Jurnal Indonesia Baru

Hari ini Polisi Periksa Saksi Menindak Lanjuti Peristiwa Pengeroyokan Yang Dialami Munadi

JIB | Indramayu,- Menindak lanjuti peristiwa pengeroyokan yang dialami Munadi (60) oleh beberapa orang di Desa Ujungaris, Blok Gejleg, Kec. Widasari, Kab. Indramayu, beberapa hari yang lalu, kini Polisi periksa saksi untuk diminta keterangannya.

Dua saksi beserta korban yang didampingi beberapa rekan dari awak media mendatangi ruang Satreskrim Polres Indramayu.

Briptu Dicksen Labbaika selaku penyidik memeriksa saksi selama sekira 2 jam, AAP selaku saksi peristiwa, mengatakan dirinya diperiksa oleh penyidik untuk memberikan keterangan kronologi kejadian. Saat diperiksa Saksi sempat menyebut nama Walidin.

“Dalam pemeriksaan, Polisi memberikan 25 pertanyaan kepada saya, dan saya pun menjawabnya sesuai kejadian” Katanya saat ditemui di depan ruang Satreskrim, Polres Indramayu usai menjalani pemeriksaan. (4/11/2019).

AAP menambahkan dalam pemeriksaan itu, Polisi secara detil memberikan pertanyaan kepadanya.

Kata penyidik, “Karena ini masih Lidik maka kita harus secara detil untuk mengetahui kronologi yang sebenernya,” imbuhnya.

Sementara saksi lain yang merupakan Istteri korban mengatakan hal yang sama saat dilakukan pemeriksaan.

ES selaku saksi lain sekaligus Isteri korban yang kebetulan berada di lokasi kejadian mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk memberikan keterangan terkait kejadian yang dialami suaminya.

“Ditanya bagaimana kronologi kejadian saat peristiwa itu” Katanya.

Ditempat yang sama, Munadi selaku korban pengeroyokan yang juga hadir mengatakan dalam pemeriksaan kedua saksi berlangsung sekitar 4 jam.

“Dua saksi diperiksa secara bergantian” Kata Munadi.

Dalam pemeriksaan saksi, Munadi berharap agar secepatnya Polisi menemukan pelaku pengeroyokan terhadap dirinya.

“Mudah-mudahan para pelaku secepatnya ditangkap, agar diproses lebih lanjut” Harapnya.

Usai pemeriksaan kedua saksi, Polisi memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Munadi selaku korban.

Sementara di tempat terpisah Andri wartawan Media Online jurnalindonesiabaru.com mengatakan, Pihak Kepolisian untuk lebih cekatan mengenai aduan Munadi supaya lebih terang benderang motif pengeroyokan itu landasanya karena apa, sebab ada kawan satu profesi kita yang kena intimidasi dilokasi kejadian, ucapnya

“Kita menghormati Proses yang sedang berjalan dari Kepolisian Polres Indramayu, namun kita juga menekankan supaya segera dengan cepat prosesnya, mereka melakukan penganiayaan di prakarsai siapa dengan tujuan yang bagaimana motif dan alasanya, karena kawan satu profesi kita juga mendapat intimidasi dilokasi kejadian.” Pungkasnya. (Dre)