Jurnal Indonesia Baru

Unit Reskrim Polsek Cikarang Ringkus Dua Pelaku Curamor, Satu Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan Karena Mencoba Melarikan Diri

JIB | Kab Bekasi,- Unit Reskrim Polsek Cikarang Polres Metro Bekasi berhasil meringkus kedua pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor). Dari Empat yang di duga tersangka, dua pelaku satu diantaranya terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba untuk melarikan diri. Rabu, (02/10/2019)

Saat jumpa pers pada hari Selasa 01/10/2019 bertempat di Mako Polsek Cikarang di Jalan Gatot Subroto No.2, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kapolsek Cikarang Kompol Sujono, SH, didampingi oleh Wakapolsek Cikarang AKP Triyono, Kanit Reskrim AKP Bryan Rio. W, SE. M.Ak dan Kasihumas Polsek Cikarang Bripka W. Sarwoko, SH. Memaparkan Kepada media Online maupun Cetak.

Bermula adanya laporan dari korban A/n KLN alias Kinai, bahwa pada hari Senin 23/09/2019 pukul 00.30 WIB, saat itu korban yang memarkirkan kendaraan Sepeda Motor Roda Dua miliknya di halaman rumah yang bertempat di Kampung Cibeber, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan posisi di kunci stang, kemudian korban masuk kedalam Rumah untuk istirahat’ sejenak, pada pukul 02.45 WIB, SJ (Saksi) yang saat itu belum tidur mendengar suara yang mencurigakan, lalu Saksi membuka jendela, dan benar saja atas kecurigaannya tersebut kendaraan roda dua yang sedang di parkir telah di dorong keluar Rumah oleh pelaku.

Setelah itu saksi membangunkan Bapaknya (Korban) bahwa sepeda motor yang diparkir di ambil orang, spontan korban langsung bangun dan berusaha mengejar pelaku dimana saat itu sepeda motor milik tersangka mogok dan ditinggalkan oleh pelaku dipinggir jalan. Dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Cikarang

Menyikapi adanya laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Cikarang bergegas bergerak cepat untuk melakukan pengecekan kendaraan milik pelaku yang tertinggal, dan tidak butuh waktu lama anggota Reskrim Polsek Cikarang berhasil mengidentifikasi pelaku, dan berhasil mengamankan satu pelaku A/n IM.

Selanjutnya satu pelaku yang sudah berhasil diamankan tersebut di bawa oleh anggota Opsnal untuk mencari pelaku yang lainnya. Pada saat disuruh menunjukkan tempat tongkrongannya, sesampainya di tempat tongkrongan mengetahui ada anggota datang pelaku yang saat itu yang sedang nongkrong berusaha melarikan diri hingga salah satu dari anggota unit Reskrim Polsek Cikarang melakukan tembakan peringatan, namun pelaku terus berusaha kabur hingga petugas menembakkan senjata ke arah kaki pelaku dan berhasil diamankan kembali, sedangkan kedua lainnya masih dalam pengejaran (DPO)

Adapun ke empat pelaku tersebut DCW (19), IEA Als Are (28) 3. R Als Lanai (DPO) dan U Als Tupet (DPO)

Dalam konferensi pers Kompol Sujono ,SH. Mengatakan. “Modus operasi tersangka berputar-putar dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari target dengan mempersiapkan alat kunci Leter (T) dan setibanya di TKP ketika tersangka melihat targetnya satu tersangka turun dari motor untuk beroperasi dan yang satunya mengawasi, untuk membuka motor targetnya tersangka membuka kunci dengan menggunakan kunci leter T, setiap kali menjalankan aksinya hanya butuh waktu Lima menit, dan berhasil membawa motor korbannya,” terang Kapolsek

Sambungnya Kapolsek mengatakan. “Hasil dari kejahatannya tersangka menjual motor hasil curiannya dan uangnya di bagikan kepada tersangka yang lainnya untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari. Karena para tersangka tidak mempunyai pekerjaan yang tetap.” Pungkasnya

Atas kejadian tersebut korban mendapati kerugian 1 (Satu) Unit kendaraan Sepeda Motor Roda Dua merk Honda Beat dengan harga sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku meringkuk di Polsek Cikarang beserta barang bukti hasil dari kejahatannya antara lain. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat No.Pol B 4845-FNN warna putih (Milik Korban), 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat No.PolB-4121-FKR Warna putih (Milik tersangka), 1 (Satu) Bentuk mata kunci Leter T, 1 (Satu) Bentuk Kunci Lock (Magnet). Dan kedua pelaku yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) masih dalam pengejaran Kepolisian Polsek Cikarang. (Dre)