Thursday, February 26, 2026
Home Blog Page 199

PDAM Cabang Cibarusah Kerahkan Lima Mobil Tangki Untuk Salurkan Air Bersih Ke Pelanggan

0



JIB | Kabupaten Bekasi- Dengan adanya kebocoran saluran pipa utama di Tegal Gede,mengakibatkan pendistribusian air ke wilayah Cikarang Selatan dan Cibarusah terhambat,teknisi PDAM bergerak cepat untuk memperbaiki ke bocoran agar para pelanggan tidak kecewa .

Saat di temui awak media di sela sela kesibukannya kepala cabang PDAM Cibarusah ,Ganjar menuturkan ” walaupun ke maren ada kendala terjadi ke bocoran di intalasi pipa utama di Tegal Gede.

“Pelayanan untuk kebutuhan air tetap terpenuhi karena kita mempunya penampungan air yang cukup besar, dengan lima armada tengki air yang kita miliki.” Jelasnya.

Masih kata Ganjar, air kita anter ke tiap tiap pelanggan dari Mega regency, Kota serang baru, Puri persada, Mutiara, Pirdaus dan Cibarusah.

“Alhamdulillah masih bisa terpenuhi kebutuhan airnya walaupun kurang maksimal, pelayanan sampai 24 jam dan alhamdulilah sekarang pipa sudah di perbaiki namun belum bisa maksimal mungkin setelah dua atau tiga hari baru maksimal,” terang Ganjar.


Di tempat terpisah ketua dewan DPRD kabupaten Bekasi BN .Holik menuturkan dengan adanya ke bocoran pipa PDAM Tegal Gede saya sebagai warga Cikarang Selatan agak sedikit terganggu masalah air.

“Namun saya apresiasikan dengan cepat tangganya para teknisi yang lgs memperbaiki dan pelayana air pun bisa di penuhi dengan diantarnya ke tiap rumah sehingga kebutuhan air dapat terpenuhi, semoga kebutuha air bersih dari PDAM tidak ada kendala lagi” terangnya.



Asep salah satu warga Kota Serang Baru pelanggan PDAM mengatakan pihak PDAM mengirim air ke rumah rumah pada saat air tidak mengalir dengan beberapa armada selama 24 jam sehingga kebutuhan air dapat di penuhi.

“Waraga juga di persilakan mengambil air sendiri ke PDAM tanpa di pungut biyaya / gratis,”pungkasnya . (Dede)

HUT RI ke-76, Camat Ciktim Berikan Penghargaan Desa Juara 1 Penanganan Covid-19

0

JIB | Cikarang Timur, – Dihari kemerdekaan dalam rangka menyambut HUT RI ke-76, seluruh instansi pemerintahan menggelar Upaca Pengibaran Bendera, salah satunya Kecamatan Cikarang Timur.

Pada kesempatan itu juga Camat Cikarang Timur ROPI, ST, memberikan penghargaan kepada desa juara dalam penanganan Covid-19 di wilayah Cikarang Timur di akhir acara upacara.

Penilaian terhadap juara tersebut diantara desa yang memenuhi unsur penanganan Covid-19 dengan beberapa kriteria diantaranya, Dengan berupa cangkuman imunisasi, Kecepatan update data 3T, Keaktifan PPKM Mikro, Keaktifan penegakan protokol kesehatan, dan selalu aktif melakukan kordinasi dalam penanganan selama pandemi Covid-19.

Desa Karangsari yang dipimpin oleh Kepala Desa Bao Umbara mendapatkan predikat terbaik dan meraih penghargaan sebagai Juara 1 dalam penangan Covid-19 di wilayah Cikarang Timur menurut Gugus Tugas tingkat kecamatan Cikarang Timur.

Saat diwawancara awak media Kepala Desa Karangsari Bao Umbara mengatakan bahwa ini semua karena keaktifan seluruh petugas PPKM baik di desa, Dusun, RT dan RW yang selalu berperan aktif dan selalu bekerja sama dalam informasi situasi dan kondisi yang ada di lingkungan.

“Ini semua berkat kerjasama dan keaktifan seluruh aparatur desa baik satgas yang standby dan piket di Desa setiap hari, tingkat Dusun, RT dan RW, selalu aktif dalam memberikan informasi yang ada di lingkungan,”Ucapnya.

Umbara juga menjelaskan bahwa penanganan Covid-19 di Karangsari sendiri petugas sangat teliti dan selalu aktif untuk melakukan evakuasi dan yang lainya dalam penanganan, bahkan di satgas sendiri ada yang melakukan piket malam hingga pagi yang diatur berdasarkan jadwal sehingga penanganan bisa berjalan dengan baik.

“Di Karangsari sendiri kami mengadakan piket malam dari seluruh jajaran yang sudah dijadwalkan dan berjalan hingga sekarang, sehingga penanganan dan pelayanan kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19 bisa berjalan dengan baik, Kami sendiri pernah melakukan penyekatan waktu awal pandemi Covid-19,”Tambahnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan desa Karangsari yang sudah bekerja dengan baik sehingga dinobatkan sebagai desa terbaik dan mendapatkan Juara 1 dalam penanganan Covid-19,”Tutupnya. (Aang)

Pelanggaran Prokes Pj Bupati Bekasi Jadi Polemik, Ebong Hermawan Sebut Slogan “BERANI” Omong Kosong

0




JIB | Kabupaten Bekasi- Pelanggaran Prokes Covid 19 Pj Bupati Bekasi menuai perbincangan kalangan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Seperti yang dikatakan Wakil Ketua DPP Singa Bekasi, Ebong Hermawan mestinya hukum itu tidak memandang bulu bahkan sekalipun untuk pejabat tinggi kalau memang itu melanggar aturan. Selasa (17/8).

“Karena dalam undang-undang no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan dengan jelas,” ucapnya.

Diketahui, dugaan pelanggaran Prokes Covid 19 terjadi disalah satu tempat wilayah Cikarang Barat dan Cikarang Selatan yang sehingga menimbulkan kerumunan massa.

“Nampak terlihat pada kegiatan tersebut terdapat kerumunan massa bahkan lebih parahnya lagi tidak ada batasan jarak yang dibatasi antara satu sama lain,” ujarnya.

Kata dia, masyarakat tengah berupaya mematuhi aturan PPKM Darurat sesuai inatruksi Presiden RI Jokowi, namun hal itu seolah-olah dibantah oleh Pj Bupati Bekasi.

“Artinya Slogan Bekasi Berantas Pandemi (Berani) ini anomali, Pj Bupati Bekasi yang membuat slogan itu tetapi dia juga yang melanggar,” kesalnya.

Menurutnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sebelum menjalankan tugas sesuai instruksi Mendagri mestinya menjalin silaturahmi terlebih dahulu kepada para tokoh di Kabupaten Bekasi.

“Setelah itu barulah fokus membenahi pemerintahan diantaranya pelayanan publik, birokrasi, dan pembangunan yang belum terselesaikan,” imbuhnya.

Selain memberikan pelayanan bagi masyarakat, kata Ebong, Pj Bupati Bekasi juga harus mensejahterakan warga Kabupaten Bekasi. Karena jabatannya bukan hasil proses politik dalam hal ini pemilihan.

“Terkait kerumunan massa yang dilakukan Pj Bupati Bekasi ditengah berlakunya PPKM Darurat tentunya hal ini sangat melanggar aturan apalagi massa lebih dari 40 orang,” kata Wakil Ketua LSM sekaligus Aktivis.

Mestinya Pj Bupati Bekasi serius menangani Pemerintahan Kabupaten Bekasi bukannya pencitraan dan berselfi ria ditengah suhu politik yang saat ini.

“Saya berharap Pj Bupati Bekasi fokus dan serius membenahi Kabupaten Bekasi dan lebih meningkatkan pelayanan pubik, keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, sebelumnya sejak awal kita sudah mengingatkan penyelenggara untuk menghindari kegiatan yang sifatnya kerumunan.

“Karena memang diundang dan menghargai penyelenggara saha tetap hadir dan mengikuti berjalannya acara,” ucap Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, senin (16/8).

Namun, hal ini menjadi peringatan untuk kegiatan-kegiatan berikutnya ketika memang penyelenggara tidak mematuhi aturan PPKM Darurat yang sudah ditentukan.

Terpisah, Sementara Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi, Asep Saepullah menilai Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi diduga mandul atau tidak bisa membuahkan hasil ketika Pj Bupati Bekasi mengundang kerumunan massa.

“Hal itu terkesan Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi tutup mata, ketika Pj Bupati Bekasi menyalahi aturan PPKM Dadurat sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, ia meminta keterangan Jubir Satgas Covid 19 melalui via Whatsapp terkait kerumunan massa tersebut namun tidak ada jawaban.

“Artinya Satgas Covid 19 tebang pilih ketika menegakan peraturan,” keluhnya.

Berdasarkan undang-undang No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, itu sangat jelas disebutkan peraturannya. (Red)

Olah Raga Teqball Jawa Barat Terus di Sosialisasikan

0



JIB | KOTA BANDUNG — Teqball merupakan olahraga perpaduan antara sepak bola, sepak takraw, dan tenis meja. Dengan demikian Pengurus Cabang (Pengcab) Olah Raga Teqball sosialisasikan olahraga baru di wilayah Jawa Barat. Untuk meningkatkan dan memajukan olahraga tersebut.

“Teqball di Jawa  masih terbilang baru oleh sebab itu terus mensosialisasikan tahan awal. pihaknya tengah mensosialisasikan ke 27 kabupaten kota di Jawa Barat. Sebab, salah satu syarat agar cabang olah raga baru sebagai bentuk keikutsertaan  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Barat ialah harus memiliki pengurus cabang ditingkat kabupaten dan kota” jelas. Ketua Pengcab Teqball Jawa Barat, Syahrir, SE., M.Ipol.

Lanjut,. Syahrir Hari ini kita sosialisasikan ke 27 kabupaten kota di Jabar, ada 13 wilayah yang menyatakan kesiapannya menjadi bagian dari pengurus.

“Syarat lainnya untuk cabor tersebut diantaranya harus mengikuti kejuaraan daerah dan tingkat nasional sebanyak tiga kali pertandingan.”ujar Syahrir seusai konferensi pers di Hotel Citarum, Kota Bandung, Senin (16/8/2021).


Cabang olah raga ini  diperkuat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat untuk sarana pelatihan-pelatihan sebagai pengenalan olah raga Teqball. Selain itu juga merespon pembinaan-pembinaan atlet untuk diperkenalkan lebih dini.

“Di tambah kita harus mengikuti kejuaraan daerah dan nasional. Tentu ini menjadi semangat baru yang juga ada dukungan dari Dispora Jabar,” katanya.

Ketua Pengcab Teqball Jawa Barat, Syahrir, SE., M.Ipol. sekaligus sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu tidak menampik bahwa ada kendala dilapangan berkaitan dengan sarana dan prasarana terutama meja set untuk Teqbal tersebut.

Saat ini sudah baru ada tiga set meja Teqball dan kedepannya akan dikolaborasikan dengan Ina Teq sebagai pengurus Induk agar dapat memperhatikan kendala tersebut.

“Terutama di kabupaten kota, kesulitan utamanya yaitu pengadaan meja set untuk pelatihan dan sebagainya. Tentu akan kita dorong ke pengurus pusat,” ucapnya.

Tempat terpisah Sekjen Teqball Jabar, Akhmad Taufan mengatakan, tahun ini persiapan untuk kejurnas sebetulnya sudah dipersiapkan. Namun terkendala pandemic covid 19 akhirnya pengurus memutuskan untuk ditunda hingga pandemic dinyatakan berakhir. 

“Saat ini masih dalam tahap persiapan event hingga pandemic usai, bahkan untuk event internasional di Beijing,” tutupnya.
(Biro Bandung)

LSM LPK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bos dan Dana Afirmasi Tahun 2020, SDN No. 101301 Rianiate

0

JIB | Kab.Tapanuli Selatan,- Sesuai dengan hasil investigasi dan penelusuran tim LPK di Kabupaten Tapanuli Selatan khususnya di sekitar wilayah SDN No. 101301 Rianiate, bahwa pada sekolah tersebut terdapat dana Administrasi Kegiatan sekolah pada tahun 2020,  yang menghabiskan anggaran sekitar Rp.99.122.000,-.

Namun saat tim Investigasi LPK yang diketuai oleh Barita Ritonga mengatakan kami mempertanyakan penyaluran dan penggunaan dana tersebut kepada beberapa Guru yang mengajar di sekolah tersebut terkait kegiatan sekolah apa saja yang mereka laksanakan dalam penggunaan dana tersebut.

“Sebagian guru kami pertanyakan hal ini, gurupun menjawab tidak tahu” sesalnya.



Barita Ritonga juga membeberkan Pada SDN No. 101301 Rianiate pada tahun 2020 terdapat juga dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah yang menghabiskan anggaran sekitar Rp.46.041.000,-. Para guru dan orangtua siswa juga belum mengetahui penggunaan dana tersebut.

“Apa lagi pada tahun 2020 yang mana siswa jarang masuk sekolah karena ada pandemi covid -19. Jadi kemana lenyapnya dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah yang berjumlah sekitar Rp.46.041.0000,- tersebut?” Jelasnya.

Begitu juga, kata Barita Ritonga. Pada tahun 2020 terdapat juga dana Pembayaran Honor yang totalnya dananya mencapai Rp.140.400.000,-. Berapa jumlah tenaga honorer di SDN No. 101301 Rianiate? Dan berapa yang didapatkan masing-masing tenanga honorer dari total dana Rp.140.400.000,- tersebut.

“SDN No. 101301 Rianiate juga memperoleh dana afirmasi tahun anggaran 2020 sebesar Rp.60.000.000,- yang sesuai dengan data Salur BOS mereka gunakan untuk pengembangan Perpustakaan sebesar Rp.26.400.000,- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah sebesar Rp 24.100.000,- dan penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp.9.500.000,-.” Ungkap, Barita Ritonga

Tempat terpisah Ronald Harahap selaku Sekjend DPP LPK menjelaskan
Padahal sesuai dengan hasil investigasi LPK di lapangan, dana afirmasi tersebut diduga digunakan untuk membeli 4 unit laptop Acer A314-41 dan 10 unit tablet Vandroid Tab 7 Merk Advance D dengan menghabiskan total anggaran sekitar Rp.20.000.000,- . Jadi kemana penyaluran dana Afirmasi tahun 2020 di SDN No. 101301 Rianiate yang sebenarnya.

“Tim LPK sudah melayang surat konfirmasi pada kepala sekolah SDN No. 101301 Rianiate namun belum mendapatkan jawaban tertulis sesuai yang diharapkan, sehingga tim LPK mengirimkan laporan resmi terkait dugaan Korupsi tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang langsung diterima oleh ibu Melisa Hsb, dan tembusan Kepada Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Selatan yang diterima oleh Bapak Jaki, Kepala Dinas pendidikan yang diterima oleh ibu Rosminar dan Kepala SDN No. 101301 Rianiate.” Jelasnya.

Lanjunya,. Tim LPK sangat berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan mempercepat proses pemeriksaan terhadap penggunaan dana penyaluran dana BOS dan Dana Afirmasi tahun anggaran 2020 pada SD N101301 Rianiate, dan semoga ini bisa menjadi contoh yang baik untuk sekolah lainnya khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Biro Sumatera Utara.

Pj Bupati Bekasi Bantah Undang-Undang Dengan “Menghargai”

0



JIB | Kabupaten Bekasi- Menyikapi terkait beredarnya vidio Pj Bupati Bekasi yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid 19 disalah satu tempat wilayah Cikarang Barat.

Nampak terlihat pada kegiatan tersebut terdapat kerumunan massa bahkan lebih parahnya lagi tidak ada batasan jarak yang dibatasi antara satu sama lain.

Dimana masyarakat sedang mematuhi aturan PPKM Darurat sesuai inatruksi Presiden RI Jokowi, namun hal itu seolah-olah dibantah oleh Pj Bupati Bekasi.

“Sebelumnya sejak awal kita sudah mengingatkan penyelenggara untuk menghindari kegiatan yang sifatnya kerumunan,” ucap Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, (16/8).

Karena memang diundang, kata Dani, untuk menghargai penyelenggara ia tetap hadir dan mengikuti berjalannya acara.

“Hal ini menjadi peringatan untuk kegiatan-kegiatan berikutnya ketika memang penyelenggara tidak mematuhi aturan PPKM Darurat yang sudah ditentukan,” kata dia.

Terpisah, Sementara Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi, Asep Saepullah menilai Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi diduga mandul atau tidak bisa membuahkan hasil ketika Pj Bupati Bekasi mengundang kerumunan massa.

“Hal itu terkesan Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi tutup mata, ketika Pj Bupati Bekasi menyalahi aturan PPKM Dadurat sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, ia meminta keterangan Jubir Satgas Covid 19 melalui via Whatsapp terkait kerumunan massa tersebut namun tidak ada jawaban.

“Artinya Satgas Covid 19 tebang pilih ketika menegakan peraturan,” keluhnya.

Berdasarkan undang-undang No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, itu sangat jelas disebutkan peraturannya. (Red)

Iyon meminta Mendagri Tito Karnavian Agar Memberikan Tindakan Tegas Pj Bupati Bekasi

0







JIB | Kabupaten Bekasi,- Dorongan sanksi tegas kepada Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan muncul dari salah satu Tokoh Pemuda Kabupaten Bekasi Iyon Junaedi.


Iyon meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar memberikan tindak tegas Pj Bupati Bekasi telah melanggar Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Termasuk di dalamnya mengatur sanksi kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

“Saya menyampaikan perlu adanya tindakan tegas terhadap Pj Bupati Bekasi yang mana diduga melanggar protokol kesehatan dengan adanya kerumunan massa saat pembagian paket sembako,” ujar Iyon kepada saat dihubungi pada Minggu (15/8/2021).

Menurut Iyon, bagaimana mungkin masyarakat bisa mematuhi prokes untuk pencegahan penularan Covid-19 jika pejabatnya melanggar aturan yang dibuat oleh pemerintah.

“Pj-nya saja tidak mengantisipasi kerumunan macam ini, bagaimana nanti masyarakatya,” ujarnya.

 Iyon mengingatkan, Kabupaten Bekasi masih beratatus darurat level 4.

“Saya sendiri dibilang untuk PPKM Darurat saya ikut di rumah saja. Tolong lah, saya sebagai masyarakat sudah lelah dengan PPKM Darurat ini jika pejabat-pejabat yang diatasnya masih melanggar prokes,” ujarnya.

“Kita, ulama besar saja Habib Rizik Shihab) ditangkap karena melanggar prokes, apalagi ini masih Pj. Tolong lah agar pemerintah pusat mendengarkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pj Bupai Bekasi Dani Ramdan bermula saat kegiatan bagi-bagi paket sembako kepada warga di kediaman Sekjen Forum Latar Amin Fauzi, di Kampung Kali Jeruk, RT 02/RW 03, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat. (Red)

Arifin : Akan Laporkan Penjabat Bupati Bekasi ke Polda Metro Jaya

0


JIB | Kabupaten Bekasi,- Terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan Penjabat Bupati kabupaten Bekasi Dani Ramdan di KP. Kali Jeruk RT02/03. Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat. Kabupaten Bekasi, Rabu sore (11/8/2021),

Salah satu warga Kabupaten Bekasi,Arifin akan melaporkan kepada yang berwajib melalui Pengacaranya Azis Iswanto.

Menurut Arifin Penjabat Bupati Bekasi telah melanggar Protokol Kesehatan terkait (Prokes) dan PPKM Darurat level 4. berdasarkan peraturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomer 30 Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Level 4,Level 3 dan Level 2 Tentang Corona Virus Disease 2019.di Wilayah Jawa dan Bali.

“Pejabat Bupati telah melanggar Prokes PPKM Darurat Level 4, dengan melakukan kerumunan masyarakat yang jelas-jelas sudah melanggar peraturan Pemerintah, maka dari itu dia bersama pengacaranya akan melaporkan Penjabat Bupati kepihak yg berwajib,”terang Arifin.

Kendati demikian Pengacara Arifin, Azis Iswanto, mengatakan kepada awak media bahwa dirinya akan mendampingi kliennya untuk melaporkan ke Kapolda Metro Jaya, pada hari Rabu Tanggal (18/08/2021).

“Kami akan mengantarkan klien kami untuk melaporkan Penjabat Bupati Bekasi terkait pelanggaran kerumunan massa yang melanggar Prokes, PPKM level 4,”jelas Azis Iswanto. (Red)

Desa Sirna Jati Dan Polsek Cibarusah Adakan Gebyar 2000 Vaksinasi

0

JIB| Kabupaten Bekasi- Desa Sirnajati bersama Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi, BPD dan Puskesas Cibarusah Gerai 200 vaksinasi gratis di aula Desa Sirnajati. Sabtu ( 14/09/2021).

Gerai vaksinasi dihadiri, H Samid kepala Desa Sirnajati, Josman Harianja SH, Kapolsek Cibarusah turut hadir juga Ustadz Abdul Rosid Ketua Ansor Kecamatan Cibarusah dan time Nakes RS Medirosa, 200 vaksinasi gratis tersebut menyambut HUT RI KE-76 .


H. Samid, dalam hal ini mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada warga Desa Sirnajati yang sangat antusias mengikuti gerai vaksinasi ini yang mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).

“Semoga dengan gerai vaksinasi ini kita bisa secepatnya menghilang dari muka bumi ini agar masyarakat bisa melaksankan aktivitas seperti biasa.” tuturnya.

Lanjut, H. Samid bahwa pada hari ini kami beserta Polsek dan nakes Puskesmas Cibarusah menyiapkan 2000 vaksinasi, langkah ini kami lakukan karena banyaknya warga berdatangan, adapun warga yang hari ini belum bisa di vaksin kami akan arahkan untuk mengikuti jadwal vaksin selanjutnya.

“Semoga dengan adanya vaksin ini bisa menjaga kekebalan agar tubuh kita tidak mudah tertular oleh virus Covid-19, yang saat ini sedang melanda saat ini, ” harapnya.

Di sisi lain kami Segenap Aparatur Pemerintahan Desa Sirnajati Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan aparat keamanan yg telah membantu proses Gerai 200 vaksinasi gratis ini berjalan sesuai arahan dan anjuran pemerintah yang telah berjalan dengan lancar dan aman. (Red)

Lapangan Kerja Industri & Manufaktur Meningkat 62% pada Kuartal 2 Tahun 2021 Dibandingkan dengan Kuartal 1: Michael Page Indonesia

0


JIB | JAKARTA, INDONESIA – Spesialis rekrutmen global Michael Page Indonesia mencermati adanya pertambahan jumlah lapangan pekerjaan pada kuartal 2 tahun 2021 jika dibandingkan dengan kuartal 1 karena peningkatan di bidang Industri & Manufaktur sebesar 62%. Ini disusul dengan peningkatan dalam posisi pekerjaan di bidang Legal (hingga 56%) dan Personalia (hingga 24%). Menurut data lapangan pekerjaan yang disampaikan oleh Michael Page, ada pertumbuhan 5% secara keseluruhan pada kuartal 2 tahun 2021 jika dibandingkan dengan kuartal 1 tahun 2021.








Berdasarkan beberapa pengamatan terkini, Olly Riches, Presiden Direktur Michael Page Indonesia & Filipina mengatakan, “Karena akhir-akhir ini ada peningkatan dalam permintaan dan harga untuk batu bara kokas, emas, dan nikel, ada peningkatan dalam aktivitas perekrutan dalam industri pertambangan. Hal ini akan menimbulkan efek pergerakan yang positif pada keseluruhan ekosistem pertambangan, dari mesin berat, muatan curah kering, pelayaran, ban, hingga kontraktor pertambangan.”



“Perusahaan manufaktur di Indonesia berinvestasi dalam ekspansi domestik, karena ada peningkatan biaya kegiatan ekspor akibat COVID-19. Kami juga mencermati pertumbuhan dalam bidang produksi atau manufaktur bahan makanan, kemasan fleksibel, dan logistik yang menimbulkan peningkatan permintaan untuk tenaga profesional dalam rekayasa industri, produksi serta peningkatan yang berkelanjutan,” lanjut Olly Riches.



Perekrutan tenaga kerja Legal mengalami peningkatan hampir dua kali lipat pada kuartal 2 tahun 2021, dan seperti yang disampaikan dalam laporan Michael Page Indonesia Talent Trends 2021, para tenaga profesional di bidang hukum ini bisa mendapatkan peningkatan remunerasi rata-rata sebesar 23% ketika pindah kerja tahun ini.



“Kami memperhatikan ada aktivitas perekrutan yang agresif untuk talenta legal berkaliber tinggi dalam perusahaan Teknologi ketika mereka mempersiapkan diri untuk IPO di Indonesia, kandidat level senior menengah dengan pengalaman di bidang pasar modal, merger & akuisisi dan kepatuhan sangat banyak dicari. Perusahaan juga mempekerjakan mitra bisnis legal untuk berkonsultasi dengan unit bisnis lainnya, untuk menciptakan lini produk baru atau melakukan restrukturisasi model bisnis,” komentar Olly Riches.



Dari hasil pengamatan kuartal 1 dan kuartal 2, ditemukan adanya peningkatan 24% dalam lapangan pekerjaan Personalia. Olly Riches mengamati, “Dampak pandemi terhadap kerja fleksibel, skema pelayanan kesehatan, atau perampingan dalam beberapa kasus telah meningkatkan tekanan pada fungsi Personalia. Seiring dengan upaya perusahaan untuk menangani beberapa tantangan baru ini, banyak usaha yang memerlukan tenaga profesional Personalia yang diperoleh dengan peningkatan keterampilan atau perekrutan karyawan baru.”

Sumber: Informasi dan fakta diperoleh dari data milik Michael Page Indonesia

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -