Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 481

“Pemerintah Daerah Perlu Meningkatkan Pengawasan Limbah Industri” Oleh : Dede Farhan Aulawi (Pemerhati Lingkungan Hidup)

0

JIB | JAKARTA- Melihat dan membaca berbagai fenomena pencemaran lingkungan oleh suatu pabrik atau industri, membuat miris seluruh pemerhati dan pecinta lingkungan hidup. Ini bukan soal pembicaraan hari ini saja, tetapi menyangkut pembicaraan esok atau lusa untuk generasi penerus anak cucu kita.

Ada berbagai macam pencemaran yang dihasilkan dari pproses produksi industri, baik pencemaran kebisingan, pencemaran limbah cair, limbah padat, limbah gas, asap dan sebagainya.

Faktanya pencemaran ini sudah berlangsung cukup lama, artinya bukan sehari atau dua hari, bukan seminggu atau dua minggu, bahkan bukan sebulan atau dua bulan saja.

Padahal dalam hal ini ada fungsi pengawasan lingkungan hidup dari Pemerintah, termasuk di daerah – daerah karena pabrik atau industri itu tersebar di banyak daerah. Tapi faktanya belum efektif sehingga pencemaran masih terjadi dimana – mana.

Oleh karena itu berbagai upaya untuk meningkatkan pengawasan, baik oleh Pemerintah Daerah maupun partisipasi masyarakat harus terus dilakukan demi keberlangsungan lingkungan yang sehat buat masa depan bangsa.

Merujuk pada pasal 69 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa setiap orang *dilarang membuang limbah* ke media lingkungan hidup

Persoalannya sebenarnya bukan soal tahu atau tidak tahu adanya aturan tersebut, melainkan ketegasan dalam penegakan hukum belum menyisir masalah ini secara menyeluruh, sehingga mereka memanfaatkan hal ini dengan cara yang mudah yaitu membuang limbah seenaknya saja.

Sudut pandang ekonomi yang sering dijadikan alasan, karena pengolahan limbah itu dianggap memakan biaya. Jadi untuk memaksimasi keuntungan, maka mereka ingin membuang limbah dengan biaya serendah mungkin dan bila perlu tanpa biaya. Jadi yang sering terjadi adalah membuang limbah langsung, jika dianggap “tidak ada yang mengawasi” atau merasa cukup dengan meminta pihak lain untuk membuangnya. Jadi pabrik cukup hanya mengeluarkan biaya pembuangan saja, adapun soal buangnya kemana dianggap bukan urusan mereka. Oleh karena itu tidak heran jika limbah pabrik di suatu daerah, dibuangnya ke daerah lain terutama ke lokasi – lokasi yang dianggap tidak ada pengawasan.

Coba perhatikan berapa banyak pabrik yang berada di lingkungan kita. Jenis limbah apa saja yang dihasilkannya. Lalu limbah tersebut diolah seperti apa atau dibuang kemana ? Oleh karena itu mau tidak mau Pemerintah Daerah harus meningkatkan upaya pengawasan pembuangan limbah industri ini untuk memastikan bahwa tidak ada limbah yang dibuang seenaknya saja.

Secara teoritis limbah industri dapat diartikan sisa dari bahan- bahan hasil proses industri, baik berbentuk padat, cair maupun gas. Ketiga jenis limbah tersebut bisa mencemari tanah, mencemari air dan juga mencemari udara, baik yang dekat pemukiman ataupun agak jauh dari pemukiman warga.

Jenis limbah cair biasanya dibuang langsung ke saluran air seperti selokan, sungai atau laut. Dengan mengalirkan limbah ini ke sungai merasa urusannya selesai. Padahal ia tidak menyadari berapa banyak orang di sepanjang sungai tersebut yang selama ini memanfaatkan air tersebut, baik untuk keperluan sehari – hari atau mengairi lahan – lahan pertanian. Mereka ingin urusannya selesai, tapi melemparkan masalah ke orang lain. Orang – orang yang seperti ini, yang tidak memiliki tanggung jawab sosial maupun tanggung jawab terhadap alam yang harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain ketiga jenis limbah di atas, ada satu lagi jenis limbah B3, yakni limbah bahan berbahaya dan beracun. Yang dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan- bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifatnya, konsentrasinya, maupun jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, merusak, dan dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan juga makhluk hidup lainnya.

Oleh karena itu setiap pabrik atau industri harus memiliki rencana pengolahan limbahnya agar tidak merugikan pihak lain dan lingkungan. Rumusnya sederhana saja, silakan setiap pengusaha melakukan aktivitas produksinya dengan baik, dan tolong “jangan cemari lingkungan”

Bangunlah rasa tanggung jawab dan kesadaran sosial untuk keselamatan orang lain dan masa depan generasi Indonesia yang sehat. (Red)

Program Desa Digital, Jalan Jadikan BUMDes Bintang Lima

0

JIB | KAB. CIAMIS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertekad untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat desa, melalui pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, BUMDes yang sukses dan juara yaitu BUMDes yang sudah digital dan bintang lima. Caranya, BUMDes disinkronkan dengan program Desa Digital, Minggu (20/1/19).

Terapkan program tersebut, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengimbau para koordinator BUMDes dan para kepala desa agar segera membuatkan akun media sosial, dan memposting potensi-potensi unggulan daerahnya.

Selain itu, Emil juga meminta agar potensi-potensi tersebut didata, untuk kemudian diklasifikasikan, sehingga dapat mempermudah pihak Pemdaprov Jabar dalam menyalurkan jenis bantuan yang paling tepat bagi desa tersebut.

“Kita ada program Desa Digital. Tiap desa di Ciamis harus segera bikin akun medsos dan website. Posting potensi desanya.

BUMDesnya juga harus punya medsos. Jadi mudah dilihat potensinya apa saja,” ujar Emil saat memberikan arahan dihadapan para pengurus BUMDes se-Kabupaten Ciamis, di BUMDes Sari Mandiri Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis. (Asep/HJ)

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) : Akan Panggil Kepala Kejari Cikarang Terkait Kasus Suap Meikarta

0

JIB | Bandung– Anggota Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), I Wayan Riyana, membenarkan adanya pertemuan Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Max Coffee, Orange County, Senin (21/01/2019), sore.

Namun, Wayan menjelaskan penyidik KPK belum menggali lebih jauh keterkaitan Kajari Kabupaten Bekasi dengan perkara Meikarta dalam pertemuan tersebut.

“Itu belum dijelaskan juga (sama Neneng). Sama penyidik Belum digali (itu pertemuan apa)” singkat, Wayan Saat di wawancarai media online Jurnalindonesiabaru.com setelah selesai Persidangan Tipikor.

I Wayan menjelaskan, untuk persidangan terdakwa Neneng Hasanah Yasin akan digelar pertengahan bulan Februari 2019.

“Belum digali (itu pertemuan apa). Tapi dalam keterangan Neneng kan kemaren gak ada, terkait apa, itu pertemuan biasa. Tapi tempatnya itu benar di Orange County. Rincian ada dalam BAP,” jelasnya usai sidang perkara Meikarta di gedung PN Bandung.

Dikabarkan, di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1), Eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang dihadirkan di persidangan mengakui adanya pertemuan dengan Jamintel yang dihadiri Kajari Cikarang pada Bulan Februari di Max Coffee, Orange County, terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap terdakwa Henry Jasmen. (Red/Asep/ML)

Lagi, Neneng Rahmi Cuap-Cuap, Nama Waras Warsito Disebut Dalam Persidangan Kasus Suap Meikarta

0

JIB | BANDUNG – Dalam guliran persidangan kasus suap perizinan mega proyek Meikarta, nama Anggota DPRD Provinsi, Waras Warsito, politis asal PDI Perjuangan (PDIP), ikut mencuat dalam kesaksian mantan Kabid PUPR, Neneng Rahmi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019).

Hal itu, disampaikan Neneng Rahmi dimuka persidangan saat menjelaskan proses aliran uang ke pihak Pemprov Jabar untuk pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk kesaksiannya terhadap terdakwa dari pengembang Meikarta yakni, Fitradjadja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen.

Diungkapkan Neneng, awal mula terjadinya penyuapan itu, karena pengurusan RDTR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi jalan ditempat. Padahal, RDTR tersebut, diperlukan karena mengubah Kawasan Industri menjadi Kawasan Perumahan.

Kemudian sambung Neneng, dia diminta Bupati non-aktif, Neneng Hasanah Yasin (NHY) untuk mengurus persoalan tersebut ke Pemprov Jabar. Lalu, Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekdis PUPR, Hendry Lincoln punya jaringan di Pemerintah Provinsi yakni, melalui Sulaeman anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Waras Warsito.

Mereka berdua kata Neneng, bisa menghubungkan ke Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Iwa Karniwa. “Dari pembahasan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di rest area tol. Saya lupa tepatnya dimana. Intinya membahas soal mempercepat proses RDTR Pemkab Bekasi,” bebernya.

Ketika itu lanjut Neneng, yang hadir ada, Henry Lincoln, Sulaeman DPRD Kabupaten Bekasi, Waras Wasisto DPRD Provinsi dan Sekda Provinsi Jabar, Iwa Karniwa. “Saya ada di sana, tapi tidak ikut rapat langsung,” ungkap Neneng lagi.

Dilanjutkan Neneng, usai pertemuan, Henry Lincoln mengatakan kepadanya bahwa hasil pertemuan menyatakan Sekda Provinsi Jabar meminta uang sebesar Rp1 miliar untuk pencalonan Gubernur di Pilkada 2018. Neneng Rahmi diinstruksikan untuk meminta uang tersebut ke pihak pengembang Meikarta.

Sekedar informasi, sebelum tahapan pengumuman Calon Gubernur di Pilgub Jabar, Iwa Karniwa sempat mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Gubernur ke PDIP masuk dalam tiga besar hasil penjaringan yang akhirnya, pimpinan Partai Megawati Soekarnoputri memilih TB Hasanuddin sebagai Cagub di Pilgub Jabar.

“Pemberian uang tersebut akhirnya diserahkan sebesar Rp 900 juta melalui Sulaiman pada Desember 2017. Dari Sulaiman, uang diberikan kepada Waras Warsito sebelum sampai ke Iwa Kurnia,” imbuhnya dihadapan Majelis Pengadilan Tipikor Bandung.

Ditambahkan Neneng Rahmi, bahwa Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin memintanya untuk berkoordinasi dengan, Henry Lincoln terkait pengurusan RDTR yang jalan di tempat di Pemprov Jabar.

“Saya tidak tahu yang Rp100 juta kemana. Tapi saya dapat info dari pak Henry Lincoln uang Rp 100 juta diminta oleh Pak Waras Warsito,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya, memanggil Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Waras Warsito pada Senin (3/12/2019) lalu. Pria yang juga menjabat Bendahara DPD PDIP Jabar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi terkait dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Asep)

Dugaan Uang Suap RDTR, Nama Mustakim di Sebut Berulang Kali Oleh Neneng Rahmi

0

JIB | BANDUNG – Nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Mustakim disebut ber ulang kali dalam kesaksian Neneng Rahmi di persidangan suap proyek perijinan Meikarta, Senin, (21/01/2019).

Wakil Pimpinan DPRD dari Fraksi Demokrat tersebut saat dimintai tanggapan nya oleh Tim awak Media Kabupaten Bekasi yang sedang liputan di Pengadilan tipikor Bandung melalui Telpon selulernya, mengatakan tidak mau memberikan keterangan soal aliran uang suap yang diberikan dari Neneng Rahmi pada dirinya.

“Soal itu saya gak mau bicara. Gak usah yah.. maaf yaa..,” ujar pria yang saat ini mencalonkan diri kembali sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bekasi

Sebelumnya diberitakan, Dalam persidangan suap Meikarta, Senin, (21/01/2019) mantan Kabid di PUPR, Neneng Rahmi membeberkan bertemu dengan Pimpinan Dewan, Mustakim, terkait pembagian sejumlah uang untuk Pansus RDTR.

“Untuk pembagian ke dewan, Pak Hendri Lincon yang bagiin. Saya sekali masuk lewat Mustakim selaku Pimpinan Dewan,” bebernya diruang sidang 2 Gedung Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus.

Neneng yang duduk dikursi saksi mengenakan kemeja putih juga membeberkan uang Rp 400 juta diberikan kepada dewan untuk membahas RDTR.

“Pak Jamal memberikan uang Rp 400 juta pada saya untuk diberikan kepada dewan, karena waktu itu RDTR sudah masuk proses legislasi di dewan,”ujarnya

Tidak sampai disitu, Neneng pun buka-bukaan soal adanya permintaan uang untuk DPRD. (Sep)

Hari Ini Sidang Tipikor “Neneng Rahmi Membeberkan Uang RDTR DPRD Kabupaten Bekasi”

0

JIB | BERITA BANDUNG – Hari di Pengadilan Tipikor Bandung tentang persidangan kasus suap Meikarta, Senin, (21/01/2019), mantan Kabid di PUPR, Neneng Rahmi mengungkapkan pertemuan dengan Pimpinan Dewan, yaitu pak Mustakim, tentang pembagian sejumlah uang untuk Pansus RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), untuk memuluskan Perijinan tersebut.

Neneng Rahmi diruang sidang 2 Gedung Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus, memaparkan dalam memuluskan Perijinan itu kami bagikan Untuk ke anggota Dewan, dan yang membagikan Pak Hendri Lincon, Saya sekali masuk lewat Dewan Mustakim selaku Pimpinan Dewan.

” Saya akan mengungkapkan uang yang Rp 400 juta diberikan kepada dewan untuk membahas RDTR, agar berjalan dan cepat di bahas”Beber, Mantan Kabid PUPR Neneng Rahmi duduk dikursi saksi mengenakan kemeja putih.

Lanjutnya, Pak Jamal memberikan uang Rp 400 juta pada saya untuk diberikan kepada dewan, karena waktu itu RDTR sudah masuk proses legislasi di dewan.

“Semua akan saya beberkan soal adanya permintaan uang untuk DPRD Kabupaten Bekasi” Jelasnya.

Masih kata Neneng Rahmi bukan hanya itu saja pada bulan Juni tahun 2017 juga kita kasih uang ke Staff dan Dewan sekitar Rp 200 juta. (Asep)

Wakil Wali Kota Sukabumi H. Andri Setiawan Hamami, S.H., M.H : Meresmikan Komunitas Pelatih Paskibra Sukabumi (KAPPAS)

0

JIB | Kota Sukabumi- Pagi ini Wakil Walikota Sukabumi H. Andri Setiawan Hamami SH., M.H. Meresmikan Komunitas Pelatih Paskibra Sukabumi (KAPPAS) bertempat di Gedung Juang ‘45 Kota Sukabumi, Minggu (20/01/2019) siang.

Wakil Wali Kota SukabumiH. Andri Setiawan Hamami, S.H., M.H menyampaikan Apresiasi dukungan penuh untuk kegiatan positif ini dan terus dipupuk semangatnya agar tetap terjaga ikatan silaturahmi diantara para pelatih paskibra di Kota Sukabumi ini.

‘Selamat atas Peresmian KAPPAS ini saya yakin dan percaya bahwa di pundak kalian para generasi muda, generasi millenial, generasi zaman now, perubahan Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik dapat kita wujudkan bersama.” Ungkapnya. (Asep/HSB)

Masyarakat Desa Jatireja Dapat RUTISAE

0

JIB | Cikarang timur, Bekasi – Dalam mengentaskan kesenjangan sosial, ekonomi rakyat Pemerintah Desa Jatireja bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Cikarang timur berusaha dengan selalu pro aktif agar hal-hal yang terjadi di masyarakat khususnya warga yang belum mampu memiliki rumah tinggal yang layak.

Kepala Desa Jatireja Suwandi sangat tergugah hatinya dan berpikir untuk solusi terbaik dan alhamdulillah dengan menjalankan koordinasi yang baik bersama Pemerintah Kecamatan Cikarang timur yang di pimpin oleh Dra. Hj Ani Gustini, MM dapat membantu program pemerintah Desa melalui BAZNAS Kabupaten Bekasi.

Hal ini terbukti dan dapat direalisasi sejumlah 4 Unit rumah warga kurang mampu dapat dibangun oleh bantuan dari BAZNAS melalui kerjasama pihak Kecamatan untuk Desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Cikarang timur khususnya di desa Jatireja.

Pada kesempatan yang sama Sekdes Jatireja Udi jaelani mengatakan bahwa saat ini emang benar pimpinan saya sudah menginstruksikan kepada perangkat wilayah baik RT, RW dan Kadus agar segera melakukan pelaporan pendataan di wilayah masing masing yang sudah di instruksikan pada awal kepala Desa memegang jabatannya.

“Bahwa kepala Desa kami bukan sebatas bermimpi, namun ingin benar-benar mewujudkan Desa yang berwibawa.dan harapan kami semoga eksektuf, legislatif dapat lebih fokus dalam membantu warga yang saat ini masih di temukan keprihatinan hidupnya.” Harapan, Udi Kepada Jurnal Indonesia Baru di Kediamannya (20/01/2029).

Tempat terpisah Kepala Dusun Wakil Nanda menjelaskan selain rumah tinggal, di wilayah kami yaitu kampung Citarik masih terjadi kekeringan dan sangat membutuhkan pengadaan PDAM atau Sumur Bor seperti pipanisasi.

“Saya Berharap semoga pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kecamatan dapat merespon apa yang di inginkan masyarakat untuk mendapatkan pengadaan air PDAM dan sumur bor, agar air bersih tetap ada” Tutupnya

Lain halnya Camat Cikarang timur Dra Hj Ani Gustini MM, menjelaskan Kami dari pihak Kecamatan akan terus mendorong BAZNAS Kabupaten Bekasi agar sinergi dalam memberikan bantuan berupa Rumah Tinggal Sanitasi Sehat ( RUTISAE), dan MCK.

“Alhamdulillah dapat membuahkan hasil dengan di bangunnya 4 titik rumah layak huni atau Rumah Tinggal Sanitasi Sehat (RUTISAE) di Desa Jatireja dan 5 titik MCK di Desa Karangsari, kepedulian ini akan terus kami upayakan sebagai Camat Cikarang timut dengan intens koordinasi bersama BAZNAS Kabupaten Bekasi.” Ungkapnya. (Endang)

Saat mulai Audensi di Ruang Rapat Sekda Bersama Ormas Islam, Wartawan Diusir

0

JIB | Bekasi- Harus Meminta maaf kepada insan Pers, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ucapannya dan mengusir wartawan saat sedang meliput, Kata Anwar Soleh, Ketua DPC Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Kabupaten Bekasi.

“Sangat di sayangkan fenomena yang sangat menyayat hati dan jiwa Jurnalisme, adanya pengusiran wartawan saat melaksanakan tugas peliputan Audiensi Forum Ukhuwah Islamiyah (Fukis) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi,” Jelasnya saat di konfirmasi awak Media. Minggu (20/01/2019).

Masih kata Uban panggilan sehari hari, pada hari Jumat (18/01/2019) kemarin, Ribuan Umat Islam melakukan aksi damai di gerbang pintu masuk Perkantoran Pemkab Bekasi.

” FUKIS Dengan tuntutannya, segera tutup Tempat Hiburan Malam (THM). Karena bertentangan dengan Perda No 03 Tahun 2016, tentang usaha kepariwisataan. Harusnya jangan seperti itu, karena itu ada hak publik yang harus mendapatkan informasi,” kata Anwar Sholeh.

Lanjutnya, bila wartawan dalam menjalankan tugas saja sampe diusir sama Kasat Pol PP, Hudaya. Ada hak publik yang harus disampaikan kepada masyarakat pada umumnya, jadi tidak ada alasan buat Hudaya menutup nutupi dari hasil Audiensi tersebut.

” Menurut kami sebagai ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Kabupaten Bekasi, Hudaya dinilai sangat arogan, adanya pengusiran wartawan saat melakukan tugas jurnalis yang dilindungi UU 40 tahun 1999 tentang pers. Karena Mengusir wartawan yang sedang melakukan peliputan. Dengan menggunakan pengeras suara, Hudaya meminta wartawan untuk keluar dari ruang rapat Seketaris Daerah, saat Audensi ormas Islam.” Sesalnya.

Anwar melanjutkan “Tolong para wartawan keluar dahulu ya,” kata Hudaya sambil menggunakan bahasa tubuh memerintahkan anggotanya mengusir wartawan yang saat itu itu berada di dalam ruang rapat meliput jalannya audensi. (Endang/Marsin)

Kaum Milenial Inginkan di Tahun 2045 Indonesia Jadi Negara Adidaya

0

JIB | JAKARTA – Indonesia diprediksi menjadi negara adidaya pada tahun 2045, mendatang oleh banyak kalangan. Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hal itu bisa terwujud melalui keterlibatan para milenial yang ingin negara ini maju.

Ada beberapa syarat agar Indonesia Emas 2045 bisa terwujud. Kata Ridwan Kamil, selain stabilitas pertumbuhan ekonomi yang harus mencapai 5%, Indonesia juga mesti mempunyai SDM atau milenial yang kompetitif. Selain itu, demokrasi damai dan kondusif juga perlu dijaga meskipun berbeda pilihan dalam berdemokrasi.

“Syarat negara adidaya, tugas Anda semua (milenial) jaga ekonomi kita lima persen sampai 2045, salah satunya dengan ekonomi digital,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat menjadi pembicara dalam Indonesia Millennial Summit 2019 di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Sabtu (19/1/19).

“Syarat kedua supaya 2045 negara kita adidaya milenialnya harus kompetitif. Karena kita akan mengalami bonus demografi. Anak mudanya akan banyak banget dari piramida penduduk,” sambungnya.

Lebih lanjut, Emil menyebut bahwa syarat milenial kompetitif itu adalah produktif dan tidak menjadi beban bagi negara. Kaum milenial juga harus cerdas, kemampuan bahasa asing terutama Bahasa Inggris harus mumpuni, dilengkapi dengan kemampuan atau skill digital.

“Saya memberikan pesan, milenial ini harus kompetitif dengan skill-nya agar masa depan bisa mereka raih dengan cepat dan bisa menolong Indonesia,” pesannya. (Sep/HJ)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -