Wednesday, March 19, 2025
HomeKeamananTim Buser Unit Reskrim Polsek Cikarang Berhasil Meringkus Satu Orang Pria Yang...

Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cikarang Berhasil Meringkus Satu Orang Pria Yang Diduga Memiliki Narkoba Jenis Sabu

JIB | Kabupaten Bekasi,- Unit Reskrim Polsek Cikarang Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 1 (satu) orang pria yang diduga memiliki narkoba jenis sabu. Senin, (19/08/2019)

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu (14/06/2019), di Rumah Sakit Permata Keluarga Lippo – Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, bahwa akan adanya transaksi Narkoba jenis sabu, di Rumah Sakit Permata Keluarga Lippo – Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang dengan cepat mendatangi tempat tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, ternyata benar ada seorang laki-laki yang datang keareal Rumah Sakit Permata Keluarga Lippo – Cikarang Selatan, dengan mengenderai Sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi B. 3017. FEP, masuk ke area Rumah Sakit dan mengambil barang plastik warna silver yang sudah dititipkan dibawah rambu plang tanda parkir dekat Alfamart.

Setelah di cek oleh anggota, pelaku didapati didalam kantong Plastik Alfamart yang digantung dekat stang motor terdapat barang jenis sabu yang dibungkus plastik warna putih dan terbungkus amplop warna putih dan terbungkus plastik warna silver.
Diketahui Pria tersebut Bernama ATS alias ALX (28) Tahun. Dan pelaku mengakui bahwa benar barang jenis sabu yang dibawa di kantong plastik tersebut adalah miliknya yang didapat dari temannya bernama AN.

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang mengamankan pria tersebut beserta barang bukti diantaranya. 1 (Satu) bungkus barang jenis sabu dengan berat kotor 0,2 gram, 1 (Satu) buah HP merk Oppo warna merah, 1 (Satu) Unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam Nopol B 3017 FEP berikut 1 (Satu) kunci kontak, 1 (Satu) buah minuman ringan Juz buavita, 1 (Satu) buah kantong Plastik alfamart, 1 (Satu) buah struk belanja alfamart, 1 (Satu) buah struk karcis parkir RS Permata Keluarga, dan sejumlah uang Rp.44200.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang. (Dre)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular