Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 482

Perusahaan Air Minum Pesti Kembali Beroperasi

0

JIB | Malingping, Lebak Banten- Setelah sempat berhenti produksi, perusahaan air minum merek Pesti kembali beroperasi sejak 12 Nopember 2018. Sebelumnya PT Putri Penti Sejahtera selaku perusahaan yang memproduksi air minum Pesti tersebut menghentikan produksinya lantaran perijinan yang belum selesai dikeluarkan BPOM.

BEKASI AWARD 2 : 17 Kategori Penghargaan untuk Tokoh Berprestasi

0

JIB| Kabupaten Bekasi-Mungkin tidak berlebihan dikatakan, kalau semangat kemajuan daerah dapat didongkrak melalui peran dan kreatifitas wartawan dalam mendorong reward kepala negara. Tidak sekedar menumpang pada organisasi tertentu, tapi wartawan berperan secara langsung, mandiri dan menjadi pelopor di dalam perannya.

Seperti penghargaan Bekasi Award oleh Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Bekasi pada 10 tahun silam (2009) dan Cafe Talkshow setiap Jumat sore di Jamie’s Cafe & Bistro Hotel AYOLA, Lippo Cikarang termasuk bahagian dari terobosan kreatif yang lahir dan digelar oleh kalangan media untuk kemajuan Kabupaten Bekasi.

Warga Kampung Sawah Lamun Serang Baru Dapat Bantuan Pengeboran Air Bersih

0

JIB | SERANG BARU, BEKASI-
Yayasan Amil Zakat Alkahfi berikan bantuan pengeboran sumur arteais kepada warga Kp sawah lamun Rt 06/03 Desa Nagasari Kecamatan Serang Baru sedalam 120 meter untuk membantu permasalahan kekeringan dan krisis air bersih.

Akibat musim kemarau panjang warga kampung sawah lamun Rt 06/02 Desa Nagarsari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi untuk mandi masak dan cuci terpaksa setiap satu minggunya membeli tiga tangki air bersih guna mencukupi kebutuhan air sehari-hari.

Polisi Meringkus 4 Maling dan Pembatu, Embat Uang Majikan 3 Milyar

0

JIB-CIKARANG UTARA, BEKASI –
Polres Metro Bekasi Ringkus 4 tersangka pencurian di rumah kosong yang terletak di Toko Sinar Agung, Sumber Jaya, Tambun Selatan. Masih ada 2 pelaku yang masih belum tertangkap. Selasa(27/11/2018)

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito
kepadaJurnalindonesiabaru.com
menjelaskan keempat tersangka adalah MS, R , H dan IF. MS adalah pembantu rumah tangga yang telah bekerja di tempat kejadian perkara (TKP) selama 2 tahun.

PDIP, PPNU, LPK & Kornas ProJo Indonesia Terjun ke Lokasi Banjir

0

JIB | Tambun Selatan, Bekasi-Hujan lebat pada Senin (26/11/2018) siang membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi terendam banjir. Seperti di Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Tambun Selatan dan Perum Puri Insani Tegal Danas, Kabupaten Bekasi.

Menanggapi kejadian itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Soleman, Ketua Umum Pemuda Pelopor Nahdlatul Ulama (PPNU) Doni Ardon, Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Asep Saepulloh dan Koordinator Nasional Pro Jokowi (Projo) Indonesia, Razali Ismail Ubit langsung terjun ke lokasi banjir untuk memantau wilayah tersebut.

Warga Perum BCM Sukadami Banjir Sampai Betis Orang Dewasa

0

JIB | Cikarang Selatan, Bekasi-Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memprediksikan curah hujan yang menunjukan bahwa sebagian wilayah pulau Jawa akan di guyur hujan selama beberapa pekan terakhir yang menimbulkan dampak bencana hidrometeorologi seperti genangan air, banjir dan juga longsor.

Salah satu daerah yang terkena dampak hujan lebat adalah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Hujan berintensitas tinggi mengguyur dan menggenangi jalan – jalan utama perumahan Bumi Cikarang Makmur (BCM), dengan PT Usaha Bumi Makmur selaku pengembang yang berada di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat tersebut, Senin, (26/11/ 2018).

“Kawasan Perumahan yang paling parah terkena dampaknya,” kata Kepala rukun tetangga 012/014, Sucipto.

Sucipto menjelaskan, keadaan banjir seperti di terjang tsunami kecil yang tumpah di jalan. Air merendam jalan utama setinggi betis orang dewasa, sehingga tampak seperti sungai. Banjir tersebut merendam kendaraan yang melintas di jalan utama dan belakang perumahan. Lorong gang, yang berada di RW 014 blok D, juga terendam. Beberapa tempat sampah dan lainnya bahkan terseret banjir.

Selain jalan utama dan blok D, banjir merendam blok F dan lainnya dengan ketinggian air hingga sebetis orang dewasa. Sucipto mengatakan banjir mengalir cepat dan semua drainase perumahan BCM meluap tidak sanggup menampung luapan air hujan.

“Hampir semua saluran drainase perumahan tidak mampu mengalirkan aliran permukaan sehingga terjadi banjir,” tuturnya.

Selain itu, masih menurut Sucipto, pihak pengembang perumahan seakan tidak memperdulikan nasib para penghuninya, hal ini terbukti dengan hasil evluasi air yang mengalir dari perbatasan Kampung Ciantra, tidak adanya solokan atau kali kecil di pinggir perumahan BCM, seperti kali di blok F yang berbatasan langsung dengan perumahan BIP,” Ungkapnya.

Sucipto juga menambahkan, bahwa adanya solokan, akan tetapi itu pun buatan warga sendiri dengan cara gotong royong membuat solokan tersebut, dan itu juga sudah dangkal di karenakan longsoran dari atas tanah kampung Ciantra.

“Jika di evaluasi mundur, hal ini terjadi karena perencanaan pembangunan (red-deplover) yang tidak membuatkan solokan tersebut pak,”katanya.

Sucipto juga menegaskan, bahwa ia tidak menyalahkan kiriman air hujan dari Blok lain atau pun kampung atas (Ciantra), akan tetapi lebih kepada persiapan pengembang yang dalm hal ini adalah, fasilitas solokan perbatasan Perumahan dan Kampung atas.

Hal senada di ungkapkan Rudi, salah satu warga perumahan BCM yang merasa kurang nyaman atas fasilitas yang di berikan pihak pengembang kepada dirinya.

“Jelas ini tidak nyaman sekali,sekarang hanya sebetis orang dewasa, mungkin kedepannya sudah perut orang dewasa. Apa lagi rencana adanya pembangunan unit lagi di area sawah yang selama ini jadi penampungan dan resapan air antara blok C dan D. kalau itu terjadi jelas sudah rumah saya akan banjir setiap hujan kecil atau pun besar,dan bisa jadi ketinggian sebatas perut juga akan terjadi,” pungkas Rudi kesal.(Endang)

Kornas Pro Jokowi Indonesia dan Ketua DPC PDIP Kab Bekasi Tinjau Lokasi Banjir di Tambun

0

JIB |Tambun Selatan, Bekasi-Koordinator Nasional Pro Jokowi Indonesia, DR. Razali Ismail Ubit didampingi PDIP Kabupaten Bekasi Soleman, S.E meninjau lokasi banjir di perumahan Taman Puri Cendana, Tanbun selatan, Senin (26/11/2018).

Kandidat Wakil Bupati Bekasi dari Partai Golkar dan Soleman itu langsung menuju empat lokasi RW yang terkena banjir di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Soleman kepada jurnalindonesiabaru. Com, menjelaskan Begitu dapat info warga barusan, saya langsung datang ke lokasi untuk melakukan penanganan cepat. Bila memungkinkan alat berat kita datangkan untuk mengangkat material yang terbawa air, bukan itu kita juga sudah menelpon pegawai PUPR Kabupaten Bekasi agar segera menangani Kali atau sungai yang ada di Tridaya.

“Intinya, semuanya bergotong-royong dan bekerja maksimal, bekerja cepat, untuk memulihkan situasi yang banjir” Jelasnya.

Tiga lokasi yang terdampak banjir merupakan daerah dekat Sungai Tridaya. Akibat banjir tersebut ada 80 rumah di tiga lokasi yang terdampak. Meski tidak berdampak parah namun membuat warga khawatir.

“Sebagian besar kemasukan air dan pasir. Insya Allah air cepat menyusut dan aktivitas warga dapat berjalan normal pada esok hari” kata Soleman.

Dari pantauan media Jurnalindonesiabaru.com, Soleman mengantisipasi luapan banjir dengan menggerakkan warga untuk melakukan langkah teknis penanganan.

Selain itu, Soleman meminta kepada semua aparat desa dan kecamatan terus memantau pengelolaan lahan di wilayahnya.

“Dinas PUPR juga saya hubungi agar segera mengalokasikan pembangunan turap penahan banjir, sehingga air tidak meluap ke pemukiman warga,” tutupnya. (Red)

Acep Suparta : “Penyelewengan Rasta Desa Banjarsari Itu Tidak Benar”

0

JIB | Sukatani, Bekasi –
Acep Suparta mengklarifikasi terkait terjadinya penyelewengan beras rasta yang ada di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Dalam surat pernyataan Acep Suparta mengklarifikasi yang sesungguhnya tentang terjadinya isu dimasyarakat terkait penyelewengan beras rasta di Desa Banjarsari, bahwa semua itu tidak benar adanya.

“Semua itu tidak benar (Hoax),”ucapnya.

Kepala Desa Banjarsari Eri Akadarmadi sangat kecewa terhadap adanya isu kurang sedap yang menyebar di wilayahnya.

“Saya sendiri mengklarifikasi dibawah ternyata tidak ada barang bukti, sementara yang selaku narasumber (Acep Suparta) sudah saya konfirmasi bahwa semua itu tidak benar,”ucapnya kepada awak media Sabtu (24/11/18)

Masih kata Eri Akarmadi selaku kepala desa juga sangat menyayangkan bahwa isu ini sudah menyebar tetapi sudah bisa diklarifikasi dengan dibuatnya surat pernyataan bahwa semua ini tidak benar.

“Dalam hal ini saya juga meminta kepada lapisan masyarakat untuk sementara ini berita itu adalah Hoax tidak benar adanya,”terangnya

Eri Akadarmadi juga menambahkan yang menyebarkan isu Dimedsos atas nama SN adalah lawan politik saat di pilkades 26 Agustus 2018.

“Kuat diduga SN ini mengarah keranah politik sewaktu pelaksanaan pilkades dibulan Agustus kemarin,”tambahnya (Usan)

Kades Banjarsari Eri Akadarmadi: “Gelar Musyawarah Dusun”

0

JIB | SUKATANI, BEKASI –
Kepala Desa Banjarsari Eri Akadarmadi mengadakan acara Musyawarah Dusun (MusDus) di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Sabtu (24/11/18). Dalam rangka penjaringan aspirasi masyarakat dalam mendukung rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDES).

Acara yang dihadiri oleh pendamping desa dan para pegawai desa Banjarsari ini. Kepala desa Banjarsari Eri Akadarmadi Kepada Jurnalindonesiabaru.com
mengatakan untuk menyerap aspirasi penyerapan anggaran di RPJMDES 2018 sampai dengan 2024.

“Nantinya skala prioritas untuk di Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) 2019, 2020, mana juga yang sekalanya tidak mampu dikelola oleh dana desa kita ajukan di Musrembang Kecamatan dan Kabupaten,” jelasnya

Eri Akardamadi juga menambahkan bahwa acara MusDus ini sangatlah penting untuk acara dasar dalam menyikapi aspirasi masyarakat yang sifatnya mana saja yang perlu dipioritaskan.

“Jadi yang kita usung sikap transfarasi, sesuai dengan apa yang di inginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat kita,”tambahnya.(Usan)

Sekjen MOI Kab Bekasi: Media Online Yang Tergabung Di MOI Harus Berbadan Hukum

0

JIB | Surakarta, Jawa tengah- Trendnya media massa online di era digital saat ini memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang di butuhkan, trend saat ini adalah dengan banyaknya media online baru yang menyajikan berbagai macam informasi dengan cepat melalui website.

Dengan semakin mudahnya mengakses website dan portal media online di internet, juga kemudahan untuk membuat sebuah portal media dalam waktu yang singkat.

Ramainya media online di Nusantara dimanfaatkan seseorang atau kelompok tertentu untuk melakukan kegiatan jurnalistik atau pencari Berita (Wartawan).

“Kondisi ini tentunya kurang bisa dikontrol secara maksimal oleh pemerintah,” ungkap Sekjen DPC MOI Kabupaten Bekasi, selaku Pimpinan Redaksi Jurnalindonesiabaru.com dan sekaligus Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi Asep Saepullah Kepada wartawan Mitra News di Hotel Sunan Surakarta di sela-sela acara Workshop Partai Golkar se-Jawa tengah. (24/11/2018).

Asep melalui pesan suara WAG kepada wartawan, pemilik media online, LSM, ormas, aparatur di Kabupaten Bekasi. Atas alasan tersebut, program jangka pendek DPP MOI akan mendampingi penuh media online yang tergabung di MOI, media online yang tergabung di MOI agar berbadan hukum pers.

“Program pendampingan DPP MOI, nantinya dalam bentuk meminimalisasi biaya pengurusan dan fasilitasi notaris,” terang Asep Saepullah Sekjen MOI di hotel Sunan Surakarta.

Di tempat terpisah Ketua Umum DPP Media Online Indonesia di singkat MOI, Rudi Sembiring saat Munas I MOI di Hotel Grand Cempaka, Jakarta. Target MOI d tahun depan, sebanyak 300 media online anggota MOI akan berbadan hukum PT dan menjadi konstituen Dewan Pers Nanti.

Hal yang sama di katakan, ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, sangatlah mendukung program yang di lakukan oleh media online salah satunya organisasi MOI.

“Sebanyak 2000 media online yang tercatat di Dewan Pers. hanya sekitar 211 media yang sesuai dengan norma-norma jurnalistik dan memiliki kelayakan sebagai perusahaan berbadan hukum,” Jelasnya.

Menurutnya, Berdasarkan Surat Edaran Dewan Pers tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers, media online yang melakukan kegiatan jurnalistik harus berbadan hukum sesuai standar perusahaan Pers. Badan Hukum Indonesia yang dimaksud bisa berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau badan-badan hukum lainnya yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan badan hukum lainnya, seperti Yayasan atau Koperasi.

“Jika keberadaan media online telah berbadan hukum pers, tentu memudahkan dewan pers dalam melakukan pegawasan,” Tutupnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mempunyai kewenangan untuk memblokir situs media online yang terbukti menyebarkan berita bohong, hoax, provokatif, menebar kebencian dan memecah-belah persatuan Negara Republik Indonesia (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -