JIB | Cikarang, Bekasi – Kali ini musibah terjadi menimpa seorang laki-laki pengendara Sepeda motor Roda Dua ‘Yamaha Nomor Polisi T-2708-LY’ yang tersambar oleh KA 7013 Taksaka Tambahan, di Perlintasan Kereta Api PJL 111 depan Polsek Cikarang, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kamis (01/08/2019)
Menurut saksi kejadian Irfandi (31) Thn menuturkan. Kejadian tersebut terjadi pukul 05.20 WIB, bermula Sebuah Sepeda motor Yamaha Nomor Polisi T-2708-LY (Pengendara Tanpa Indentitas) melaju dari arah Utara menuju selatan, setibanya di TKP menerobos plang Perlintasan Kereta Api PJL 111 dan kemudian tertabrak oleh KA 7013 Taksaka Tambahan yg melaju dari arah Timur ( Jogyakarta – Gambir ) menuju Selatan.
“Pengendara SPM Yamaha No Pol T-2708-LY ( Tanpa Identitas ) tersebut terseret kereta sejauh 10 meter dari pelintasan dan SPM No Pol T-2708-LY terseret sejauh 100 meter dari perlintasan Kereta Api”, tuturnya
Atas kejadian tersebut anggota kepolisian Polsek Cikarang melakukan Cek Tkp, selanjutnya mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Centra Medika. Dan selanjutnya anggota kepolisian mengamankan Sepeda Motor milik korban dan menghubungi piket Laka Polres Metro Bekasi. (Dre)