Sunday, February 15, 2026
Home Blog Page 473

Syarifuddin Ketua KPLHI Kab Bekasi : Bantu Penanaman Pohon di Acara HPN 2019

0
Ketua KPLHI Kabupaten Bekasi Syarifudin

JIB | Kabupaten Bekasi – Kegiatan penanaman pohon mahoni dan pohon lainnya di Situ Rawa Binong Kampung Rawa Binong Desa Hegar Mukti Kecamatan Cikarang Pusat menjadi salah satu agenda kegiatan dari beberapa rangkaian acara Hari Pers Nasional (HPN), di bantu olah Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kabupaten untuk Penanaman Pohon di sekitar pinggiran Situ Rawa Binong, Sabtu (09/02/2019).

Peringatan HPN yang jatuh pada tanggal 09 Februari diselenggarakan oleh panitia bersama dari berbagai oraganisasi wartawan yang ada di Bekasi (BWI, MOI, IWO, Pokja Kabupaten dan Paguyuban Wartawan Polres Metro Bekasi atau KPLHI), yang prakarsai oleh Doni Ardon ketua MOI dengan ketua panitia Agus S Yusbiadi dari Paguyuban Wartawan Polres Metro Bekasi di dukung oleh ketua KPLHI Syarifudin dan Bumdes Desa Hegarmukti.

Adapun kegiatan pertama acara HPN dalam penanaman pohon di Situ Binong yang kedepannya akan menjadi Destinasi Pariwisata di Kabupaten Bekasi ini di lakukan secara simbolis oleh para perwakilan masing – masing dari berbagai organisasi wartawan dengan sebutan nama pohon memakai nama organisasi wartawan dan organisasi lingkungan hidup.

Salah satu yang menarik perhatian dari kegiatan ini ada juga penanaman 20 pohon Mahoni dll, yang hibah dari tim KPLHI Kabupaten Bekasi yang di Ketua oleh Syarifuddin, kepada Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Hegarmukti, Abdul Hay, penanggung jawab pengelolaan Rawa Situ Binong.

Abdul Hay dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresisasi dalam kegiatan HPN ini. Semoga kegiatan HPN bersama para wartawan dan organisasi lingkungan hidup ini bisa terjalin ikatan silaturahmi kedepan yang sangat erat, Sejak didirikannya Bumdes, kami berencana untuk menjadikan Rawa Binong ini menjadi Destinasi Wisata agar bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

“Dan dengan adanya jalinan hubungan teman – teman Pers dan organisasi lingkungan hidup, sehingga masyarakat bisa secara cepat mengetahui informasi Rawa Binong yang ada di tengah – tengah kabupaten Bekasi untuk menjadi kota wisata.” Jelasnya.

Tempat yang sama Ketua KPLHI Kabupaten Bekasi Syarifuddin kepada Jurnalindonesiabaru.com mengatakan yang jelas kami sangat senang di libatkan dari rekan-rekan Media di hari HPN 2019, kedepannya selalu bergandengan bersama rekan-rekan media apalagi penanaman pohon di situ rawa binong kami dari KPLHI sangat pas karena ini bagian dari kami.

“Harapan KPLHI Kabupaten Bekasi dengan adanya penanaman Pohon ini, apa lagi di hari Ulang Tahun Pers Nasional 2019 ini, sangat bersejarah dan momen yang bagus buat KPLHI Kabupaten Bekasi” Ungkapnya.

Masih kata Panjalu sebutan sehari-hari, Semoga selalu sinergi antara KPLHI dan Rekan-rekan Media dan inti nya selalu mendapat support ada Komite lingkungan hidup yang selalu hadir di Kabupaten Bekasi untuk membantu Lingkungan hidup. (Andre)

Sekcam Ciktim Drs Lukman Hakim MM : Serahkan Sertifikat Imunisasi Kepada Ibu Balita

0

JIB | Cikarang Timur- Pertama kali di Kabupaten Bekasi Puskesmas Lemah Abang Launching Pemberian Sertifikat Imunisasi, acara simbolis di serahkan oleh Sekertaris Kecamatan Cikarang timur Drs Lukman Hakim MM di dampingi oleh Kepala Kelurahan Sertajaya Hendra Sugiarta, S.Kom, M.Si. kepada Ibu-ibu Balita. Kamis (07/02/2019).

Acara penyerahan Launching Pemberian Sertifikat Imunisasi di hadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Kemenkes, Jajaran Kelurahan Sertajaya dan utusan l WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), serta Kapuskes Lemah Abang.

Sekertaris Kecamatan Cikarang timur Drs. Lukman Hakim MM dalam kata sambutannya mengatakan Alhamdulillah dalam acara launching penyerahan sertifikat imunisasi berjalan lancar dan saya sangat mengapresiasikan kepada pihak Puskesmas Lemah Abang agar terus semangat dalam menjalankan Imunisasi kepada balita.

“Negara kuat sehat di dasari oleh generasi penerus yang sehat, balita yang sehat dengan rutin melakukan imunisasi yakni suntik vaksin kekebalan tubuh, agar balita selalu sehat dalam menghadapi segala penyakit” Ungkapnya.

Lukman Hakim juga, berharap agar acara Lonching Pemberian Sertifikat Imunisasi di Prakarsai oleh Puskesmas Lemah Abang adalah untuk memberikan contoh kepada Puskesmas yang lain yang ada di Kabupaten Bekasi. (Red)

Sekcam Ciktim Drs Lukman Hakim MM : Serahkan Sertifikat Imunisasi Kepada Ibu Balita

0

Pertama kali di Kabupaten Bekasi Puskesmas Lemah Abang Launching Pemberian Sertifikat Imunisasi, acara simbolis di serahkan oleh Sekertaris Kecamatan Cikarang timur Drs Lukman Hakim MM di dampingi oleh Kepala Kelurahan Sertajaya Hendra Sugiarta, S.Kom, M.Si.

Acara penyerahan Launching Pemberian Sertifikat Imunisasi di hadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Kemenkes, Jajaran Kelurahan Sertajaya dan utusan l WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), serta Kapuskes Lemah Abang.

Sekertaris Kecamatan Cikarang timur Drs. Lukman Hakim MM dalam kata sambutannya mengatakan Alhamdulillah dalam acara launching penyerahan sertifikat imunisasi berjalan lancar dan saya sangat mengapresiasikan kepada pihak Puskesmas Lemah Abang agar terus semangat dalam menjalankan Imunisasi kepada balita.

“Negara kuat sehat di dasari oleh generasi penerus yang sehat, balita yang sehat dengan rutin melakukan imunisasi yakni suntik vaksin kekebalan tubuh, agar balita selalu sehat dalam menghadapi segala penyakit” Ungkapnya.

Lukman Hakim juga, berharap agar acara Lonching Pemberian Sertifikat Imunisasi di Prakarsai oleh Puskesmas Lemah Abang adalah untuk memberikan contoh kepada Puskesmas yang lain yang ada di Kabupaten Bekasi. (Red)

Ciptakan Rasa Aman , 4 Polwan Cantik Ini Laksanakan PAM Sholat Jum’at

0

JIB | Cikarang Utara- Peningkatan pengamanan terhadap tempat beribadah itu sangat penting dari rawan pencurian dan lain-lain, oleh karena itu Polres Metro Bekasi menugaskan seluruh Polwan, untuk menjaga dan mengamankan di Masjid-masjid di wilayah polres metro Bekasi saat sedang menjalankan sholat Jum’at. Dari 7 masjid di antaranya Masjid At-Taqwa Tambun, Jami Al-Hasanah Tegal Danas, Darul Niddah Cikarang timur, Al-Hidayah Cikarang barat, Al-Barkah Cikarang Utara, Al-falah Setu. dan Masjid Cikarang Selatan.

Terutama memasuki waktu ibadah salat Jum’at dimana banyak masyarakat berkumpul untuk menjalankan Ibadah Salat Jumat. Salah satunya di Masjid Al-Barkah Cikarang Utara, Jumat (08/02/2019), siang juga tampak dijaga oleh 4 polwan polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang.

Ipda Novera Fitria Polwan Polres metro Bekasi kepada Jurnalindonesiabaru.com mengatakan Alhamdulillah dengan di tugaskan dari Polres Metro Bekasi, kami dari polwan Polres Metro Bekasi dan di bantu dari polwan polsek Cikarang mengamankan Masjid Al-Barkah yang sedang melaksanakan Sholat Jum’at berjamaah.

“Adapun maksud dan tujuan dari pengamanan di masjid-masjid adalah untuk mengamankan dan membuat nyaman bapak-bapak melaksanakan sholat Jum’at dan mengantifasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yaitu pencurian kendaraan bermotor di lingkungan mesjid.” Ungkapnya.

Masih kata Novera, ini sudah 2 kali kami di tugaskan dan ini Langsung perintah Kapolres Metro Bekasi dan gabungan jajaran polwan Polres Metro Bekasi untuk mengamankan di masjid-masjid yang rawan pencurian. (Red).

Hendra Sugiarta, S.kom, M.si : Pentingnya Imunisasi Balita di Masyarakat

0

JIB| Cikarang Timur- Acara Launching Pemberian Sertifikat Imunisasi dari Puskesmas Lemah Abang yang di laksanakan di RT 12/08 Kelurah Sertajaya Kecamatan Cikarang timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Kamis (07/02/2019).

Di hadiri oleh pihak Kecamatan Cikarang timur diwakili Sekertaris Kecamatan Drs.Lukman Hakim MM dan Jajarannya Kelurahan Sertajaya, Puskemas Lemah Abang dan masyarakat sekitarnya.

“Yang pertama saya ucapkan terima kasih kepada posyandu sertajaya 12, Kelurahan Sertajaya, kepala Puskesmas Lemahabang, pihak dinkes Kabupaten Bekasi, dan yang paling utama saya ucapkan terima kasih kepada umi camat cikarang timur, alhamdulillah dalam kesempatan pemberian sertifikat imunisasi kali ini kelurahan sertajaya Kecamatan Cikarang timur menjadi yang pertama kali di kabupaten Bekasi ini, dengan diberikannya sertifikat imunisasi ini semoga kedepan anak-anak kita makin sehat jasmani dan sehat rohani, karna sehat rohani ditunjang dengan sehat jasmani” Jelas, Hendra Kepala Kelurahan Sertajaya kepada Media Jurnal Indonesia Baru di ruangannya.

Masih kata Hendra, Dengan adanya posyandu ini akan semakin memudahkan kontrol kesehatan pada anak-anak, dari tahapan imunisasi, dari bayi sampai dengan balita.

“Lain hal dalam acara tersebut juga diberikannya sertifikat imunisasi ini semoga bagi para ibu-ibu yang mempunyai balita agar lebih giat lagi memeriksakan anak-anaknya ke posyandu, biar lebih diketahui tahapan2 imunisasi bagi balitanya” Ungkapnya. (Endang)

Ujang Suryadi Ketua Pokja Kab Bekasi : Mengecam Pemasangan Sepanduk di Tingkat SMA Sederajat

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Wartawan memiliki fungsi kontrol dan menjadi kepanjangan informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat. Bagi sekolah ,Wartawan merupakan “mitra” yang sudah sepatutnya saling bersinergi untuk membangun pendidikan dan keterlanjutan generasi cerdas bangsa. Kamis (07/02/2019).

Namun, berbeda dengan di Sekolah Menengah Tingkat ( SMA/ Sederajat) Atas di wilayah Kabupaten Bekasi yang memampangkan spanduk di gerbang sekolah dan papan pengumuman lainya yang bertuliskan “Sehubungan banyaknya aktivitas dan program sekolah yang harus dilaksanakan dilaksanakan serta demi kelancaran proses pembelajaran Maka untuk kunjungan Mitra Pers dan Lsm dapat dilayani etiah hari Jumat pada minggun ke-2 (kedua)”.

Pemasangan sepanduk/papan pengumuman oleh pihak sekolah di Kabupaten Bekasi mendapat respon dari Ketua Pokja Kabupaten Bekasi, Ujang Suryadi mengatakan, bahwa atas sikap Sekolah yang memampangkan spanduk dan surat pemberitahuan yang menyampaikan bahwa wartawan dan lsm hanya dapat dilayani hanya pada watu hari Jumat pada minggun ke-2 (kedua adalah pembatasan kebebebasan Pers sama halnya memasung.

“Apabila kebebasan Pers masih dibatasi, sama aja mengkebiri proses Demokrasi yang ada ditanah air. Sebabnya Publik memiliki hak mendapatkan informasi,” ujar Ujang.

Ujang menerangkan, para wartawan da jurnalis kerja mencari berita dan itu telah diatur dalam undang-undang yang sudah di tetapkan.

“Pada dasarnya kebebasan pers adalah hak yang diberikan konstitusi atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari manapun sepanjang mengikuti etika Profesi ,” Ujar pria yang juga merupakan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Pancasila Cabang Bekasi tersebut.

Jelas ujang, janggal apabila di era kebebasan pers saat ini masih terjadi proses pembungkaman dan pembatasan dan menentukan waktu terhadap media massa terkait mendapatkan informasi yang berdalil untuk ketentraman belajar mengajar.

Sekolah yang merupakan tempat orang menimbal ilmu, tidak sepatutnya tidak mempertontonkan dengan memasang spanduk yang bertuliskan hal demikian (Red-Sepanduk). Hal yang wajar Bila ada Informasi maka sepatutnya seorang wartawan/jurnalis melakukan Komfirmasi demi memenuhi Unsur dalam penulisan berita tampa harus dibatasi waktu.

“Bila sekolah tidak berkenan untuk di wawancara itu menjadi hak pihak sekolah, ujarnya.

Namun sikap tidak memasang Spanduk atau papan pengumuman menurut Ujang, bila diartikan seolah-olah selama ini tergangunya bejar mengajar hingga tidak tentram karena keberadaan Wartawan.

“Sikap pihak sekolah kami duga tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maka dengan ini akan dirinya akan mengambil langkah hukum” Jelasnya.

“kita akan laporkan Pihak sekolah ke Komisi Informasi Publik, dan Dewan Pers,”tutupnya. (Red)

Anggota Pansus RDTR Kab Bekasi Dan Dewan Jalan-Jalan Ke Thailand Bakal Jadi Tersangka

0

JIB | BANDUNG – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), I Wayan Riana mengungkapkan, penyidik KPK masih menggali peran-peran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dalam kasus suap Meikarta dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan permintaan lainnya seperti ke Thailand. Senin (04/02/2019).

“Sejauh ini masih disidik penyidik dan tim Jaksa belum mendapat laporan. Kita belum tahu apakah akan masuk dalam Pasal 12a atau 12B, kita belum tahu kontruksinya,” kata Wayan kepada awak media, persidangan di Tipikor Bandung, Jawa Barat

Namun demikian, Wayan memberikan pandangan bahwa ada peluang bagi Anggota DPRD untuk jadi tersangka atau dijerat dengan Pasal 12B lantaran ada sesuatu yang mereka lakukan.

“Ada sesuatu yang mereka lakukan. Kalau mereka menyetujui Raperda itu, Pasal 12a. Atau kalau mereka hanya menerima uang untuk jalan ke Thailand itu kena Pasal 12B tentang gratifikasi. Nah mereka ini sudah memberikan prestasi apa,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pasal 12 a dan 12 B, UU Tipikor, berisi:

a.pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Pengertian gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU No.20 Tahun 2001:

Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.

“Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik,” ungkapnya.

Sementara pada Pasal 12B ayat (1) UU No.31 tahun 1999 jo UU No.20 tahun 2001 berbunyi:

Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

“Untuk pidananya, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” Tutupnya. (Marsin)

Musrenbang Kecamatan Cikarang Timur Usulan Tahun 2020, Bisa terealisasi Di semua sektor

0

JIB | Cikarang Timur, Bekasi- Dari 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi salah satunya Kecamatan Cikarang timur, hari ini melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2020 bertempat di halaman kantor kecamatan. Senin (04/02/2019).

Acara Musrenbang tersebut di hadiri oleh anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar dan PDI (Sarim dan Nyumarno), TNI – Polri, Kepala Puskesmas, Para Kepala Sekolah, dinas PUPR, Tim Monitorong, 7 kepala Desa dan satu Lurah lengkap bersama jajaran, BPD, LPM, Karang Taruna, tokoh Agama, tokoh Masyarakat tokoh Pemuda dan para tamu undangan lainnya.

Camat Cikarang Timur, Ani Gustini dalam sambutannya mengatakan menyampaikan, total anggaran kegiatan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2019 adalah 46 titik dengan total biaya 41,95 milyar, semua lurah wajib mengetahui.

“saya memohon kepada tim Kabupaten Bekasi, tolong sampaikan kepada Dinas terkait, ketika nanti ada pengerjaan, jangan sampai Camat, Desa tidak tau. Yang sekarang terjadi, tiba – tiba ada pengerjaan tapi Camat dan Desa tidak tau. Pasti yang di soroti atau di salahkan pihak Camat, padahal saya tidak tau apa-apa” Jelasnya.

Ani Gustini menyesali kepada pihak dinas tekait dan Rekanan pemborong perihal pengerjaan drenase saluran air sepanjang pinggir jalan arah Kecamatan atau di Sebut sepanjang jalan Citarik lama, Kenapa pekerjaan itu hingga saat ini tidak diselesaikan, yang ada tanah hanya digali saja hingga saat ini, sehingga masyarakat sering mengalami kejadian kecelakaan.

“Bukan hal itu saja, tapi kami ini, menyampaikan bahwa Kecamatan Cikarang Timur ini terdiri dari 24 Dusun, 60 RW dan 207 RT. Hasil rekap dari Musrenbang Desa di satukan dengan total kegiatan 202 titik dengan anggaran 180 milyar rupiah.” Paparnya.

Dalam memaklumi keterbatasan anggaran, Camat memerintahkan kepada lurah, silahkan pak lurah musyawarah bersama untuk memprioritaskan mana yang sangat prioritas. Jangan asal kemauan pak lurah, tapi musyawarah bersama demi tercapainya pembangunan yang mapan.

Adapun prioritas rencana pembangunan untuk Desa Jatibaru ada 15 titik, Desa Tanjungbaru 10 titik, Desa Cipayung 10 titik, Desa Jatireja 10 titik, Desa Labansari 9 titik, desa Karangsari 7 titik dan Kelurahan Sertajaya 9 titik.

“mudah-mudahan prioritas ini bisa terakomodir pada tahun 2020 oleh pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya Dinas-dinas tekait.” Tutupnya.

Dengan demikian Musrenbang Kecamatan Cikarang timur untuk usulan tahun 2020, berlangsung meriah lancar, dan antusias dalam sesi diskusi tanya jawab juga sangat bersemangat demi Elektabilitas wilayah Kecamatan Cikarang timur. (Biro Bekasi, Endang)

Sukseskan Hari Pers Nasional Bekasi 2019 “Membangun Kebersamaan Dan. Kemandirian Serta Kepedulian Insan Pers Bekasi”

0

JIB | BEKASI – Hari Pers Nasional (HPN) merupakan hari bersejarah dan momentum bagi seluruh Jurnalis atau Wartawan untuk menjunjung Supremasi Kode etik sebagai sang penulis, HPN adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan insan pers di seluruh wilayah tanah air. Salah satunya pers di Bekasi, dan seluruh Insan Pers Bekasi peringatan HPN 2019 dilaksanakan bertepatan dengan tanggal lahirnya, yaitu 9 Februari. Minggu sore (03/02/2019).

“HPN Bekasi 2019 mengangkat tema Membangun Kebersamaan dan Kemandirian Serta Kepedulian Insan Pers Bekasi,” ucap inisiator peringatan HPN 2019 Bekasi, Doni Ardon usai rapat pembentukan panitia HPN 2019 Bekasi di Lippo Cikarang.

Salah satu agenda penting dalam rangakaian HPN tahun ini, kata dia, adalah pertemuan akbar jurnalis Bekasi setelah 7 tahun vakum tanpa kegiatan dan bergabungnya 5 organisasi pers Bekasi dalam kepanitiaan.

“Semua organisasi bergabung, PWI, MOI, IWO dan termasuk Pokja wartawan Kabupaten Bekasi dan Paguyuban wartawan Polres Metro Bekasi,” Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, sekretaris PWI Bekasi, Ewwy Widiansyah mengatakan HPN 2019 Bekasi menggelar 4 agenda utama, yakni penanaman pohon di Rawa Binong Cikarang Pusat, pemberian santunan anak lumpuh di Tambelang, potong tumpeng ulang tahun dan hiburan organ tunggal.

“PWI sangat mensupport peringatan HPN 2019 Bekasi dan berharap semua wartawan yang ada di Bekasi, baik Kabupaten maupun Kota dapat menghadirinya tanpa terkecuali,” harap Ewwy.

Adapun hasil rapat panitia sepakat menunjuk Agus S Yusbiadi sebagai ketua panitia, sekretaris Mulyadi Effendi dan Bendahara Agus Ririmase dengan susunan sebagai berikut :

Penanggung Jawab :
1. PWI BEKASI
• Melodi Sinaga (Ketua)
• Ewwy Widiansyah (Sekretaris)
2. MOI BEKASI
• Doni Ardon (Ketua)
• Asep Saepulloh (Sekretaris)
3. IWO KAB. BEKASI
• Dwi Septiaji (Ketua)
4. POKJA Wartawan Kabupaten Bekasi
• Ujang Suryadi (Ketua)
5. Paguyuban Wartawan Polres Metro Bekasi
• Rahmat Haikal Majid (Ketua)

Panitia Pelaksana
• Ketua : Agus S. Yusbiyadi
• Sekrestaris : Mulyadi Effendi
• Bendahara : Agus Ririmase

Seksi-Seksi
• Humas & Dana :
Amri Siregar
Yusuf Ibnu Sanusi
Fuad Fauzi
Anwar Soleh
Mad Madrawi
Efrizal Harahap
Damri Nasution
• Dokumentasi :
Suwandi
Mochamad Hasim
Taufik S
Den Bagus
Imam
Jakaria Ahmad
Maryadi
• Konsumsi :
Endang Kosasih
Eka Santos
Annora Nurhasanah
Agung Hermawan.
• Perlengkapan :
Hasrul Mubarok
Endang Raifi Saputra
M. Iqbal K.
Bahyudi
Enan
Nana
Sugiharto
Manda.

Dengan demikian adanya acara Hari Pers Nasional 2019 ini, insan Pers Bekasi bisa kuat dan mengkuatkan satu dan yang lainnya, dan bisa berbagi informasi demi kemajuan Bekasi. (Endang/Marsin)

KPU Kabupaten Bekasi Adakan Rapat Kordinasi Perekrutan KPPS

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, hari ini, Minggu (03/02/2019), adakan Rapat Kordinasi (Rakor) dengan 23 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kecamatan Kabupaten Bekasi, guna membahas prsiapan Daftar Pemilih Khusus(DPK), Daftar Pemilihan Tambahan dan Perbaikan (DPTb) atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penyelenggaraan pemilu 2019 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jajang Wahyudin menjelaskan, Hari ini kita melaksanakan rapat kordinasi dengan PPK se-Kabupaten Bekasi, yang kita bahas mengingatan soal tahapan-tahapan pemilihan dan pemuktahiran DPK, DPTb dan perbaikan DPT.

“Dalam rakor tersebut membahas tentang persiapan rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, di karenakan sebagai penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara dan menyapaikan tentang persiapan rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena yang kita tau KPPS ini sebagai penyelenggara di tingkat TPS, maka kita meminta kepada mereka melakukan persiapan, walupun rekruitmen dalam tahapan tersebut di bulan maret,” Jelasnya.

Masih kata Jajang menambahkan, dalam rapat kordinasi tersebut, KPU meminta laporan kepada PPK terkait titik lokasi penyimpanan logistik untuk di serahkan ke KPU Pusat.

“Kita juga sampaikan terkait persiapan gudang logistik di tingkat Kecamatan, kita tau di Kecamatan tersebut logistik harus tersimpan secara rapih, utuh dan aman, kita meminta laporan terkait titik-titik lokasinya agar nanti tinggal kita distribusikan persiapan pemilu 2019” Harapannya. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -