Wednesday, April 29, 2026
Home Blog Page 289

Bidang Pertamanan Berikan PJU Tiap Kecamatan 30 Titik

0

JIB | KARAWANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang. Khusus pada Bidang Pertamanan, sejak Maret 2020 telah melakukan tahapan kegiatan, seperti Rulahu, Pemagaran, Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kepala Bidang Pertamanan, H. Novi Gunawan, saat ditemui wartawan mengatakan, kegiatan pada bidangnya sudah mulai dilakukan, meskipun pelaksanaannya masih harus melalui tahapan, baik perencanaan, pengecekan data, survey lapangan untuk melihat lokasi langsung yang dijadikan titik pengerjaan.

“Hal ini sudah mulai dilakukan sejak awal Maret, dan sebelum pengerjaan fisik dilakukan, ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar H. Novi.

H. Novi, panggilan akrabnya, pada Bidang Pertamanan, untuk kegiatan PJU telah memberikannya kepada setiap kecamatan se Kabupaten Karawang, dengan ketentuan setiap Kecamatan diberikan sebanyak 30 titik, dari jumlah tersebut pihak kecamatan memberikannya lagi kepada setiap desa, sesuai dengan pengajuan pihak desa ke kecamatan.

“Adapun yang menyampaikannya langsung adalah pihak kecamatan. Dari total 30 kecamatan yang ada, setiap kecamatan hanya menerima 30 titik,” jelasnya.

Dan menurutnya, cepat lambatnya pengerjaan fisiknya tergantung dari pengajuan berkas/dokumen yang diterima pada Bidangnya. Karena dokumen itulah yang akan di ajukan pula kepada pihak PLN selaku pelaksana di lapangan.

“Jadi kami tidak bisa menentukan kapan pasangan dilakukan. Semuanya kembali kepada pengajuan srtiap kecamatan, bila ada satu desa telat pada satu kecamatan, berarti desa yang lain pun dalam satu kecamatan akan tertunda, atau bisa dibilang menunggu desa yang belum selesai berkas pengajuannya,” jelasnya.

H. Novi menghimbau, untuk pengajuan setiap desa ke pihak kecamatan harus bersamaan. Dan setiap pengajuan diminta sudah menentukan titik koordinat, diutamakan lokasi yang sangat membutuhkan penerangan dan rawan kejahatan atau kecelakaan.

“Hal ini untuk mempermudah, pihak pelaksana untuk cepat mengetahui titik.pemasangannya,” pungkasnya. (Supri)

Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2020 di Tunda

0

JIB | CIKARANG PUSAT – Akibat semakin merebaknya Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Pemerintah daerah menunda penyelanggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2020. Pelaksanaan pemungutan suara yang seyogyanya akan diselenggarakan pada tanggal 19 April mendatang terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penundaan pemilihan Kepala Desa dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19 yang sedang merebak dikalangan masyarakat.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam pengarahan kepada 58 orang bakal calon Kepala Desa di Gedung Wibawa Mukti, Senin (23/3) mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang gencar gencarnya menghadapi penyebaran Covid-19. Dibantu unsur TNI-POLRI, pihaknya terus bekerja keras dan berupaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Bekasi.

Dirinya mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa bisa menjadi salah satu celah penyebaran Covid-19. Dikarenakan menurutnya akan ada pengerahan massa yang jumlahnuya tidak sedikit. Sementara Pemkab Bekasi sendiri sudah mengeluarkan surat edaran Bupati Bekasi tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Karena pelaksanaan Pilkades salah satunya pasti mengumpulkan massa, jelas itu sangat berbahaya. Orang yang hadir sebagai hak pilih bisa saja mereka terpapar virus corona, maka alangkah lebih baiknya kita tunda dulu,” ungkapnya

Eka menambahkan, pelaksanaan Pilkades akan dijadwalkan kembali setelah wabah virus covid- 19 mereda. “Tidak mungkin pelaksanaan Pilkades akan kita lakukan pada tanggal 19 April, karena kondisi saat ini yang memang tidak memungkinkan. Kita harus menunggu perkembangan virus Covid-19 sampai bulan Mei,” ujarnya

Selain itu, Eka juga menghimbau kepada Calon Kepala Desa (Cakades) agar tidak melakukan kampanye terbuka.

“Saya harap melalui pertemuan ini, Bapak dan Ibu sekalian nanti dalam rangka melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades dilarang untuk mengeluarkan massa, dan mudah-mudahan dalam pemilihan Kepala Desa serentak ini dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang diharapkan oleh msayarakat,” ucapnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, pihaknya meminta agar para calon kepala desa (Cakades) tidak mengerahkan massa.

“Ini sesuai intruksi Bupati, hal ini demi mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona, intinya kita berharap masyarakat sudah bisa mengerti jika kalau sudah diimbau, ya jangan dilakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan Pihaknya mengimbau kepada para calon kades dan simpatisan untuk menjaga ketertiban. Selain itu, dirinya berharap tak ada pengerahan massa demi keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Oleh karena itu kebijakan Bupati sangat mendukung bahwa tidak ada kampanye terbuka, dan akan direkomendasikan Pilkades ditunda sampai waktu yang aman dari virus corona,” katanya

Perlu diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan tahapan Pilkades untuk 16 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan dengan diikuti 58 Orang Calon Kepala Desa, terkait penundaan akibat Penyebaran Covid-19 Pemerintah Daerah tengah membuat Surat Edaran berkaitan dengan penundaan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak 2020.

Biro Kab Bekasi : Endag

Iwan Setiawan Kades Cibarusah Kota Lakukan Giat Kebersihan Bersama dan Penyemprotan Disinfektan di Mesjid Malaka

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Untuk mencegah penularan virus corona covid 19 dan sekaligus untuk menetralisir tempat ibadah dan menjadi bersih.

Iwan Setiawan Kades Cibarusah Kota melakukan kegiatan bersama dengan Serma Mukson Babinsa Desa Cibarusah Kota dan Bripka Ade Suherman Bhimaspol Cibarusah Kota berikut dengan Ade Guniwa Ketua Karang Taruna Kecamatan Cibarusah dan Anggota kegiatan tersebut di lakukan di Mesjid Kp Malaka pada Senin (22/03/2020) dalam kegiatan bersih-bersih di lakukan di dalam maupun di luar ruangan Mesjid tersebut.

Kemudian mesjid di semprot dengan disinfektan dan hal tersebut di lakukan untuk upaya penanganan penyebaran virus corona covid 19 yang akhir-akhir ini penyebarannya semakin mengkwatirkan.

Iwan Setiawan Kades Cibarusah Kota saat di konfirmasi media online jurnalindonesiabaru.com menuturkan. Dalam upaya penanganan penyebaran virus corona covid 19 bisa kita lakukan dengan berbagai cara seperti yang saya lakukan ini dalam giat kebersihan bersama di Mesjid Malaka pada hari ini berikut di bantu oleh Babinsa dan Bhimaspol Cibarusah Kota,dan dengan Ade Guniwa Ketua Karang Taruna Kec Cibarusah dan Anggotanya.

“Giat kebersihan di Mesjid tersebut di lakukan di dalam mesjid maupun di luarnya dan setelah semuanya bersih baru akan kita lakukan penyemprotan dengan disinfektan di seluruh area Mesjid tersebut.” Ucap, Iwan.

Menurut, Iwan hal tersebut kita lakukan karena Mesjid Kp Malaka ini sering di lakukan sholat berjamaah oleh warga setempat ataupun dari luar, seperti sholat Jumat dan berikut kegiatan siar agama Islam baik rajaban ataupun muludan dan para pemuda dan pemudi setempat aktif juga dalam kegiatan pengajiannya, maka untuk menetralisir Mesjid tersebut dari berbagai hal, kami bersihkan tempatnya dan berikut di semprot dengan desinfektan. (Ded/End)

Merebaknya Covid -19, Aksi Peduli AOB Bagi-bagi Masker dan Handsanitizer Gratis

0

JIB | Kabupaten Bekasi,– Merebaknya covid-19 atau corona membuat aliansi ormas Bekasi melakukan gerakan sosial membagi bagikan masker dan handsanitizer gratis buat masyarakat di lokasi perapatan Jalan Grandwisata, Tambun Selatan, Senin (23/3/20).

Ketua Aliansi Ormas Bekasi, Muhamad Jaenal Abidin mengatakan, saat ini masyarakat sangat membutuhkan gerakan sosial bukan hanya slogan teori.

“Kami turun membagikan masker 500 box dan sanitizer 100 botol,” katanya.

Lanjutnya, langkah ini dipandang perlu untuk memutus rantai penyebaran penyakit corona.

“Sangat penting gerakan sosial ini di lakukan bukan saja dari kami aliansi ormas bekasi, tapi juga elemen elemen lain di masyarakat serta partai partai politik yang ada di bekasi,” jelasnya.

Dalam pantauan awak media warta daerah dalam waktu singkat masker dan sanitizer sudah didistribusikan kepada masyaraka.

Kabiro Bekasi : Endang

DKM dan IRMAB Masjid Jami Al-Barqah Peringati Isra Mi’raj dan Doa Bersama

0

JIB | KARAWANG – Bulan Rajab merupakan bulan terjadinya peristiwa Isra dan Mi’raj-nya Nabi Muhammad SAW. Dimana peristiwa tersebut awal datangnya perintah dari Allah SWT untuk melakukan shalat yang awalnya 50 waktu, hingga akhirnya dengan sabab Nabi Muhammad SAW menjadi 5 waktu sehari semalam.

Acara tersebut digelar di halaman Masjid Jami Al- Barqah, Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, dengan tema, ‘Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa’. Hadir dalam acara, tokoh agama, masyarakat dan tokoh pemuda, Pengurus NU Jayakerta, jamaah serta tamu undangan lainnya, Sabtu (21/3) malam.

Dalam sambutannya, Ketua II Panitia pelaksana, Zahrudin,S.Pd menyampaikan, terselenggaranya acara merupakan kolaborasi antara pengurus DKM dan Remaja Masjid Al-Barqah, jamaah serta masyarakat di khususnya di lingkungan Masjid Al-Barqah.

“Ini bukan acara DKM atau IRMAB, tapi acara ini adalah untuk kita semua. Dan ini adalah merupakan bentuk kebersamaan yang terus terjalin, baik di dalam lingkungan maupun diluar lingkungan, tanpa memandang usia dan golongan,” ungkapnya.

Disampaikan pula, acara peringatan Isra Miraj kali ini, lain dari acara lainnya, karena kali ini lebih fokus melakukan doa bersama untuk keselamatan bangsa, sesuai dengan tema acara.

“Indonesia, dan negara lainnya sedang dilanda bencana Virus Corona, semoga dengan kita melakukan doa bersama, Allah SWT, akan mengangkat bencana Virus Corona,” tutupnya.

Sebelum pembacaan doa bersama, acara diisi dengan ceramah inti yang di sampaikan KH. Angar Haryadi, dari Cipulus Kabupaten Purwakarta. (Supri)

Komisi IV Akan Memanggil Bupati dan Satgas Covid-19 Terkait Acara Waterfront Estates Lippo Cikarang

0

JIB |™Cikarang-Selatan,- Sekretaris komisi IV Rusdi Haryadi menjelaskan di hadapan awak media, yang tidak mematuhi surat edaran dari pemerintah Daerah tentang Corona Virus Desease-19 (Covid 19) kabupaten Bekasi, dan sudah jelas bahwa di sana diuraikan agar masyarakat mengurangi atau menghindari kegiatan yang melibatkan kerumunan massa, Ucapnya.minggu (22/03/2020).

“Kita mendorong agar pemerintah Daerah tegas dalam melakukan tindakan kepada siapapun, terutama kepada pihak pengusaha yang sengaja (bandel) mengumpulkan masyarakat apalagi dengan jumlah banyak, sementara pemerintah kabupaten Bekasi sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi mengurangi dan menghidari kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.” Ujarnya.

Kita berharap kepada pemerintah agar dalam kondisi darurat ini tidak mengeluarkan izin apapun dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan masa banyak, sekarang harus lebih kepada prioritas kita, bahwa trennya Virus Corona Covid – 19 statusnya meningkat dari pengawasan menjadi status darurat.

“Insya Allah hari selasa rencananya kami dari komisi IV akan memanggil Bupati serta satgas Corona Virus Desease-19 (Covid 19) kabupaten Bekasi agar melakukan Evaluasi dan tindakan tegas kepada pengusaha yang tidak mentaati aturan yang sudah dikeluarkan pihak pemerintah dalam hal ini kabupaten Bekasi.” Ucapnya.

masih kata Rusdi, kami sudah menyampaikan masukan informasi ke leading sector, tinggal kita meminta leading sektor untuk mengambil tindakan dan mengevaluasinya.

Sementara itu, Hj. Sri Sugiarti salah satu masyarakat disekitar perumahan meadow green (Lippo Cikarang) meminta pemerintah mengambil sikap tegas untuk segera memanggil pihak waterfront estates, agar jangan melakukan tindakan yang sama selama masa surat edaran yang dikeluarkan masih berlaku.

“Karena masyarakat disekitar merasa sangat resah dengan adanya kerumunan massa tersebut” .tutupnya (Endang)

Tepis Berita Bohong Terkait Covid 19, Pasar Cibarusah Tetap Lakukan Aktifitas Seperti Biasa

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Gerak cepat untuk menepis adanya informasi yang tidak jelas atau berita bohong alias hoax mengenai beredarnya informasi Pasar Cibarusah akan tutup selama tiga terkait Covid -19. ternyata hal tersebut tidak benar alias bohong.

Dan berkat kesigapan serta kecepatan untuk menepis berita bohong tersebut, di lakukan dengan cepat oleh Bripka Ade Suherman Bhimaspol Desa Cibarusah Kota-Polsek Cibarusah, Serma Mukson dan Erik Tajudin Babinsa Desa Cibarusah Kota-Koramil 09 Cibarusah, berikut di dampingi oleh Lukman Hakim Kepala UPTD Pasar Cibarusah dan staf.

Informasi yang di dapat media online jurnalindonesiabaru.com pada Minggu (22/03/2020) siang tadi para Bhimaspol dan Babinsa dan Kepala UPTD Pasar Cibarusah, terjun langsung ke pasar Cibarusah memberikan informasi kepada para pendagang dan pembeli mengenai covid 19 bahwa pasar Cibarusah akan di tutup selama tiga hari, hal tersebut tidak benar alias hoaks dan merupakan berita bohong.

Kata Bripka Ade Suherman Bhimaspol Cibarusah Kota (Polsek Cibarusah) saat memberitahukan dengan menggunakan alat pengeras suara pada para pedagang dan pembeli.

“Terkait covid -19 yang katanya pasar Cibarusah akan di tutup selama tiga hari,hal tersebut tidak benar alias berita hoax dan merupakan berita bohong, dan tidak jelas serta tidak dapat di pertanggung jawabkan kebenaran” ujarnya.

Kata, Ade jangan percaya pada berita yang tidak jelas atau informasi yang bohong alias hoaks jadi saya sangat berharap agar pada para pendagang dan pembeli di Pasar Cibarusah.

“Tetap beraktifitas seperti biasa dan jangan percaya pada informasi yang tak jelas kebenarannya dan jika ada informasi yang kurang baik untuk segera laporkan pada kami” imbuhnya.

Hingga saat ini untuk wilayah Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi dalam kondisi aman, nyaman dan tertib, kami beserta Bhabinsa Cibarusah Kota (Koramil 09 Cibarusah) dan Bhimaspol Cibarusah Kota (Polsek Cibarusah) secara bersama-sama akan selalu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Cibarusah dalam berbagai hal gangguan.

Menurut Ade dengan terjunnya langsung mengenai hal tersebut sangat perlu kami lakukan agar Masyarakat tahu informasi yang sebenarnya.(Ded/End)

Sejarah Kepala Desa Karang Raharja Waktu ke Waktu

0

JIB | Cikarang Utara, Bekasi- Desa merupakan kesatuan masyarakat / hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul, adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di bawah Pemerintahan Kabupaten. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa, sedangkan kegiatan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Desa Karangraharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi yang sekarang ini merupakan hasil pemekaran dari Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara pada tahun 1983. Dengan adanya pemekaran wilayah tersebut, maka pada tahun 1983 Desa Karangraharja menjadi salah satu kesatuan Desa yang utuh.

Dari terbentuknya Desa Karangraharja pada tahun 1983 sampai sekarang (2014), Desa Karangraharja telah beberapa kali mengalami pergantian Kepala Desa baik Pjs (Pejabat Sementara) maupun Kepala Desa Definitif pilihan masyarakat.

Pada Periode transisi di tahun 1982-1983 Desa Karangraharja dipimpin oleh seorang Pjs Kepala Desa yang bernama Bapak H. M. NEMAT. Dan pada tahun 1983 barulah Desa Karangraharja melakukan pemilihan Kepala Desa untuk pertama kalinya, calonnya Moch NEMAT & M SHODIQ AS yang dimenangkan oleh Bapak MOCh NEMAT, beliau memimpin Desa Karangraharja selama 8 tahun yakni dari tahun 1984 sampai dengan tahun 1992.

Pada tahun 1993 Pilkades ke 2, peserta nya kembali M SHODIQ AS, M SAHRI & H MOCh NEMAT, dari hasil pemilihan Kepala Desa terpilihlah Bapak H. SHODIQ namun kepemimpinan beliau tidak berlangsung lama dikarenakan Bapak Sodik meninggal dunia karena sakit pada tgl 25 Januari 1994, sehingga diangkatlah Pjs bernama Bapak R. SURACHMAN dari staf kecamatan Cikarang Utara.

Dan diadakan pemilihan Kepala Desa kembali yang di ikuti oleh H Moch NEMAT, SODIKIN, ALIDIN /GOLUN, dimenangkan oleh Bapak H. Moch NEMAT. Yang memimpin selama 8 tahun yaitu dari tahun 1994 sampai 2002.

Pada tahun 2002, Pilkades kembali diikuti H, Moch NEMAT & JAKARIA, & Bapak JAKARIA berhasil memenangkan pemilihan kepala desa, dan memimpin Desa Karangraharja selama 5 tahun yakni dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2007.

Pilkades kembali diikuti 6 peserta M. DONALD, JAKARIA, WANDIYOTO, AGUS WINARNO, ALI SOPYAN, UUS.
Di menangkan M DONALD dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2013.

Pilkades kembali diikuti
HM DONALD, AGUS WINARNO, ASEP YAHYA, SUHENDRA AR.
Pada tahun 2013 dari hasil pemilihan Kepala Desa Karangraharja, Bapak SUHENDRA AR, berhasil mendapat kepercayaan masyarakat untuk menjadi Kepala Desa Karangraharja dengan masa bakti dari tahun 2013 sampai tahun 2019.

2020 Pilkades serentak 16 desa se-kabupaten Bekasi
Karang Raharja di ikuti 5 calon
Muniardi SE SH, Suhendra AR, Suparman ,Irwan Arahab,H Haji Donald Donald
Pada tgl 19 April 2020 (red)

NB : Berbagai sumber

Usai di Lakukan Pengocokan Nomor Urut, Dua Calkades Wibawamulya Kantongi Nomor Tetap.

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Genderang pesta demokrasi pemilihan calkades secara serentak di 16 Desa di Kabupaten Bekasi mulai terasa gaungnya.Seperti yang di lakukan di Desa Wibawamulya pada Jum’at (20/03/2020) bertempat di Aula Kantor Desa tersebut. Panlih Calkades Desa Wibawamulya melakukan pengocokan nomor urut Calkades Wibawamulya, yang di mana Calkades di Desa tersebut hanya di ikuti dua pasang peserta Calkades di antaranya APUD dan H. FIRMAN RULY ZAELANI. SH.Pantauan dari media online jurnalindonesiabaru.com di lokasi Desa Wibawamulya pemilihan Calkades Wibawamulya rencananya akan di gelar pada Minggu 19 April Tahun 2020 untuk masa jabatan 2020-2026.Dalam pengocokan nomor urut pada kedua peserta Calkades Desa Wibawamulya yang di laksanakan pada hari itu, terlihat jelas suasana begitu ramai bergemuruh dengan kedatangan masing-masing peserta dua Calkades Wibawamulya di antar oleh sanak dan keluarganya berikut para simpatisan.Pada saat kedatangan dua peserta Calkades ke Desa tersebut kondusifitas dan situasi terjaga dengan kondusifitas aman dan tertib hingga selesainya ke tahap pengocokan Calkades Desa tersebut.Hasil pengocokan nomor urut Calkades Desa Wibawamulya adalah sebagai berikut untuk nomor urut 01 oleh APUD sedangkan untuk nomor urut 02 oleh H FIRMAN RULY ZAELANI.SH.Dalam pengocokan nomor urut tersebut turut di hadiri oleh Drs. Muhamad Kurnaepi MM Camat Cibarusah, Kapten CZI Sunu Wardoyo Danramil 09 Cibarusah, AKP Sukarman Kapolsek Cibarusah, staf Kec Cibarusah, H Ganda PJ Wibawamulya, staf Desa Wibawamulya, Panlih Wibawamulya, Babinsa dan Bhimaspol Wibawamulya, tokoh Masyarakat Wibawamulya, kedua pasang peserta Calkades, Linmas Wibawamulya dan tamu undangan.Kurnaepi dalam sambutannya menuturkan, harapan saya semoga pelaksanaan pemilihan Calkades Wibawamulya yang akan di gelar nanti.”Serta dari mulai tahapan kampanye masing-masing Calkades untuk selalu menjaga kerukunan dan kondusifitas keamanan dan ketertiban di Desa Wibawamulya” ujarnya.Lanjut, Kurnaepi pada saat pelaksanaan pemilihan Calkades yang akan di gelar nanti bisa berjalan dengan lancar, aman dan tertib hingga akhir pelaksanaan.”Satu hal lagi agar dalam pemilihan Calkades di Desa ini untuk selalu menjungjung tinggi pesta demokrasi dengan sebaik-baiknya” Tutupnya. (Ded/End)

LSM Kompi : Pihak Waterfront Lippo Cikarang, Tidak Endahkan Edaran Bupati, Tentang Penyebaran Pandemi Covid-19

0

JIB | BEKASI,- Menanggapi Surat edaran dari Pemerintah kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan surat pernyataan resmi Nomor 420/SE-25/Dinkes/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, tapi surat tersebut di abaikan pihak lippo dengan di adakan acara tersebut. Sabtu (21/3/2020).

Surat edaran Bupati ini berlaku sejak diterbitkan dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 hari sesuai perkembangan yang ada dikabupaten Bekasi, untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, agar tidak semakin meluas. Kebijakan ini juga sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Dalam Surat Edaran No. 556.4/SE-28/dispar/2020 yang ditandatangani Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Terhitung mulai tanggal 20 hingga 31 Maret 2020. Pihak pengusaha depelover mengabaikan surat edaran dari pemerintah daerah (pemda) kab. Bekasi, Apa lagi sekarang ada kegiatan yang memang mendatangkan orang banyak.

Dalam pantauan awak media Jurnal Indonesia Baru benar adanya kegiatan acara keramian, agenda waterfront lippo cikarang hari ini. Sabtu (21/3/2020) di Jalan M.H Thamrin lippo cikarang.

Awak media meminta keterangan pihak Kecamatan cikarang selatan terkait kegiatan acara yang di gelar pihak Lippo Cikarang, Dodo Hedra Rosika tidak mengetahui kegiatan acara tersebut,

“Pihak penyengara waterfront lippo cikarang, harus ikuti aturan standar operasianal presedur (SOP) yang ada, kalo masih ada kegiatan tersebut itu harus mengikuti prosedur misal nya jumlah orang tidak lebih 25 orang dan jarak harus lebih dari 1 meter”ucapnya di hadapan awak media melalui via whasthapp.

Acara tersebut membuat geram LSM KOMPI, Ergat bustomy membenarkan adanya kegiatan tersebut, bahwa acara kegiatan Waterfront Lippo Cikarang hari ini, menyalahi aturan surat edaran dari Bupati Bekasi. kegiatan tersebut tidak diketahui oleh pejabat tersebut.

” Pihak Lippo seharusnya menghargailah apa yang sudah diberikan himbauan oleh pemerintah harus ditaati semuanya, karena apa pun yang dilakukan oleh pemerintah adalah untuk kebaikan masyarakatnya kabupaten bekasi.” Ucapnya.

Lanjut, Hergat kalau larangan ini masih tetap dijalankan ada apa ini jadi pertanyaan besar buat kami selaku LSM KOMPI, sementara di sini juga ada pihak kepolisian yang menjaga ya, mudah-mudahan sih yang kita harapkan semuanya tidak terjadi apa apa.

Tempat terpisah Hj. sugih dari salah satu warga setempat yang tinggal diperumahan mendowgreen Lippo Cikarang sangat resah, dengan adanya kegiatan acara keramain yang diadakan pihak Lippo Cikarang.

“Apa lagi sekarang ada kegiatan yang memang mendatangkan orang banyak
Sedangkan di masjid aja dibatasi tidak boleh ada orang banyak pemerintah harus adil dong” ungkap Hj. sugih. Dengan geramnya. (End)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -