Friday, May 8, 2026
Home Blog Page 152

Hari Pangan Sedunia Ke-42, Pj Bupati Bekasi Kuatkan Ketahanan Pangan

0

JIB | SETU – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta agar pemerintah desa sampai kecamatan ikut andil dalam memantau dan mengontrol ketersediaan pangan warga di tengah ketidakstabilan isu pangan global. Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Bekasi saat memperingati Hari Pangan Sedunia ke-42 yang digelar di halaman kantor Desa Tamansari, Kecamatan Setu pada Rabu (02/11).

“Saya instruksikan Dinas Ketahanan Pangan dibantu para camat dan kepala desa untuk melakukan pemantauan harga pangan setiap hari dan seminggu sekali dituangkan dalam neraca pangan. Serta melakukan pengamatan terhadap kondisi masyarakat yang rawan pangan,” ujar Dani Ramdan setelah mengikuti rangkaian kegiatan Hari Pangan Sedunia itu.

Dani mengatakan, tantangan yang akan dihadapi di tahun depan akan semakin berat. Untuk itu, ketahanan pangan di Kabupaten Bekasi harus benar-benar diperhatikan sebagai langkah antisipasi terjadinya kerawanan pangan.

Sementara itu, tujuan dari adanya neraca pangan yaitu untuk melihat ketersediaan pangan agar menjadi database terhadap komoditi tertentu yang mengalami kenaikan dan defisit. Dari data tersebut, dapat diketahui ketersediaan awal, penambahan stok dari masa panen, termasuk eekspor dan impor serta kondisi stok terakhir.

“Dengan begitu akan ketahuan mana komoditas yang masih aman dan mana yang stoknya kurang. sejauh ini keadaan stok atau cadangan pangan di Kabupaten Bekasi masih aman, semuanya masih cukup hingga akhir tahun ini, mudah-mudahan bisa kita jaga sampai tahun depan,” harapnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, Abdur Rofiq menjelaskan jika pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Pertanian untuk memantau ketersediaan stok pangan di Kabupaten Bekasi.

“Beberapa distributor sudah kita pantau, pada kenyataannya mereka telah mempersiapkan stok untuk satu bulan. Kedepan kita akan koordinasikan kesemua distributor termasuk pasar-pasar induk, yang menjadi supplier komoditi kebutuhan bahan sayur-mayur yang ada di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi juga telah menyusun strategi yakni dengan menjaga ketersediaan barang. Kebutuhan bahan pokok dan komoditas penting lainnya. Saat ini, ketersediaan pangan yang menjadi kebutuhan masyarakat dipastikan masih aman.

“Inflasi terjadi pada dasarnya karena kekurangan stok, oleh sebab itu pemerintah daerah dalam hal ini mencoba melengkapi ketersediaan stok bahan baku yang ada di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Bahkan dianggaran perubahan tahun ini, Pemda Kabupaten Bekasi menganggarkan untuk membeli beras yang kaitannya untuk cadangan pangan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Jadi tujuannya untuk membantu keluarga yang dalam kondisi rawan pangan,” kata Rofiq menambahkan. (As)

ULUNG PURNAMA SH, MH : RESTITUSI BAGI KELUARGA KORBAN AKIBAT TERCEMAR EC – DEG

0

JIB | KABUPATEN BEKASI, – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkap dari perluasan
sampling dan pengujian ditemukan produk sirup obat yang mengandung EG -DEG,. Melebihi ambang batas yang ditetapkan diketahui terdapat tiga industri farmasi yang memiliki produk obat sirup tercemar EG-DEG yang telah banyak menelan korban jiwa anak-anak kecil yang tidak bersalah, sudah selayaknya pertanggugngjawaban hukum dibebankan kepada pelaku usaha (pimpinan perusahaan dan/atau korporasinya) yang dianggap telah melakukan pelanggaran tersebut.

Apalagi baru-baru ini ditemukan fakta adanya penggunakan zat yang melebihi ambang batas tersebut berasal dari jenis industri yang harganya lebih murah dibandingkan obat untuk jenis makanan/minuman hal ini merupakan unsur kesengajaan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum, selain tanggungjawab hukum pidana sebagai akibat perbuatan pidananya perlu juga pelaku usaha tersebut dibebankan adanya restitusi pelaku usaha agar keluarga korban mendapatkan penggantian segala biaya pengurusan anaknya meninggal dunia.

Terhadap kejadian tersebut Ulung Purnama,SH,MH. Direktur Kajian dan Bantuan Hukum (KBH) Wibawa Mukti mendorong Aparat Penegak Hukum menerapakan restitusi bagi pelaku agar para keluarga korban mendapatkan ganti rugi dalam mengajukan pemeriksaan perkara pidana, karena akibat penggunaan EC-DEG yang melebihi ambang batas berakibat telah memakan banyak korban anak kecil yang meninggal dunia yang jumlahnya ratusan akibat adanya cemaran obat yang melebihi ambang batas tersebut, sehingga sejak awal penyidikan terkait tindak pidananya Aparat Penegak Hukum juga harus menerapkan restitusi dalam penyelidikannya agar adanya penggantian kerugian bagi keluarga korban, sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana.

Dalam Peraturan Mahkamah Agung ini yang dimaksud dengan: Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga.
Lalu yang disebut Korban adalah orang termasuk anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun atau masih dalam kandungan yang mengalami penderitaan fisik, mental dan/atau kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh suatu tindak pidana

Menurut Pasal 2 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung ini berlaku terhadap:
Salah satunya pada Huruf (a) permohonan Restitusi atas perkara tindak pidana terkait anak, serta tindak pidana lain yang ditetapkan dengan Keputusan LPSK
Restitusi merupakan Hak oleh karena itu Korban berhak memperoleh Restitusi berupa ganti kerugian atas kehilangan kekayaan dan/ atau penghasilan; ganti kerugian, baik materiil maupun imateriil, yang ditimbulkan akibat penderitaan yang berkaitan langsung sebagai akibat tindak pidana; penggantian biaya perawatan medis dan/ atau psikologis; dan/ atau; kerugian lain yang diderita Korban sebagai akibat tindak pidana, termasuk biaya transportasi dasar, biaya pengacara, atau biaya lain yang berhubungan dengan proses hukum.

Permohonan Restitusi tidak menghapuskan hak korban, keluarga ahli waris dan wali untuk mengajukan gugatan perdata.

KBH Wibawa Mukti mengingatkan Aparat Hukum dalam hal ini Kepolisian RI dan Kejaksaan RI untuk mengedepankan adanya restitusi bagi para keluarga korban akibat anak yang telah meninggal dunia, Peraturan Mahkamah Agung tersebut (PERMA) tersebut dapat digunakan sebagai rujukan mendapatkan ganti rugi, karena tidak semua keluarga korban memiliki kemampuan untuk melakukan upaya hukum oleh karena itu sudah selayaknya Pemerintah untuk mendorong Aparat Hukum menerapkan restitusi tersebut bagi setiap korban agar mengurangi penderitaan keluarga korban.

Dan harus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang menyimpangi aturan yang sudah ditetapkan,
Oleh karena itu sangat beralasan penerapan restitusi dalam proses perkara pidana tersebut, selain itu dimungkinkan pula korban atau yang mewakilinya dapat mengajukan permohonan penetapan restitusi secara terpisah dengan mengajukan penetapan secara langsung ke Pengadilan Negeri tempat perkara berlangsung dan atau melalui Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) sebagai pemohonnya.

Salam Hormat,
Ulung Purnama,SH,MH
Direktur KBH Wibawa Mukti

Dibentuk di 23 Kecamatan, FPRB Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia.

0

JIB | CIKARANG PUSAT – Pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama kali di Indonesia dimana kepengurusannya dibentuk sampai tingkat kecamatan. Saat ini, FPRB Kabupaten Bekasi telah terbentuk di 23 kecamatan.

“Ini baru (di Indonesia dan Jawa Barat), saya tadi konfirmasi dengan BNPB, baru pertama adanya FPRB di tiap kecamatan,” ujar Dani Ramdan setelah memberikan pengarahan kepada FPRB di Gedung Swatantra Wibawa Mukti pada Selasa (01/11).

Dani menjelaskan pengarahan menjadj sangat penting sebagai proses pembekalan bagi para relawan FPRB agar siap melakukan kesiapsiagaan bencana. Apalagi, Pemkab Bekasi melalui BPBD sudah menetapkan status Siaga Darurat Bencana.

“Karena kita sudah menetapkan status Siaga Darurat beriringan dengan memasuki musim hujan. Memang belum puncaknya, pertama kita sudah lakukan rakor dua minggu yang lalu, kemudian rakor kesiapsiagaan yang melibatkan semua unsur TNI-Polri, Instansi, dan seluruh FPRB di 23 Kecamatan,” jelasnya.

Dani mengatakan saat ini sudah ada aplikasi ‘Berani’ untuk menjadi sentral informasi Darurat antara BPBD dengan FPRB.

“Kita sudah bentuk jalur komando, ada aplikasi yang namanya aplikasi Berani, ini yang kita ajarkan sekarang di sini semua, jadi mereka bisa komunikasi ke Kabupaten, atau Kalak, melalui aplikasi Berani ini,” katanya.

Ketua FPRB Kabupaten Bekasi, Tuty Nurcholifah Yasin menyampaikan dirinya akan mendorong FPRB di tiap kecamatan untuk terus memonitoring keadaan kebencanaan dan memberikan edukasi tentang evakuasi mandiri.

“Jadi FPRB ini di tahun ini juga nanti kita akan bentuk sampai di tingkat desa,” tambahnya.

Dia berharap dengan adanya FPRB sampai tingkat desa dapat memberikan masyarakat pemahaman kebencanaan, sehingga pencegahan bencana dapat berjalan maksimal. (Bis)

Kades Bojongmangu Ucapan Terimakasih Kepada Kapolres Metro Bekasi Peduli Tehadap Ketahanan Pangan

0

JIB | KABUPATEN BEKASI, – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengadakan pertemuan silaturahmi dengan para petani dan tokoh masyarakat di Kampung Cikeris Desa Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu, Kamis (27/10/2022).

Kapolres Metro Bekasi mengatakan pertemuan tersebut dalam upaya menciptakan hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kita bersilaturahmi dengan para petani melihat semangatnya, kita optimis untuk menuju swasembada pangan, Indonesia tumbuh karena petaninya tangguh, ungkapnya.

Pada kunjungan tersebut, Kapolres Metro Bekasi menyerahkan bantuan benih dan alat pertanian serta menanam puluhan bibit pohon.

Sementara itu, Kepala Desa Bojongmangu, Ibut Jari, mengatakan para petani di Desa Bojomangu mendukung program ketahanan pangan dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan, baik sawah maupun palawija.

Alhamdulillah para petani di Bojomangu tetap semangat untuk terus maju, mengolah lahan pertanian untuk mendapatkan hasil panen yang maksimal, ujarnya.

Ibut menambahkan, penanaman pohon dari Polres Metro Bekasi diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.

Kita ingin masyarakat peduli terhadap lingkungan, merawat dan menjaganya, agar Bojongmangu tetap asri dan hijau, ucapnya.(Red)

Desa Tanjungbaru Bak Istana Bogor

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Megahnya Kantor Desa Tanjungbaru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, mirip dengan Istana Bogor. Ide pembuatan ini muncul setelah sang kepala Desa Tanjungbaru Dudu Sumbali SH, dan di pelopori oleh Deden sholahuddin yang terinspirasi dengan megahnya Istana Bogor. Dan ini menjadi salah satu inspirasi bagi Desa-desa lain yang ada di kabupaten Bekasi. Kamis (27/10/2022).

Kantor Dinas Desa Tanjungbaru disulap mirip dengan Istana Bogor. Bangunan yang mencolok itu, terlihat megah dengan dua tiang besar, dan bangunan tersebut menggambarkan kemiripan seperti istana Bogor.

Kepala Desa Dudu Sumbali SH, mengatakan Namun bangunan tersebut belum sepenuhnya rampung. Sebab nantinya akan dibangun pelayanan Publik Desa Tanjungbaru sehingga benar-benar seperti Istana Bogor demi kenyaman pelayanan masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya gedung itu, masyarakat yang memiliki keperluan di kantor Desa dapat sekaligus menikmati ataupun berfose foto di bangunan yang megah tersebut,” ujar Kepala Desa Tanjungbaru, Dudu Sumbali SH.

Menurutnya, gedung Desa Tanjungbaru tersebut dibangun pada tahun 2021, di lanjutkan di tahun 2022, sampai saat ini perlu di tata agar bisa terlihat indah dan nyaman

“Rencananya bangunan ini akan diresmikan di awal Bulan Januari 2023 mendatang. Diharapkan masyarakat yang berkunjung dan ingin berfoto dapat menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban demi Desa Tanjubaru yang asri” tutupnya. (Red)

Polsek Cikarang Timur Berhasil Gagal kan Rencana Aksi Tawuran Pelajar

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Berawal ada nya laporan warga anak-anak pelajar yang Diduga akan beraksi tawuran di wilayah Polsek Cikarang Timur, dan berhasil di gagalkan oleh pihak kepolisian sektor Cikarang Timur Polres Metro Bekasi. Rabu (26/10/2022).

Kapolsek Cikarang timur AKP . Bambang Krisnadi SH ,MH mengatakan,” berkat laporan warga masyarakat dengan ada nya Anak anak pelajar yang sedang menongkrong diduga kemungkinan sedang menunggu lama nya , di jalan Pantura Citarik desa karang sari kecamatan Cikarang timur, kocar kacir melarikan diri setelah kedatangan Anggota dari pihak kepolisian sektor Cikarang timur .

Dari hasil di gagal kan nya aksi Tawuran dan pemeriksaan , pihak kepolisian berhasil mengamankan 3 orang di duga hendak Tawuran dan berikut barang bukti 2 senjata tajam dan stik golf serta 5 (lima) unit sepeda motor masih dalam penyelidikan . Guna penyelidikan lebih lanjut mereka kita bawa ke mapolsek Cikarang timur .

Dan Kapolsek pun menghimbau , agar anak anak pelajar agar setelah pulang sekolah segera pulang ke rumah masing masing serta peran orang tua agar memantau anak anak nya setelah pulang sekolah agar di pantau dan di awasi , tidak hanya itu hendphone milik nya juga agar di pantau jangan sampe kecolongan di Mensos . “Pasti nya.

(Endang Prabu Kabiro)

KORMI KAB BEKASI DI KUKUHKAN SEKALIGUS RAKERDA

0

JIB |™ KABUPATEN BEKASI – Pengurus Komite Olarraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bekasi Resmi dilantik oleh Pengurus KORMI Jawa Barat di Hotel Sweiss Belinn, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Senin 24/10/2022.

Dalam pelantikan tersebut dr.Asep Surya Atmaja dinobatkan sebagai ketua KORMI Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutanya dr.Asep Surya Atmaja berharap bahwa seluruh pengurus dapat berkomitmen memajukan olahraga Kabupaten Bekasi dan dapat merevitalisasi olahraga masyarakat.

“Semoga saya dan rekan pengurus dapat merevitalisasi keolah ragaan di kabupaten bekasi, semoga dapat menigkatkan penggiat olahraga kabupaten bekasi,” Ucapnya.

dr.Asep juga mengajak agar seluruh anggota KORMI Kabupaten Bekasi selalu bekerja sama untuk memajukan KORMI Kabupaten Bekasi.

“Marilah kita bergandeng tangan memajukan Kormi Kabupaten Bekasi,”Tambahnya.

Ketua DPRD BN Holiq Qodratullah mengatakan bahwa dirinya yakin kalau KORMI Kabupaten Bekasi mampu atau dapat meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kormi adalah Salah satu bagian olagraha kabupaten Bekasi, dan yakin mampu meningkatkan kesehatan masyarakat kabupaten Bekasi, apabila dalam satu perjalanan sebuah pengurus memberikan kebaikan pada pemrintah daerah sehingga mampu meningkatkan dunia olah raga kabupaten bekasi dan bisa berkembang, kedepan saya yakin kormi kedepan bisa memberikan kontribusi nyata kepada msayarakat kabupaten Bekasi,” Ucap BN Holiq Qodratullah dalam sambutanya.

Acara pengukuhan dan pelantikan KORMI Kabupaten Bekasi ini dihadiri ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Pejabat Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan para tokoh Kabupaten Bekasi.

Biro Bekasi : Endang Prabu

Saifullah Adakan Santunan Anak Yatim Piatu di Desa Cicau

0

JIB | KABUPATEN BEKASI, – Sebagai wujud kepedulian dengan masyarakat sekitar di Wilayah Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. pada hari ini PT Java Technica Indonesia beserta PT. Bhagasasi Optimus Sukses dan Mitra Kerja adakan santunan anak yatim piatu dan di sambut meriah oleh masyarakat dan para tokoh dan acara tersebut berjalan lancar,. Sabtu (22/10/2022).


Dalam acara santunan anak yatim piatu yang dilaksanakan di GOR (Gelanggang Olah Raga), Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat tersebut, dihadiri oleh jajaran direksi PT Java Technica Indonesia, PT. Bhagasasi Optimus Sukses, Direktur Saipullah, staf yang juga ikut dalam acara tersebut dan masyarakat di Lingkungan Desa Cicau Kecamatan Cikarang pusat.


Kepada awak media, Saifullah mengatakan setiap 6 bulan perusahaan selalu mengadakan kegiatan santunan kepada anak yatim piatu yang tinggal berdekatan dengan perusahaan.

“Alhamdulillah juga kami bisa berbagi kepada masyarakat sekitar khususnya kepada anak yatim paitu dan ini adalah sebagian dari agenda kita untuk membantu meringankan beban dan tangnggung jawab kita sebagai umat manusia untuk saling membantu dan tolong-menolong sesama” jelasnya.

Lanjut direktur PT. Java Techica Indonesia Hari ini kita menyantuni anak yatim piatu sebanyak 107 anak yatim piatu yang ada di lingkungan Desa Cicau, selain santunan kita mengadakan pembinaan buat para pemuda-pemuda yang ada di sekitar Cicau, Cilangkara, Bojong mangu, sehingga nantinya menumbuhkan mental mental yang tangguh khususnya untuk pemuda dalam tenaga kerja maupun kewirausaha dan lain lain di Desa Cicau. (Prabu/Dede)

Klien Bapas Kelas II Bekasi Mendapatkan Pelatihan dan Bimbingan

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Bapas Kelas II Bekasi melaksanakan program unggulan berupa Bimbingan Kemandirian pembuatan pizza dengan mengundang berbagai stake holder terkait. Pelatihan ini dilaksanakan di Cafe Imah Bageur yang berlokasi tidak jauh dari Kantor Bapas. mbuatan makanan kekinian yang mudah, aplikatif, dan bisa dipraktekkan untuk usaha pribadi/kelompok.

Diharapkan bisa memberikan keterampilan kepada klien pemasyarakatan Bapas Kelas II Bekasi sehingga bisa memberikan bekal untuk penghidupan mereka setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi melaksanakam kegiatan bimbingan kemandirian dengan tema meningkatkan keteampilan wirausaha Pelatihan Pembuatan Pizza bagi klien Pemasyarakatan. Kegiatan ini bekerjasama dengan PKK Desa Pasir Tanjung.

Kegiatan bimbingan kemandirian diikuti oleh 50 klien Bapas kelas II Bekasi yang hadir. Kegiatan berjalan lancar dan peserta sangat antusias dalam mngikuti acara hingga selesai.

“Harapan kami dengan adanya kegiatan bimbingan kemandirian ini, dapat meningkatkan kemampuan klien balai pemasyarakatan Bekasi, sehingga mampu menambah skill untuk menunjang kehidupannya nanti agar lebih baik lagi.” ujar Jumadi dalam kegiatan bimbingan dan pelatihan yang mewakili Kabapas.

Dalam kesempatan yang sama, Hj. Mar Mariyah selaku Kepala Desa Pasir Tanjung saat di wawancara awak media mengatakan, pihaknya selaku Pemerintah Desa sangat mendukung kegiatan tersebut karena memberikan ilmu yang bermanfaat bagi klien Bapas.

“Kami dari Pemerintah Desa Pasir Tanjung yang melibatkan PKK sangat mensupport kegiatan pelatihan seperti ini, karena ini bisa bermanfaat dan mudah-mudahan ilmu ini bisa mereka praktekan untuk berwirausaha setelah bebas nanti,” ujar Kepala Desa Pasir Tanjung. (Wati)

Pj Bupati dan Plt Dinas LH Kab Bekasi Padukan TPST dan TPS3R untuk Kurangi Volume Sampah di TPA Burangkeng

0

JIB | SETU – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pemerintah daerah akan memformulasikan Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap kecamatan dan desa. Konsep tersebut sebagai langkah terbaik dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu.

“Jadi seiring dengan penyempurnaan pengelolaan TPA Burangkeng, strategi selanjutnya yaitu mengurangi sampah dari sumbernya dengan cara membuat unit-unit pengolahan di setiap kecamatan dan desa. Di tingkat kecamatan itu TPST dan di tingkat desanya TPS3R,” ucap Dani Ramdan, saat meninjau rencana perluasan TPA Burangkeng, Sabtu (15/10/22).

Pembangunan TPST dan TPS3R di Kabupaten Bekasi sendiri saat ini sudah berjalan dan rencananya TPS3R melalui CSR dari PT. Hyundai akan segera diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Tanggal 21 Oktober nanti kita akan resmikan, kalau ini sukses maka akan menjadi pilot project dan akan dibangun lagi dua unit, ditambah satu unit lagi dari kementerian,” kata Dani.

Senada dengan itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menjelaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin, menekan jumlah volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng, yang jumlahnya mencapai 600 hingga 700 ton/per hari.

Untuk itu, di tahun ini Dinas Lingkungan Hidup akan membangun unit-unit TPST dengan mengalokasikan anggaran APBD Perubahan atau ABT.

“Di tahun 2022 ini kita akan membangun TPST sebanyak 11 unit yang tersebar di beberapa kecamatan, kita akan coba maksimalkan lagi di tahun depan agar setiap kecamatan memiliki unit pengelolaan sampah terpadu,” kata Atong.

TPST tersebut, lanjut Atong, akan difungsikan sebagai tempat pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. TPST memiliki sistem proses sampah yang lebih kompleks, karena TPST mengelola sampai pada pemrosesan akhir sampah sehingga aman untuk dikembalikan ke lingkungan.

Atong menjelaskan, strategi pengurangan volume sampah di TPA Burangkeng akan dilakukan dengan menjadikan TPA sebagai tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.

“Sehingga dengan dilakukannya pengelolaan sampah terlebih dahulu di TPST, maka TPA hanya perlu melakukan pengurugan dengan metode landfill yang dikembangkan menjadi controlled landfill dan sanitary landfill yang jauh lebih aman,” terangnya.

Atong menandaskan, TPST memiliki peran yang sangat penting dalam menekan jumlah volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng. Sehingga ke depan, sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng hanya residu saja yang tidak bisa lagi didaur ulang. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -