Wednesday, May 6, 2026
Home Blog Page 205

Pemkab Bekasi Dinilai Tak Serius Urus Petani

0




JIB | Kabupaten Bekasi- Puluhan petani didelapan kecamatan Kabupaten Bekasi mengaku kesulitan air saat musim tandur tiba.

Petani Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Syarif mengatakan air menjadi salahsatu kebutuhan pokok para petani apalagi saat musim kemarau tiba.

“Kami selalu kwalahan setiap musim tandur, karena harus membendung kali CBL agar air mengalir ke persawahan kami,” keluhnya.

Oleh sebab itu, laki-laki yang dikenal sebagai aktivis dan juga politisi itu meminta Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan segera meninjau Bendungan Cikarang Jati untuk melihat kondisi lokasi tersebut.

“Jika hal ini tetap dicuekin petani didelapan kecamatan akan mengalami kekeringan sehingga gagal panen,” kata dia.

Dia menyebutkan, kalau Pemkab Bekasi tak mampu menangani hal ini lebih baik mundur, karena persoalan ini jangan dianggap mudah.

“Petani adalah salahsatu penyumbang pajak, sekaligus berkontribusi untuk ketahanan pangan,” kata dia.

Syarif menilai, Pemerintah Kabupaten Bekasi tak serius urus persoalan petani, dalam waktu dekat jika tidak ada tanggapan serius pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran.

“Ya, dalam waktu dekat ini kami akan aksi demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi kami,” tegasnya.

Hal demikian, kata dia, pertanian merupakan sumber penghasilan masyarakat wilayah utara dan lahan pertanian abadi dinilai omong kosong belaka.

“Petani tak butuh bantuan komben, mesin disel, petani hanya butuh air yang cukup bukan sekedar penyuluhan bahkan seremoni pembagian bibit,” pungkasnya (Red).

Anggaran Covid 19 Dan Stiker Bansos Pj Bupati Bekasi Di Pertanyakan Masyarakat

0
Ketua Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa (Japmi) Kabupaten Bekasi : Mat Atin atau disapa akrab Ujo




JIB | Kabupaten Bekasi- Anggaran pembuatan Bansos berstiker Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan disoal Lembaga Pemberantas Korupsi yang menuai pertanyaan.

Hal itu selaras dikatakan Ketua Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa (Japmi) Kabupaten Bekasi, Mat Atin atau disapa akrab Ujo yang menilai Pj Bupati Bekasi, sejak dilantik hanya melakukan seremonial dan berselefi ria ditengah suhu politik Kabupaten Bekasi.

“Perlu kita pertanyakan tujuan dan pembuatan stiker itu dasar keinginan siapa?. Apa dari dinas, atau memang keinginan Pj Bupati Bekasi untuk perkenalan,” tanya Ujo.

Kalau memang tujuannya hanya untuk perkenalan, kata dia, masyarakat tidak membutuhkan hal itu, namun yang ia inginkan adalah keterbukaan informasi terkait anggaran Covid 19.

“Anggaran Covid 19 Kabupaten Bekasi itu sangat luar biasa mencapai kurang lebih 1,3 Triliun untuk apa aja dana itu dipakai,” tegasnya.

Menurutnya, banyak persoalan yang harus dibenahi oleh Pj Bupati Bekasi diantaranya anggaran Covid 19 hingga saat ini belum ada kejelasan rinciannya dalam web resmi.

“Mestinya Pj Bupati Bekasi membenahi persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi, bukannya asik-asik berselfi ria dengan masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya menginginkan, anggaran Covid 19 yang sudah terealisasi untuk segera diupdate dalam web resmi Covid 19 Kabupaten Bekasi guna memberikan hak masyarakat dalam keterbukaan informasi publik.

“Menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (Red)

Ketua PWI Bekasi Raya Sebut PJ Bupati Bekasi Salahi Aturan PPKM

0




JIB | Kabupeten Bekasi- Anggaran pembuatan Bansos berstiker Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menuai pertanyaan masyarakat.

Seperti yang dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Melody Sinaga kita perlu memahami terlebih dahulu tugas prioritas Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan selama satu bulan kedepan sesuai instruksi Kemendagri.

“Terkait pencitraan penyaluran Bansos yang ada tempelan striker Pj Bupati Bekasi, saya pikir terlalu dini jika diartikan demikian” ucap Melody (11/8).

Ditanya mengenai anggaran pembuatan stiker Pj Bupati Bekasi yang diduga memakai dana APBD, ia menyebutkan hal tersebut harus dilakukan melalui identifikasi terlebih dahulu.

“Soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Pj Bupati Bekasi yaitu saat pembagian sembako karena terjadi kerumunan massa,” sebutnya.

menurutnya, secara aturan jelas salah karena hal itu dilakukan pada tengah-tengah pemberlakuan PPKM Darurat.

Juru Bicara Satgas Covid 19 harus memberikan penjelasan kepada publik jangan hanya diam ketika ada pertanyaan.

“Jadi bukan malah diam kalau ada yg mengkonfirmasi” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan

Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi, Asep Saepullah menduga pembuatan stiker bergambarkan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memakai dana APBD Kabupaten Bekasi yang dikelola pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Dimana ekonomi masyarakat sedang menurun akibat pandemi Covid 19 terlebih PPKM Darurat kembali diberlakukan.

Hal tersebut tidak mengurangi niatan Pj Bupati Bekasi melakukan pencitraan dengan menggunakan uang rakyat.

“Sangat miris ketika kepala daerah hanya mementingkan kedudukan pribadi, padahal banyak PR yang lebih penting untuk segara diselesaikan,” ucapnya, senin (9/8).

Diketahui, penyaluran Bansos bagi warga terdampak Covid 19 itu hasil dari bentuk kepedulian Aparatur Sipil Negara terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dalam surat perintah Bupati Bekasi Nomor 800/189/Tapem juga tidak disebutkan anggaran bahkan pembagian sembako memakai stiker Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Lebih parahnya lagi dalam pembagian paket sembako itu terlihat berkerumunan massa serta tidak ada batas jarak yang harus dibatasi,” kata dia.

Padahal, kata Asep, Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi tengah gencar melakukan sosialisasi gerakan Bekasi Berantas Pandemi (Berani) namun slogan itu dinilai hanya omong kosong.

“Dengan slogan itu mestinya Pj Bupati Bekasi sebagai kepala daerah memberikan contoh baik kepada masyarakat, bukan malah mengundang kerumunan yang akan membuat klaster baru Covid 19,” tandasnya. (Red)

Pedagang SGC Menjerit,  Level 4 Diperpanjang, Pikirkanlah Pemerintah Nasib Pedagang

0

JIB| Kabupaten Bekasi – Keputusan diperpanjangnya PPKM Darurat level 4 oleh Pemerintah, membuat resah para pedagang yang berada di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Rabu (11/08/2021).

Sejak diberlakukannya PPKM darurat yang sudah satu bulan lebih SGC lumpuh total, tidak adanya aktivitas  para Pedagang  untuk berjualan didalam mall tersebut.

Puluhan pedagang yang tergabung di Peguyuban Pedagang (PP) SGC bersama sama kibarkan  bendera putih dan memegang sepanduk di depan Jl. Re Martadinata,  sambil  menyanyikan   lagu kebangsaan  Indonesia Raya.

Hal itu juga diucapkan oleh H. Febri selaku Sekjen PP SGC,  diberlakukannya PPKM darurat kami menyerah, kami meminta kepastian kepada  Pemerintah.

“Jelas kami meminta kepastian kepada Pemerintah, karena nasib perekonomian kami bergantung pada dibukanya SGC untuk bisa beraktifitas kembali.” ucapnya

Dirinya juga menjelaskan, kami mendukung PPKM darurat yang diberlakukan oleh Pemerintah, tapi lihat nasib kami para pedagang yang sampai saat ini tidak bisa beraktifitas karena ditutupnya  SGC.



“Kita sudah lakukan audensi dengan Dinas Perdagangan, oleh  ketua DPRD Kabupaten Bekasi, tapi  belum ada pergerakan  saat ini masih ditutup SGC, bukan hanya nasib para pedagang, akan tetapi  bagaimana  ribuan karyawan yang ada di SGC  yang terkena dampaknya sedangkan perhatian dari pemerintah pun kami tidak pernah dapat.” tuturnya

PP SGC juga mengatakan sudah melakukan anjuran  dari pemerintah, yaitu dengan mengikuti program vaksinasi, bukankah kami juga tergolong pelaku UMKM, bahkan kami tergolong ekonomi kebawah tapi kenapa SGC sampai saat ini belum bisa buka, bagaiamana bisa para pedagang memulihkan ekonomi.

“Kami menekan kepada Pemerintah Daerah maupun pusat, agar SGC segera dibuka untuk kami berdagang kembali .” Singkatnya Febri.

Hal senada juga disampaikan oleh Erwin Tanjung Ketua PP SGC, dengan aksi ini kami berharap pemerintah bisa melihat aspirasi kami.

“Hasil audensi kami saat itu, DPRD akan membawanya ke Forkopimda, dengan menunggu itu kami akan terus berjuang agar dapat bisa di bukanya SGC ini.”  Pungkasnya ( Ang)

Pj Bupati Bekasi Diminta Jangan Tidur, Tanggul Citarum Menyelimuti Keresahan Warga

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Petani Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Syarif keluhkan kinerja baik Pemerintah Pusat maupun Kabupaten Bekasi soal pembangunan tanggul Citarum yang terletak di Kampung Babakan Banten, Desa Sumberurip, Kecamatan Pembayuran.

Diketahui, tanggul tersebut sempat jebol lantaran banjir yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi beberapa bulan lalu yang mengakibatkan 35 rumah warga sekitar rusak.

“Hingga saat ini kami belum juga mendapat kepastian kapan proyek itu selesai. Apa mesti jebol lagi yang ke dua kalinya?,” Keluh Syarif, (11/8).

Laki-laki yang dikenal sebagai aktivis dan juga politisi itu menyebutkan pemerintah tak serius urus tanggul Citarum, padahal Peresiden Jokowi dan Mentri PUPR bahkan dari pihak Provinsi Jawabarat sudah meninjau langsung lokasi tanggul tersebut.

“Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan jangan tidur ditengah keresahan warga babakan banten, karena tanggul masih rawan longsor,” sebutnya.

Mengingat Pj Bupati Bekasi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawabarat tentunya ia mengetahui kondisi tanggul tersebut.

“Oleh sebab itu, kami meminta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sebagai pemangku kebijakan tertinggi di Kabupaten Bekasi segera mengambil tindakan tepat agar warga Kecamatan Pebayuran tidak lagi diselimuti keresahan,” kata dia.

Syarif menjelaskan, sudah hampir satu tahun tanggul babakan banten ini tak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Pusat. Apalagi Pemkab Bekasi yang terkesan cuek akan hal ini.

“Pj Bupati Bekasi jangan cuek dan asik wara wiri, kami hanya minta kepastian kapan pembangunan ini terealisasi,” tandasnya (as/sri).

Di Tahun Baru Islam, Ormas XTC Ranting Desa Tanjungsari Bagikan Sembako

0



JIB | Kabupaten Bekasi,- Memperingati Tahun Baru Islam dan di tengah masa PPKM Level 4 Organisasi Masyarakat XTC Indonesia Ranting Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara menggelar bakti sosial berupa bagi-bagi sembako untuk 50 Anak Yatim dan 50 Kaum Duafa, Pembagian sembako dilakukan Di Mushola Nurul yaqin Kampung Jati baru Desa Tanjungsari Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Senin malam (9/8/2021).

Yusuf Indra jati yang biasa di sapa akrab Ucay mengatakan, pembagian sembako ini merupakan wujud perhatian kita untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa yang apalagi hari ini masih diberlakukan PPKM Level 4. Pada bakti sosial kali ini, kami membagikan sebanyak 100 paket sembako untuk Anak Yatim 50 dan kaum duafa 50 paket yang berupa Beras,mie, minyak dan makanan ringan.

Dalam kesempatan itu dihadiri juga oleh Sekretaris PAC XTC Indonesia Kecamatan Cikarang Utara H.Dirman juga mengatakan ia berharap agar para pemuda lebih memperhatikan lingkungan sekitar contohnya kepada para anak yatim dan kaum duafa agar tetap semangat dalam menjalani hidup sehingga pemberian bantuan dapat tepat sasaran.

“Ia Mewakili PAC XTC Indonesia Kecamatan Cikarang Utara beserta Jajaran Pengurus Sangat Berapresiasi atas kegiatan yang di lakukan ranting Desa Tanjungsari yang masih tetap eksis dan tetap selalu jaga kesehatan salam silang salam kuat dalm persaudaraan”, Pungkasnya. (Aang)

PJ Bupati Bekasi Asik Seremonial, Petani di 8 Kecamatan Bakal Geruduk Pemda

0




JIB | Kabupaten Bekasi- Petani Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakaya, Syarif keluhkan kinerja Pemerintahan Kabupaten Bekasi baik legistaif maupun eksekutif, pasalnya petani hanya dijanjikan dengan alasan yang menurutnya tidak masuk akal.

Ia mengatakan, air adalah sumber pokok pertama dalam pertanian, oleh sebab itu Syarif meminta DPRD dan Pj Bupati Bekasi jangan asik urus pandemi untuk kepentingan seremonial tapi masih banyak hal yang perlu diurus.

“Petani di delapan kecamatan yang berada di Kabupaten Bekasi siap mengeruduk gedung Bupati dan DPRD untuk menyuarakan aspirasinya,” ucap Syarif yang sekaligus aktivis, (9/8).

Dia mengatakan, saluran kali cikarang yang mengaliri kurang lebih 8837 Hektar itu sering kesulitan air sehingga persawahan didelapan kecamatan mengalami kekeringan lantaran tidak adanya perhatian dari pemerintah.

“Jika hal ini tetap didiamkan dan tidak segara mendapat perhatian pemerintah dikhawatikan gagal panen,” keluhnya.

Jika tak juga kunjung diperhatikan oleh Pemerintah Pusat maupun daerah, kata dia, hal ini tidak selaras dengan program lahan pertanian abadi dan ketahanan pangan yang digaungkan Presiden Jokowi.

“Bendungan CBL menjadi salah satu pusat masalah, karena setiap musim tandur petani selalu bergotong royong membuat bendungan untuk penahan air,” kata dia.



Pria yang dikenal sebagai aktivis dan politisi itu menjelaskan, pertanian adalah sumber utama mata pendapatan wilayah utara

“Petani bayar pajak harusnya mendapatkan persamaan dalam pembangunan,” jelasnya.

Dia menyinggung Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan adalah Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana tentunya ia paham akan bencana itu.

“Bukan hanya banjir kekeringanpun juga bencana, memang birokrasi yang rumit itu pertanian karena tidak hanya satu dinas ini butuh kerjasama yang baik,” tuturnya.

Dia berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi tidak saling lempar tanggung jawab karena petani didelapan kecamatan yang terdiri dari 72 desa sudah bosan dengan janji.

“Kami bersama para petani berencana akan geruduk Gedung Bupati dan Kantor DPRD Jika hal ini masih tidak bisa di selesaikan,” pungkasnya (Bis).

Sambut HUT RI KE-76 Pemdes Cibarusah Kota, Gelar 200 Vaksinasi

0

JIB| Kabupaten Bekasi- Desa Cibarusah Kota kecamatan Cibarusah, bersama team Tenaga Kesahatan (Nakes),  melaksanakan giat 200 Vaksinasi Menyambut HUT RI KE-76 di Perumahan Cibarusah Indah (PCI), Selasa (09/08/2021) Pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai.

Kegiatan  tersebut melibatkan  perangkat Desa Cibarusah, BPD  dan Gugus Covid-19, kegiatan langsung di Pimpin oleh Iwan  selaku Kepala Desa Cibarusah Kota dan Bhabinkamtibnas. 



Iptu. Kamaludin menyampaikan,  jumlah kuota  vaksin  ini sekitar 200 orang,   vaksinasi jenis Astra Zineca di wilayah Desa Cibarusah Kota.

“Adapun untuk  masyarakat yang Belum mendapatkan  Vaksinasi, akan di arahkan untuk mengikuti jadwal  selanjutnya.” Katanya.

Tempat terpisah Kepala Desa Cibarusah Kota mengatakan dengan adanya vaksinasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Perumahan Cibarusah Indah dan menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke -76.


”Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu terlaksananya giat vaksinasi ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Cibarusah Kota yang notabene memiliki jumlah penduduk paling banyak diantara Desa-desa yang ada di Kecamatan Cibarusah,” ucap Iwan Kepala Desa Cibarusah Kota , kepada awak Media Jurnal Indonesia Baru


Dalam kesempatan itu, Endang Abymanyu Aktivis Gerakan/ Generasi Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan (Gempal), sangat mengapresiasi Pemerintahan Desa Cibarusah Kota yang Bersinergi, Kepala Desa, BPD, Staff dan Jajaran, Gugus Covid-19 Beserta Bhabinkamtibmas turun langsung di kegiatan Tersebut.

“Tanpa mengenal lelah, untuk memutus mata rantai COVID-19 berharap masyarakat untuk sgera mengikuti aturan pemerintah, agar Covid-19 ini Secepat menghilang dari Bumi Ibu Pertiwi tercinta ini.” Pungkasnya. (End)

Ajang Pencitraan Stiker Bansos Pj Bupati Bekasi Diduga Dari APBD

0

JIB | Kabupeten Bekasi- Anggaran pembuatan sticker Bansos Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menimbulkan pertanyaan.

Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi, Asep Saepullah menduga pembuatan stiker bergambarkan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memakai dana APBD Kabupaten Bekasi yang dikelola pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Dimana ekonomi masyarakat sedang menurun akibat pandemi Covid 19 terlebih PPKM Darurat kembali diberlakukan.

Hal tersebut tidak mengurangi niatan Pj Bupati Bekasi melakukan pencitraan dengan menggunakan uang rakyat.

“Sangat miris ketika kepala daerah hanya mementingkan kedudukan pribadi, padahal banyak PR yang lebih penting untuk segara diselesaikan,” ucapnya, senin (09/8).

Diketahui, penyaluran Bansos bagi warga terdampak Covid 19 itu hasil dari bentuk kepedulian Aparatur Sipil Negara terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dalam surat perintah Bupati Bekasi Nomor 800/189/Tapem juga tidak disebutkan anggaran bahkan pembagian sembako memakai stiker Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Lebih parahnya lagi dalam pembagian paket sembako itu terlihat berkerumunan massa serta tidak ada batas jarak yang harus dibatasi,” kata dia.

Padahal, kata Asep, Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi tengah gencar melakukan sosialisasi gerakan Bekasi Berantas Pandemi (Berani) namun slogan itu dinilai hanya omong kosong.

“Dengan slogan itu mestinya Pj Bupati Bekasi sebagai kepala daerah memberikan contoh baik kepada masyarakat, bukan malah mengundang kerumunan yang akan membuat klaster baru Covid 19,” tandasnya.

Dengan demikian ada beberapa Eselon II dan PNS yang mengintimidasi agar berita ini tidak diterbitkan oleh redaksi. Artinya pejabat Pemkab Bekasi menghalangi tugas Jurnalistik sebagai mestinya yang tertuang dalam Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999.

Sebelumnya pihak redaksi Jurnalindonesiabaru.com mengkonfirmasi melalui via Whatapp PJ Bupati Bekasi, terkait berita tersebut namun tidak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan.

Diberitakan sebelumnya.

Pj Bupati Bekasi Mengundang Kerumunan Massa, Jubir Satgas Covid 19 Dianggap Mandul

Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi diduga mandul atau tidak bisa membuahkan hasil ketika Pj Bupati Bekasi mengundang kerumunan massa beberapa hari lalu.

Hal itu dikatakan Ketua LPK Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah kerumunan massa ditimbulkan lantaran Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid 19, senin (2/8).

“Sehingga hal itu terkesan Jubir Covid 19 Kabupaten Bekasi tutup mata, ketika Pj Bupati Bekasi menyalahi aturan PPKM Dadurat sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya ia meminta keterangan Jubir Satgas Covid 19 melalui via Whatsapp terkait kerumunan massa tersebut namun tidak ada jawaban. Artinya Satgas Covid 19 tebang pilih ketika menegakan peraturan.

“Dalam undang-undang No 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan undang-undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan dengan jelas,” ujarnya.

Oleh sebab itu pihaknya mendesak Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Covid 19 melakukan tindakan tegas sesuai peraturan dan undang-undang bahkan instruksi Presiden Republik Indonesia.

“Kami mendesak dengan tegas agar hal ini dapat ditindaklanjuti Tim Gakkumdu Covid 19 dan saya berharap penegak hukum tidak tebang pilih dalam menegakan hukum,” pungkasnya. (Red)

Launching Media DSW News.Id, Perkuat Edukasi Hukum

0



JIB | Jakarta, – Pimpinan Perusahaan PT. Jasa Media Jasa  Banten “Ace Surahman melaunching Media Online, Firma Hukum DSW News.I.d, awal Agustus 2021. Media yang diterbitkan khusus untuk mengedukasi masyarakat luas tentang hukum ini turut memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui media ini kita ingin memberikan edukasi terhadap masyarakat yang lemah dan kurang mengerti akan hukum di negeri ini,” kata Direktur PT Jasa Media Jasa Banten, Ace Surahman kepada publik media melalui pesan WhatsApp, Senin (09/08/2021).

Menurutnya, PT. Jasa Media Jasa Banten telah meluncurkan tiga portal media. Tiga media tersebut adalah media BantenOne Nasional.com,
Media DSW News.Id,
dan Media Intif 24 News.com dengan sajian informasi seputar Rublik Nasional dan Publik Hukum.

“Launching yang telah dilakukan menandai ekspansi dan aksi koorporasi yang lebih besar lagi guna memperkuat struktur permodalan perusahaan,” terangnya.

Lebih lanjut, Ace Surahcman menjelaskan bahwa pengembangan media sangat penting. Terutama setelah melihat potensi yang besar dalam dunia digital Indonesia.

“Selain pengguna internet yang terus tumbuh dan berkembang pesat, distribusi informasi melalui digital masih didominasi platform media sosial yang kadang menyertakan informasi sampah dan berita hoax”.

“Ini ancaman, sekaligus tantangan bagi kami untuk membuat konten berkualitas dan menjadi rujukan publik”.

“Kami ingin memproduksi banyak konten informatif untuk para pembaca baru media digital yang terus meningkat,” jelas Ace Surachman.

Hal senada disampaikan Dr. Seno melalui pesan WhatasApp bahwa Media Firma Hukum DSW News  didirikan untuk memberikan edukasi tentang hukum agar tercapainya sebuah kebenaran hukum dan keadilan untuk  masyarakat.

“Tentunya kami akan selalu mengedepankan etika jurnalis dalam tantangan media online  ber-platform daring (online) di era teknologi informasi yang kian maju pesat ini,” ungkapnya.

Diterangkan Asst Prof Dr. Dwi Seno Wijanarko, SH., MH., CPCLE yang merupakan Founder Law Firm DSW & Patner bahwa sebagai penggagas terbentuknya Media Firma Hukum dari Law Firm DSW & Partner pihaknya berminat mengembangkan diri di dunia jurnalistik. 

“Dengan meluncurkan DSW News sebagai berita Firma Hukum dan tentunya penyajian beritanya terkait hukum yang perlu diketahui masyarakat luas, termasuk publik hukum dan para mahasiswa,” ucapnya.

Dr. Seno menambahkan, dalam memberikan edukasi guna tercapainya pengetahuan tentang hukum, media yang diterbitkannya membawa motto kami “Medianya Orang Cerdas, Berani dan Akurat”.

“Disaat media menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, pemerintah juga bisa memperoleh masukan yang lebih konseptual, terkait arah dan pelaksanaan keadilan, terutama di saat masyarakat tidak mendapatkan kebenaran dan keadilan oleh para pihak penerap dan penegak Hukum,” pungkasnya seraya berharap media Online DSW News.Id bersinergi dengan pemerintah, Polri, Kejaksaan dan Kehakiman. (Aang)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -