Monday, April 6, 2026
Home Blog Page 503

Siswa SMAN 1 Sukatani Juara Satu Lomba Panduan Suara Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Bekasi

0

Cikarang Pusat-Jurnalindonesiabaru.com |
SMAN 1 Sukatani sabet juara satu lomba Paduan suara tingkat pelajar Se-kabupaten Bekasi tahun 2018 yang di Selenggarakan oleh Bidang Budaya pada Dinas Dinas Budaya Pemuda Olahraga ( Disbudpora ) Pemeritah Kabupaten Bekasi.

Setelah melalui proses tahapan kompetisi Paduan suara dengan seluruh Sekolah yang ada di kabupaten Bekasi akhinya Pelajar SMAN I Sukatani meraih Juara satu.

Acara berlangsung meriah di Aula
Gedung Swantra Wibawa Mukti
Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Jawa Barat.Kamis (20/09/2018).

Menurut” Hilwan Alfaritsi
Selaku pelatih kelompok paduan suara siswa SMAN 1 Sukatani kepada Jurnalinsonesiabaru.com untuk meraih juara satu ini memang tidak mudah selain disiplin waktu ditambah kekompakan yang harus selalu terjaga”Ungkapnya

Untuk menghadapi lomba Paduan suara ini Kita latihin rutin di setiap minggu malah dua minggu kemarin kita latihan setiap hari agar para siswa terbiasa dalam olah vokal suara ” kata hilwan.

ditempat terpisah Devi guru SMAN 1 Sukatani sekaligus Pendamping siswa menambahkan” bisanya dari jam istirahat yang kedua Para siswa sudah mulai latihan sampe sore,cuma semakin dekat waktu hari perlombaan di tambah lagi waktu latihan nya setiap hari” baru kemarin satu hari sebelum Perlombaan para siswa Peserta Paduan suara di istirahatkan untuk menjaga suara anak-anak “katanya.

Alhmadulilah Walaupun letak sekolah kami ada di wilayah, berkat niat bakat dan potensi yang dimiliki siswa akhinya sekolah kami menjadi Juara satu di perlombaan Paduan suara tingkat pelajar sekabupaten Bekasi ini” ungkap Devi

Semoga kedepan nya para siswa SMAN 1 Sukatani yang mengikuti lomba paduan suara ini lebih meningkatkan minat bakatnya di bidang seni serta mampuh mempertahankan gelar juara dan kemampunnya” Harapnya (M-rul)

Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi: Angkat bicara Soal Implikasi Strategis Tata Kelola Manajemen Media

0

Jakarta-Jurnalindonesiabaru.com |
Bekerja dengan benar adalah baik, Bekerja dengan baik adalah benar. Bekerja bukan untuk mencari pujian, melainkan pelaksanaan tanggung jawab atas apa yang memang harus dilakukan sesuai dengan Job Description dari Job Title yang disandangnya.

Persoalannya adalah bagi para pekerja di sector publik, bekerja saja tidak cukup karena ada pertanggungjawaban public terhadap lembaga atau satker tempat kerjanya terhadap publik. Jadi diseminasi informasi terkait apa – apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan menjadi penting untuk diketahui publik. Bahkan publik memiliki hak untuk memperolah informasi yang ingin diketahuinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

UU ini merupakan produk hukum Indonesia yang terdiri dari 64 pasal,dimana memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu misalnya informasi yang bilamana dibuka bisa mengganggu proses penegakan hukum, ayau informasi yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, dan sebagainya.

Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi ketika diminta pendapatnya tentang Tata Kelola Manajemen Media menjelaskan Kepada Jurnalindonesiabaru.com bahwa Tata Kelola Manajemen Media saat ini sangat penting dan sangat strategis. Banyak yang tidak menyadarinya sehingga mengabaikan atau menganggap sepele.

“Padahal implikasinya nyata dan sangat strategis. Oleh sebab itu kemampuan dalam menata dan mengelola manajemen media terkait satker atau institusi-nya menjadi penting sekali”katanya Kamis malam (20/09/2019).

Dede juga, Setidaknya ada dua implikasi strategis dari kemampuan tata kelola manajemen media, yaitu yang pertama adalah instrumen untuk menginformasikan dan pertanggungjawaban pekerjaan kepada pimpinan berupa kegiatan yang dilakukan sesuai rencana kegiatan. Kedua sebagai instrumen dalam memberi pertanggungjawaban publik atas apa yang dilakukan oleh satker atau institusinya, karena pertanggungjawaban publik sangat erat dengan kewenangan dan pengeluaran uang negara.

“Ilustrasi sederhana bisa digambarkan bahwa banyak pekerja yang bekerja dengan baik. Kerja, kerja dan kerja tetapi karena apa yang dilakukannya tidak dikatahui oleh pimpinan, maka prestasi kerjanya tidak kelihatannya akhirnya karirnya mentok. Sebaliknya ada juga orang yang kerjanya biasa saja, tetapi ia pandai mengelola media dengan diseminasi informasi yang baik maka ia akan dinilai oleh pimpinannya berprestasi dan akhirnya mendapat promosi. Tentu dasarnya jangan karena kecemburuan jabatan, melainkan objektifitas atas prestasi dan kesungguhan kerja yang tidak kelihatan dan tidak terlaporkan” Jelasnya.

Dalam perspektif pertanggungjawaban publik, Dede mengharapkan, setiap lembaga Pemerintah yang memiliki kewenangan dan dibiayai olen negara maka memiliki kewajiban informal untuk menyampaikan apa – apa yang dilakukannya agar public tahu bahwa lembaganya bekerja sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya. Tidak semata – mata atas hak publik saja, melainkan juga bentuk pertanggungjawaban moral terhadap setiap rupiah yang keluar dari kas negara.

“Jadi tata kelola manajemen media harus dikelola dengan piawai. Kemampuan mengelola di sini bisa diartikan sebagai seni, yaitu kepiawaian menyampaikan informasi secara “cantik”. Faktanya banyak yang belum mengerti dan tidak piawai mengemas informasi menjadi menarik. Ada beberapa tahapan dalam mengelola informasi hingga menjadi media yang layak tayang, mulai dari News Gathering (pengumpulan berita), News Editing (penyuntingan berita), News Distributing (menyebarkan berita kepada public), dan News Evaluating, yaitu proses mengevaluasi mutu berita dengan pola analisa isi (contents analysist) yang biasanya dilakukan oleh unit khusus keredaksian. Melaui proses evaluasi mutu berita ini, dapat dilakukan perbaikan mutu isi karya jurnalistiknya melalui “editorial clinic”. Belum lagi bicara gaya komunikasi public yang komunikatif dan efektif serta efisien. Efisensi menjadi penting karena setiap lembaga pasti memiliki anggaran yang terbatas untuk melakukan diseminasi inforrmasi public. Bahkan banyak yang tidak memiliki alokasi anggaran untuk itu. Di sinilah seni dalam membangun jaringan menjadi sangat penting juga. Hal – hal itu sering disampaikan ketika memberi pelatihan sehari tentang Kelola Manajemen Media” Tutupnya. (M-rul)

PT AHM Didemo 11 Desa Se-Kecamatan Cikampek “Terkait Pekerja Luar”

0

Cikampek, Jurnalindonesiabaru.com – Sebanyak 11 Desa se-Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Jawa barat kecewa kepada Pihak Management PT. AHM ( Astra Honda Motor) di kawasan Indotaise, Cikampek, membuat geram Masyarakat dari 11 Desa. hari ini, Berdemo di depan PT. AHM, Kamis 20/09/2018.

Masyarakat dari 11 Desa Kecewa dengan pihak management PT AHM sudah melanggar kesepakatan yang telah di buat oleh 11 Kepala Desa Se-kecamatan Cikampek, lebih dari ribuan masyarakat dari 11 Desa tersebut berorasi menuntut kepada PT AHM yang sudah melanggar perjanjian tersebut.

Peraturan Daerah Karawang Nomor 1 tahun 2011 tentang ketenagakerjaan yang isinya mewajibkan perusahaan di Karawang menerima lebih banyak pekerja asal Karawang.

Didalam isi Peraturan Bupati Karawang turunan Perda itu, misalkan pada Pasal 7 yang mewajibkan perusahaan menyerap tenaga kerja lokal sekurang- kurangnya 60 persen orang Karawang dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Aturan itu dinilai bertentangan dengan Pasal 5 Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menjamin tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

H Jamal koordinator Lapangan dari Desa Dawuan barat mengatakan hari ini kami berserta masyarakat dari 11 Desa mengadakan Demo di Depan PT AHM di karenakan ada 3 Bus pekerja baru dari luar Kabupaten Karawang.

“Dari hasil pantauan saya di lapangan pekerja dari luar Karawang yaitu dari Jawa 3 Bus, satu Bus sebanyak 60 orang di kali 3 Bus jadi total pekerjanya 180 orang, isunya atau dugaan saya perorang sekitar 25 juta X 180 orang,” Jelas H. Jamal kepada Jurnalindonesiabaru.com di lokasi.

Masih kata H. Jamal sampai saat ini kita selalu memantau dan akan mengadakan mediasi kepada pihak PT AHM terkait itu, karena telah mengecewakan masyarakat Cikampek khususnya Kabupaten Karawang dan saya mengharapkan ada solusi terbaik, setidaknya ada pengentesan ulang dan dari masyarakat setempat juga banyak yang mumpuni bicara SDMnya.

Media Jurnalindonesiabaru.com kepada Pihak Management PT AHM H Saepul ketika di konfirmasi melalui telepon Celluler beberapa kali tidak di jawab.

Se(Gr/Red).

Dede Farhan Aulawi Komisioner Kompolnas: Jabarkan Parameter Prinsip Negara Hukum

0

Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi (tengah)

JAKARTA –Jurnalindonesiabaru.com | Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi menyebutkan, Konstitusi berbicara bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945, meskipun ada sedikit perbedaan redaksi antara sebelum dan sesudah amandemen.

Tetapi redaksi itu tidak mengurangi makna atas pengakuan dasar bahwa Indonesia sebagai negara hukum. Sebelum adanya amandemen UUD 1945 berbunyi bahwa “Indonesia adalah negara yang berdasar atas negara hukum”. Sedangkan setelah dilakukannya amandemen UUD 1945 bunyinya menjadi “Negara Indonesia adalah negara hukum” sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (3).

“Penegasan ketentuan konstitusi hasil amandemen ini memiliki makna, bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum,” katanya Dede Farhan Aulawi, Rabu, (19/9/2018) usai launching buku Indeks Negara Hukum Indonesia Tahun 2017 yang diadakan oleh Indonesian Legal Roundtable (ILR) yang bekerjasama dengan Tahir Foundation di Hotel Akmani – Jakarta.

Dede Farhan menjelaskan bahwa konsep negara hukum yang tertuang dalam UUD 1945 dijabarkan dalam (a) Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum, (b) Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, (c) Pasal 28 ayat (5) yang berbunyi bahwa untuk penegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

Persoalannya bagaimana cara untuk mengetahui sejauhmana prinsip – prinsip negara hukum ini dijalankan, Apakah sudah baik atau belum, Bagaimana cara mengukurnya, apa parameter atau indikatornya.

Tentu semua itu bisa diperdebatkan dengan argument hukum masing – masing. Tapi paling tidak ILR sudah memulai menentukan parameter serta penjabaran yang dinilai dengan angka – angka hasil kuantifisir dari penilaian yang dilakukan oleh para tim penelitinya, yang disebut dengan istilah Indeks Negara Hukum.

“Indeks ini tentu tidak mutlak karena parameternya bisa saja ditambah atau dikurangkan, yang pasti segala sesuatu itu tidak ada konsep yang lahir langsung sempurna tetapi pasti akan selalu ada proses penyempurnaan – penyempurnaan,” katanya.

Definisi dan konsep negara hukum yang dikenal selama ini merujuk pada teori Nomocracy model Plato dan Aristoteles, teori Rechtsstaat –nya FJ. Stahl dan Immanuel Kant atau teori Rule of Law-nya AV. Dicey. Dari landasan – landasan teori yang dikembangkan itu, maka ILR telah membagi ke dalam 5 prinsip negara hukum, yaitu (1) Ketaatan Pemerintah terhadap Hukum, (2) Legalitas Formal, (3) Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka, (4) Akses terhadap Keadilan, (5) Hak Azasi Manusia.

Untuk memudahkan pengukuran, maka kelima prinsip tadi dibagi lagi ke dalam beberapa indikatornya. Setelah dilakukan penelitian dan pengukuran maka ILR memberi nilai nilai 5,85 untuk Indeks Negara Hukum Indonesia pada tahun 2017.

Nilai indeks ini mengalami sedikit kenaikan bila dibanding dengan nilai indeks tahun sebelumnya yaitu tahun 2016. Dengan angka Indeks sebesar 5,85 ini, maka predikat yang dapat diberikan pada negara terhadap penerapan prinsip – prinsip negara hukum adalah *Cukup*. Semua prinsip pada dasarnya mengalami kenaikan, meskipun kenaikannya masih kecil.

Jadi masih perlu untuk terus melakukan perbaikan terhadap prinsip dan indicator indeks negara hukum ini agar bisa lebih baik lagi dan masyarakat benar – benar merasakan terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pungkas Dede Farhan mengakhiri perbincangan.
(MyD/rul)

Komisi II DPRD Kab Bekasi Minta SKPD Selalu Publikasikan Setiap kegiatan Pemkab

0

Cikarang Pusat-Jurnalinodnesiabaru.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Ketua Komisi II Mulyana Muhtar menghimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Pemerintah Daerah Kabupaten agar dapat meng update informasi yang dibutuhkan masyarakat.

” Dinas Kominfo itu hanya menyiapkan konten saja, tetapi isinya sendiri dari SKPD masing-masing, jadi yang meng entry itu dia dari SKPD masing-masing,” ucapnya ketika diwawancarai Jurnalindonesiabaru.com di ruangannya, Rabu (19/09/2018).

Lanjut dia mempertanyakan SKPD yang tidak mengupdate informasi untuk kepentingan masyarakat, sebab selama ini masyarakat Kabupaten Bekasi sulit mendapatkan informasi terkait regulasi maupun Kebijakan pelayanan publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Bagi mereka yang belum mengupdate di konten-konten yang telah di sediakan oleh kominfo, itu yang harus dipertanyakan,” tegasnya.

Dia mendesak Diskominfo Kabupaten Bekasi untuk memperbaiki pelayanan dalam segi penginformasian Publik agar lebih mudah dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Saya sudah mendesak dari komisi II sudah mendesak kepada Diskominfo segera lakukan semua info dapat diakses oleh masyarakat yang bisa diakses oleh skpd, itu kendalanya mereka tidak mau mengentry sendiri , mesti dia yang mengupdate, kontennya sudah disiapkan,” tutupnya.(Usan/red)

Warga Temukan Mayat Security Perum BCL di Saluran Air

0

Cikarang Utara-Jurnalindonesiabaru.com |
Telah ditemukan sesosok mayat pria di perumahan BCL Jln.Anggrek 10 Rt.014/Rw.009 Desa Waluya Kec.Cikarang Utara Kab.Bekasi Jawa Barat, Rabu (19/9).

Korban yang bernama Abdul Rojak, Padang {06-08-1973}, Laki, Islam, Pekerjaan security Perum BCL, alamat Perum BCL Jl. Flaminggo 4 Rt.07/07 Des.Waluya Kec.Cikarang Utara Kab. Bekasi Jawa Barat.

Berawal Bisli Lahmi (Istri Korban) mencari suaminya dikarnakan belum jumpa pulang, kemudian istri korban mencari disekitar jalan Perum BCL, saat melewati TKP (Tempat Kejadian Perkara) ada warga yang menemukan diduga seorang laki didalam got.

Setelah di cek benar bahwa korban tersebut adalah suaminya dan telah meninggal dunia, Andi (53) bersama warga membantu mengangkat korban tersebut, sementara belum ada tanda kekerasan.

Pada saat ditemukan korban Menggunakan Jaket panjang warna hitam, kaos kerah warna hitam, celana bahan panjang warna hitam, ikat pinggang, sementara belum di temukan luka, menurut keterangan istri korban, korban mempunyai riwayat penyakit Epilepsi (ayan).

Penemuan mayat tersebut ditangani oleh anggota Polsek Cikarang Utara, hingga berita ini terbit masih dalam penyelidikan lebih lanjut. ( Usan )

Tim Akreditasi Kemenkes Adakan Kunjungan Ke Puskesmas Karang Sambung- Kabupaten Bekasi

0

Bekasi. Jurnalindonesiabaru.com | Hari ini Kementerian Kesehatan mengakreditasi Puskemas yang ada di seluruh indonesia, Dengan demikian, Akreditasi adalah salah satu bentuk upaya peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan termasuk untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP). Saat ini telah terakreditasi sebanyak 4223 Puskesmas dari 9825 Puskesmas yang ada di Indonesia.

Dari sekian banyak Puskesmas yang ada di Indonesia, salah satunya Kabupaten Bekasi tepatnya Puskesmas Karang sambung, di adakan Akreditasi Surveyor dari Kementerian Kesehatan di ruang aula. Pada Rabu (19/09/2018).

Perwakilan dari Kementerian Kesehatan Dr. Bagus menghimbau agar saling komunikasi antara sektor Puskesmas satu ke Puskesmas yang lain yang ada di Kabupaten Bekasi, ini semua untuk keberhasilan dan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Saya berharap puskesmas yang ada di Bekasi, khususnya di Puskesmas Karang sambung Agar terciptanya komunikasi yang baik dan perkembangan masing-masing puskesmas” Ucap, Dr. Agus kepada media online Jurnaldonesiabaru.com di tempat acara.

Kepala puskes Karang Sambung, H syahroni mengatakan dengan adanya acara Tim Akreditasi dari Kementerian Kesehatan semoga akreditasi ini berjalan lancar sesuai dengan Harapan dan bisa lolos puskesmas karang sambung yang di nilai oleh Tim Akreditasi Kementerian Kesehatan tersebut.

Tempat terpisah Bidan Ita Yulia dari Karangharja mengatakan tim penilai akreditasi dari Kementerian Kesehatan tersebut menilai tentang ketertiban administrasi Puskesmas, Pasilitas, dan pelayanan yang prima dan maksimal kepada si pasien.

kader posyandu Karang sambung yanti mengatakan kami kader posyandu sangat mendukung dengan adanya tim akreditasi dari Tim Kementerian Kesehatan, karena dengan adanya tim tersebut sangat memberikan epek yang bagus terhadap kinerja Puskesmas khususnya di posyandu. (Yusup)

(Yusup).

Teddy Aktivis Muda Tamsel : Diduga Jaling Diwilayah Tambun Selatan Amburadul, Pengawas Dan Konsultan Tutup Mata

0


Tambun Selatan, Jurnalindonesiabaru.com | Aktivis muda Tambun selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat Pertanyakan Kinerja konsultan dan Pengawas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) terkait kurang Optimalnya Peran pengawas dan konsultan di lokasi kegiatan yang di kerjakan pihak Rekanan (Kontraktor) Pemerintah Kabupaten Bekasi

Pasalnya” Banyak Kegiatan Proyek milik Pemkab Bekasi yang amburadul dikerjakan Asal jadi tidak susai spesifikasi yang tertuang RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang mana RAB tersebut adalah perhitungan banyaknya biaya yang dibutuhkan baik upah maupun bahan dalam sebuah perkerjaan proyek konstruksi.

Setelah melakukan Investigasi kegiatan Pengerjaan Jalan lingkungan yang ada di kecamatan Tambun Selatan dengan Sumber Dana Angaran Pendapatan Pembelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2018 Teddy Aktivis Muda Tambun selatan mengatakan Kepada Jurnalindonesiabaru.com kinerja konsultan serta pengawasa dinas jauh dari kata Maksimal”ungkapnya Selasa (18/9/18).

Jadi tidak sedikit coran Jalan lingkungan yang baru dikerjakan hitungan hari Sudah banyak yang Retak, Selain itu Pihak konsutan dan Pengawas Dinas kurang memperhatikan kualitas Beton yang digunakan dan (LPB) Lapisan Pondasi Bawah Pas dikerjakan tidak sama sekali dipadatkan batu belah di ampar begitu saja oleh pelaksana kegiatan saat pengerjaan nya jadi dijamin kekutan Kontruksi jalan tidak akan bertahan lama contohnya pengecoran jalan lingkungan (Jaling) Perumahan BTP (Bulak Timur Permai) Tambun selatan baru hitungan Hari di Cor udah banyak yang retak”Jelasnya

Teddy menilai kinerja konsultan serta pengawas Dinas tidak berjalan sebagai mana mestinya dan sangat disayangkan kelakuan ini dilakukan berulang kali dari taun ke tahun, jadi akibatnya banyak proyek pembangunan yang kurang maksimal dari segi mutu maupun Kualitasnya” imbuhnya

Pihaknya sangat menyayangkan kejadian Tersebut” Perlu diketahui untuk biaya jasa Konsultan saja itu di bebankan kepada Uang Rakyat melalui APBD TA 2018 kalo dihitung untuk biaya jasa Konsultan Wilayah III Tambun selatan nilainya hingga 680.000.000 (Enam Ratus Delapan Puluh Juta) WaW” angka yang sangat Pantastis Besar tapi kinerja Konsultan tidak maksimal” Tutupnya. (MyD/rul)

Satpol PP Kab Bekasi Akan Tutup Bangunan Melanggar Perda.

0

Cikarang Pusat-Jurnalindonesiabaru.com |
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bekasi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melayangkan surat peringatan penutupan kepada tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Dalam surat bernomor 300/2021- BPP/PPNS/Pol PP yang dikeluarkan pada hari rabu 05 September 2018 dan di tanda tangani Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Drs. Hudaya M.Si.

“Memenuhi ketentuan tersebut di atas dan mengingat kegiatan saudara sudah melanggar peraturan daerah nomer 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan (pasal 47), dengan ini meminta agar soudara segera menutup kegiatan dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak di terimanya surat ini.” Drs. Hudaya M.Si, menerangkan kepada Jurnalindonesiabaru.com.

Dengan demikian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Drs Hudaya, M.Si menerangkan, bahwa mekanisme yang di jalankan berbeda dengan pendahulunya.

“Planing kita agak berbeda dengan pendahulu kita (red-Kasat Pol PP lama). Hari kamis (6/9), malam kemarin sudah kita layangkan surat peringatan pertama dan bukan surat himbauan lagi, setelah tujuh hari setelah surat peringatan pertama kita akan layangkan surat peringatan kedua yang berjarak hanya tiga hari, dan selanjutnya akan kita kirim yang terakhir atau ketiga dan keesokannya langsung kita eksekusi,” Terang Hudaya.

Hudaya juga menambahkan, bahwa mekanisme kali ini paling cepat tujuh hari, tiga hari dan satu hari di lanjut eksekusi.

“Tujuh, tiga dan satu bang sesuai SOP yang kita punya,”katanya.

Ia juga menjelaskan, anggaran 1 milyar buat penutupan atau pun penyegelan sudah siap, untuk target sendiri sesuai hasil rapat tempat yang terbanyak hiburan malamnya. (MyD/rul)

RELAWAN JOKOWI SIAP MENGIRINGI PENGAMBILAN NOMOR KE KPU

0

Jakarta, Jurnalindonesiabaru.com|Selasa, 19 september 2018 bertempat Jakarta jalan Veteran 1 No.23 Gambir (Rumah Bangsa) Pendukung Jokowi dan KH Ma’ruf Amin datang dan berkumpul dari berbagai wilayah untuk menghadiri Rapat Koordinasi mendukung pengambilan nomor urut calon Presiden dan Wakil Presiden pada 21 September nanti.

Acara ini dipimpin langsung oleh Maman Imanulhaq sebagai Direktur Direktorat Relawan (Rumah Bangsa)

Agenda kali ini adalah agenda rapat koordinasi pertama yang dilaksanakan oleh Rumah Bangsa yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Jokowi dan KH. Ma’ruf Amin, dari semua organ yang hadir semua menyatakan diri akan menghadiri dan mengiringi Jokowi dan KH. Ma’ruf Amin bersama sama.

TIM akan berangakat dari Tanjung Priok dan sholat jumat dulu baru berangakat ke KPU.
Maman Imanulhaq mengatakan akan mengemas acara ini dengan sebagus dan semenarik mungkin sehingga akan membuat suasana tidak jenuh dan akan ada kejutan nanti buat TIM Relawan.(BOY)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -