Tuesday, February 17, 2026
Home Blog Page 439

Kecelakan sepeda motor dengan kendaraan tidak dikenal di Jalan Raya Lambang Sari depan yayasan An Nadwah Tambun Selatan

0

JIB |Tambun Selatan, Bekasi,- Kecelakan sepeda motor dengan kendaraan tidak dikenal di Jalan Raya Lambang Sari depan yayasan An Nadwah Tambun Selatan, Bekasi.

Kecelakaan tersebut terjadi kemarin pukul 09:45 Wib, berlokasi Depan Yayasan An Nadwah di Jalan Raya Lambang Sari, Desa lambang sari, kecamatan Tambun Selatan. Kabupaten Bekasi.

Sepeda motor ber-plat nomor polisi B-6271-FGB yang dikendarai oleh Zaki Fauzia (Korban).
Alamat jalan Bima Asri Duku Bima Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Selasa (25/06/2019)

Menurut keterangan dari saksi MB (53) saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polsek Tambun, “kronologi saat terjadinya kecelakaan tersebut, saksi sedang stem mobil (carwash), depan tempat kejadian perkara terdengar suara benturan pas di lihat sudah ada korban tergeletak bersama dengan sepeda motornya, kemudian di dekatin dan minta pertolongan kepada warga yang lainnya selanjutanya korban di bawa ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Bekasi”. Ujarnya

Dalam kejadian kecelakaan tersebut anggota Polsek Tambun mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban, serta menghubungi Laka Polres Metro Bekasi Kota. (Andre)

Ketua Dewan Pers Ibaratkan Informasi Seperti Oksigen

0

JIB | Jakarta,- Perkembangan teknologi informasi kini menjadi kunci pemenuhan kebutuhan masyarakat saat ini. Namun, selalu ada tantangan bagi yang menerima maupun yang menyampaikan informasi melalui teknologi tersebut.

Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022, Muhammad Nuh mengibaratkan informasi seperti oksigen. “Setiap orang tentu membutuhkan oksigen untuk bernafas. Namun, setiap orang mendapatkan ogsigen dengan cara yang berbeda-beda,” ungkapnya melalui Program Tok Tok Kominfo Kepoin Dewan Pers, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (25/06/2019).

Menurut Nuh, layaknya oksigen saat ini setiap orang pasti membutuhkan. Meskipun demikian, Ketua Dewan Pers menekankan persoalan bagaimana menerima informasi.
“Intinya kita itu butuh informasi, esensinya itu. Oleh karena itu, sering saya istilahkan informasi itu ibaratnya oksigen, semua orang butuh oksigen. Tinggal bagaimana persoalannya, gimana saya bisa dapat oksigen itu,” kata M Nuh.

Mantan Mendikbud itu kembali mencontohkan, informasi ibarat oksigen itu harus yang murni. Artinya, oksigen yang murni dan tidak terkontaminasi. Jika ada oksigen yang terkontaminasi, maka setiap orang bisa memfilter atau memilah dan memilih.
“Jadi ilustrasinya seperti itu. Oleh karena itu, kita sekarang sudah masuk pada era masyarakat yang berbasis informasi dan pengetahuan. Maka, mau tidak mau, yang namanya informasi itu jadi ruh nya,” jelasnya
Menurut M. Nuh, jika setiap orang meletakkan informasi sebagai ruh dalam pribadi masing-masing, maka informasi yang dikatakan baik, haruslah berbasis pada data.

“Semuanya (informasi) harus basisnya data. Dari data ini kalau diolah jadi informasi, (dari) informasi ini kalau dicari keterkaitan antara informasi yang satu dengan informasi yang lain, nanti jadinya knowladge (pengetahuan),” tegasnya.

Melalai penjabaran esensi informasi berbasis data, kemudian menghasilkan pengetahuan, M. Nuh menyatakan, informasi tersebut akan berkembang menjadi wisdom (kebijaksanaan).

“Kalau kita cari keterkaitan dengan perkembangan masyarakat di era sekarang ini, maka motornya itu ilmu pengetahuan, kreatifitas dan inovasi. Karena untuk kreatif itu harus punya imajinasi,” tuturnya. (Dre)

Keputusan Yang Diambil Oleh MK Bersifat Final Demi Menjaga Kestabilitas NKRI

0

JIB | Jakarta – Pesta Demokrasi Bangsa Indonesia yang diadakan secara serentak di seluruh Nusantara oleh Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, bahwa banyak polemik dinamika Salam pelaksanaan pesta Demokrasi di Indonesia, selasa. (25/06/2019).

Pesta Demokrasi yang terjadi dimulai dari tidak terimanya beberapa kelompok pendukung Calon Presiden terhadap kekalahannya dalam pemungutan suara sangatlah meresahkan. Sikap tidak Fair dalam sebuah kontestasi politik inilah yang akan mencoreng demokrasi negeri tercinta yaitu NKRI.

Mahkamah Konstitusi dimana sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang bertanggung jawab dalam mengawal jalannya konstitusi di Negara ini sedang menjadi sorotan publik setalah pasca pemilu 2019.

Dengan ada permasalahan tersebut Ormas GMBI wilter Jakarta GMBI Wilter DKI di ketuai oleh M. Anton disapa Bang Toton, angkat bicara. Kami tidak ingin melepaskan pandangan kami dari lembaga ini. Kami ingin semua proses persidangan yang akan disidangkan terkait kasus sengketa pemilu pilpres 2019 dapat berjalan dengan baik tanpa ada intervensi dari pihak manapun baik itu menggunakan kekuatan politik ataupun menggunakan tekanan massa.

“Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan tanggal 14 s.d 28 Juni 2019.” Kata GMBI Wilter DKI M. Anton disapa Bang Toton,

Toton menjelaskan, Sementara Selasa 11 Juni kemarin, telah dimulai dengan tahap registrasi permohonan sengketa pada pilpres 2019. Gugatan yang masuk ke MK adalah bukti tidak terimanya salah satu paslon capres dan cawapres terhadap hasil pemilu.

“Hal yang wajar dalam konteks demokrasi karena mempergunakan saluran dan prosedur hukum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.” Jelas, toton panggilan sehari-hari.

Hal itu Anton, bahwa MK adalah Lembaga Tertinggi Negara yang mengawal jalannya konstitusi di negeri ini oleh karena itu semua pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal gugat menggugat hasil pemilu ini tidak boleh mengintervensi apa yang akan diputus oleh MK.

“Keputusan yang diambil oleh MK dalam bersifat final dan mengikat semua pihak dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu siapa pun yang mencoba mengintervensi hasil keputusan MK akan berhadapan dengan Kami dalam mendukung Keptusuan MK dan Kebijakan Pemerintah.” Jelasnya.

Ajaknya Anton kepada lapisan masyarakat, Mari kita sudahi kekisruhan yang terjadi belakangan ini oleh karena itu kami GMBI Wilter Jakarta menyatakan Sikap :

1.Kami GMBI Meminta kepada seluruh Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan
perkara sengketa pilpers ini dengan seadil-adilnya berdasarkan ketentuan
aturan perundang-undang yang berlaku.

2. Hakim MK tidak boleh diintervensi oleh sekelompok kepentingan atau elit
politik tertentu dan jangan pernah takut untuk menyampaikan kebenaran yang
diamanatkan oleh konstitusi kita.

3. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mematuhi
apapun keputusan MK nantinya bahwa itu adalah keputusan yang tepat dan
terbaik berdasarkan aturan konstitusi.

4.Kami juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengedepankan rasa
persaudaran sesama anak bangsa agar tidak terprovokasi oleh oknum-oknum
yang ingin memecah belah serta menolak Kerusuhan.

5. GMBI mendukung Aparat Keamanan TNI dan Polri dalam menjaga Stabilitas keamanan.

Aksi-aksi itu dalam bentuk respon atau menolak keputusan MK tidak layak dan tidak tepat untuk demokrasi kita, karena itu dapat mencoreng demokrasi kita. Karena langkah yang diambil oleh tim prabowo-sandi sudah sesuai arah konstitusi Oleh karena itu juga apapun hasil yang akan diperlukan oleh MK itu adalah hasil kemenangan rakyat. (Red)

Kecelakaan Maut Truck Tronton Tabrak Pengendara Roda Dua Di Tambun Selatan Bekasi

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Kecelakaan maut menimpa seorang pengendara sepeda motor asal Klaten di Depan Medland, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Selasa (25/06/2019)

Menurut saksi yang berada di lokasi kejadian pukul 02:30 Wib, HB (40) saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polsek Tambun mengungkapkan. Saat itu berawal pengendara sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi B 6144 TEE yang di kendarai Henri Jatmiko Sindi Utomo (20) tahun (Korban) Pemuda asal Karang Ploso Rt 001 Rw 010 Desa Jarum, Kecamatan Mbayat, Kabupaten Klaten, bergerak dari arah timur ke barat berada dilajur sebelah kiri.

“Setiba di Tempat kejadian Depan Medland, Jalan Sultan Hasanudin Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Hendri (korban) hendak berputar arah ke Cibitung dan tertabrak Mobil Truck Tronton nomor polisi D 8076 DZ yang dikendarai Tatang Ruswana (47) tahun yang berada dilajur kanan, sehingga kecelakaan mengakibatkan korban luka dikepala bagian rahang”. Ungkapnya

Dalam kejadian musibah tersebut anggota kepolisian dari Polsek Tambun yang berada di lokasi gerak cepat membantu korban untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Cibitung.

Naasnya saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Cibitung korban sudah mengembuskan nafas terakhir (meninggal dunia) di perjalanan ke RSUD Cibitung.

Anggota Kepolisian dari Polsek Tambun Kabupaten Bekasi Mengamankan pengemudi Truck Tronton TR (47) dan mengamankan Barang Bukti Sepeda Motor korban dan Truck Tronton yang menabrak korban.

Sampai saat ini Perkara tersebut dilimpahkan ke laka Polres Kabupaten Bekasi, team Dua (2), Bripka Andik dan masih dalam penanganan laka Polres Bekasi. (Andri)

Pelepasan Sepeda Santai Dan Gerak Jalan Oleh Bupati, Di Acara Hut Bhayangkara Ke 73 Kepolisian Resort Metro Bekasi

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Kepolisian Republik Indonesia dalam dekat ini, memeriahkan acara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 73, Salah satunya Kepolisian Resort Metro Bekasi gelar olahraga bersama muspida di depan halaman Kepolisian Resort Metro Bekasi. Selasa (25/6/2019).

Dalam acara pembukaan pelepasan peserta sepeda santai dan gerak jalan dalam rangka meperingatan HUT Bhayangkara ke 73 yang jatuh setiap tanggal 1 Juli, oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Dandim 0509 Letkol ARH Jimmy Hutapea dan Kasdim 0509, Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bekasi dan unsur Muspida dan Jajaran Polres Metro Bekasi.

Kombes Pol Candra Sukma Kumara Kapolres Metro Bekasi mengatakan alhamduillah Acara pelepasan sepeda santai dan gerakan jalan untuk memeriahkan Ulang Tahun Bahayangkara ke-73, sangat penting sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam mengayomi dan melayani masyarakat kabupaten Bekasi bisa terlaksana.

“Sinergitas bersama pemangku kebijakan dan masyarakat, memberikan rasa nyaman dan tentram, karena TNI – Polri dan ASN milik masyarakat,” jelasnya.

Candra juga, dalam kegiatan olahraga bersepeda dan jalan santai memberikan pembagian doorprize, kepada para pemenang.

Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja SH menyampaikan Pagi tadi saya memenuhi undangan pak Kapolres Metro Bekasi untuk hadir dan sekaligus melepas peserta sepeda santai dan gerak jalan dalam rangka meperingatan HUT Bhayangkara ke 73 yang jatuh setiap tanggal 1 Juli.

“Semoga acara pelepasan sepeda santai dan gerakan jalan dalam rangka HUT Bhayangkara 74 ini bisa menyatukan dan menumbuhkan rasa kedamaian serta meningkatkan kerjasama dalam sinergitas TNI – Polri dan ASN dalam menyelesaikan suatu permasalahan” Papar, eka kepada awak media. (Endang)

Program Prioritas Pembangunan Demi Kesejahteraan Rakyat

0

JIB | Bekasi- Di hadapan jajaran para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat se-Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja, meminta mereka untuk menyelaraskan priotitas program pembangunan di Kabupaten Bekasi. Senin (24/06/2019).

Eka menjelaskan. Seperti peningkatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, pelayanan publik dan ekonomi kreatif dengan mulai mencari terobosan inovatif dalam pemberian pelayan kepada masyarakat.

“Agar masyarakat Bekasi dapat mendapatkan kelayakan dan maslahat” Ungkapnya.

Eka juga. Salah satunya dengan pelayanan KTP-el yg nantinya akan mengikuti model pelayanan paspor di kantor Imigrasi yg masyarakat tak lagi repot menunggu lamanya antrian tapi cukup dilakukan secara online.

“Boleh dong saya diberi masukan, terkait inovasi prioritas program lainnya agar bisa terlayani dengan baik masyarakat Bekasi, demi menata Bekasi yang lebih baik, Bekasi Baru Bekasi Bersih” Tutupnya. (Endang)

Pemilihan Cawabup Harus Berdasarkan UU, Dan Sesuai Mekanisme

0

JIB | Pebayuran, Bekasi- Kekosongan Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017 – 2022. Selama 35 Bulan 10 hari menjadi daya tarik tersendiri bagi para tokoh daerah.Karena berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 yang lebih mengejawantahkan pelaksanaan tentang Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2014.

Menyebutkan bahwa Pengisian Wakil Bupati dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten berdasarkan Partai Politik atau gabungan partai politik pengusung.

“Jangan lupa, berdasarkan Undang-undang tersebut. Yang mengusulkan ke DPRD adalah Bupati.” Ujar Cucung Wahyudi, Politisi dari Partai Gerindra Kabupaten Bekasi. Senin, 24 Juni 2019.

Menurut Cucung, berdasarkan Undang-undang tersebut, Bupati Bekasi sebaiknya terlibat atau dilibatkan dalam proses penjaringan Calon Wakil Bupati Bekasi yang dilaksanakan BAPPILU DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.

“Setidaknya, Bupati yang menyeleksi para calon cawabup sebelum diserahkan ke DPRD.” Jelasnya.

Seperti diketahui, saat ini yang baru mendaftarkan diri menjadi cawabup baru 9 orang dari unsur Partai dan Birokrat. Dan belum terjadi penambahan. Meskipun pendaftaran diperpanjang hingga 2 Juli.

“Saya berharap, yang menjadi Wakil Bupati Bekasi adalah orang Bekasi bukan dari luar Bekasi.” Ujar Cucung tegas.

Cucung juga. Tidak punya jiwa Patriotisme sama sekali jika orang yang lahir di Bekasi malah membela orang dari luar Kabupaten Bekasi menjadi Calon Wakil Bupati Bekasi. (Endang)

Program Penyediaan dan Pengolahan Air Baku Sebesar Rp. 30 Milliar Kemana ya Anggaran…..??? Kok Bekasi Masih Kekeringan

0

JIB | Bekasi- Pertama-tama saya ucapkan Selamat Atas dilantiknya Bupati Bekasi Bapak Eka Supria Atmaja (ESA) menjadi Bupati Bekasi ke 14 sejak berdirinya Kabupaten Bekasi pada Tahun 1950. Semoga engkau mampu menjadi Punggawa yang membawa Bekasi kearah yang lebih baik.

Kekeringan di Kabupaten Bekasi masih menjadi mimpi buruk bagi warga yang terkena dampaknya, mengingat kebutuhan air bersih adalah kebutuhan dasar yang tak terpisahkan, Dimana setiap hari manusia membutuhkan air bersih untuk meminum, memasak, mandi, mencuci dan sebagainya.

Bahkan, Pemkab Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pernah memberlakukan status Siaga Darurat Kekeringan pada tahun 2018 silam di 4 (empat) Wilayah Kecamatan diantaranya: Cibarusah, Serang Baru, Bojongmangu, dan Cikarang Selatan. Belum lagi kecamatan lain yang terkena dampak kekeringan sehingga gagal panen dan kesulitan dalam mendapatkan air bersih seperti Sukatani, Tambelang, Pebayuran dll.

Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Bekasi untuk menyediakan Air Baku untuk memenuhi Kebutuhan hidup Masyarakat yang terdampak kekeringan khususnya dan Masyarakat Kabupaten Bekasi pada umumnya mulai dari pemberian air bersih dari PDAM Tirta Bhagasasi, upaya Penghijauan, Pembuatan Lubang Biopori, membangun Sumur Resapan, Sumur Artesis, Sumur Bersih, Sumur Imbuhan, Sumur Satelit, Sumur Bor dan lain sebagainya.

Berdasarkan hasil rekap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2016, 2017 dan 2018 dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tercatat dalam 3 tahun Pemkab Bekasi menggelontorkan Anggaran dengan nama Program Penyediaan dan Pengolahan Air Baku Sebesar Rp. 30.612.133.800 Atau 30 Milliar dan terealisasi sebanyak Rp. 25.762.797.341 Atau 84, 53%.

30 Milliar dalam 3 tahun dianggarkan untuk Program Penyediaan dan Pengolahan Air Baku yang berada di Post Anggaran PUPR meliputi kegiatan Perencanaan Teknis, kegiatan Monev dan Pelaporan Kegiatan, Penyusunan Database, Pembangunan Sarana Air Bersih, Pengadaan Sumur Bersih (Sumur Artesis), Peningkatan Sarana Air Bersih, Bak Penampungan (Toren Air), Pembuatan Sumur Bor.

Di dalam post Anggaran tersebut paling banyak kegiatan Pembuatan Sumur Bor, yang dibangun hampir disetiap wilayah, Baik di Kantor-kantor Pemerintahan, Lingkungan Warga hingga di Dalam Lingkungan Sekolah. Dan Rata-rata Pembuatan 1 Sumur Bor memakan biaya sebesar Rp. 80juta.

Berdasarkan pantauan stake holder kerap ditemukan pelaksanaan pembuatan Sumur Bor yang tidak sesuai spesifikasi (Spek), mulai dari kedalaman Bor dan bahkan ada yang tidak berfungsi sehingga hal tersebutlah mengakibatkan kurang Optimalnya langkah Pemkab Membasahi problem Kekeringan ini.

Selain itu juga, dalam upaya memenuhi Kebutuhan Air Bersih Pemkab Bekasi pun menggelontorkan anggaran ke BPBD pada TA 2017 dengan kegiatan Pengadaan Tangki Air sebagai Penampung Air Bersih dengan Pagu anggaran Rp. 300.000.000 dengan realisasi 278.386.000 atau 97,24%.

“Apapun caranya yang terpenting komitmen dan konsisten menjalaninya”

Anehnya, sampai detik ini dibeberapa wilayah Kabupaten Bekasi masih kekeringan, langkah yang dilakukan Pemkab Bekasi sudah Banyak namun belum maksimal. Ending dari pemberitaan kekeringan oleh insan media actionnya hanyalah bantuan air Bersih yang diambil dari PDAM Tirta Bhagasasi.

Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), konsistensi kegiatan monitoring dan evaluasi oleh SKPD terkait mengenai pelaksanaan program penyediaan dan pengolahan Air Baku serta pemeliharaan jaringan irigasi, menjadi indikator bahwa tahun-tahun kedepan akan tetap abadi Kekeringan di Wilayah Kabupaten Bekasi. (Asep)

Keluarga Korban Kerusuhan 21-22 Mei : Kami Ikhlas, Sepenuhnya Menyerahkan Pengusutan Kepada Kepolisian

0

JB | Jakarta Barat- Polisi masih menelusuri penyebab tewasnya sembilan orang terkait karena kerusuhan pada tanggal 22-21 Mei. Sementara, ayah dari satu korban tewas, Adam Nooryan, Nurwarsito, menyebut anaknya tewas karena tembakan peluru tajam.

“Kalau masalah peluru memang nggak kelihatan peluru apa nggak, karena pertama yang jelas ada lubang di belakang punggung, tembus ke sini (menunjuk bagian dada). Cuma pelurunya ada nggak, nggak tahu saya. Kalau dokternya bilang itu peluru. Peluru tajam ditembak dari jarak dekat. Kata dokternya begitu,” kata Nurwarsito di kediamannya di Jalan Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (31/5/2019).

Dia mengaku ikhlas dan menolak jika jenazah anaknya diautopsi. Nurwarsito menyerahkan soal pengusutan penyebab tewasnya Adam ke Kepolisian.

“Kita keluarga Adam sudah ikhlas, mungkin sudah takdirnya. Kalau soal usut serahkan ke kepolisian aja” katanya.

Disinggung adanya pihak yang menawarkan bantuan pengusutan, Nurwarsito menjelaskan keluarga tidak mau terlibat, ingin kembali hidup normal.

“Udah banyak orang-orang datang ke rumah, dari ngucapin belasungkawa, ngasih santunan sampai nawarin bantuan. Kita ucapin terima kasih tapi kami sudah ikhlas nggak mau pusing lagi. Pengen hidup normal lagi, kerja seperti biasa” tambahnya.

Sebelumnya, Adam Nooryan (19 tahun) warga Jl. Lio 2 Gang 3 RT 006 RW 001 Kelurahan Jembatan Lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat merupakan salah satu korban meninggal dunia di RS Tarakan dalam kerusuhan tanggal 21-22 Mei 2019 akibat luka tembak. (Andre).

Ketua Bineka Bekasi : Cawabup Diperkenalkan Kepada Bupati Terlebih Dahulu Agar Bupati Tahu Siapa Yang Pantas Untuk Mendampingi Menata Bekasi

0

JIB | Cikarang Barat, Bekasi- Semakin gencar isu Calon Wakil Bupati (Cawabup). Titipan menambah semakin panasnya persaingan memperebutkan kursi Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017 – 2022.

Membuat Ketua Barisan Inti Neneng – Eka (BINEKA) pada pilkada 2017 lalu, angkat bicara.
“Ini Bekasi. Jangan di cederai demokrasi di Kabupaten Bekasi dengan cawabup titipan.” Ujar Ebong Hermawan kepada Jurnal Indonesia Baru saat ditemui dikediamannya. Senin, (24/06/2019).

Ebong juga, bicara mekanisme yang dijalankan DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi sudah benar. Dengan melakukan penjaringan calon Wakil Bupati. Yang akan diserahkan ke DPD Partai Golkar Jawa Barat untuk mendapatkan rekomendasi DPP Partai Golkar.

“Seyognya, sebelum mendapatkan rekomendasi DPP yang akan diserahkan ke DPRD. Calon Wabup juga diperkenalkan kepada Bupati terlebih dahulu agar Bupati Tahu siapa yang pantas untuk menata Bekasi.” Jelasnya.

Masih kata Ebong, pelantikan Anggota DPRD Periode 2019 – 2024. Akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2019. Jika pemeilihan Cawabup dilakukan oleh DPRD yang akan mengakhiri masa jabatannya. Hal ini bisa dipertanyakan sebabnya. Karena terkesan tergesa-gesa mendapatkan Wakil Bupati yang handal.

“Ahmad Budiarta mengatakan, Pengumuman Cawabup akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli. Apakah Calon tersebut secara keseluruhan atau sudah ada 2 calon Wabup ? Dan Apakah ke 2 calon wabup itu sudah disetujui oleh Bupati ?” Kata Ebong sambil mengutip pernyataan Ahmad Budiarta, sekretaris BAPPILU Partai Golkar.

Lanjutnya. Jika mengacu pada tanggal 3 Juli, katakanlah membutuhkan waktu selama 1 bulan untuk mendapatkan kepastian rekom cawabup yang akan dipilih oleh DPRD. Otomatis di terima pada tanggal 3 Agustus. Secara logika, tidak mungkin dilakukan pemilihan Cawabup pada tanggal 4 Agustus. Mengingat pada tanggal 5 Agustus, sudah dilantik anggota DPRD yang baru.

“Kalau tidak ada apa-apanya. Tidak mungkin pemilihan Cawabup, dilakukan oleh anggota DPRD periode 2014 – 2019.” Tutupnya. (Endang)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -