatu yang mereka lakukan. Kalau mereka menyetujui Raperda itu, Pasal 12a. Atau kalau mereka hanya menerima uang untuk jalan ke Thailand itu kena Pasal 12B tentang gratifikasi. Nah mereka ini sudah memberikan prestasi apa,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pasal 12 a dan 12 B, UU Tipikor, berisi:

a.pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Pengertian gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU No.20 Tahun 2001:

Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.

“Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik,” ungkapnya.

Sementara pada Pasal 12B ayat (1) UU No.31 tahun 1999 jo UU No.20 tahun 2001 berbunyi:

Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

“Untuk pidananya, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” Tutupnya. (Marsin)

Musrenbang Kecamatan Cikarang Timur Usulan Tahun 2020, Bisa terealisasi Di semua sektor

0

JIB | Cikarang Timur, Bekasi- Dari 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi salah satunya Kecamatan Cikarang timur, hari ini melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2020 bertempat di halaman kantor kecamatan. Senin (04/02/2019).

Acara Musrenbang tersebut di hadiri oleh anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar dan PDI (Sarim dan Nyumarno), TNI – Polri, Kepala Puskesmas, Para Kepala Sekolah, dinas PUPR, Tim Monitorong, 7 kepala Desa dan satu Lurah lengkap bersama jajaran, BPD, LPM, Karang Taruna, tokoh Agama, tokoh Masyarakat tokoh Pemuda dan para tamu undangan lainnya.

Camat Cikarang Timur, Ani Gustini dalam sambutannya mengatakan menyampaikan, total anggaran kegiatan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2019 adalah 46 titik dengan total biaya 41,95 milyar, semua lurah wajib mengetahui.

“saya memohon kepada tim Kabupaten Bekasi, tolong sampaikan kepada Dinas terkait, ketika nanti ada pengerjaan, jangan sampai Camat, Desa tidak tau. Yang sekarang terjadi, tiba – tiba ada pengerjaan tapi Camat dan Desa tidak tau. Pasti yang di soroti atau di salahkan pihak Camat, padahal saya tidak tau apa-apa” Jelasnya.

Ani Gustini menyesali kepada pihak dinas tekait dan Rekanan pemborong perihal pengerjaan drenase saluran air sepanjang pinggir jalan arah Kecamatan atau di Sebut sepanjang jalan Citarik lama, Kenapa pekerjaan itu hingga saat ini tidak diselesaikan, yang ada tanah hanya digali saja hingga saat ini, sehingga masyarakat sering mengalami kejadian kecelakaan.

“Bukan hal itu saja, tapi kami ini, menyampaikan bahwa Kecamatan Cikarang Timur ini terdiri dari 24 Dusun, 60 RW dan 207 RT. Hasil rekap dari Musrenbang Desa di satukan dengan total kegiatan 202 titik dengan anggaran 180 milyar rupiah.” Paparnya.

Dalam memaklumi keterbatasan anggaran, Camat memerintahkan kepada lurah, silahkan pak lurah musyawarah bersama untuk memprioritaskan mana yang sangat prioritas. Jangan asal kemauan pak lurah, tapi musyawarah bersama demi tercapainya pembangunan yang mapan.

Adapun prioritas rencana pembangunan untuk Desa Jatibaru ada 15 titik, Desa Tanjungbaru 10 titik, Desa Cipayung 10 titik, Desa Jatireja 10 titik, Desa Labansari 9 titik, desa Karangsari 7 titik dan Kelurahan Sertajaya 9 titik.

“mudah-mudahan prioritas ini bisa terakomodir pada tahun 2020 oleh pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya Dinas-dinas tekait.” Tutupnya.

Dengan demikian Musrenbang Kecamatan Cikarang timur untuk usulan tahun 2020, berlangsung meriah lancar, dan antusias dalam sesi diskusi tanya jawab juga sangat bersemangat demi Elektabilitas wilayah Kecamatan Cikarang timur. (Biro Bekasi, Endang)

Sukseskan Hari Pers Nasional Bekasi 2019 “Membangun Kebersamaan Dan. Kemandirian Serta Kepedulian Insan Pers Bekasi”

0

JIB | BEKASI – Hari Pers Nasional (HPN) merupakan hari bersejarah dan momentum bagi seluruh Jurnalis atau Wartawan untuk menjunjung Supremasi Kode etik sebagai sang penulis, HPN adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan insan pers di seluruh wilayah tanah air. Salah satunya pers di Bekasi, dan seluruh Insan Pers Bekasi peringatan HPN 2019 dilaksanakan bertepatan dengan tanggal lahirnya, yaitu 9 Februari. Minggu sore (03/02/2019).

“HPN Bekasi 2019 mengangkat tema Membangun Kebersamaan dan Kemandirian Serta Kepedulian Insan Pers Bekasi,” ucap inisiator peringatan HPN 2019 Bekasi, Doni Ardon usai rapat pembentukan panitia HPN 2019 Bekasi di Lippo Cikarang.

Salah satu agenda penting dalam rangakaian HPN tahun ini, kata dia, adalah pertemuan akbar jurnalis Bekasi setelah 7 tahun vakum tanpa kegiatan dan bergabungnya 5 organisasi pers Bekasi dalam kepanitiaan.

“Semua organisasi bergabung, PWI, MOI, IWO dan termasuk Pokja wartawan Kabupaten Bekasi dan Paguyuban wartawan Polres Metro Bekasi,” Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, sekretaris PWI Bekasi, Ewwy Widiansyah mengatakan HPN 2019 Bekasi menggelar 4 agenda utama, yakni penanaman pohon di Rawa Binong Cikarang Pusat, pemberian santunan anak lumpuh di Tambelang, potong tumpeng ulang tahun dan hiburan organ tunggal.

“PWI sangat mensupport peringatan HPN 2019 Bekasi dan berharap semua wartawan yang ada di Bekasi, baik Kabupaten maupun Kota dapat menghadirinya tanpa terkecuali,” harap Ewwy.

Adapun hasil rapat panitia sepakat menunjuk Agus S Yusbiadi sebagai ketua panitia, sekretaris Mulyadi Effendi dan Bendahara Agus Ririmase dengan susunan sebagai berikut :

Penanggung Jawab :
1. PWI BEKASI
• Melodi Sinaga (Ketua)
• Ewwy Widiansyah (Sekretaris)
2. MOI BEKASI
• Doni Ardon (Ketua)
• Asep Saepulloh (Sekretaris)
3. IWO KAB. BEKASI
• Dwi Septiaji (Ketua)
4. POKJA Wartawan Kabupaten Bekasi
• Ujang Suryadi (Ketua)
5. Paguyuban Wartawan Polres Metro Bekasi
• Rahmat Haikal Majid (Ketua)

Panitia Pelaksana
• Ketua : Agus S. Yusbiyadi
• Sekrestaris : Mulyadi Effendi
• Bendahara : Agus Ririmase

Seksi-Seksi
• Humas & Dana :
Amri Siregar
Yusuf Ibnu Sanusi
Fuad Fauzi
Anwar Soleh
Mad Madrawi
Efrizal Harahap
Damri Nasution
• Dokumentasi :
Suwandi
Mochamad Hasim
Taufik S
Den Bagus
Imam
Jakaria Ahmad
Maryadi
• Konsumsi :
Endang Kosasih
Eka Santos
Annora Nurhasanah
Agung Hermawan.
• Perlengkapan :
Hasrul Mubarok
Endang Raifi Saputra
M. Iqbal K.
Bahyudi
Enan
Nana
Sugiharto
Manda.

Dengan demikian adanya acara Hari Pers Nasional 2019 ini, insan Pers Bekasi bisa kuat dan mengkuatkan satu dan yang lainnya, dan bisa berbagi informasi demi kemajuan Bekasi. (Endang/Marsin)

KPU Kabupaten Bekasi Adakan Rapat Kordinasi Perekrutan KPPS

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, hari ini, Minggu (03/02/2019), adakan Rapat Kordinasi (Rakor) dengan 23 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kecamatan Kabupaten Bekasi, guna membahas prsiapan Daftar Pemilih Khusus(DPK), Daftar Pemilihan Tambahan dan Perbaikan (DPTb) atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penyelenggaraan pemilu 2019 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jajang Wahyudin menjelaskan, Hari ini kita melaksanakan rapat kordinasi dengan PPK se-Kabupaten Bekasi, yang kita bahas mengingatan soal tahapan-tahapan pemilihan dan pemuktahiran DPK, DPTb dan perbaikan DPT.

“Dalam rakor tersebut membahas tentang persiapan rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, di karenakan sebagai penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara dan menyapaikan tentang persiapan rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena yang kita tau KPPS ini sebagai penyelenggara di tingkat TPS, maka kita meminta kepada mereka melakukan persiapan, walupun rekruitmen dalam tahapan tersebut di bulan maret,” Jelasnya.

Masih kata Jajang menambahkan, dalam rapat kordinasi tersebut, KPU meminta laporan kepada PPK terkait titik lokasi penyimpanan logistik untuk di serahkan ke KPU Pusat.

“Kita juga sampaikan terkait persiapan gudang logistik di tingkat Kecamatan, kita tau di Kecamatan tersebut logistik harus tersimpan secara rapih, utuh dan aman, kita meminta laporan terkait titik-titik lokasinya agar nanti tinggal kita distribusikan persiapan pemilu 2019” Harapannya. (Red)

Ormas Macan Gelar Deklarasi Damai Pemilu 2019

0

JIB | KABUPATEN BEKASI- Organisasi Masyarakat Cinta Nasionalisme (Macan), melakukan kegiatan Doa Untuk Negeri dan Deklarasi Damai Pemilu 2019, yang berlangsung di kampung Muncang RT 02/ RW 02, Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Minggu (03/02).

Acara yang berlangsung cukup meriah dengan seragam khas Ormas Macan berwarna hitam ,di hadiri oleh beberapa Ormas yang ada di wilayah Kecamatan Cibarusah, LSM juga di hadiri unsur Muspika,tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat sekitar hingga mencapai ratusan peserta.

Sulaiman, Ketua Organisasi Masyarakat Cinta Nasionalisme (Macan) mengatakan,bahwa kegiatan doa untuk negri dan Deklarasi Pemilu Damai 2019 ini bertujuan meningkatkan kecintaan dan nasionalisme kepada NKRI,”kata dia.

Ia juga menjelaskan,bahwa Ormas Macan yang baru terbentuk akan selalu memberikan kontribusi terbaik buat masyarakat dan juga bangsa serta negara bukan hanya ketika Deklarasi Damai 2019 ini saja,”jelas Sulaeman.

Lebih jauh,ia juga mengharapkan dalam acara Deklarasi Damai pemilu 2019 ini di lakukan Untuk tetap menciptakan suasana aman dan Kondusif di kabupaten Bekasi khusus nya di wilayah Kecamatan Cibarusah saat pemilu 2019 dengan nasionalisme ini agar masyarakat memahami dan terhirdar dari paham paham radikalisme yang tentunya akan merugikan diri sendiri , dan selain itu masyarakat agar tidak termakan isu hoax dan tidak juga mengujar kebencian, seain itu kedepan kami akan mensosialisasikan terhadap masyarakat luas bahwa Macan ada di tengah tengah masyarakat untuk mencintai deklarasi damai,”harap Sulaeman.

Sulaeman menegaskan,acara yang di gelar oleh masyarakat cinta Nasionalisme ( Macan) kami bersama masyarakat menggelar Doa bersama untuk Deklarasi pemilu Damai ini dan sekaligus membacakan ikrar dalam nota kesepakatan pemilu damai untuk menyepakati agar wilayah Kecamatan Cibarusah kondusif aman dan tentram dalam penyelenggaraan pemilu 2019,”tegasnya.

sementara menurut kasie trantib kecamatan cibarusah Joni hermasyah mengatakan” kami berharap dengan adanya organisasi macan agar kedepan bisa menciptakan pemilu damai dan bisa menangkal isu sara maupun berita hoax, kami atas nama muspika kecamatan cibarusah tentunya mendukung dengan adanya organisasi masyarakat yang nasionalisme cinta damai jelas nya

selain itu menurut Babinsa koramil Cibarusah pujiono mengatakan ” dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan pelaksanaan Masyarakat yang mengatas namakan (MACAN) yang mencintai kedamaian dalam jelang pemilu ini,” kata dia

lanjut nya” dengan mengatahui isi yang tertuang dalam visi misi MACAN yang terbacakan dan kesepakatan dalam deklarasi ini saya sangat bangga dengan di adakan nya masyarakat Desa sindang mulya kecamatan cibarusah yang cinta damai

masih menurut nya,masyarakat tentunya berbeda pilihan, kami sebagai babinsa Desa sindang mulya untuk mempersilahkan kepada masyarakat ,agar nanti pada saat pelaksanaan pemilihan agar masyarakat mendatngi bilik pemilihan yang diadakan oleh panitia pemilu, dan silahkan memilih para calon dewan nya masing masing dan di harapkan jangan ada yang golput ,” Tutupnya. (Red)

Cederai Rasa keadilan, CBA Minta Pemkab Bekasi Evaluasi Kinerja Kepala Dinkes.

0

JIB | KABUPATEN BEKASI-Permasalah Kasus Kesehatan yang di alami Muhamad Haikal (7) Bin Mujiono warga Kampung Tenjo Laut Rt 004/002 Desa Sukamantri Kecamatan Tambelang yang mengalami kelumpuhan semenjak umur 6 Bulan pada kakinya dan akhirnya anak tersebut hanya bisa tergeletak di kasur yang terletak diruang tamu rumahnya kini mulai mendapat sorotan dari Center for Budget Analysis (CBA)

Kepada Jurnalindonesiabaru. com, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman menegaskan Apa yang terjadi dengan Muhamad Haikal Bin Mujiono begitu mencederai rasa keadilan kita. Kasus Haikal menunjukan kepada publik bahwa masih banyak Fakta menggetirkan yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

“Daerah yang temasuk dalam kawasan industri terbesar se Asia tenggara begitu juga dekat dengan Ibu kota Negara.” Ujarnya Sabtu (02/02/2019)

Masih kata Jajang Hal ini wajib menjadi bahan evaluasi pemerintah Kabupaten Bekasi, Haikal ini adalah aset untuk masa depan, harusnya dirawat dan diperhatikan negara dalam hal ini Pemerintah kabupaten Bekasi, namun faktanya mereka nampak tidak peduli.

“Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi yang mencapai Rp 5,8 triliun ternyata sama sekali belum memberikan manfaat bagi warganya. Semoga Pemkab Bekasi segera sadar akan kewajibannya, jangan sampai muncul Haikal-haikal lainnya.” Jelasnya.

Terakhir, dengan kejadian ini pihak yang paling bertanggung jawab dinas kesehatan Kabupaten Bekasi harus segera dievaluasi, jika perlu rombak saja. (Red/Ml)

Akibat Pengurukan Site Proyek, Jalan Pisang Batu-Pintu Air Rusak Parah Dikeluhkan Warga

0

(Lokasi jalan pisang batu arah pintu air tujuh jalan yang rusak parah oleh kendaraan proyek Pengurukan site proyek PLTGU)

JIB | CIKARANG UTARA, BEKASI – Baru sebulan pengurukan Site Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTGU) yang berlokasi diwilayah Kampung Pisang Batu, RT01/RW06 dan RT02/RW06, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai dikeluhkan warga sekitar.

Dani saat di wawancarai media jurnalindonesiabaru.com menjelas kami mewakili Warga kampung Pisang Batu, sampai saat ini tidak ada yang namanya kompensasi atau kerohanian dari pihak perusahaan, bahkan belum pernah ada yang namanya rapat musyawarah melibatkan langsung warga lingkungan sekitar. Pada waktu awal sudah di bicarakan oleh bapak Poltak selaku pihak perusahaan tetapi saat ini belum ada realisasinya.

“Kami merasa dirugikan dengan adanya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTGU) Jawa Power Satu, cuma dapat ngebul, becek dan bising” Keluhnya.

Adapun dampak dari proyek tersebut, adanya kebisingan, jalan menjadi licin karena mobil pengurukan Tanah merah yang bercecer bercampur dengan air saat hujan dan bila musim panas jalan menjadi ngebul.

Pihak Pemerintah dalam hal ini, harus mengutamakan lingkungan dan kesehatan dari dampak adanya proyek tersebut. Selain itu jalan yang tadinya bagus, sekarang sudah banyak yang rusak.

Tempat terpisah, Suparman kepada jurnalindonesiabaru.com mengatakan saya si hanya ingin di perbaikin kembali agar ga mengganggu kepentingan umum, coba di lihat da ke jalan parah depan tempat mani parah.

“Banyak warga yang bawa motor pada ngeluh, Kadang malah saya urug pakai kuin beli di bang ateng” jelas, Suparman biasa di panggil Ray.

Masih kata Ray sapaannya, Inti nya pemerintahan Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi harus tegas, Khususnya pak Eka Supria Atmaja sebagai Plt Bekasi.

Dalam WhatsAppnya Vijay, selaku Ketua Forum BPD Kecamatan Cikarang Utara, barusan sudah saya tinjau kelokasi dan membicarakannya Dengan pihak Penanggung jawab atau pelaksana proyek, hasilnya diantaranya :

1, Kerusakan jalan akan menjadi tanggung jawab beliau baik perawatan/ perbaikan. Sebagai mana yang tertuang dalam MoU kesepakatan di tingkat Kecamatan.

2, Truk/ Kendaraan sebatas isi max 8 kubik. Terkecuali angkut alat berat.

3, Material proyek tidak ada yang dapat mengganggu kepentingan umum.

“Demikian hasil pembicaraan saya dengan pihak pelaksana/ penanggung jawab proyek.” Terang Vijay. Bersambung (Tim)

Anak Penderita Lumpuh di Tambelang Luput Dari Perhatian Pemkab Bekasi.

0

JIB | KABUPATEN BEKASI- Muhamad Haikal (7) Bin Mujiono warga Kampung Tenjo Laut Rt 004/002 Desa Sukamantri Kecamatan Tambelang ini sudah mengalami kelumpuhan semenjak umur 6 Bulan. mengalami kelumpuhan pada kakinya, akibatnya anak tersebut hanya bisa tergeletak di kasur yang terletak diruang tamu rumahnya.Jumat (01/02/2019)

Maemunah yang merupakan ibu dari haikal, mengatakan Kepada jurnal Indonesia Baru, penyakit yang diderita anaknya tersebut dialami berawal dari demam panas dan kejang-kejang. Lalu dia membawa kerumah sakit karena faktor ekonomi dirinya membawa pulang kerumahnya kembali.

“Pertama kejang dan panas lalu dibawa kerumah sakit terus dioprasi, lalu jadi begini ga bisa jalan,” jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya pernah mendapatkan kunjungan dari puskesmas Babelan terkait penyakit yang dialami oleh buah hatinya tersebut. Pihaknya berharap kepedulian dari Pemerintah Daerah untuk kesembuhan buah hatinya tersebut.

“Terakhir ada kunjungan dari puskesmas itu 4 bulan yang lalu, puskesmas datang kemari hanya sekali saja. Dan sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” Tutupnya (Marsin)

Anak Penderita Lumpuh di Tambelang Luput Dari Perhatian Pemkab Bekasi.

0

JIB | KABUPATEN BEKASI- Muhamad Haikal (7) Bin Mujiono warga Kampung Tenjo Laut Rt 004/002 Desa Sukamantri Kecamatan Tambelang ini sudah mengalami kelumpuhan semenjak umur 6 Bulan. mengalami kelumpuhan pada kakinya, akibatnya anak tersebut hanya bisa tergeletak di kasur yang terletak diruang tamu rumahnya.Jumat (01/02/2019)

Maemunah yang merupakan ibu dari haikal, mengatakan Kepada jurnal Indonesia Baru, penyakit yang diderita anaknya tersebut dialami berawal dari demam panas dan kejang-kejang. Lalu dia membawa kerumah sakit karena faktor ekonomi dirinya membawa pulang kerumahnya kembali.

“Pertama kejang dan panas lalu dibawa kerumah sakit terus dioprasi, lalu jadi begini ga bisa jalan,” jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya pernah mendapatkan kunjungan dari puskesmas Babelan terkait penyakit yang dialami oleh buah hatinya tersebut. Pihaknya berharap kepedulian dari Pemerintah Daerah untuk kesembuhan buah hatinya tersebut.

“Terakhir ada kunjungan dari puskesmas itu 4 bulan yang lalu, puskesmas datang kemari hanya sekali saja. Dan sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” Tutupnya (Marsin)

Ultah PAMMI Kab Bekasi Yang Ke 4 Berlangsung Khidmat

0

JIB | KABUPATEN BEKASI- Dewan pimpinan cabang persatuan artis musik melayu dangdut indonesia (PAMMI) Kabupaten Bekasi memperingati hari jadi yang ke empat tahun, yang dilaksanakan di Gedung Theater Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Minggu 27/01/2019 lalu.

Acara tersebut di hadiri pata artis dan musisi juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bekasi. Hingga beberapa komonitas yang ada di Kabupaten Bekasi diantaranya PSE, KYLAW, Group Moge BROTHER HOOD.

Diungkapkan Agus Hermanto ketua DPC PAMMI Kab, Bekasi, dirinya berharap kepada semua komonitas seni khusus musik dangdut agar bersama-sama bersinergi membangun Kab. Bekasi melalui bidang seni dan budaya.

“Saya mengajak kepada para seniman khususnya para musisi dangdut dan artis yang ada di Kabupaten Bekasi untuk selalu kompak, Seni itu indah bila disajikan dengan penuh tanggung jawab dan etika dalam berkesenian. Seni itu membawa kemajuan bila dilakukan dengan cara yg baik dan benar,” kata pria yang akrab disapa Agus Mein.” Kepada media online JIB Kamis (31/01/2019)

Agus Mein berharap, di acara ulang tahun PAMMI yang ke 4 ini, agar kedepannya PAMMI dan pemerintah Kabupaten Bekasi lebih bersinergi. PAMMI sebagai satu-satunya organisasi profesi musik dangdut di Kab. Bekasi.

“Sebagai organisasi profesi, kedepan PAMMI bisa lebih bersinergi dengan Pemkab. Bekasi
dalam hal kegiatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bidang pembinaan kesenian dan kegiatan hiburan,” harapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dihari ulang tahun yang ke empat ini, semoga PAMMI akan terus eksis sebagai pemerhati dan pengawas khususnya musik dangdut di masa yang akan datang.

“Saya bersama PAMMI akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan khususnya musik dangdut. Dan PAMMI sebagai organisasi profesi sudah melengkapi apa yang menjadi kewajiban organisasi sesuai Undang Undang Nomor 8 tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Juga saya ucapkan terima kasih kepada Dinas Pariwisata Kab. Bekasi yang sudah mempasilitasi tempat, hingga acara ulang tahun PAMMI berjalan lancar dan sukses,” Tutupnya. (Red/M).

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -