Monday, February 16, 2026
Home Blog Page 42

DPP GMI Duga Pemerintah Desa Wibawamulya Selewengkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga adanya potensi penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Dugaan tersebut mencuat setelah tim investigasi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menemukan indikasi penyalahgunaan dana desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Berdasarkan hasil investigasi, dana desa tahun 2022 yang diperuntukkan bagi peningkatan produksi peternakan, termasuk alat produksi dan pengolahan peternakan serta pembangunan kandang, mencapai Rp 108.925.400. Selain itu, terdapat anggaran tambahan sebesar Rp 30.000.000 untuk keperluan yang sama.

Pada tahun 2023, sebagian dana desa dialokasikan untuk peningkatan produksi tanaman pangan, termasuk pengadaan alat produksi dan pengolahan pertanian, dengan nominal Rp 80.464.000. Selain itu untuk bantuan perikanan, seperti bibit dan pakan, menerima alokasi Rp 107.265.500.

Di tahun 2024, alokasi dana desa digunakan untuk penyertaan modal tercatat sebesar Rp 140.950.000. Sedangkan untuk bantuan perikanan Rp 90.000.000, serta peningkatan produksi peternakan Rp 146.800.000.

DPP GMI menduga adanya pembiaran dari pihak terkait terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tersebut. Oleh karena itu, mereka mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi penyelewengan.

“Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan dana desa dalam program ketahanan pangan ini. Kami menuntut agar pihak berwenang segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Asep Saipulloh, Sekertaris DPP GMI.

DPP GMI berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh guna memastikan dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat. (Red)

DPP GMI Akan Laporkan Pemerintah Desa Sirnajati ke APH Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana akan melaporkan Pemerintah Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Laporan ini terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2024 dalam pengelolaan program ketahanan pangan untuk peningkatan produksi peternakan yang mencakup pengadaan alat produksi, pengolahan peternakan, kandang, serta infrastruktur lainnya.

Menurut hasil temuan DPP GMI, anggaran sebesar Rp 100.000.000 dalam program ketahanan pangan dinilai tidak efektif penggunaannya. Selain itu, pengelolaan sarana dan prasarana infrastruktur pembangunan diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan penyimpangan ini.

“Kami menemukan adanya indikasi kuat ketidaksesuaian penggunaan anggaran dengan aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, mengatakan pihaknya sangat berharap APH yang nantinya setelah laporan sudah dilayangkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi menyeluruh.

“Dana desa seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, maka harus ada tindakan hukum yang tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sirnajati Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana akan dilaporkan. (Red)

Pemdes Kutakarya Sukses Kelola Dana Desa 2022 Untuk Peningkatan Produksi Peternakan

0

JIB Kabupaten Karawang – Pengelolaan Dana Desa 2022 Pemerintah Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, untuk sektor peningkatan produksi peternakan patut dijadikan contoh.

Berbeda dari program lain yang dikelola dalam skala kelompok, dana ini disalurkan langsung kepada warga perorangan di berbagai dusun, sehingga manfaatnya lebih merata dan tepat sasaran.

Dalam implementasinya, setiap penerima manfaat diberi modal berupa bibit ternak domba, pakan, serta pelatihan teknis dalam pengelolaan peternakan.

Dengan sistem yang diterapkan Pemerintah Desa Kutakarya, masyarakat dapat mengembangkan usaha peternakannya secara mandiri sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing.

Kepala Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, H. Hendri, menegaskan bahwa sistem pengelolaan ini dipilih agar masyarakat lebih berdaya dan memiliki tanggung jawab penuh terhadap usahanya.

“Kami ingin Dana Desa benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan pola ini, warga bisa mengembangkan peternakannya sendiri, dan hasilnya bisa langsung dirasakan oleh mereka,” ujarnya.

Salah satu warga penerima manfaat, berinisial (AN), mengaku terbantu dengan program ini. Berkat bantuan tersebut, ia bisa menambah jumlah ternaknya dan meningkatkan pendapatannya.

“Awalnya saya hanya punya beberapa ekor kambing, sekarang jumlahnya bertambah. Program ini sangat membantu kami dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.

Dengan keberhasilan sistem ini menjadi bukti bahwa pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran dapat membawa perubahan nyata bagi warga masyarakat Desa Kutakarya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang.

Desa Kutakarya pun diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi desa lain dalam memanfaatkan dana pemerintah secara efektif untuk meningkatkan taraf hidup warganya. (Eyang/Amr)

DPP GMI Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana BOS 2024 Tngkat SMPN dan APBD Kabupaten Bekasi

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) akan melaporkan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2024 di beberapa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Bekasi.

Selain itu, DPP GMI juga menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi yang dialokasikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk berbagai pengadaan barang di beberapa SMPN.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dan menemukan indikasi yang cukup kuat terkait dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana BOS dan APBD untuk membantu kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.

“Kami telah mengumpulkan berbagai temuan yang signifikan terkait penggunaan Dana BOS dan APBD di Kabupaten Bekasi. Ada indikasi ketidaksesuaian dalam berbagai item pengelolaan yang dapat merugikan dunia pendidikan. Oleh karena itu, kami akan segera melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.

Sekum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran pendidikan.

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, kami akan terus mengawasi dan mengawal proses hukum yang berjalan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait dugaan tersebut. Namun, DPP GMI berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan tidak adanya praktik korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan di daerah tersebut. (Red)

Kepala SMP Negeri 1 Pakisjaya Klarifikasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2024

0

JIB | Kabupaten Karawang – Kepala SMP Negeri 1 Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, memberikan klarifikasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024, khususnya dalam bidang sarana dan prasarana sekolah.

Melalui pesan WhatsApp kepada jurnalIndonesiabaru.com, Rabu (05/03/25), Kepala SMP Negeri 1 Pakisjaya, Siti Omsu Kurniasih, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan infrastruktur sekolah secara bertahap.

“Saya menjabat sebagai Plt Kepala SMP Negeri 1 Pakisjaya sejak September 2024. Sejak saat itu, saya selalu memprioritaskan perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Namun, perbaikannya harus dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran dan prosedur yang harus diikuti,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS telah melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.

“Kami mengelola anggaran sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diawasi oleh pihak berwenang. Tidak ada penggunaan dana di luar ketentuan. Kami selalu berusaha transparan agar seluruh anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan sekolah dan siswa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Siti Omsu Kurniasih mengajak semua pihak, termasuk orang tua siswa dan masyarakat, untuk turut serta dalam mengawasi pemanfaatan anggaran sekolah.

“Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi kemajuan sekolah. Jika ada pertanyaan terkait penggunaan Dana BOS, kami siap memberikan penjelasan sesuai data yang ada,” tegasnya.

Dengan adanya pemantauan dari Dinas Pendidikan, diharapkan penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Pakisjaya dapat berjalan sesuai ketentuan serta terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah tersebut. (Sul/Ey)

Pengelolaan Dana BOS 2024 di SMP Negeri 4 Tambun Selatan Disorot, DPP GMI Minta Transparansi

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2024 di SMP Negeri 4 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI).

DPP GMI menduga adanya penyimpangan dalam beberapa pos anggaran, termasuk kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, administrasi kegiatan satuan pendidikan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Kepala SMP Negeri 4 Tambun Selatan saat dikonfirmasi media jurnalindonesiabaru.com, Jum’at (28/02/25), melalui WhatsApp memberikan jawaban singkat terkait realisasi dana BOS 2024. “Sudah dipublish di K7, 4W,” tulisnya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Pernyataan tersebut dinilai cukup menjawab kekhawatiran publik. Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS.

“Kami menemukan indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan dana BOS di SMP Negeri 4 Tambun Selatan. Transparansi adalah hal utama dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Oleh karena itu, kami mendesak pihak sekolah untuk memberikan laporan yang lebih rinci dan terbuka kepada masyarakat,” ujar Asep.

Selain itu, Asep juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk turut serta dalam pengawasan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana.

“Kami berharap dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan audit dan klarifikasi agar tidak ada penyimpangan yang merugikan dunia pendidikan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan tersebut. (Red)

350 kg Telur Ayam Digratiskan Untuk Masyarakat Sebagai Bentuk Kepedulian Nyata Peternakan Ayam Petelur H. Jajang Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan

0

JIB | KAB.BANDUNG,- Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Peternakan Ayam Petelur milik H. Jajang Hermawan di Kampung Cigondok, Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, menggelar acara bakti sosial dengan membagikan telur ayam secara gratis. Sebanyak 350 kg telur dibagikan kepada warga di RT 01, 02, 03, dan 07 RW 02 Desa Pasirhuni serta masyarakat di sekitar kandang ayam di Desa Cimaung pada Kamis siang (27/2/2025).

Meskipun cuaca hujan deras, pembagian telur ini tetap berjalan lancar.

Acara tersebut dihadiri oleh Babinsa Desa Pasirhuni, Babinsa Desa Cimaung, ketua RT setempat, masyarakat, serta Ustadz Teten Komara M. Halir yang memimpin doa sebelum acara dimulai.

Kegiatan ini bertajuk “Kandang Ayam Cigondok Peduli” sebagai bentuk kepedulian peternakan ayam terhadap masyarakat sekitar. Telur ayam yang kaya akan protein dan nutrisi penting diharapkan dapat membantu mengurangi risiko stunting pada balita. Selain itu, ini juga merupakan dukungan nyata peternakan Cigondok terhadap program ketahanan pangan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan oleh H. Jajang Hermawan, pemilik peternakan, dalam wawancara dengan wartawan seusai kegiatan.

Menurut H. Jajang, kegiatan bakti sosial ini sudah rutin dilakukan sejak peternakan ayam ini berdiri pada tahun 2006. Setiap tahun, pihaknya membagikan telur secara gratis kepada warga sekitar.

Namun, beberapa tahun terakhir usaha ini sempat terhenti akibat dampak krisis COVID-19 pada tahun 2022 yang menyebabkan kerugian. Meskipun begitu, ia berharap kegiatan positif ini bisa dilaksanakan kembali setiap tahunnya.

Pada tahun ini, peternakan menyediakan 350 bungkus telur, masing-masing berisi 15 butir.

Pembagian dilakukan langsung kepada warga yang datang ke kandang ayam, sementara sisanya dibagikan melalui ketua RT.

Selain di Desa Pasirhuni, warga Desa Cimaung yang berada di dekat kandang ayam juga turut mendapatkan bagian.

H. Jajang berharap bantuan telur ini diharapkan dapat meringankan beban Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan bergizi.

Ia juga mengucapkan selamat menyambut bulan Ramadhan dan berharap ibadah puasa serta segala kebaikan yang telah dilakukan diterima dan diridhoi oleh Allah SWT.

Ketua RT 01, Hendar Suhendar, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada H. Jajang atas sumbangannya kepada warga RW 02 Desa Pasirhuni.

Ia berharap usaha peternakan ayam ini terus maju dan memberikan berkah bagi masyarakat sekitar.

Ustadz Teten Komara M. Halir turut mendoakan agar peternakan ayam H. Jajang semakin maju dan terus memberikan manfaat bagi warga sekitar.

Selain itu, para awak media yang meliput acara ini membuktikan bahwa kandang ayam H. Jajang tak tercium bau dan tak terlihat lalat juga.

Salah seorang warga menyatakan bahwa peternakan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sekitar, terutama dengan adanya kepedulian H. Jajang yang nyata terhadap masyarakat.

Mereka juga mendukung keberadaan peternakan ini, mengingat kontribusi positif yang diberikan, baik dalam mendukung program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto maupun dalam meningkatkan perekonomian dan pemenuhan kebutuhan pangan warga.

(Rahmat)

DPP GMI Akan Audiensi dengan DLH Kabupaten Bekasi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Pengadaan Kendaraan Baktor

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi guna meminta klarifikasi terkait alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Fokus perhatian mereka tertuju pada anggaran pengadaan kendaraan baktor roda tiga untuk bank sampah yang dinilai memiliki ketidaksesuaian antara jumlah anggaran dan realisasi fisik di lapangan.

Berdasarkan data yang dihimpun team investigasi DPP GMI, dalam APBD 2024 terdapat dua kali belanja barang yang diperuntukkan bagi masyarakat, yakni:

Pengadaan kendaraan baktor roda tiga untuk bank sampah senilai Rp. 1,140.000.000 untuk 19 unit kendaraan. Sedangkan untuk pengadaan kendaraan baktor roda tiga senilai Rp. 960.000.000 untuk 16 unit kendaraan.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP GMI), Asep Saipulloh, mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai adanya ketidaksesuaian antara realisasi pengadaan di lapangan dengan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan.

“Kami menduga kuat ada indikasi penyimpangan dalam pengadaan ini. Jika dihitung, harga per unit kendaraan baktor roda tiga ini terkesan tidak wajar dibandingkan harga pasar. Kami akan meminta DLH memberikan penjelasan resmi terkait transparansi anggaran ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPP GMI juga menyoroti kemungkinan diduga adanya praktik korupsi yang melibatkan Kepala DLH Kabupaten Bekasi. “Jika dalam audiensi nanti tidak ada kejelasan atau ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kami akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana audiensi maupun tudingan yang dilayangkan DPP GMI.

DPP GMI menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah harus menjadi prioritas, terutama dalam program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Red)

DPP GMI Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi

0

JIB | Kabupaten Bekasi, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi telah merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk berbagai kegiatan. Salah satu alokasi anggaran tersebut adalah pengadaan kendaraan baktor roda tiga untuk bank sampah senilai Rp. 1.140.000.000 serta pengadaan kendaraan baktor roda tiga lainnya dengan anggaran Rp. 960.000.000.

Namun, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mencurigai adanya dugaan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dan kondisi fisik di lapangan. Berdasarkan hasil investigasi mereka, ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran oleh DLH Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tersebut hingga tuntas.

“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah anggaran yang telah dicairkan dengan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, kami mendesak aparat berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut agar tidak ada praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPP GMI juga menekankan pentingnya transparansi dari DLH Kabupaten Bekasi terkait penggunaan dana tersebut agar publik mendapatkan kejelasan mengenai realisasi proyek yang dibiayai oleh APBD.

“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pemerintah wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran adalah hal yang mutlak demi mencegah penyalahgunaan keuangan negara,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh DPP GMI. (Red)

Dorong Kembangkan Usaha, Disbudparpora Kota Cimahi Gelar Sharing Wirausahamuda Pemula

0


JIB | CIMAHI,-  Pemerintah Kota Cimahi, melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) mengadakan acara Sharing Session Wirausaha Muda Pemula Kota Cimahi 2025* yang berlangsung di Aula Kecamatan Cimahi Utara pada Kamis, 27 Februari 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Tujuan dari acara ini adalah untuk mendorong dan memotivasi para pemuda usia 16 hingga 30 tahun agar tertarik untuk berwirausaha.


Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan, terdapat sekitar 560.000 penduduk di Cimahi, dengan 135.000 di antaranya adalah pemuda-pemudi yang sudah memulai usaha, termasuk yang masih aktif bersekolah dan berminat menggeluti dunia usaha.


Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk terus memberikan dorongan dan motivasi agar mereka terus semangat mengembangkan usaha mereka.

Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Erwandi, S.Sos, serta Kadis Kota Cimahi Achmad Nuryana. Semua peserta tampak sangat antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta selama sesi tanya jawab.


Sharing Session ini menghadirkan pembicara-pembicara muda yang sudah berpengalaman di bidangnya, di antaranya Fanny Fandayani, pendamping Program UMKM Naik Kelas Kota Cimahi, Ristin Jatnika, penyedia produk halal, Ceppy Taufik Akbar, dan Bulan Purnama, tim akselerasi Kota Bandung. Acara ini dihadiri oleh sekitar 80 peserta, yang terdiri dari mereka yang sudah menjalankan usaha hingga yang masih pemula dan belum memiliki NIB atau SHU untuk produk usaha mereka.

Achmad Nuryana, Kadisbudparpora Cimahi, menyatakan dalam wawancara dengan awak media bahwa pemuda harus berperan aktif dalam pembangunan, salah satunya dengan meningkatkan usaha mereka. Menurutnya, para pemuda seharusnya tidak hanya terfokus pada pekerjaan formal, tetapi juga memiliki semangat wirausaha untuk mengembangkan potensi diri mereka.


Pihaknya berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan motivasi kepada pemuda pemula yang ingin memulai usaha, maupun bagi mereka yang sudah berwirausaha untuk lebih berkembang.

Selain itu, pemerintah Kota Cimahi juga memberikan dukungan penuh kepada para pemuda yang tengah atau telah berwirausaha, dengan memberikan bantuan dana sebesar Rp 5 juta bagi yang memenuhi syarat dan memiliki profil usaha yang sesuai.


(Penulis Berita : Rahmat)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -