Thursday, February 26, 2026
Home Blog Page 198

Ketua DPC AWI Kab. Bekasi Kecam Keras Prilaku Perangkat Desa Karang Rahayu Hina Wartawan

0

JIB | KABUPATEN BEKASI, – Penghinaan Profesi wartawan yang di lontarkan oleh oknum perangkat Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi terhadap wartawan jurnalindonesiabaru.com melalui Group Whatsapp kian memanas serta menuai berbagai tanggapan miring dari berbagai Organisasi Pers di Kabupaten Bekasi,(22/08/2021).


Pasalnya penghinaan yang dilontarkan tersebut dinilai berbagai pihak tidak berdasar serta. cenderung Tendensius. Terkait akan hal tersebut, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Irwan A, angkat bicara saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media (22/08/2021) menegaskan bahwa,’ Itu bersifat Tendensius terhadap Profesi dan tidak mengacu pada Personal, selain melakukan penghinaan terhadap Profesi Wartawan ditambah dengan adanya dugaan Oknum Pegawai tersebut turut serta dalam melakukan tindak pidana yang diduga pula dilakukan oleh Kepala Desa Karang Rahayu,” tandas Irwan.


Lanjut Irwan ,” Sebab didalam muatan Video yang beredar tersebut, sang wartawan tengah melakukan tugas dan kewajibannya selaku Jurnalis, terlebih lagi apa yang dilakukannya menyangkut permasalahan yang berkaitan dengan Anggaran Negara,…secara Eksplisit dan Notabene uang dari hasil pajak rakyat,”ungkap Ketua DPC AWI Kab.Bekasi.


Lebih lanjut, Irwan menegaskan,”Kami dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) menegaskan bahwa “Kami mengecam keras ucapan Perangkat Desa Karang Rahayu” serta kami meminta agar Kepala Desa Karang Rahayu segera melakukan klarifikasi diberbagai Media Massa terkait perbuatan nyeleneh (mengacu pada Tindak Pidana Pasal 310 ayat (1) KUHP. dengan ancaman pidananya maksimal sembilan bulan dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal satu tahun empat bulan.

Sementara untuk fitnah, diatur pada Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun) yang dilakukan oleh anak buahnya, bila hal tersebut tak dilakukan maka dapat dipastikan hal tersebut adalah atas perintah Kepala Desa Karang Rahayu dan Kepala Desa bertanggung jawab penuh atas perbuatan anak buahnya yang melakukan penghinaan Profesi Wartawan,” pungkas Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab.Bekasi. (End)

Lecehkan Profesi, Ketua PWI Peduli Bekasi Raya Bakal Polisikan Staf Desa Karang Rahayu

0


JIB | KAB. BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Peduli Bekasi Raya, Ade Muksin mengecam keras ucapan “wartawan gembel” yang dilontarkan salah seorang staf Desa yang menjadi perbincangan di Group WhatsApp Desa Karang Rahayu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada awak media, Ade Muksin mengatakan, Kepala Desa (Kades) Karang Rahayu, Ino Hermawati, harus segera melakukan klarifikasi atas ucapan tidak terpuji dari salah satu stafnya. Sebab, kata “wartawan” itu, sudah mencederai profesi wartawan.

“Kata ‘wartawan’ itu, jelas sudah melecehkan profesi. Kalau sudah bicara profesi ya semua yang berprofesi wartawan pastinya tersinggung dan tidak bisa menerima itu,” tegas Ade, Minggu (22/8/21).

Ade menegaskan, kalau sudah menyangkut pelecehan terhadap profesi, bukan hanya yang bersangkutan yang bisa melaporkan, tapi pihak lain pun yang keberatan bisa membuat laporan polisi, karena sudah merendahkan profesi wartawan.

“Bila perlu, kami dari Media Fakta Hukum Indonesia melalui Lawyer kami, akan melaporkan salah satu staf Desa yang sudah melecehkan profesi wartawan yang sempat menjadi perbincangan di WhatApp Group Desa Karang Rahayu tersebut,” ungkap Ade.

Ditambahkan Ade, prilaku – prilaku yang melecehkan profesi wartawan sering terjadi dilapangan. Namun hal tersebut, jarang dipersoalkan lebih lanjut, sehingga terus terjadi prilaku yang selalu merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan.

“Prilaku ini, jangan terus dibiarkan, sehingga orang tidak mudah atau se-enaknya melecehkan profesi wartawan. Dalam waktu dekat, kita akan segera membuat laporan polisi,” tandas Ade.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Media Online Jurnalindonesiabaru.com, Asep Saepullah mengatakan, saat itu wartawannya tengah mewawancarai Kepala Desa Karang Rahayu, Ino Hermawati, terkait program proyek santinasi batuan dari Provinsi, Jawa Barat.

“Tanpa diketahui, salah seorang staf Desa diam – diam mengambil video dan setelahnya disebarkan melalui Group WhatsApp Desa Karang Rahayu dengan mengatakan wartawan gembel,” jelas Asep.

Bahkan, kata Asep, di dalam Group WhatsApp Desa Karang Rahayu tersebut, Kepala Desa, Ino Hermawati, malah meminta tanggapan yang menulis “bagai mana rekan-rekan menurut penilaian Anda semua”, tentang rekaman video tersebut.

“Jelas kami merasa wartawan kami dilecehkan, termasuk perkataan wartawan gembel yang sudah menyangkup profesi. Artinya, semua yang berprofesi wartawan pun ikut dilecehkan. Kades harus klarifikasi ini,” pungkasnya. (Red)

Ketua DPC Bekasi – GRPPH-RI :
Meminta Agar Kepala Desa Klarifikasi Penghinaan Profesi Wartawan

0


JIB | Kabupaten Bekasi, – Terkait Penghinaan Profesi Wartawan yang tersebar di Medsos Whastaap Group Desa Karang Rahayu oleh oknum Staf Desa Karang Rahayu yang tertulis mengatakan “Wartawan Gembel” ini adalah Penghinan terhadap Profesi Wartawan, bahwa profesi Wartawan di lindungi oleh Undang – Undang No 40 Tahun 1999 dan Wartawan adalah pilar ke 4 dari Demokrasi, apa bila Wartawan di Hina maka dapat di Pidana.

Julham Ketua DPC – Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) Kabupaten Bekasi mengatakan, apabila benar ucapan penghinaan dengan tulisan Wartawan Gembel di Group Whastaap oleh oknum Staf Desa Karang Rahayu di Medsos Group Wahstaap, maka ini sudah melanggar dan mencederai Profesi dan dapat di Pidanakan, karena menyebarkan Informasi ke Masyarakat tidak benar mengatakan dengan tulisan “Wartawan Gembel,”.

“Apa bila menyebarkan Informasi yang tidak benar dan mengucapkan perkataan di Medsos / Whastaap “Wartawan Gembel” ini adalah perbuatan melawan Hukum, karena menyebarkan Vidio dan mengucapkan perkataan dengan yang sepantasnya tidak di katakan.” Jelasnya.



Lanjut. Ketua GRPPH-RI menegaskan, bahwa apa yang diucapkan dalam tulisan di Group Whastaap perangkat Desa yang di tulis oleh salah satu oknum Pegawai Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia yaitu “Wartawan Gembel” di pesan Whatsaap Group Desa Karang Rahayu, ini adalah suatu penghinaan Profesi Wartawan / Jurnalis, maka Saya meminta agar Kepala Desa, Ino Hermawati dapat segera melakukan Klarifikasi kepada Wartawan,” tegas Julham.

DPP LPK Duga Anggaran Afirmasi Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan Dikorupsi

0





JIB | Tapanuli Selatan,- Polres Tapsel terima laporan Lembaga Pemberantas Korupsi terkait dugaan korupai dana afirmasi Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan pada tahun 2020.

Sebelumnya, DPP LPK secara resmi menyampaikan surat dugaan korupsi tersebut kepada Kapolres Tapanuli Selatan dengan nomor surat 350/DPP-LPK/VIII/2021.

“Sebelum surat dilayangkan ke penegak hukum kami mengirimkan surat klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak dinas pendidikan namun tidak ada jawaban formal,” ucap Ketua Umum LPK, M Bahri, sabtu (21/8).

Oleh sebab itu, kita mengambil keputusan untuk menyampaikan dugaan ini ke penegak hukum.

“Kami berharap Polres Tapsel menindaklanjuti laporan kami terkait dana afirmasi, jika didiamkan hal ini akan merugikan uang negara untuk kepentingan pribadi oknum pejabat,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, kata Bahri, total anggaran afirmasi tahun 2020 yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan kurang lebih Rp.960.000.00, sedangkan yang terealisasi hanya Rp.60.000.000 persekolah.

“Ada 16 sekolah yang terealisasi, artinya anggaran yang begitu fantastis perlu kami pertanyakan karena ada kejanggalan dalam anggaran ini,” kata dia.

Hal selaras dikatakan Sekjen DPP LPK, Ronald Harahap dari dana Rp.60.000.000 masing-masing sekolah hanya menerima 4 buah laptop merk Acer dan 10 tablet vanroid tab 7 merk Advance.

“hal itu jika dikakulasikan totalkan jumlahnya kurang lebih Rp 20.000.000 persekolah, jadi sisa anggaran Rp 40.000.000 persekolah kemana?,” tanya Ronald.

“Kami mendesak penegak hukum tidak tebang pilih dalam menindak, karena rakyat perlu mengetahui anggaran itu dipakai untuk apa saja,” tandasnya. (Red)

Berkedok Toko Kosmetik, Toko Eximer dan Tramdol di Perum BCM Terancam Digrebek Warga

0




JIB | KABUPATEN BEKASI-– Warga di Perum Bumi Cikarang Makmur (BCM) Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ancam grebek toko kosmetik di wilayahnya.


Ancaman pengrebekan dilakukan lantaran toko kosmetik itu ternyata hanya kedok karena pada praktiknya toko itu menjual obat keras daftar G tanpa izin edar.


Humas RW 014 Perum BCM Sucipto Wibowo menjelaskan, berawal dari informasi warga yang resah dengan seringnya para remaja khususnya laki-laki yang hilir-mudik di toko itu.


Warga yang resah dan curiga kemudian melaporkannya hal tersebut kepada pengurus lingkungan.


“Saat kami pantau, ternyata benar toko itu sering mengedarkan obat-obatan keras daftar G jenis tramadol dan excimer,” ujar Sucipto, pada Sabtu (21/08/2021).


Sucipto menyebut, akibat dari mengkonsumsi obat obatan itu, banyak remaja yang tak bisa mengikuti aturan aturan lingkungan yang sudah ditetapkan di wilayahnya.


“Para remaja jadi melawan orang tua, nongkrong hingga larut malam, dan tidak menutup kemungkinan bisa melakukan perbuatan melawan hukum, “tuturnya.


Selain itu, lanjut Sucipto, pihaknya juga sering mendapat keluhan dari para ketua RT terkait kenakalan remaja yang kerap terjadi di wilayahnya.


“Pihak kami juga mendapat laporan dari ketua RT 003 blok F, juga dua RT di blok D yaitu Dwi RT 001 dan Suwono RT 012 yang memperhatikan lingkungan Ruko blok D atau Blok F kerap dijadikan tongkrongan anak remaja pada malam sampai dini hari. Kondisi tersebut jelas meresahkan, karena dalam hitungan satu bulan saja terjadi 2 kali terjadi pencurian motor, yakni di RT 012 blok D20 no15 satu unit Vario dan satu unit di blok F gagal pencurian akan tetapi motor sudah berpindah lokasi dari rumah pemilik motor, “bebernya.


Sucipto mengingatkan warga untuk tidak mengedarkan dan membeli obat keras daftar G tanpa izin edar di lingkungan Perum BCM.


Bila dilakukan, Sucipto memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas dengan membawa sampai ke proses hukum.


“Dan bila warga mengetahui informasi selain toko tersebut ada lagi di lingkungan BCM, silakan sesegara mungkin melaporkan ke pengurus lingkungan,” katanya.  (Red)

Oknum Pegawai Desa Karangrahayu Lecehkan Profesi Wartawan, Ketua PWI ; Semua Wartawan Tercederai

0





JIB | Kabupaten Bekasi- Menyikapi terkait kutipan “Wartawan Gembel” yang dilontarkan oleh salahsatu oknum pegawai Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia dipesan Whatsapp grup desa itu diduga bermkasud melecehkan profesi Jurnalis. Sabtu (21/08/2021).

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Melody Sinaga mengatakan hal itu sudah jelas salah dan mencedrai semua wartawan.

“Soalnya wartawan itu bukan orang gembel, wartawan itu orang-orang intelektual bahkan salah satu pilar keempat demokrasi,” ucapnya melalui via Whatsapp.

Namun yang jelas, kata dia, terlepas apapun itu kronologinya kalau dia menyebutkan ‘Wartawan Gembel’ itu sudah mencedrai seluruh wartawan.

“Terkecuali dia bilang oknum wartawan, itu lain lagi halnya,” kata dia.

Sementara, Pimpinan Redaksi Jurnalindonesiabaru.com, Asep Saepullah menjelaskan salahsatu wartawan JIB mewawancarai Kepala Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia terkait program proyek Provinsi Jawabarat.

“Tanpa diketahui wartawan, oknum tersebut memidiokan wawancara itu secara diam-diam lalu menyebarkan vidio itu ke pesan Whatsapp grup Aparat Desa Kr. Rahayu,” jelas Asep.

Menanggapi unggahan vidio itu Kepala Desa Karang Rahayu, Ino Hermawati meminta tanggapan dengan menulis pesan.

“Bagai mana rekan-rekan menurut penilaian anda semua,” ucapnya dalam pesan Whatsapp.

Kata Asep, pertanyaan Kades Karangrahayu menjadi pemicu terjadinya perkataan yang tidak pantas terhadap profesi wartawan.

“Wartawan gembel ora ada etikanya pisan lagi wawancara ama bu lurah ora pantes pisan jadi wartawan,” balasan pesan salah satu anggota grup Whatsapp Aparat Desa Kr. Rahayu.

“Itu orang ngomong kakinya iket aja aph ga mau diem,” sambung anggota grup lainnya.

Tentunya, kata Asep, obrolan via pesan Whatsapp grup itu mencederai profesi seluruh wartawan.

“Redaksi media Jurnalindonesiabaru.com bakal melaporkan hal ini kepada penegak hukum, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal UU ITE,” tandasnya. (Obet)

Vaksinasi dan penyaluran Sembako Gratis Banksasuci Foundation Didukung Bareskrim Polri

0



JIB | Kota Tangerang – Banksasuci Foundation bersama Bareskrim Polri menggelar vaksinasi serta pembagian sembako gratis bagi Kota Tangerang di Taman Wisata Edukasi Banksasuci, di Bilangan Panunggangan Barat, Kota Tangerang (21/8/2021).

Ketua Banksasuci Foundation, Ade Yunus mengatakan sudah sejak lama dirinya mengusulkan agar Banksasuci dijadikan sebagai sentra vaksinasi. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah mempercepat tercapainya herd immunity atau kekebalan kelompok di wilayah Kota Tangerang.

Lebih lanjut dia mengatakan, “kesan vaksin yang menegangkan dan menakutkan (red: selama ini), menjadi berbeda di Banksasuci, (terlihat) lebih santai dan menyenangkan dengan suasana alam terbuka membuat masyarakat lebih rileks dan nyaman,”

Ade berharap kegiatan Sentra Wisata Vaksinasi di Banksasuci bisa terselenggara secara berkesinambungan dan simultan.



“insyaallah ke depan wisata vaksinasi menjadi agenda rutin untuk memudahkan pelayanan vaksinasi, menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin, kami juga ucapkan terima kasih Indonesia Pasti Bisa, Anak Bangsa Peduli, Dinkes Kota Tangerang serta Kecamatan Cibodas, sehingga kegiatan dapat terlaksana,” ujarnya.

Sementara itu, setelah vaksinasi warga diberikan semako gratis yang merupakan dukungan sumbangan dari Bareskrim Polri.

“Alhamdulillah, Pak Kabareskrim menaruh perhatian khusus kepada masyarakat yang terdampak COVID-19, dengan memberikan 500 paket sembako yang kami bagikan bersamaan dengan giat vaksinasi,” Tukasnya.

Sementara itu, salah satu warga yang mengikuti vaksinasi di Taman Wisata Edukasi Banksasuci, Asep merasa senang dan bersyukur, bisa mengikuti wisata vaksinasi di Banksasuci. Selain pengalaman baru, Asep juga senang karena mendapatkan sembako yang sangat bermanfaat bagi keluarganya.

“vaksin di Banksasuci menjadi menyenangkan, tempatnya sejuk dan teduh, eh pulang dapat sembako buat keluarga, terimakasih kami bisa tersenyum kembali,” ujar Asep tersenyum riang. (AS)

Proses Pengisian Jabatan Akan Dilaksanakan Secara Transparan dan Tidak Transaksional Ini Kata Pj Bupati Bekasi

0



JIB | Kabupaten Bekasi,- Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan akan melakukan pengisian kekosongan jabatan struktural di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat.

“Kita akan memulai proses untuk evaluasi, diikuti dengan pengisian jabatan struktural, target September tahun ini. Dimulai dari Eselon IIb, eselon III, maupun eselon IV. Prosesnya akan bertahap karena ada penyesuaian-penyesuaian yang didasarkan pada kompetensi dan internal organisasi,” ujar Dani Ramdan saat memimpin langsung Rapat Kerja Kepala Daerah, terkait pengisian jabatan struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (19/08/2021).

Pj. Bupati Bekasi menegaskan pelaksanakan pemilihan pejabat struktural ini harus dilakukan secara profesional, proporsional, objektif, transparan, dan tidak transaksional. 

Dani Ramdan menyampaikan target pengisian 64 pejabat struktural yang kosong, yang direncanakan akan terisi pada bulan September mendatang.

Proses pengisian jabatan ini, berdasarkan penyesuaian terhadap kompetensi dan internal organisasi. Selain pengisian jabatan yang kosong, juga akan dilakukan mutasi dan rotasi jabatan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensinya. 

Tidak hanya berbicara mengenai kompetensi, Pj. Bupati Bekasi juga menilai track record para calon pejabat struktural, yang bertujuan untuk melihat integritas dan komitmen melalui self assessment atau pengamatan, serta wawancara. 

“Tentu selain aspek kompetensi, track record juga akan dinilai dan menjadi pertimbangan, karena untuk menjadi pejabat struktural tidak hanya kompetensi, tetapi juga integritas, komitmen. Dan itu bisa diukur lewat self assessment atau pengamatan dan wawancara,” pungkasnya. 

Dirinya menambahkan, akan membuka kesempatan bagi pegawai Pemkab Bekasi, yang merasa mampu dan memenuhi syarat untuk mengisi kekosongan jabatan, agar dapat menyampaikan self assessment dan self promotion. 

Dani menyatakan pentingnya terbentuk tim yang kompeten,yang punya kapasitas, integritas dan komitmen demi bersama sama menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Bekasi

“Pemilihan ini sangat penting. Saya ingin ditopang oleh tim yang kompeten, integritas karena di Pemerintah Daerah ini tidak akan ada yang mampu menjadi superman, kita hanya bisa menjadi superteam. Untuk membentuk superteam, saya butuh personil yang punya kompetensi, kapasitas, integritas dan komitmen yang sama dengan saya sehingga menjadi satu langkah dan saling menopang,” tambahnya. 

Dani juga berharap para calon pejabat struktural memiliki kesehatan mental yang terjaga, dapat menyelesaikan tugas sebaik-baiknya dan membantu dalam perbaikan dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). 

“Saya ingin mengajak kepada kita semua untuk menyadari hakekat dalam jabatan, yakni kepercayaan, rezeki dan ujian. Diharapkan untuk menjaga psikologis agar tidak terganggu, dapat selesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan membantu perbaikan nilai SAKIP,” pesannya. 

Dani juga mengingatkan integritas akan semakin kokoh jika si pejabat memiliki konsistensi antara apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan dan memiliki komitmen terhadapnya

“Komitmen itu dimulai dengan kata, dan mewujudkannya dengan menjalankan kata tersebut. Hal ini merupakan tantangan bagi kita yang membuat komitmen. Jadilah “walk the talk”, melakukan apa yang di katakan,” pungkasnya. (Red)

ANTUSIAS WARGA TINGGI IKUTI VAKSIN, KETERBATASAN VAKSIN JANGAN MENYURUTKAN ANTUSIAS WARGA

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Antusias warga mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap I di 6 (enam) titik dan Tahap II di 2 (dua) titik secara massal yang digelar Polsek Cikarang di Gerai vaksin TNI-Polri Kecamatan Cikarang Utara, Jum’at, cukup tinggi.


Ini kolaborasi yang luar biasa. Mudah-mudahan akan terus terjaga semangat yang luar biasa ini, semangat warga Cikarang Utara dan Karang Bahagia yang sudah bergerak mengikuti vaksinasi secara masif,” kata Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim,SH, MH saat dikonfirmasi di temui Mapolsek Cikarang, Jum’at (20/08/2021).


Untuk itu, menurut Kompol Mustakim, pihaknya mengapresiasi secara serius pelaksanaan vaksinasi massal di delapan titik kali ini. Ia berharap juga semangat masyarakat Cikarang Utara dan Karang Bahagia dalam memerangi Covid-19 tidak akan padam.


“Meski antusias warga cukup tinggi saat mengikuti vaksinasi massal itu, mereka diatur oleh Bhabinkamtibmas seta Bhabinsa dan aparatur Desa dengan tetap menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat, “ujar Kompol Mustakim.


Kompol Mustakim menambahkan, pelaksanaan vaksinasi massal tersebut walaupun dengan stok vaksin yang terbatas merupakan bukti bahwa semua elemen masyarakat bahu membahu dalam melawan Covid-19.


“Kami berada di sini dalam rangka bahu membahu jangan ada yang terpisahkan antara kita semua untuk melawan Covid-19. Semoga ini menjadi awal langkah untuk mencapai herd immunity di Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamata Karang Bahagia, “kata dia.


Seperti diketahui, Polsek Cikarang menyelengarakan Gerai vaksin TNI-Polri di lima titik, vaksinasi tahap ke II dengan kuota 250 dosis sinovak dan jumlah warga yang hadir 380 dan masih ada warga yang tudak mendapatkan vaksin.


Untuk di Desa Pasir Gombong vaksinasi tahap II sebanyak 250 dosis sinovak, namun warga yang hadir sebanyak 325 warga masih terdapat warga yang antusias belum tervaksin.


Sedangkan Gerai vaksinasi merdeka berani menyelenggarakan vaksinasi tahap 1 dosis moderna di SMAN 1 dengan jumlah dosis 200 vaksin dan warga yang hadir 242 orang masih tedapat warga yang belum tervaksin.


Puri Nirwana Residen Rw 08 sebanyak 200 dosis vaksin tahap 1 moderna, dengan jumlah yang hadir 260 orang masih terdapat warga yang antusias belum tervaksin.


Kemudian Grand Cikarang City Rw 13 sebanyak dosis 200 dosis vaksin tahap 1 moderna, dengan jumlah warga yang hadir 230 orang masih terdapat warga yang antusias belum tervaksin.


Desa Wangun Harja sebanyak 200 dosis vaksin moderna, dengan warga yang hadir mencapai 205 orang.

Desa Karang Mukti 200 dosis vaksin tahap 1 moderna, dengan jumlah warga yang hadir mencapai 204 orang masih terdapat warga yang antusias belum tervaksin.

Desa Simpangan 420 dosis vaksin tahap 1 moderna, dengan jumlah warga yang hadir mencapai 424 orang masih terdapat warga yang antusias belum tervaksin.

Antusias Kapolsek Cikarang dalam rangka mendukung program percepatan dan pemerataan vaksinasi guna herd imunity membentuk kekebalan, dengan di imbangi animo minat masyarakat dalam mengikuti kegiatan vaksinasi mencegah serta menekan penularan covid-19 di Cikarang.

“Dukungan pemerintah dengan pengadaan stock vaksin yang di perkirakan baru mencapai 53% saja warga yang baru tervaksin berdasarkan data yang direkap oleh Binmas Polsek Cikarang, terbagi dari gerai vaksinasi TNI-POLRI, vaksinasi merdeka berani dan sebagian vaksin dari tempat bekerja (persahaan)” ungkap Kapolsek Cikarang (kompol Mustakim,SH,MH,/ (Aang)

Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Covid 19, Ketua LPK Bekasi Laporkan Pj Bupati Bekasi Ke Mabes Polri

0





JIB | Kabupaten Bekasi- Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah laporkan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran Prokes Covid 19 di Kecamatan Cikarang Barat dan Cikarang Selatan.

Ia menyebutkan, selain ke Mabes Polri Asep mengaku pihaknya juga melaporkan hal ini ke Kemendagri, Satgas Covid 19 Republik Indonesia, Ombudsman, Menpan RB, KASN, dan Polda Metro Jaya Jakarta, (18/8).

“Laporan kami ke Mabes Polri yang ditunjukan langsung ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia soal undang-undang No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ucapnya.

Ia berharap, hukum negara dapat dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku dan tidak memandang bulu, ras apalagi jabatan.

“Saya berharap pihak kepolisian sebagai penegak hukum dapat menindaklanjuti surat laporan kami,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi diduga mandul atau tidak bisa membuahkan hasil ketika Pj Bupati Bekasi mengundang kerumunan massa.

Asep menyebutkan, kerumunan massa ditimbulkan lantaran Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid 19, senin (2/8).

“Sehingga hal itu terkesan Jubir Covid 19 Kabupaten Bekasi tutup mata, ketika Pj Bupati Bekasi menyalahi aturan PPKM Darurat sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya ia meminta keterangan Jubir Satgas Covid 19 melalui via Whatsapp terkait kerumunan massa tersebut namun tidak ada jawaban. Artinya Satgas Covid 19 tebang pilih ketika menegakan peraturan.

“Dalam undang-undang No 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan undang-undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan dengan jelas,” ujarnya.

Oleh sebab itu pihaknya mendesak Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Covid 19 melakukan tindakan tegas sesuai peraturan dan undang-undang bahkan instruksi Presiden Republik Indonesia.

“Kami mendesak dengan tegas agar hal ini dapat ditindaklanjuti Tim Gakkumdu Covid 19 dan saya berharap penegak hukum tidak tebang pilih dalam menegakan hukum,” pungkasnya. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -