JIB | Karawang, – Pihak Kepolisian Resort Karawang mulai turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan di Dusun Pangasinan Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Rabu malam sekitar jam 21.00 wib (09/03/22).
Dikatakan “Dalang sapaannya Darmo seorang warga Dusun Pangasinan, membeberkan semua kepada pihak yang berwajib pada saat dipintai keterangan terkait adanya insiden pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan.
“Awalnya memang hendak olah TKP namun saya menolak karena kondisi ibu saya yang suka sakit, jadi pihak kepolisian meminta keterangan saya di kantor Desa Waluya,” ungkapnya.
Menurut Dalang, pihak kepolisian yang datang meminta keterangan kejadian pengeroyokan kepada dirinya di perkirakan berjumlah 6 orang, dan mereka datang mengendarai dua mobil ke kantor desa.
“Pertama yang di mintai keterangan adalah pa Tuin, namun karena kurang lengkap lantas saya yang di mintai keterangan, kalau saya menerangkan dengan terbuka sesuai apa yang saya lihat pada waktu itu,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Dalang menambahkan, pelaku pemukulan tersebut memang merupakan aparat Desa Waluya, yang dirinya kenal adalah Dede alias Tepos selaku RW di Dusun cikeris, dan Nursen alias Dekok yang merupakan kepala dusun cikeris.
“Selain itu saya tidak mengetahuinya karena saya bilang ke pa polisi saya menolong ibu saya yang pingsan pada insiden tersebut, selanjutnya saya di pinta menandatangani surat keterangan yang saya berikan,” pungkasnya.(Sule/Ey/M.Amir).
JIB | Karawang, – Warga buka mulut insiden pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan di Dusun Pengasinan Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, yang dilakukan oleh oknum aparat Desa Waluya, Rabu (09/03/22).
Dikatakan “Tuin” seorang warga Dusun Pangasinan Desa Waluya, bahwa dirinya pada saat itu waktu adanya insiden pengeroyokan terhadap 3 wartawan karawang berada di lokasi.
“Saya melihat langsung insiden pengeroyokan terhadap 3 wartawan karawang pelaku notabenenya merupakan aparatur desa,” ucapnya.
Lanjutnya ” Tuin” mengatakan bahwa dirinya sempat mendengar adanya rumor yang di isukan bahwa para pelaku pengeroyokan terhadap 3 wartawan adalah warga sekitar.
“Kata siapa masyarakat ikut membantu memukul wartawan, justru kami masyarakat melerai aksi pengeroyokan tersebut,” ungkapnya.
Menurut Tuin, dirinya juga merasa kaget karena kedatangan ketiga wartawan ke warung Bu Nesem, mereka sangat sopan dan hanya bertanya sekitaran penyaluran tentang Program BPNT secara tunai, apakah enak dengan uang tunai atau sembako.
“Si ibu Acem menjawab enak sembako. Namun tiba – tiba datang aparat desa langsung ngomel dan memukul wartawan, di situ saya sangat panik langsung melerai. Karena jumlahnya terlalu banyak tidak bisa apa-apa,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi Tuin, menjelaskan kejadian tersebut membuat trauma pemilik warung, karena pemilik warung sampai pingsan melihat kejadian tersebut, bahkan sampai di bawa berobat ke dokter.
“Kalau di katakan masyarakat ikut memukul itu bohong, yang jelas masyarakat hanya melihat dan melerai aksi pengeroyokan yang di lakukan aparat desa Waluya,” pungkasnya.(Sule/Ey/M.Amir)
JIB |™KABUPATEN BEKASI – Aktifitas para generasi muda tentunya harus disalurkan agar pemuda tidak terjerumus kepada hal-hal yang kurang baik, salah satunya melalui kegiatan olahraga sepakbola. Berangkat dari pemikiran tersebut, para tokoh masyarakat yang ada di wilayah RW. 02 Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, membentuk tim sepakbola yang diberi nama Tridaya Putra FC dan sudah berjalan sejak dua bulan terakhir.
Pembina Tridaya Putra FC, Gunardi mengatakan, kesebelasan Tridaya Putra FC dikelola secara profesional dengan dibentuk struktur kepengurusan. Untuk kebutuhan biaya dilakukan secara swadaya, dimana setiap pemain dikenakan iuran untuk uang kas setiap bulannya. Kesebelasan Tridaya Putra FC pun memiliki kelompok usia mulai dari U-13, U-20, U-35 hingga U-40.
Dikatakan Gunardi, sebenarnya kesebelasan Tridaya Putra FC sudah berdiri sejak tahun 1985 yang lalu, dan para tokoh pemuda di lingkungan RW.02 berkeinginan supaya generasi hari ini juga ikut dilibatkan dalam hal olahraga sepakbola.
“Untuk kelompok U-40 itu Old Star namanya. Kemudian ada senior, junior dan kids. Tetapi benderanya semua sama yaitu Tridaya Putra FC. Para pemain sendiri murni warga RW.02. Sementara yang menjadi motivasi kami membentuk kesebelasan ini adalah agar orang-orang yang selama ini bergelut dengan gadget, bisa berinteraksi sosial melalui kegiatan sepakbola,” ungkapnya kepada para awak media.
Pria yang juga menjabat Ketua RW.02 Desa Tridaya Sakti ini mengatakan, dikarenakan warga di lingkungan RW.02 ini banyak yang memiliki hobi bermain sepakbola, akhirnya para tokoh masyarakat dan para pemuda sekitar bersepakat untuk membentuk tim sepakbola sendiri. Para pelajar SD yang selama ini mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring (online) juga mulai berubah dari kebiasaannya.
“Untuk jadwal latihan rutin kelompok U-35 dan U-40 itu setiap hari sabtu di Lapangan Densakti Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan. Karena kita memang terbatas untuk lapangan besar. Sementara latihan untuk U-13 dan U-20 itu setiap hari selasa dan kamis di wilayah kita sendiri di lapangan RT.02 RW.02, Rawapisang” tuturnya.
Bagi warga masyarakat yang ingin bergabung di tim Tridaya Putra FC, kata Gunardi, disyaratkan adalah warga RW.02. Setiap hari minggu tim Tridaya Putra FC mengikuti turnamen atau sparing tanding, seperti saat hari minggu kemarin di Stadion Mini Tambun. Dan di hari minggu nanti tim akan bertanding dalam ajang trofeo yang dibuat kedalam sembilan grup di Lapangan Densakti, Desa Sumberjaya.
Gunardi mengatakan, sejak terbentuk dua bulan yang lalu, sudah 25 anak yang bergabung di tim Tridaya Putra FC U-13, 22 anak di U-20, 28 orang di U-35 dan 19 orang di U-40. Jumlah itu menurutnya sudah cukup untuk tim sepakbola, sebelas pemain inti dan sisanya cadangan. Biasanya para pemain juga bergantian dalam setiap pertandingan. Jadi setiap pemain semuanya dilibatkan.
“Untuk tim U-40, U-35 dan U-20 alhamdulillah sudah mempunyai kaos seragam. Sementara untuk U-13 masih memakai seragam lama. Insyaallah kedepannya selesai dan anggaran juga cukup. Paling lambat dua minggu kedepan klub ini sudah mempunyai seragam sendiri. Untuk iuran U-13 dan U-20 sebesar Rp10 ribu perbulan bulan. Sedangkan untuk U-35 dan U-40 Rp15 per bulan,” terangnya.
“Kami berharap dengan adanya kesebelasan Tridaya Putra FC ini akan ada bibit-bibit unggul pemain di wilayah Desa Tridaya Sakti sehingga bisa dilirik oleh pengurus KONI maupun PSSI Kabupaten Bekasi. Kami juga berharap di Desa Tridaya Sakti ini bisa mempunyai lapangan sepakbola sebagai fasilitas latihan para pemain,” tandasnya. (Prabu)
JIB | KABUPATEN BEKASI,– Diduga hanya karena mengajak ngobrol seorang wanita di salah satu diskotik, tiga pemuda di Kabupaten Bekasi babak belur dikeroyok oknum keamanan dan waitres, tidak hanya mengalami luka parah, kendaraan roda empat yang dibawa para korban juga tidak luput dirusak para oknum pelaku di lokasi tersebut.
Peristiwa naas yang menimpa tiga pemuda tanggung bernama MR (27), MA (25) dan Ak (27) yang diketahui merupakan warga Kampung Tegalgede, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berawal saat ketiganya hendak menikmati hiburan di Diskotik Lu’te.
Ketiga pemuda tanggung yang memang sudah biasa ke tempat tersebut awalnya melihat wanita yang diduga pekerja freelance di tempat tersebut yang langsung menyapa dan mengajaknya mengobrol.
Tanpa disadari ketiga korban, datang satu orang laki-laki tidak dikenal yang juga pengunjung ke arah ketiganya, dan tidak lama kemudian terjadi cekcok mulut, selang tidak lama datang dari belakang beberapa orang yang diketahui korban merupakan pihak keamanan atau security Diskotik Lu’te.
Ketiganya langsung menjadi bulan bulanan pengeroyokan yang tidak seimbang, yang berimbas korban mengalami luka sobek di bagian tangan yang mengeluarkan darah segar, tidak hanya itu wajah korban juga babak belur akibat hantaman benda tumpul para pelaku.
Selain itu dua korban juga mengalami hal yang sama, anehnya kedua teman korban yang sudah berteriak meminta ampun, bukannya berhenti mengeroyok malah semakin membabi buta memukuli ketiga korban.
Para pelaku yang lebih dari sepuluh orang tersebut dan diduga merupakan petugas keamanan di Diskotik Lu’te semakin menjadi tidak hanya menganiaya tapi juga merusak kaca spion mobil korban hingga patah.
Melihat semakin sadisnya para pelaku tersebut, korban langsung meninggalkan lokasi dan membuat laporan ke Mapolsek Tambun. “Saya bersama dua teman saya datang ke Diskotik Lu’te untuk menikmati hiburan dan tidak ada sama sekali niat berbuat kericuhan di tempat tersebut, tapi kenapa saya dan dua teman saya malah dianiaya hingga seperti ini,” rintih MR yang mengalami luka robek tangan dan lebam di seluruh wajah.
“Bukannya melarai cekcok mulut saya dengan tamu lainnya, malah sebaliknya mengeroyok dan menganiaya hingga saya dan dua teman saya mengalami luka parah seperti ini,” ucap MR sambil menahan rasa sakit saat dimintai tanggapannya di Mapolsek Tambun.
MR menambahkan, kejadian terjadi di dalam diskotik dan kami diseret seolah kami seperti bukan pengunjung di tempat tersebut. “Saat di luar tepatnya di depan parkir Cafe Lu’te, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi di situ kami bertiga menjadi bulan-bulanan oknum keamanan dan waitres” sesak MR.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Trisno mengaku masih melakukan penyelidikan termasuk mengambil camera CCTV yang berada di Diskotik Lu’te tersebut. “Kami sudah terima laporan pada korban, dan masih melakukan penyelidikan apabila memang terbukti ada pihak keamanan yang bersalah akan kami proses dan tindak,” ucapnya.
Diketahui Diskotik Lu’te yang berada di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, kerap terjadi keributan antar para pengunjung namun dapat diselesaikan.
Diskotik Lu’te juga pernah ditutup permanen oleh almarhum Bupati Bekasi Eka Supriaatmaja, mengingat tempat tersebut sampai saat ini masih membuka hingga melewati jam waktu pengunjung, padahal saat ini kondisi Kabupaten Bekasi masih berada di level tiga.
Anehnya pihak pemerintah dari Polisi Pamong Praja seolah tutup mata dengan apa yang dilakukan sejumlah tempat hiburan malam, padahal keberadaan mereka berpotensi menyebarkan wabah covid 19. (Prabu)
JIB | CIBITUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi kembali menindaklanjuti bangunan liar (Bangli) serta parkir liar di Jl. Bosih Raya yang masih berdiri sejak surat teguran ke-2 dengan menerbitkan surat teguran ke-3.
Plt. Kabid Ketentraman dan Ketertiban pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengatakan, langkah-langkah tindak lanjut akan terus dilakukan untuk menangani bangunan liar dan parkir liar yang masih ada dan beroperasi.
“Iya hari ini kita berikan surat teguran ketiga setelah masa berlaku surat teguran kedua berakhir. Kita akan tetap berjalan sesuai prosedur untuk menangani pelanggaran perda dan perkada ini,”ucap Ganda, Jum’at (04/03/22).
Ganda menjelaskan, berbeda saat pemberian surat edaran kedua, dari sebanyak 67 bangunan liar yang awalnya berdiri di sepanjang Jalan Bosih Raya, 11 bangunan diantaranya sudah berangsur menertibkan sendiri bangunan mereka. Namun saat memberikan surat teguran ketiga ini terpantau bangunan liar disana tidak berkurang secara signifikan.
“Surat teguran kedua yang lalu, masih tersisa 56 bangunan liar dan parkir liar. Sekarang kita berikan lagi kepada 55 bangunan liar yang tersisa, artinya berkurang 1 bangli yang menertibkan diri,” katanya.
Adapun 55 bangunan liar dan parkir liar tersebut, sebanyak 25 bangli menerima surat teguran ketiga secara langsung, 15 bangli diterima secara simbolis surat teguran ketiga, 10 bangli lainnya tidak berada di lokasi, dan 5 lainnya merupakan parkir liar.
Meski begitu, dirinya juga menyebutkan pendekatan secara persuasif tetap dilakukan kepada para pemilik bangli dan parkir liar, sebelum langkah terakhir ditempuh untuk menertibkan bangunan liar yang masih berdiri.
“Sejak surat peringatan pertama, kami terus melakukan pendekatan agar mereka menertibkan bangunan dan parkir liarnya sendiri,” ujarnya. (BS)
JIB | CIKARANG UTARA- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan dialog antar umat beragama tahun 2022, di Hotel Grand Cikarang Jababeka Cikarang Utara, pada Senin, (07/03/22).
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi Juhandi mengatakan, acara dialog tersebut diharapkan menjadi ajang silaturahmi antar umat beragama sekaligus untuk mencari pemahaman yang sama dalam menciptakan kondisi aman, tertib dan nyaman di tengah masyarakat.
“Semua elemen masyarakat harus terlibat dan peduli dalam menjaga kerukunan antar umat beragama untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi yang aman dan tenteram,” ujarnya.
Juhandi mengungkapkan, hasil dari dialog ini selanjutnya akan menjadi bahan saran perbaikan pelayanan bagi pemerintah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, khususnya dalam bidang keagamaan.
“Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk yang besar, yang terdiri dari berbagai suku dan agama, perlu dijaga agar tetap rukun dan harmonis,” ucapnya.
Selain itu, acara tersebut juga sangat baik untuk generasi muda agar bisa memahami arti dari kebhinekaan, kebangsaan dan toleransi sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Saya berharap mereka memanfaatkan dialog ini dengan menyampaikan saran terbaik untuk kerukunan umat beragama dan kemajuan Kabupaten Bekasi ke depannya,” terangnya.
Acara dialog antar umat beragama tersebut juga dihadiri oleh Kesbangpol Jawa Barat, Akademisi dari UIN Jakarta, Kementerian Agama Kota/Kabupaten Bekasi, FKUB, para tokoh dari lintas agama. (As)
JIB | Kabupaten Bekasi – Sektor 20 Satuan Tugas Citarum Harum gotong royong sama-sama membenahi bantaran Sungai Cibeet. Di Sektor 20, Subsektor 02 Wilayah Koramil 09/Serang Baru. Senin (07/03/2022).
Dansub Sektor 02 Wilayah Koramil 09/Serang Baru, Serma I. Dong orang mengatakan, pihaknya berharap masyarakat tetap menjaga kebersihan dan memelihara gotong royong, agar terwujudnya rasa persatuan dan kesatuan yang lebih erat dengan cara ikut berperan aktif membersihkan lingkungan terutama bantaran Sungai Cibeet. Pasalnya sungai tersebut airnya bisa dimanfaatkan dan dibutuhkan orang banyak.
“Oleh karena ini kami mengimbau juga masyarakat pelihara dan lestarikan terus sungai yang sudah mulai bersih ini serta jangan ada lagi yang buang sampah ke sungai agar tetap terjaga kebersihannya,”ujar Serma I. Dongoran.
Giat diawali dengan apel pengecekan anggota, pembersihan rumput , guna untuk di tanami kembali dengan tanaman cabai,terong, di lahan. di wilayah Bendungan Cibeet, Kp Pasir Ranji, Dusun l, Rt 01 / 01 Desa Pasir Ranji – Cikarang Pusat.
Kegiatan rutin Satgas Citarum Harum Sektor 20 dengan melibatkan warga masyarakat dengan menggunakan alat seadanya, untuk meningkatkan peran serta warga sekitar kali Cibeet akan kesadaran pentingnya kebersihan sungai.
Tak hanya itu, sambung Dansub Sektor, Serma.I.Dongoran, satgas Citarum Harum juga, terus melakukan sosialisasi akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, dengan tidak membuang sampah ke sungai.(Wati/Dede)
JIB | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan para Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memiliki 4 kompetensi utama. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada kegiatan Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III bagi Purna Praja IPDN Angkatan XXVIII Tahun Anggaran 2022 secara virtual, Senin (7/3/2022).
Suhajar mengatakan, kompetensi-kompetensi tersebut nantinya perlu dijadikan pedoman para ASN selama melaksanakan tugasnya. Dia merinci, kompetensi pertama yakni kompetensi teknis. Dalam kaitan ini, ASN perlu memahami teknis-teknis di dunia pemerintahan, mulai dari hal dasar hingga yang paling membutuhkan perhatian menyeluruh.
Lebih lanjut, kata Suhajar, para ASN juga perlu memiliki kompetensi manajerial. Kemampuan ini berkaitan erat dengan kepemimpinan (leadership), sebab inti dari tugas tersebut menitikberatkan pada kemampuan mengatur individu-individu di dalam organisasi.
“Maka kalian (ASN) harus terus meningkatkan kemampuan kepemimpinan, kualitas kepemimpinan. Apa itu kualitas kepemimpinan? Paling tidak ada beberapa hal, yang pertama adalah kemampuan membagi tugas,” ungkap Suhajar yang memberikan pengarahan dalam acara tersebut.
Dirinya mengungkapkan, tak jarang banyak dari para ASN yang belum memiliki bekal memadai untuk membagi tugas dalam menjalankan pekerjaan. Untuk itu, kata dia, para ASN penting untuk memiliki kemampuan tersebut. Di samping itu, ASN juga dituntut memiliki kemauan dan kemampuan membagi kewenangan. Hal ini sejalan dengan tujuan politik desentralisasi yang dapat membagi kewenangan dengan baik.
Di lain sisi, untuk mewujudkan kualitas kepemimpinan yang optimal, ASN perlu memiliki kemampuan mengambil keputusan. Langkah ini akan menentukan roda organisasi pemerintahan berjalan teratur dan sesuai dengan arahan dari pemimpin tersebut.
“Nah jadi kira-kira, hal-hal kecil seperti itu harus menjadi bagian penting dari Anda untuk memastikan bahwa kompetensi manajerial (dapat diterapkan dengan baik),” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Suhajar mengungkapkan kompetensi yang harus dimiliki ASN berikutnya, yakni kompetensi sosiokultural. Kompetensi ini mendorong ASN untuk peka dengan keadaan sosial masyarakat. Kompetensi tersebut juga memiliki peran yang sangat penting, sebab berkaitan langsung dengan masyarakat.
Lagi pula, hal ini juga menjadi salah satu tugas pemerintah untuk mengurus rakyat. Karena itu, para ASN sebagai pegawai pemerintahan perlu memulai menanamkan kebaikan dan kepedulian kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk menjalankan tugas tersebut.
Lebih lanjut, Suhajar menekankan kompetensi keempat yang perlu dimiliki ASN, yakni kompetensi pemerintahan. Pada aspek ini, ASN harus memahami pengetahuan pemerintahan, meliputi cara menjalankan pemerintahan di Indonesia dan sebagainya. Dengan begitu, para ASN dapat melakoni tugas dan tanggung jawab yang diberikan secara baik dan optimal.
“Nah itu yang menjadi pesan Bapak Menteri. Kendalikan, kuasai empat kompetensi tadi,” tandas Suhajar. (AS)
JIB | Karawang, – Oknum Aparatur Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, beserta warga sekitar Keroyok Wartawan. Hal tersebut sedang investigasi penyaluran BPNT yang disunat, Senin (07/03/22).
Dikatakan, (DH) Wartawan karawang, bahwa dirinya bersama rekan awak media lainnya dikeroyok aparatur desa Waluya beserta warga sekitar setelah melakukan konfirmasi terhadap KPM yang mendapat bantuan BPNT secara tunai.
“Kami bertiga sedang minum es di warung setelah melakukan konfirmasi kebeberapa KPM, dan tiba – tiba datang segerombolan orang tak dikenal kisaran 30 orang, lalu mereka memukuli kami bertiga,” ucapnya.
Lanjutnya, mengatakan bahwa dirinya bertiga sebelum melakukan konfirmasi ke beberapa KPM sempat datang ke kantor Desa Waluya untuk menemui Kepala Desa (Kades).
“Kita sempat ke Kantor Desa untuk minta tanggapan terhadap Kades dengan adanya pungli terkait realisasi Program BPNT secara tunai yang diterima KPM,” terangnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, menurutnya adanya dugaan intruksi dari salah seorang penguasa di desa tersebut. Hal ini tentunya kami akan lanjutkan ke ranah hukum karena jelas suatu penganiayaan.
“Kita akan lanjutkan sesuai per undang – undangan yang berlaku terkait pengeroyokannya, dan mengacu UUD No 40 Tahun 1999 tentang PERS. (Sule/Ey)
JIB | JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, mendesak Kepolisian Republik Indonesia, untuk mengusut tuntas dan segera menangkap para pelaku penganiayaan Ketua SMSI Kabupaten Mandailingnatal (Madina) Jeffry Barata Lubis pada Jumat malam (4/3/2022).
Penganiyaan yang dilatarbelakangi pemberitaan dan tugas jurnalistik tersebut, dilakukan oleh sekelompok orang dari elemen salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) setempat.
“Dengan sudah dilaporkannya secara resmi penganiayaan terhadap ketua SMSI Madina ke Polres setempat, maka kami mendesak kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum para pelakunya. Apabila sudah cukup alat bukti dan saksi, maka para pelaku harus segera ditangkap untuk diadili,” tegas Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus didampingi Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi, Makali Kumar SH.
Menurut Firdaus, pihaknya mendesak kepolisian, agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan mengadili para pelaku atas perbuatannya melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
Makali Kumar menegaskan, para wartawan saat melaksanakan tugas jurnalis dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh sekelompok orang itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP.
“Dalam UU Pers itu, selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan. Apalagi yang dialami Ketua SMSI Madina, selain dihambat tugas jurnalistiknya, juga dianiaya,” tegasnya.
Oleh karena itu, jelas Makali, perbuatan para pelaku penganiayaan Jeffry Barata Lubis (Ketua SMSI Madina), telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers, dan telah melukai hak publik untuk memperoleh informasi.
Para pihak yang terlibat dalam penganiayaan ini, merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“SMSI Pusat mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tutur Makali.
Firdaus sendiri telah menugaskan secara khusus Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat yang diketuai Makali Kumar SH untuk ikut monitor, dan membantu advokasi dalam kasus penganiayaan ketua SMSI Madina tersebut, sampai tuntas.
Makali Kumar SH yang juga berprofesi sebagai Advokat/Pengacara, saat dimintai keteranganya mengatakan, dirinya sebagai Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat, akan menjalankan tugas dari Ketua Umum SMSI.
Makali menilai kekerasan yang dialami Jeffry Barata Lubis (Ketua SMSI Kabupaten Madina), merupakan tindak pidana, yang melanggar setidaknya dua aturan. Yakni pasal 170 KUHP Jo pasal 351 ayat 2 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan penganiayaan, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.
Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah seberat-beratnya lima tahun enam bulan penjara.
“Atas peristiwa ini, SMSI Pusat, mendesak pihak kepolisian yang sudah menerima laporan resmi dari korban, untuk menindaklanjuti secara objektif dan profesional,” jelas Makali.
Supaya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini mendapatkan atensi serius dengan memeriksa semua pihak yang terlibat sebagai pelaku, baik langsung atau tidak langsung. Setelah semua berkas penyidikan lengkap, kami menuntut pelakunya segera ditangkap untuk diadili, dan mereka menerima hukuman yang setimpal, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Informasi yang diterima SMSI Pusat menyebutkan, peristiwa penganiayaan yang dialami Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Jeffry Barata Lubis, terjadi pada hari Jumat malam (4/3/2022). Dia dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga kuat dari kalangan OKP setempat.
Penganiayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal yang tak terima dengan pemberitaan yang menyoroti status tersangka yang ditangani Polda Sumut.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 Wib, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah ditangani Polres Madina.
Kekerasan yang menimpa Jeffry ini diduga terkait dengan pemberitaannya yang membuat salah satu Ketua OKP di kabupaten Madina tersebut gerah, karena merupakan tersangka pada kasus itu.
“Pagi tadi dengan menggunakan nomor telpon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya,” kata Jeffry, kepada Pers, Jumat (4/3/2022).
Menurut Jeffry, Ketua OKP itu meminta waktunya untuk bertemu dengan orang suruhannya. Ia sendiri tidak mengerti maksud dan tujuan dari pertemuan itu.
Namun setiba di lokasi yang dimaksud, terangnya, seseorang yang merupakan anggota Ketua OKP itu langsung melakukan penyerangan dan melakukan pengeroyokan bersama rekannya hingga Ia mengalami luka memar di bagian wajah. (Red)