Thursday, February 26, 2026
Home Blog Page 204

Ketua LPK Bekasi Nilai Ada Oknum Pejabat Tutupi Anggaran Covid 19

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah nilai web https://pikokabsi.bekasikab.go.id sebagai sarana informasi resmi penyebaran Covid 19 tidak efektif.
Sebab, kata dia, didalam halaman web tersebut tidak ada perincian anggaran penanganan coronavirus disease 2019, padahal hal demikian sudah diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Artinya, dari web resmi Covid 19 Kabupaten Bekasi saja ada kejanggalan maka dari itu kami menduga anggaran Covid 19 yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dikorupsi oknum untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menurutnya, sangatlah jauh ketika kita bandingkan dengan wilayah lain, Kabupaten Bekasi sendiri tidak memberikan informasi dana itu.

“Pemerintah Pusat saja bisa dikelabui apalagi masyarakat,” kesalnya.

Pada surat lampiran keputusan Bupati nomor 440/Kep.93.Dinkes/2020 pada tanggal 18 Maret 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Bekasi dalam stuktur organisasi itu sebutkan BPBD sebagai sektertaris dan Diskominfosantik serta Dinkes selaku Humas.

“Didalam suatu organisasi maupun lembaga sekertaris adalah penggerak dan mestinya BPBD mengetahui anggaran itu dipergunakan untuk apa aja,” ujarnya.

Sedangkan, Asep menyebutkan, diduga yang mengelola web pikokabsi.bekasikab.go.id adalah Diskominfosantik dan tidak menutup kemungkinan ada salah satu oknum dinas yang menutup-nutupi anggaran Covid 19.

“Kami mendesak dengan tegas penegak hukum untuk segera memeriksa anggaran covid 19 di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Red)

Bongkar Biang Rusuh, Belakang Layar Demo “Jokowi End Games”

0



JIB | Jakarta – Pandemi Covid-19 ini sejatinya adalah musuh bersama, maka selayaknya pemerintah dan rakyat bergotong-royong menghadapinya dengan kekuatan dan segenap upaya yang maksimal. Pemerintah tidak mungkin bisa sendiri berperang melawan virus ini, yang begitu ganas dan cepat penularannya. Pemerintah juga sudah menyatakan dengan jujur bahwa apa yang dilakukan belum sempurna.

“Rasanya berlebihan, ketika pemerintah dengan segala sumber daya yang dimiliki tengah melaksanakan perang suci melawan pamdemi COVID-19, ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi untuk mengambil keuntungan untuk diri sendiri, kelompok atau juragan yang “memelihara” mereka,” ujar Direktur Eksekutif Strategi Institute, Anthony Danar, kepada media, Jumat (23/7).

Anthony mengungkap, sebab sejatinya kritik adalah untuk membangun namun tak jarang sebagian lain sekadar mencibir dan mengusulkan ide-ide goblok tak masuk akal untuk berupaya memojokan pemerintah di tengah perang suci ini. Dirinya menekankan, penolakan terhadap pemerintah saat ini, terkait penanganan Covid-19 sangat didominasi faktor politik.

“Hari ini, kita menyaksikan kasus penyebaran poster bernada provokatif mengajak aksi demo bertajuk “Jokowi End Games” adalah salah satu kritik yang tidak membangun dan merupakan kegiatan politik praktis yang digagas oleh kelompok sakit hati yang dari awal ingin menggoyang Jokowi,” ujar Anthony.

Anthony mengingatkan, untuk waspada terhadap tindak tanduk para juragan politik yang berupaya mengacaukan Bangsa dan Negara Indonesia dan berupaya membawanya ke lubang kubur.

“Mereka hanya mencari keuntungan untuk diri sendiri, tanpa berfikir panjang bagaimana nasib Bangsa Indonesia jika tindak tanduk mereka kelewat batas. Juragan politik yang kini menyaksikan dari tempat sejauh di bukit biru sana, dahulu sempat berkuasa. Ya pemerintahannya dipuji oleh koleganya,” tegas Anthony.

Lebih lanjut, Anthony menyebutkan, bahwa pernyataan MS Kaban yang mengusulkan sidang istimewa terhadap Jokowi adalah statmen yang menyesatkan bagi masyarakat di tengah tengan tingginya angka penbahan kasus Positif Covid 19 di Indonesia.

“Kondisi yang terjadi akibat politik identitas yang terjadi di Indonesia adalah akibat adanya ternak-ternaknya diberikan corong untuk koar-koar menentang Ideologi Negara Pancasila oleh para penguasa negara sebelumnya,” urai Anthony.

Anthony menganalogikan, kondisinya seolah olah olah pliharaan dan ternaknya dilepas, berlari dan berteriak membabi buta disaat sangat penguasa tidak lagi menjabat dan hanya menjadi oposisi pemerintah saja. “Untuk aparat keamanan berani Bongkar biang rusuh yang menjadi juragan di belakang layar aksi aksi demo Tolak PPKm atau aksi Turunkan Jokowi, karena mengunakan mahasiswa atau kelompok masyarakat sebagai pion adalah tindakan yang tidak terpuji,” tandasnya.

Sementara itu Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia, Ade Armando, menyebut ada politisi busuk di balik poster seruan aksi nasional untuk mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kebijakannya.

Dosen UI itu juga menyebut seruan aksi itu adalah wujud kedunguan para mahasiswa yang dimanfaatkan oleh politisi busuk. Ade dengan tegas menyayangkan munculnya rencana aksi tersebut, Apalagi di saat sejumlah masyarkaat bersatu untuk melawan pandemi di Indonesia.

“Sementara orangtua mereka, keluarga mereka, tetangga, rakyat bersatu padu mengatasi pandemi; para mahasiswa dungu dimanfaatkan politisi busuk untuk bikin gerakan menggulingkan Jokowi,” cuitnya di twitter @Adearmando1.

Dalam poster yang dibagikan Ade Armando, terdapat tulisan besar berbunyi “Seruan Aksi Nasional, Jokowi End Game”.

Poster itu mengundang seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan menolak PPKM dan menghancurkan oligarki istana beserta jajarannya. Tercantum pula bahwa aksi akan dilangsungkan pada Sabtu, 24 Juli 2021 dalam bentuk longmarch dari Glodok ke Istana Negara. (Red)

100 Vaksin di Bagikan Ke Warga Perum BWI

0


JIB | Kabupaten Bekasi- Polisi Sektor Kedungwaringin terus berupaya melakukan pencegahan wabah Covid 19 dengan memberikan vaksinasi gratis kepada warga Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin.

Kapolsek Kedungwaringin AKP Bambang Tri Mulyo menyebutkan, pemberian vaksin kali ini berjumlah 100 untuk warga perumahan Perum Bumi Waringin Indah 1 Blok D Rt 08/07 wilayah setempat.

“Vaksinasi Presisi ini dilakukan pada kegiatan Bhakti Kesehatan Bhayangkara untuk Negeri oleh Polsek Kedung Waringin guna mencegah penyebaran Covid 19,” ucapnya.

Pihaknya mengaku akan terus berupaya menekan laju penularan wabah Covid-19 yang belakangan terus mengalami peningkatan di Kabupaten Bekasi.

“Kami akan terus berupaya melakukan langkah-langkah konkret dalam menekan laju penyebaran virus tersebut diantaranya dengan melaksanakan kegiatan PPKM darurat dan pencegahan pencegahan sesuai anjuran pemerintah,” tegasnya.

Kalau bukan kita, kata dia yang sama-sama menjaga siapa lagi dan kalau tidak mulai dari sekarang kapan lagi, maka dari itu sayangi diri kita, sayangi keluarga kita dan sayangi sesama untuk terbebas dari ancaman Covid-19 ini.

“Saya menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi 5M yaitu masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak membatasi serta membatasi mobilitas,” ujarnya.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan vaksin covid-19 ini dengan fotokopi KTP dan membuat pendaftaran terlebih dahulu.

Serta tidak memiliki riwayat penyakit diantaranya, pernah menderita Covid-19, mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir lalu sedang mendapatkan terapi jangka panjang terhadap kelainan darah, gagal jantung atau jantung koroner, autoimun seismik seperti SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.

Kemudian, penyakit kronis, sedang menjalani hemodialisis, dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid, menderita Reumatik Autoimun atau Rheumatoid Arthritis, penyakit saluran pencernaan kronis, penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun, penyakit, kelainan darah, Imunokompromais atau defisiensi imun dan atau atau penerima produk darah atau transfusi. (Bis)

Ketua LPK Bekasi Sebut Transparansi Anggaran Covid 19, Menjadi PR Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

0



JIB | Kabupaten Bekasi- Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah pertanyakan transparanan anggaran Covid 19 yang digolontorkan oleh pemerintah pusat.

Diketahui anggaran mencapai kurang lebih Rp. 240 Miliar itu tidak transparan, hal demikian menjadi PR Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam keterbukaan informasi publik.

“Bisa dilihat dalam web resmi https://pikokabsi.bekasikab.go.id tidak ada perincian anggaran Covid 19. Padahal dana itu mesti diketahui oleh masyarakat luas untuk apa saja anggaran itu dipergunakan,” ucapnya.

Ia menduga anggaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi dikorupsi masal. Sebab hingga saat ini belum ada laporan realisasi anggaran yang dicantumkan dalam web resmi Covid 19 Kabupaten Bekasi. Berbeda dengan daerah tetangga.

“Dari sini kita bisa menduga bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi mengangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata dia.

Menurut Asep dalam undang-undang tersebut menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan tegas dalam memberikan hak masyarakat tentang keterbukaan informasi publik,” pintanya.

Kita mendesak Pj Bupati Bekasi agar segera menindaklanjuti kebocoran anggaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

“Maka jika tetap didiamkan hal ini dapat merugikan uang negara,” tandasnya (Bis).

Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi di Lantik Gubenur Jabar

0


JIB |™BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik, DR.H Dani Ramdan MT sebagai penjabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan H Eka Supria Atmaja yang meninggal pada (11/07/2021). Pelantikan dilaksanakan secara virtual langsung dari Gedung Negara Pakuan, Bandung pada Kamis (22/07/2021) .

Dani Ramdan dilantik berdasarkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No:131.32-1374 Tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021, tentang pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi maksimal masa jabatan satu tahun.

“Untuk mengisi kekosongan dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor: 10 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang, tentang pemilihan Gubernur Bupati dan walikota telah ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No:131.32-1374 Tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021, yaitu terkait tentang pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi. Untuk pengisian Wakil Bupati Bekasi masih berproses di Kemendagri,” ucapnya.



Dikatakannya dengan kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Bekasi diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundangan-undangan juga dilaksanakan pembahasan-pembahasan terkait Raperda yang harus mendapat persetujuan Mendagri.



“Yang tak kalah pentingnya adalah Penjabat Bupati Bekasi segera melaksanakan tugasnya turun ke bawah mengkoordinasikan sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Mudahan-mudahan dengan kehadiran pa Dani Ramdan yang juga Kepala BPBD, Maka penangan Covid-19 di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bekasi terkendali dan lebih baik dengan kordinasi yang baik,” Terangnya.

Untuk diketahui Dr. H. Dani Ramdan, MT Lahir di Garut, 1 Desember 1970 anak pertama dari empat bersaudara dididik dan dibesarkan oleh ayah seorang guru dan ibu wirausaha.

Lulusan APDN Tahun 1991, kemudian melanjutkan S2 di Universitas Gadjah Mada dan S3 di Universitas Padjajaran.

Awal karir Dani Ramdan di pemerintahan setelah sebelumnya berada di lingkaran gubernur adalah di Bappeda Jabar. Cukup lama berdinas disini kemudian sempat menjadi salah satu kepala bidang.

Bapak dua anak inipun sempat berkarir di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, kemudian biro organisasi, kemudian di Dispora dan selanjutnya menjadi Kepala Biro Pemerintahan.

Setelah itu suami dari Ria Sabaria ini kemudian ditunjuk menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar. Selain sebagai pegawai negeri sipil, pria yang hobi bersepeda ini juga aktif di organisasi Palang Merah Indonesia (PMI).

Pada September 2020 Dr. H. Dani Ramdan, MT juga sempat dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran (Aang/Red)

Ada Apa Dengan Wakil Rakyat Soal Pengusulan Wabup

0



JIB | Kabupaten Bekasi- Menyikapi soal rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi tentang pengumuman meninggalnya Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja serta persetujuan untuk diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri.

Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi Asep Saepullah menilai ada poin yang janggal dalam paripurna tersebut salah satunya tentang persetujuan DPRD terkait pengesahan pengangkatan Wakil Bupati terpilih sisa masa jabatan 2017-2022 Akhmad Marjuki untuk segera ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dan dilakukan pengambilan sumpah janji serta pelantikannya.

Diketahui pada tanggal 18 Maret 2020, adanya proses pemilihan wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.



“Mengingat proses kekosongan Wakil Bupati waktu itu, rekomendasi DPP Partai Golkar, PAN dan Nasdem mengusung dua nama Tuty Nurcholifah Yasin dan Dahim Arisi, terkecuali Partai Hanura yang berbeda,” ucapnya, (22/7).

Kata Asep, dari Partai Hanura sendiri yang mengusung Tuty Nurcholifah Yasin dan Akhmad Marjuki. Artinya dua nama calon Wabup Bekasi dari partai koalisi belum terpenuhi.



“Terlebih pada tanggal 18 Agustus 2020 ada rapat gabungan di Hotel Borobudur Jakarta yang isinya Konsolidasi dari Partai Politik Pengusung untuk mengajukan dua nama calon Wakil Bupati selama 7 Hari Kerja dan disepakati bersama paling lambat tanggal 31 Agustus 2020 lalu,” kata dia.

Tetapi hal demikian belum ada hasil yang jelas hingga saat ini, oleh sebab itu perlu kita pertanyakan DPRD Kabupaten Bekasi tetap bersikukuh ingin mendorong H. Akhmad Marzuki untuk jadi Wabup ada apa?.

“Tidak hanya itu, banyak kejanggalan saat pemilihan Wabup Bekasi berlangsung waktu itu. Pertanyaan saya hanya satu ada apa dengan DPRD Kabupaten?,” Pungkasnya (Red).

Asep Saepullah ; Selamat Kepada Pak Dani Ramdan Sebagai Pj Bupati Bekasi,

0




JIB | Kabupaten Bekasi- Kementrian Dalam Negeri menetapkan Dani Ramdan sebagai pejabat Bupati Bekasi pada selasa (21/7). Dani dipilih berdasarkan usulan Gubernur Jawabarat, Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Gubernur Jawabarat memberikan tiga nama calon Pj Bupati Bekasi, yakni Dr. H. Dani Ramdan, MT yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Jabar, Ir. A Koswara, MP Kepala Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jabar, Dr. Drs H Raden Iip Hidayat, M.Pd sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar.



Melalui surat keputusan Kemendagri Nomor 131.32-1374 tahun 2021 Dani resmi mengemban amanah menjadi Pj Bupati Bekasi.

“Saya ucapkan selamat kepada Pak Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi, semoga bisa mengemban amanah sesuai harapan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucap Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah. (Bis)

Ambulan Masih Sering Berseliweran, PPKM Darurat Masih Harus Diberlakukan

0



JIB | JAKARTA,- Upaya Pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 perlu mendapatkan dukungan dari seluruh elemen bangsa, terutama masyarakat. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah penerapan PPKM Darurat dari 3 – 20 Juli 2021. Sekitar 17 hari sudah PPKM Darurat diterapkan, tetapi nampaknya belum berjalan dengan efektif. Banyak pihak menuding dan memojokan Pemerintah, bahkan ada yang menghasut masyarakat untuk ramai-ramai menolal PPKM Darurat.

Padahal keberhasilan PPKM Darurat dalam menekan laju penyebaran COVID-19 bukan hanya memerlukan peran serta pemerintah, melainkan diperlukan juga dukungan dari masyarakat. Mungkin jika ada gotong-royong antara pemerintah dan masyarakat, ambulan yang suaranya nyaring terdengar di ruas-ruas jalan hampir tiap jam, tak perlu lagi kita dengar.

Ya suara ambulan mungkin tak bisa kita jadikan ukuran keberhasilan PPKM Darurat. Belum tentu juga ambulan membawa pasien atau sekalipun membawa pasien atau mayat, belum tentu juga itu pasien atau mayat korban COVID-19. Namun disadari atau tidak, intensitas suara ambulan berbanding lurus dengan melonjaknya pasien baru COVID-19. Ditambah lagi, sempat terujar dari mulut Deddy Corbuzer dalam podcastnya bahwa kita korban meninggal COVID-19 saat ini bukan lagi orang yang tidak kuta kenal, tetapi mereka yang kita kenal bahkan dekat.

Cukup sudah kita termakan hoax dan provokasi sesaat untuk melawan PPKM Darurat Pertama yang habis masa berlakunya 20 Juli 2021. Cukup sudah kita abai pada prokes pencegahan COVID-19. Abainya kita, sikap melawan kita, membuat Bangsa kita semakin terpuruk!

Indonesia memecahkan rekor korban COVID-19 mengalahkan India. Indonesia jadi sorotan dunia, dan ditakuti menjadi tempat penyebaran COVID-19 termasif. Hari Kamis, 15 Juli 2021 kita memecahkan rekor baru penambahan pasien COVID-19, menembus angka 50.000 jiwa. Apakah kita mau kondisi negara kita seperti ini terus? Apakah kita mau ada saudara sauadari kita nafasnya tersengal-sengal karena terpapar virus COVID-19? Apakah kita rela melihat ambulan berbaris panjang mengantarkan mayat korban pasien COVID-19 yang mungkin di antaranya ada mayar orang yang kita kenal?

Tentu saja, kita tak menginginkan hal-hal itu terjadi. Oleh karena itu untuk kembali menunjukan upaya konkret pencegahan penyebaran COVID-19, pemerintah akan memperpanjang masa PPKM Darurat. Tolong, jangab kembali melakukan kebodohan dengan pelanggaran, tidak nurut dan melawan PPKM Darurat yang diterapkan. Stop penyebaran COVID-19 dengan bergotong-royong bersama antara pemerintah dengan masyarakat.

PPKM Darurat mungkin bukan satu-satunya jalan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tetapi satu-satunya jalan yang harus kita lakukan bersama untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Lindungi diri, dan lindungi keluarga, kerabat, sahabat dan sesama anak Bangsa Indonesia. (Red)

Kapolri Sebut 475.420 Paket dan 2.471.217 Kg Beras ke Warga Selama PPKM Darurat

0


JIB | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dilakukan di seluruh wilayah.

Sigit mengungkapkan, sejak pertama kali diterapkan PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli hingga 19 Juli 2021, setidaknya Polri telah menyalurkan 475.420 paket dan 2.471.217 Kilogram beras sudah disalurkan kepada masyarakat. Khususnya, warga yang paling terdampak akibat Pandemi Covid-19.

“Sejak periode 3 sampai dengan tanggal 19 Juli 2021, Polri telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di 34 wilayah Polda sebanyak 475.420 paket sembako dan 2.471.217 Kg beras,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (20/7/2021).

Kemudian, sepanjang tahun 2020, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 394.347 paket sembako, 30.000 ton beras, 790.436 Alkes/APD, dan mendirikan 13.119 dapur umum.

Sementara, sampai dengan 2 Juli 2021, bantuan Sosial yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 Alkes/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum.

“Akselerasi penyaluran bantuan sosial kami lakukan di seluruh Indonesia atau 34 provinsi. Baik wilayah yang menerapkan PPKM Darurat ataupun PPKM Mikro,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, Pemerintah melalui TNI dan Polri juga telah menggelontorkan bantuan sosial PPKM Darurat dengan menyasar para masyarakat yang memang membutuhkan. Selain itu, vaksinasi nasional untuk menuju Herd Immunity terus dilakukan.

Sebab itu, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya dari tinggal atas hingga level bawah untuk terus melakukan percepatan distribusi bantuan sosial PPKM Darurat kepada masyarakat.

Ia juga meminta untuk jajaran TNI-Polri melakukan mapping dalam penyaluran bansos tersebut. Sigit berharap tak ada lagi wilayah yang melaporkan adanya saluran bantuan sosial tersebut terhambat.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat, untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila stok bansosnya habis. Sebab itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang.

“Masyarakat tetap tenang dan jangan khawatir, apabila bantuan yang diberikan habis, segera melapor. Nanti jajaran TNI dan Polri ataupun Kementerian Sosial akan memberikan lagi bantuan sosial tersebut,” ujar Sigit.



Disisi lain, Sigit menjelaskan, penerapan protokol kesehatan, merupakan kunci untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di tatanan masyarakat. Karena itu, Sigit menegaskan pentingnya untuk terus melaksanakan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

“Semua ini dilakukan untuk sama-sama menjaga kesehatan untuk keluarga, diri sendiri dan orang lain,” ujar Sigit.

Dalam hal ini, Sigit juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam program vaksinasi nasional maupun mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat.

“Saya mengajak elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, aktivis, OKP, Ormas, tokoh agama, ulama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama dan bergandengan tangan untuk membantu masyarakat Indonesia dan mewujudkan target dari Pemerintah Indonesia,” ucap Sigit.

Sementara itu, demi meringankan beban dan keterbatasan masyarakat di tengah PPKM Darurat ini, Polri juga mengirimkan hewan kurban se-Indonesia, khususnya di permukiman masyarakat yang paling terdampak akibat Pandemi Covid-19 ini.

“Semoga semua yang kita lakukan di Idul Adha ini menjadi ladang amal dan ibadah untuk kita semua. Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin mengucapkan selamat merayakan Idul Adha bersama keluarga, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, menerapkan 5M, dan tetap di rumah saja, agar Pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia,” tutup Sigit. (Red)

Ketua DPAC Babelan Dampingi Ketua DPC Kab Bekasi, Adakan Giat Fogging

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Sudah menjadi agenda rutin bagi Pejuang Siliwangi DPAC Babelan untuk selalu turun berkiprah untuk masyarakat. Kali ini  PS DPAC Babelan yang didukung oleh PS DPAC Tambun Utara dan arahan dari Ketua DPC  Kabupaten Bekasi Budiawan melaksanakan giat fogging  atau pengasapan, di wilayah Desa Kedung jaya, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.


Seperti kegiatan sebelumnya,  giat kali ini juga mendapat sambutan dan apresiasi dari masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Hal ini terlihat dari masyarakat itu sendiri yang ikut serta terlibat dalam giat tersebut serta dari warga yang kami terima dari para tokoh
masyarakat.


Ketua RW 012 Desa Kedung Jaya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan  Terima kasih atas partisipasi Fogging di wilayah kami, Pengurus RW dan RT di wilayah RW 12. Semoga rekan pejuang Siliwangi selalu terdepan dalam melayani masyarakat.

“Alhamdulillah baksos PS  Babelan mendapat apresiasi yang tinggi dari perwakilan warga perumahan VGH 3, dalam melaksanakan giat pengasapan di wilayah kami” ucapnya.

Utomo Ketua DPAC PS Babelan, dalam giat tersebut mengatakan kami berharap pejuang Siliwangi selalu dapat  tampil terdepan dalam melayani masyarakat.


“Menjawab keinginan masyarakat tersebut PS DPAC Babelan akan terus mengagendakan giat-giat yang bermanfaat untuk masyarakat, wa bil khusus dalam penanganan covid -19” ucapnya.



Hal ini menurut Ketua PS DPAC Babelan, kita harus sinergi dalam dan terus ikut serta dalam menjalankan aktivitas membantu masyarakat dalam pengasapan (fogging) Pengasapan (fogging) dilakukan sebagai langkah pengendalian vaktor nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Dengan tujuan untuk membunuh nyamuk dewasa dan untuk memutus rantai penularan penyakit demam berdarah yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti.” Tutupnya. (Aang)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -