JIB | BEKASI – Ketua Harian Persikasi Heru Budian Timur, Direktur Club Persikasi, Edo, CEO Akademi Persib Kabupaten Bekasi Budiyanto dan tokoh sepakbola Kabupaten Bekasi Ajuk Junaedi membahas masa depan persepakbolaan Kabupaten Bekasi di area lapang stadion Wibawa Mukti, Selasa (28/007/2020) siang.
Diskusi _live in facebook_ bertemakan “Masa Depan Sepakbola Kabupaten Bekasi” ini dipandu Presiden Facebook Kabupaten Bekasi, Ebong Hermawan.
Heru Budian Timur mengatakan, butuh waktu demi meningkatkan prestasi persepakbolaan Kabupaten Bekasi. “Proses pembinaan pemain muda yang terencana dan konsistensi tengah diwujudkan guna meraih kejayaan di masa mendatang,” ucapnya.
Pria yang juga bertindak sebagai praktisi sepakbola itu berharap masyarakat Bekasi bersabar. “Target kita dalam waktu dekat Persikasi lolos Divisi 2,” ucapnya.
Dalam kesempatan diskusi, CEO Akademi Persib Bekasi, Budiyanto S.Pi yang juga anggota DPRD Kab Bekasi mengaku antusias dengan kepengurusan Persikasi saat ini. “Saya yakin dalam waktu dekat Persikasi bisa lolos masuk Divisi 2,” ucapnya.
Adapun keberadaan team Akademi Persib Bekasi (APB) di Kabupaten Bekasi ditegaskannya bukan untuk bersaing dengan Persikasi. Tapi sebaliknya, untuk membuahkan pemain handal bagi Kabupaten Bekasi dan provinsi Jawa Barat.
“Saya sengaja mengajak bergabung beberapa pelatih profesional di Club Akademi Persib Bekasi ini untuk melatih anak-anak didik dari berbagai usia, mulai dari usia 9 tahun sampai 18 tahun,” ucapnya.
Target Budiyanto dengan adanya Sekolah Akademi Persib Bekasi (APB) ini dapat melahirkan pemain-pemain handal yang tentunya bisa setaraf dengan pemain Internasional.
“Dan tentunya bisa melahirkan pemain-pemain untuk dipersembahkan bagi ponggawa club sepakbola Persikasi khususnya dan Persib Bandung, bahkan sampai ke PSSI,” jelasnya.
Budiyanto mengingatkan Persikasi bahwa bibit-bibit unggul pemain sepakbola lokal sangat berpotensi. Namun keberadaannya belum terekspos dan terinventarisir sehingga memerlukan manajemen perencanaan dan kehumasan yang kredibel.
“Saya pikir pendekatan-pendekatan strategis harus segera dibangun terhadap club club besar, dan dibuat sistem rekruitmen bibit-bibit sepakbola ke tingkat Desa dan Kecamatan”.
“Kalau setiap kecamatan ada satu atau dua sekolah sepakbola, saya yakin akan ada bibit bibit sepakbola di Kabupaten Bekasi. Jadi kita tidak harus lagi merekrut pemain dari luar karena di Kabupaten Bekasi banyak bibit-bibit unggul,” jelasnya.
Mempertegas konsep Budiyanto tersebut, Ajuk Junaedi mengingatkan agar Persikasi mampu menyedot penonton yang notebene merupakan pencinta Persikasi. “Supporter perlu diperhatikan karena memberikan semangat dan daya dorong bagi para pemain,” jelasnya.
Berbicara tentang persepakbolaan Kabupaten Bekasi, Ajuk mengaku sudah mengamati sejak tahun 2007.
“Saya optimis Persikasi masuk Divisi 2,” ucapnya.
Ajuk berharap Persikasi ke depan memiliki pemain-pemain unggul yang diperoleh dari sekolah sekolah sepakbola lokal.
“Artinya kita harus bangga dengan putra daerah,” jelas Ajuk. (Sep)
JIB | Cikarang Utara,- Sebelumnya warga kecewa pengajuan sertifikat SLO pemasangan baru intalasi daya 900 VA, Ai Wulandari kepada Media Jurnal Indonesia Baru mengklarifikasi hal tersebut di kantornya.
Dirinya (Ai-Red), mengatakan legalitas kami jelas kami bentuk pelayanan pembuatan sertifikat SLO (Sertifikat Laik Operasi), tidak ada hubungan nya dengan PLN Lemah Abang.
“Konsumen datang kesini untuk mendaftarkan SLO baru, nah kemudian datang ke PLN memang proses pasang baru itu harus mengurus sertifikat SLO dulu, untuk mengeluarkan registrasi PLN kita buatkan sertifkat itu”kata Ai Wulandari saat ditemui ditempat kerjanya, Senin (27/07/2020).
Jadi Menurut Ai, bapak Dede tersebut ingin pemasangan baru untuk kontrakan nya 900 VA, kemudian saya tanya kembali, penjelasan ke bapak Dede saat ini materialnya belum stabil karena dari pihak penyambungan kondisi masih masa pandemi Covid 19 belum normal juga.
“Memang sudah satu minggu prosesnya atau 10 hari kerja. Kalau material sudah lengkap seperti material KWH dan material lainnya, biasanya memang cepat terpasang.” Ucapnya.
Masih Kata Ai, kami melayani baik-baik kepada pelanggan, karena dari peraturan PLN itu, prosedur nya untuk pasang baru adalah harus memiliki sertifikat SLO terlebih dahulu, terus kenapa sebelumnya saya dibilang calo itu tidak benar, di sinikan punya kwitansi resmi. Tidak mungkin kalau tidak ada surat ijin usaha nya karena bentuk PT.
“Saya berharap, dengan keadaan pandemi covid -19 ini untuk pasang baru para konsumen mohon kesabarannya, untuk ingin proses sampai selesai.” Tutupnya.
JIB | CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, akan segera melakukan revitalisasi Pasar Baru Cikarang, yang terletak di Jalan RE. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dalam kunjungannya pada Jum’at (24/7) mengatakan, revitalisasi pasar baru Cikarang dilakukan karena kondisi pasar yang sudah tidak memungkinkan.
Ia menargetkan revitalisasi pasar baru Cikarang di Anggaran 2021.
“Kita akan lakukan di anggaran 2021 ini, dan kita juga sudah membuat DAD terhadap pembangunan pasar baru Cikarang, dan penataan akan dilakukan secara bertahap” ucap Bupati.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Abdul Rofiq mengatakan revitalisasi pasar baru Cikarang dilakukan karena pasar tersebut sudah beberapa kali terjadi kebakaran, baik kebakaran yang besar maupun kebakaran yang kecil.
“Bapak Bupati mengkhawatirkan apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti roboh dan lain sebagainya akan menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan selama proses pengerjaan revitalisasi, pihaknya juga berencana akan memindahkan para pedagang ke pasar lama. Pedagang yang masih berjualan di pasar baru Cikarang direlokasi ditempat yang lebih aman agar pedagang merasa aman.
Pihaknya juga menjelaskan selama proses revitalisasi, pasar yang baru akan dipagar dulu secara keseluruhan sehingga tidak dimanfaatkan untuk kegiatan kegiatan yang bersifat asusila. Jadi aman dari tindakan tindakan yang akan merugikan masyarakat secara luas.
“Dengan adanya revitalisasi tersebut, saya berharap pasar baru Cikarang akan menjadi ikon Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (ADV)
JIB | CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MoU) ditandatangani langsung oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (23/7).
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Staf Ahli, serta jajaran pejabat struktural Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud adanya koordinasi Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan instansi vertikal yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Instansi Vertikal di Daerah.
“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi agar terselenggara Pemerintahan yang baik,” ucap Bupati.
Bupati juga menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Bekasi.
“Saya berharap, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kejari Kabupaten Bekasi dapat bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan hukum perdata maupun Tata Usaha Negara (TUN),” katanya.
Sejalan dengan hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari mengatakan, Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Bekasi di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi siap membantu,” jelasnya.
Dirinya juga berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan.(ADV)
JURNALINDONESIABARU.COM | BEKASI KOTA, – Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan Acara Gebyar Pelayanan Publik Bersama SIM, SKCK & SPKT.
Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke -75 bertempat di Alun-Alun Kota Bekasi yang di hadiri langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota dan Wakapolres Metro Bekasi Kota Acara berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Minggu (26/07/2020).
Dihadiri Kapolres Kasat Lantas. AKBP Agung Pitoyo Putro dan jajaran polres Metro Bekasi.
Kegiatan yang bermaksud bertujuan untuk keinginan masyarakat Kota Bekasi dimana dalam pelaksanaan Sehari hari Baik itu SIM keliling Kemudian di poles pelayanan publik itu tidak tertampung, oleh karena itu pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2020 Kita melaksanakan pelayanan.
Baik itu SIM SKCK dan SPKT
Kapolres Kombes Pol Wijonarko, S.IK, M.SI memaparkan. Meski dalam pandemi ini kita tetap melakukan protokol kesehatan dimana kepada pemohon kita arahkan untuk mencuci tangan menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Mudah mudahan Kegiatan yang kita lakukan dapat memberikan kepuasan masyarakat Namun memang untuk pelaksanaan hari ini hanya memberikan pelayanan Sebanyak 200 pemohon SIM dan 250 untuk SKCK dan kegiatan ini juga memperingati hari kemerdekaan RI.” Ungkapnya.
Dirinya berharap warga atau masyarakat memberikan saran atau masukan manakala dalam pelaksanaan ada kekurangan dan lainnya, bisa di perbaiki.
“Mudah-mudahan kita akan melaksanakan berkelanjutan sehingga keinginan masyarakat yang akan memohon SIM dan SKCK dapat terpenuhi dan mendapatkan pelayanan terbaik dari polres Bekasi kota.” Tutupnya. (Thoyang)
Poto : Sekretarisnya GM-NU Kabupaten Bekasi Sahroji.
JIB | Kabupaten Bekasi- Kasus dugaan pemalsuan
surat yang telah di laporkan oleh salah satu Calon Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 ke Polda Metro Jaya pada tanggal 24 Maret 2020 lalu dengan nomor laporan: LP/1980/III/YAN.2.5/2020/SKPT PMJ dan telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat penyelidikan nomor SP.Lidik/1718/IV/2020/Ditreskrimum, pada 6 April 2020 didukung Generasi Muda Nahdlatul Ulama Kabupaten Bekasi untuk segera dituntaskan. Minggu (27/07/2020).
“Melalui Sekretarisnya, GM-NU Kabupaten Bekasi, memandang proses hukum dugaan pemalsuan surat yang sedang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya sangat penting untuk segera dapat dituntaskan demi menjaga profesionalitas dan integritas institusi kepolisian. ” demikian di ungkapan Sahroji.
Selain itu, Sahroji lelaki lajang berusia 33 tahun yang merupakan tokoh muda di cibitung juga mengungkapkan bahwa proses pengisian Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 yang dalam prosesnya juga terjadi beberapa gugatan di pengadilan dan pada tanggal 22 Juli 2020 kemarin, berdasar hasil rapat yang difasilitasi Kemendagri akan dilakukan pemilihan ulang.
“Dirinya meminta kepada semua pihak untuk menjadikan proses Pilwabup kali ini sebagai sebuah pembelajaran bersama dan untuk sama sama bisa mengesampingkan ego sektoral serta bisa berkomitmen untuk memberikan dan mengedepankan nilai edukasi politik kepada masyarakat dalam proses demokrasi di kabupaten bekasi ini.” Tutupnya (Red)
JIB | Kabupaten Bekasi, – Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa waktu periode 2019-2022 menyisakan duka dan problematika konstitusi yang sangat pelik dan luar biasa. Penyelenggaraannya menyeret hampir semua petinggi partai politik baik dalam struktur kepartaian maupun kelembagaan DPRD Kabupaten Bekasi.*
Secara kebutuhan dalam skala konstitusional, adanya Wakil Bupati Bekasi merupakan buah dari keserakahan Bupati Neneng Hasanah Yasin yang ditangkap KPK. Hal tersebut kemudian _seolah-olah_ menjadi peluang emas bagi para anggota DPRD periode 2019-2024, yang baru dilantik untuk mengambil keuntungan dan upaya balik modal setelah jor-joran menghambur-hamburkan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk sebuah suara politik praktis. Sebagian diantara mereka bahkan ada yang berani memanipulasi jumlah suara dan merebut suara sesama teman sendiri dalam satu partai. Saat itu, tidak ada yang bisa ditebak, siapa kawan dan siapa lawan. Semua terkesan saling mematikan dan saling menjatuhkan untuk sekedar meraih kursi DPRD Kabupaten Bekasi.
Mirisnya, sejumlah saksi, panitia pemungutan suara di TPS, mulai tingkat desa hingga tim rekapitulasi kecamatan dan kabupaten menjadi sindikat kejahatan untuk mengamankan dan menghilangkan sebagian angka. Sulit dilacak untuk memastikan siapa pemenang dan siapa pecundang.
Tepatnya tanggal 05 September 2019, sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi hasil Pemilu dinyatakan sah secara halal, secara subhat dan secara haram. Mereka dilantik berbarengan dengan dan atas nama sumpah “Demi Allah saya Bersumpah” untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya di atas kepentingan pribadi dan golongan untuk dan atas nama bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
*Episode 1*
Satu ujian pasca sumpah jabatan adalah digelarnya pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2019-2022. Kasak kusuk para tim sukses Calon Wakil Bupati Bekasi terlihat bergerilya secara terbuka dan tertutup, secara halus dan bahkan cenderung kasar.
Bouwhir kedua calon kuat sudah menyebarkan “gizi awalan” pada saat penentuan struktur Alat Kelengkapan Dewan. Tanpa kecuali, hampir semua pimpinan partai dan pimpinan fraksi diduga kuat mendapatkan amplop sakti sebagai tanda atensi perhatian untuk membangun sinergi dan kebersamaan di waktu yang dibutuhkan.
Masing-masing Tim Bouwhir menugaskan orang per orang tertentu untuk menyampaikan “pesan damai kesetiaan” kepada orang dan pimpinan partai tertentu dengan operator yang sudah ditugaskan khusus. Semua tim operator eksekutor dipantau oleh tim monitoring & evaluasi pengawasan yang melekat untuk memastikan titipan kilat sampai di saat yang tepat dan kepada orang yang tepat.
Misi awal pergerakan terbilang aman lancar dan damai. Tikus pun masuk perangkap lumbung beras premium ber-pintukan lapisan emas Freeport yang setiap waktu bisa dikunci untuk sebuah pengamanan.
Tidak cukup disitu, tim sukses *Garam Industri* terus menaburkan gula rafinasi secara intensif kepada beberapa anggota DPRD yang dipandang senior dan merupakan besan salah satu bowhir *garam Cikarang* yang menjanjikan Bos Limbah Karawang dapat memenangkan pertarungan secara sempurna dan paripurna. Asalkan, gizi sarapan pagi, makan siang dan makan malam tersedia setiap saat manakala dibutuhkan.
Tidak sungkan, dipastikan dengan dugaan kuat semua anggota DPRD ditabur pupuk organik untuk memastikan tumbuhnya benih dukungan dengan harapan berbuah apel malang kemenangan.
Besaran nilai, tempat pemberian, eksekutor, pencatat meter, waktu dan tempat kejadian perkara, target dan semua proses serah terima titipan kilat tercatat rapih, terukur, terencana dan terdata sesuai alamat orang yang tepat.
Diperkirakan, puluhan milyar dengan data penerima dan pemberi, tertulis secara jelas dalam buku diary yang sewaktu-waktu akan dibuka saat dibutuhkan sebagai kenangan nostalgia. Mulai dari hotel, rest area, parkiran dan rumah makan sop jangkung menjadi salahsatu tempat favourit transaksi antara 2 kota Karawang dan Bekasi.
Di sisi lain, tim sukses *Padi Pebayuran* bergerilya secara massive melalui pendekatan adat yang juga sangat rapih dan sistematis.
Tim tabur bunga padi disusun secara rapih oleh Ibunda Ratu SyangHyang Sri Padi Premium Kelas Satu yang tidak ada duanya.
Operator loby pun ditetapkan berdasarkan pendekatan adat dan kekeluargaan.
Tidak ada yang terlewatkan. Hampir semua pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD diduga kuat menerima atensi titipan kilat dari Sang Ibunda Ratu.
Begitupun semua proses serah terima dipantau, dicatat dan dibukukan. Siapa saja penerima, pemberi, besaran nilai, tempat dan kejadian perkara. Semua terdokumentasi secara rapih oleh tim pemantau.
Dalam kondisinya, hampir semua pimpinan dewan dan pimpinan fraksi selalu minta atensi dengan kode tertentu manakala bakul nasi resesi. Mulai dari pimpinan partai dan pimpinan fraksi partai paling nasionalis sekalipun, dan bahkan partai yang mengklaim paling religius memastikan aman mendapatkan bagian asupan gizi yang menggemukkan, baik dari tim Garam Industri maupun dari Tim Padi Premium Pebayuran.
Tercatat juga miliaran rupiah yang sudah dikeluarkan tim padi premium Pebayuran baik melalui penyaluran tim adat Yasin Conection dan juga tim keluarga mantu pulo murub.
Inilah kualitas masyarakat pemilih dan anggota DPRD hasil Pemilu 2019 dengan sifat dan karakter sebelas duabelas.
Semua pemberian dari kedua belah pihak disikat habis tanpa pikir panjang, seolah sedekah ikhlas tanpa pamrih dan tanpa masalah.
Dinamika pun berpolemik. Rekomendasi Partai Pengusung Dukungan berubah calon yang diajukan, pimpinan pasukan Taman Kanak-Kanak Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi bergejolak dan harap harap cemas.
Namun apa daya, uang dari sana sini sudah disikat habis tanpa sisa karat. Maju terus Pelantikan, tidak mungkin karena dilarang Jawa Barat, berhenti pun diancam racun Garam Industri.
Finalisasinya : Maju terus pantang mundur membela yang bayar.
40-0 merupakan angka real kemenangan mutlak untuk *tim garam industri* yang berhasil merobohkan dominasi sosial politik *tim padi premium pebayuran*. Duit Limbah Garam Industri itu berhasil menaklukan duit Padi Premium Pebayuran.
Bagi anggota rendahan, hanya mendapatkan amplop kuli coblosan mulai dari 15 jeti sampe 50 jeti. Adapun pimpinan partai dan pimpinan fraksi dugaan kuat sudah dipastikan menerima dorongan amplop hingga ratusan jeti.
Semua tidak terelakan. Nilai Uang Coblosan sesuai kebijakan pimpinan rombongan masing-masing partai. Diberikan semua atau mungkin sebagian di tilep.
_Ambyaaaaaaar!!_
*Episode 2*
Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa periode 2017-2020 selesai. Kemenangan pun diraih. Aparat kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya pun ikut kecipratan ngurusin perkara, yakni berupa adanya Laporan Tim Padi Premium Pebayuran yang kecewa atas hasil akhir 40-0 karena merasa tidak pernah melengkapi berkas persyaratan pencalonan. Ada mal-administrasi yang secara sadar dilakukan secara berjamaah sebagai sebuah kemufakatan jahat mengabaikan etika hukum dan etika adat.
Para pimpinan fraksi dan panitia pemilihan pun diperiksa sebagai saksi terlapor. Semua dimintai keterangan untuk memastikan yang akan menjadi tumbal TERSANGKA lebih awal.
*Episode 3*
Belum lama Mendagri memanggil semua pihak terkait, guna memastikan apakah proses pemilihan Wakil Bupati tersebut sudah sesuai dengan aturan atau tidak sesuai aturan.
Hasilnya, diputuskan melalui Berita Acara Membatalkan Hasil Pemilihan dan Wajib melakukan Pemilihan Ulang Wakil Bupati Bekasi sesuai peraturan yang berlaku menurut versi kesepakatan di Kemendagri.
*Maju Kena Mundur Kena*
*MAJU*, melakukan *PEMILIHAN ULANG* sama dengan menunggu invoice/tagihan biaya proses pemilihan dari tim garam industri agar dikembalikan atau mau dilaporkan dengan tuduhan dugaan pemerasan atau dugaan penyogokan dan atau dugaan mengiming-imingi sebuah jabatan ?
*MUNDUR*, atau diam dengan tetap menjalankan hasil keputusan pemilihan 40-0 pun tidak dianggap sebagai keputusan tepat, walau sudah di jurang kehancuran ?
Teridentifikasi, dugaan sebanyak 10 panitia Pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi menjadi Target dan Calon Tersangka Polda Metro Jaya, kecuali *SURYO PRANOTO*, Panlih yang tidak pernah mau menerima uang sepeserpun.
Apakah langkah dan kejadian selanjutnya ?
_*Kehebatan-mu telah dilemahkan oleh kesalahan kecil-mu, tunggu tanggal pembukaan buku catatan-mu di meja hijau pengadilan dunia-mu dan dunia kita semua*_.
Hikmah terpenting dalam prosesi tersebut, bahwa Kabupaten Bekasi butuh pemimpin dan Wakil Rakyat yang jujur, amanat, terpercaya dan Bermartabat. Bekasi tidak memerlukan pemimpin yang Munafik, yang selalu bersembunyi di balik Kata Nasionalis maupun Islami.
Kami pastikan, para penzolim Bekasi itu tidak akan mendapat tempat yang layak di hati rakyat. Jika mereka masih belum sadar istigfar, maka RAKYAT akan BERGERAK !
Tunggu episode selanjutnya——–
*) Yang bersangkutan merupakan Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi
JIB | KabupatenBekasi,- Pergerakan Lembaga Anti Narkotika Kab Bekasi makin meluas, dalam rangka mensosialisasikan Penanggulangan Bahaya Narkoba kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi, di tengah epidemi virus corona.
Hal tersebut terangkat pada saat LAN Kab Bekasi menggelar rapat pengurus dan anggota, di ruang kantor DPC LAN Kab Bekasi, Sabtu (25/7).
Acara di buka dengan doa, dan menyanyikan lagu Indonesia raya, selanjutnya Sambutan dari Penasehat LAN Kab Bekasi Sutan Hutabarat
Sutan optimis LAN akan menjadi lembaga yang besar dan makin di cintai masyarakat Kab Bekasi, karena peran sertanya dalam menanggulangi bahaya Narkotika yang merupak musuh bersama yang dapat merusak generasi anak Bangsa.
Di lanjut oleh kesaksian dari Endang Gempal Kepala Bidang Rehabilitasi, mengatakan bahwa dari pengalamannya selama 30 tahun telah membawa kepada jurang penderitaan yang sangat dalam, pahit dan menyedihkan, hingga oleh kebaikan Tuhan Maha Kasih dan Penyayang, serta tekad yang kuat,.akhirnya berhasil keluar dari jeratan Narkotika.
Satu pesan kuat dari Endang adalah agar jauhi narkoba sejauh – jauh, jangan pernah terpikir untuk mencoba, mendekat saja jangan.
Lanjut sambutan Sekertaris LAN Kab Bekasi Paulus, mengatakan bahwa sangat senang dan bangga dapat bergabung dan di percaya Ketua dan pengurus menjadi Sekertaris LAN Kab Bekasi, karena saya selalu ingat pesan ketua yang paling kuat adalah kami tidak rela dan iklas ada satu orang pun anak Bangsa hancur karena narkoba, karena dampaknya yang sangat mengerikan dan jerat lingkaran setan.
Masuk kepada acara puncak yaitu sambutan ketua LAN Kab Bekasi Edi YP mengatakan dengan tegas, bahwa narkoba adalah musuh bersama,.oleh sebab itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi narkoba apapun keadaannya.
” Penjara sudah overcrowding akibat dari penyalahgunaan narkotika, dan jangan di tambah lagi beban negara dengan masuk nya anak anak bangsa ke dalam jeruji besi, oleh sebab itu LAN hadir untuk berusaha sekuat tenaga agar korban pengguna narkoba dapat di rehabilitasi,.” ujar Edi YP.
Selesai acara, Ketua dan beberapa pengurus mensurvey tanah seluas 2000 meter yang akan di rencanakan membangun gedung rehabiltasi korban narkotika.
” Mohon doa restu masyarakat,.agar ke depan LAN bekerja sama dengan Yayasan Rehabiltasi akan mendirikan gedung rehabiktasi korban Narkoba di bawah Yayasan Rehabiltasi Korban Narkoba dan Anak Terlantar, dan juga yayasan pendidikan, karena dengan pendidikan maka korban narkoba akan kembali kemasyarakatan setelah sembuh, menjadi masyarakat yang siap pakai, dengan SDM mumpuni, salam juang ( Dedy)
JIB | Kabupaten Bekasi,- Sebaran 56 pasien positif terdapat di 13 dari 23 kecamatan. Wilayah dengan kasus positif terbanyak berada di Kecamatan Tambun Selatan dengan 16 kasus, dan Cikarang Utara 13 kasus. Budiyanto himbau Bupati bekerja lebih keras, ” jumlah penambahan pasien positif covid-19, menjadi peringatan bagi Bupati dan jajarannya bekerja lebih keras lagi.” tegas politisi asal PKS di Bekasi, sabtu, 25/7/2020.
Ini kondisi yang serius, sambung Budiyanto, pemerintah daerah Kabupaten Bekasi perlu mengevaluasi, meningkatkan pengawasan protokol yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di Institusi Pendidikan, kegiatan ibadah, kegiatan berkumpul di tempat publik, pembatasan acara keramaian, proses kegiatan kerja Aparatur Sipil Negara, aktititas front liners (pekerja garis depan) dan pemenuhan kebutuhan dasar untuk masyarakat. ” Hal tersebut sangat penting, perlu ditempuh dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi wilayah setempat.” Jelas Budiyanto.
“Selain itu penguatan fasilitas kesehatan, dengan melibatkan Rumah Sakit Pemerintah Daerah, Puskesmas dan Rumah Sakit Swasta serta penguatan system laboratorium didaerah masing-masing, perlu terus di upayakan,” jelas Budiyanto lagi
“Kemudian yang tidak kalah pentingnya dalam Penanganan COVID-19, Pemerintah Daerah harus melakukan kolaborasi pentahelik ( Pemerintah, Akademisi/Pakar, Dunia Usaha, Komunitas/Masyarakat dan Media) serta pelibatan sampai tingkat Desa/Kelurahan termasuk perangkatnya (PKK, Karang Taruna dan RT /RW).” Tutupnya. (Red)
JIB | Kabupaten Bekasi,- Pelaksanaan penyaluran Banprov Jabar di wilayah Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi sebagian desanya sudah menyalurkan bantuan tersebut.
Dalam pantauan media online jurnalindonesiabaru.com di Desa Cilangkara Kecamatan Serang Baru, pada Sabtu (25/07/2020) Penyaluran Banprov Jawa Barat di Desa Cilangkara sedang di salurkan pada warga penerima bantuan. dan terlihat warga Cilangkara yang menerima bantuan sangat menyambut baik bantuan tersebut, apalagi di tengah pandemi covid 19 seperti ini dan jelas warga sangat membutuhkan bantuan. Terobosan yang di lakukan oleh Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi percepatan penanganan covid 19 di seluruh wilayah Jabar patut di apresiasi.
Dalam penyaluran Banprov Jawa Barat yang di lakukan di Desa Cilangkara di lakukan oleh PSM Desa, dan turut di bantu oleh staf Desa begi pula dengan rt dan BPD secara bersama-sama melakukan penyaluran bantuan tersebut yang di lakukan di Desa Cilangkara pada warga penerima bantuan tersebut.
Adapun bantuan Banprov Jabar yang di terima oleh Desa Cilangkara sebanyak 155 bantuan berupa paket sembako dan berikut dengan uang sebesar Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) selama bantuan tersebut di salurkan pada warga penerima bantuan berjalan dengan tertib dan lancar.(Dedy)