Thursday, February 26, 2026
Home Blog Page 203

Slogan “Berani” Dinilai Omong Kosong, di Duga Pembagian Bansos Berstiker PJ Bupati Bekasi Mengundang Kerumunan

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi, Asep Saepullah menilai Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan terlalu Euforia dan seremonial ditengah suhu politik di Kabupaten Bekasi.

Padahal menurut Asep, masih banyak PR penting yang perlu Pj Bupati lakukan seperti kekosongan jabatan pada dinas.

Tetapi malah sebaliknya, Pj Bupati Bekasi malah membuat seremonial seperti pembagian sembako yang ditempelkan sticker dirinya.

“Bantuan yang disalurkan ke masyarakat itu merupakan anggaran Pemerintah yang notabene adalah uang masyarakat yang dikelola Pemerintah untuk kepentingan masyarakat, bukan anggaran pribadi Bupati,” ucapnya.

Belum lagi, kata Asep, biaya pembuatan sticker diduga menggunakan anggaran APBD karena Bansos yang disalurkan ke masyarakat itu ribuan paket sembako.

“Daripada anggaran untuk pembuatan sticker bergambar Pj Bupati Bekasi lebih baik dana itu dibuat untuk kepentingan masyarakat bekasi bukan untuk pribdi,” kesalnya.

Dia mengatakan, penyaluran Bansos ini jangan sampai menimbulkan kesan politik dibalik kegiatan kemanusiaan mestinya hal demikian tidak boleh terjadi.

“Tentunya penyaluran Bansos itu mengundang kerumunan massa ditengah berjalannya program ‘Berani’ (Bekasi Berantas Pandemi),” kata dia.

Sedangkan, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan sendiri menghimbau agar pemerintah dan masyarakat bersatu dalam melawan Covid 19 dengan gerakan Berani (Bekasi Berantas Pandemi) tetapi slogan itu malah dilanggar oleh dirinya sendiri. (RED)

“Monufirovir di Produk Massal Oleh PT. Kimia Farma Pada Bulan Oktober” Dikunjungi Anggota DPRD Jabar Syahrir Bersama Wakil Ketua DPR RI

0


JIB | KAB. BANDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), mendampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam lawatannya ke PT. Kimia Farma Plant di kawasan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (29/7/2021).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi PT. Kimia Farma yang mampu memproduksi obat terapi jenis obat Favifirafir untuk mengatasi Covid-19.

Dengan kapasitas produksi sebanyak dua juta perhari, kata Sufmi, maka ketersediaan obat untuk Covid-19 tersebut bisa dikatakan aman.

“Ini kabar yang menggembirakan khususnya untuk rakyat Indonesia, semoga pabrik ini dapat meningkatkan kapasitas produksinya secara signifikan,” ujar Sufmi.

Selain itu, lanjutnya, saat ini sedang dilakukan uji klinis tahap tiga jenis obat yang sama sebagai antivirus yang diberi nama Monufirovir. Di mana, jenis obat ini rencananya akan diproduksi massal pada Oktober mendatang.



“Ini sebuah terobosan yang bagus, dengan hadirnya Monufirovir, diharapkan obat antivirus dapat terpenuhi,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jabar, Syahrir, mengatakan bahwa pihaknya mendorong industri obat untuk meningkatkan kapasitas produksi obat antivirus tersebut.

Pasalnya, imbuh Syahrir, angka Covid-19 di wilayah Jabar terus mengalami kenaikan. Sehingga kebutuhan obat tersebut sangat tinggi.

“Kami sangat mendukung sekaligus mendorong untuk ketersediaan obat antivirus yang di produksi Kimia Farma. Khususnya untuk pemenuhan kebutuhan obat di Jawa Barat,” kata SyahrirD saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dia menambahkan, dengan peningkatan kapasitas produksi tersebut, dirinya berharap Pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat dapat tertangani dengan baik.

Diketahui, sebelumnya, di pasaran sempat terjadi kelangkaan obat antivirus Covid-19 tersebut. Direktur PT. Kimia Farma, Verdi Budi Dramo, mengatakan, hal ini terjadi lantaran, PT. Kimia Farma hanya memproduksi 250 ribu tablet per hari.

“Kapasitas produksi sebelumnya hanya 250 ribu tablet per hari. Kapasitas produksi itulah yang kemudian menyebabkan kelangkaan obat tersebut di pasaran,” terang Verdi.

“Untuk itu, saat ini kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas produksi sebagai bentuk upaya pemenuhan kebutuhan obat antivirus di Indonesia,” tutupnya.

Biro Bandung

Jual Obat Dengan HET, 4 Pemuda di Bekuk Polisi

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Polres Metro Bekasi menetapkan empat pegawai apotek sebagai tersangka kasus penjualan obat tak sesuai harga eceran tertinggi atau lazim disebut dengan HET.


Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Andi Odang menjelaskan pengungkapakan kasus ini berdasarkan adanya aporan dari masyarakat.


Kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi apotek sesuai informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.


“Ternyata benar, mereka menjual obat, khususnya obat antivirus diatas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan,” kata Kasat saat press realease di Lobby Mapolres Metro Bekasi, Kamis (29/07/2021).


Kasat menyebut keempatnya merupakan pegawai dari dua lokasi apotek yang berbeda.


Tersangka RH pegawai apotek BL di kawasan Jalan Industri, Kecamatan Cikarang Utara.


Lalu, tersangka RM, IDS, dan RW dari pegawai apotek MF di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat.


“Tersangka-tersangka itu meeupakan karyawan hingga asisten apoteker,” tutur dia.


Dari hasil penyidikan terhadap para tersangka, mereka menjual obat jenis Fluvir 75 mg Rp 27.500 sedangkan HET Rp 26.000. Untuk per tablet kentuan HET Rp 1.700 akan tetapi dijual dengan harga Rp 5.000.


Sementara obat Azithromycin 500 mg harga Rp 1.700 per tablet dijual Rp 13.333 ribu per tablet.


“Alasan mereka menjual harga tinggi itu demi mendapatkan keuntungan lebih banyak, “katanya.


“Padahal sudah jelas Kementerian Kesehatan mengeluarkan HET sejumlah jenis obat untuk penanganan Covid-19,” sambung Kasat.


Kasat menegaskan, bahwa instruksi Kapolri juga sangat jelas agar dilakukan penindakan jika ada apotek menjual obat diatas harga eceran tertinggi.


“Para tersangka tidak dilakukan penahanan, apotek juga tidak disegel karena sesuai surat edaran Kapolri terkait masalah ini. Karena untuk menjaga peredaran obatan-obatan Covid-19 ini tidak terganggu,” ungkap dia.


Sementara untuk pemilik apotek, kata Kasat, tak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka. Sebab, dari hasil pemeriksaan pemilik apotek ini mengetahui juga obat-obat itu dijual diatas harga eceran tertinggi.


“Mereka tidak menimbun karena tak sempat nimbun ini pembelian terbatas dari Kemenkesnya. Ini kasus menjual obat diatas HET,” terang dia.


Kasat menambahkan, dari kasus ini barang bukti yang diamankan dari apotek MF, delapan strip atau 48 tablet obat Azithromycin 500 gram, dan satu lembar nota pembelian atas tiga strip Azithromycin 500 gram.


Dari apotek BL barang buktinya 10 tablet obat Fluvir 75 mg, 5 Tablet obat Azithromycin 500 mg, faktur pembelian beserta invoice, dan kwitansi penjualan atas 1 box obat Fluvir 75 mg, dan 5 Tablet obat Azithromycin 500 mg pada 22 Juli 2021.


Keempat tersangka itu dijerat Pasal 62 Junto 10 huruf (a) Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Para tersangka dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Biro Bekasi : Endang Prabu

7 Desa di Kecamatan Cibarusah Dapat Bantuan Sembako

0

JIB | Kabupaten Bekasi, – Bentuk pengabdian dan kepedulian terhadap warga yang terdampak Covid-19 ASN dan Pemerintah Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi Jawa Barat pada hari kamis tanggal 29 Juli 2021 mengadakan kegiatan pembagian 645 paket sembako.

Bantuan paket sembako kepada warga penerima manfaat yang disaksikan oleh Camat Cibarusah, kegiatan ini sesuai instruksi dari PJ Bupati Bekasi Dani Ramdani yang menganjurkan ASN di Kabupaten Bekasi untuk berbagi terhadap warga yang terdampak Covid-19. (29/07/2021).

Camat Cibarusah Kurnaepi mengatakan bahwa paket sembako ini diperoleh dari sejumlah ASN yang ada di Kecamatan Cibarusah diantaranya dari PDAM 100 paket, dari Puskesmas 40 paket, Kabag perekonomian 40 paket, Dinas UMKM 100 paket, dari para guru PAUD sampai SMP 180 paket, dari ASN Cibarusah 75 paket dan semua terkumpul 645 paket.

“Ini semua kita bagikan ke warga di 7 Desa yang ada di Kecamatan Cibarusah kami berharap bantuan paket sembako yang diberikan dapat bermanfaat dan dapat meringankan kebutuhan masyarakat akan bahan pokok di tengah pandemi covid -19 ini khususnya dalam memenuhi akan kebutuhan pangan sehari hari.” Jelasnya.

Lebih lanjut Camat Cibarusah Kurnaefi menyampaikan kita harus tetap berikhtiar dan berupaya, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, sehingga dapat mendukung pemutusan penyebaran Covid-19 dan mempercepat pemulihan situasi di lingkungan masing-masing.


“Bantuan sembako ini merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian kami kepada masyarakat yang terdampak Civid-19” ucap, Camat Cibarusah Kurnaefi kepada awak media.

Kurnaefi juga, berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat kami juga berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga masyarakat dapat beraktifitas seperti sedia kala dan ekonomi rakyat bisa bangkit. (End)

Diskusi Webinar KPK Bahas Kasus Suap Izin Meikarta

0




JIB | Kabupaten Bekasi- Mengingat pesatnya informasi modern, Pimpinan Redaksi Media Online Jurnal Indonesia Baru, Asep Saepullah dan Beksi Indonesia News, Yusup ikuti Webinar diskusi media seri kedua road to AJLK 2021 dengan tema ‘Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Baik Praktik Dan Tantangannya’.

Diketahui, turut hadir dalam zoom webinar tersebut yakni, Pimpinan Redaksi Katadata Yura Syharul, Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK Aminudin dan Jaksa Penuntut Umum KPK, Lie Putra Setiawan.

“Hal ini sangat membantu sebab dalam webinar ini yang paling saya ada sesi tanya jawab dengan Komisi Pemberantas Korupsi,” ucap Asep Saepullah, Kami (29/7).

Lebih menariknya lagi, kata Asep, dalam webinar tersebut membahas terkait kasus suap izin Meikarta sebesar 10,5 Miliar.

“Ada sebuah Apartemen yang sudah dibangun dan sudah hampir laku terjual izinnya baru diurus kemudian ketangkap ini kan luar biasa,” ucap salah satu Founder dan Senior Advisor SustaIN, Dwi Siska Susanti.

Menurutnya, pengusaha itu dikejar-kejar sebagai wajib pajak dan pelaku usaha sendiri harus menyumbangkan kontribusi untuk negara.

“Tapi justru oknum dari pajaknya yang membuat pelaku usaha pusing karna pemerasan dan sebagainya,” ujarnya.

Dilangsir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/1/2019).

Kelima anggota DPRD tersebut yaitu Abdul Rosid Sargan, H. Sarim Saepudin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, dan Nyumarno.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hassanah Yasin, Bupati Bekasi),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis.

Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Asep Buchori.

Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Dalam kasus Meikarta, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

KPK pun menetapkan dua konsultan Lippo Group, Fitri Djaja Purnama dan Taryadi, sebagai tersangka. Seorang pegawai Lippo Henry Jasmen juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Neneng bersama pejabat yang menjadi tersangka diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. (Red)

Pimpinan Media JIB dan Beksi Indonesia News Ikuti Webinar KPK

0





Kabupaten Bekasi- Mengingat pesatnya informasi modern, Pimpinan Redaksi Media Online Jurnal Indonesia Baru, Asep Saepullah dan Beksi Indonesia News, Yusup ikuti Webinar diskusi media seri kedua road to AJLK 2021 dengan tema ‘Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Baik Praktik Dan Tantangannya’.

Diketahui, turut hadir dalam zoom webinar tersebut yakni, Pimpinan Redaksi Katadata Yura Sharul, Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK Aminudin dan Jaksa Penuntut Umum KPK, Lie Putra Setiawan.

“Hal ini sangat membantu sebab dalam webinar ini yang paling saya ada sesi tanya jawab dengan Komisi Pemberantas Korupsi,” ucap Asep Saepullah, Kami (29/7).

Dalam kesempatan itu pun ia melontarkan pertanyaan kepada pihak Komisi Pemberantas Korupsi

“Seandainya kami (Media-red) menemukan tindak pidana korupsi dan datanya pun lengkap, lalu langkah apa yang akan kami dilakukan, kirim surat ke KPK atau kami beritakan saja,” tanya Asep.



Sementara, Jaksa Penuntut Umum KPK, Lie Putra Setiawan mempaparkan tindak pidana korupsi sendiri tidak hanya dilakukan oleh pelaku usaha saja, akan tetapi jika KPK memproses pelaku usaha asing tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan hambatan apabila pelakunya melakukan korupsi di Indonesia.

“Kalau warga indonesia pasti KPK akan memproses hukumnya, berbeda dengan pelaku usaha asing,” ucapnya via zoom.

Diwaktu yang sama Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK Aminudin menyebutkan, pihaknya sangat mengharapkan adanya kerjasama atau kalaborasi antara KPK dan media khususnya pada bidang pencegahan korupsi.

“Mari kita mulai dengan diri kita sendiri, berbuat atau penegakan peraturan, saya rasa dari temuan itu bisa mengakselerasi proses itu,” tutupnya. (Bis/Aang)

Muspika Kedungwaringin Bagikan Sembako Dan Vaksinasi di Bantu Ormas Pejuang Siliwangi

0




JIB | Kabupaten Bekasi- Ketua DPAC Pejuang Siliwangi Kedungwaringin, Yusup dampingi Polisi Sektor Kedungwaringin dan Camat daerah setempat bagikan sejumlah sembako kepada warga terdampak wabah Covid 19.

Selain itu, kata Kong Mpe sapaan akrabnya hal ini menjadi bukti bahwa Ormas Pejuang Siliwangi berperan aktip dalam membantu pemerintahan serta pengamanan demi mewujudkan sinergitas antara abdi negara dengan masyarakat.

“Sembako yang disalurkan langsung oleh Polsek Kedungwaringin ini semoga menjadi berkah dan bermanfaat bagi masyarakat ditengah-tengah PPKM Darurat ini,” ucap Kong Mpe.



Selain kegitan bantuan sembako, pihaknya juga ikut berpatisipasi dalam upaya pencegahan penularan coronavirus disease 2019 di Kabupaten Bekasi dengan menghimbau agar masyarakat mengikuti vaksinasi masal sebagai upaya pencegahan.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Ketua Forum BPD Kedungwaringin yang sudah mensuport upaya kami untuk kegiatan sosial,” ungkapnya.

Dia berharap hubungan baik Ormas Pejuang Siliwangi dengan pemerintah dan pihak kepolisian berjalan sesuai harapan.

“Kami akan terus berupaya melakukan sineegitas dengan baik sehingga menciptakan selogan kami Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh, Siliwangi,” pungkasnya. (Bis)

Syahrir : Mendorong Pemprov Jabar Untuk Vaksinasi Secara Massal

0



JIB | KABUPATEN BEKASI,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Syahrir SE., M.Ipol bersama Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menghadiri kegiatan Sentra Vaksinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar di Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Selasa (27/7/2021).

Menurut Syahrir, ditengah tingginya penyebaran Covid 19, pihaknya mendorong sekaligus mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat gencar melakukan vaksinasi massal yang sangat dibutuhkan masyarakat Jawa Barat saat ini.

“Saya mengapresiasi kegiatan vaksinasi massal ini sebagai upaya pencegahan yang lebih meluas lagi dikalangan masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.



Bahkan, lanjutnya, vaksinasi Covid 19 di Jawa Barat masih terbilang rendah. Karena itu, perlu gerakan vaksinasi yang masive untuk memaksimalkan vaksinasi disemua sektor instansi dilingkungan Pemprov Jabar. Hal itu harus diperhatikan secara serius, mengingat peningkatan yang signifikan khususnya di daerah Kabupaten Bekasi sebagai penyangga ibu kota DKI Jakarta. Seperti yang diketahui Jakarta dinyatakan sebagai episentrum penyebaran Covid 19.

“Harus ada inisiasi dari masing-masing instansi agar membantu program pemerintah dalam penyelenggaraan vaksinasi massal,” katanya.

Dirinya berharap agar masyarakat Jawa Barat juga turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan vaksinasi didaerahnya. Tentu semua pihak menginginkan pandemi dapat segera berakhir. Terlebih dalam masa PPKM level tertentu yang berbeda-beda di setiap daerah.

“Sejauh ini antusiasme dan kesadaran masyarakat cukup tinggi, sehingga dalam setiap penyelenggaraan vaksinasi selalu melebihi target,” ucapnya. (Red)

DPP PUSBAKUM SAW GIAT LAKSANAKAN BIMBINGAN TEHNIS PENANGANAN HUKUM KETENAGA KERJAAN

0

JIB | KABUPATEN BEKASI, – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (DPP PUSBAKUM SAW), pada hari Minggu, tanggal 25 Juli 2021 telah melaksanakan Bimbingan Teknis terkait Penangangan Kasus Ketenagakerjaan, dalam hal ini Ketua Umum DPP PUSBAKUM SAW (Muh. Reza Putra, S.H.,M.H.,CIL) telah memberikan materi tentang ketenagakerjaan kepada jajaran Pengurus DPP PUSBAKUM SAW.

Kegiatan ini termasuk kegiatan memberikan pembekalan untuk meningkatkan kompetensi dan skill para Pengurus DPP PUSBAKUM SAW dalam menangani

Permasalahan-permasalahan dalam ketenagakerjaan yang harus dapat diselesaikan oleh PUSBAKUM SAW. Di mana dalam pemberian materi tersebut Ketua Umum DPP PUSBAKUM SAW mengharapkan Pengurus dapat melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum dan yang paling terpenting agar Pengurus PUSBAKUM juga harus tetap semangat memberikan pelayanan hukum baik secara perorangan maupun kelompok.

“Dengan diadakan acara ini, PUSBAKUM SAW dapat melakukan fungsinya dengan baik dan terus memiliki semangat begitu pentingnya perluasan untuk membentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Provinsi-Provinsi dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kabupaten dan Kota untuk memberikan bantuan hukum” jelasnya.

Reza juga dalam hal ini terus melakukan bimbingan kepada seluruh jajaran Pengurus PUSBAKUM SAW yang sangat dibutuhkan dalam menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap hukum.

“Harapan dari kegiatan ini adalah bagaimana PUSBAKUM SAW untuk memberikan manfaat bagi implementasi bantuan hukum ketenagakerjaan yang seluruh karyawan yang merasa dizolimi oleh pihak perusahaan.” Ungkapnya.

Tambahan dengan kegiatan bimbingan Teknis dalam Penyelesaian Kasus Ketenagakerjaan ini dihadiri 15 (lima belas) orang Pengurus Pimpinan DPP PUSBAKUM SAW dan selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan di DPW dan DPD PUSBAKUM SAW. (End)

Kapolres Metro Bekasi Kombes. Pol. Hendra Gunawan, S.I.K., : Melepas Tim Patroli Vaksin Berani Satuan Lalu Lintas

0



JIB | Kabupaten Bekasi – Berbagai cara di lakukan untuk percepatan penanganan vaksinasi terhadap warga dan juga guna memutus mata rantai penyebaran wabah covid 19, satuan lalu lintas polres metro Bekasi membuat tim patroli vaksin berani, di mana nantinya tim patroli akan mendata warga yang belum di lakukan vaksin untuk selanjutnya di berikan formulir atau data untuk di lakukan vaksin di wilayah atau domisili tempat tinggal warga tersebut.

Di lepas langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan (Senin pagi/ 26/ 07/2021), tim patroli vaksin berani dengan menggunakan kendaraan patroli roda dua dan empat, langsung berkeliling untuk mendata warga yang akan di lakukan vaksinasi, para tim patroli vaksin berani tersebut akan berkeliling di beberapa titik seperti kawasan industri, perkantoran, tempat warga yang melakukan mobilitas tinggi dan pemukiman padat.

“Hari ini saya kukuhkan dan melepas tim patroli vaksin berani yang di besut satuan lalu lintas Polres Metro Bekasi, tim patroli vaksin berani nantinya akan bertugas mendata warga yang belum di vaksinasi untuk selanjutkan di berikan formulir atau blangko untuk di lakukan vaksinasi di tempat yang telah di tentukan” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan di sela pelepasan tim patroli vaksin berani.



Sementara Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono yang mendampingi Kapolres metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan, saat di mintai keterangan mengatakan detail sistem kerja para petugas tim patroli vaksin berani di lapangan, mengaku nantinya tim akan di minta setiap hari melaporkan data warga yang akan di lakukan vaksinasi.

“Setiap petugas tim patroli vaksin berani setiap harinya di tergetkan mendapatkan 10 warga yang akan di lakukan vaksinasi” ungkap. AKBP Argo Wiyono kepada awak media.

Argo juga menjelaskan, setiap hari tim patroli vaksin berani harus berkeliling, dengan mendata warga yang di vaksinasi, dengan mendatangi beberapa titik yang di anggap ramai dan memang banyak warga yang belum di vaksinasi.

Di harapkan dengan di bentuknya tim patroli vaksin berani oleh satuan lalu Lintas Polres Metro Bekasi, dapat mengkaper warga Kabupaten Bekasi yang memang sangat antusias melakukan vaksinasi, terlebih dari data yang terhimpun baru 2,7 persen warga yang di vaksin dari jumlah warga yang ada di Kabupaten Bekasi yang mencapai 2 juta jiwa lebih.

“Kami berharap dengan adanya tim patroli vaksin berani, kedepannya warga dapat tervaksin mencapai 70 persen” tutupnya.

(Endang Prabu : Kabiro Bekasi)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -