Jurnal Indonesia Baru

Wujudkan Kamtibmas Diwilayah Hukumnya Anggota kepolisian Polsek Cikarang Terus Melakukan (KKYD)

JIB | Cikarang Utara, Bekasi,- Wujudkan Kamtibmas, anggota kepolisian Polsek Cikarang Polres Metro Bekasi terus melakukan Kegiatan Keamanan Yang Ditingkatkan (KKYD), dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor, Narkoba serta obat terlarang, handak dan sajam. Kamis (01/08/2019)

Sebelum melaksanakan Kegiatan Cipkon KKYD, personel Kepolsian Polsek Cikarang di awali dengan giat apel dihalaman Mapolsek Cikarang yang di pimpin oleh IPTU SUPARTO Jabatan Kanit lantas selaku Piket PADAL Polsek Cikarang.

Adapaun jumlah anggota yang hadir sebanyak 12 personil diantaranya. 3 personel SPK, 3 personel Serse, 2 personel Lantas, 1 personel Binmas, 2 personel Sabhara, 1 personel Intel.

Selesai apel malam di lanjutkan dengan giat cipta kondisi di jalan Gatot Subroto dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan R2 (Roda Dua) R4 (Roda empat) Sajam, Narkoba dan Miras, Adapun hasil yang di dapat dari giat KKYD tersebut diantaranya:

Mengamankan Dua Kendaraan Roda Dua, 2 tanpa di lengkapi STNK dengan nomor kendaraan B. 3411 FTP Merk Honda warna hitam dan B. 38877 FRA Merk Yamaha warna putih.

Tindakan Kepolisian yang dilakukan. Memberikan pembinaan, memberikan himbauan tentang Undang-undang Lalu-lintas di jalan raya, memberikan pesan guantibmas, memberikan pesan agar selalu menjaga keselamatan di jalan raya pada saat mengendarai kendaraan.
Selanjutnya Pada pukul 01.30 WIB, giat Cipta kondisi selesai dan di lanjutkan dengan KKYD dengan sasaran Sentra perekonomian SPBU Obyek obyek Vital dan Miras serta menyambangi anak anak remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan maupun tempat perbelanjaan di pertigaan simpang TL SGC .

Dari kegiatan tersebut petugas tidak menemukan senjata tajam atau pun pelaku Curas, Curat dan Curanmor (C3) maupun kejahatan yang menonjol. Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan tertib. (Dre)