Thursday, February 26, 2026
Home Blog Page 196

Ratusan Orang Dalam Gejala Dan Penyandang Desabilitas Kecamatan Sukatani di Vaksin

0



JIB | Kabupaten Bekasi – Berbagai cara di lakukan unsur Muspika Kecamatan Sukatani berkerja sama dengan tim relawan dan petugas kesehatan, untuk memutus mata rantai wabah covid 19, salah satunya dengan melakukan vaksinasi pada ratusan Orang Dalam Gejala (ODG) dan Penyandang Desabilitas.

Dengan sistem door to door atau mendatangi rumah ke kerumah penyandang Desabilitas dan Orang Dalam Gejala, petugas Muspika Kecamatan Sukatani yang di pimpin Camat Sukatani Iman Faturrahman dan Kapolsek AKP. Ahmadi satu persatu mendatangi rumah ke para penyandang Desabilitas dan Orang Dalam Gejala untuk di lakukan vaksinasi.

Salah satunya tempat tinggal penyandang Desabilitas bernama Bagus, yang awalnya sedikit malu, akhirnya tersenyum sumringah saat dirinya telah di suntikan vaksinasi oleh petugas kesehatan yang datang bersama unsur Muspika Kecamatan Sukatani.

“Ada 154 penyandang Desabilitas dan Orang Dalam Gejala yang berada di wilayah  Kecamatan Sukatani dan hari ini semuanya akan kami lakukan Vaksinasi” ujar camat Sukatani Imam Faturrahman di sela giat Vaksinasi.

Kami bersama kapolsek Sukatani dan petugas kesehatan melakukan vaksinasi pada Orang Dalam Gejala dan penyandang Desabilitas dengan sistem door to door dengan mendatangi langsung satu persatu tempat tinggalnya.

Begitu juga Kapolsek Sukatani AKP. Ahmadi, yang mengaku giat yang di lakukan guna memutus mata rantai covid 19, sambil terus memberikan sosialisasi kepada warga untuk tidak kendor dan tetap mengedepankan 5M dalam setiap beraktifitas.

“Bersama unsur Muspika Kecamatan Sukatani dan petugas kesehatan terus bahu membahu melakukan giat Vaksinasi kepada seluruh warga yang berada di Kecamatan Sukatani” ujar AKP Ahmadi.

Kami juga akan menargetkan seluruh warga di lakukan vaksinasi termasuk hari ini dengan melakukan vaksinasi kepada penyandang disabilitas dan juga orang dalam gejala atau ODG. (Dede)

Ratusan Orang Dalam Gejala Dan Penyandang Desabilitas Kecamatan Sukatani di Vaksin

0



JIB | Kabupaten Bekasi – Berbagai cara di lakukan unsur Muspika Kecamatan Sukatani berkerja sama dengan tim relawan dan petugas kesehatan, untuk memutus mata rantai wabah covid 19, salah satunya dengan melakukan vaksinasi pada ratusan Orang Dalam Gejala (ODG) dan Penyandang Desabilitas.

Dengan sistem door to door atau mendatangi rumah ke kerumah penyandang Desabilitas dan Orang Dalam Gejala, petugas Muspika Kecamatan Sukatani yang di pimpin Camat Sukatani Iman Faturrahman dan Kapolsek AKP. Ahmadi satu persatu mendatangi rumah ke para penyandang Desabilitas dan Orang Dalam Gejala untuk di lakukan vaksinasi.

Salah satunya tempat tinggal penyandang Desabilitas bernama Bagus, yang awalnya sedikit malu, akhirnya tersenyum sumringah saat dirinya telah di suntikan vaksinasi oleh petugas kesehatan yang datang bersama unsur Muspika Kecamatan Sukatani.

“Ada 154 penyandang Desabilitas dan Orang Dalam Gejala yang berada di wilayah  Kecamatan Sukatani dan hari ini semuanya akan kami lakukan Vaksinasi” ujar camat Sukatani Imam Faturrahman di sela giat Vaksinasi.

Kami bersama kapolsek Sukatani dan petugas kesehatan melakukan vaksinasi pada Orang Dalam Gejala dan penyandang Desabilitas dengan sistem door to door dengan mendatangi langsung satu persatu tempat tinggalnya.

Begitu juga Kapolsek Sukatani AKP. Ahmadi, yang mengaku giat yang di lakukan guna memutus mata rantai covid 19, sambil terus memberikan sosialisasi kepada warga untuk tidak kendor dan tetap mengedepankan 5M dalam setiap beraktifitas.

“Bersama unsur Muspika Kecamatan Sukatani dan petugas kesehatan terus bahu membahu melakukan giat Vaksinasi kepada seluruh warga yang berada di Kecamatan Sukatani” ujar AKP Ahmadi.

Kami juga akan menargetkan seluruh warga di lakukan vaksinasi termasuk hari ini dengan melakukan vaksinasi kepada penyandang disabilitas dan juga orang dalam gejala atau ODG. (Dede)

Pj Bupati Bekasi Kumpulkan Ormas, Pimpinan Partai Rapatkan Barisan

0



JIB | Kabupaten Bekasi – Pimpinan Partai di Kabupaten Bekasi mendadak melakukan pertemuan Silaturahmi Kebangsaan, pada Jumat (3/9/2021) di Hotel Ayola Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, pukul 19.00 WIB. Namun, dalam pertemuan itu tidak mengundang Partai Nasdem.

Adapun, pertemuan tersebut di hadiri ketua dan sekretaris partai, antara lain Partai Golongan Karya (Golkar), PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo dan Partai Hanura.

Informasi dihimpun, pertemuan tertutup tersebut disinyalir adanya kurang puas di masyarakat atas kinerja para Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, untuk menuntaskan masalah Pandemi Covid-19 dan arah pembangunan Kabupaten Bekasi, yang kurang arah tujuan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman saat di konfirmasi wartawan, hanya membalas singkat hasil pertemuan tertutup tersebut. Dirinya menjelaskan, pertemuan itu hanya sebatas berdiskusi untuk penyelesaian masalah Pandemi Covid-19.

“Pertemuannya hanya sebatas Silaturahmi Kebangsaan dan pembahasan penyelesaian masalah Pandemi Covid-19,” ucap Soleman.

Sementara itu, Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Tuti Nurcholifah Yasin menyampaikan, pertemuan pimpinan partai, untuk pembahasan pembangunan Kabupaten Bekasi, agar lebih baik lagi.

“Kita pimpinan partai biasa kumpul-kumpul. Bahas pembangunan Kabupaten Bekasi. Termasuk ada persoalan P2APBD,” ujar Tuti dengan singkat.

Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan mengatakan, sangat dinantikan pertemuan antar pimpinan partai. Apalagi, pembahasan arah pembangunan Kabupaten Bekasi, yang sempat ada kekosongan jabatan di Eksekutif.

“Kami dari Gerindra juga sebagai pemenang pemilu di Bekasi, memohon maaf kepada masyarakat, bila di Legislatif ada kekurangan. Tapi tadi, kita pimpinan partai solid untuk membangun bersama. Apalagi, Kabupaten Bekasi tak hentinya zona merah selama Pandemi Covid-19,” ucapnya.

Selain itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli juga mengatakan sangat singkat atas pertemuan pimpinan partai, yang sangat jarang terjadi. Meskipun, dirinya juga menegaskan tidak ada keadaan darurat atas pertemuan itu.

“Ini pertemuan biasa. Tidak ada pertemuan mendesak. Dan tidak ada yang lagi darurat. Kita bahas pembangunan Kabupaten Bekasi,” jelas dia.

Terpisah, Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa mengatakan, ada sedikit pembahasan pertemuan antar pimpinan partai tersebut. Pertemuan itu dilakukan salah satunya, agar DPRD Kabupaten Bekasi juga mengontrol Pemkab Bekasi, dalam pembangunan.

“Bisa saja pembangunan Kabupaten Bekasi ini ada kendala. Nah, kendala ini yang kita bahas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PKB Kabupaten Bekasi, Abdul Kholik dan Ketua Hanura Agus Hermawan serta Ketua Perindo Kabupaten Bekasi, Budiono, kompak menjelaskan pertemuan pimpinan partai, membahas kendala pembangunan Kabupaten Bekasi, salahsatunya juga kekosongan jabatan.

Selain itu, Pengurus DPD PAN Kabupaten Bekasi, Suryo menegaskan, penyerapan anggaran juga menjadi kendala untuk penyelesaian Pandemi Covid-19 dan Silpa APBD membuat terhambatnya pembangunan.

“Pertemuan apa?. Pertemuan pimpinan partai biasa aja. Jangan tegang-tegang. Kita cuma bahas pembangunan Kabupaten Bekasi. Udah itu aja,” tandasnya. (Red)

“MEMBANGUN INDONESIA, MENJAGA NEGERI” DI HUT MOI KE -3

0
Ketua Umum MOI : Rudi Sembiring Meliala Bersama Pimpinan Redaksi Media Online Jurnal Indonesia Baru : Asep Saepullah


JIB | Jakarta — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) yang ke-3 (18 September 2019- 18 September 2021) mengambil tema “Membangun Indonesia, Menjaga Negeri”.

Tema tersebut diambil, menurut Sekjen DPP MOI, HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta karena kehadiran MOI senantiasa ikut berperan aktif dalam membangun Indonesia serta turut berperan serta menjaga Indonesia melalui penyebaran informasi yang profesional, kritis dan konstruktif.

Menurut pria yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) tersebut, sesuai arahan Ketua Umum DPP MOI, Rudi Sembiring Meliala dan Ketua Harian, Siruaya Utanawan, karena terkendala Pendemi Covid-19 dan PPKM, maka pelaksanaan peringatan HUT MOI ke-3 dilaksanakan dengan sederhana.

Dikatakan, semestinya peringatan HUT ke-3 MOI akan diisi sekaligus menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang akan membahas berbagai dinamika organisasi sekaligus koordinasi dan konsolidasi organisasi MOI yang terus tumbuh dan membesar.



“Tetapi kondisi PPKM Covid-19, belum memungkinkan untuk menghadirkan ribuan undangan peserta, baik dari DPW, DPC maupun undangan lainnya.,” tegas Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu

Untuk itu, DPP MOI akan melaksanakan Peringatan HUT ke-3 MOI melalui Virtual Zoom sekaligus melaksanakan Seminar Nasional dengan Topik PERAN MEDIA ONLINE, TANTANGAN, HARAPAN DAN MASA DEPAN.

Selain dilaksanakan di DPP MOI, dalam rangkaian peringatan HUT MOI yang ke-3, di tingkat DPW (Propinsi) dan DPC (Kabupaten Kota) dapat menggelar kegiatan yang sama untuk membumikan MOI sebagai organisasi yang Profesional, Kritis dan Konstruktif.

“Diinstruksikan kepada seluruh DPW maupun DPC serta Perusahaan Penerbit Anggota MOI dapat mengkampanyekan peringatan tiga tahun MOI. Bisa berupa diskusi, seminar, dialog maupun aktivitas online dan offline,” papar Jusuf Rizal yang berdarah Madura-Batak itu

Berdasarkan catatan Redaksi, MOI dengan Jargon “The King Of Indonesian Online Media”(Rajanya Media Online Indonesia) termasuk organisasi yang aktif konsolidasi membangun jaringan kebebagai daerah. Ketua Umum, Rudi Sembiring Meliala, Ketua Harian, Siruaya Utamawan, Sekjen HM. Jusuf Rizal dan Bendum, Hj. Chandra Manggih. (Red)

Wartawan Dilarang Meliput Saat Sidak PLT Bupati KBB, di Pembangunan Gedung DPRD Mangkrak

0

JIB | BANDUNG BARAT, –  Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan bersama Kepala Dinas PUPR KBB Adang Rahmat Safaat, Asisten II Setda KBB, Maman Sulaiman, Kasat Pol PP KBB Asep Sihabudin meninjau pembangunan gedung DPRD yang Mangkrak (berhenti) kurang lebih hampir 1 tahun berlokasi di Jalan Raya Padalarang-Cisarua kampung Cijamil Ngamprah, Rabu siang (1/9/2021).

Namun sejumlah wartawan dari Media Cermat News, Siliwangi Post, INewjabar.id dan Global Media News bahkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung Barat tidak  bisa masuk  melakukan peliputan kegiatan PLT Bupati KBB Hengky Kurniawan ke gedung DPRD tersebut.


Pasalnya, Petugas Keamanan (security) Gedung menghalang – halangi dan tidak mengizinkan wartawan untuk memasuki Proyek Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat. Wartawanpun menanyakan kepada Satpam yang enggan menyebutkan namanya, tentang siapa yang memberi perintah wartawan tidak boleh masuk ke gedung untuk liputan, Satpam itu hanya menjawab, ”Saya cuma menjalankan tugas, dan ketika ditanya siapa yang memerintahnya, Satpam tidak mau menjawab pertanyaan dari wartawan.

Kejadian ini menjadi pertanyaan besar ? ada apa ? kenapa Wartawan tidak diizinkan masuk untuk meliput PLT Bupati Hengky Kurniawan Oleh satpam?.  Wartawan tidak diizinkan masuk oleh satpam itu diketahui juga oleh Deden Angkasa dari Protokol Komunikasi Pimpinan setda KBB dan Aan Kabid PUPR KBB, anehnya mereka pun setelah masuk kenapa tidak memberitahu PLT. Bupati.

Kunjungan Plt Bupati kurang lebih 1 jam lamanya, lalu Mobil Hengki kurniawan beserta rombongan keluar dari gerbang gedung, dan Asisten 2 bidang pembangunan Pemda KBB Maman Sulaiman dari dalam mobil membuka kaca jendela mobil, menanyakan kepada semua wartawan yang berada diluar gerbang. Kenapa tadi tidak Wawancara didalam dengan PLT bupati KBB?, jawab wartawan karena tidak boleh masuk, saat dikejar untuk wawancara mobilnya melaju tidak berhenti.

 Sementara ditempat terpisah Ketua Pokja Wartawan KBB Muhammad Raup mengatakan, sangat menyesalkan atas insiden tadi, ‘Saya mendapat laporan dari rekan wartawan bahwa wartawan tidak boleh masuk oleh Satpam untuk liputan. 

“Ini sangat disayangkan dan bertentangan dengan kebebasan Undang – Undang Pers 40 Tahun 1999, bahwa pasal 18 ayat 1, berbunyi ”Barangsiapa menghalangi halangi tugas wartawan maka ancaman hukumnya selama 2 tahun penjara atau denda sebesar Rp. 500.000.000 (Lima ratus juta),” Tegas Raup  saat ditemui di sekertariat  Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan KBB. 

 
Raup menyayangkan dan merasa tersinggung dengan sikap Satpam gedung Pembangunan DPRD KBB.


“Saya sebagai ketua Pokja Wartawan merasa tersinggung dengan sikap Satpam tersebut, atas perintah siapa?,ini jaman kebebasan pers,”Kata Raup Sidak Plt Bupati atas mangkraknya pembangunan gedung DPRD.

Masih kata Raup,  publik harus tahu, sejauh mana? ada apa?,apakah kekurangan anggaran?atau apa? ,gedung yang dipakai berapa hektar digunakan atas uang rakyat dan Publik harus tahu.

“Saya merasa kecewa, atas perintah siapa wartawan tidak bisa meliput?, “tegas Raup.

Ini tidak boleh dibiarkan, Saya akan konfirmasi dan akan mengumpulkan semua wartawan atas kejadian ini.

“Pada saat sidak Plt bupati hadir, Kepala Dinas PUPR hadir, Asisten bidang pembangunan Hadir, Kasat Pol PP hadir, Ada apa wartawan tidak boleh masuk?, kita perlu tanda tanya” Kata Raup.

Kami sebagai profesi wartawan itu dilindungi Undang undang, menjalankan tugas kami untuk mendapatkan informasi untuk disampaikan ke publik, “kata RaupRaup menyampaikan juga kalau ada pelanggaran hukum atas kejadian ini, maka Pokja wartawan KBB akan melaporkan ke pihak berwajib, dan menghimbau kepada Plt bupati KBB untuk selalu bekerja sama dengan para wartawan untuk menggelar aksi Demo Solidaritas Pers. 


 Sedangkan Anggota Dewan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Phiter Tjuandys, S.Ip, MM mengatakan pihaknya juga menyayangkan adanya wartawan yang tidak diizinkan masuk untuk peliputan saat kunjungan PLT Bupati ke proyek pembangunan Gedung DPRD KBB yang sampai saat ini mangkrak.


“Sebab Pembangunan Gedung DPRD ini menggunakan APBD (uang rakyat), yang jelas pembangunannya sekarang  tidak  berjalan, ternyata pembangunan gedung ini membutuhkan anggaran yang harus diselesaikan. Sehingga seharusnya wartawan sebagai kontrol sosial  dapat  diberikan kesempatan ke dalam untuk masuk meliput dan mengetahui kunjungan PLT. Bupati agar bisa mempublikasikan kepada masyarakat” ungkap Phiter kepada Jurnal Indonesia Baru saat di hubungi melalui telpon celular.


Masih Kata Phiter. Sangat disayangkan Security itu atas perintah mana, wartawan ko tidak diizinkan masuk.


Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan memanggil Dinas PUPR untuk mempertanyakan siapa yang melarang Wartawan Tidak Boleh Masuk karena Wartawan juga punya Hak untuk memngetahui sejauhmana pembangunan Gedung DPRD yang menggunakan APBD 61% hasilnya seperti itu pembangunannya dan sisanya ini yang masih diperjuangkan dari mana anggarannya apakah dari APBD KBB atau dari provinsi Jaw barat. 


“Jadi tidak ada rahasia dan tidak ada yang harus ditutup – tutupi dalam pembangunan Gedung DPRD KBB”, tegasnya.

Biro Bandung Barat : Deni Riswanto

Ketua DPRD Bekasi Sidak Pencemaran Limbah Di Cikarang Utara

0




JIB | Kabupaten Bekasi- DPRD Kabupaten Bekasi sidak pencemaran limbah yang mengakibatkan kali dipermukiman warga Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara hitam.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Hm Bn Holik Qodratullah mengatakan pertemuan kali ini pihaknya bersama developer perumahan Grand City Cikarang mencoba untuk mengakomodir apa yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat.

“Hal ini menyangkut kebutuhan air untuk masyarakat Perumahan GCC dan hasil kesepakatan bersama yaitu pihak PDAM memberikan konmpensasi selama 3 bulan kedepan,” ucapnya.

Kemudian, kata dia, langkah selanjutnya PDAM akan memperbaiki sarana air sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Ia juga mengaku hal Ini adanya laporan dari masyarakat soal air yang menghitam karena limbah.

“Saya menghimbau kepada masyarakat GCC agar bersabar karena persoalan ini sedang ditangani dan dalam tahapan kompensasi yang diberikan kepada masyarakat,” kata dia.

Holik berharap pihak PDAM agar bisa berkomitmen dalam kesepakatan yang sudah ditentukan. Karena DPRD terjun langsung atas dasar aspirasi dari masyarakat.

Biro Bekasi : Endang Prabu

Dianggap Penuh Rekayasa Dan Cacat Hukum Pelantikan PJ Bupati, GPMB Gerudug DPRD dan Mendagri

0



JIB | Kabupaten Bekasi –  Gerakan Peduli Masyarakat Bekasi (GPMB) melakukan aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Bupati Bekasi, Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, serta Kementerian Dalam Negeri Senin (30/8/2021).

Dalam aksinya Massa aksi meminta PJ Bupati Bekasi segera diberhentikan, karena kami menduga adanya hal-hal yang tidak sesuai aturan akan adanya PJ Bupati Bekasi.

Wakil Ketua Gerakan Peduli Masyarakat Bekasi (GPMB), Rudi Istiawan di hadapan awak media menyampaikan gerakan aksi yang di lakukan GPMB hari ini dengan melakukan aksi damai di 3 lokasi, aksi kami lakukan di depan Kantor Bupati Bekasi.

“Kemudian kami longmarch ke depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, untuk menyampaikan tuntutan aspirasi kami terkait kejanggalan-kejanggalan terkait diangkatnya PJ Bupati Bekasi”terangnya.

Rudi Juga menegaskan ngga sampai di sini aksi kita, akan tetapi   kami lanjutkan di Kantor Kemendagri di Jakarta, dan kami menuntut agar Wakil Bupati Bekasi segera dilantik, karena kami merasa produk hukum dan hasil Paripurna pada tanggal 18 Maret 2020  lalu tentang pemilihan Wakil Bupati Bekasi harus ditaati.

“Masyarakat Kabupaten Bekasi butuh pemimpin depinitif yang bukan hasil rekayasa politis, Jangan lagi pakai PJ Bupati. karena kami menduga ada hal-hal yg tidak sesuai aturan ada PJ Bupati di Kabupaten Bekasi.” beber Rudi.

Di kantor kemendagri Massa aksi menyampaikan tuntutan kepada Kementerian Dalam Negeri agar segera melantik H. Ahmad Marzuki sebagai Wakil Bupati, Karena kami merasa produk hukum dan hasil paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada tgl 18 Maret 2020 tentang pemilihan wakil bupati yang telah di tetapkan oleh DPRD Bekasi beberapa waktu lalu. (Dede)

Warga Desa Sirnajaya Berharap Pihak HKBP Tempuh Perizinan Keberadaan Ruko Dijadikan Sarana Ibadah

0


JIB | Kabupaten Bekasi – Warga Desa Sirna Jaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, khususnya warga Blok F perumahan Kota Serang Baru (KSB) melakukan aksi demo damai menolak penggunaan ruko diwilayahnya yang dijadikan tempat ibadah umat Kristiani tanpa ijin (Ilegal). Minggu, (29/08/2021).

Aksi demo damai puluhan warga yang mengelar spanduk bertuliskan, “Warga Desa Sirna Jaya, khususnya warga perumahan KSB Blok F, Menolak Adanya Penggunaan Tempat Ibadat Yang Belum Memiliki Ijin/Ilegal”. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Serang Baru, yang dipimpin langsung oleh Ipda. Rianto, Kanit Binmas dan Sertu Agustiar, Babinsa Desa Sirna Jaya dari Koramil 12. Serang Baru.

Menurut Darma, ketua RW 007, Desa Sirna Jaya, mengatakan pada prinsipnya kita warga blok F tidak pernah melarang warga untuk melakukan ibadah, namun dalam penggunaan suatu tempat untuk beribadah ada mekanismenya yang harus di tempuh.

“Dalam hal ini teman-teman dari pihak jemaat HKBP belum ada izin untuk menggunakan tempat tersebut sebagai ahli fungsi ruko ini yang sebenarnya kita pertanyakan,” terang Darman.

Masih kata, Darman kita dari Masyarakat atau warga sudah menempuh langkah sampai ke Bupati terakhir tanggal 6 April 2021 namun sampai hari ini belum ada jawaban dari pihak pihak terkait akan ke mana dan bagaiman ini ? Apakah di izinkan atau tidak, namun pihak HKBP masih melaksana kegiatan ibadah dan setelah kita kroscek secara aktual yang beribadah menggunakan tempat ini.

“Bukaya hanya warga Desa Sirnajaya saja ada juga warga Desa Sukaragam dan Desa Wibawa Mulya, jika hendak mengunakan tempat ibadah terlebih dahulu mengurus perizinan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Demikian pula pendirian tempat ibadah, harus mendapatkan persetujuan mayoritas warga sekitar sehingga dikeluarkan izin oleh instansi terkait.” Jelas Darman dengan tersenyum.



Hal ini Kata Darman, saya sebagai ketua RW kembalikan pungsi bangunan tersebut dan teman-teman warga Blok F perum KSB tidak melarang umat melakukan ibadat, namun, tempuh terlebih dahulu perijinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tempat terpisah Salam perwakilan dari Desa Sirnajaya mengatakan warga mempertanyakan legalitas tempat ibadah, kepada pemerintahan Desa Sirnajaya, ya kami tidak bisa jawab kepada masyarakat bahwa berkasnya langsung naik ke Pemda. belum ada keputusan yang jelas dari Pemda, ya saya mau jawab apa.


“Pihak Desa sudah berapa kali mengudang dari pihak HKBP dan pihak warga, untuk mencari solusi, terakhir pada tanggal 6 April 2021. Bupati pernah menjanjikan bahwa ada tanah di belakang Kapolres 5000 meter untuk tempat ibadah, sampai sekarang belum ada kabarnya lagi ,”terang salam.

Kanit Binmas Ipda. Rianto yang memimpin pengaman dilokasi menghimbau kepada warga yang melakukan demo agar senantiasa menjaga ketertiban umum, kami dari Polsek Serang Baru.

“kami dari pihak kepolisian hadir guna menjaga dan mengamankan jalannya aksi demo warga. Alhamdulilah demo berjalan dengan tertib dan damai”. Pungkas Rianto.

Sementara itu, Sirait, perwakilan jemaat HKBP saat di wawancara awak media menjelasakan, Kami semua yang melaksanakan ibadat disini adalah warga perum KSB. Kami sebagai umat beragama pastinya butuh tempat untuk melaksanakan ibadat.

“Berbagai upaya sudah kami tempuh guna bisa melakukan ibadat ditempat ini, namum belum juga menemui titik temu. Kami juga siap bermusyawarah kembali dengan warga, demi ketentraman Umat beragama”. Harap Sirait. (Dede)

Ketum Gema Airlangga Febryan Adhitya : Program Ekonomi Kerakyatan Sangat Merakyat

0



JIB | Bandung- Ketua Umum  Gema Airlangga Febryan Adhitya terpilih di Kongres ke- III Gema Airlangga ,Selasa (24/08/2021) di Lembang Kab. Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, Beliau langsung menjadi ketua umum defenitif melalui Surat Keputusan, Beberapa Waktu Yang Lalu.

Sementara itu,Ketua Umum terpilih Febryan Adhitya ,Kamis (26/08/2021) langsung memulai hari pertama bekerja sebagai Ketua Umum dan langsung mangadakan rapat kordinasi pengurus untuk mengetahui seperti apa kepengurusan Gema Airlangga.Skala prioritas adalah pembenahan struktur organisasi kepengurusan maka ketua umum berharap agar lancar dalam proses kerja sesuai dengan rapat pengurus bahwa
Untuk memulai 100 hari kedepan, Ketua Umum Febryan Adhitya langsung memimpin rapat dan membuat beberapa program kerja Gema Airlangga kedepan.


Jadi,Ketua Umum Febryan Adhitya, SE, M.Sn yang di dampingi Wakil Ketua Umum Donal Parningotan Tambunan, SE, Sekretaris Umum, Didit Sandra, A.Md, Bendahara Umum ,Endang Kosasih,Wakil Bendahara Euis Kurnia Nurkholis dan Ketua Bidang OKK ( Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi ) , Zaini Adi Susanto,S.KOM.dan para pengurus yang hadir pada kesempatan rapat di Kab.Bandung Barat.

Dalam rapat yang di pimpin langsung oleh ketua umum terpilih Febryan Adhitya berbicara dengan tegas agar kedepan program ekonomi kerakyatan berbasis kearifan kokal, bina usaha UMKM dan usaha Wisata Kuliner ini merupakan program utama Gema Airlangga yang harus di jalankan dan Sehingga program ini wajib bersentuhan langsung dengan masyarakat, Kalau program ini sudah berjalan maka akan di awasi langsung di lapangan oleh pengawas yang sudah di tugaskan dari Gema Airlangga,”. tegas Ketum Febryan Adhitya

lanjutnya,Program yang di bangun oleh Ketua Umum Gema Airlangga ini, Sangat memungkinkan untuk berjalan dengan baik bila di kelola oleh managemen usaha profesional Karena di dalam program tersebut adalah merupakan kebutuhan masyarakat Indonesia, tinggal bagai mana menata pola pelaksaan dan sistimnya saja. mengenai sumberdana, Ketua Umum menyampaikan kalau WCN FOUNDATION yang juga tengah gencar melakukan program ekonomi kerakyatan dan kini Gema Airlangga sudah resmi bermitra dengan WCN Foundation sebagai sumber dana dari program tersebut.

Jadi,Ini suatu terobosan yang sangat luar biasa yang di lakukan oleh Ketua Umum Gema Airlangga, walau baru terpilih ,Selasa, (24/08/2021) kemarin, namun tawaran kerja sama sudah pada berdatangan dari berbagai kalangan organisasi, baik itu organisasi Masyarakat maupun organisasi profesi keartisan seperti RUMAH KREATIF TRANGI 9 yang di nakhodai oleh Ketum TEDDY PRANGI.

Hal ini sampaikan Ketua Umum dalam rapat koordinasi organisasi Gema Airlangga bersama para pengurus semua bidang yang ada dalam struktur hadir dalam rapat.

Sehingga dengan sangat mudah Ketua umum untuk mengambil suatu keputusan melalui musyawarah mufakat yang merupakan budaya sosok Febryan Adhitya dalam memimpin rapat.

Menurut Sekretaris Umum Gema Airlangga Didit Sandra , A.Md sangat menginginkan setiap program yang digulirkan terbuka untuk umum. Sebagai bentuk transparansi dalam setiap kegiatan. Hal ini pula yang jadi perhatian dalam rakor tersebut.

Jangan sampai juga nanti para kepala bidang yang ada dalam struktur sudah bekerja, tapi karena kesalahan teknis yang belum terkoordinasi jadi dianggap tak bisa bekerja,” tegas Sekretaris Umum Didit Sandra

Dibagian yang sama,Wakil Ketua Umum Donal Parningotan Tambunan, S.E bahwa dalam program 100 hari kerja Ketua Umum Febryan Adhitya, terdapat tujuh program prioritas dan 28 kegiatan. Tujuh program prioritas tersebut meliputi Bidang Ekonomi Kerakyatan, Bina Usaha UMKM, Bina Tani, Nelayan dan Peternakan, Penerapan Sandang Pangan dan Papan, Bina pelaku usaha kerajinan dan Usaha wisata Kuliner, kesehatan, pendidikan dan Pelatihan. oleh karena itu sangat di harapkan untuk semua Bidang yang terkai dalam program tersebut dapat berkoordinasi dengan Ketua Organisasi Keanggotan dan Kaderisasi Zaini Adi Susanto, S. KOM,” tegas Wakil Ketua Umum Gema Airlangga Donal Parningotan Tambunan, S.E dalam rapat pengurus organisasi Gema.Airlangga di Lembang,Kab. Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, terkait program 100 hari kerja, Febryan Adhitya telah menyampaikan secara langsung kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh organisasi dan beberapa pengusaha yang hadir pada acara kongres III Gema Airlangga beberapa saat setelah Surat Keputusan di serahkan selaku Ketua Umum terpilih dan difinitif.

Tujuan kami adalah menjadikan masyarakat sejatera melalui ekonomi kerakyatan berbasis kearipan lokal serta bina usaha UMKM dan bina usaha wisata kuliner,”pungkasnya. (ang)

DPP PUSBAKUM SAW DAMPINGI 75 PEKERJA KONTRAK BUMN INDO FARMA YANG DI PHK SEBELUM MASA KERJANYA HABIS

0

JIB | Jakarta,- Ketua Umum DPP Lembaga Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (PUSBAKUM SAW) (Muh. Reza Putra), menyatakan bahwa Lembaga yang di nahkodainya akan melakukan Pendampingan Hukum terhadap 75 (tujuh puluh lima) Pekerja Kontrak Indo Farma yang diwakili oleh enam orang, dalam memperjuangkan hak-hak-hak ketenagakerjaan kepada Perusahaan BUMN Indo Farma, tempat para pekerja kontrak tersebut bekerja. Dalam hal ini Reza menyampaikan akan melakukan Perundingan dan Mediasi Para Pekerja dengan Pihak Perusahaan.

Para Pekerja tersebut menyampaikan kepada Reza, bahwa kasus mereka terjadi bermula pada Desember Tahun 2012, Para Pekerja di Putus Kontrak sebelum habis masa kerjanya oleh pihak Perusahaan tanpa adanya kesalahan maupun Surat Peringatan.

Tujuh puluh lima pekerja kontrak tersebut meminta pendampingan dan bantuan hukum kepada PUSBAKUM SAW dalam memperjuangkan dan membela hak-hak ketenagakerjaan mereka kepada Pihak Perusahaan Indofarma.

Langkah hukum yang pertama yang akan dilakukan oleh PUSBAKUM SAW adalah dengan mengundang Pihak Perusahaan untuk melakukan Perundingan dan Mediasi antara Para Pekerja dengan Perusahaan. Apabila dua atau tiga kali tidak menemukan solusi, maka akan ditindaklanjuti kepada Dinas Tenaga Kerja, ungkap Reza, dibilangan daerah Tambun.

PUSBAKUM SAW akan selalu fokus mendampingi dan bantuan hukum dalam memperjuangkan hak-hak pekerja yang berhadapan dengan korporasi. PUSBAKUM SAW kata Reza,akan selalu berkomitmen menerima permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dan membantu pencari keadilan dalam penegakan hukum. (End)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -